Tampilkan postingan dengan label Sarjuni. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sarjuni. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Juni 2015

Memahami Posmodernisasi Pancasila

Memahami Posmodernisasi Pancasila

Sarjuni ;  Wakil Rektor III Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang; Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 01 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
GLOBALISASI ilmu dan budaya yang terjadi dewasa ini melahirkan sejumlah kejutan pemikiran dahsyat. Di tengah kesibukan kita melacak dan memahami konsep-konsep dan format modernisme dengan segala implikasinya, muncul konsep posmodernisme, dengan karakter dasar: dekonsruksi, pluralisme, dan relativisme. Posmodernisasi Pancasila dimaksudkan sebagai proses menjadikan karakter dasar filsafat postmodernismuntuk ‘’membaca’’Pancasila.

Upaya itu supaya bisa ideologi terbuka dengan sistem filsafatnya yang utuh dan komprehensif, serta selalu relevan dengan upaya bangsa kita kembali meneguhkan Pancasila sebagai salah satu pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Orde Baru telah menjadikan Pancasila sebagai alat untuk menjustifikasi dan mempertahankan kekuasaan. Pemerintah satu-satunya yang berhak menafsirkan Pancasila, dengan hasil yang bersifat dogmatis. Tiap tafsir Pancasila yang berbeda dianggap perbuatan anarkis yang harus dibasmi.

Pola itu akhirnya mereduksi Pancasila dari ideologi jadi sebuah mitos, dan selalu dipahami dalam kerangka politis-ideologis demi kepentingan kekuasaan. Akhirnya, nilai-nilai Pancasila hanya menjadi menara gading yang tidak mampu berdialektika dengan realitas empirik di masyarakat.

Dalam wacana posmodernisme, dekonstruksi dimaksudkan sebagai upaya membongkar, mengkaji ulang konsep pemikiran. Dalam kaitannya dengan Pancasila, dekonstruksi dimaksudkan untuk mengkaji ulang berbagai tafsir atas Pancasila yang keluar dari konteks yang dicita-citakan pendiri negara.

Cita-cita itu yakni sebagai faktor pemersatu (common dominator) bangsa kita. Dekonstruksi tentu saja mengharuskan ada keterbukaan tafsir untuk senantiasa menerima kritik dan dialog intelektual-kritis.

Dengan demikian, Pancasila mampu mengantisipasi permasalahan pada segala zaman. Ia memiliki kejelasan dan ketegasan landasan nilai, wawasan visi, namun tetap terbuka dan tanggap terhadap pembaruan. Pancasila sebagai ideologi harus membuka diri terhadap masuknya inspirasi dan aspirasi anggota masyarakat.

Pengembangan pemikiran baru yang relevan dari masa ke masa merupakan indikator bahwa Pancasila telah membudaya dan diamalkan masyarakat. Syaratnya, secara struktural kita harus memperhatikan tiga dimensi, yakni idealistis, normatif, dan realistis (Kaelan; 2002).

Sistem Ide

Ideologi Pancasila tak boleh bersifat utopis, atau hanya menjadi sistem ide yang jauh dari realitas empirik, tapi juga bukan ideologi pragmatis yang hanya menekankan aspek praksis tanpa idealisme. Dekonstruksi membawa konsekuensi munculnya pluralitas dan pluriformitas pemahaman Pancasila.

Pluralisme dalam pengertian filsafat ontologi menunjukkan bahwa hakikat kebenaran atau kenyataan itu serbamajemuk. Bagi bangsa kita, pluralitas itu tercermin dalam keanekaragaman etinis, budaya, agama, bahasa, dan adat-istiadat yang berkembang dari Sabang sampai Merauke.

Konsekeuensi logisnya, pluralitas visi dan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat itu harus diterima sebagai kewajaran yang tumbuh dan berkembang secara alami (Koento Wibisono; 1999:8). Demikian juga pluralitas dan pluriformitas pemahaman Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Hal ini karena suatu pemikiran tak pernah lepas dari pemikiran lain yang mendahului, artinya seorang yang berpikir selalu menggunakan hasil pemikiran sudah ada. Pemikiran filosofis mana pun tidak pernah berangkat atau mulai dari titik nol, tapi dari problematika pemikiran yang berkembang saat itu ataupun sebelumnya. Pluralisme dan pluriformitas pemahaman atas Pancasila membawa konsekuensi pada kemunculan relativitas pemahaman.

Mungkin saja pemahaman seseorang benar, tapi belum tentu pemahaman orang lain salah. Hal ini karena Pancasila sebagai sistem filsafat mempunyai arti dan makna dalam dan luas ketimbang yang secara harfiah dituliskan lewat kata-kata.

Namun di tengah penerimaan pluriformitas dan relativitas pemahaman terhadap Pancasila, harus ada unformitas pemahaman bahwa hubungan sila-sila saling mengikat dan merupakan kesatuan, dengan sila Ketuhanan sebagai komandannya dan sila Keadilan Sosial sebagai tujuan kemerdekaan. Bukan Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila atau bahkan Ekasila (gotong royong), sebagaimana dulu ditawarkan Bung Karno. ●

Selasa, 23 Oktober 2012

Kurban dan Misi Memerangi Korupsi


Kurban dan Misi Memerangi Korupsi
Sarjuni ;  Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam Unissula,
Anggota Dewan Pakar ICMI Jateng
SUARA MERDEKA, 23 Oktober 2012



"Inti ibadah kurban adalah semangat pembebasan dari sifat yang melekat sebagai potensi antisosial"

IBADAH kurban yang secara rutin dilaksanakan oleh umat Islam pada Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban sejatinya memiliki nilai yang sangat penting, tidak hanya dalam konteks kehidupan pribadi tapi juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun karena bersifat rutin, perayaan Idul Kurban seringkali menjadi kehilangan makna, dan jauh dari pesan moral yang terkandung di dalamnya. Implikasi lain adalah ibadah sunah itu menjadi rutinitas ritual tanpa makna, bahkan tanpa dampak positif bagi pelaku ibadah kurban dan masyarakat sekitar.

Jika umat Islam dapat mengasumsikan bahwa semangat Idul Kurban itu bersifat dinamis maka sesungguhnya ia tidak berhenti pada semangat untuk menumbuhkan kesalehan ritual secara individual tetapi harus bermuara pada keterwujudan sebuah kesalehan sosial. Karena memang, meminjam istilah Hashem (1995), agama bukan semata-mata berkedudukan sebagai cultus privatus melainkan juga cultus publicus.

Berkurban berasal dari syariat Nabi Ibrahim as yang berpuncak dari kerelaannya hendak menyembelih Ismail, sang anak, semata-mata untuk memenuhi perintah Allah swt. Tuhan hendak menguji apakah cinta dan kasih sayang Ibrahim terhadap anaknya itu melebihi cinta dan imannya kepada Allah yang disembahnya. Perintah menyembelih sang anak diterimanya sejak tiga malam berturut-turut, yaitu tanggal 8, 
9, dan 10 Zulhijjah.

Nabi Ibrahim, pejuang seumur hidup dan tokoh sejarah yang gagah berani, serta tidak terkalahkan ini, mendengar perintah yang berturut-turut itu pada awalnya gemetar, goyah, seakan-akan dunia hendak roboh, dan seolah-olah dirinya sedang mengalami kehancuran. Batinnya teramat goncang menerima wahyu tersebut.

Kecintaannya kepada Ismail merupakan ujian bagi Ibrahim, kecintaan itulah satu-satunya kelemahan Ibrahim dalam perjuangannya melawan Iblis. Namun ia dengan keteguhan hati tetap melaksanakan perintah Allah tersebut. Lalu, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba.

Misi Pembebasan

Ismail yang hendak dikurbankan oleh Ibrahim di Mina beberapa abad lalu, sebenarnya sebuah simbolisasi. Adapun simbol adalah setiap sesuatu yang dicintai manusia, dan kecintaannya kepada sesuatu itu dapat membelenggu manusia untuk bertakwa kepada Allah swt.

Jadi, jika ’’ismail’’-nya Ibrahim adalah anak sendiri, ’’ismail-ismail’’ manusia saat ini bisa berwujud jabatan, kedudukan, harta, harga diri, atau profesi, termasuk di dalamnya mental korup dan serakah yang menguasai manusia?

Apa yang dikiaskan sebagai ’’ismail’’  sebenarnya adalah tiap sesuatu yang membuat  manusia hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, dan tiap sesuatu yang dapat membutakan mata dan menulikan telinga mereka dari hidayah Allah swt.

Apa dan siapa pun ’’ismail-ismail”  itu maka harus dikurbankan  di bumi yang fana ini, sebagai bukti keimanan dan kecintaan kita kepada Tuhan? Inilah sejatinya makna terpenting Idul Kurban, yakni tumbuhnya sikap kesediaan berkurban dalam konteks sosial yang lebih luas. Yakni kapan dan di mana pun kita berada rela memberikan pengorbanan tulus demi kemaslahatan masyarakat.

Presiden Soekarno pernah mengutip pendapat Sir Oliver Lodge yang menyatakan, ’’There is no life without sacrifice and no sacrifice is wasted’’, yang secara bebas bisa diartikan bahwa tidak ada hidup tanpa pengorbanan dan tidak ada korban (dalam konteks ajaran Islam: menyembelih hewan kurban) yang hilang terbuang. Dengan demikian, kita bisa mengatakan bahwa berkorban merupakan inti dari kehidupan.

Jadi, inti ibadah kurban adalah semangat pembebasan manusia dari sifat-sifat yang melekat sebagai potensi antisosial. Sifat antisosial yang paling berbahaya dan dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah nafsu serakah, yang melahirkan perilaku korup.

Dengan demikian semangat Idul Kurban sejatinya sangat relevan dengan upaya bangsa kita memerangi tindak pidana korupsi yang kini makin menggurita dan melanda semua sendi kehidupan. Pada saat upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dimotori oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat ujian dan hambatan yang sangat berat maka semangat Idul Kurban bisa menjadi spirit untuk makin memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Karena jika para pelaku kurban dan umat Islam yang merayakan Hari Haya Idul Kurban benar-benar menghayati makna ibadah kurban pasti mereka akan terhindar dari perbuatan korup, bahkan sebaliknya lebih tebal memiliki semangat untuk secara bersama-sama melawan korupsi. ●