Tampilkan postingan dengan label Partai dan Komitmen Kenegarawanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai dan Komitmen Kenegarawanan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 April 2013

Parpol dan Negarawan


Parpol dan Negarawan
Ahmad Syafii Maarif ;   Pendiri Maarif Institute
KOMPAS, 03 April 2013

  
Di saat kritis dan serba tidak pasti sekarang, Indonesia benar-benar memerlukan para negarawan besar untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada institusi negara. Masih dapatkah kita berharap kepada partai politik untuk memenuhi harapan itu? Mari kita telusuri sekilas sejarah kepartaian di negeri ini.
Partai yang mula-mula lahir dari rahim Bumi Nusantara pada dasawarsa kedua abad ke-20 adalah Sarekat Islam (SI) dan Indische Partij (IP). Sama-sama berdiri pada tahun 1912, masing-masing dipimpin HOS Tjokroaminoto (16 Agustus 1882-17 Desember 1934) dan kawan-kawan, dan EFE Douwes Dekker (8 Oktober 1879-28 Agustus 1950), Tjipto Mangoenkoesoemo (4 Maret 1886-8 Maret 1943), dan Soewardi Soerjaningrat/Ki Hadjar Dewantara (2 Mei 1889-26 April 1959).
IP adalah partai radikal yang sejak awal menuntut Hindia Timur lepas dari negeri induk. Sayangnya, partai ini belum bisa berbuat banyak karena para pemimpinnya ditangkap dan kemudian diasingkan pada tahun 1913. SI ketika itu belum terang- terangan menuntut kemerdekaan meski dari gelagatnya, pihak penguasa membaca tujuan partai SI serupa IP.
Berbeda dengan IP yang tidak pernah membesar, SI sampai pada tahun 1916 muncul sebagai partai besar yang sangat berpengaruh. Apalagi, Tjokroaminoto kemudian mendapat darah intelektual baru yang berasal dari Minangkabau, HA Salim (8 Oktober 1884-4 November 1954), dan Abdoel Moeis (3 Juli 1883-17 Januari 1959), penulis novel Salah Asoehan.
Potensi Negarawan
Nama-nama besar di atas sebenarnya punya potensi untuk tampil sebagai negarawan yang berasal dari partai sekiranya mereka punya peluang untuk itu. Di antara nama-nama itu, hanya HA Salim dan Ki Hadjar yang cukup dikenal publik di era Indonesia merdeka.
Tjokroaminoto bahkan telah wafat pada tahun 1934, lima tahun menjelang meletusnya Perang Dunia II atau 11 tahun sebelum proklamasi. Dr Tjipto Mangoenkoesoemo wafat tahun 1943, dua setengah tahun sebelum proklamasi. Akan halnya Tjokroaminoto, karena banyak anak asuhannya menjadi orang penting di Indonesia, seperti Soekarno, Alimin, Moeso, dan Maridjan Kartosoewirjo, tidak salah jika dinobatkan sebagai Bapak Nasionalisme Indonesia. Gaya pidato Soekarno banyak dipengaruhinya.
Douwes Dekker, seorang Indo, pernah dibuang ke Kupang, Suriname, dan Belanda. Sikap radikalnya bukan saja muncul dalam sepak terjang dan tuntutan IP, melainkan Douwes Dekker bahkan juga terlibat Perang Boer II di Afrika Selatan.
Dalam keterbatasan masing-masing, para pemimpin partai dan pejuang kemerdekaan itu adalah kaum idealis kelas satu yang sepanjang hidupnya hanya mengenal pengorbanan demi pengorbanan dan situasi ketertindasan di bawah sistem kolonial. Sungguh sangat berbeda dengan sebagian besar elite partai sekarang yang menjadikan bangsa dan negara sebagai sapi perahan tanpa rasa malu.
Sebuah partai tanpa idealisme untuk meraih sesuatu yang mulia dan besar mustahil akan melahirkan negarawan. Paling banter hanya memunculkan politisi rakus dan rabun ayam yang lebih merupakan perampok bangunan demokrasi yang sehat dan kuat, sesuatu yang masih jauh dari harapan kita semua.
Negarawan dan Politisi
Untuk sekadar mengulangi perbedaan antara negarawan dan politisi, keterangan berikut masih baik disertakan. Negarawan adalah seorang yang bervisi ke depan untuk kebesaran bangsa dan negara jauh melampaui usianya. Kekuasaan baginya hanyalah sebuah wahana untuk mewujudkan cita-cita mulia politiknya demi tegaknya keadilan dan terwujudnya kesejahteraan bersama, dan untuk tujuan itu dia sangat rela menderita.
Sebaliknya, politisi adalah seorang pragmatis yang pada umumnya tunavisi, tetapi syahwatnya terhadap kekuasaan demikian dahsyat. Dengan kekuasaan di tangan, banyak kenikmatan duniawi yang dapat diperoleh. Nyaris tak ada kepedulian terhadap tegaknya keadilan dan terciptanya kesejahteraan umum bagi semua.
Kini, bangsa Indonesia sedang menanti kedatangan negarawan andal untuk memulihkan kedaulatan bangsa di bidang ekonomi ke tangan pemilik yang sah dari penguasaan asing dan agen-agen domestik yang sudah sangat dalam mendominasi jantung kekayaan kita. Manusia dengan mental seorang hamba adalah musuh cita-cita agung kemerdekaan kita.
Tokoh-tokoh bangsa yang naik panggung hingga ke puncak pascaproklamasi; Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono, semua punya potensi sebagai negarawan dengan kualifikasi dan jumlah ”tetapi”-nya masing-masing yang kurang elok dibeberkan semua di sini. Pada pokoknya, dalam kaitan dengan artikel ini, semakin besar peluang diberikan kepada pihak asing untuk mengisap darah daging bangsa, semakin panjang pula daftar ”tetapi” yang harus disandang seorang presiden.
Bagi pejuang sejati, masalah kedaulatan adalah sesuatu yang mutlak dimiliki sebuah bangsa dan negara merdeka. Harga diri dan martabat bangsa terletak di sana. Tanpa kedaulatan, kemerdekaan adalah ilusi. Trilogi Bung Karno masih relevan kita turunkan di sini: ”Berdaulat dalam politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.”
Situasi sejarah Indonesia sekarang sungguh sedang berada di tikungan sejarah yang sangat mencemaskan. Di mana kedaulatan kita, mengapa digadaikan? Apa yang ada di benak politisi dalam menyaksikan kedaulatan yang telah tergadai ini? Bila batinnya tidak terusik juga, lebih baik mereka hidup dalam kolonialisme, tidak di alam kemerdekaan. Iklim kemerdekaan harus bersih dari mental budak dan pecundang.
Lewat Partai
Kembali kepada pokok bahasan kita, semua yang naik ke posisi RI 1 pasti melalui partai atau pernah terlibat dalam perjuangan kepartaian. Soekarno lewat PNI. Soeharto dan Habibie diusung Golkar yang sepenuhnya berfungsi sebagai partai sekalipun ketika itu berlindung di balik nama Golongan Karya. Abdurrahman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono masing-masing diusung PKB, PDI-P, dan Partai Demokrat.
Sebelum tahun 2004, tidak ada presiden RI yang dipilih secara langsung. Dengan perubahan Pasal 7 UUD 1945, sejak tahun 2004 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung lewat kendaraan partai.
Masalah serius yang diidap partai-partai politik sejak beberapa tahun terakhir adalah hilangnya kemandirian dalam hal keuangan karena sangat bergantung kepada dana negara, baik anggaran resmi maupun lewat cara-cara ilegal. Selain itu, hampir tidak ada parpol yang secara sungguh-sungguh melakukan pendidikan politik untuk melatih kadernya menjadi negarawan. Dengan fakta ini, adalah sia-sia berharap dari partai dalam tempo dekat akan munculnya para negarawan.
Dengan tingginya angka terpidana di kalangan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia yang semuanya memakai kendaraan partai untuk naik, tidak ada kesimpulan lain yang tepat kecuali partai politik telah gagal mencetak para negarawan dan birokrat yang jujur sebagai pejabat publik. Akibat langsungnya adalah masyarakat luas belum terlayani kepentingan primernya.
Akhirnya, sampai detik ini pertanyaan dalam bentuk ”Quo vadis partai politik?” belum juga terjawab. Dengan demikian, tingkat peradaban demokrasi Indonesia yang tercermin dalam kelakuan elite partai masih sangat rendah, kumuh, dan sarat masalah. Dengan kata lain, partai bukan sebagai penyangga negara, tetapi malah sebagai beban negara.
Negara telah lama menjadi sapi perahan elite politik partai, terutama partai yang terlibat dalam mesin kekuasaan. Apakah Indonesia akan terus berada di lorong buntu ini? Sebagai bangsa merdeka, mestinya lorong buntu itu diterobos secara berani melalui proses demokrasi.
Dapatkah Pemilu 2014 menjebol jalan buntu yang menghadang sistem demokrasi bagi tegaknya keadilan dan meratanya kesejahteraan rakyat? Mari kita beri jawaban positif terhadap pertanyaan kunci ini dengan membuang sikap apatis terhadap masa depan Indonesia, negeri yang sama-sama kita cintai dan sedang menanti pembelaan seluruh anak bangsa yang bebas dari mentalitas budak. ●

Kamis, 21 Februari 2013

Partai dan Komitmen Kenegarawanan


Partai dan Komitmen Kenegarawanan
Joko Wahyono Analis pada Studi Politik Pascasarjana
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 20 Februari 2013


INTERVENSI Presiden Susilo Bambang Yudho yono dalam `mengatasi' prahara internal Partai Demokrat menimbulkan multiplier effect (efek ganda). Selain tak ada jaminan bakal terdongkraknya elektabilitas partai yang terpuruk di level 8,3% versi lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), kesibukan SBY meredam gejolak di partainya itu menuai gugatan publik terkait dengan komitmennya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Kenyataan semacam itu setidaknya bisa dibaca dari hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Sebanyak 68,42% publik skeptis terhadap kinerja SBY dalam mengemban amanah kenegaraan di sisa masa baktinya.

Hanya 24,29% publik yang menilai SBY tetap bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai presiden. Begitu pula hanya 27,31% publik yang yakin SBY dapat mengembalikan dukungan ke Partai Demokrat di Pemilu 2014 mendatang. Sebaliknya, 60,38% publik ragu langkah SBY tersebut bisa memperbaiki elektabilitas partai. Meski bukan hal yang mengejutkan, hasil survei itu semakin mengonfirmasi trust publik, khususnya kepada SBY dan Demokrat, kini benar-benar tengah berada di titik nadir. Salah satu penyebabnya ialah ketika Presiden kerap bertindak bukan sebagai negarawan, melainkan politikus. 

Tanggung jawab politik (political accountability) ke partai ditempatkan sebagai kepentingan tertinggi di atas tanggung jawab ke publik (public accountability).
Partai bukan lagi sebagai alat bagi pencapaian kemaslahatan bersama, melainkan hanya untuk memenuhi syahwat kekuasaan. Sebagaimana adagium le parti c'est moi (partai adalah saya), setiap kekuatan yang merongrong partai dini lai ancaman bagi eksistensi diri seorang politikus.

Tidak Konsisten

Sebagai pendiri sekaligus figur sentral, SBY memang berhak membenahi kemelut di tubuh partainya. Namun, langkah `tanggap darurat' SBY itu telah menjadi konsumsi publik. Pernyataan apa pun yang keluar di luar konteks kepentingan bangsa dan negara akan bersinggungan langsung dengan persepsi publik. Padahal, kisruh Demokrat bukanlah kisruh negara yang menuntut harus ditangani secara serius. Harus jujur dikatakan, langkah yang serupa jarang sekali diperlihatkan SBY ketika menghadapi sejumlah persoalan krusial, seperti korupsi, narkoba, serta konflik sektarian yang jelas menggerogoti sendisendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Itulah barang kali gambaran inkonsistensi SBY. Bagaimana tidak, beberapa waktu lalu (28/1), dalam acara pembekalan rapat kerja pemerintah 2013, SBY memperingatkan para menteri dari parpol agar tidak sibuk melakukan kegiatan-kegiatan politik menjelang Pemilu 2014. Namun, lagilagi untuk kesekian kalinya SBY melangkahi ucapannya itu. Alih-alih mengefektifkan kinerja pemerintahan, SBY justru larut dalam urusan internal partainya sendiri, seolah-olah tidak ada urusan ne gara yang lebih penting di luar persoalan kemelut partai yang mengantarkannya menjadi presiden untuk dua periode itu. Tak mengherankan jika kemudian muncul persepsi bahwa langkah SBY tersebut merupakan bentuk penyalah gunaan kekuasaan.

Penyalahgunaan kekuasaan di sini tentu tidak hanya terbatas pada korupsi, tetapi juga mencakup pula penggunaan fasilitas negara bahkan jam kerja yang memang di luar kontrol publik. Memang tidak mudah untuk menyelaraskan tuntutan akuntabilitas publik dengan politik (partai).

Namun, secara konstitusional SBY ialah presiden RI, bukan presiden partai. Basis legitimasi seorang presiden bersumber dari rakyat, bukan partai, karena pengangkatannya dipilih langsung secara demokratis sesuai dengan representasi dan keinginan rakyat. Untuk itu, rakyat berhak mempersoalkan, bahkan menggugat, seorang presiden ketika dinilai abai terhadap tanggung jawab publik dan lebih mementingkan urusan partai.

Tanggung Jawab Etis

Ketidakjelasan secara etis tindakan politik presiden itu membuat keadaban publik mengalami kehancuran. Wajah masa depan bangsa semakin kabur karena fungsi etis tidak dijadikan acuan dalam kehidupan politik. Etika politik di sini bukanlah sekadar imbauan moral yang naif bila dikaitkan dengan kehidupan politik praktis. Etika politik digunakan untuk membatasi tindakan mana yang harus dikedepankan atau dipilih seorang pejabat publik. Di dalam setiap kekuasaan, terkandung secara inheren tanggung jawab etis untuk berbuat sesuai dengan tuntutan jabatan demi kepentingan umum.
Langkah SBY yang membagi waktu antara mengurus negara dan partai tentu patut diapresiasi. Namun, menurut Kastorius Sinaga (2008), tindakan sebagai seorang presiden jauh lebih elegan jika didasarkan pada, pertama, prinsip kehatihatian (principle of prudence). Itu sebuah prinsip yang `mempertanyakan' secara kritis latar belakang berikut `pemihakan' dari sebuah tindakan politik.

Kedua ialah prinsip tata kelola (principle of governance). Prinsip itu menyangkut pengukuran terhadap standar-standar di dalam menentukan sebuah tindakan politik. Kesadaran akan pentingnya akuntabilitas publik, transparansi, dan solidaritas kolektif secara otomatis akan melahirkan perilaku dan keputusan yang jauh lebih etis.

Ketiga ialah prinsip rasional (principle of rational), yakni menimbang secara saksama manfaat dan biaya (cost and benefit) dari sebuah tindakan dalam rangka kepentingan umum. Sebuah tindakan yang memiliki motif untuk `memihak' kepada kepentingan umum jauh lebih etis jika dibandingkan dengan tindakan yang hanya untuk melayani kepentingan pribadi ataupun kepentingan partai. Sebenarnya partai berfungsi sebatas perantara dalam pengambilan keputusan bernegara yang menghubungkan warga dan institusi-institusi kenegaraan. Partai merupakan sarana politik untuk membentuk kemauan kolektif.

Presiden pertama Filipina Manuel L Quezon (1878-1944) telah mengingatkan, sebagaimana yang sering dikutip Presiden ke-35 Amerika Serikat John F Kennedy, “My loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins.“ (Loyalitas politikus terhadap partai berakhir ketika pengabdiannya terhadap negara dimulai.) Itu sebuah ungkapan yang menyiratkan pentingnya komitmen kenegarawanan seorang pejabat publik, termasuk presiden. ●