Tampilkan postingan dengan label Bagus Jatmiko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bagus Jatmiko. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Agustus 2014

Indonesia, Bangsa Maritim yang Tersesat

                  Indonesia, Bangsa Maritim yang Tersesat

Mayor Bagus Jatmiko  ;   Perwira TNI AL, Kandidat Master dalam Bidang Analis Pertahanan di Naval Postgraduate School, Monterey, California
KORAN SINDO, 23 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Indonesia adalah negara kepulauan, itu adalah sebuah fakta yang tak terbantahkan, dengan lebar wilayah yang menyamai Amerika Serikat.

 Sebutan Indonesia sebagai negara maritim sudah merupakan julukan yang melekat selama ini, melihat kondisi geografis Indonesia dengan menimbang fakta bahwa tiga perempat wilayah teritorial Indonesia merupakan wilayah perairan. Namun, ada hal yang belum disepakati bersama dan mungkin masih menjadi bahan perdebatan, adalah kenyataan apakah Indonesia, dilihat dari sudut pandang pemerintah dan juga rakyatnya sendiri, sudah bertindak sesuai dengan takdir geografisnya sebagai sebuah negara maritim kepulauan ataukah masih jauh dari hal tersebut?

Beberapa pihak akan menyatakan bahwa arah pembangunan Indonesia sudah cukup sesuai dengan kondisi geografis kepulauan yang dimiliki, apabila dilihat dari beberapa kebijakan pemerintah serta berbagai event internasional yang telah diadakan di bidang kemaritiman. Namun, anggapan ini akan segera mendapatkan bantahan dari pihak lainnya yang menyatakan bahwa hal tersebut belum cukup sebagai indikasi bahwa Indonesia telah kembali menjelma sebagai sebuah negara maritim besar.

Justru sebenarnya Indonesia masih jauh dari layak untuk mendapatkan sebutan negara maritim, terutama bila dilihat dari sudut kebijakan pemerintah secara keseluruhan dan bagaimana rakyat Indonesia memandang negerinya sendiri yang sama sekali tidak mencerminkan garis kebijakan dan wawasan sebuah bangsa maritim.

Hal ini karena tidak konsistennya kebijakan pemerintah yang ada saat ini dengan fakta geografi Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia sehingga Indonesia dapat disebut sebagai sebuah negeri yang menyangkal takdirnya sendiri. Untuk memahami alasan di balik semua ini, kita harus melihat kilas balik sejarah Indonesia untuk dapat melihat alasan penyebab hal ini terjadi.

Jauh sebelum era kolonialisme yang berlangsung lebih dari tiga abad, masyarakat Indonesia adalah orangorang yang berorientasi maritim yang dapat terindikasi dari warna budayanya serta juga sistem pemerintahannya yang bercorak maritim. Namun, setelah masa kolonial, yang diawali oleh Spanyol, kemudian Portugal serta Belanda, sebagai kolonialis paling lama dibumi Indonesia.

Terjadi pergeseran karakteristik bangsa Indonesia secara sistematis karena pengaruh para kolonialis yang didominasi oleh dasar pemikiran kontinental yang kemudian mengikis pemahaman asli bangsa Indonesia yang sejatinya berjati diri sebagai bangsa maritim. Sebagai konsekuensi dari perubahan pola pikir tersebut, prioritas kebijakan pembangunan nasional pun bergeser jauh tanpa mempertimbangkan lagi sektor maritim sebagai faktor penting di tataran strategis perkembangan bangsa.

Tindakan ini sangat disesalkan karena merupakan indikasi yang sangat jelas bahwa negara dengan sengaja mengabaikan aset dan mungkin juga kekuatan terbesarnya. Arah perkembangan ekonominasional yang lebih menekankan pada sektor agraria (agrikultur) daripada sektor maritim (akuakultur) sudah terjadi selama lebih dari tiga dekade di bawah rezim Orde Baru dan masih berlanjut hingga sekarang.

Akibatnya, Indonesia lebih dilihat sebagai negara yang berorientasi pada pertanian daripada berorientasi pada maritim. Sudut pandang demikian juga membuat fokus pengembangan wilayah yang lebih ke arah daratan, yang juga berefek samping pada pengabaian pembangunan di wilayah pesisir, belum lagi pembangunan pulau-pulau kecil di daerah perbatasan.

Pengabaian pentingnya sektor maritim juga dapat mengakibatkan terciptanya daerahdaerah vakum yang disebabkan ketiadaan peran pemerintah di daerah tersebut. Daerah vakum ini kemudian akan diisi entitas-entitas lain selain dari pemerintahan yang sah. Di banyak daerah yang ditelantarkan pemerintah, kekosongan tersebut akan diisi kekuatan-kekuatan lain yang dapat mengambil bentuk seperti organisasi kriminal, pemberontak, bahkan memungkinkan munculnya klaim wilayah dari negara lain terhadap daerah vakum tersebut.

Bukti akan fakta pahit ini adalah kasus Pulau Sipadan-Ligitan yang masih segar dalam ingatan bangsa Indonesia, ketika itu klaim pemerintah Malaysia dimenangkan Mahkamah Internasional (International Court of Justice-ICJ) pada tahun 2002 atas dasar penilaian “effective occupation” atau pendudukan efektif yang berarti bahwa justru pihak Malaysia yang memberikan perhatian berupa pasokan kebutuhan bagi para penduduk di pulau-pulau tersebut melebihi pemiliknya yang sah, Indonesia, yang pada faktanya justru menelantarkan mereka.

Melihat arah perkembangan pertahanan nasional, merupakan suatu hal yang patut dicatat bahwa konsep pertahanan suatu bangsa akan sangat dipengaruhi oleh pola pikir pemimpin bangsa tersebut. Contoh dari bagaimana seorang pemimpin dapat memengaruhi sudut pandang suatu bangsa dapat dilihat dari fakta sejarah. Winston Churchill, mantan perdana menteri Inggris pada masa Perang Dunia ke-II, merupakan “First Lord of Admiralty” atau semacam menteri angkatan laut Inggris Raya, sebelum menempati posisi sebagai perdana menteri.

Dia paham benar bahwa Inggris Raya harus selalu menggantungkan diri pada keberadaan lautannya untuk dapat menahan semua ancaman yang datang. Franklin Delano Roosevelt, mantan presiden ke-32 Amerika Serikat, sebelum menjabat sebagai presiden AS, pernah menjabat sebagai “Assistant Secretary of the Nacy” atau deputi menteri angkatan laut dalam kariernya di pemerintahan AS.

Dia sangat mengerti bagaimana strategi kemaritiman dapat memengaruhi kejayaan atau kemunduran suatu negara. Kedua pemimpin dunia ini merupakan beberapa contoh pemimpin yang paham akan peran vital sektor maritim dalam menjamin keamanan negaranya masing-masing, dan bahwa pembangunan sektor maritim sangat fundamental guna mendukung kekuatan sebuah bangsa. Bagi sebuah negara maritim, merupakan hal yang sangat kritis untuk memiliki pemimpin-pemimpinnya yang berwawasan, serta mempunyai perspektif maritim.

Hal ini diperlukan agar mereka mampu mengarahkan negaranya pada kejayaan yang bertumpu pada kekuatan di bidang maritim. Dikarenakan kesadaran akan pentingnya kekuatan maritim, Sekutu mampu membalikkan keadaan terhadap musuh-musuhnya pada Perang Dunia ke-II. Di lain pihak, kekalahan Nazi Jerman disebabkan oleh salah satu faktornya adalah pengabaian kekuatan AL Jerman Kriegsmarine-Kriegsmarine oleh Hitler sang Fuhrer yang kemudian berakibat fatal.

Fokus pada sektor maritim sebagai tulang punggung pertahanan negara merupakan suatu keniscayaan yang harus benarbenar dimengerti oleh pemimpin sebuah negara maritim, terutama bagi sebuah negara kepulauan terbesar di dunia. Poros pertahanan sebuah negara maritim sudah semestinya bertumpu kepada aspek kemaritiman. Hal ini bertolak belakang dengan apa yang digariskan Indonesia saat ini, yang justru mengabaikan sektor pertahanan maritimnya.

Harus dicatat bahwa kekuatan maritim suatu bangsa terletak tidak hanya pada angkatan lautnya atau hanya sebatas pada kesatuan penegak hukum maritimnya, juga seperti yang ditekankan oleh Geofrey Till, penulis buku Sea Power bahwa kekuatan maritim itu juga melingkupi semua pihak dalam lingkup kemaritiman, termasuk pihak-pihak di sektor nonpemerintahan yang juga akan melingkupi sektor swasta.

Para pelaku maritim nonpemerintah ini terdiri atas agensiagensi yang mempunyai kepentingan terhadap aktivitas kemaritiman, seperti galangan kapal, industri perkapalan, perusahaan pelayaran, agensi keamanan maritim, serta asosiasi-asosiasi kemaritiman lainnya yang sebagian besar dari mereka berasal dari sektor swasta.

Peran serta para pelaku maritim ini sangat krusial dalam upaya untuk mengembalikan kejayaan maritim bangsa Indonesia yang sebenarnya merupakan takdirnya bangsa ini yang sebenarnya. Tugas mulia ini akan menjadi mustahil untuk dilakukan apabila hanya ditangani oleh pemerintah tanpa adanya peran serta dari para pelaku maritim tersebut di atas.

Kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap diri kita sendiri, dan juga kepada rekan sebangsa lainnya, untuk mengembalikan haluan negara kita yang salah arah selama ini, yang terhentakkan keluar dari jalurnya oleh perjalanan sejarah. ●

Senin, 04 Juni 2012

Perdamaian, Diplomasi yang Terabaikan?


Perdamaian, Diplomasi yang Terabaikan?
Bagus Jatmiko ; Perwira TNI AL,
Pernah Bertugas dalam Misi Garuda XX-G di Kongo
SUMBER :  REPUBLIKA, 4 Juni 2012


Banyak yang tidak mengetahui bahwa tanggal 29 Mei diperingati sebagai hari pemelihara perdamaian internasional (In ternational Peacekee per’s day). Hari yang khusus diperingati untuk memberikan apresiasi atas pengabdian tanpa batas dan luar biasa dari semua orang yang telah mengabdikan dirinya untuk upaya pemeliharaan perdamaian di semua daerah konflik yang tersebar di seluruh dunia.

Tanggal peringatan ini merupakan peringatan atas pembentukan misi pemeliharaan perdamaian PBB yang pertama pada 1948 untuk memonitor gencatan senjata pada perang Arab-Israel yang tergabung dalam misi United Nations Truce Supervision Organization (UNTSO). Tanggal tersebut mulai dijadikan sebagai hari pemelihara perda maian Internasional sejak 2003 berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB Nomor 57/129, 11 Desember 2002.

Mungkin tanggal ini tidak berarti apa-apa bagi orang pada umumnya, tapi bagi mereka yang pernah terlibat di dalam operasi perdamaian, seperti penulis, hari ini mengingatkan betapa beratnya upaya untuk memelihara suatu upaya damai di suatu daerah konflik. Jalan menuju perdamaian adalah jalan berliku yang seringkali dihadapkan dengan jurang bahkan halangan yang tidak sedikit dan keringat bahkan darah harus ditumpahkan hanya untuk mewujudkan apa yang disebut sebagai perdamaian.

Harga yang sangat mahal harus di bayar untuk perdamaian, baik untuk mereka yang terlibat di tengah konflik mau pun bagi mereka yang rela datang membantu proses perdamaian itu. Namun, hal itu tidak menghentikan mereka untuk tetap mewujudkan jalan perdamaian menjadi sebuah kenyataan.

Begitupun bagi mereka yang tergabung dalam Pasukan Garuda, sebuah nama yang diberikan oleh Presiden Soekarno untuk para pengemban tanggung jawab perdamaian dunia. Pasukan Garuda adalah mereka yang ditugaskan untuk memenuhi amanat pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Namun juga, untuk membela kepentingan orang lain yang sebenarnya asing bagi mereka.

Dalam kunjungannya ke Indonesia baru-baru ini, Sekjen PBB Ban Ki-Moon (Maret 2012) memberikan apreasiasinya kepada Pasukan Garuda melalui Presiden SBY atas kemampuan dan keandalannya dalam mengemban misi perdamaian dunia dari awal hingga kini. Ini jelas telah memberikan warna tersendiri bagi dinamika diplomasi Indonesia. Diplomasi tidak hanya dilakukan melalui meja perundingan, namun juga dapat dilakukan pada saat penyelesaian konflik pihak lain, dengan memberikan yang terbaik dari apa yang bisa kita lakukan terhadap bangsa lain.

Indonesia dipandang sebagai bangsa yang matang dalam suatu operasi pemeliharaan perdamaian. Itu terbukti dari pengakuan yang tidak hanya datang dari satu orang, namun dari banyak pihak lainnya. Seharusnya hal ini dijadikan nilai tambah dalam meningkatkan leverage Indonesia di forum-forum internasional.

Sebagai contoh, saya teringat pada perkataan yang sederhana namun sa ngat membekas pada saat penganugerahan medali PBB (Medal Parade Ceremony) ke-2, oleh Komandan Brigade Ituri, Brigjen Zia Ul Hassan, dari Bangladesh.

Saat itu dia mengatakan, “Pasukan Indonesia adalah pribadi-pribadi yang rendah hati dan sederhana, namun ketika mereka dihadapkan pada tantangan tugas di daerah misi maka mereka semua adalah orang-orang yang sangat berdedikasi dan profesional, yang ditunjukkan dengan tugas yang dapat diselesaikan dengan baik, bahkan lebih dari ekspektasi sebelumnya.”

Pengakuan serupa dengan ini tidak datang hanya dari satu orang saja, namun hampir seluruh pihak yang berinteraksi dengan kontingen Indonesia memberikan kesan yang serupa. Pada kesempatan lain, ketika saya menjadi bagian dari kontingen Indonesia yang mengikuti engineering conference, kami mendapatkan peringkat pertama di atas kontingen zeni lainnya yang berasal dari Cina, Afrika Selatan, Bangladesh, Uruguay, dan Nepal.

Kinerja kontingen Indonesia ini mendapatkan pujian dari force engineering officer dari Cina yang menga ta kan bahwa kinerja Indonesia adalah eyecatching engineering performance. Sungguh sebuah perkataan yang sangat membanggakan hati. Contoh kecil ini menunjukkan betapa semua pihak yang pernah terlibat dalam misi perdamaian tersebut sudah memberikan usaha yang maksimal guna mengangkat nilai diplomasi Indonesia.

Kini, semuanya kembali pada peme rintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sudahkah negara ini memanfaatkan secara optimal semua keuntungan yang telah diberikan melalui torehan pencapaian sukses Pasukan Garuda pada misi perdamaian untuk mengangkat nilai diplomasi Indonesia di mata internasional? Ataukah negara hanya memandang pengiriman kontingen garuda ini sebagai suatu hal yang bersifat rutin tanpa nilai tambah bagi diplomasi Indonesia?

Hingga kini, pemerintah belum memberikan dukungan maksimal dalam bidang diplomasi, budaya, ekonomi bagi Kontingen Garuda sehingga banyak inisiatif bagus yang muncul hanyalah bersifat sporadis dari pasukan itu sendiri. Amat disayangkan apabila ternyata pemerintah tidak berhasil memanfaatkan momentum untuk memetik hasil dari keberhasilan diplomasi perdamaiannya sendiri. ●

Selasa, 29 Mei 2012

Quo vadis Indonesian peacekeeping?


Quo vadis Indonesian peacekeeping?
Bagus Jatmiko ; A Lieutenant in The Navy,
Served in Peacekeeping Missions Under Garuda XX-G in Congo In 2009-2010
SUMBER :  JAKARTA POST, 29 Mei 2012


International Peacekeepers’ Day has been celebrated annually every May 29 since 2003. The day is commemorated to honor the extraordinary contribution of the men and women who have participated in peacekeeping missions across the world.

For Indonesia, the commemoration should serve as a momentum to reconfirm its aspiration as a well-respected nation in international forums through its deployment of peacekeeping troops under the UN flag.

Throughout the history of deployment of the Garuda Contingent — after which Indonesia’s peacekeeping force is named — Indonesia’s role in peace missions is quite outstanding because we have contributed to every peacekeeping operation since our first mission in Egypt in 1957 up to the present day. Indonesian peacekeepers have served in many parts of the world, ranging from Lebanon to Haiti.

Deployments are in line with Indonesia’s foreign policy, which is based on the non-aligned and active principle so that Indonesia does not have to rely on the political views of a particular alliance or treaty that would bind all members to comply with a particular collective agreement.

The objective of such deployments is focused more on conflict settlement rather than the interests of certain parties involved in a conflict. Therefore, Indonesia manages to fulfill one of the most important principles of peacekeeping, which is impartiality.

But how far has Indonesia capitalized on its experiences in peacekeeping missions to support the accomplishment of its foreign policy? Or to utilize its experiences as a bargaining power to leverage Indonesia’s position in international forums, particularly in international policy making related to the settlement of conflicts around the world?

The number of Indonesian peacekeepers has gradually climbed to 4,000 personnel currently with more diverse specialties of peacekeepers, who comprise not only military personnel but also civilian police.

Indonesia has even gone further by sending its Maritime Task Force (MTF) to Lebanon, which altogether has greatly enhanced Indonesia’s participation in the peacekeeping mission.

I often ask myself, however, whether this increase implies the optimal diplomatic role of each mission to support Indonesia’s efforts to reach its foreign-policy goals.

Unfortunately, the answer is no. The reputation cultivated from Indonesia’s involvement in peacekeeping missions has not been aimed at strengthening our leverage to address our own bilateral conflicts.

This is due to the absence of an intensive and effective follow up on our part to take advantage of our strategic position in the UN, whether in the DPKO (Department of Peacekeeping Operations), the General Assembly or the Security Council (as a UNSC non-permanent member), as a means to lobby other nations to act in our favor whenever we are embroiled in a conflict with other countries over borders or natural resources.

Such inaction has triggered criticism that Indonesian diplomatic policy is only short term in its approach and is not formulated to achieve long-term goals.

Thus, whatever reputation or privilege we achieve is seen only as a one-off achievement with neither any future use nor serving as a milestone for a long-term goal.

It is even more ironic if Indonesian diplomacy lacks obvious direction and can only follow a trend. This would contradict the basis of Indonesia’s independent and active foreign policy that requires us to be tough yet flexible.

This discrepancy is visible when we are faced with a regional conflict, in which all too often we apparently have no diplomatic strength to address it.

How can this happen? With all due respect to the efforts of Indonesian diplomacy so far, it seems obvious that there have been no serious measures put in place to strengthen Indonesia’s diplomacy.

For instance, has Indonesia made full use of its active participation in UN peacekeeping missions to secure support from countries and influential organizations in pursuing its national interests?

Furthermore, the ignorance of our government and the House of Representatives of peacekeeping missions in general is apparent from the way they view peacekeeping as only a routine obligation that must be fulfilled at the international level, while failing to comprehend the values and opportunities that can be derived from it. Such utter disregard deprives us of a positive opportunity for our country.

Indonesia’s active participation in peacekeeping missions and the UN’s appreciation of our role are in fact adequate to enable this country to raise its diplomatic profile and significance in the international arena.

Unfortunately, the attention paid by our policymakers to peacekeeping missions is merely symbolic and temporary.

The government and the House are too busy taking care of their own political interests rather than managing the country as a whole, while sufficient attention to the actual capacity of Indonesia’s diplomacy could raise our dignity and ensure that we are not underestimated by other countries.

This could surely help the country guard and defend its sovereignty. ●