Tampilkan postingan dengan label Konflik Partai Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konflik Partai Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Desember 2014

Darah Biru Golkar

Darah Biru Golkar

Rendy Pahrun Wadipalapa   ;   Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya

KOMPAS, 29 Desember 2014

                                                                                                                       


SEJAUH menyangkut genesis partai politik, nenek moyang kita tak pernah mewariskan apa-apa kepada kita ihwal pengetahuan kepartaian. Partai politik adalah sesuatu yang dikonstruksi dan dibentuk relatif baru, selain ia juga inovasi orisinal dari demokrasi modern pasca kemerdekaan. Sistemnya dirancang secara modern, anti feodal, dan mendambakan sirkulasi elite yang sehat.
Maka, tatkala keutuhan partai sebesar Golkar terancam robek karena regenerasi kepemimpinan yang dinilai payah, alarm harus dibunyikan karena itu artinya partai gagal melihat jernih dirinya dalam konteks politik modern.

Upaya mengusung kembali Aburizal Bakrie sebagai ketua umum—di tengah pelbagai sorotan atas kepemimpinan dan performa politiknya—dan berhasil, memancing implosi politik dari dalam partai beringin sendiri.

Regenerasi dan kaderisasi adalah dua kata mantra yang dilanggar oleh siasat elite yang hendak menahan status quo selama mungkin. Ringkas kata: idealnya tak ada ”darah biru” yang boleh diistimewakan dalam politik.

Kerugian

Golkar mungkin hanya salah satu contoh tentang rapuhnya partai-partai pemeran utama dalam kalender politik hari ini. Sirkulasi elite sering mencelakakan partai-partai pada situasi krisis, yang bukan hanya menyangkut kepemimpinan, melainkan juga menghubungkannya secara total dengan konsistensi ideologi dan gagasan yang ia bawa.

Ada beberapa kerugian mendasar dari dipeliharanya skema ”darah biru” atau sangre azul dalam politik. Pertama, skema ini hanya memberikan tangga naik bagi segelintir elite dalam lingkaran paling inti, dan tak diciptakan anak tangga turun.

Partai bukanlah pasar bebas, tetapi bukan pula berarti dibasmi segala gerakan sahih untuk suatu regenerasi. Kecemburuan dan pembusukan dari dalam adalah konsekuensi selanjutnya.

Itu sebabnya, kuasa Soeharto dan Cendana atas Golkar selama seperempat abad menciptakan pembusukan yang sukar dihapus dan menjadi cacat sejarah yang memengaruhi performa Golkar pada era Reformasi. Berapa kali pun buku putih dirilis untuk mencuci sejarah tampak sebagai usaha sia-sia.

Kedua, politik ala darah biru sekaligus menegaskan bahwa genealogi partai-partai pasca Orde Baru di Indonesia sesungguhnya warisan Orde Baru belaka. Mati-matian ilmuan politik membedakan antara pseudo-demokrasi era Soeharto dan masa kini; padahal kini kita tahu jika semua itu sekadar bertukar wajah.

Siasat sistematis untuk mengurung kepemimpinan politik dalam lingkaran tertentu adalah corak khusus dari rezim yang lalu. PDI-P dengan poros Megawati, Demokrat yang SBY-sentris, atau PPP yang berjuang setengah mati demi Suryadharma Ali adalah beberapa saja yang dihinggapi masalah serupa. Isu kepemimpinan seolah menjadi pemicu turbulensi abadi dengan motif sama: pemimpin petahana yang enggan turun gelanggang.

Ketiga, membuntu sirkulasi dan regenerasi elite berarti juga menjauhkan partai dari gerak progresif. Lagi-lagi kondisi demikian tak sesuai dengan takdir politik yang mengelola sekaligus menjalankan kekuasaan sebijak-bijaknya demi rakyat.
Kelompok lama dianggap terlampau lamban merespons keadaan dan menjawab tantangan karena mereka disibukkan pada konsolidasi ruling elite yang tiada habisnya. Sekalipun ada pergantian kepemimpinan, pergantian itu haruslah diselenggarakan di antara mereka yang sama-sama memiliki ”trah” atau restu yang diberikan kamitua pendahulunya. Tak ada bedanya antara pengganti dan yang diganti.

Resep ideologi

Ideologi mungkin disepelekan dalam politik hari ini. Ia dikerdilkan sebatas jargon dan bukan substansi. Tetapi, andai kita tak malas berkaca pada sejarah, resep paling andal untuk penyakit partai hari ini ada dalam ideologi.

Dunia pernah terpukau oleh pameran ideologi dalam partai-partai Indonesia pada dekade 50-an yang sepi dari konflik kepemimpinan internal partai.
Mereka sibuk merancang ideologi paling tepat bagi pembangunan negeri, bergotong royong menciptakan pemikir-pemikir macam Sjahrir atau Hatta.
Konflik yang terjadi pun pada gilirannya menjadi konflik bermutu tinggi, yaitu perdebatan tiada henti tentang gagasan-gagasan bernas, dari yang normatif dan mendasar, hingga yang paling konkret.

Politik, bagaimanapun, mendasarkan dirinya pada manusia, bukan institusi dan bukan struktur, sehingga memperjuangkan institusi dan mengeksklusikan manusia adalah sesat pikir.

Perpecahan yang terjadi akan membuat semua orang kembali meninjau arah dari partai, kesesuaian cita-cita, dan seterusnya. Andai tak sesuai, potensi perpecahan yang mulanya bisa dihitung menjadi menular dan menyebar hingga sukar dikalkulasi lagi risiko dan akibat-akibatnya.

Mengelola Konflik Partai Politik

Mengelola Konflik Partai Politik

Syamsuddin Haris   ;   Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

KOMPAS, 29 Desember 2014

                                                                                                                       


DUA partai politik tertua negeri ini, Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan, terperangkap konflik internal. Setiap pihak mengklaim sebagai kepengurusan yang sah atas yang lain. Mengapa parpol-parpol kita masih rentan konflik?

Sejarah negeri ini pada dasarnya tak bisa dipisahkan dari sejarah panjang konflik parpol, baik yang bersifat internal  maupun antarpartai. Sumber konflik internal umumnya terkait gesekan suksesi kepemimpinan di antara elemen, unsur, atau aktor utama partai. Konflik internal juga dipicu oleh perbedaan cara pandang dan ideologi tokoh-tokoh partai mengenai isu atau kebijakan tertentu.

Konflik eksternal lebih terkait perbedaan dalam memandang posisi partai ketika berhadapan dengan otoritas politik, dalam hal ini pemerintah yang berkuasa. Partai-partai politik besar pada masa lalu, seperti  Serikat Islam yang kemudian menjadi Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Masyumi, pernah mengalami konflik dan perpecahan internal.

Pada era rezim otoriter Orde Baru, konflik internal yang dialami Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) umumnya dipicu oleh campur tangan negara dalam seleksi kepemimpinan parpol. Rezim Soeharto biasanya mendukung tokoh-tokoh tertentu sebagai calon ketua umum partai dan sebaliknya menghambat munculnya figur-figur yang dianggap kritis terhadap Orde Baru.

Selain itu, rezim Soeharto juga berkepentingan untuk ”memelihara” konflik internal parpol agar di satu pihak PPP dan PDI dapat ”dikuasai”, dan di pihak lain supaya Golkar, yang notabene menolak disebut sebagai parpol, selalu memenangi pemilu-pemilu manipulatif Orde Baru secara mayoritas mutlak.

Ketika negara Orde Baru yang selalu memaksakan kehendak itu runtuh bersamaan dengan mundurnya Soeharto pada 1998, konflik internal parpol semestinya turut surut pula. Apalagi pada era reformasi tidak ada pembatasan kebebasan berserikat untuk membentuk parpol baru seperti dialami bangsa kita selama lebih dari 30 tahun Orde Baru.

Akan tetapi, dalam realitasnya ternyata konflik internal parpol tak berkurang. Konflik internal PDI Perjuangan pimpinan Megawati Soekarnoputri sekurang-kurangnya pernah melahirkan Partai Nasional Benteng Kemerdekaan (PNBK) yang dipimpin Eros Djarot, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) yang pernah diketuai secara ganda oleh kubu Laksamana Sukardi dan kubu Roy BB Janis, serta Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA) yang didirikan oleh Profesor Dimyati Hartono.

Konflik internal Partai Amanat Nasional pernah melahirkan Partai Matahari Bangsa (PMB) yang mencoba mewadahi sayap kaum muda Muhammadiyah yang kecewa terhadap kepemimpinan PAN di bawah Soetrisno Bachir. Partai Golkar dan PPP yang tengah terperangkap konflik internal pernah berkali-kali mengalami konflik sebelumnya,  tetapi relatif dapat diredam karena masih kuatnya ketokohan dan patronase sejumlah figur petinggi partai sehingga tidak ”gaduh” secara publik seperti konflik terakhir.

Produk konflik Golkar

Sejumlah parpol baru yang lahir setelah Pemilu 1999, seperti  Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem, pada dasarnya adalah produk konflik internal Golkar. Para tokoh yang memimpin partai-partai tersebut, masing-masing Wiranto, Prabowo Subianto, dan Surya Paloh, pernah berupaya menjadi ketua umum partai beringin, tetapi gagal.

Sementara itu, pertikaian internal PPP pada awal reformasi melahirkan PPP Reformasi yang kemudian menjadi Partai Bintang Reformasi (PBR) di bawah kepemimpinan Zainuddin MZ dan Bursah Zarnubi, yang juga sempat konflik sebelum akhirnya ”dai sejuta umat” Zainuddin MZ wafat.

Salah satu sumber konflik internal yang hampir selalu mendera parpol adalah problem kepemimpinan dalam manajemen partai. Ketika partai-partai politik dikelola secara oligarkis dan kepemimpinan personal lebih melembaga ketimbang kepemimpinan institusional, konflik internal parpol hanya soal waktu. Apalagi jika pemimpin partai mengabaikan prinsip demokrasi, transparansi, dan meritokrasi, serta cenderung memaksakan kehendak dengan cara memanipulasi konstitusi partai.

Problem kepemimpinan parpol bertambah rumit ketika sebagian pengurus dan anggota partai cenderung mengultuskan kepemimpinan figur  atau tokoh tertentu yang dianggap berjasa bagi partai. Ironisnya, para pemimpin partai yang dikultuskan tersebut tak hanya cenderung ”menikmati” kultus atas diri mereka, tetapi juga tidak jarang memosisikan diri berada di atas partai. Akibatnya, partai-partai politik yang esensinya merupakan institusi publik akhirnya berkembang menjadi firma-firma pribadi dengan hak-hak istimewa yang melekat pada keluarga dan kroni para pemimpin partai.

Di sisi lain, melembagakan kepemimpinan partai yang demokratis bukanlah perkara mudah. Persoalannya, pada umumnya parpol di negeri ini hanya sibuk menjelang perebutan jabatan publik melalui pemilu dan pilkada, serta jabatan kepengurusan melalui munas, muktamar, dan kongres partai. Kaderisasi dan seleksi kepemimpinan atas dasar sistem meritokrasi hampir-hampir tidak pernah berlangsung.

Yang tumbuh subur pada akhirnya adalah kepemimpinan oligarkis yang terbangun dari sistem patronase, perkoncoan, dan kubu-kubuan yang diikat oleh kemampuan sang pemimpin mengalokasikan sumber-sumber politik dan ekonomi kepada para pendukungnya.

Mahkamah partai?

Sulit dimungkiri, baik Golkar maupun PPP tengah terperosok ke dalam realitas tata kelola partai yang tidak sehat seperti dikemukakan di atas. Resolusi dan penyelesaian konflik menjadi rumit karena hampir semua elite partai terbelah ke dalam dua kubu yang berseteru.

Mekanisme penyelesaian konflik melalui ”mahkamah partai” masih diragukan keampuhannya. Bukan hanya karena lembaga yang diintroduksi oleh UU No 2/2011 tentang Partai Politik itu masih baru, melainkan karena sebagian anggota mahkamah partai juga terbelah ke dalam pihak yang berkonflik.

Oleh karena itu, salah satu harapan kedua pihak adalah menempuh jalur hukum melalui pengadilan negeri yang memiliki otoritas menerbitkan keputusan pertama dan terakhir atas perkara konflik partai. Jika salah satu pihak tidak puas atas keputusan pengadilan, dapat dilakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pertanyaannya, apakah pengadilan memiliki hakim yang kompeten mengadili perkara konflik internal parpol? Pertanyaan yang sama bisa diajukan kepada Mahkamah Agung sebagai pemutus akhir. Artinya, penyelesaian konflik partai politik secara hukum tidak menjamin terselesaikannya konflik secara politik.

Oleh karena itu, salah satu pilihan bagi Golkar dan PPP adalah melakukan rekonsiliasi di luar pengadilan, yakni  dengan cara mengembalikan partai pada posisi status quo, dalam arti legalitasnya didasarkan atas hasil munas atau muktamar terakhir sebelum konflik.

Akan tetapi, karena masa jabatan pengurus telah melampaui lima tahun, kepengurusan tersebut semestinya dalam status sudah demisioner. Dengan demikian, pihak-pihak yang bertikai bisa berkedudukan setara dalam menyelesaikan perbedaan di antara mereka. Jika masih ada, tokoh senior partai yang berwibawa dan tidak berpihak bisa menjadi mediator penyelesaian konflik.

Pilihan kedua, dilakukan munas ataupun muktamar luar biasa yang penyelenggaraannya diorganisasikan oleh kedua pihak yang bertikai, tentu dengan syarat dua kubu kepengurusan dinyatakan bubar secara sukarela. Pertanyaannya, apakah dua kubu mau berlapang dada membubarkan kepengurusan hasil munas atau kongres.

Singkatnya, harus ada sikap kenegarawanan di antara pemimpin kubu pihak-pihak yang bertikai untuk memaksimalkan persamaan dan sebaliknya meminimalkan perbedaan di antara mereka. Jika tidak, bagaimana mungkin kita bisa percaya bahwa para politisi yang bertikai dapat mengurus negara jika konflik di antara mereka sendiri tak sanggup diselesaikan?