Selasa, 16 Januari 2018

Peluang dan Risiko Perekonomian di 2018

Peluang dan Risiko Perekonomian di 2018
Sunarsip  ;  Chief Economist Bank Bukopin
                                                   REPUBLIKA, 15 Januari 2018



                                                           
Pada 2018 ini, peluang bagi Indonesia untuk melanjutkan pertumbuhannya terbuka lebar. Setidaknya, ini terlihat dari beberapa indikator yang telah bergerak positif sejak tahun 2017. Kinerja ekonomi negara-negara mitra dagang Indonesia, seperti Amerika Serikat (AS), Eropa, Cina, dan Jepang bergerak positif sepanjang 2017. Berdasarkan perkiraan IMF yang diterbitkan pada Oktober 2017 lalu, negara-negara tersebut akan melanjutkan perbaikan pertumbuhan ekonominya di 2018 ini.

Pada Oktober 2017 lalu, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi AS di 2018 mencapai 2,3 persen, lebih tinggi dibanding proyeksi IMF pada Juli 2017 sebesar 2,1 persen. Sementara itu, Eropa diperkirakan tumbuh 1,9 persen (proyeksi Oktober 2017), lebih tinggi dibanding proyeksi Juli 2017 sebesar 1,7 persen.

Demikian pula dengan Jepang, di 2018 ini diperkirakan tumbuh 0,7 persen (proyeksi Oktober 2017) sedikit lebih tinggi dibanding proyeksi Juli 2017 sebesar 0,6 persen. Hanya India yang proyeksi perekonomiannya di 2018  sedikit lebih rendah yaitu diperkirakan tumbuh sebesar 7,4 persen (proyeksi Oktober 2017), sedangkan proyeksi Juli 2017 tumbuh 7,7 persen.

Meskipun proyeksi pertumbuhannya lebih rendah, angka perkiraan pertumbuhan ekonomi India di 2018 tersebut masih lebih tinggi dibanding perkiraan realisasi 2017 sebesar 6,7 persen.

Seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi negara-negara mitra dagang utama Indonesia tersebut, diperkirakan volume perdagangan luar negeri (terutama ekspor) Indonesia juga akan membaik. Membaiknya pertumbuhan ekonomi negara-negara mitra dagang utama Indonesia tersebut akan mendorong permintaan barang-barang dari Indonesia.

Setidaknya, indikasi membaiknya ekspor tersebut telah terlihat sejak 2017 lalu. Setelah mengalami kontraksi 2015-2016, kinerja ekspor selama 2017 telah menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Momentum pertumbuhan ekspor Indonesia juga didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas ekspor Indonesia yang telah berlangsung sejak kuartal IV-2016. Harga minyak mentah dan gas, batubara, minyak sawit (CPO), serta harga komoditas pertambangan mineral lainnya tumbuh positif selama 2017.

Harga minyak mentah, bahkan minggu lalu telah menyentuh level 70 dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak tiga tahun terakhir. Diperkirakan, laju pertumbuhan harga-harga komoditas tersebut masih akan berlanjut di 2018.

Sebagai negara yang memiliki kawasan ekonomi yang masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap  komoditas (terutama di luar Jawa), perkembangan harga komoditas ini tentunya memberikan harapan positif bagi laju pertumbuhan ekonomi tahun 2018.

Sebagai informasi, di beberapa wilayah seperti Sumatera, Kalimantan dan kawasan timur Indonesia, sektor-sektor penghasil komoditas (pertanian, kehutanan, dan perikanan serta pertambangan) memberikan sumbangan yang cukup tinggi (di atas 20 persen) terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mereka.

Akibat tingginya ketergantungan pada komoditas, naik turunnya harga komoditas turut mempengaruhi kinerja perekonomian mereka.

Indonesia juga masih memiliki peluang untuk tetap menjadi salah satu primadona tujuan penempatan dana global. Saat ini, pemilik dana portofolio global sebenarnya masih berada dalam zona “kebingungan” dalam menyikapi situasi ekonomi global saat ini. Pemilik modal global, misalnya, masih menghadapi dilema terkait dengan situasi ekonomi dan politik di AS.

Pemulihan ekonomi AS memang sedang terjadi. Bank sentral AS juga sudah mulai mengetatkan kebijakan moneternya dengan menaikan tingkat suku bunga acuannya. Akibatnya, dana-dana asing yang sebelumnya ditempatkan di pasar keuangan negara berkembang berpotensi kembali ke AS.

Namun, kebijakan kenaikan suku bunga AS tersebut juga tidak serta merta menjamin bahwa dana-dana asing akan ditempatkan di AS. Pemilik modal juga mencermati situasi politik di AS, terutama terkait dengan sejumlah kebijakan kontroversial yang diambil oleh Presiden Donald Trump. Di sisi lain, meskipun pemulihan ekonomi Eropa telah berlangsung namun masih berjalan lambat. Situasi inilah yang menimbulkan kebingungan para pemilik modal global.

Di tengah kebingungan tersebut, kinerja perekonomian Indonesia relatif berjalan baik. Pada 20 Desember 2017 lalu, Ficth Rating baru saja menaikan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia dari BBB-/Outlook Positif menjadi BBB/Outlook Stabil. Terdapat dua faktor kunci yang mendukung kenaikan peringkat tersebut.

Pertama, menguatnya sektor eksternal yang didukung oleh kebijakan makroekonomi yang secara konsisten untuk menjaga stabilitas. Hal ini ditunjukkan oleh nilai tukar yang stabil, cadangan devisa yang meningkat, terjaganya aliran modal, utang luar negeri korporasi yang terkendali, pendalaman pasar keuangan yang lebih baik, serta penetapan asumsi APBN yang kredibel.

Kedua, konsistensi pemerintah dalam reformasi struktural yang mampu meningkatkan iklim investasi, seperti tercermin dari meningkatnya peringkat Ease of Doing Business.

Melihat perkembangan eksternal dan internal di atas, sebenarnya tahun 2018 berpeluang menjadi kesempatan bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi bisnis setelah selama tiga tahun terakhir terhambat akibat pelemahan ekonomi global. Tahun ini dapat dibilang menjadi “kesempatan terakhir” bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi bisnis karena pada 2019 nanti kita akan menghadapi tahun politik.

Menghadapi tahun politik ini pada umumnya dunia usaha juga lebih cenderung “wait and see” dan lebih fokus pada konsolidasi bisnis dibanding ekspansi. Dengan kemungkinan seperti ini, diperkirakan ekonomi di 2018 berpotensi tumbuh lebih tinggi dibanding tiga tahun sebelumnya dan 2019. 

Selain peluang di atas, di 2018 ini kita juga dihadapkan pada sejumlah risiko jangka pendek yang perlu diantisipasi. Salah satu potensi risiko tersebut datangnya dari kenaikan harga energi primer seperti minyak mentah, gas dan batubara.

Kenaikan harga minyak mentah, gas dan batubara memang akan menguntungkan bagi pelaku sektor pertambangan dan bagi penerimaan negara, baik penerimaan pajak dan bukan pajak. Namun, kenaikan harga primer juga menimbulkan risiko terkait dengan dampaknya terhadap harga energi yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Sebagaimana kita ketahui, sejak 2015 lalu, pemerintah telah mengurangi subsidi energi baik BBM dan listrik. Bila kebijakan pengurangan subsidi BBM dan listrik ini konsisten dijalankan maka seiring dengan kenaikan harga energi primer tersebut harga BBM dan tarif listrik juga akan mengalami kenaikan.

Tahun 2018 boleh dibilang merupakan “tahun pemanasan politik” menuju tahun politik 2019. Dengan latar belakang ini, kebijakan kenaikan harga BBM dan listrik bukanlah kebijakan yang akan mudah diambil oleh pemerintah, sekalipun tetap mungkin dilakukan.

Solusi untuk menjaga harga BBM dan listrik tidak naik, tentu tidak bisa seluruhnya dilakukan dengan menambah subsidi. Kebijakan prioritas yang justru  perlu dilakukan pemerintah adalah dengan mengendalikan harga energi primernya. Sebagai contoh, pemerintah dapat menerapkan kebijakan harga khusus bagi energi primer (gas dan batubara, misalnya) yang merupakan kewajiban pengusaha tambang untuk memenuhi kebutuhan listrik di dalam negeri.

Dengan kebijakan harga khusus, maka harga energi primer dapat ditekan sehingga kenaikan tarif listrik dapat dihindari. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar