Perjalanan demokrasi Indonesia lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh kiprah para wakil rakyat dan presiden serta wakil presiden terpilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan anggota DPR dan DPD RI periode 2019-2024 yang dilantik pada 1 Oktober 2019. Sementara presiden dan wakil presiden akan dilantik 20 Oktober 2019. Sudah seharusnya, mereka merawat daulat rakyat yang sudah dimandatkan kepada mereka untuk lima tahun ke depan.