Tampilkan postingan dengan label Kepemimpinan Nasional - Rahim-Rahim KN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepemimpinan Nasional - Rahim-Rahim KN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Januari 2016

Rahim-rahim Kepemimpinan

Laporan Diskusi Panel Kompas-LMI

“Menyuburkan Kembali Rahim-rahim Kepemimpinan Nasional”
Rahim-rahim Kepemimpinan
                                                       KOMPAS, 22 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Yang terjadi antara Orde Reformasi dan orde-orde sebelumnya bukanlah retakan perubahan, tetapi justru sebaliknya, sebuah kontinuitas. Tahun 1998 tidak menandai suatu babakan baru tatanan politik yang lebih baik, tetapi menandai berlanjutnya mentalitas, budaya, dan sistem politik lama yang dikemas dengan retorika baru: reformasi.

Inilah salah satu kesimpulan dalam diskusi bertajuk ”Menyuburkan Kembali Rahim Kepemimpinan Nasional” yang diselenggarakan harian Kompas dan Lingkar Muda Indonesia, 15 Desember lalu.

Secara faktual, struktur kekuasaan politik pasca 1998 masih diisi ”orang-orang” lama. Tak ada perubahan berarti dalam motif-motif yang mendasari orang-orang untuk terjun berpolitik, demikian juga perilaku mereka ketika menjadi bagian dari kekuasaan. Tidak ada koreksi yang sungguh-sungguh terhadap sistem politik yang lama. Tidak ada hukuman apa-apa terhadap mereka yang telah menyalahgunakan kekuasaan, pun tidak ada keadilan bagi mereka yang menjadi korban.

Menurut Mochtar Pabottingi, politik Indonesia berjalan dari satu fait accompli ke fait accompli lain para pemimpin.Bangsa Indonesia harus menerima bahwa politik yang luhur hanya ada dalam konstitusi dan buku pelajaran sekolah. Sementara dalam kenyataan, politik tidak pernah lepas dari perkara siasat untuk memperdaya orang lain, berdusta, dan bertindak durjana. Demokrasi, keadilan, kerakyatan, dan pengabdian hampir selalu berhenti sebagai semata-mata jargon elite politik untuk menelikung kehendak rakyat.

Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi adalah sebuah kontinuitas dalam konteks ini. Setelah Soeharto lengser tahun 1998, para tokoh reformasi mencoba meniti jalan menuju altar kekuasaan. Ironisnya, mereka kemudian juga tak bisa lepas dari lingkaran kedurjanaan yang sama:nepotisme, kolusi, dan korupsi.

Pailit kepemimpinan

Rangkaian fait accompli elite politik ini telah membawa bangsa Indonesia ke ambang pailit kepemimpinan nasional dan nihilisme moral. Kerancuan antara yang benar dan yang salah terjadi pada taraf yang tak terperikan. Jika menyimak perilaku elite politik dan sikap permisif yang ditunjukkan masyarakat, sulit menentukan standar moralmana yang mendasari kehidupan bersama. Rangkaian fait accompli itu tidak hanya menyebarkan irasionalitas, kerancuan berpikir, dan kebingungan menilai, tetapi juga menyebabkan semua ikhtiar untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, termasuk krisis kepemimpinan, praktis terbentur pada simalakama.

Berbicara kepemimpinan nasional, mau tidak mau kita harus membahas posisipartai politik. Partai politik adalah rahim kepemimpinan nasional yang utama. Namun, hari ini, partai politik juga menjadi penyumbang terbesar bagi krisis kepemimpinan yang terjadi. Partai politik selalu menjadi tertuduh utama dari berbagai kedurjanaan politik: penyalahgunaan kekuasaan, pengkhianatan terhadap rakyat, pelanggaran konstitusi, politik tunaetika, dan seterusnya.

Pilkada adalah sarana untuk melahirkan pemimpin yang berkarakter dan menjanjikan perubahan. Presiden Joko Widodo adalah representasi utamanya. Akan tetapi, pilkada juga sebuah simalakama. Proses pemenangan pilkada yang mahal dan transaksional berdampak buruk pada tersanderanya pengelolaan sumber-sumber daya daerah oleh para penyandang dana dan simpatisan.

Pers yang bebas juga sebuah rahim kepemimpinan. Pers memfasilitasi para intelektual, aktivis, dan pengamat untuk mengaktualisasikan gagasan, serta melahirkan tokoh-tokoh nasional berlatar belakang jurnalis sekaliber Bung Karno, Bung Hatta, dan Tan Malaka. Namun, kebebasan pers juga diterjemahkan sebagai kebebasan untuk memiliki media dan menggunakannya demi tujuan-tujuan politik. Pemilik media yang berpolitik adalah bagian dari persoalan dalam politik Indonesia hari ini.

Berpolitik tanpa etika

Dunia bisnis pada awalnya juga memberikan harapan bagi kepemimpinan nasional. Pengusaha menjadi politisi menjadi pemandangan biasa dewasa ini. Namun, Fachry Ali mengingatkan kedudukan dunia bisnis sebagai rahim kepemimpinan tidak dilandasi oleh alasan-alasan etis, tetapi oleh alasan-alasan partikular-instrumentalistik. Di era Orde Baru, para pengusaha bersedia menjadi penyokong partai politik ciptaan negara dengan imbalan konsesi dan proteksi bisnis. Sebagian besar pengusaha jenisinilah yang bertahan (survive) hingga kini.

Ketika rezim Orde Baru runtuh pada 1998, mereka tak merasa kehilangan induk, tetapi justru merasa merdeka. Terbebas dari ikatan pada patron politik, hampir secara kolektif mereka kemudian bermigrasi ke dunia politik. Selain membuat kontestasi politik menjadi semakin mahal, migrasi ini juga menguatkan kecenderungan berpolitik tanpa landasan etis. Keriuhan politik dalam Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid merefleksikan watak tidak etis rahim dunia bisnis itu. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi yang tidak didukung etika bisnis dan politik yang kokoh selalu berpotensi melahirkan kerusakan sistem berbangsa dan bernegara.

Organisasi masyarakat juga tak luput dari jerat krisis kepemimpinan. Menurut Abd A’la, tren pragmatisme politik juga melanda organisasi seperti NU dan Muhammadiyah. Muktamar NU di Jombang, misalnya, tak lepas dari masalah politik uang. Jika demikian keadaan umum rahim-rahim kepemimpinan nasional, adakah perkembangan yang dapat membuat kita optimistis menatap masa depan?

Satu hal yang cukup melegakan adalah peran perguruan tinggi. Menurut Ninok Leksono, perguruan tinggi tetap bisa diharapkan sebagai tempat menempa calon pemimpin. Perguruan tinggi tetap berproses melahirkan generasi muda yang mahir dalam kemampuan teknis-praktis sekaligus punya sensibilitas politis tinggi.

Sedikit kelegaan juga bisa kita rasakan jika memperhatikan fenomena demokratisasi digital. Dalam diskursus tentang kepemimpinan, demokratisasi digital sekurang-kurangnya memiliki dua peranan. Pertama, membuka ruang diskusi dan advokasi politik yang signifikansinya semakin lama semakin tak terbantahkan. Di era media sosial, semakin kecil peluang bagi para pemimpin untuk menyembunyikan kesalahan, serta untuk acuh tak acuh terhadap kritik dan kemarahan publik. Demokratisasi digital memberikan daya tekan yang kuat bagi upaya untuk mengoreksi anomali-anomali kepemimpinan politik yang terjadi.

Kedua, demokratisasi digital hadir bersamaan dengan lahirnya generasi digital. Generasi yang fasih dengan teknologi informasi, sangat ekspresif menyatakan pendapat dan kritis terhadap keadaan. Mereka memiliki mimpi tersendiri tentang kepemimpinan. Seperti dikatakan Ninok Leksono, idola mereka bukan politisi atau pengusaha yang menjadi politisi. Mereka lebih terinspirasi figur pengusaha yang mandiri dan kreatif. Meminjam istilah Tamrin Tomagola,pengusaha yang ”mekar karena memar”, merangkak dari bawah, tidak tergantung kepada pemerintah.

Generasi digital juga terinspirasi oleh tokoh dunia kreatif, seperti Bill Gates, Steve Jobs, Larry Page, atau Sergey Brin. Yang mereka pupuk setiap saat adalah sensibilitas entrepreneurship atau technopreneurship. Saat ini, saban hari lahir ribuan usaha rintisan (startup) yang dilakukan anak-anak muda yang bermimpi suatu saat ingin menjadi Bill Gates atau Larry Page.Bukan berarti dengan demikian mereka hanya mengejar karier bisnis. Seperti dicontohkan Margareta Astaman, generasi digital juga memiliki kepekaan sosial. Dengan caranya sendiri, mereka melakukan pengabdian masyarakat: membantu pengusaha kecil atau petani memasarkan produk secara online, menyebarkan virus-virus kreativitas kepada khalayak luas, terlibat dalam berbagai gerakan sosial-politik petisi online.

Demokratisasi digital tak pelak lagi adalah sebuah lokus kepemimpinan yang layak diperhitungkan. Sebuah alternatif yang menjanjikan di tengah-tengah kejumudan, kemandekan, bahkan pembusukan yang terjadi pada lokus kepemimpinan nasional lainnya sebagaimana telah dibahas di atas.

Sistem Penggodokan Kepemimpinan Nasional

Laporan Diskusi Panel Kompas-LMI

“Menyuburkan Kembali Rahim-rahim Kepemimpinan Nasional”
Sistem Penggodokan Kepemimpinan Nasional
                                                       KOMPAS, 22 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemimpin sejati yang mumpuni, di tiap negara-bangsa, adalah produk seleksi kumulatif berjenjang yang bertemu dengan penyerbukan silang antarsistem habitat penggodokan kader-kader pemimpin.

Setiap sistem habitat penggodokan kepemimpinan menerapkan tradisi penggemblengan yang khas. Tradisi penggodokan kepemimpinan dalam rahim ranah adat dan lembaga agama di Minangkabau dan Bugis, misalnya, jelas berbeda dengan tradisi dalam rahim makrokosmos budaya dan penghayatan agama di Jawa dan Sunda. Setiap komunitas, lembaga adat, dan lembaga agama dari sekitar 690 suku Nusantara punya tradisi penggodokan kepemimpinan sendiri.

Indonesia sebagai negara-bangsa sesungguhnya bertopang pada ke-690-an suku dan budaya Nusantara yang tersebar dari Merauke hingga Sabang. Inilah yang menginspirasi Bung Karno memperkenalkan istilah ’suku-bangsa’ sebagai konsep penghubung antara ’bangsa’, sebagai konsep dan satuan politik, dengan ’suku’ sebagai konsep dan satuan sosial-budaya.

Menurut Bung Karno, dengan menggunakan metafora ’meja’ (Yudi Latif dalam Negara Paripurna, 2011), kebangsaan ibaratnya adalah ’daun-meja’, yang memerlukan kaki-kaki ’suku’ (sikil = kaki, Jawa) sebagai tumpuan. Nilai-nilai kegotongroyongan, religiositas, dan kerukunan sosial yang saling asih, asah, dan asuh menjadi rujukan sekaligus saripati ideologi Pancasila.

Tidak hanya itu. Negara-bangsa Indonesia juga sejak awal mengandalkan benih-benih kader kepemimpinan dari rahim-rahim sosial-budaya suku-suku dominan, yaitu Jawa, Sunda, Minang, Madura, Bali, Bugis, Minahasa, Ambon, Banten, Melayu, Batak, Aceh, Betawi, Dayak, Sasak, Bima, dan keturunan Tionghoa. Suku-suku ini sangat menonjol menyumbangkan tokoh-tokoh pemimpin nasional dalam hampir semua bidang kehidupan utama mulai politik, ekonomi, diplomasi, militer-pertahanan, sampai kesusastraan dan kepujanggaan.

Negara-bangsa Indonesia adalah puncak pematangan terakhir sekaligus pengguna utama (end-user) dari kader-kader pemimpin yang sebelumnya telah lulus proses penggodokan dalam tradisi-tradisi yang dikelola baik oleh komunitas adat/suku, agama, universitas, perusahaan, pelatihan kemiliteran, juga organisasi massa dan partai politik.

Dalam delapan abad terakhir, sistem penggodokan kepemimpinan nasional telah jatuh-bangun pada era: (1) peletakan fondasi, (2) formatif, (3) pemekaran, (4) penghancuran (5) penistaan sistem, dan (6) peremajaan.

Era peletakan fondasi

Setidaknya sejak abad ke-13, di Nusantara telah mapan sejumlah tradisi penggodokan kepemimpinan tradisional, hasil penyerbukan silang adat lokal dengan agama. Kadar legitimasi para pemuka adat, agama, dan kerajaan berbanding lurus dengan kadar wawasan, pengetahuan, dan penghayatan norma-norma dan etika tata pemerintahan. Di atas fondasi nilai, moral dan etika itulah kewibawaan pemimpin tradisional ditegakkan.

Proses penggodokan kader- kader pemimpin mengandalkan sistem dan mekanisme kelisanan yang bertumpu pada kepatuhan magang, nyantri, dan peniruan mimikri. Jati diri kepemimpinan tradisional ini sangat personal dan patriarkhal.

Rahim-rahim kemasyarakatan Minang, Aceh, Banten, Bali, Bugis, dan Ternate adalah beberapa contoh rahim-rahim yang paling berhasil menyerbuksilangkan tradisi adat dengan agama dalam wadah kerajaan. Seorang pemimpin tradisional saat itu semakin kokoh wibawa kepemimpinannya bila ia berhasil mendapatkan legitimasi dari paling kurang dua dari tiga landasan legitimasi ini.

Literasi dan kesusastraan, terutama yang lisan, berkembang dengan pesat di berbagai kerajaan. Media penyampaian lewat pantun, gurindam, dan petatah- petitih, baik dalam perjamuan kekerabatan terbatas maupun perjamuan umum. Tradisi kesusastraan lisan ini dengan sendirinya memacu warganya mengasah diri dalam kefasihan artikulasi publik. Inilah keterampilan dasar yang sangat instrumental bagi kader pemimpin.

Karakter dan sistem penggodokan kepemimpinan tradisional-patriarkhal kemudian kian mendapat tandingan, tetapi sekaligus juga diperkaya, oleh perjumpaan-perjumpaan kemaritiman, baik dengan sesama rahim sosial-budaya Nusantara maupun rahim-rahim mancanegara. Perjumpaan dengan rahim budaya mancanegara meningkat ketika beberapa usaha penerbitan muncul di Medan, Semarang, Batavia, dan Surabaya. Walaupun masih dalam oplah terbatas, usaha yang dimulai warga keturunan Tionghoa itu menjadi tonggak awal sejarah pencerahan warga.

Politik Etis dalam bidang edukasi, irigasi, dan emigrasi pada hampir dua dekade pertama abad ke-20 adalah momentum kebangkitan kaum terdidik. Kaum terdidik baru umumnya terdiri dari putra-putri aristokrat lokal, disusul putra-putri pemuka adat, agama, dan orang kaya lokal.

Para putra-putri ini—bersama-sama dengan putra-putri peranakan asing Barat dan Timur yang terdidik—saling berbaur dalam lingkungan kelas menengah baru. Inilah cikal bakal perintis kemerdekaan yang ditempa dan dibekali perangkat berpikir, teknis-administratif organisasional, perluasan cita-cita ideologis, dan gagasan-gagasan terobosan.

Pada titik waktu ini, para calon pemimpin bangsa siap terjun ke arena pergerakan. Bermunculanlah berbagai organisasi massa dengan beragam basis keanggotaannya yang terbuka. Sejumlah persyarikatan khusus dalam bidang ekonomi dan budaya juga dibentuk. Dalam bidang politik, Lima Serangkai: Haji Agus Salim, Bung Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, dan Bung Karno, berupaya sungguh-sungguh mendidik kader politik yang berkarakter. Khusus Bung Karno, ia pernah membuka dan mengajar kelas-kelas pelatihan politik.

Berlandaskan nilai-nilai luhur adat dan agama, mereka mengagregasikan permasalahan pokok bangsanya dan mengartikulasikannya dalam rapat-rapat organisasi maupun massa rakyat. Era formatif kepemimpinan bangsa ini berjalan 25 tahun menjelang Proklamasi Kemerdekaan.

Era pemekaran

Pemimpin sejati biasanya hanya muncul saat krisis turbulensi luar biasa, kata Arnold Toynbee, sejarawan dan filsuf Inggris. Demikian pula dengan para pemimpin pembentuk bangsa (the founding fathers and mothers) Indonesia. Walaupun diselingi perselisihan ideologis cukup tajam menjelang proklamasi, para pemimpin bangsa sejati ini berhasil membawa bangsa melewati lima tahun perang kemerdekaan dan menjadi Negara Kesatuan kembali pada 1 Januari 1950. Supremasi sipil berhasil dipertahankan hingga 5 Juli 1959.

Generasi pemimpin perintis dan peletak fondasi negara-bangsa ini mampu menyelenggarakan pemilihan umum pertama yang paling demokratis dan aman tanpa korban jiwa tahun 1955. Walaupun demikian, kerangka bernegara konstitusional dengan multipartai saat itu berimplikasi pada ketiadaan pemerintahan yang stabil. Kabinet demi kabinet beruntun jatuh-bangun.

Kenyataan pahit ini mencuatkan lagi perseteruan lama antara sipil dan militer. Kubu militer yang terwakili dalam Konstituante hasil Pemilu 1955 dalam partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) diperintah oleh Jenderal Nasution untuk memboikot sidang Konstituante yang sedang memperdebatkan landasan ideologi negara (Adnan Buyung Nasution, The Aspiration for Constitutional Democracy in Indonesia, 1992).

Konstituante digagalkan dengan sengaja oleh kubu militer. Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 adalah lonceng kematian sistem penggodokan kepemimpinan sipil sekaligus tonggak berakhirnya supremasi kepemimpinan sipil di Indonesia.

Di era yang sama, anak-anak yang dilahirkan pada 1940-an sedang beranjak dewasa dan sebagian lagi sedang remaja pada 1950-an. Para remaja dan dewasa-muda ini sedang giat-giatnya berkiprah di berbagai organisasi pelajar dan mahasiswa. Mereka sangat melek informasi sekaligus melek politik, dan mengalami langsung gejolak politik di masa Demokrasi Terpimpin di bawah Pemimpin Besar Revolusi.

Gejolak terutama terjadi karena pertarungan sengit antara parpol dan ormas berideologi agama di satu pihak berhadapan dengan kubu yang berideologi nasionalis dan sosialis-komunis di pihak lain. Organisasi pelajar dan mahasiswa ini kemudian menjadi tempat penggodokan pemimpin nasional. Hampir setiap organisasi pelajar dan mahasiswa mengadakan kursus latihan kepemimpinan dan pesertanya kemudian berkiprah dalam dua era berikutnya.

Mochtar Pabottingi dengan tepat menyimpulkan, era penghancuran sistem rekrutmen dan penggodokan pemimpin nasional secara demokratik mulai di era Orde Lama dan diteruskan secara lebih sistematik, masif, dan sistemik pada era Orde Baru. Seluruh investasi sistem kelembagaan kepemimpinan dihancurkan. Termasuk tradisi penggodokan kepemimpinan milik komunitas adat dan organisasi keagamaan, organisasi pelajar dan mahasiswa, serta organisasi masyarakat sipil, semua dikooptasi dan dimandulkan Orde Baru.

Partai politik ”disederhanakan”, dikurangi lewat fusi sehingga tinggal tiga. Tangan rezim Orba selalu mengintervensi proses kongres partai tertentu, bahkan proses demokrasi internal dalam rekrutmen kader-kader partai diatur rezim dengan berbagai cara. Bila ada partai yang menolak, rezim Orba tidak segan-segan mengerahkan pasukan militer dan kelompok preman binaannya. Demokrasi dibunuh di pilar utamanya: parpol.

Seperti ditegaskan Daniel Dhakidae (Cendekiawan dan Kekuasaan, 2003), negara fasis Orde Baru begitu pencemburu dan rakus melahap semua pusat, cabang, dan ranting kekuasaan. Rahim militer, khususnya Angkatan Darat, serta birokrasi adalah penyuplai utama robot-robot ”pemimpin”. Supremasi militer menjadi patokan aturan main dengan adagium: seorang pemimpin sipil tidak boleh menjadi bintang cemerlang di cakrawala.

Sejumlah organisasi proxy diciptakan rezim Orba untuk mengooptasi dan menjinakkan para tokoh adat, agama, serta para sultan. Golkar, yang didanai oleh para pengusaha muda, taipan piaraan rezim Orba, serta BUMN, menjadi operator utama rezim. Namun, Golkar saat itu lebih merupakan partai penguasa, bukan partai yang berkuasa (political party of the ruler rather than a truly ruling party).

Era penistaan

Penghancuran sistem rekrutmen dan penggodokan pemimpin sipil oleh rezim Orba sangat dahsyat dan menyeluruh. Maka, walaupun sekarang sudah hampir dua dekade kita berada dalam era pasca-Reformasi, jangankan membenahi, kerusakan malah menjadi-jadi.

Kerusakan sistemik yang semakin parah ini, menurut Fachry Ali, menjadi tak terelakkan sejak diambil-alihnya kepemimpinan negara-bangsa secara nista oleh para saudagar, pengusaha, dan taipan piaraan Orde Baru. Nista demi nista ditimpakan ke sekujur tubuh dan wajah lembaga-lembaga tinggi negara. Hukum pun digunakan menutup praktik ekonomi-politik nista mereka.

Kuasa duit menggantikan kuasa hukum. Demikian berkuasanya duit, sampai bukan saja proyek pengadaan Kitab Suci dikorupsi, tetapi juga, menurut Abd A’la, lembaran-lembaran rupiah turut berseliweran di arena muktamar ormas agama.

Sirnalah sudah respek rakyat pada keseluruhan tatanan institusional negara-bangsa berikut para elite dan pejabatnya. Politisi dan partai politik kian jadi sasaran pelampiasan kekecewaan dan amarah rakyat. Saat yang sama, rakyat merindukan lahirnya pemimpin mumpuni dari rahim Nusantara.

Banyak pihak berharap semoga momentum pilkada serentak 9 Desember lalu menjadi tonggak sejarah era peremajaan sistem pengaderan kepemimpinan lokal dan nasional. Koreksi elektoral rakyat lewat pilkada serentak telah memunculkan sejumlah pemimpin muda dan setengahnya adalah perempuan.

Kaum muda terbukti berperan menentukan (Ben Anderson) sepanjang sejarah kelahiran negara-bangsa Indonesia. Kaum muda abad ke-21 yang berkarakter lebih terbuka dan kosmopolitan, sangat benci pada kemunafikan, akan menjadi tumpuan.

Walau demikian, ada beberapa hal yang patut diwaspadai. Pertama, seperti dikemukakan Ninok Leksono, terlacak kian meningkatnya baik frekuensi penggunaan gawai-elektronik maupun waktu berselancar di dunia maya di satu pihak dan kian berkurangnya waktu untuk membaca buku di kalangan generasi muda digital masa kini. Generasi digital ini kian terpuruk dalam sindrom perhatian terputus-putus berkelanjutan (continuous partial attention/CPA). Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi konsentrasi dan daya nalar generasi digital.

Kedua, keyakinan Margareta Astaman tentang ”aksi maya untuk hasil nyata” dari generasi digital di media sosial perlu catatan. Pertama, dalam media sosial jarang terjadi percakapan deliberatif terfokus dan substantif. Lalu lintas informasi dan gagasan cepat, tetapi dangkal.

Kedua, pengangkatan masalah publik di media sosial hanya mendapat sambutan bila masalah itu sudah menggelisahkan nurani publik. Akhirnya, mobilisasi aksi maya disaring dalam deliberasi kelompok sebaya di dunia nyata sebelum aksi nyata. Kelompok sebaya berfungsi sebagai ”plausibility structure” , pihak yang perlu diajak bicara dan dijadikan acuan preferensi.

Walau begitu, peran media sosial sebagai jaringan ungkapan publik dan mobilisasi pencapaian harapan (Manuel Castells, Networks of Outrage and Hope, 2012) semakin luas dimanfaatkan. Jaringan media sosial efektif dalam kepedulian kemanusiaan dan penelanjangan pejabat publik yang nista. Melalui fungsi khusus ini, media sosial dapat mewaraskan dan meremajakan kepemimpinan negara-bangsa.

Menyintas dari Lacuna Kepemimpinan

Laporan Diskusi Panel Kompas-LMI

“Menyuburkan Kembali Rahim-rahim Kepemimpinan Nasional”
Menyintas dari Lacuna Kepemimpinan
                                                       KOMPAS, 22 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas di pengujung 2012 terhadap 686 responden di 12 kota besar Indonesia mengungkapkan tentang ketiadaan sosok pemimpin yang dianggap mampu mengatasi persoalan bangsa.
Dari 10 responden, enam responden tidak bisa menyebutkan nama tokoh pemimpin masa kini yang dinilai akan mampu menyelesaikan persoalan bangsa. Bahkan sepertiga responden menegaskan, tidak ada satu pun sosok yang bisa memimpin bangsa melewati berbagai hambatan saat ini ataupun di masa depan. Ketiadaan sosok tersebut ditunjukkan oleh indikator rendahnya kinerja para pemimpin dalam mengelola konflik ataupun menuntaskan sejumlah persoalan dan maraknya korupsi.

Hasil jajak pendapat tersebut masih relevan. Indonesia masih terperangkap dalam tragedi lacuna atau kekosongan pemimpin. Semakin banyak yang berebut menjadi pemimpin, sementara uanglah yang dipakai untuk mengukur kelayakan. Siapa pun bisa menjadi pemimpin asal ada uang, tanpa peduli uang itu hasil perampokan. Akhirnya terjadi inflasi politisi tanpa visi dan partai-partai tanpa ideologi. Kondisi ini akan terus berlanjut sepanjang upaya kita menyintas dari tragedi lacuna kepemimpinan tidak berangkat dari pemahaman akan genealoginya.

Genealogi

Kondisi nyaris pailit kepemimpinan yang kita hadapi sekarang berakar pada penyalahgunaan kekuasaan yang berlangsung lama, mulai dari era demokrasi terpimpin yang dilakukan Bung Karno plus TNI dan kian buruk di era Orde Baru di bawah Pak Harto plus TNI. Penyalahgunaan kekuasaan ini berdampak langsung terhadap kemandulan demokrasi sebagai rahim mahabesar dan mahaluas dari penyemaian benih-benih pemimpin nasional.

Indonesia pernah menorehkan prestasi dalam berdemokrasi. Pada tahun 1950-an Indonesia memberikan contoh terbaik tentang demokrasi kepada dunia. Pemilu 1955 merupakan pemilu paling terpuji di seluruh dunia. Meski kampanyenya panjang dan menegangkan, tidak seorang pun yang jadi korban. Bandingkan dengan korban-korban yang jatuh pada pemilu pertama Orde Baru maupun pemilu pertama Reformasi.

Pada Pemilu 1955 yang terpilih menjadi wakil rakyat adalah mereka yang sungguh-sungguh kompeten, cerdas, dan cemerlang dari setiap daerah di seluruh Tanah Air. Karena proses demokrasinya bagus, yang naik menjadi pemimpin adalah orang- orang berkualitas yang memang pantas menjadi pemimpin. Pada masa Orde Baru hal sebaliknya yang terjadi. Selama 30 tahun kekuasaannya, Soeharto menciptakan mesin politik Orde Baru yang ditujukan untuk membuatnya tetap berkuasa. Ia membangun dukungan masif partai ciptaan negara (Golkar), mengontrol seluruh sumber daya ekonomi dan bertindak sebagai ”pembagi kekayaan” pada orang atau golongan di bawah patronasenya, termasuk pengusaha.

Selain skenario mempertahankan kekuasaan, tak ada skenario apa pun yang dibuat Soeharto untuk menumbuhkan benih-benih kepemimpinan. Yang terjadi, Soeharto menjalankan sistem otoritarian untuk mematikan bibit-bibit pemimpin yang tersebar di Tanah Air. Partai-partai politik dikebiri hingga kehilangan daya untuk berkontribusi membangun demokrasi.

Ketika Soeharto tiba-tiba lengser setelah 30 tahun berkuasa, terjadi kevakuman pemimpin. Tak ayal, banyak orang dari berbagai kalangan berebut untuk jadi pemimpin, termasuk para pengusaha yang ”disusui” Soeharto. Bagi para pengusaha ini, sistem politik demokrasi yang menggantikan sistem otoriter merupakan anugerah besar. Mereka eksodus ke dunia politik dan masuk ke jantung kekuasaan negara dengan watak instrumental yang mereka bawa sejak masa Orde Baru tetap melekat di dalam tingkah laku politiknya.

Sungguh, inilah kejahatan terburuk yang dilakukan Soeharto pada bangsanya, yaitu mematikan rahim-rahim persemaian benih-benih pemimpin. Padahal, pemimpin nasional tidaklah muncul secara tiba-tiba atau dalam waktu 1-3 tahun. Ia muncul dalam waktu setidaknya 10-15 tahun, dimulai dari pengamatan orang-orang lokal, dari hari ke hari dan tahun ke tahun oleh masyarakat di sekitarnya.

Mulai dari pemilihan tingkat terkecil sampai terbesar. Bertahun-tahun calon pemimpin diamati karakter, perilaku, kebijakannya dan diuji serta diasah oleh peristiwa-peristiwa nyata di segenap sisi kehidupan masyarakat. Apakah benar-benar jujur, amanah, tak pernah mengkhianati orang-orang di sekitarnya, menjunjung tinggi cita-cita bangsanya. Semua tak terjadi karena Soeharto menutup peluang munculnya para calon pemimpin.

Meskipun format politik Orde Baru sudah lama kedaluwarsa, Soeharto tetap mempertahankannya. Ketika Orde Baru runtuh, runtuh pula segala sesuatu yang mengatur dan menata negara ini. Sementara tak ada skenario yang dipersiapkan untuk menjalankan negara setelah Orde Baru runtuh. Ini menciptakan kondisi salah urus/korupsi dan penumpukan berbagai hal buruk yang menyebarkan irasionalitas, kerancuan dan kebingungan sosial politik dan sosial budaya ke dalam mental bangsa, dan membuat berbagai solusi untuk mengatasi permasalahan besar bangsa setelah runtuhnya Orde Baru menjadi bersifat simalakama.

Dalam hal otonomi daerah (otda), misalnya, ketika Orde Baru runtuh, kita berpikir bahwa keruntuhan merupakan momen tepat menerapkan otda. Padahal, otda seharusnya sudah disiapkan dan dilaksanakan jauh sebelum Orde Baru runtuh. Kini otda menjadi simalakama. Bagaimana bisa otda kalau seluruh perangkat hukum di negara ini menjadi tak berdaya dan alat-alat negara yang mestinya menertibkan juga tak berdaya.

Meskipun rezim Orde Baru telah berganti dengan rezim Reformasi, sesungguhnya tidak ada pergantian rezim secara utuh. Orde Baru memang runtuh, tetapi rezim negara Orde Baru masih menjadi mesin negara reformasi, juga pejabat dan pemimpin-pemimpinnya. Yang berganti hanyalah aturannya. Artinya, motif-motif buruk yang berasal dari sistem politik Orde Baru dimasukkan mentah-mentah ke dalam sistem negara reformasi tanpa ada koreksi, tanpa ada hukuman apa pun terhadap yang salah dan tidak ada pembenaran pada yang benar.

Inilah yang menciptakan kekaburan antara yang benar dan salah pada saat ini. Sebab, tidak ada landasan tentang yang benar dan yang salah. Koruptor besar bisa tersenyum terus di depan kamera dan tindakan ketua DPR meminta saham PT Freeport diperdebatkan etis tidaknya. Motif buruk ”semua bisa diatur” dalam bentuk ”adhokisasi” menjamur hampir di semua keputusan politik dan undang-undang.

Itu semua berdampak pada menipisnya kepercayaan, bukan hanya antarsesama kelompok bangsa, melainkan juga kepada hampir segala bentuk otoritas. Yang terburuk adalah hilangnya kepercayaan pada ideal-ideal tertinggi bangsa sendiri, yaitu Pancasila, dan memudarnya kesadaran dan kecintaan pada bangsa.

Menyintas dari tragedi

Berbagai persoalan yang dipaparkan di atas dapat menjadi pintu masuk untuk menyintas dari tragedi kekosongan pemimpin. Berbagai jalan dan pendekatan bisa ditempuh, salah satunya melalui parpol. Berbagai pembenahan berikut bisa dilakukan. Pertama, pembenahan parpol sebagai agen pencerahan. Banyak kewajiban partai politik yang diamanatkan undang-undang tidak dijalankan, di antaranya adalah kewajiban memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Faktanya, partai-partai tidak menjalankan kewajiban karena mereka sendiri tidak tahu dan masih membutuhkan pencerahan mengenai esensi demokrasi dan simbiosis antara demokrasi dan nation. Jika jalannya demokrasi bagus, maka serat-serat nation akan diperkuat dan jika nation itu bagus, maka tersedialah lahan subur bagi bertumbuhnya demokrasi.

Kedua, parpol membangun kembali ideologi karena partai-partai yang ada sekarang adalah partai bunglon. Politisi bisa dengan mudah pindah dari satu partai ke partai lain karena tidak ada ideologi. Ada partai yang berideologi Islam, tetapi di gedung DPR sibuk menonton film porno. Ada juga partai-partai yang mengaku kerakyatan dan nasionalis, tetapi getol menjual aset-aset bangsa.

Ketiga, kerja sinergis pers-penerbitan yang tercerahkan dengan partai-partai bagus. Selama ini kewajiban partai untuk memberikan pencerahan politik sebagian besar sudah dilaksanakan oleh pers dan penerbitan. Dalam hal ini pers dan penerbitan perlu bersinergi satu sama lain dan dengan partai yang bagus demi membangun demokrasi. Salah satu yang bisa dikerjakan, menerbitkan visi misi setiap partai.

Keempat, memberi ruang luas pada tumbuhnya partai-partai baru. Harapan kita akan tumbuhnya benih-benih kepemimpinan barangkali tidak pada partai-partai yang sekarang. Barangkali harapan kita justru terletak pada partai-partai yang akan muncul. Sistem multipartai memperluas peluang munculnya pemimpin yang mampu menangkap imajinasi bangsanya dan merebut suara. Kelima, menjadikan pilkada momen peremajaan dan penggalakan kreativitas akal budi untuk memilih dan melaksanakan agenda demokrasi yang semestinya. Pilkada memberi peluang ditemukannya benih-benih pemimpin nasional yang tumbuh dari bawah. Akhir kata, masih terbuka lebar jalan yang bisa ditempuh bangsa ini untuk bisa menyintas dari tragedi lacuna kepemimpinan.