Tampilkan postingan dengan label Arizka Warganegara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arizka Warganegara. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juni 2016

Antara Jokowi dan Tito

Antara Jokowi dan Tito

Arizka Warganegara ;   Dosen FISIP Universitas Lampung;
Kandidat Doktor di University of Leeds, Inggris
                                              MEDIA INDONESIA, 18 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DALAM tulisan ini saya ingin menilai Presiden Joko Widodo dan Komisaris Jenderal Tito Karnavian dari spektrum politik kenegaraan yang lebih luas dan 'lentur' terkait dengan penunjukan calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam pendekatan hukum hak prerogatif konstitusional presiden. Inilah keputusan politik terbaik Presiden Jokowi selama dua tahun terakhir menjabat. Penunjukan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu merupakan hal positif yang dilakukan Presiden Jokowi terlepas dari beragam pandangan yang menyebutkan Tito dianggap masih terlalu junior dan mengganggu' suasana internal karier kepolisian.

Menurut pengamatan saya pula, amat mungkin sosok Tito akan di-approve fraksi-fraksi di DPR. Jika ini terjadi, kemungkinan Tito akan menjadi kapolri terlama jika tidak ada tsunami politik di tengah jalan karena dia baru akan pensiun pada 2022. Sosok Tito sudah tepat di-endorse Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, terlepas beragam rumor di balik tidak adanya pilihan calon kapolri lain, yang relatif punya akseptabilitas publik yang baik. Rumor muncul setelah 'diisukan' Badrodin tidak bersedia diperpanjang jabatannya atau soal kontroversi publik terhadap dua kandidat kuat lainnya, Budi Gunawan dan Budi Waseso.

Penunjukan Tito merupakan jalan tengah yang cukup masuk akal bagi pemerintahan Jokowi-JK. Secara politik, setidaknya polemik soal kapolri telah menyita energi pemerintahan dalam kurun dua tahun terakhir. Jika Tito terpilih, setidaknya sampai dengan pemerintahan ini berakhir, institusi Polri akan lebih steril dari dilema dan polemik panjang soal kursi Tribrata 1.

Pesan buat Polri dan Tito

Tito mempunyai rekam jejak internasional yang baik yang dimulai dari sekolah, kursus, seminar, sampai dengan penanganan kasus kriminalitas top level internasional. Termasuk soal keberhasilan dan kegemilangan Tito mengendus dan mengungkap kejahatan internasional kelas kakap. Hal tersebut secara langsung dari sudut pandang internasional juga akan menjadi advantage bagi pemerintahan Jokowi-JK.

Memperoleh dua gelar S-2 (master) dari Inggris dan Selandia Baru serta gelar doktoral dari Nanyang Technological University di Singapura setidaknya membuktikan bahwa kapasitas intelektual Tito di atas rata-rata perwira polisi lainnya. Tidak banyak anggota Polri yang memperoleh gelar master dan Phd dari universitas terbaik di luar negeri. Setidaknya tradisi itu sudah dimulai Tito dan mungkin juga Jokowi dengan tidak sengaja telah memulai memberikan porsi jabatan terbaik untuk anggota Polri, yang punya pendidikan terbaik.

Selama ini kita bisa lihat jarang sekali perwira aktif Polri yang punya gelar doktor, apalagi dari universitas ternama dunia. Ini merupakan kultur baru. Setidaknya jenderal yang doktor menjadi syarat 'tidak resmi' kapolri selanjutnya sehingga dengan sendirinya akan berdampak pada suasana kompetisi akademik internal yang baik di tubuh Polri.

Bayley (2001) dalam sebuah artikel Democratizing the Police Abroad: What to do and How to do it memaparkan institusi polisi dituntut bisa memberikan pelayan terbaik bagi setiap warga negara. Institusi ini juga dituntut bisa transparan dalam setiap aktivitas.

Dua kata kunci dari Bayley soal pelayanan prima pada publik dan transparansi ini, harus diakui selama ini masih menjadi kendala utama Polri. Ini akan menjadi pekerjaan rumah utama Kapolri ke depan. Harapan ini juga sebenarnya menjadi harapan Presiden Jokowi yang mengharapkan sosok kapolri ke depan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja institusi hukum tersebut.

Perbaikan kualitas

Untuk mewujudkan hal tersebut ada tiga hal utama yang harus menjadi domain kerja kapolri dan jajarannya selama beberapa tahun ke depan. Boleh dikata domain kerja ini kita anggap sebagai tantangan Polri secara umum. Tantangan tersebut ialah; pertama, masih lemahnya sumber daya manusia Polri, terutama soal kapasitas penjurusan seperti kualitas pemahaman akan lalu lintas, forensik dan cyber crime. Tidak ada kata lain, untuk meng-upgrade kualitas ini, Polri harus mengirim para anggotanya sekolah di tempat-kampus terbaik dunia. Sebagai contoh Institute for Transport Studies di Universitas Leeds adalah tempat terbaik untuk perwira polisi belajar manajemen transportasi atau belajar mengenai forensic science di Universitas Strathclyde.

Saya mencatat, misalkan, hanya ada satu perwira Polri aktif saat ini yang sedang mengenyam pendidikan doktoral di luar negeri, tepatnya di Universitas Leeds, menurut saya sangat jauh dari harapan memperbaiki kualitas anggota Polri secara umum. Merasakan sekolah di luar negeri seperti yang pernah dirasakan Tito Karnavian setidaknya pengalaman harus juga dirasakan para polisi muda sehingga ada sensasi need for achievement yang lebih baik ke depan.

Tantangan kedua ialah soal kompleksitas masalah yang dihadapi Polri ke depan. Setidaknya ada tiga tingkatan tantangan Polri, yaitu level nasional, regional, dan internasional. Pada level nasional, misalnya, memperbaiki citra kepolisian di masyarakat menjadi tantangan serius yang hingga kini belum terselesaikan oleh Polri. Sangat penting meraih simpati dan kepercayaan publik, apalagi di era keterbukaan informasi dan media sosial. Di level regional dan internasional, persoalan pokok, tentu yang paling mencolok ialah deradikalisasi terorisme dan beberapa isu trans national crime, misalnya, isu lingkungan seperti perambahan kayu secara liar dan kebakaran hutan serta masalah yang terkait erat dengan human trafficking.

Pada akhirnya untuk mengatasi beragam hal tersebut, internal kepolisian mesti solid, plus Presiden mesti menjauhkan institusi ini dari hiruk pikuk kontestasi elite politik. Pengusulan Tito Karnavian menjadi Kapolri ialah hal yang sudah tepat, setidaknya dengan kapasitas, kualitas serta usia yang muda. Polri di bawah Tito kelak akan mempunyai ruang ekspresi yang lebih simpatik dan elok. Semoga. ●

Sabtu, 11 Juni 2016

Menyelisik PHK Pegawai Negeri Sipil

Menyelisik PHK Pegawai Negeri Sipil

Arizka Warganegara ;   Dosen Universitas Lampung;
Kandidat Doktor di University of Leeds, Inggris
                                              MEDIA INDONESIA, 09 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           
                                                               
BERITA agak kontroversial minggu ini ialah desas-desus pemerintah pusat yang akan mem-PHK (pemutusan hubungan kerja) satu juta pegawai negeri sipil (PNS). Maklumat yang ‘dipertanyakan’ ini menyebar luas lewat media sosial dan media konvensional. Beragam reaksi tentunya bermunculan sebagai respons terhadap ide Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro) itu.

Setidaknya ada tiga kelompok yang merespons hal itu. Kelompok pertama ialah kelompok yang setuju dengan usulan pemerintah untuk mengevaluasi kinerja PNS selama ini. Alasan sederhana dan klasik, PNS ‘terkenal’ berkinerja lemah dan mengakibatkan pemborosan anggaran negara, apalagi Pemerintahan Jokowi-JK sedang giat-giatnya melakukan penghematan anggaran untuk dialihkan pada sektor produktif lain.

Kelompok kedua ialah kelompok yang menentang keras rencana tersebut, baik bahasa mem-PHK, merasionalisasi, maupun evaluasi yang terdengar ‘mencemaskan’ di telinga mereka. Alasan kelompok kedua ialah kewajiban negara menciptakan lapangan kerja dan menyejahterakan rakyat, apa pun cara yang harus ditempuh. Kelompok ketiga ialah kelompok yang mengambil jalan tengah dengan tidak setuju istilah evaluasi atau PHK, tetapi PNS harus diarahkan lebih produktif.

Beberapa pertanyaan muncul dari ide Kemenpan-Rebiro tersebut. Bagaimana merespons hal ini? Apa yang harus dilakukan pemerintah? 

Untuk menjawab hal tersebut, kami memulainya dengan pandangan bahwa menempatkan inefisiensi kinerja, lamban ,dan tidak kreatif-nya para birokrat Indonesia hanya pada institusi PNS itu tidaklah sepenuhnya adil.

Sebagai sebuah sistem, ketidakberdayaan, atau boleh kita katakan kelemahan kinerja PNS, merupakan titik kulminasi dari kelemahan sistem politik secara menyeluruh. Birokrasi tidak bisa dilepaskan dari ‘aliran’ politik dan kontestasi elite politik yang terjadi hari ini. Walaupun text book mengajarkan birokrasi mesti jauh dari pengaruh politik, kenyataan memperlihatkan sebaliknya, terutama di era pilkada.

Apa yang dilakukan?

Gratton dkk, misalnya, dalam artikel mereka yang berjudul From Weber to Kafka: Political Activism and the Emergence of an Inefficient Bureaucracy’ pada 2015 menjelaskan, dalam kasus Italia, misalnya, ada korelasi antara inefisiensi birokrasi dan kinerja politisi di parlemen.

Politisi yang tidak kompeten dalam menghasilkan aturan bernegara juga akan berdampak pada kinerja birokrasi dan ini sebuah wujud sistem politik bahwasanya birokrasi tidak bisa dilepaskan dari sistem politik secara keseluruhan.

Menjadi relevan jika target evaluasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja birokrat. Akan tetapi, menjadi sangat naif jika evaluasi atau rasionalisasi ini pada masa yang akan datang memangkas jumlah birokrasi sejumlah satu juta PNS atau setara dengan hampir 30% total PNS di Indonesia.

Kemenpan-Rebiro sudah menjelaskan evaluasi ataupun rasionalisasi akan didahului dengan melakukan kategorisasi PNS berdasarkan tingkat kompetensi dan prestasi. Proses ‘eksekusi’ terhadap PNS akan dilakukan mulai tahun depan. Berkali-kali juga pemerintah, dalam hal ini Kemenpan-Rebiro, mengungkapkan rasionalisasi ini merujuk pada tiga kata kunci pertumbuhan negatif PNS, pensiun alamiah 2019, dan efisiensi anggaran.

Alasan yang terakhir, misalnya, berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, ada daerah yang 80% APBD-nya hanya untuk membayar belanja pegawai daripada anggaran pembangunan. Porsi terbesar anggaran daerah memang mayoritas lebih ke belanja pegawai dari pada anggaran pembangunan. Gejala sebenarnya muncul di era reformasi yang secara teoritis sesungguhnya anomali ‘teori birokrasi’ David Beetham.

Beetham, misalnya, dalam buku klasik soal birokrasi, mengungkapkan ada hubungan antara kultur demokrasi dan profesionalitas birokrasi dalam masyarakat industri. Demokrasi memang ideal tumbuh pada masyarakat industri yang secara tidak langsung tipologi masyarakat industri akan mendorong terbentuknya birokrasi yang profesional karena ada logika kompetisi di dalamnya.

Ide pemerintah melakukan rasionalisasi bagai dua sisi pisau, dapat sangat bermanfaat bagi birokrasi. Akan tetapi, pada sisi lain, ini mempunyai dampak yang berisiko besar. Contoh, melakukan rasionalisasi atau evaluasi kemudian menjustifikasi bahwa seorang PNS tidak kompeten dan layak untuk di ‘PHK’ ialah konsep yang sumir dan tinggi subjektivitas.

Pemerintah pusat mungkin juga lupa mengalkulasi iklim birokrasi di daerah akibat pilkada yang menghasilkan loyalitas PNS daerah berdasarkan istilah ABS, alias ‘asal bapak senang’. Yang tejadi di daerah hari ini ialah birokrasi bekerja bukan untuk melayani rakyat, melainkan lebih pada melayani kepala daerah. Nah, jika evaluasi ini dilakukan, kami dapat membayangkan para kepala daerah akan berupaya ‘sehebat’ mungkin mengamankan para PNS ‘kesayangan’ mereka. Inilah yang saya takutkan.

Evaluasi akan berbuntut tingginya subjektivitas kelak walaupun menurut informasi, pada 2019 akan ada sekitar 500 ribu PNS yang pensiun. Kedua, Media Indonesia 4 Juni 2016 memberitakan kelompok yang terkena ‘evaluasi’ akan diminta untuk pensiun dini. Pertanyaan selanjutnya, bagaimanakah konsep ‘diminta pensiun dini’ dan apakah sudah ada instrumen hukum untuk ‘memaksa’ para PNS pensiun dini tersebut?

Pada akhirnya saya melihat program rasionalisasi, evaluasi, atau bahasa ekstremnya ‘PHK’ masal PNS ini tidak akan berjalan semestinya karena beberapa faktor tersebut di atas. Kami menyarankan pemerintah, jika masalah pokoknya kompetensi dan prestasi, solusi yang paling bijak ialah edukasi dan upgrading pengetahuan terhadap para PNS. Zero growth policy PNS juga harus tetap dilaksanakan sampai angka PNS ideal.

Jika masalahnya efisiensi anggaran, yang paling pokok menurut saya ialah bagaimana pemerintah menciptakan sistem keuangan negara yang akuntabel dan dapat menutup kemungkinan terjadi penyimpangan anggaran, bukan efisiensi dengan memperkecil jumlah pos anggaran, melainkan anggaran yang harus dibuat efisien, akuntabel dan tidak bocor! ●

Jumat, 13 Februari 2015

Banjir dan Pemindahan Pusat Pemerintahan

Banjir dan Pemindahan Pusat Pemerintahan

Arizka Warganegara   ;   Dosen Universitas Lampung, Mahasiswa S-3 Political Geography, University of Leeds, Inggris Dewan Pakar Lampung Post
MEDIA INDONESIA, 12 Februari 2015
                                                        
                                                                                                                                     
                                                

BANJIR yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di ibu kota negara, menjadi sebuah fenomena yang di antara atau in between lumrah dialami beberapa kota besar dunia. Banjir bahkan menjadi tema penting dalam studi politik lingkungan di era kekinian. Bahkan, sosiolog sekaliber Lord Anthony Giddens, mantan Direktur London School of Economic, menulis buku khusus yang membahas soal fenomena perubahan iklim yang berjudul The Politics of Climate Change.

Banjir sebagai sebuah fenomena yang sebenarnya multidimensi dan melintas batas kepentingan. Sebagai fenomena alam, banjir juga punya dimensi sosial bahkan dimensi politik. Kita tidak bisa bayangkan bahwa persoalan banjir hanyalah persoalan yang harus diletakkan sebagai tanggung jawab politisi saja. Banjir adalah fenomena yang harus menjadi concern bersama publik, kontribusi terhadap peru sakan lingkungan bukan hanya dilakukan oleh para pebisnis yang mengekspansi lingkungan hidup, melainkan juga rakyat biasa yang membuang sampah sembarangan.

Terkait dengan hal di atas, Jakarta sebagai sebuah ibu kota sudah dalam posisi gawat darurat. Sebagai sebuah ibu kota dari negara yang begitu besar, posisi Jakarta sebagai pusat pemerintahan harus ditinjau ulang. Belum lagi persoalan getrifikasi seperti perumahan juga menjadi hal yang semakin hari semakin tidak rasional dalam konteks Jakarta.

Wacana pemindahan Ibu Kota sudah didengungkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa tahun yang lalu. Beberapa wilayah masuk biding dan digadang-gadang menjadi lokasi ibu kota seperti Banten, Sulawesi Barat, Lampung, Kalimantang Tengah (Palangkaraya), dan Papua. Bahkan, pada saat itu staf khusus presiden dan Bappenas sempat melakukan kajian yang konon kabarnya di akhir masa pemerintahan SBY akan diumumkan lokasi baru ibu kota, walaupun wacana tersebut sampai sekarang seolah tidak menarik lagi. Padahal di satu sisi, salah satu penggagas Palangkaraya menjadi ibu kota, saat ini di era Presiden Jokowi telah menjabat sebagai Kepala Bappenas, sebuah institusi strategis yang mempunyai otoritas untuk mewujudkan hal tersebut.

Lampung?

Ide di atas sebenarnya ingin membatasi bahwa dalam konteks tulisan ini saya tidak `mendorong' bahwa Lampung menjadi ibu kota. Usulan kami Tim 5 yang terdiri atas beberapa akademisi Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Bandar Lampung (UBL) pada empat tahun lalu ialah mengusulkan Lampung, dengan beragam argumen akademik, sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia menggantikan Jakarta.

Tim 5 Unila dan UBL, misalnya, menyimpulkan secara geologis Lampung kawasan timur akan sangat layak ditetapkan sebagai pusat pemerintahan. Lampung kawasan timur adalah wilayah yang aman dari ancaman gempa. Peneliti Unila Bagus Sapto Mulyono menjelaskan bahwa dari sisi litologi, batuan wilayah Lampung didominasi ofiolit yang merupakan batuan dengan berat masa tertinggi sekaligus tahan terhadap guncangan gempa. Wilayah Lampung kawasan timur juga secara kewilayahan mempunyai akses langsung ke Laut Jawa yang berpotensi sebagai jalur transportasi.

Saya melihat pemindahan kota pemerintahan ialah sesuatu yang paling mungkin dan efisien bisa dilaksanakan. Mengusulkan Lampung sebagai kota pusat pemerintahan menjadi hal yang saya pikir masuk akal, ditambah lagi jarak antara Jakarta dan Lampung tidak cukup jauh sehingga konektivitas antara pusat pemerintahan dan ibu kota kelak tidak akan terganggu.

Justru hal ini akan mengalami beragam kendala jika pusat pemerintahan diletakkan di kawasan tengah atau timur Indonesia. Misalnya jika ide Andrinof Chaniago memindahkan ibu kota ke Palangkaraya, akan ada dua hal yang patut dipertimbangkan bila kita membandingkan dengan Lampung.

Pertama soal jarak yang relatif lebih jauh dari Jakarta sebagai centrum atau pusat ekonomi. Kedua, jumlah penduduk di dua wilayah timur dan tengah tersebut hanya satu pertiga dari seluruh penduduk Indonesia. Sementara itu, dua pertiga dari penduduk Indonesia berada di Indonesia bagian barat yaitu Pulau Jawa dan Sumatra. Dari sisi degree of interest dan teknis meletakkan pusat pemerintahan tetap di wilayah barat NKRI ialah sebuah hal yang sangat diterima (logically accepted). Jika pusat pemerintahan di Lampung, kontrol pemerintah pusat atas mayoritas wilayah akan berjalan secara efektif dan efisien.

Pada bagian lain, seperti yang saya katakan pada berbagai media massa medio 2010, jika Lampung ditetapkan menjadi pusat pemerintahan, hal tersebut akan berdampak positif bagi perkembangan dan kemajuan di Pulau Sumatra. Lampung merupakan pintu gerbang Sumatra dan hal tersebut akan membuka akses pengembangan potensi daerah lain di Sumatra.

Ditambah lagi bagaimana merespons `karpet merah' Masyarakat Ekonomi ASEAN, menempatkan pusat pemerintahan di Lampung akan sangat memudahkan konektivitas komunitas ASEAN berjalan dengan baik dan secara geopolitik akan menguntungkan jika pusat pemerintahan di Pulau Sumatra.Hal tersebut akan sangat mendukung secara simbolik politik peran Indonesia dalam skema ASEAN Community 2020 dan peran sentral Pulau Sumatra. Secara teknis konektivitas ASEAN ialah menghubungkan Selat Malaka dan Selat Sunda.

Sebuah keharusan

Dalam dimensi geografi politik, Lampung memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan daerah lain. Saya menilai Lampung adalah salah satu wilayah di Indonesia yang masyarakatnya sudah kosmopolitan. Program kolonisasi 1905 dan diteruskan dengan transmigrasi menjadi pencetus awal perkembangan heteregonitas etnik dan budaya di Lampung. Heterogenitas tersebut sudah dibangun sejak zaman penjajahan Belanda yang menetapkan Lampung sebagai daerah transmigrasi sehingga berbagai etnik dari seluruh Indonesia berdatangan ke Lampung.

Jika menggunakan teori Giddens mengenai integrasi sosial, saya menyimpulkan pusat pemerintahan mestilah sebuah daerah yang kosmopolitan yang masyarakatnya sudah terbiasa dengan logika melting port dan Lampung mempunyai pengalaman itu. Survei BPS (Badan Pusat Statistik) 2010 di Lampung, misalnya, menyimpulkan beragam etnik hidup di Lampung. Bahkan meskipun kini Lampung menjadi etnik minoritas di daerahnya sendiri, hal tersebut tidak sedikit pun mengganggu proses integrasi etnik di Lampung. Konflik yang terjadi umumnya disebabkan kontestasi sesaat dan tidak mengakar.

Pada bagian akhir, pemindahan pusat pemerintahan ialah sebuah keharusan dengan melihat fenomena kekinian Jakarta, dan pemerintahan Jokowi-JK saya pikir jangan hanya menjadikan hal ini hanya sebagai sebuah wacana di ruang publik. Bukankah Jokowi-JK juga ingin dikenang rakyat sebagai pemimpin yang bisa menyelesaikan masalah dan problem solver? ●