Tampilkan postingan dengan label Strategi Baru Pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Strategi Baru Pertanian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Januari 2014

Strategi Baru Pertanian

Strategi Baru Pertanian

FX Sugiyanto   ;   Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB)
Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA,  22 Januari 2014
                                                                                                                        

                                                                                                                    
HASIL Sensus Pertanian (ST) 2013 menunjukkan banyak kejutan, sekaligus peringatan perlunya perubahan besar dalam strategi pembangunan sektor pertanian. Diperlukan Strategi Dorongan Besar (Big Push Strategy) pada sektor tersebut guna menghindarkan atau keluar dari jebakan kemiskinan (poverty trap) yang mengadang di depan kita. Selain relevan, korelasi antara pembangunan pertanian dan peta kemiskinan sangat kuat.

Porsi penduduk miskin di pedesaan, yang aktifitas ekonominya cenderung agraris, lebih besar dibanding warga miskin perkotaan. BPS 2013 melaporkan, 16,05% penduduk di pedesaan Jateng adalah warga miskin, sementara di perkotaan 12,53%, atau rata-rata 14,56%. Pada tingkat nasional, 14,42 % penduduk di pedesaan adalah warga miskin, sedang di perkotaan 8,52 %, atau rata-rata 11,47%.

Hasil ST 2013, memberi gambaran proses marginalisasi, sekaligus inferioritas sektor pertanian. Walaupun kita menggunakan hasil ST 2013 Jateng, pola umumnya tidak jauh berbeda dan bisa memberi gambaran potret besar sektor pertanian Indonesia saat ini.

Marginalisasi sektor pertanian tampak dari ketergusuran rumah tangga usaha pertanian (RTUP), khususnya pada kelompok paling miskin, dilihat dari kepemilikan lahan atau kelompok petani gurem. Selama 2003-2013, jumlah RTUP turun 25,65% atau seperempatnya. Yang paling banyak tergusur, yakni sekitar 60,4% adalah RTUPyang memiliki lahan kurang dari 1.000 m2. Jumlah kelompok paling marginal itu, seperlima atau 20,2% dari RTUPdi Jateng.

Fakta ketergusuran RTUP dari sektor pertanian diperkuat oleh meningkatnya ratarata kepemilikan lahan 70%, dari 2.193 m2 per RTUPmenjadi 3.729 m2. Apakah ketergusuran  RTUP paling marginal dari sektor pertanian ini karena ada pengalihan kepemilikan lahan dari mereka kepada RTUP lainnya, baik kelompok RTUP paling marginal atau kelpompok di atasnya? Jawaban atas pertanyaan ini perlu penelusuran lebih lanjut.

Posisi RUTP

Tapi di balik fakta-fakta itu, ada pertanyaan yang mengusik kita dan sekaligus memunculkan pertanyaan ke mana berlabuhnya RTUP yang tergusur tersebut? Bukankah mereka sangat memerlukan pekerjaan mengingat besar kemungkinannya rawan miskin, atau bahkan miskin dan sangat miskin? Bukankah mereka juga sumber daya dengan kualifikasi rendah? Akankah mereka tetap tinggal di desa dan bekerja pada sektor pertanian? Mampukah daya dukung pedesaan menampung mereka? Ataukah mereka akan membanjiri kota-kota?

Hasil ST 2013 juga menunjukkan sektor pertanian sebagai lapangan usaha utama yang makin tidak dipilih atau inferior. Hanya sekitar 8,1% RTUP berusia di bawah 35 tahun bekerja di sektor pertanian sebagai pekerjaan utama. Sebagian besar RTUP berusia 35 tahun atau lebih, dengan porsi terbesar berusia 45-55 tahun (29,6%) menempatkan usaha pertanian sebagai lapangan usaha utama. Dengan bahasa statistik, modus kelompok usia RTUP makin ke arah usia menua.

Gambaran ini memberi pesan bahwa bagi angkatan kerja muda, lapangan usaha pertanian tak lagi punya daya tarik. Bahkan kita pun tidak yakin kelompok RTUP yang saat ini berusia di bawah 35 tahun, akan tetap bertahan pada sektor itu. Dengan sedikit dramatisasi, dalam 10-20 tahun mendatang, sektor pertanian mungkin hanya akan digeluti manula.

Di luar dua masalah besar tersebut, petani produsen kita berhadapan dengan cengkeraman struktur pasar, baik komoditas maupun input. Jalur pasar hampir semua jenis komoditas pertanian dikuasai perantara dan tengkulak. Tidak jarang tengkulak berperan sebagai bank yang memberi pinjaman.

Akibatnya, petani selalu dalam genggaman tengkulak. Tidak mengherankan riset terkait dengan distribusi komoditas pertanian selalu menghasilkan temuan yang konsisten, bahwa yang paling diuntungkan oleh tata niaga komoditas pertanian adalah para perantara dan pedagang, bukan petani.

Karena itu, kita memerlukan Strategi Dorongan Besar untuk mencapai sektor pertanian yang tangguh. Inti dari Big Push Strategy tersebut, yang dicetuskan Rossenstein-Rodan adalah pembangunan industri besar-besaran di wilayah miskin guna mengatasi jebakan kemiskinan. Upaya itu diharapkan menciptakan lompatan besar pendapatan masyarakat karena banyak tercipta skala ekonomis dan eksternalitas positif.

Namun ide RosensteinRodan sejatinya terlalu mahal, di samping banyak studi empiris yang menunjukkan kegagalan. Tidak ada korelasi kuat antara pertumbuhan berkelanjutan dan berbagai macam utang luar negeri, sebagaimana terjadi pada kasus pembangunan di Afrika pertengahan 1980an, atau di Eropa Selatan pertengahan abad ke-19.

Lalu, strategi apa yang kita mesti kembangkan. Mengontekskan Big Push Strategy ke dalam sektor pertanian Indonesia berarti mengawinkan gagasan strategi industrialisasi pertanian dengan konteks kondisi pertanian, sebagaimana terlihat dalam ST 2013 tersebut.

Caranya adalah mengombinasikan peran mekanisme pasar dengan campur tangan pemerintah guna mengoptimalkan outcome.

Kita bisa belajar dari model yang dikembangkan China dan India, atau negara lebih kecil, seperti Taiwan atau Israel dengan Kibbutz-nya. Penulis memimpikan suatu saat pertanian di Indonesia dikelola petani-petani muda yang penuh gagasan dan kreatif. Selain itu, mampu menganalisis pasar dengan baik, mandiri dalam pengelolalan, mampu berelasi dengan dengan dunia permodalan dan pasar.

Dalam konteks itu pula, bukan hanya ketahanan pangan yang seharusnya jadi mimpi kita bersama, melainkan juga kemandirian pangan dan para petaninya. Tentang upaya mengonkretkan Strategi Dorongan Besar pada sektor pertanian, penulis yakin pembaca dapat beriur gagasan, seraya berharap Gubernur Ganjar Pranowo yang sering melontarkan gagasan kemandirian pangan, merespons gagasan yang masih sangat awal ini. ●