Tampilkan postingan dengan label Gatot Soepriyanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gatot Soepriyanto. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

Riset PT dan Kebijakan Publik

Riset PT dan Kebijakan Publik

Gatot Soepriyanto ;   Mahasiswa Doktoral pada Program Akuntansi
di Universitas Monash, Australia
                                                     KOMPAS, 23 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada pembukaan Kongres Forum Rektor Indonesia belum lama ini, Presiden Joko Widodo menyentil peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas kehidupan bangsa. Lebih rincinya, Presiden menyinggung terkait kurangnya hasil riset dan kajian perguruan tinggi yang dapat digunakan pemerintah dalam memecahkan beragam persoalan bangsa. Presiden memberi contoh terkait kurangnya hasil penelitian dan paparan akademik terkait untung ruginya Indonesia bergabung dalam forum Kemitraan Trans-Pasifik (Trans-Pacific Partnership/TPP). Pemerintah, ujar Presiden, membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak-termasuk perguruan tinggi-terkait jadi atau tidaknya Indonesia bergabung dalam forum ekonomi lintas negara kawasan Pasifik.

Meski demikian, beberapa pihak menganggap kritik Presiden itu salah arah. Mereka berpendapat justru pihak pemerintah dan pengambil kebijakan publiklah yang kerap mengabaikan hasil riset dan kajian akademik perguruan tinggi di Indonesia. Dengan kata lain, ada jurang pemisah yang dalam antara peneliti dan pengambil kebijakan publik.

Otokritik

Penulis sendiri merasa sudah sepantasnya kritik Presiden tersebut digunakan sebagai cambuk bagi sivitas akademika perguruan tinggi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar dalam memecahkan persoalan bangsa. Momen ini dapat dijadikan tonggak penting bagi para akademisi untuk melakukan otokritik terhadap apa yang selama ini terjadi pada dunia riset perguruan tinggi kita. Paling tidak, ada tiga hal dari sisi internal perguruan tinggi yang menjadi sorotan penulis terkait perdebatan antara riset perguruan tinggi dan kebijakan publik.

Pertama, terkait jumlah penelitian yang dihasilkan perguruan tinggi di Indonesia (baca: kuantitas). Suka atau tidak suka, faktanya, jumlah penelitian perguruan tinggi nasional tidak cukup banyak untuk dijadikan rujukan oleh para pembuat kebijakan publik. Dengan kata lain, pengambil kebijakan publik tidak dapat mengambil kebijakan berbasis bukti empiris karena memang output penelitian perguruan tinggi di Indonesia tidak cukup tersedia.

Hal ini tecermin jelas dari angka jumlah penelitian yang terekam di Scimago, salah satu portal yang menghitung data penelitian berdasarkan publikasi ilmiah yang terekam di basis data Scopus. Dalam kurun waktu tahun 1996 sampai 2014, tercatat ada 32.355 publikasi ilmiah Indonesia yang dihasilkan. Dengan angka tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-57 dari total 239 negara yang terdaftar di Scimago, dengan AS berada di peringkat teratas (8.626.193 publikasian).

Jumlah karya penelitian Indonesia tersebut kalah jauh dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Singapura yang jumlah publikasi ilmiahnya sebanyak 192.942 dan berada di peringkat ke-32, Malaysia (153.378; 36) dan Thailand (109.832; 43). Jika tidak meningkatkan produktivitas penelitiannya, bukan tidak mungkin Indonesia akan disalip oleh Vietnam yang dalam kurun waktu sama telah menghasilkan 24.473 publikasi ilmiah (peringkat ke-66).

Kedua, terkait kualitas penelitian yang dihasilkan. Jika kita berasumsi bahwa output penelitian di Indonesia sudah optimal jumlahnya, pertanyaannya, apakah kualitasnya memang layak digunakan oleh para pengambil kebijakan? Sayangnya, setali tiga uang dengan kuantitas, secara kualitas riset Indonesia pun masih jauh dari harapan. Masih menggunakan data Scimago periode tahun 1996 sampai 2014, dengan dasar h-index sebagai ukuran kualitas penelitian, Indonesia ternyata menempati urutan ke-58 (h-index: 140) dari total 239 negara, dengan AS menduduki peringkat pertama (h-index: 1.648).

Selain lagi-lagi peringkat kita di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand, kini, secara ukuran kualitas, Indonesia ternyata di bawah Filipina (peringkat ke-57; h-index: 147) yang jumlah output penelitiannya jauh lebih sedikit daripada Indonesia (17.783 publikasian). Ini menunjukkan bahwa kendati kuantitas output penelitian Filipina jauh lebih sedikit daripada Indonesia, dari sisi kualitas penelitiannya, negara itu bisa mengalahkan Indonesia.

Hal ketiga terkait dengan adanya mismatch antara riset untuk kepentingan publikasi internasional-seperti yang terekam di Scimago-atau riset yang dilakukan untuk menjawab persoalan kebijakan nasional. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kedua pihak pengguna riset ini memiliki fokus yang berbeda. Jurnal-jurnal unggulan internasional, misalnya, lebih banyak mendorong para peneliti untuk memberikan kontribusi bagi teori, pustaka ilmu, dan solusi global dibandingkan menjawab beragam permasalahan para pengambilan kebijakan yang cenderung bersifat terapan dan berskala lokal nasional.

Sayangnya lagi, seiring dengan tren globalisasi pendidikan, saat ini perguruan tinggi nasional lebih terobsesi untuk menjadi universitas kelas dunia dengan target pencapaian ranking internasional seperti yang dipublikasikan oleh QS World Universities Rankings (QS), Time Higher Education Rankings (THE), atau Academic Ranking of World Universities (ARWU).

Persoalannya, para pemeringkat universitas dunia tersebut lebih menitikberatkan pada jumlah dan kualitas publikasian internasional di jurnal unggulan yang notabene-seperti disampaikan sebelumnya- kurang memperhatikan kebutuhan pengambil kebijakan lokal nasional. Tak mengherankan jika kemudian banyak peneliti perguruan tinggi berlomba-lomba untuk menembus jurnal top internasional tersebut karena memang insentif, baik secara ekonomi maupun promosi jabatan, lebih difokuskan untuk mengejar publikasi internasional tersebut.

Jalan keluar

Lalu, bagaimana jalan keluarnya? Mau tidak mau perguruan tinggi di Indonesia harus meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil penelitiannya, sehingga kemudian layak dilirik oleh para pengambil kebijakan publik. Cukup banyak upaya yang telah dirintis dan dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (dulu) dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (kini) untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas riset perguruan tinggi nasional.

Hal itu, antara lain, dilakukan lewat beragam hibah dan insentif riset yang diberikan baik secara kelembagaan maupun setiap individu peneliti. Namun, dibutuhkan pula terobosan lebih lanjut lagi untuk mendorong penelitian Indonesia menjadi lebih baik lagi sekaligus mampu menjawab kebutuhan bangsa.

Sebagai contoh, meniru kesuksesan penyelenggaraan beasiswa pendidikan melalui lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP), perlu dipertimbangkan adanya lembaga khusus serupa LPDP yang berupa badan layanan umum untuk mengelola, mengembangkan, dan menyalurkan dana riset untuk kepentingan nasional. Badan ini memiliki kewenangan untuk mengelola, memberikan dana penelitian khusus untuk menjawab beragam agenda permasalahan bangsa, tanpa harus terbentur birokrasi penganggaran negara seperti lazimnya pendanaan yang dikeluarkan lewat kementerian.

Hal lain yang dapat dilakukan adalah mendorong para peneliti di perguruan tinggi Indonesia untuk lebih tampil ke muka publik guna mempromosikan hasil penelitiannya. Mereka harus lebih aktif mengedukasi masyarakat dan pengambil kebijakan publik, sekaligus pandai memanfaatkan media arus utama dan media sosial yang ada.

Rabu, 11 Februari 2015

Challenges for new tax office chief

Challenges for new tax office chief

Gatot Soepriyanto   ;   A lecturer at Binus University and is currently pursuing a PhD at Monash University, Australi;. His research is in the area of corporate tax avoidance
JAKARTA POST, 10 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Amid the political hurly burly and controversy surrounding the nomination of Budi Gunawan for National Police chief, President Joko “Jokowi” Widodo decided last week to select Sigit Priadi, a career tax official, as the new directorate general of taxation (DGT).

The appointment did not attract much public attention even though Sigit and his team are responsible for collecting about Rp 1.30 quadrillion (US$104 billion) in tax receipts, which make up 75 percent of the total state budget revenue this year and represent a 20 percent increase from last year.

The new DGT chief was selected through an open and competitive selection process. The high expectations that are put on this new official are clearly seen through the ambitious target set for the DGT for the next five years to increase the tax ratio (tax revenues as a percentage of gross domestic product) from about 12.5 percent now to 16 percent in 2019.

The ambitious target made it imperative for the DGT to improve its administrative capacity and organizational capability. But it is the acute lack of capable human resources that has always been the biggest challenge for the DGT.

First of all, the DGT has always been severely understaffed because it has only 30,000 tax officers to serve 2 million corporate taxpayers and 25 million individual taxpayers or one officer serving 900 taxpayers, which is a very high ratio despite the advantage of information technology. The DGT has suggested that it should have at least 95,000 tax officers to be able to optimally manage the tax administration to achieve its tax revenue target.

Acute lack of capable human resources is always the biggest challenge for the DGT.

Second, to improve the tax administration’s institutional capacity, a better training system is needed to upgrade the skills of tax officials, especially because the competence and skills of tax officers across the country vary widely from one office to another.

Nearly half of the DGT staff have not completed tertiary education, while 14 percent have not even completed secondary education. Given the low level of taxpayers’ voluntary compliance and the complexity of business structures, there is an urgent need to upgrade the quality of tax officers if the DGT is to achieve its collection target.

Finally, there is mismatch between the ambitious revenue target and the acute lack of personnel. No wonder, then, that the tax office has been perceived to be the poorest performing directorate general within the Ministry of Finance. Public opinion polls also often cite the DGT as one of the most corrupt public institutions.

The DGT therefore has been under stricter public scrutiny both from the taxpayers and also the law enforcement agencies, such as the Corruption Eradication Commission (KPK), especially after several senior officers were caught in big corruption scandals.

The corruption scandals certainly have damaged the public trust in the DGT. This unfavorable condition made the job of tax officers much riskier, often prompting them to switch their allegiance to other organizations, including corporations and local governments. This is a regrettable loss to the DGT.

The three issues should be the main working agenda of the newly appointed DGT chief before he can focus on DGT’s deliverables. Issues in tax administration need to be addressed before going all out in netting taxpayers.

The latest report from the World Bank’s “Paying Taxes” survey ranks Indonesia as 160th out of 189 jurisdictions with respect to the ease of paying taxes, down two rungs from last year’s survey.

Some viable solutions to tackle the problems have been discussed by policymakers and scholars. One idea is to grant the DGT autonomy or flexibility in human resources management. Currently, the regulations governing DGT make it extremely difficult to fire officials, despite inefficiency or corruption issues.

On the other hand, bureaucracy within the public service system often makes the recruitment process very slow, resulting in unnecessary vacancies for important positions for months on end.

By giving more autonomy to the DGT in human resource management, covering such aspects as recruitment, dismissal, promotion and rewards, managers will have the freedom to manage their staff in a businesslike manner.

This is a performance-driven model for human resources management. In addition, with the freedom to determine staff remunerations, the DGT will be able to decide the level of staff pay and narrow the range between top and bottom grades, which will enable DGT to attract and retain good talent, particularly those with key skills such as accounting and IT.

As the biggest contributor to the state’s budget, flexibility in managing its own budget without constraints from public service budgeting regulations is also needed for the DGT.

This includes giving the organization control over its buildings and equipment, instead of being dependent on the public works department. Freedom to use its own judgment in managing the budget accompanied with accountability will help DGT unleash its potential to achieve the objectives of the organization.