Jumat, 20 Januari 2017

Dari Paris untuk Perdamaian

Dari Paris untuk Perdamaian
Broto Wardoyo ;  Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional, UI
                                                      KOMPAS, 20 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Konferensi Paris untuk membicarakan perdamaian Palestina-Israel dilangsungkan pada minggu ini. Pertemuan yang diikuti lebih dari 70 delegasi tersebut sayangnya tidak dihadiri Israel. Jika demikian, adakah makna dari pertemuan tersebut?

Ada tiga prakondisi penting untuk menilai signifikansi Konferensi Paris. Pertama, konferensi dilakukan pasca keluarnya Resolusi DK PBB 2334 yang menegaskan status permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur sebagai hal yang ilegal. Pembangunan permukiman Yahudi dalam periode kepemimpinan Bibi Netanyahu jadi penghambat serius proses negosiasi perdamaian. Pemerintahan Bibi secara sistematis menggunakan kebijakan ini sebagai sarana memperluas penguasaan de facto wilayah di Tepi Barat, utamanya Jerusalem Timur.

Penguasaan wilayah secara de facto jadi hal yang penting dalam proses negosiasi, mengingat kerumitan yang bisa ditimbulkan dalam proses penentuan tapal batas. Upaya penarikan mundur dari wilayah yang secara de facto ditinggali biasanya lebih sulit dilakukan karena adanya penolakan dari para pemukim sehingga tukar guling wilayah jadi opsi yang lebih masuk akal. Dalam konteks itulah kebijakan pembangunan permukiman Yahudi yang diambil oleh pemerintahan Bibi menjadi ancaman bagi solusi dua negara. Patut dicatat, salah satu tujuan Konferensi Paris adalah untuk menegaskan kembali solusi dua negara sebagai basis utama penyelesaian masalah Palestina-Israel.

Kedua, terkait Resolusi DK PBB 2334, ada pergeseran sikap Amerika Serikat dalam memandang penyelesaian masalah Palestina-Israel. Meski penolakan AS untuk menggunakan veto dalam usulan resolusi terkait dengan Israel tersebut bukanlah pertama kali terjadi, lolosnya Resolusi DK PBB 2334 memperlihatkan ”keberanian” AS untuk menyudutkan Israel. Sayangnya, sikap tersebut diambil oleh Presiden Barack Obama di penghujung masa jabatannya. Hal ini mengingatkan pada pilihan serupa Presiden Bill Clinton di Camp David tahun 2000. Persis di penghujung masa jabatannya, Clinton menawarkan Clinton Parameters sebagai salah satu usulan damai paling berimbang yang pernah diusulkan AS.

Kegagalan untuk menyepakati tawaran dalam Clinton Parameters itu mengakhiri proses Oslo, sesuatu yang tidak mustahil kembali terulang saat ini. Perubahan dari Presiden Obama ke Presiden Donald Trump tidak menutup kemungkinan akan senasib dengan pergeseran dari Presiden Clinton ke Presiden Bush Jr. Sama halnya dengan Bush Jr, Trump juga menunjukkan sinyal keberpihakan kepada Israel.

Ketiga, konferensi tersebut dilakukan setelah perubahan yang signifikan dalam posisi internasional Palestina. Sejak kegagalan Camp David, Palestina mengubah strategi dengan memilih menggunakan PBB sebagai media untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan. Pilihan melalui PBB tersebut menghasilkan lebih banyak keberhasilan, termasuk keanggotaan Palestina di beberapa organ PBB, dan secara signifikan memengaruhi posisi tawar Palestina dalam negosiasi dengan Israel. Konferensi Paris jadi tambahan amunisi bagi Palestina dalam proses negosiasi.

Pergeseran strategi Palestina tersebut, sayangnya, tidak mengubah kondisi domestik di negara tersebut. Pergeseran itu lebih menunjukkan adaptasi dari Fatah, faksi terbesar di dalam Organisasi Pembebasan Palestina, dan belum mampu menyatukan faksi-faksi utama lain—terutama Hamas—untuk membangun strategi perjuangan yang terintegrasi. Artinya, pergeseran tersebut tidak mampu mengatasi perpecahan internal Palestina yang selama ini menjadi hambatan serius bagi proses negosiasi dengan Israel. Ketidakmampuan untuk melibatkan Hamas dalam upaya negosiasi tersebut berpotensi memunculkan gangguan- gangguan dalam bentuk ”serangan teror” terhadap Israel.

Dua catatan penting

Ketidakhadiran Israel dalam Konferensi Paris dan minimnya komitmen AS akibat pergantian kepemimpinan sudah menjadi pukulan bagi masa depan perdamaian. Selain itu, ada dua catatan penting lain terkait Konferensi Paris dan masa depan proses perdamaian.

Pertama, konferensi ini tampaknya tidak akan mampu memberikan tawaran perdamaian yang nyata, apalagi tanpa kehadiran Israel, dan hanya berfungsi sebagai pengingat bahwa hingga saat ini belum ada opsi lain di luar solusi dua negara. Permasalahan yang ada selama ini terkait dengan opsi dua negara adalah tidak adanya kejelasan detail mengenai kesepakatan apa saja yang harus ditorehkan. Ambillah contoh apa yang kemudian harus dilakukan dengan isu permukiman Yahudi.

Ada dua masalah yang berkembang dalam isu ini. Pertama, pemberian izin perubahan status terhadap permukiman-permukiman ilegal yang telah berdiri oleh Pemerintah Israel. Kedua, perubahan izin tersebut sering terkait dengan natural growth (pertumbuhan alami) yang dipandang sebagai sebuah kewajaran. Kritik terhadap pemerintahan Bibi oleh beragam organisasi karena dianggap mengarahkan pertumbuhan alami tersebut untuk memperluas wilayah dengan secara perlahan menggusur permukiman non-Yahudi yang sudah ada di wilayah yang dipersengketakan.

Mengingat pemberian izin pembangunan merupakan domain domestik, maka cenderung sulit bagi masyarakat internasional untuk melakukan intervensi. Karena itu, diperlukan upaya yang lebih terarah guna menghentikan proses pembangunan permukiman, misalnya dengan memotong aliran pendanaan bagi pembangunan permukiman tersebut.

Kedua, Konferensi Paris juga mengingatkan masyarakat internasional pada isu mediator perdamaian. Proses perdamaian Palestina-Israel tak dapat dilepaskan dari peran sentral AS sebagai mediator. Baik sendiri maupun kelompok kuartet, AS memegang kunci dalam penyelesaian konflik ini. Meskipun Konferensi Paris dihadiri oleh sejumlah negara yang memberikan dukungan tegas bagi Palestina, tak satu pun dari mereka yang bisa memainkan peran utama sebagai mediator dalam proses negosiasi Palestina-Israel. Kevakuman peran mediator AS, seperti muncul dalam periode pasca Camp David, tak pernah diisi oleh negara lain hingga akhirnya hadir inisiatif John Kerry pada 2014.

Beberapa negara kunci dalam Konferensi Paris saat ini memiliki catatan tersendiri sebagai pengganti AS. Negara-negara Liga Arab memiliki kelemahan serius akibat ketiadaan relasi dengan Israel, sementara negara-negara Uni Eropa terkendala situasi politik domestik yang terkadang mengganjal sikap keras mereka kepada Israel.

Dalam situasi tersebut, komitmen Indonesia yang terus disampaikan oleh pemerintahan Joko Widodo bagi kemerdekaan Palestina dan perdamaian Palestina-Israel menjadi penting. Komitmen tersebut harus disertai dengan adanya kebijakan yang lebih terstruktur untuk mendorong proses perdamaian yang dapat mengatasi isu-isu krusial, termasuk isu pembangunan permukiman Yahudi di wilayah pendudukan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar