Tampilkan postingan dengan label Muhammad Nur Rizal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Nur Rizal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Mei 2018

Memutus Rantai (Re)Kolonialisme

Memutus Rantai (Re)Kolonialisme
Muhammad Nur Rizal  ;  Pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan dan
Guru di Universitas Gadjah Mada
                                                          KOMPAS, 03 Mei 2018



                                                           
Hampir satu bad lalu, Ki Hadjar Dewantara mendirikan Taman Siswa untuk memutus rantai kolonialisme di Indonesia. Taman siswa jadi semacam pengingat: perlawanan tidak cukup hanya dilakukan melalui fisik, tapi memobilisasi pergerakan dengan membebaskan manusia dari ketertindasan dan keterbelengguan pikiran.

Apa yang disiapkan Ki Hadjar bukanlah diplomasi ataupun persenjataan untuk mengusir penjajah. Sebaliknya, ia justru menyiapkan manusia Indonesia untuk melampaui arti kemerdekaan itu sendiri. Merdeka dari penjajahan tentu jadi harga mati di tengah penderitaan rakyat kala itu, tetapi apa yang harus dilakukan setelah merdeka?

Menteri Pendidikan pertama Indonesia itu sudah berpikir jauh ke depan dan menyajikan strategi atas pertanyaan tersebut dalam pendidikan Taman Siswa. Dalam model sekolah Taman Siswa, setiap insan harus mengenyam pendidikan yang berpusat pada kodratnya masing-masing, yakni kodrat untuk jadi manusia yang mandiri, mampu mengatur hidupnya sendiri serta tidak terperintah oleh manusia lain. Maksudnya, manusia Indonesia disiapkan untuk menyongsong masa depan, tidak sekadar merdeka dari penjajahan fisik, tetapi juga merdeka dalam nalar dan batin.

(Re)kolonialisasi modern

Sungguh disayangkan karena model pendidikan semacam itu tidak didapati lagi dalam kurikulum kita dewasa ini. Terhitung sejak Orde Baru, pendidikan Indonesia cenderung mematikan kemerdekaan nalar dan batin itu sendiri. 

Apa yang didapatkan di sekolah-sekolah justru menyeragamkan, mendewakan proses ajar dengan cara mengukur kecakapan menghafal sebagai tanda kemampuan bernalar, tanpa menghargai keunikan masing- masing pribadi manusia. Hal itu terjadi karena banyaknya prakarsa pendidikan baru saat itu yang secara serempak diperuntukkan mengagungkan kecakapkan hafalan atau bernalar tingkat rendah demi memenuhi kebutuhan industri (pabrik).

Dengan instrumen “standardisasi”, ideologi pendidikan cenderung untuk menyeragamkan setiap insan manusia. Pengagungan pada standardisasi, mulai isi, cara, hingga hasil ajar, akan membuat para siswa menekan talenta keunikannya. Muncul ketakutan jika kecakapan yang diperoleh siswa selama proses belajar berbeda dengan yang telah ditetapkan oleh sistem besar pendidikan, dan tentu ini melawan kodrat manusia sebagai makhluk yang istimewa. Keterampilan yang diajarkan pun tidak lebih dari pengajaran untuk menjadikan manusia sebagai sekrup industri. Sesuatu yang sangat tidak sejalan dengan nilai atau ide awal ajaran Dewantara.

Dengan dalih mutu, penindasan dan penyeragaman itu dilanggengkan dengan kurikulum-kurikulum yang mengikat. Ujian nasional (UN) menjadi salah satu perangkat untuk mempertahankan tirani penyeragaman tersebut. Padahal, apa yang diuji dalam UN tidak lebih dari kemampuan kognitif untuk kecakapan bernalar tingkat rendah karena kecakapan hanya dihargai dari kemampuan siswa menghafal atau memahami isi, bukan menerapkan, menganalisa hingga mencipta seperti diungkapkan Bloom (1956). 

Sementara ada berbagai aspek lain yang perlu dikuasai manusia, seperti emosi, sosial, kepemimpinan. Materi yang diajarkan oleh guru hanya bersifat abstrak dan secara tidak langsung anak-anak diminta untuk “menyembah” buku pelajaran dan terasing dari masalah-masalah konkret di sekitarnya.

Mari kita perhatikan ciri-ciri model pendidikan kita seperti yang disebutkan di atas. Ketika masyarakat dimatikan kebebasannya, dipasung oleh perspektif kognitif, dan dituntut bertahan hidup dengan menjaga perputaran roda industri, kolonialisme kembali hadir di sana. Secara fisik memang tidak ada lagi Belanda ataupun Jepang yang menjajah, tetapi sebenarnya pikiran kita masih terbelenggu.

Memasuki abad ke-21, Indonesia dihadapkan pada era yang serba tidak pasti. Perubahan berlangsung begitu cepat, baik dari segi tatanan sosial maupun teknologi. Globalisasi sudah dirasakan dampaknya dan manusia cepat atau lambat akan dituntut untuk memahami dan memberi sumbangan pada dunia.

Kita belum bicara konsekuensi yang terjadi pada lapangan pekerjaan dan ruang hidup manusia. Dengan hadirnya teknologi, ada begitu banyak pekerjaan lama yang tergilas dan digantikan oleh profesi baru yang kompetensinya belum dirumuskan. Pembangunan pun pelan- pelan mengikis sumber daya alam yang kita miliki. Manusia tak bisa lagi berpatokan pada tradisi masa lalu ataupun mengandalkan konsep-konsep industri lama.

Memutus mata rantai

Pertanyaannya, apakah pendidikan kita sekarang mampu menjawab kebutuhan itu? Untuk menghadapi situasi semacam ini, pendidikan macam apa yang kita butuhkan?

Jawabannya mungkin sudah jelas. Kita membutuhkan pendidikan yang tidak membelenggu kodrat manusia dengan dalih apa pun, melainkan yang memerdekakan nalar dan batin. Dengan memerdekakan nalar, ketidakpastian bisa dipahami dan diantisipasi. Melalui pemerdekaan batin, kecerdasan tak digunakan untuk memisahkan diri dari persoalan di masyarakat. Nalar dan batin yang merdeka akan mengangkat derajat kemanusiaan.

Oleh karena itu sekolah tidak semestinya membunuh kemandirian manusia yang kodrati. Manusia tak bisa beradaptasi dengan lingkungannya ketika kodratnya dibunuh. Kodrat yang dimaksud adalah kekritisan, kreativitas, kemandirian, dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.

Pada akhirnya, pendidikan Indonesia harus mampu mengeskalasi pemikiran, melawan keterbatasan yang tanpa sadar kita ciptakan sendiri. Kemandirian perlu dipahami dalam arti luas, target dan tujuan pendidikan harus kita rumuskan sendiri.

Model pendidikan yang berkutat pada aspek kognitif dan penyeragaman sudah tak relevan. Indonesia memiliki kekayaan alam dan intelektual yang berwarna, sudah sepatutnya hal itu dimanfaatkan. Kurikulum tidak seharusnya ditentukan oleh pusat dan disebarkan ke 17.000 lebih pulau di Indonesia, tetapi diserahkan kepada masing-masing daerah. Toh, pendidikan seharusnya mampu menghadirkan solusi atas permasalahan-permasalahan di sekitar.

Yang perlu dilakukan oleh pusat adalah memastikan proses kemandirian bernalar tidak terasing dalam sistem pendidikan, serta menyediakan budaya atau sistem belajar yang benar agar anak-anak “suka-cita” atau “kasmaran” dalam belajar untuk mengembangkan kecakapan abad-21. Kecakapan untuk memanfaatkan informasi, bukan menghafal informasi yang sudah dapat dikerjakan oleh mesin pencari “Google”.

Sistem yang ideal ini semua pernah dirumuskan oleh Ki Hadjar Dewantara dalam model pendidikan Taman Siswa. Dulu, beliau menggunakannya sebagai strategi untuk memutus rantai kolonialisme penjajahan. Mata rantai penjajahan itu tersambung kembali dalam wujud yang berbeda sejak Orde Baru hingga saat ini. Adapun di Hari Pendidikan, tidak ada salahnya bagi negara (dan kita) untuk melakukan introspeksi. Pendidikan kita masih terjebak pada rekolonialisme dan sudah saatnya untuk kembali pada “ruh” pendidikan Taman Siswa yang memerdekakan nalar serta batin manusia. ●   

Sabtu, 31 Maret 2018

Lanskap Kampus 4.0

Lanskap Kampus 4.0
Muhammad Nur Rizal ;  Dosen Universitas Gadjah Mada; 
Pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan
                                                     REPUBLIKA, 27 Maret 2018



                                                           
Setiap berbicara tentang pendidikan tinggi di Indonesia, Presiden Jokowi selalu mengingatkan agar perguruan tinggi tanggap dan gesit mengikuti perubahan yang sangat cepat. Selain itu, nomenklatur di Kementerian Ristekdikti harus fleksibel sehingga adaptif terhadap perubahan dunia yang diakibatkan revolusi internet dan inovasi teknologi, yang dikenal sebagai era revolusi industri 4.0.

Selain lambat, geliat perubahan kampus masih sebatas prosedural seperti menambah instrumen learning objective (LO) di kurikulum, fasilitas gedung AC, koneksi internet hingga penyelenggaraan kompetisi hibah pembelajaran digital. Sayangnya, perubahan itu tidak diikuti  cara berpikir atau paradigma pendidikan yang baru, kultur atau proses belajarnya masih teacher centered, serta learning environment yang tidak mendorong kemandirian mahasiswa memiliki pengalaman belajar sendiri.

Di tengah kunjungan ke kampus Monash University di Australia, yang didesain dengan gaya modern, green building, warna-warni, banyak co-working space bagi mahasiswa dan dosen, serta tata letak kelas terbuka untuk workshop, saya teringat suatu artikel populer yang ditulis oleh Terry Eagleton berjudul ”The Slow Death of the University” (2015). Artikel itu mempertanyakan eksistensi perguruan tinggi jika tidak tanggap menghadapi perubahan yang sangat cepat dan bersifat disruptif.

Seperti diungkapkan pendidik lain, Terry berargumen bahwa tujuan perguruan tinggi terlalu berorientasi pada kebutuhan ekonomis yakni menyiapkan mahasiswa untuk mendapatkan pekerjaan yang terbaik. Tujuan ini mengakibatkan tradisi belajar serta hubungan dosen dan mahasiswa sebatas hubungan "manajer" dan "konsumen".

Selain itu, kriteria kesuksesan dosen terlalu berfokus pada jurnal publikasi riset, dan cenderung menihilkan esensi pendidikan untuk kemanusiaan dan kehidupan, seaperti yang pernah diungkapkan oleh Robert Menzies. Bahkan, di Indonesia kualitas pengajaran akan dikalahkan oleh kebutuhan dosen meng-update berbagai evaluasi seperti Laporan Kinerja Dosen (LKD), Beban Kinerja Dosen (BKD), dan laporan lainnya yang berkaitan dengan tunjangan kinerja dosen.

Kondisi ini akan membawa pendidikan tinggi menuju proses kematiannya karena abai melakukan tugas utamanya yakni membangun peradaban. Jika tujuan perguruan tinggi sekedar pintu masuk mahasiswa mencari pekerjaan, tidakkah perusahaan besar seperti Google, Facebook, Erns & Young mulai menihilkan syarat ijazah untuk bekerja di tempat mereka?

Lalu, untuk apa kampus Monash membangun gedung yang begitu mahal dan modern, bukankah menjamurnya platform pembelajaran digital Massive Open Online Course (MOOC) akan memungkinkan siapa saja dapat kuliah daring (online) sehingga tidak lagi memerlukan gedung atau ruangan kuliah baru?

Saya teringat oleh sebuah artikel yang ditulis Jim Clifton berdasarkan survei yang dilakukan Gallup US yang menyarankan institusi atau kampus segera mengubah budaya organisasinya agar tidak ditinggalkan oleh generasi millennial.

Temuan Gallup menyatakan bahwa generasi millennial akan mendisrupsi tatanan sosial lama di berbagai bidang, baik kesehatan, bisnis, industri, pertanian, perbankan hingga pendidikan tinggi. Mereka tidak akan terikat pada sebuah tradisi, institusi bahkan identitas agama atau politik. Mereka sangat berbeda dalam berkomunikasi, membangun relasi, bekerja hingga sekolah (kuliah).

Berdasarkan artikel Clifton serta paparan Prof Clayton dari Harvard University tentang era disrupsi dan pendidikan masa depan, maka langkah yang dilakukan oleh kampus Monash sepertinya sebagai upaya untuk berbenah diri agar survive menghadapi perubahan yang disruptif.

Kampus Monash dengan konsep green building, open space, inklusivitas, dan fancy adalah bentuk komitmen mereka dalam menyediakan metode pengajaran dan pembelajaran yang lebih baik serta adaptif dengan tuntutan perubahan generasi millennial.

Terdapat tiga aspek utama kebutuhan disain kampus generasi millennial, antara lain pertama, penciptaan kultur kampus yang positif, kekinian (non-birokratis) serta partisipatif untuk membantu mengembangkan potensi generasi zaman sekarang.

Kedua, learning environment yang sesuai untuk pengembangan student centered learning yang mendorong proses pendampingan oleh dosen, teman atau peer sehingga relasi belajar yang terjadi akan setara, bukan berdasar perintah.

Ketiga, iklim pembelajaran yang mengganti sistem penilaian (ujian konvensional) dengan feedback yang bermanfaat dalam memgembangkan potensi, bukan untuk menakar kelemahan. Ketiganya tidak dapat terfasilitasi oleh lingkungan kampus dengan seting abad 19 atau abad 20 yang teacher centered.

Penciptaan lingkungan baru yang dinamis dan interaktif akan merefleksikan perubahan pada paradigma pendidikan, dimana arsitektur akademiknya memungkinkan mahasiswa memiliki kebebasan pilihan atas konten kurikulum yang diingininya meskipun dengan lintas disiplin ilmu.

Hal ini penting karena era disrupsi mensyaratkan pendidikan tinggi lebih fleksibel dalam sistem pengajaran dan pembelajaran. Revolusi internet wajib dikelola menjadi "enabler" percepatan untuk membangun sumber daya manusia yang kritis, kreatif. Tujuannya agar lubernya informasi dapat dimanfaatkan menjadi nilai tambah, yang pada gilirannya dapat memecahkan persoalan kemanusiaan yang semakin kompleks.

Kultur atau ekosistem kampus di era disrupsi perlu membangun pendekatan "lateral" dimana solusi atas satu persoalan perlu didekati dengan ragam pendekatan keilmuan.  Hal itu memerlukan landskap kampus yang terintegrasi satu sama lain, mulai dari lingkungan belajar, kurikulum yang fleksibel, metode pengajaran hingga sistem pengelolaan kampus agar adaptif terhadap tuntutan perubahan.

Dengan tata ruang terbuka dan dinamis akan mengubah cara lama dosen mengajar, mahasiswa akan menjadi desainer atas kurikulum serta proses belajarnya sendiri sehingga pembelajarannya tidak lagi sebatas prosedural untuk menggugurkan kewajiban administrasi saja.

Dengan penciptaan tata ruang atau ekosistem yang fleksibel maka akan dapat mendorong perubahan pada landskap akademik secara keseluruhan. Dosen akan bergeser peran sebagai fasilitator atau inspirator, mahasiswa akan tumbuh menjadi pembelajar mandiri, saling berkolaborasi bukan berkompetisi serta kreatif atau inovatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Dengan lingkungan kampus yang encouragement akan menjadi sangat relevan bagi generasi milenial, karena mereka tidak ingin terikat, sebaliknya menginginkan kebebasan untuk meracik materi hingga metode belajarnya sendiri. Kemandirian ini pada akhirnya dapat melahirkan pengembangan keilmuan baru yang dibutuhkan di masyarakat berbasiskan interdisiplin ilmu.

Jika demikian, kekhawatiran Jim Clifton akan masa suram pendidikan tinggi tidak akan terjadi. Pendidikan tinggi justru akan menjadi agen utama dalam mengokohkan demokrasi dan peradaban kemanusiaan di masa depan.  Namun siapkah pemerintah, dunia kampus, dan masyarakat bersinergi menghindarkan lonceng kematian pendidikan tinggi?

Senin, 27 November 2017

Menghadapi Era Disrupsi

Menghadapi Era Disrupsi
Muhammad Nur Rizal ;  Pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan;
Ketua Grup Riset Digital Literasi DTETI UGM
                                                 REPUBLIKA, 24 November 2017



                                                           
Dunia hari ini sedang menghadapi fenomena disruption (disrupsi), situasi di mana pergerakan dunia industri atau persaingan kerja tidak lagi linear. Perubahannya sangat cepat, fundamental dengan mengacak-acak pola tatanan lama untuk menciptakan tatanan baru.

Disrupsi menginisiasi lahirnya model bisnis baru dengan strategi lebih inovatif dan disruptif. Cakupan perubahannya luas mulai dari dunia bisnis, perbankan, transportasi, sosial masyarakat, hingga pendidikan. Era ini akan menuntut kita untuk berubah atau punah.

Tidak diragukan lagi, disrupsi akan mendorong terjadinya digitalisasi sistem pendidikan. Munculnya inovasi aplikasi teknologi seperti Uber atau Gojek akan menginspirasi lahirnya aplikasi sejenis di bidang pendidikan.

Misalnya MOOC, singkatan dari Massive Open Online Course serta AI (Artificial Intelligence). MOOC adalah inovasi pembelajaran daring yang dirancang terbuka, dapat saling berbagi dan saling terhubung atau berjejaring satu sama lain.

Prinsip ini menandai dimulainya demokratisasi pengetahuan yang menciptakan kesempatan bagi kita untuk memanfaatkan dunia teknologi dengan produktif.

Sedangkan AI adalah mesin kecerdasan buatan yang dirancang untuk melakukan pekerjaan yang spesifik dalam membantu keseharian manusia. Di bidang pendidikan, AI akan membantu pembelajaran yang bersifat individual.

Sebab, AI mampu melakukan pencarian informasi yang diinginkan sekaligus menyajikannya dengan cepat, akurat, dan interaktif. Baik MOOC maupun AI akan mengacak-acak metode pendidikan lama.

Kegiatan belajar-mengajar akan berubah total. Ruang kelas mengalami evolusi dengan pola pembelajaran digital yang memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih kreatif, partisipatif, beragam, dan menyeluruh.

Evolusi pembelajaran yang ditawarkan oleh MOOC dan AI akan memunculkan pertanyaan kritis, "Masih relevankah peran guru ke depan?"

Chief Executive Officer TheHubEdu, Tiffany Reiss berpendapat, guru memiliki peran penting dalam melakukan kontekstualisasi informasi serta bimbingan terhadap siswa dalam penggunaan praktis diskusi daring.

Jack Ma, pendiri Alibaba, perusahaan transaksi daring terbesar di dunia juga mengatakan, fungsi guru pada era digital ini berbeda dibandingkan guru masa lalu.

Kini, guru tidak mungkin mampu bersaing dengan mesin dalam hal melaksanakan pekerjaan hapalan, hitungan, hingga pencarian sumber informasi. Mesin jauh lebih cerdas, berpengetahuan, dan efektif dibandingkan kita karena tidak pernah lelah melaksanakan tugasnya.

Karena itu, fungsi guru bergeser lebih mengajarkan nilai-nilai etika, budaya, kebijaksanaan, pengalaman hingga empati sosial karena nilai-nilai itulah yang tidak dapat diajarkan oleh mesin. Jika tidak, wajah masa depan pendidikan kita akan suram.

Guru perlu untuk memulai mengubah cara mereka mengajar, meninggalkan cara-cara lamanya serta fleksibel dalam memahami hal-hal baru dengan lebih cepat. Teknologi digital dapat membantu guru belajar lebih cepat dan lebih efektif untuk berubah dan berkembang.

Mereka akan lebih cakap mengubah pelajaran yang membosankan dan tidak inovatif menjadi pembelajaran multi-stimulan sehingga menjadi lebih menyenangkan dan menarik. Pertanyaannya adalah apakah guru-guru saat ini telah disiapkan untuk menghadapi perubahan peran ini?

Ini bukan hanya persoalan mengganti kelas tatap muka konvensional menjadi pembelajaran daring.

Namun yang lebih penting adalah revolusi peran guru sebagai sumber belajar atau pemberi pengetahuan menjadi mentor, fasilitator, motivator, bahkan inspirator mengembangkan imajinasi, kreativitas, karakter, serta team work siswa yang dibutuhkan pada masa depan.

 Hal ini memerlukan inisiatif pemerintah untuk menata ulang arah kebijakan pendidikannya mulai dari paradigma, kurikulum, assessment hingga sistem rekrutmen serta metode pengembangan profesionalitas guru di pendidikan dasar ataupun pendidikan tinggi.

Sayangnya, kebijakan saat ini belum mampu menjawab kebutuhan pendidikan pada masa depan. Misalkan kurikulum dan assessment, sistemnya masih berorientasi penguasaan materi akibatnya pengajaran guru lebih berorientasi pada peningkatan nilai akademis siswa.

Orientasinya bukan pada aspek karakter atau kompetensi yang dibutuhkan di abad ke-21, seperti berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, hingga pemecahan masalah. Karena itu, perombakan kebijakannya harus komprehensif mulai dari hulu hingga hilir.

Di hulu, paradigma pendidikannya harus digeser dari pendidikan yang menstandardisasi ke pendidikan berbasis keunikan individu. Paradigma yang baru ini tidak menuntut capaian belajar yang diseragamkan, tetapi diberi ruang untuk tumbuh secara berbeda.

Sedangkan di hilir, guru dikembangkan untuk lebih melek teknologi digital serta memiliki ketrampilan mengajar 'metakognisi', yakni mengajarkan siswa bagaimana cara belajar yang benar agar dapat menjadi pembelajar mandiri pada era persaingan yang kompetitif.

Dalam taksonomi Bloom yang direvisi David Krathwohl tahun 1991, ranah metakognisi meliputi enam tingkatan kecerdasan akademis, yakni mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta (creating).

Sistem pengajaran saat ini tidak dirancang untuk menjalankan enam tingkatan kecerdasan metakognisi itu.

Pembelajaran metakognisi mensyaratkan ekosistem belajar positif yang mampu memfasilitasi siswa mengenali dirinya sendiri serta mampu mengelola perilaku dan karakter diri. Untuk itu, peran guru lebih untuk membimbing siswa mengembangkan bakat atau potensi yang dimiliki.

Perubahan mendasar pada peran tersebut menuntut sistem perencanaan guru yang baru agar mutu dan profesionalitas guru sesuai tuntutan pendidikan ke depan.

Kinerja guru bukan semestinya hanya diukur pada uji kompetensi guru yang lebih bersifat teoritis dan administratif, melainkan kemampuannya untuk menghadirkan ekosistem pendidikan yang memanusiakan dan memerdekakan.

Ekosistem tersebut akan membuat siswa bergairah dalam belajar serta gigih dalam memenangkan pertarungan pada abad digital. Dan ekosistem itu membutuhkan guru dengan mindset baru, kaya inovasi atau konten pembelajaran, fleksibel, serta adaptif terhadap perubahan dunia yang sangat cepat.

Jika semua kualitas itu terpenuhi, tidak akan ada keraguan tentang pentingnya guru pada era disrupsi ini. ●