Tampilkan postingan dengan label St Kartono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label St Kartono. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Juli 2021

 

Membedakan Kritis dan Ceriwis

St Kartono ;  Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

KOMPAS, 17 Juli 2021

 

 

                                                           

”Bagaimana kami membedakan kritis dan ceriwis? Benarkah sikap kami tergolong kritis atau jangan-jangan sekadar ceriwis?”

 

Pertanyaan terkutip tersebut mengemuka dalam sebuah forum guru yang bertajuk ”menjadi guru pemelajar”. Terkuak salah satu ciri pribadi pemelajar yakni tiada henti mempertanyakan dan mengkritisi kehidupan di sekitarnya. Pribadi demikian mengalami kegelisahan berkait dengan kebaikan, rasa syukur, dan harapan baik dalam setiap pengalamannya.

 

Kegamangan bisa muncul jika mengaitkan dengan situasi aktual di masyarakat. Mau bersikap kritis padahal tidak lebih dari crigis. Yang sekadar ceriwis ingin digolongkan sebagai kritis. Bagaimana agar bisa bersikap yang sejatinya kritis?

 

Situasi aktual

 

Batasan arti kritis, yakni tajam dalam menganalisis, pun secara utuh memberikan pertimbangan positif dan negatif mengenai suatu obyek. Media sosial jamak menyediakan ruang-ruang interaktif untuk komentar. Komentar bersifat spontan, pendek, dan cenderung sekenanya. Karena itulah ada kebiasaan berkomentar tidak utuh, entah baik saja atau buruknya, bisa juga hanya kelebihan atau kekurangan sasaran pembicaraan.

 

Komentar memiliki konotasi makna yang dangkal dan lebih rendah daripada kritik. Kalimat tanya ”apa komentar Anda?” terhadap suatu topik pembicaraan mestinya tidak dibiasakan dipakai dalam forum resmi. Alih-alih menggunakan ”apa pendapat Anda?” yang mengharapkan jawaban yang lebih utuh dan berimbang. Pemilik pendapat akan mengungkapkan gagasannya dengan memperhitungkan bobot isi, menyajikan pemikiran yang akurat, dan dapat dipercaya sumbernya. Sementara komentar terkesan asal-asalan, reaktif, atau serampangan.

 

Interaksi masyarakat, baik di dunia maya maupun yang riil, telah dibanjiri gaya komentar. Komentar itu sejajar dengan ceriwis, sekadar riuh bahkan mencari sensasi. Bentuk komentar ini dimanfaatkan untuk menyerang pihak lain, merendahkan bahkan melecehkan yang dianggap sebagai obyek cemooh.

 

Namun, si ceriwis ini dengan komentar-komentar negatif suka berlindung di balik frasa mulia ”memberikan kritik membangun”. Kegaduhan adu komentar tidak memberikan sumbangan pencerahan, kecuali adu-tohok yang menjurus kasar dengan sumpah serapah.

 

Di banyak forum, pemegang mikrofon pun tidak jarang tergoda untuk berkata-kata tanpa makna, sekadar untuk unjuk diri dengan kalimat-kalimat berkepanjangan, entah sebagai penanya atau pembicara. Atau juga, mikrofon yang disodorkan jurnalis acap dimanfaatkan oleh banyak orang yang menganggap diri sebagai tokoh untuk mencari sensasi dengan menghantam pihak lain. Narasi yang terpapar pun terbaca sebagai pembungkus kebencian, jauh dari kategori kritik yang kritis.

 

Ada formatnya

 

Sekadar membandingkan dalam kancah tulis-menulis di media massa, beberapa sahabat menggerutu ketika tulisannya ditolak redaktur opini. Jika tulisan yang terkirim tak lebih dari komentar penulis mengenai suatu masalah, tentu tak laik dibaca khalayak. Artinya, beropini itu sepadan dengan berpendapat yang mensyaratkan format tiga unsur di dalamnya, yakni tolakan masalah, evaluasi, dan solusi.

 

Mengaduk-aduk masalah dan mengevaluasi-mengkritik tanpa memberikan sedikit saja pencerahan lewat solusi, mereka yang terbahas tidak terbantu untuk memperbaiki diri. Lawan bicara, pendengar, atau pembaca akan merasa kurang nyaman dengan teks yang berisi koleksi masalah dan menunjuk-nunjuk sisi-sisi negatif, tanpa mau memberikan optimisme pemecahan masalah. Ketidaklengkapan unsur berpendapat akan memunculkan kesan ceriwis, nyinyir, dan berprasangka buruk.

 

Dalam keseharian, saya mendidik orang-orang muda yang sedang belajar menghidupi semangat ”pendidikan bebas”, pendidikan yang menghargai setiap murid sebagai pribadi utuh dengan segala latar keluarga dan kemampuan akademisnya. Membiasakan taat format dalam berpendapat dapat membantu penggunaan kebebasan dalam hidup bersama. Yang sekadar ceriwis dengan komentar akan berdalih ”kebebasan berpendapat”. Padahal, tidak ada kebebasan berpendapat yang sebebas-bebasnya.

 

Kebebasan setiap pribadi pun dibatasi oleh kebebasan orang lain. Menjelekkan atau menuduh tanpa bukti bukanlah kritik, di sinilah kebebasan orang lain terusik. Untuk itulah perlunya undang-undang yang membantu sebuah masyarakat agar tahu batas kebebasan itu, yakni kepentingan orang lain. Pelaku keriuhan di ruang-ruang publik dengan perilaku ceriwis, sekadar crigis, bukanlah sikap kritis yang menyertai kritik. Hal itu hanya menyumbangkan pendangkalan pikir dalam hidup bersama. ●

 

Jumat, 21 November 2014

Catatan Terbuka untuk Mendikbud

                          Catatan Terbuka untuk Mendikbud

St Kartono  ;   Guru SMA De Britto Yogyakarta
KOMPAS,  20 November 2014

                                                                                                                       
                                                                                                                       

BAPAK Anies Baswedan yang saya hormati.

Ketika Presiden Joko Widodo menyebut nama Anda sebagai Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (26/10), sebagai guru saya gembira dan antusias. Berharap pendidikan di negeri ini lebih baik sekaligus tidak menyesakkan dada mereka yang terlibat. Sembari menonton televisi, saya mengingat kalimat pertama Anda, ”Saya prinsipnya begini, syukuri, perbaiki, dan siap turun tangan untuk memajukan pendidikan.”

Semangat itu semakna dengan tulisan Anda dalam prolog buku Indonesia Mengajar (2013). ”Menjadi guru itu mulia. Menjadi guru di pelosok itu wajar. Datangi desa-desa terpencil dengan kerendah-hatian dan kasih sayang. Sambut kehadiran anak-anak SD itu dengan rasa cinta, berikan yang terbaik untuk mereka. Izinkan anak-anak SD di desa-desa terpencil itu belajar untuk maju. Tumbuhkan pengetahuan, dan tanamkan ketangguhan berjuang di dada mereka.”

Itulah upaya memajukan dan memperbaiki yang Anda lakukan, ketika instansi yang mestinya bertanggung jawab justru disibukkan oleh urusan ujian nasional dan gonta-ganti kurikulum. Ketika Anda bergelut dengan gerakan Indonesia Mengajar dan kini menjadi menteri yang mengurusi bidang pendidikan dasar dan menengah, saya meyakini Anda akan menjadi menteri andal.

Anda tentu telah mendengar dan mendapatkan laporan orisinal dari para guru muda yang kembali dari sudut-sudut Indonesia.

Izinkan saya mengingatkan bahwa Indonesia ini bukan hanya Jawa, dan Jawa bukan hanya Jakarta. Artinya, cek dan terus periksa apakah kebijakan pendidikan yang dirumuskan di Jakarta benar-benar telah sampai di seluruh wilayah Indonesia.

Tiga tahun lampau saya berada di tengah sesama pendidik selama sepekan di pedalaman Kalimantan Tengah. Ketika blusukan ke sekolah dasar, penulis menjumpai foto wakil presiden di ruang-ruang kelas dan ruang guru masih Jusuf Kalla. Bukankah seharusnya foto Boediono? Betapa jauh jarak Jakarta ke pedalaman Kalimantan, sampai membutuhkan waktu tiga tahun lebih untuk mengantarkan foto Wapres Boediono.

Untunglah masih ada tiga gambar Garuda Pancasila di satu dinding kelas, artinya sekolah dasar itu masih dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada juga foto presiden dari zaman ke zaman, Soekarno, Soeharto, dan SBY. Mengapa foto Gus Dur, Habibie dan Megawati tidak ada? Jawabnya, mereka bertiga menjabat dalam waktu relatif singkat sehingga sebelum fotonya sampai sudah berakhir tugasnya.

Lebih jauh, para guru di sana masih menggunakan dokumen kurikulum bertahun-tahun lampau. Ketika Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan belum sampai di semua wilayah negeri ini, Kurikulum 2013 telah digulirkan.

Di sekolah-sekolah yang penulis jumpai di pedalaman seolah pemerintah absen sehingga berbicara tentang kebijakan pendidikan mutakhir ibarat menyeret para pendidik di sana melompat masuk dunia asing.

Pak Anies yang menteri.

Ada tiga hal penting dalam pendidikan, yakni guru, murid, dan pemerataan kesempatan. Dengan semangat memperbaiki, hal pertama yang patut mendapat perhatian adalah guru.

Hingga kini, guru di negeri ini tetap mengalami tiga ketidakmapanan, yakni finansial, status sosial, dan intelektual. Tunjangan profesi guru telah digulirkan lebih dari tujuh tahun lampau, tetapi hingga kini masih saja ada masalah yang bisa dilihat dari keluhan di media ihwal tunjangan sertifikasi guru.

Di samping terus berharap agar semakin banyak guru mendapat tunjangan profesi dengan persyaratan yang adil, guru yang sudah mendapatkan pun berharap tunjangan profesi ajek dan teratur penyampaiannya.

Dengan demikian, saya, misalnya, bisa mengembangkan diri sampai studi S-3. Seperti gaya Presiden Jokowi, kiranya Anda berkenan terus cek ulang dan mengawasi penyaluran tunjangan profesi guru. Tunjangan profesi membantu menciptakan kemapanan finansial, sekaligus menuntut para guru membangun intelektualitasnya.

Pak Menteri yang optimistik.

Saya yakin, ketika Anda menggulirkan gerakan Indonesia Mengajar, Anda menempatkan betapa anak-anak kita atau murid menjadi hal yang paling penting dalam pelayanan pendidikan.

Untuk itu, kiranya kebijakan perubahan kurikulum mesti memperhitungkan anak-anak Indonesia. Memperhitungkan murid pasti memperhitungkan guru juga. Guru bukanlah buruh pabrik yang dihitung dengan jam kerja layaknya target produksi.

Penting Anda mendorong penyediaan sarana fisik dan sarana pendukung teknologi terlebih dahulu. Jika mengingat bahwa pendidikan adalah sebuah hak yang harus diterima oleh semua anak dengan kualitas sama, pemerintah mestinya bukanlah mendirikan sekolah unggul, tetapi membangun sekolah-sekolah dengan fasilitas yang sama yang bisa mendidik anak-anak tanpa perbedaan.

Penyediaan sarana fisik, gedung, misalnya, mestinya dipahami sebagai pelayanan pendidikan yang konkret dinikmati murid secara langsung. Kesadaran ini pula yang mesti ditumbuhkan kepada penyelenggara pendidikan swasta.
Menarik dana yang relatif besar dari masyarakat mestinya konkret dibelanjakan untuk sarana yang langsung dinikmati murid, seperti kelas yang representatif, buku-buku koleksi perpustakaan, dan pelayanan untuk pengembangan murid.

Akhirulkalam Pak Menteri,

Ungkapan hati ini bisa tersurat karena saya merasakan mendapatkan menteri yang berhati pendidik. Anda pun perlu mendidik para pendidik terus-menerus, bukan menyakiti hati atau merendahkan martabat para pendidik.