Setelah tertunda bertahun- tahun, baru di era pemerintahan Jokowi, UU No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan. Untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia (KNI) yang mencakup Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan perlu dibentuk Kementerian Kebudayaan.