Tampilkan postingan dengan label Umaimah Wahid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umaimah Wahid. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 November 2014

Media dan Public Sphere Era Jokowi

                        Media dan Public Sphere Era Jokowi

Umaimah Wahid  ;   Dosen Komunikasi Politik Universitas Budi Luhur
MEDIA INDONESIA,  26 November 2014

                                                                                                                       


MEDIA ialah kekuatan sosial budaya dan politik terbesar saat ini. Media massa mempunyai kekuatan menyampaikan informasi dalam waktu yang nyaris bersamaan bahkan pada kondisi `real time'. Media merupakan komunikator yang sangat digdaya jika dibandingkan dengan bentuk komunikator lainnya dalam upaya memenangkan `hati dan pikiran' massa. `The power of media' yang mengonstruksi realitas baru dan tidak ada satu pun kekuatan sistem sosial yang mempunyai kekuatan seperti media massa. Kekuatan dan kekuasaan itulah yang menjadi fokus pengelolaan media dan massa. Isi ialah `darah' yang menghidupkan realitas sosial di tengah masyarakat sebagai wujud ruang masyarakat modern `terkontaminasi' oleh kekuatan media.
Fenomena Joko Widodo yang didukung sepenuhnya oleh media massa menjadi sosok yang sangat disukai dan dicintai oleh masyarakat. Itu menjadi kekuatan untuk memenangkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012 dan Pertarungan Pilres 2014. Jokowi menjadi `content' yang ditunggu masyarakat. Jokowi mampu menjadi `sihir media' yang lama-kelamaan dapat menciptakan persepsi dan opini positif di tengah massa.
Namun, pada sisi lain keberpihakan yang sangat dominan itu justru menciptakan kecenderungan Jokowi seakan menjadi sosok yang selalu benar dan tidak boleh mempertanyakan atau melakukan kritik. Siapa pun yang mengkritik akan mengalami `bullying' oleh masyarakat yang pro Jokowi. Apakah masih ada ruang publik yang objektif, otonom, dan netral di era Jokowi-JK?
Di ruang publik
Kritik ialah kekuatan refleksi dari masyarakat atau publik sebagai bentuk antitesis. Munculnya antitesis yang membuka peluang mampu melahirkan sintesis dalam bentuk konstruksi pemahaman baru sebagai sebuah realitas baru. Filsuf Universitas Sorbonne Prancis Mohammed Arkoun menyatakan bahwa kritik menghidupkan manusia dan realitas. Atas dasar alasan tersebut, manusia harus melakukan autokritik atau mengkritik diri sendiri sebagai upaya refl ektif seseorang dalam memahami realitas.
Kritik sekaligus mampu menciptakan dan memelihara ruang publik sebagaimana yang dinyatakan Habermas. Ruang publik sangat penting untuk menciptakan keseimbangan antara rakyat dan penguasa atau pengusaha. Tanpa ruang publik yang otonom maka dapat dipastikan ruang perdebatan akan tertutup. Pembelaan bentuk apa pun terhadap Jokowi semestinya tidak menutup peluang kritik bagi masyarakat untuk menggunakan ruang publik. Proses menciptakan ruang publik itulah, media harus objektif, bertanggung jawab, dan tidak melahirkan tirani baru yang menafikan perbedaan pendapat dalam ruang publik.
Media bukan hanya membela kepentingan pihak tertentu, dan harus memberikan ruang yang sama kepada semua pihak. Di samping media, kaum intelektual juga harus berperan untuk menjaga ruang publik dan dialog antara masyarakat politik dan masyarakat sipil tetap terjaga agar mampu menciptakan masyarakat yang kuat, otonom, dan mempunyai kekuatan untuk memperjuangkan realitas mereka secara maksimal.
Hal tersebut menarik untuk melihat apakah ruang publik di era Jokowi-JK milik seluruh masyarakat atau justru `hanya' menjadi milik pihak yang mendukung pemerintah. Itu akan sangat bergantung kepada strategi dan cara media massa serta new media untuk menyatakan diri dalam operasional sehari-hari. Jika media cenderung hanya membela se cara tidak seimbang terhadap Jokowi JK tanpa mampu menyatakan kritik, sangat mungkin ruang publik akan sakit dan lama-kelamaan emansipasi untuk menyatakan pendapat juga akan mati.
Ruang publik yang tersedia sejatinya menjadi milik semua pihak, dan pemerintah harus mampu menjamin keterbukaan tersebut. Ruang publik saat ini mudah sekali terbentuk karena kekuatan new media dan media sosial. Kritik ialah kebutuhan bagi pemerintah agar proses pelaksanaan program pemerintah mempunyai check and balance dari masyarakat, terutama media. Media harus men jadi bagian yang konstruktif dan bertanggung jawab kepada masya rakat.
Liberalisme opini, ide, atau pemikiran apa pun yang terbuka luas bagi khalayak yang disediakan media sosial, terbukti bisa memberi warna baru dalam konteks perang opini. Media massa konvensional terkadang justru menjadi objek suatu peristiwa.
Pada konteks itu terbukti bahwa perang “internal“ antara media massa konvensional seperti televisi, radio, koran, dan sebagainya dan media sosial, dapat dimenangkan media sosial yang menjadi hakim terakhir tentang realitas sebuah media. Namun, pada sisi lain, akibat terbatasnya akses sumber informasi, maka amunisi yang dimiliki media sosial justru bersumber dari media massa konvensional itu sendiri. Tidak heran, jika realitasnya antarindividu khalayak media sosial itu sendiri terjadi perang opini, akibat sumber informasi dan pemahaman yang berbeda.
Pada konteks kekinian, pasca Jokowi-JK memenangkan pilpres dan saat media massa konvensional telah tereduksi nilai-nilai idealismenya aki bat pilpres lalu, maka eksistensi me dia sosial kembali menjadi kekuatan tandingan yang memberi ruang bagi khalayak dalam mengekspresikan ide, opini, atau nilai-nilai lainnya ten tang sebuah peristiwa. Mereka saat ini bersumber dari realitas umum, jika mampu membentuk menjadi opini bersama, itu akan menjadi sebuah kekuatan yang bukan tidak mungkin tidak akan mampu terbend ung oleh kekuatan opini media massa konvensional itu sendiri.
Hilangnya kubu-kubuan media sosial pascapilpres, akan melahirkan sebuah perasaan bersama di kalangan khalayak dalam menyikapi segala kebijakan pemerintah. Efeknya itu, mereka sendiri yang langsung merasakan jika digalang dengan jujur dan masif. Hal tersebut akan mampu menjadi kekuatan tandingan yang dapat meruntuhkan hegemoni media massa konvensional.

Jumat, 15 Agustus 2014

Komodifikasi Pesan dalam Pilpres

                            Komodifikasi Pesan dalam Pilpres

Umaimah Wahid ;   Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur, Jakarta
KORAN SINDO, 13 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 yang belum lama usai memberikan kita banyak pengalaman. Salah satunya adalah pola komunikasi dalam kampanye.

Dalam Pilpres 2014, isu-isu agama menjadi isu dominan yang diusung para capres dan tim suksesnya. Isu-isu agama menjadi polemik yang keras di antara para pendukung kedua capres, sebagai upaya untuk menarik perhatian dan memperebutkan dukungan pemilih.

Dalam upaya memperebutkan simpati massa atau pemilih Islam, masing-masing capres berusaha mengubah penampilan keduanya agar tampil sedekat mungkin dengan Islam, yaitu dengan menggunakan simbol dan atribut Islam, dan menunjukkan gambar-gambar bahwa yang bersangkutan adalah umat yang taat. Komodifikasi tersebut dilakukan kedua capres secara vulgar .

Kedua capres sangat bergairah agar terlihat oleh masyarakat bahwa mereka dekat dan bagian dari ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Keduanya melakukan safari ke pesantren dan ulama sebagai representasi masyarakat Islam Indonesia. Bahkan, kedua kubu melakukan klaim politik bahwa para ulama yang dipercaya dan berpengaruh ikut mendukung mereka. Klaim tersebut kemudian menjadi perdebatan dalam proses sosialisasi dan kampanye politik dalam Pilpres 2014 ini.  

Simbol dan atribut agama menjadi komoditas yang “diperjualbelikan” oleh capres sesuaidengan tujuan dan target politik. Mereka tidak peduli bahwa apa yang mereka lakukan dapat “merusak” persepsi masyarakat mengenai agama Islam. Para politisi dan kandidat hanya berpikir apa yang dapat menguntungkan merekapada saat itu saja.

Simboldan atribut politik yang dimanfaatkan oleh para politisi dalam kampanye, di satu sisi mampu mendekatkan diri mereka sekaligus membentuk persepsi dan opini publik yang positif. Di sisi lain, penggunaan simbol dan atribut Islam justru menciptakan persoalan baru di masyarakat. Masyarakat menilai secara sepihak bahwa tampilan para politisi dan kandidat dalam kampanye tersebut merupakan sesuatu yang nyata, terintegrasi dalam diri politisi dan kandidat.

Dalam upaya mencapai realitas tersebut, para kandidat dan politisi melakukan komodifikasi dan dibungkus dengan simbol-simbol dan atribut agama. Sehingga mereka seolah- olah tampak “baik”, agamais dan jujur. Nyatanya telah terjadi komodifikasi secara terencana dan masif oleh kedua belah pihak yang didukung oleh para relawan dan pendukung masingmasing capres.

Media kemudian menjadi bagian dari kekuatan politik yang dimanfaatkan secara maksimal oleh capres dan timses serta didukung oleh pemilik media dalam upaya menciptakan persepsi positif kepada khalayak dengan isu-isu yang dekat dengan khalayak tersebut. Bahkan, media secara “sadar” melakukan manipulasi kesadaran masyarakat dengan beragam pesan kampanye positif dan negatif, atau bahkan apa yang disebut belakangan dengan kampanye hitam.

Capres dan timses sangat menyadari bahwa pemanfaatan simbol agama dan atribut sosial- budaya seperti peci, sarung, dan sorban dapat mendongkrak citra dan penerimaan mereka oleh masyarakat. Para politisi telah berhasil menciptakan sebuah sistem komunikasi politik yang pada dasarnya merupakan realitas integral dalam kehidupan sosial budaya masyarakat.

Mereka melakukan konstruksi makna simbol dan atribut tersebut agar mempunyai kekuatan dan nilai ekonomi dalam pasar politik. Inilah yang menurut Mosco (1996 sebagai bentuk komodifikasi yaitu telah terjadi proses transformasi barang dan jasa dari nilai gunanya menjadi komoditas yang berorientasi pada nilai tukarnya di pasar. Dalam konteks itu, capres dan cawapres merupakan sebuah komoditas yang dirancang sedemikian rupa sebagaimana produk yang mempunyai nilai ekonomi.

Artinya realitas yang muncul bukanlah realitas tanpa pertimbangan atau asal hadir saja, melainkan realitas yang terencana dengan segala aspek komunikasinya seperti komunikator, pesan, media, khalayak, efek bahkan feedback apa yang sedang dirancang dalam proses kampanye tersebut. Hal itu dapat dijelaskan dengan kategori komodifikasi Mosco yaitu komodifikasi isi media, komodifikasi khalayak selaku konsumen, dan komodifikasi pekerja media.

Proses politik membutuhkan kampanye politik. Kampanye politik harus dilakukan secara maksimal untuk memunculkan persepsi sesuai kepentingan komunikator politik. Atas dasar pertimbangan itulah, komodifikasi terjadi dalam proses konstruksi konten atau isi media. Komodifikasi yang berlangsung tidak mungkin terbantahkan karena khalayak sebagai pemilih juga menginginkan politisi yang “memiliki kedekatan” dengan nilai-nilai sosial, budaya, ideologi bahkan agama pemilih.

Konstruksi makna terletak pada pikiran khalayak. Kekuatan pikiran yang berupa persepsilah yang menciptakan pemahaman bersama mengenai suatu realitas. Pemahaman bersama khalayak pemilih terhadap kandidat/ politisi yang berimplikasi pada terpilihnya kandidat itulah yang kemudian dapat dijelaskan bahwa khalayaklah yang menentukan makna bukan realitas itu sendiri.

Pemahaman tersebut tercipta karena makna di dalam pikiran khalayak (Mulyana dan Rakhmat, 1996) atau disebut juga dengan intentional meaning, yaitu makna yang dipersepsikan oleh si pemakai lambang. Makna tak dapat divalidasi empiris. Makna ada pada pikiran orang. “Words don’t mean, people means” Khalayaklah yang menentukan seorang kandidat atau politisi terpilih atau tidak dalam proses politik.

Upaya agar memperoleh opini dan persepsi yang positif inilah yang mendorong secara integral dalam setiap perilaku kampanye yang disebut oleh Vincent Mosco dengan komodifikasi. Makna adalah milik khalayak yang tercipta dari proses komunikasi, yaitu proses transformasi isi pesan yang diciptakan oleh pekerja media dan disampaikan kepada khalayak sebagai target. Konten atau isi pesan diharapkan bernilai ekonomi tinggi sehingga pasar politisi naik dan memenangkan proses politik.

Dalam proses tersebut, muncul upaya mendekatkan diri dengan pemahaman dan nilai-nilai yang dekat dengan khalayak merupakan sebuah keharusan, walaupun realitas tersebut adalah “semu” atau palsu semata. Kekuatan simbol dan nilai agama terbukti mampu menciptakan makna yang positif di tengah khalayak pemilih.

Menjadi persoalan bila individu-individu yang menggunakan simbol dan atribut tersebut hanya “komodifikasi” saja, maka muncul pemahaman yang semu, di mana politisi digambarkan lekat dengan simbol dan atribut agama. Kondisi tersebut kerap ditemui dalam beberapa kasus korupsi.

Politisi tetap melakukan korupsi, manipulasi, dan kolusi yang sangat tidak koheren dengan simbol-simbol yang mereka gunakan dalam proses kampanye.

Selasa, 12 November 2013

Semitioka para Koruptor

Semitioka para Koruptor
Umaimah Wahid  ;   Dosen Fikom Universitas Budi Luhur
MEDIA INDONESIA,  12 November 2013

  
KASUS korupsi saat ini sudah menjamah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hampir tidak ada lembaga negara yang bersih dari korupsi selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semoga KPK tetap menjaga integritasnya itu. Maraknya kasus korupsi menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan media massa. Umumnya para tersangka tampil sebagai individu yang religius. Jarang sekali wajah, penampilan, dan bahasa tubuh mereka memperlihatkan penyesalan atau tertekan. Terbukti mereka masih bisa tersenyum, menjawab pertanyaan wartawan, dan berdandan.

Menarik memahami tampilan tersangka koruptor dengan menggunakan kajian semiotika. Menurut Paul Cobley dan Litza Janz, semiotika berasal dari kata seme, bahasa Yunani yang berarti penafsir tanda. Semiotika, yang biasanya didefinisikan sebagai pengkajian tanda-tanda (the study of signs), berarti juga studi sistematis mengenai produksi dan in terpretasi tanda, bagaimana cara kerjanya, apa manfaatnya terhadap kehidupan manusia.

Salah satu bapak semiotika modern Ferdinand De Saussure menyatakan semiotika adalah suatu ilmu yang mengkaji kehidupan tanda-tanda di dalam masyarakat, artinya proses pemaknaan terhadap sesuatu yang menjadi tanda, lambang, isyarat, dan gejala.

Dalam konteks pemberitaan kasus korupsi para tersangka memproduksi tanda baik bahasa, ide, pikiran, perasaan, benda, dan tindakan. Mereka juga memproduksi lambang, yaitu sesuatu yang dapat menandai sesuatu yang lain secara konvensional, tidak secara alamiah dan langsung, dan memberikan sinyal atau isyarat dan juga gejala. Semua produksi tanda, lambang, isyarat, dan gejala kemudian dipergunakan media sebagai sumber informasi yang ditransformasikan kepada masyarakat.

Wajah tersangka

Angelina Sondakh terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet dan Miranda S Goeltom tersandung kasus suap anggota DPR berkaitan dengan pencalonan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Angelina dan Miranda pada awal kasus menampilkan wajah yang penuh senyum dan ramah. Dalam kajian semiotika, itu bermakna bahwa tersangka masih dapat mengendalikan kasus yang melibatkan diri mereka. Namun, dalam proses persidangan Angelina mulai menampakkan wajah yang sendu, sedih, dan tidak gembira. Tampilan tersebut merupakan tanda sekaligus isyarat dan bermakna mulai muncul keputusasaan tersangka terhadap proses hukum yang berlangsung.

Sedangkan wajah Miranda tidak banyak berubah dari awal dan akhir proses persidangan. Dia selalu penuh senyum tetapi tegas, yang bermakna bahwa yang bersangkutan yakin dan percaya bahwa apa yang dialami hanyalah satu proses dalam hidup, dan tidak akan berpengaruh besar bagi karier dan citra dirinya. Hal itu sekaligus menampilkan sosok yang mandiri dan tangguh dengan segala persoalan yang dihadapi, dan menjadi lambang bagi kekuatan Miranda.

Tampilan wajah yang sedikit tegang tetapi tetap cool justru ditampakkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Djoko Susilo. Dapat diartikan bahwa Djoko sangat mungkin merasa malu atau bahkan tidak bisa menerima tuduhan korupsi hanya ditimpakan kepada dirinya. Namun, tampilan wajah cool dapat di artikan bahwa kasus itu masih mungkin dapat `diatur' untuk hal hukuman karena Djoko masih cukup berpengaruh.
Wajah sangat periang justru muncul dari mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng yang terlibat kasus kompleks olahraga Hambalang. Dengan wajah penuh senyum dan terbuka dapat dimaknai bahwa dia tidak merasa khawatir. Andi tidak merasa hancur dan meyakini tidak bersalah. Di sisi lain, itu menunjukkan tampilannya bermakna tersangka sangat bertanggung jawab dan siap bekerja sama menuntaskan kasus korupsi Hambalang.

Sikap percaya diri juga diperlihatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Pada awal penangkapan oleh KPK dia mengumbar senyum dan mengacungkan jempol, yang dapat dimaknai tersangka merasa tidak bersalah dan akan dapat membuktikan keyakinan tersebut. Hal tersebut diperkuat beberapa pernyataannya bahwa dia tidak menerima suap dan itu ialah jebakan. Tanda jempol merupakan isyarat bahwa yang bersangkutan tetap percaya diri, benar, dan baik-baik saja kondisinya.

Paling menarik ialah apa yang ditampilkan Ahmad Fathanah yang terlibat korupsi impor sapi dan sekaligus menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Fathanah selalu senyum semringah dan tenang. Tersangka sangat mungkin tidak merasa khawatir dengan kasus yang dialami karena tidak akan memengaruhi reputasinya. Justru, yang reputasinya rusak ialah PKS yang dikenal sebagai partai bersih, suci, prorakyat, dan menolak korupsi.

Tanda yang paling mencolok dan menarik ialah pakaian dan aksesori yang digunakan para tersangka dan terdakwa kasus korupsi. Angelina, Nunun Nurbaity, dan Miranda selalu tampil dengan pakaian yang bagus, rapi, dan enak dilihat. Mereka sangat fashionable dengan pakaian dan aksesori bermerek. Hal itu merupakan tanda bahwa mereka berduit dan paham mode. Bukankah sebenarnya itu lambang dari seseorang atau kelompok yang tidak memiliki rasa malu dan tidak risih dengan korupsi yang telah mereka lakukan? Mereka sangat nyaman menunjukkan menikmati `uang korupsi', dan hal tersebut seolah-olah bukan masalah penting. Itu merupakan isyarat bobroknya kualitas pejabat dan politisi negeri ini.

Media massa dan korupsi

Apa yang ditampilkan media dan dikonsumsi masyarakat menjadi sumber informasi dan juga sumber rujukan. Pengaruh media massa yang besar dalam membentuk persepsi dan opini masyarakat mengenai suatu peristiwa telah menempatkannya sebagai sumber informasi utama, dan sekaligus ikut menyingkirkan sumber-sumber informasi lainnya.

Pengaruh media yang besar jika dikaitkan dengan terpaan media yang isinya mengenai kasus-kasus korupsi dan pemberitaan secara terus-menerus telah ikut berpartisipasi dalam proses rekonstruksi pola pikir dan budaya masyarakat Indonesia. Masyarakat belajar bahwa korupsi yang dilakukan dapat memperkaya diri dan diusahakan tidak diketahui. Seandainya diketahui dan tertangkap juga masih dapat ‘diatur’ sedemikian rupa untuk meringankan hukuman.

Terpaan media mengenai korupsi menciptakan ‘pemahaman yang salah’ di tengah masyarakat. Hal itu berakibat fatal bagi pembangunan fisik dan moral bangsa. Media sebagai sumber informasi utama harus berpikir ulang atau melakukan rekonstruksi secara serius mengenai konten atau isi berita baik dari segi bahasa, gambar, dan strategi penyajian. Sehingga pemberitaan media dapat menjadi sumber informasi yang mampu mengonstruksi masyarakat yang lebih baik terkait dengan masalah korupsi. Media harus menjadi pionir dalam pemberantasan korupsi dan tidak menjadi sumber informasi yang justru memperbesar jumlah koruptor secara tidak disadari. 
Karena itu, diperlukan pemberitaan mengenai korupsi yang justru memunculkan efek jera di tengah masyarakat, termasuk pada para penjabat negara.