Tampilkan postingan dengan label Kontroversi Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kontroversi Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 April 2013

Kurikulum Baru ibarat Rencanakan Kegagalan


Kurikulum Baru ibarat Rencanakan Kegagalan
Tb Dedy Suwandi Gumelar  ;  Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
MEDIA INDONESIA, 20 April 2013
  

Entah kalimat apa lagi yang pantas dikatakan ketika menyikapi pelaksanaan ujian nasional (UN) yang amburadul. Sepertinya permintaan maaf saja tidak cukup untuk mewakili perasaan orangtua murid dan anak didik yang belum melaksanakan UN itu. Apalagi sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pelaksanaan UN berlangsung tepat waktu dan tidak ada masalah. Tidakkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menimbang sisi psikologis mereka?

Kalau persoalan UN saja sudah sedemikian kacau-balaunya, entah bagaimana nanti tentang implementasi kurikulum 2013 yang bila diperhatikan tidak ubahnya seperti sinetron sebab begitu sarat lika-liku. Hadangan tak hanya datang dari anggota dewan, para guru hingga pemerhati pendidikan juga memberikan respons yang keras atas kebijakan ambisius Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.

Khalayak dibuat tercengang oleh upaya penerapan kurikulum baru. Tawuran pelajar dan kualitas pendidikan yang rendah jika dibandingkan dengan negara lain menjadi justifikasi Kemendikbud untuk segera mengganti kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang saat ini berlaku. Menurut Mendikbud M Nuh, penerapan kurikulum di tahun ini ialah harga mati dan tak bisa ditunda.

Benarkah kurikulum menjadi pangkal permasalahan dari semua problematik pendidikan di Indonesia? Hingga sekarang, Kemendikbud masih belum bisa membuktikan hal tersebut. Namun, yang pasti, kebijakan penggantian kurikulum lahir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Ternyata, empat tahun pascaberlakunya KTSP, pemerintah sudah mengagendakan penataan ulang kurikulum dan penyempurnaan kurikulum untuk sekolah dasar dan menengah. Targetnya yakni paling lambat sebelum 2011, yang nantinya akan diaplikasikan di 25% sekolah pada 2012 dan 100% di 2014.

Tampaknya, rencana itu melenceng dari proyeksi semula. Wajar bila kemudian Kemendikbud begitu gigih untuk memberlakukan kurikulum baru di 2013. Menariknya, kurikulum KTSP yang diaplikasikan pada pemerintahan `Indonesia Bersatu' belum dievaluasi dengan baik. Bahkan, dari hasil kunjungan kerja (kunker) penulis di Palembang, Sumatra Selatan, pada 14 Februari lalu, diketahui bahwa guru-guru baru memahami KTSP empat tahun belakangan. Padahal, KTSP sudah berlaku sejak tujuh tahun silam.

Selama ini, evaluasi yang dilakukan Kemendikbud terhadap KTSP hanya sebatas pada masalah yang oleh Ke mendikbud disebut sebagai ma salah struk tural, yakni stan dar isi (SI) yang di dalamnya mencantumkan kurikulum. SENO Belum perlu diaplikasikan Namun, evaluasi tidak secara khusus berdasar pada riset yang mengemukakan kelebihan dan kekurangan KTSP. Termasuk apakah KTSP gagal dalam mengantarkan upaya pencerdasan bangsa, ataukah termasuk membangun karakter dan budaya. Hingga pada akhirnya, benar-benar terbukti bahwa masalah kurikulum menjadi masalah utama yang harus diganti. Atau hanya cukup melakukan penyempurnaan, seperti melakukan penambahan dan pengurangan, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Perlu diketahui bahwa KTSP sebenarnya bisa mewadahi nilai-nilai yang diinginkan Kemendikbud untuk dimasukkan kurikulum baru, seperti akhlak mulia, soft skill, dan kewirausahaan. Namun, itu bergantung pada sejauh mana tiap satuan pendidikan mengapli kasikannya. Dalam acuan operasional penyusunan KTSP sudah dibuatkan koridor yang jelas, seperti (1) peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia, (2) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik, (3) keragaman potensi dan karakteris ik daerah dan lingkungan, (4) tun tutan pembangunan daerah dan nasional, (5) tuntutan dunia kerja, (6) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (7) agama, (8) dinamika perkembangan global, (9) per satuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan, (10) kondisi sosial budaya masyarakat setempat, (11) kesetaraan gender, dan (12) karak teristik satuan pendidikan (BSNP, 2007).

Setelah menilik hal itu, kebijakan untuk merombak kurikulum belum urgent. Lemahnya aplikasi KTSP ialah wujud rendahnya kualitas guru. Upaya yang mesti dilakukan ialah serangkaian pembelajaran dan pelatihan untuk guru-guru. Hal itu justru luput dari perhatian pemerintah. Berdasarkan riset Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di 20 kabupaten/kota, 62% guru SD hanya mendapatkan pelatihan sekali dalam kurun waktu lima tahun.

Penulis sebagai pihak yang menaruh perhatian lebih pada masalah pendidikan sejatinya sadar akan perlunya perubahan kurikulum demi menjawab tantangan zaman. Namun, bukan perubahan yang sporadis, tak terarah, dan minim perencanaan (planning). Artinya, perubahan kurikulum haruslah rasional. Tidak bisa kebijakan pendidikan hanya dirumuskan dalam satu malam. Kebijakan pendidikan saat ini akan menentukan wajah generasi Indonesia di masa depan. Dengan kebijakan yang tidak dirumuskan secara matang, mustahil generasi emas akan terwujud.

Menepuk Angan

Dalam proses menuju implementasi kurikulum 2013, Kemendikbud juga tampak tidak peduli dengan dinamika yang berkembang. Proses pencetakan buku dilakukan bersamaan dengan proses pengkajian kurikulum. Langkah itu mengindikasikan Kemendikbud memastikan sudah tidak akan ada lagi perubahan dari sisi substansi kurikulum. Kurikulum sudah dikunci dan saran masyarakat pun dipastikan bertepuk sebelah tangan.

Ketidaksiapan guru yang diatasi dengan proses pelatihan singkat selama 52 jam semakin menegaskan Kemendikbud sudah menutup rapat sumbangsih pemikiran dari publik. Itje Chodijah yang telah lama menjadi guru pelatih dalam kesempatan rapat dengan Panja Kurikulum menegaskan waktu yang dibutuhkan dalam pelatihan guru minimal selama 60-120 jam dengan metode tatap muka dan praktik di lapangan.

Lebih lanjut, meski uji publik telah dilaksanakan, hasil dari uji publik menjadi milik pribadi Kemendikbud. Data hasil olahan yang dirilis Kemendikbud pun akhirnya diragukan validitasnya. Benarkah respons stakeholders umumnya mendukung kurikulum 2013? Yang terjadi saat ini input atas kebijakan kurikulum 2013 dari masyarakat berbeda dengan output atau kebijakan kurikulum yang dirumuskan Kemendikbud.

Setelah melihat karut-marutnya kurikulum 2013, penulis pesimistis perubahan kurikulum bisa membawa pengaruh yang positif bagi dunia pendidikan kita. Bukankah gagal merencanakan berarti sama dengan merencanakan kegagalan? ●

Senin, 04 Maret 2013

Curriculum 2013 and ‘the fences eating the plants’


Curriculum 2013 and ‘the fences eating the plants’
Khairil Azhar ;  A School Manager and A Researcher
at Paramadina Foundation, Jakarta
JAKARTA POST, 02 Maret 2013


Officers from the state educational technical implementation unit (UPTD) together with the principals of several Bekasi subdistrict elementary schools went to Bali recently to visit its state elementary schools.

Looking at the “title” of the activity, there seemed to be absolutely nothing wrong. Wanting to greater develop their own institutions they wanted to use the experience to learn the systems that could not be found in the Greater Jakarta area.

However, the decision to go on this trip beggars the question; “Why go to Bali?” And perhaps more importantly, “How was a trip like this possible?” Now, if we take in to consideration the limited funds and poor facilities at state-owned schools: How could they afford the trip at all?

Two weeks prior to the group’s departure, I was informed that our school finance officer had been asked to pay around Rp 6.5 million (US$669.4) to the local UPTD. The cash was earmarked to buy books for our library. 

Strangely, the books were sourced from one publisher and we never knew what books we were to receive or if we really needed them or not.

Characteristically, for this country, if you want your school to be “safe” there should be no questions asked and whatever materials you need to operate a school legally in this country must be obtained through the UPTD office. Your dependence will be more if your school receives grants from the state such as the school block grant (Bantuan Operasional Sekolah, BOS).

It has been a week since we accepted the Rp 6.5 million price tagged books. But, we have not opened the package yet and it is likely we will never. 

Some teachers have commented after looking at the package, “Did they really cost Rp 6.5 million?” There is an unspoken pain that hangs around these teachers — professionals who are underpaid despite working hard from 7 a.m. until 4 p.m. every single day.

It must be acknowledged that small and big publishers alike have to deal with state officials and state schools or private schools and corrupt management. 

Consequently, idealist teachers or school administrators face only two choices: to swim in the turbid water or to find another school and job, if one is available.

Welcoming the 2013 Curriculum, which is now in the socialization phase, we could assume the same “corrupt” incidents will inevitably occur more. 

While the level of dependence of schools on state officials has been reduced in the school-based curriculum (KTSP), the new one conversely requires more intervention from various other offices. 

Beside local offices, there are other institutions that will be more involved, such as the State Teachers’ Training Center (LPTK) and the State Educational Quality Control Agency (LPMP). 

One of the main problems Indonesian education faces is the quality and integrity of the teachers and school administrators, there will be excessive “transactional” affairs between them and the state educational officers or individuals working for the agencies.

I could not imagine how the senior teachers or administrators with limited informational and computer technology will deal with the new sophisticated but naïve requirements. Behavior will likely mirror what we, unfortunately, see at the teacher certification level. 

Whereby, some, individuals try hard to pass the process and others exploit the multiple transactional shortcuts: either bribing the trainers or by paying other teachers or persons to prepare the things they need.

Even regarding the officers themselves, more comically, it is frequently found that school supervisors, often former school principals, could not use Microsoft Power Point and would suddenly end their presentation and call time. More saddening, is the recurrence of individuals who do not understand what they are talking about.

For school administrators, however, regardless of the degree of quality given by educational officers, they should continue to pay respect but through another kind of transaction, for example an envelope with certain amount of money every time they come. It is absolutely necessary to ease their experience whenever they deal with them.

The “well-trained teachers” often assist (or coach) their colleagues in teaching, we therefore must be aware of another transaction that might happen. 

Beside unnecessary individual gratification, a “copy and paste” practice has mushroomed, especially, since the endorsement of school accreditation. 

However, with the difficulty of teaching administration faced by many teachers, regarding both quantity and quality, the practice is the best shortcut.

With the greater possibility of pagar makan tanaman or the fences eating the plants — where the guardians oppositely exploit the guarded ones — we should consider implementing the 2013 Curriculum soon. 

Besides the fact that the new curriculum appears to be substantially more theological and without scientific method coherence, we should make a better choice.

 It is not about being laggards, less patriotic or unreligious regarding the curriculum innovation, but it is more than the innovation itself that will potentially make more mess. 

Likewise, we are really in need of trustful guardians who think of how better education should be instead of merely managing illegal paths to raise funds to amuse themselves in Bali. ●

Sabtu, 16 Februari 2013

Kontroversi Kurikulum 2013


Kontroversi Kurikulum 2013
Arbai ;   Pendidik, Mahasiswa Penerima Beasiswa S2 Kemendiknas di MM UGM, Program Manajemen Kepengawasan Kependidikan
SUARA KARYA, 15 Februari 2013


Perubahan kurikulum pada 2013 ini sedikit banyak membawa "kegalauan" bagi sebagian masyarakat dan pendidik. Adanya pro dan kontra dalam menyikapi perubahan kurikulum ini merupakan cerminan dari dinamika pikiran masyarakat yang jamak. Pun demikian tampaknya Kemendikbud mempunyai keputusan final bahwa Kurikulum 2013 tetap dilaksanakan pada awal Tahun Ajaran Baru 2013/2014. Alasannya, yang paling santer kita dengar adalah karena tuntutan zaman.

Sejak Indonesia merdeka, sudah 10 kali perubahan kurikulum dilakukan oleh Kemendikbud, sejak Rencana Pembelajaran tahun 1947 hingga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006. Apabila jadi dilaksanakan, Kurikulum 2013 adalah yang ke-11 kalinya. Apabila kita rata-ratakan maka setiap 6 atau 7 tahun terjadi pergantian kurikulum. Mungkin ini hanya terjadi di Indonesia saja.

Memasuki era reformasi - yang melahirkan kebebasan luar biasa -, euforia pada pengelolaan pendidikan pun tak tertahankan. Sehingga, lahirlah dua buah kurikulum, tahun 2004 dan tahun 2006. Pada masa ini, arah tujuan kurikulum kurang jelas, karena semua dianggap penting sebagaimana kita lihat begitu banyaknya mata pelajaran yang dibebankan kepada anak.

Tidak mengherankan, tas anak-anak sekolah penuh dengan buku-buku. Syarat beban, begitulah tepatnya.

Disebutkan dalam Kurikulum 2013 ini bahwa sistem penilaian akan menekankan pada proses belajar anak. Pun demikian tidak pada sistem ujian nasional (UN). Ada sesuatu yang aneh bin ajaib, kurikulum berubah. UN masih tetap dijadikan "dewa" oleh Kemendikbud. Oleh karenanya, tidak berlebihan jika kita mengatakan bahwa kurikulum sebelumnya dan yang akan datang sebetulnya masih memiliki nafas yang sama, adanya ujian yang terstandarisasi, yaitu UN.

Kebijakan masih mempertahankan angka-angka dalam menentukan kelulusan seorang anak adalah parameter semu untuk mengukur keberhasilan seorang anak. Nyatanya, anak-anak yang memiliki nilai ujian nasional belum tentu mampu masuk dan menembus perguruan tinggi. Kenyataan pahit lainnya yang harus kita terima adalah anak-anak kita masih memiliki kompotensi rendah bila dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Kontroversi selanjutnya adalah penghapusan pelajaran TIK (teknologi komputer) untuk tingkat SMP, dengan alasan TIK diintegrasikan pada seluruh mata pelajaran. Asumsi dasar bahwa para guru di lapangan sudah menguasai kemampuan TIk semua, hal ini sedikit keliru. Sebagaimana tes Ujian Kompetensi Guru (UKG) online yang baru-baru ini dilaksanakan menunjukan bahwa tidak semua guru melek TI (teknologi informasi). Keluhan dalam UKG yang paling banyak kita dengar adalah guru masih tidak paham menggunakan teknologi alias gaptek (gagap teknologi). Tapi, mengapa ini diabaikan begitu saja?

Lalu, kontroversi lainnya terkait pengabaian pelajaran Bahasa Inggris pada anak SD. Ini terasa asing dan bertolak belakang dengan tuntutan masa depan. Padahal, era persaingan ke depan semakin ketat, membutuhkan anak yang mampu menguasai bahasa asing.

Kalaupun Bahasa Inggris dikhawatirkan akan menyebabkan berkurangnya kecintaan anak terhadap bahasa ibunya ataupun Bahasa Indonesia, tentunya harus disertai dengan alasan yang ilmiah dan didasarkan pada hasil penelitian. Kita tidak boleh bertindak berdasarkan suatu asumsi.

Banyak hal yang harus dicermati dalam kurikulum baru ini. Salah satunya masalah UN. Sudah seharusnya pendidikan yang terjebak kepada angka-angka tidak lagi dipertahankan. UN tidak mengarahkan anak untuk menjadi seorang pemikir. Anak-anak dibiasakan dengan soal pilihan yang jawabannya sudah tersedia. Soal seperti itu membatasi anak untuk bebas dalam menuangkan apa yang ada dalam pikirannya. 

Sehingga, anak-anak menjadi kaku, ujung-ujungnya berimbas terhadap rendahnya daya nalar mereka dan kemampuan berpikir analitisnya. Mengapa kita tidak mencoba menekankan pada pembelajaran yang memfokuskan kemampuan anak untuk berpikir tingkat tinggi dan kasmaran terhadap pengetahuan? (Baca: Kasmaran Berilmu Pengetahuan)

UN boleh saja dilaksanakan, namun bukan jadi patokan satu-satunya dalam menentukan kelulusan anak. Hanya untuk mengukur secara nasional kemampuan semua peserta didik pada tiap-tiap jenjangnya, sehingga pemerintah dapat melihat peta kemampuan lulusan di berbagai daerah, dapat mengetahui kekurangan maupun kelebihan, dan kesenjangan lain yang mungkin masih bisa terlihat dari hasil yang didapatkan dari kegiatan ini. Kemudian, hasilnya digunakan untuk membenahi segala kekurangan atau kesenjangan yang ada agar setiap daerah bisa memiliki delapan standar nasional pendidikan yang sama.

Kompotensi guru tidak boleh diabaikan. Tak dapat dipungkuri, hasil UKA dan UKG baru-baru ini menunjukkan bahwa guru-guru kita masih rendah pada kompotensi pedagogis dan profesionalnya. Hal ini tidak boleh luput dari perhatian. Dalam kurikulum baru, guru masih tetap tokoh utama yang akan memainkan perannya di lapangan. Oleh karena itu, perbaikan kemampuan guru harus seiring sejalan dengan perubahan kurikulum.

Akhirnya marilah kita kembalikan pendidikan kepada makna sebenarnya. Seperti apa yang dikatakan oleh Paulo Freire yang menekankan bahwa pendidikan seharusnya merupakan a practice of freedom atau praktik pembebasan, di mana secara sederhana dapat diartikan bahwa pendidikan dapat memberikan nilai-nilai yang membebaskan manusia dari belenggu ketidakadilan. Atau dengan kata lain pendidikan tidak harus mengungkung anak dengan suatu sistem yang baku. Anak harus diberikan "kebebasan" untuk menggali potensi dirinya. Harapannya perubahan kurikulum kali ini benar-benar bermakna dan membawa perubahan pada wajah pendidikan Indonesia. Semoga. ●