Tampilkan postingan dengan label PKS - Akar Pemecatan Fahri Hamzah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKS - Akar Pemecatan Fahri Hamzah. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 April 2016

Politik dan Kecerdasan Komunikasi

Politik dan Kecerdasan Komunikasi

Iding Rosyidin ;   Ketua Program Studi Ilmu Politik
FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                                   KORAN SINDO, 08 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Menarik, mencermati reaksi politik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, atas pemecatan dirinya yang dilakukan oleh partainya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri menganggap tindakan partainya itu sebagai cacat hukum, dan merasa dirinya tidak bersalah atas semua perilakunya. Oleh karena itu, Fahri secara tegas menolak pemecatan tersebut dan akan membawa kasusnya ke pengadilan. Isu pemecatan Fahri Hamzah sebenarnya sudah terdengar cukup lama.

Hal itu terkait dengan berbagai tindakan dan ucapannya yang dianggap kontroversial, sehingga dianggap banyak merugikan PKS sebagai institusi partai. Tidak sedikit kata-kata yang dikeluarkan Fahri justru berseberangan dengan garis kebijakan partai. Alhasil, PKS kerap merasa kebakaran jenggot dengan ucapan-ucapan Fahri tersebut sehingga kemudian sibuk melakukan klarifikasi.

Pertanyaannya adalah, pentingkah keberadaan orangorang yang dianggap bersuara vokal di lembaga eksekutif dan bagaimana seharusnya mereka melakukan komunikasi publik? Lalu bagaimana tindakan partai politik yang memecat anggotanya karena dianggap terlalu vokal seperti yang PKS terhadap Fahri Hamzah sekarang?

Komunikasi yang Cerdas

Banyak kalangan yang sebenarnya tidak keberatan dengan gaya komunikasi politik Fahri Hamzah. Meminjam istilah Edward T Hall (1976) gaya komunikasi Fahri cenderung sebagai komunikasi konteks rendah (low context communication). Karakteristik gaya komunikasi seperti ini adalah cenderung berkata apa adanya, berterus terang, tanpa tedeng aling-aling, menyerang secara langsung atau straight forward.

Dalam sejumlah kasus, Fahri memang sering memperlihatkan gaya komunikasi yang konteks rendah tersebut. Tentu saja gaya komunikasi seperti ini rawan terhadap risiko penentangan, pengecaman, terutama di negara yang masih didominasi budaya politik Jawa yang kental dengan gaya komunikasi tinggi (high context communication) sebagai lawannya.

Tidak heran kalau dalam sejumlah kasus, Fahri kerap menjadi bahan cemoohan, cacian (bully), terutama di media-media sosial seperti Facebook dan Twitter. Namun demikian, gaya komunikasi konteks rendah tidak berarti tidak dapat digunakan sama sekali dalam konteks politik Indonesia. Sepanjang sesuai dengan aspirasi publik, gaya komunikasi seperti ini sebenarnya tidaklah selalu bermasalah.

Di situlah perlunya seorang komunikator– khususnya komunikator politik–cerdas dalam menyampaikan pesan-pesannya kepada publik. Masalahnya, Fahri justru memiliki problem dalam konteks bagaimana ia menyampaikan pesan-pesan politiknya ke publik. Ia malah kerap bersuara keras dan lantang pada isu-isu yang sesungguhnya disukai publik.

Contoh paling jelas adalah suara kerasnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ia menyerukan untuk membubarkan lembaga penegakan hukum tersebut. Ia juga menuduh kalangan yang tidak mendukung revisi undang-undang (UU) KPK di DPR sebagai sok pahlawan dan penakut.

Suara minor Fahri terhadap KPK ternyata tidak kali ini saja, tetapi sudah berlangsung sejak lama. Disadari atau tidak, Fahri tampaknya memosisikan dirinya melawan publik. Bagaimanapun (terlepas dari kekurangannya), KPK sampai saat ini merupakan lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya publik.

Bukti-bukti pengungkapan kasus korupsi yang sebagian di antaranya melibatkan elite-elite politik di negeri ini jelas sulit dibantah. Bandingkan dengan bukti serupa yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan. Seharusnya Fahri Hamzah lebih cerdas dalam melakukan kritik terhadap KPK.

Publik pun sebenarnya tahu bahwa lembaga penegakan hukum seperti KPK pasti tidak dapat melakukan tugasnya dengan sempurna. Selalu ada peluang-peluang untuk penyelewengan atau lepas dari koridor hukum seperti dalam penyelesaian sebuah kasus korupsi. Bukan tidak mungkin ada tarikan atau tekanan politik yang bisa menyeret lembaga ini menjadi semacam ”alat politik” bagi yang berkuasa.

Kalau kritik Fahri Hamzah terhadap KPK lebih diarahkan pada kritik yang konstruktif misalnya dengan lebih selektif melakukan revisi UU KPK tanpa mempreteli kewenangannya, dan pada saat yang sama mengajak publik untuk bersamasama melakukan kontrol, tanpa menyerukan pembubaran, besar kemungkinan publik pun akan mendukungnya. Alih-alih di-bully seperti yang telah dialaminya, justru ia akan dianggap pahlawan karena dianggap mendukung KPK yang lebih baik sehingga semakin mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Betapa pun keberadaan Fahri Hamzah di lembaga legislatif atau dalam politik Indonesia secara umum sebenarnya sangat diperlukan saat ini. Di tengah kecenderungan kian menguatnya bandul dukungan fraksifraksi di DPR ke pemerintah yang ditandai dengan merapatnya PAN, Golkar, dan PPP yang semakin kuat menunjukkan sinyal dukungan, tentu kehadiran para ”vokalis” semacam Fahri sangat penting.

Dalam konteks demokrasi, keseimbangan antara eksekutif dan legislatif mesti terus dijaga. Misalnya dengan mekanisme check and balances yang kuat. Kalau koalisi di DPR yang beroposisi dengan pemerintah, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) makin kekurangan pendukungnya, jelas situasi ini cenderung tidak sehat.

Lembaga legislatif bisa kehilangan taringnya ketika berhadapan dengan eksekutif. Namun, seyogianya para ”vokalis” tersebut memiliki kecerdasan komunikasi publik sehingga tidak mudah terjebak dalam arus kontroversi seperti yang dialami Fahri Hamzah. Suara-suara keras dan lantang mereka sangat diperlukan justru ketika ada sinyal-sinyal penyelewengan dari eksekutif yang jelas-jelas bertentangan dengan aspirasi publik.

Tetapi tentu tidak sematamata juga bergantung pada arah opini publik, apalagi mereka yang notabene merupakan pendukung fanatik. Di sini lagi-lagi diperlukan kecerdasan dari para vokalis untuk menyaring isu dan kemudian menyuarakannya ke publik. Oleh karena itu, penulis termasuk yang menyayangkan langkah yang telah dilakukan DPP PKS untuk memberhentikan Fahri Hamzah.

Sebenarnya tindakan yang tepat atas Fahri adalah cukup me-rolling posisinya dari posisi wakil ketua DPR, meskipun langkah itu pun tidak dapat dilakukan secara langsung. Fahri sebaiknya tetap dijaga keberadaannya sebagai anggota DPR meskipun tidak lagi duduk di jajaran pimpinan. Bagaimanapun, tindakan pemecatan Fahri Hamzah tidak cukup elok baik bagi PKS sendiri, apalagi bagi Fahri secara pribadi.

Bukan tidak mungkin PKS akan dianggap partai yang tidak dapat melakukan penyelesaian internal sehingga lebih mudah melakukan pemecatan sebagai jalan cepat. Selain itu, mungkin muncul dugaan miring jangan-jangan pemecatan tersebut terkait dengan skenario politik PKS untuk ikut merapat ke pemerintah, karena tidak nyaman lagi berada di KMP.

Melihat Akar Pemecatan Fahri Hamzah

Melihat Akar Pemecatan Fahri Hamzah

Firman Noor ;   Peneliti Puslit Politik LIPI dan Dosen Ilmu Politik FISIP UI
                                                   KORAN SINDO, 06 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Persoalan pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkap beberapa hal yang sebenarnya lebih mendasar ketimbang sekadar kontroversi mengenai legal dan tidak Majelis Tahkim yang merupakan perangkat partai untuk melakukan pemecatan.

Begitu juga ada dan tidak pihak ketiga yang bermain dan memanfaatkan situasi. Pun lebih dari persoalan kesantunan berpolitik versus heroisme yang telah menyebabkan Fahri menjelma menjadi sosok yang demikian tidak disukai, namun dipuja saat bersamaan. Baik alasan-alasan yang bersifat legal formal, konspirasi, atau soal kesantunan berpolitik adalah persoalan kulit bahkan spekulatif.

Ada beberapa persoalan lain yang lebih substansial yang menjadi hulu dari fenomena ini. Persoalan pertama terkait dengan sebuah realitas yang nyaris bersifat mutlak. Dalam pengelolaan organisasi, apalagi partai politik, tidak saja hukum besi oligarki yang berlaku, namun di sisi lain adalah potensi pengubuan yang selalu ada.

Potensi ini membesar pada partai-partai yang tidak ideologis, namun bukan berarti tidak terjadi pada partai ideologis. Sejarah mencatat misalnya Partai Komunis Indonesia (PKI) terpecah antara kelompok tua yang dimotori Alimin dan Tan Ling Djie, dengan tiga serangkai anak muda Lukman, Nyoto, dan Aidit.

Masyumi dalam sejarahnya juga terbagi menjadi kubu Natsir dan Sukiman. Partai Nasional Indonesia (PNI) terbelah antara kelompok Sidik Djojosukarto dan Wilopo. Di kalangan Ikhwanul Muslimin Turki, Recep Tayyip Erdogan adalah cerminan pengubuan dalam tubuh Partai Refah.

Berbagai contoh lain yang relevan tentu masih banyak lagi. Realitas semacam ini terjadi dalam tubuh PKS, terutama setelah partai ini semakin eksis dalam konstelasi politik nasional. Pemicunya jauh lebih kompleks dari sekadar kepentingan material, mengingat akar pemicu sebenarnya lebih pada strategi berpolitik, juga tidak seketat yang disangka orang, mengingat demikian banyak irisan kepentingan para individu yang diklaim tergabung dalam masing-masing kubu (Munandar 2011).

Sebagai partai yang berkomitmen dalam menegakkan kaderisasi, kasus ini juga menunjukkan bahwa tidak ada jaminan bahwa kaderisasi yang sistematis sekalipun dapat otomatis menutup kemungkinan terjadi pengubuan. Kenyataan ini memperlihatkan bahwa proses pengaderan dan ideologisasi dalam tubuh PKS masih membuka kemungkinan terjadi perbedaan-perbedaan.

Kaderisasi tidak kemudian membuat seluruh kader menjadi seragam dan persis sama satu dengan lain. Hal ini terutama mengingat kaderisasi tidak mengatur perilaku politik secara sangat detail dan menuntut kesamaan berpikir dan berprilaku secara total. Hanya, tidak berarti kaderisasi itu menjadi sia-sia belaka.

Justru dengan ada kaderisasi ini rasa keberbedaan itu tidak menjalar menjadi fragmentasi total dan kerap dapat rapi ditutupi sebagaimana yang terjadi di PKS selama ini. Namun, tentu saja ada momen-momen ketika perbedaan mencuat menjadi pemicu pertikaian, di mana mereka yang akhirnya berbeda menjadi korban.

Dalam konteks ini, Fahri adalah representasi mereka yang tidak dalam domain elite yang tengah berkuasa di DPP. Dia akhirnya menjadi ”martir” dari arah baru, yang diinisiasi oleh kekuatan baru dalam partai dakwah ini. Arah baru yang dimaksud terkait dengan upaya menjadikan PKS sebagai partai yang mampu lebih mengekspresikan ideologinya secara puritan, mandiri, dan santun.

Kegagalan Fahri—yang progresif, pragmatis, dan galak— dalam mengikuti arah baru ini adalah sebuah political blunder. Lebih prinsip dari itu, pemecatan ini cerminan dari ada sebuah jarak yang tidak terjembatani atau political chemistry yang tidak lagi terbangun secara kokoh, terutama antara Fahri dan elite partai.

Hal lain yang melatarbelakangi fenomena ini terkait dengan upaya penegakan nilainilai dalam tubuh PKS. Terlepas dari penggambaran PKS yang semakin pragmatis, partai ini tetap berupaya merepresentasikan dan menjalankan nilainilai khasnya. Ketaatan pada pimpinan salah satu nilai atau prinsip yang dijunjung tinggi. Prinsip ini tidak didasarkan pada logika oligarkisme atau ”saudagarisme”, namun loyalitas pada ideologi.

Dalam prinsip ini pimpinan partai adalah mereka yang dipandang terbaik dalam kacamata ideologi dan karena itu layak dipatuhi. Sebagai konsekuensinya, setiap kader diminta untuk senantiasa siap ditempatkan dalam posisi mana pun. Selain itu, sikap ini juga didasarkan pada logika gerakan tarbiah sebagai sebuah kesatuan organik, di mana kepentingan individu telah melebur menjadi kepentingan ideologis.

Nilai ini akhirnya menuntut kader untuk menerima kebijakan pimpinan partai dengan sebaik-baiknya. Meski kecewa, seorang kader harus dapat menutupi kekecewaan personalnya itu dan segera menjalankan perintah partai. Terbangun kemudian keyakinan dalam partai ini bahwa bukanlah kader partai jika berkelit apalagi melawan kebijakan pimpinan partai.

Dalam titik inilah, sikap Fahri yang alot dalam merespons kehendak pimpinan dinilai oleh kader dan elite sebagai sudah dalam posisi ”di luar sarang”. Fahri tidak saja menuntut pimpinan menjelaskan dengan gamblang alasan untuk menuruti mereka, namun pula mempertanyakan cara-cara yang digunakan untuk membuatnya menuruti para pimpinan itu.

Persoalannya adalah bukan secara tuntutan itu semata, namun bagaimana Fahri seolah ingin menunjukkan ada persoalan organisatoris dan manajerial yang serius dari kepe- mimpinan DPP kali ini. Bisa jadi sikap ini memperlihatkan kegagalan kaderisasi.

Namun, lebih bisa jadi mencerminkan kuatnya sikap kritis seorang Fahri atas sesuatu yang dianggapnya sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pimpinan, di mana penolakan atas penyalahgunaan kekuasaan itu sendiri sejatinya adalah ration de etre gerakan tarbiah untuk maju berpolitik sejak awal Era Reformasi.

Terlepas dari dugaan-dugaan itu, sikap itu dinilai tidak layak dan dalam kacamata ketaatan, sikap Fahri ini menjadi alasan yang sulit terbantah bagi banyak kader untuk melihatnya sebagai sebuah pelanggaran serius. Di sisi lain fenomena ini memperlihatkan tidak ada pengecualian dalam PKS. Sebesar apa pun jasa dalam partai disiplin tetap harus ditegakkan.

Perangkat pendisiplinan partai bukanlah sekadar aksesoris tanpa makna. Di samping itu, berbeda dengan dugaan banyak kalangan, Hilmi Aminuddin tetap dalam posisi menarik diri dan tidak mengatur partai sesuai seleranya. Kenyataannya dia tidak berupaya campur tangan dalam ”menyelamatkan” Fahri, anak muda yang dia diamkan untuk berkiprah sesuai karakternya saat masih berkuasa penuh dalam partai ini.

Keputusan pemecatan telah dibuat PKS terhadap salah satu elite dan pendirinya. Fenomena ini jelas bukanlah sebuah akhiran mengingat Fahri sendiri pun sudah menyatakan akan memperjuangkan segenap hakhaknya. Satu hal yang diharapkan publik bahwa fenomena ini tidak akan meluruhkan PKS untuk tetap bersikap kritis kepada pemerintah dalam mengawasi jalannya kekuasaan. Sebagaimana yang selama ini telah dilakukan Fahri Hamzah.