Tampilkan postingan dengan label Bonus Demografi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bonus Demografi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Februari 2014

Menyikapi Bonus Demografi

                     Menyikapi Bonus Demografi

Abraham Fanggidae  ;   Widyaiswara Utama Pusdiklat Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial, Jakarta
KORAN JAKARTA,  15 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, memaparkan berdasarkan hasil dari proyeksi penduduk antara 2010 dan 2035, Indonesia sudah memasuki periode bonus demografi (BD). 

Indonesia sebenarnya sudah memasuki periode BD sejak 2012, ketika rasio kebergantungan di bawah 50 persen.  Pada 2010, rasio kebergantungan di Indonesia sudah mencapai 50,5, dan setiap 100 pekerja menanggung 50,5 penduduk nonproduktif. Usia nonproduktif di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun. 

BD dikaitkan dengan usia kerja  Indonesia kini memasuki masa penduduk usia produktifnya terus meningkat BD harus dipersiapkan melalui investasi di bidang kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, kependudukan, keluarga berencana, dan ekonomi. 

Ini merupakan dampak jangka panjang program KB nasional sejak tahun 1970-an  Substansi BD, pertambahan penduduk akan bermanfaat bagi negeri  Apabila rata-rata kualitas penduduk meningkat, sumber daya alam (SDA) akan digali dan diolah demi kesejahteraan bangsa.  

Di Tangan Sendiri

Pada titik ini, harapan Indonesia ke depan berada dalam tangan bangsa sendiri, bukan seperti sekarang masih diintervensi, dipengaruhi, bahkan didikte bangsa lain yang bermodal dan berteknologi canggih. 

Modal dan teknologi diperlukan dari luar, tetapi tentu saja harus berdampak positip untuk menyejahterakan seluruh bangsa bergantung pada kualitas SDM. 
Manusia merupakan titik sentral pembangunan, tetapi juga sebagai subjek  Tiada faktor produksi yang lebih utama dan penting ketimbang SDM bangsa sendiri yang kritis kreatif, dan produktif yang menjamin mereduksi kebergantungan penduduk usia muda pada kaum dewasa seperti sekarang. 

Apalagi bila penduduk usia kerja memiliki pengetahuan dan keterampilan tinggi, makin banyak anggota keluarga bekerja dan memperoleh penghasilan sehingga sejahtera.  
Pemerintah bertanggung jawab menyiapkan SDM berkualitas  Ini bukan pekerjaan ringan, memerlukan proses pendidikan dan latihan generasi muda sejak dari rumah  Keluarga sebagai lembaga pertama dan utama membentuk karakter dan moral SDM  Negara dan masyarakat menyediakan pendidikan berkualitas.  

Realita di lapangan memperlihatkan proses kebangkitan dan kemajuan pendidikan makin maju, hanya belum merata, sehingga transfer teknologi berjalan pincang  Contoh, penguasaan teknologi canggih masih jauh dari jangkauan generasi muda di perdesaan. 

Disparitas pengenalan, pengetahuan, dan penguasaan iptek generasi muda perdesaan dan perkotaan besar  Kesenjangan ini harus segera ditutupi  BD memberi tambahan penduduk secara keseluruhan baik di perdesaan maupun perkotaan  Idealnya, semua generasi menikmati kemajuan iptek.  

Output pendidikan harus sejalan dengan permintaan lapangan pekerjaan agar terserap  Dukungan dana memajukan sektor pendidikan bertambah siginifikan karena pemerintah berkomitmen memajukan pendidikan formal  Penggelontoran anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN seharusnya memampukan pemerataan proses pendidikan dan penguasaan iptek.  

Tak boleh ada anak ditinggalkan dalam program wajib belajar 12 tahun  Semua anak berhak memperoleh pendidikan berkualitas  Indonesia berpenduduk kelima terbesar di dunia setelah China, India, Amerika Serikat, Rusia  Peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM/HDI), Indonesia jauh tertinggal, 121 dari 187 negara, juga dari empat negara lain yang terbesar populasinya  IPM rendah berroduktivitas minim, sehingga perekonomian jauh tertinggal.  

IPM Jepang, Jerman, Inggris, serta negara-negara Skandinavia, berperingkat di bawah 50 dari 187 negara  Padahal, negara-negara tersebut relatif "miskin" sumber daya alam  Mereka berpenduduk di bawah 100 juta–150 juta  Australia berpenduduk kurang dari 25 juta jiwa  Mereka maju karena penduduknya berkualitas. 

Kualitas rendah berdampak SDM yang memasuki usia kerja dan produktif tidak terserap lapangan pekerjaan  Menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), tahun 2010 ada 4,2 juta pencari kerja, sementara lowongan yang tersedia hanya 2,3 juta, terisi 1,6 juta.  

Indonesia masih kekurangan sekitar 700 ribu tenaga terampil  Tetapi pada saat sama, ratusan ribu penduduk usia kerja lulusan sekolah menengah menganggur  Inilah anomali ketenagakerjaan dan tanpa solusi memadai  Emil Salim cemas karena penduduk usia produktif tidak berkualitas. ●

Selasa, 03 September 2013

Bonus (atau Bencana) Demografi?

Bonus (atau Bencana) Demografi?
Saeful Millah  ;  Alumnus Graduate School Departement of Sociology, Mississippi State University-MSU, USA, Dosen Universitas Suryakancana Cianjur
KORAN SINDO, 03 September 2013


Dari perspektif kependudukan, hanya ada dua pilihan yang bisa diangkat untuk menjelaskan perjalanan bangsa Indonesia ke depan, termasuk Jawa Barat dengan 46 juta penduduknya ini, bangkit atau terpuruk. 

Inilah pula dua pilihan kemungkinan yang harus diperhitungkan Gubernur Jawa Barat terpilih dalam merumuskan kebijakan dan program-programnya. Sebagai dampak dari adanya penurunan angka kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) dalam empat dekade terakhir ini, struktur penduduk di negeri ini terus mengalami perubahan. 

Indikatornya, angka ketergantungan (dependency ratio) yang menggambarkan besarnya proporsi penduduk produktif (usia 15–64 tahun) terhadap penduduk usia tidak produktif (anak usia 0–14 tahun plus penduduk usia 65 tahun ke atas) terus mengalami penurunan. 

Itu semua terjadi karena besarnya jumlah dan proporsi kelompok penduduk usia anak produk dari ledakan bayi (baby boom) yang terjadi dalam dekade tujuh puluhan, dekade sebelum program Keluarga Berencana (KB) dicanangkan, secara alami telah dan akan terus bergeser menjadi kelompok penduduk usia produktif. Itulah kecenderungan demografis yang telah membuat angka ketergantungan dalam empat dekade terakhir dan dua dekade ke depan bangsa ini akan terus mengalami penurunan. 

Peluang emas 

Gambaran konkretnya, jika rasio ketergantungan tahun 1971 masih mencatat angka 86, maka pada 2000 turun menjadi 54,7 dan turun lagi menjadi hanya 51 pada 2010. Artinya, jika setiap 100 penduduk usia produktif pada 1971 harus membiayai hidup sebanyak 86 penduduk usia tidak produktif, maka tahun 2000 turun menjadi 54,7 penduduk dan turun lagi menjadi hanya 51 penduduk pada 2010. 

Sepuluh tahun berikutnya, tahun 2020, angka ketergantungan itu diperkirakan akan mengalami titik paling rendah karena setiap 100 penduduk usia produktif hanya akan menanggung 44 penduduk tidak produktif dan diperkirakan akan berlangsung hingga 2030. Jelasnya, jumlah maupun besarnya proporsi penduduk yang potensial bisa bekerja—sering disebut juga sebagai mesin pertumbuhan (engine of growth)— dalam periode 10 tahun itu akan mencapai dua kali lipat lebih dibanding jumlah dan proporsi penduduk yang harus mereka tanggung. 

Dampak ekonomisnya, pada saat itu diharapkan akan lebih banyak lagi jumlah penduduk yang bisa menghasilkan dan menabungsertamenginvestasikan kembali tabungannya untuk terus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya. Inilah momentum bagi bangsa Indonesia, dengan jumlah penduduknya terbesar keempat di dunia, untuk bangkit dari berbagai ketertinggalannya. 

Itulah fenomena demografis sekaligus jendela peluang (window of opportunity), yang oleh para pakar kependudukan disebut “bonus demografi” (demographic dividend) yang akan terjadi hanya satu kali dalam sejarah kependudukan sebuah bangsa. Mengapa? Karena setelah kurun waktu 2030, angka ketergantungan itu diperkirakan akan kembali mengalami peningkatan. 

Bukan karena adanya peningkatan usia di bawah 15 tahun, melainkan karena semakin meningkatnya penduduk lansia sebagai dampak dari semakin meningkatnya rata-rata usia harapan hidup. Dalam evolusi kependudukan, sebuah negara akan mengalami sekaligus menikmati bonus demografi ketika angka ketergantungan penduduknya berada di rentang antara 40–50, yang berarti bahwa 100 orang usia produktif hanya menanggung 40–50 penduduk usia tidak produktif. 

Dengan kriteria di atas, tercatat sejumlah negara di Eropa yang telah melewati masa keemasan bonus demografinya karena terjadi secara bervariasi antara 1950–2000. Sementara China sudah mulai menikmati bonus demografinya sejak 1990 dan akan berlangsung hingga 2015. 

India, hampir sama dengan Indonesia, terjadi mulai 2010, disusul negara-negara di belahan Afrika yang bonus demografinya diperkirakan akan datang lebih lambat lagi dan akan berakhir hingga 2045. 

Harus dipersiapkan 

Namun, peluang emas yang merupakan bonus demografi itu tidak akan terjadi secara linier, apalagi datang begitu saja secara taken for granted. Artinya, butuh prasyarat untuk bisa mewujudkannya. Butuh konsep matang dan realistik untuk mempersiapkannya. Karena itu, paling tidak ada dua agenda besar yang harus dilakukan bangsa pada saat ini, termasuk oleh Jawa Barat sebagai provinsi paling besar jumlah penduduknya. 

Agenda besar pertama dan utama adalah menyangkut upaya untuk terus meningkatkan sekaligus mengakselerasi pendidikan penduduknya, termasuk derajat kesehatannya. Logikanya, bagaimana mungkin produktivitas penduduk muda itu bisa ditingkatkan jika kebanyakan di antara mereka hanya memiliki ijazah SD atau SMP seperti umumnya potret saat ini. 

Bagaimana mungkin produktivitas penduduk usia muda itu juga bisa ditingkatkan jika kondisi fisik mereka begitu rentan dengan banyak penyakit lantaran kekurangan gizi dan sebagainya. Jangan lupa, bagaimana mungkin produktivitas penduduk usia muda itu juga bisa ditingkatkan jika pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja yang mereka butuhkan. 

Di situlah pula relevansinya bagi bangsaini—salahsatunya—untuk terus mengembangkan lebih banyak sekolah, termasuk perguruan tinggi berbasis vokasi atau kejuruan yang diarahkan pada upaya memperkuat sekaligus memperluas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi setiap wilayah. Agenda besar kedua adalah keniscayaan bagi pemerintah untuk bisa menjamin kelangsungan program KB yang saat ini nyaris sudah tidak terdengar gaungnya. 

Pasalnya, jika angka kelahiran (fertilitas) kembali meningkat, hampir bisa dipastikan bahwa angka ketergantungan penduduk juga akan kembali mengalami peningkatan. Dampaknya, peluang emas yang diproyeksikan bakal terjadi pada 2020–2030 itu bukan saja akan molor, melainkan juga akan sulit diwujudkan. 

Skenario terburuk 

Berat memang, tetapi hanya dengan itu peluang emas bernama bonus demografi yang bakal dimiliki bangsa Indonesia kelak bisa dijadikan momentum untuk bisa bangkit dari banyak keterpurukannya. Itulah pula skenario pertama yang harus jadi pilihan sekaligus komitmen semua komponen bangsa saat ini. Jika tidak, peluang emas itu justru akan berubah menjadi “bencana kependudukan”–demographic disaster. 

Sebab, besarnya populasipenduduk usia produktif kelak akan menambah beban berat negara lantaran kehadirannya justru hanya akan menambah besarnya angka pengangguran, gelandangan, kemiskinan, kriminalitas, kerusakan lingkungan dengan segala dampak sosial buruk yang bakal ditimbulkannya. Inilah skenario kedua, skenario terburuk yang harus dihindari. Wallahu a’lam bish-shawab. ●  

Senin, 02 September 2013

Bonus Demografi

Bonus Demografi
Haryono Suyono ;   Mantan Menko Kesra RI
SUARA KARYA, 02 September 2013


Minggu lalu, dalam rangka ulang tahun ke-46 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), bekerja sama dengan BKKBN, Asosiasi Profesor Indonesia, Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, Koalisi Kependudukan dan beberapa lembaga lainnya, LIPI menyelenggarakan seminar internasional untuk menyikapi Bonus Demografi yang konon menurut perhitungan awal, terjadi pada tahun 2020-2030. Yang pasti, perhitungan ini akan meleset menjadi tahun 2025-2035 atau kalau keadaan dibiarkan tidak terkontrol, kemunduran datangnya bonus itu bisa lebih lama.

Bonus Demografi dengan Windows of Opportunity adalah suatu keadaan di mana penduduk potensial mempunyai tanggungan paling kecil. Artinya, dengan asumsi sederhana, dalam seri yang panjang, jumlah penduduk usia antara 15-60 tahun mempunyai tanggungan proporsi jumlah penduduk di bawah usia 15 tahun dan penduduk di atas usia 60 tahun paling kecil. Asumsinya, penduduk usia 15-60 tahun produktif dan tanggungannya penduduk di bawah usia 15 atau di atas usia 60 tahun dianggap tidak produktif.

Asumsi itu tidak selalu benar untuk negara berkembang seperti Indonesia. Definisi itu adalah untuk keperluan perhitungan demografi, yang apabila tidak dicermati bisa menyesatkan. Oleh karena itu, sebagai penanggung jawab pembangunan, pemerintah tidak perlu menunggu sampai 2020 atau 2030 untuk menjadikan penduduk sebagai sumber daya pembangunan. UU Nomor 52 Tahun 2009, sebagai penyegar UU No 10/1992, memberi pesan yang sangat jelas bahwa sejak program KB berhasil tahun 1990, tingkat kelahiran menurun separo dari keadaan di tahun 1970, pertumbuhan penduduk nyata-nyata dapat dikendalikan, pemerintah telah melihat kesempatan emas menjadikan penduduk sebagai kekuatan pembangunan. Sayang, sikap tersebut tidak dilanjutkan.

Pada saat itu, dengan gigih diperankan keluarga mengambil tanggung jawab yang lebih tinggi dalam membangun penduduk sebagai anggotanya. Setiap keluarga diwajibkan menyekolahkan anaknya agar kekuatan penduduk makin cerdas disertai pendidikan watak dan budaya melalui pemahaman yang utuh dari Pancasila. Keluarga dibangun menjadi keluarga yang sehat dan sejahtera dengan ketrampilan yang memadai.

Bonus Demografi dalam pengertian yang populer, bukan hanya didasarkan pada perhitungan jauh ke depan saja, tetapi pada hasil nyata menurut Sensus Penduduk 2000 perlu lebih dicermati. Lebih-lebih, pada apa yang tampak makin jelas lagi pada waktu Sensus Penduduk 2010. Penduduk usia 15-60 tahun telah berjumlah lebih dari 170 juta, melebihi jumlah penduduk di bawah usia 15 tahun ditambah penduduk di atas usia 60 tahun. Disitulah dengan kearifan yang tinggi sebenarnya sudah terlihat kesempatan untuk dengan gigih membangun sumber daya manusia yang melimpah dan menempatkan pembangunan berbasis kependudukan.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya tanggap dan menempatkan penduduk dewasa yang melimpah sekarang ini sebagai kekuatan yang potensial dan mengadakan program pendidikan dan pelatihan ketrampilan secara besar-besaran. Kalau penduduknya masih di bawah usia 6 tahun, 18 tahun atau 22 tahun, maka pendidikan adalah kunci utamanya. Tetapi, sudah banyak yang berusia di atas 12 tahun tetapi tidak sekolah di SMP, sudah lebih 15 tahun tidak sekolah di SMA, atau sudah lebih 18 tahun tidak kuliah di perguruan tinggi.

Kepada mereka, sebagai bonus demografi, haruslah diusahakan dengan sungguh-sungguh untuk diberikan pelatihan ketrampilan agar bonus itu bisa bekerja dan memberi sumbangan kepada pembangunan yang berlangsung di tanah air. Mereka harus dijadikan tenaga terampil dan segera diberikan pekerjaan yang memadai. Setiap penduduk harus bekerja agar menghasilkan apa saja yang bisa menambah kemampuan bangsa ini untuk maju.

Dengan membiarkan penduduk, yang sudah telanjur tidak sekolah, yang jumlahnya sangat besar itu, berarti pemerintah mengabaikan bonus demografi, yaitu penduduk yang selama tahun 1980-2000-an tidak meninggal dunia karena tingkat kesehatan yang makin baik dan orangtua mereka tidak terlalu banyak mempunyai anak sehingga mereka tidak jadi meninggal dunia. Ada sekitar 100 juta penduduk yang tumbuh menjadi penduduk berusia 15-60 tahun pada 2010. Jumlah itu menambah jumlah penduduk usia tersebut yang tahun 1970-an baru sekitar 60 jutaan, berkembang menjadi sekitar 170 juta pada tahun 2010. Artinya, pada tahun 2010 kita sudah memperoleh bonus lebih dari 100 juta pemuda dan penduduk produktif, tidak perlu lagi menunggu sampai tahun 2020 atau 2030.

Pada tahun 2020 atau tahun 2030, bonus yang ada bukan karena tanggungannya makin kecil tetapi akan tetap besar. Yang makin kecil hanya persentasenya saja. Kita jangan terkecoh dengan angka-angka persentase. Kalau persentase tanggungan sama dengan 40-44 persen itu semua adalah dari jumlah penduduk di atas 300 juta. Sedangkan jumlah penduduk usia 15-60 tahun saja bisa berjumlah 300 juta jiwa dan penduduk Indonesia bisa lebih dari 400 juta jiwa. Lebih dari itu, tingkat kesehatan juga bertambah baik, sehingga penduduk yang dianggap penduduk lanjut usia karena sudah berusia di atas 60 tahun, pada 2020 menjadi bertambah muda karena usia harapan hidup bertambah tinggi.


Pada usia 60-70 tahun hampir pasti masih kuat dan mampu bekerja secara penuh sehingga menambah potensi penduduk yang potensial. Ini berarti bahwa bonus demografi yang harus ditangani dan dipersiapkan dengan pelatihan dan kesempatan kerja akan bejumlah lebih dari 300 juta jiwa, suatu bonus yang apabila tidak dipersiapkan secara matang akan menjadi sumber malapetaka. Kalau political will tetap seperti sekarang, jangan harap bonus demografi akan membawa manfaat. Yang pasti, akan membawa kemiskinan dan tidak mustahil akan menjadi kekuatan revolusi sosial yang maha dahsyat. ●  

Rabu, 11 Juli 2012

Bonus Demografi yang Galau


Bonus Demografi yang Galau
Dwini Handayani ; Wakil Kepala Lembaga Demografi FEUI,
Ketua Komisi Kependudukan dan KB Koalisi Kependudukan
MEDIA INDONESIA, 11 Juli 2012

PERINGATAN tanggal 11 Juli 2012 menarik untuk berkilas balik ke peringatan Hari Kependudukan Internasional tahun 2011. Saat itu dunia bersiap-siap menyambut kelahiran bayi ketujuh miliar yang konon diproyeksikan lahir pada Oktober 2011.

Di Indonesia sendiri, pada 2011, penduduknya diperkirakan berjumlah 240 juta dengan laju pertambahan penduduk Indonesia tahun 2000-2010 sebesar 1,49% per tahun. Artinya dalam setiap menit, akan lahir delapan bayi atau satu bayi lahir setiap 7,4detik. Terlepas dari kontroversi tentang halhal teknis pelaksanaan sensus penduduk dan penghitungan penduduk, masalah kependudukan perlu kembali menjadi perhatian Indonesia.

Indonesia diperkirakan akan mendapatkan bonus demografi pada 2020-2030. Baby boom yang diikuti penurunan kelahiran menghasilkan bonus demografi tersebut. Bonus demografi ialah keadaan ketika jumlah penduduk produktif yang berusia 1564 tahun akan lebih besar bila dibandingkan dengan jumlah penduduk muda (15 tahun ke bawah) dan penduduk tua (65 tahun ke atas).

Bonus tersebut merupakan hasil kerja keras Indonesia dalam menurunkan angka kelahiran melalui program keluarga berencana (KB) pada 1970-an. Mengapa kebijakan penurunan angka kelahiran dipilih? Terdapat tiga komponen pengubah jumlah penduduk, yakni kelahiran, kematian, dan migrasi.

Migrasi merupakan hak warga negara dalam upaya mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Maka, migrasi tidak bisa dilarang. Migrasi hanya dapat diarahkan melalui penurunan kesenjangan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan antarwilayah.
Komponen pengubah jumlah penduduk kedua ialah kematian, yang mana kebijakan untuk memperpanjang harapan hidup manusia selalu dipilih. Artinya kematian akan selalu di upayakan turun. Penurunan kelahiran merupakan satu-satunya komponen yang secara logis dipilih dalam upaya menurunkan laju pertumbuhan penduduk.

Bonus demografi tersebut dapat memicu pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika kualitas sumber daya manusia mendukung.

Berdasarkan rangking indeks pembangunan manusia (IPM) 2011, Indonesia menempati urutan 124 di antara 187 negara dunia. Terdapat tiga dimensi dalam IPM, yakni angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, dan gross national income per capita. Ketiga dimensi IPM, yaitu kesehatan, pendidikan, dan daya beli, merupakan dimensi penting dalam upaya pembentukan kemampuan manusia (the formation of human capability).

Memerlukan Waktu

Dalam pembangunan, kita sering kali lupa bahwa pembangunan manusia merupakan suatu proses yang memerlukan waktu. Mendapat manusia Indonesia yang hidup panjang, sehat, cerdas, dan sejahtera merupakan proses sejak dalam kandungan sampai akhir hayat dikandung badan. Kehilangan salah satu unsur di satu tahap hidup manusia akan mencederai proses pembangunan manusia.

Penduduk ialah penentu pembangunan karena mereka subjek dan objek pembangunan. Retorika itu tampaknya sederhana dan mudah dipahami, tetapi pada kenyataannya sulit untuk diimplementasikan.

Kesulitan tersebut muncul karena kebijakan yang tidak didasarkan pada pandangan dan filosofi bahwa penduduk berkualitas ialah tujuan utama dan komponen pembangunan manusia saling terkait. Untuk mendapatkan tingkat kesehatan yang tinggi, kebutuhan kesehatan seorang manusia harus tercukupi secara fisik dan nonfi sik serta memiliki pengetahuan yang memadai tentang apa yang diperlukan agar sehat. Pendidikan pun merupakan komponen penting karena akan meningkatkan kemampuan manusia, yang selanjutnya akan meningkatkan pula peluang untuk mendapatkan kehidupan yang baik. 

Agar mendapatkan pendidikan, selain butuh akses ke fasilitas pendidikan, perlu ability untuk dapat memahami materi yang diberikan. Agar dapat memenuhi kebutuhan, seseorang harus memiliki pendapatan yang memadai.

Istilah bonus demografi sering kali dipergunakan seolah-olah memberikan kesan bahwa Indonesia akan serta-merta memetik keuntungan akibat perubahan struktur penduduk. Padahal, bonus demografi akan terealisasi jika penduduk produktif tersebut berkualitas.
IPM Indonesia pada 2011, menurut ketiga dimensi IPM, ialah angka harapan hidup yaitu 69,4 tahun, rata-rata lama sekolah 5,8 tahun, serta angka harapan rata-rata bersekolah 13,2 tahun dan gross national income per capita at purchasing power parity (PPP) sebesar US$3.716. Nilai IPM secara absolut selalu meningkat. Namun bila melihat pencapaian tersebut, laju pertumbuhan pembangunan manusia kita tampaknya belum secepat yang diharapkan.

Hal lain yang juga sering dilupakan ialah komposisi jumlah penduduk produktif yang besar bila dibandingkan dengan jumlah penduduk muda dan lanjut usia bergantung pada jumlah kelahiran yang terjadi di masa ini. Prof Srie Moertiningsih Adioetomo, dalam pidato pengukuhan guru besarnya di 2005, menyatakan tingkat fertilitas turun menjadi 1,8 per wanita dan penurunan angka kematian bayi menjadi 18,9 per 1.000 kelahiran pada 2030. Jikalau prasyarat tersebut tercapai, setiap 100 penduduk produktif hanya akan menanggung 44 penduduk muda dan tua.

Jika menilik laju pertumbuhan penduduk yang meningkat, berarti angka kelahiran juga mengalami kenaikan. Perkembangan kependudukan tersebut membuat para pemerhati kependudukan menjadi galau. Bagaimana dengan sinergi kebijakan yang langsung terkait dengan investasi sumber daya manusia? Bagaimana dengan kebijakan di bidang ekonomi? Apakah itu sudah mengacu pada perubahan kependudukan baik secara komposisi, struktur umur, maupun persebarannya? Bagaimana juga dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan kemasyarakatan, pangan, dan kebijakan lain?

Memang betul unsur penduduk sudah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), tetapi bagaimana dengan kebijakan yang lain? Upaya lain dicanangkan untuk meningkatkan ketimpangan pembangunan antarwilayah melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
Bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat tercapai jika tidak terdapat strategi percepatan pembangunan manusia? Penduduk usia produktif besar tetapi tanpa kualitas justru akan menjadi beban.

Bonus demografi akan benar-benar menjadi bonus jika prasyarat terpenuhi. Menggunakan kebijakan pembangunan manusia yang business as usual tidaklah cukup. Perlu putar haluan arah melalui percepatan pembangunan manusia untuk mengejar peluang bonus demografi. ●