Tampilkan postingan dengan label Tawuran Pelajar - Cermin Masyarakat Kita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tawuran Pelajar - Cermin Masyarakat Kita. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Oktober 2012

Kita Biarkan yang Istimewa Tumpah di Jalan

Kita Biarkan yang Istimewa Tumpah di Jalan
M Sobary ;  Esais, Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia
SINDO, 8 Oktober 2012


Pelajar berkelahi itu sudah lumrah. Orang-orang tua juga berkelahi dan seolah memberi contoh. Pelajar berkelahi dalam kelompok, tawuran juga lumrah karena orang tua tawuran antardesa juga terjadi. Berkelahi di sekolah akan memperoleh sanksi sekolah. Buat sebagian anak, sanksi itu menakutkan. Tapi anak bandel, yang memiliki agresivitas dan energi berlebihan, tak peduli sanksi, tak peduli larangan. Petuah, nasihat, pembinaan— dan semua hal yang normatif— hanya membosankan. Mereka melawan guru, melawan orang tua, dan melawan otoritas lain di dalam masyarakat.

Semua mereka lawan, tak bisa memberi sesuatu yang mereka dambakan di dalam hidup. Mereka sedang “mencari” kesejatian diri, identitas diri, dan nilai-nilai yang tak pernah dimiliki guru maupun orang tua di sekitar mereka. Perkelahian satu lawan satu merupakan ukuran jiwa kesatria. Ujian ketangkasan dan kekuatan jiwa maupun raga ditentukan di situ. Yang kalah mengakui kelebihan yang menang, damai pun mengikuti.

Tak ada dendam. Tak ada dengki sesudahnya. Boleh jadi, sesudah perkelahian macam itu mereka bersahabat. Itulah jiwa kesatria. Dalam dunia para jagoan, para kesatria sejati, berkelahi satu lawan satu disebut perang tanding. Kata itu muncul dalam perang di mana sepasukan prajurit melawan pasukan musuh. Mereka yang memanggul dendam terhadap seseorang memutuskan keluar dari pasukan dan membentuk satu medan tempur tersendiri. Satu lawan satu.

Pertaruhannya nyawa. Kalah atau menang, binasa atau jaya disepakati bersama di bawah aturan dan etika yang dikenal bersama. Di sini tak ada bantu-membantu. Barang siapa menang karena dibantu pihak lain—biarpun bantuan itu tersembunyi—jika kelak akhirnya dia tahu, dia akan kehilangan harga diri. Namanya tercoreng. Hidupnya diliputi noda. Dia merasa “luka”secara sosial. “Luka” abadi yang tak tersembuhkan. Sikap kesatria telah sirna dari tata kehidupan kita.

Satu orang dikeroyok beramai-ramai, dianggap biasa. Semua lawan semua menjadi tradisi di dalam tawuran. Tak ada perasaan “luka”sosial. Harga diri tak pernah terusik. Tak ada rasa malu. Kita bukan kesatria. Di Jakarta ada suatu patologi sosial bernama tawuran pelajar. Prinsip semua lawan semua sudah dianggap hukum kehidupan. Satu anak kurus digecek ramai-ramai dianggap biasa. Tapi mereka tawuran karena suatu alasan psikologis maupun sosial yang jelas.

Mereka sedang mencari sesuatu yang di rumah, di sekolah, dan di masyarakat sudah tak ada. Mereka itu anak-anak yang kecewa dan dikecewakan dalam hidup. Guru bisa menjadi sumber yang mengecewakan. Orang tua, mengapa tidak? Juga masyarakat yang sering begitu kejam kepada anak-anak. Kekecewaan pun menimbulkan agresivitas yang tak terkendali.

Di rumah, di sekolah, di masyarakat, di masjid, di gereja, di rumah ibadah lain, suasananya sama saja: monoton, normatif, kebanyakan aturan palsu, hipokrit, basa-basi, dan penjejalan etika yang berlebihan. Pendeknya, “dunia orang tua” hanya menghalangi “pencarian” mereka. Kita melupakan ungkapan bijak Kahlil Gibran: “Beri anakmu makanan untuk raganya. Tapi jangan kau jejalkan isi pikiranmu kepada jiwa mereka. Anak-anak itu datang darimu. Tapi bukan anakmu. Mereka anak-anak Sang Hidup.”

Orang tua pamer kearifan dan menjejalkannya kepada anak-anak yang sudah punya kearifannya sendiri. Kita pun tak merasa bahwa kita telah berbuat salah pada kehidupan. Sebaliknya, dengan nasihat, petuah, dan petatah-petitih yang meluncur dari mulut seperti air terjun, kita merasa telah berjasa pada dunia. Lalu, jika anak-anak mengabaikannya, disebutlah mereka anak durhaka.

Dan kemudian dikutuk-kutuk. Di pengajian diceritakan sebagai bumbu obralan. Di arisan aib itu pun diumbar, dengan sikap seorang pembebas yang merasa berjasa tadi. Ini merupakan pukulan mematikan bagi jiwa anak bersangkutan. Dia dimarginalisasi, disingkirkan dari pergaulan, yang disebut sopan. Sopan dengan ukuran siapa? Kita tak menyadari bahwa di sini pun kita berbuat salah dan tak adil bagi anak-anak. Guru-guru sering bersikap terlalu normatif. Kepala sekolah tak ada bedanya.

Guru konseling bahkan diam-diam dijauhi anak-anak. Jarak usia, jarak generasi berarti jarak serius. Mereka tak bisa berkomunikasi dan tak mungkin berbagi nilai yang sama, kehendak yang sama, dan cita-cita masa depan yang sama. Jarak ini harus dijembatani. Anak-anak harus bisa dan berani berbicara dengan guru, sama seperti berbicara dengan teman. Tapi guru harus menciptakan lebih dulu suasana psikologis yang bisa membuka kemungkinan itu.

Di dalam momentum macam itu guru bisa memasukkan nilai-nilai orang tua—yang memang agung dan mulia—kepada anak-anak. Di situ makna “pendidikan” sejati berlangsung. Orang tua bertanggung jawab kepada yang muda. Anak muda pun menaruh hormat kepada yang tua. Pendidikan itu kesediaan “memeluk”, mengakomodasi, memberi tempat—di hati— anak yang menjengkelkan, sama seperti guru memperhatikan “anak mami” yang imut-imut, taat, penurut, dan lemah lembut.

Pendidikan, dengan sikap akomodatif, didambakan anak-anak. Mereka minta dimengerti, kemudian menuntut dihargai karena mereka memang berharga. Tapi kita tidak tahu dan selalu keliru. Mengapa pelajar tawuran dikutuk, tapi orang-orang tua, yang memakai simbol keagamaan dan mengaku membela agama, menyerang, menyergap pihak lain yang menyebabkan terjadinya tawuran, dibiarkan, bahkan dipelihara?

Tawuran membuat harmoni kita rusak. Rasa aman, kebanggaan, dan harga diri terkoyak karena tawuran. Tapi selama kekeliruan cara pandang dan egoisme orang dewasa—guru, orang tua, pemimpin masyarakat, pemimpin agama—tak berubah, kita akan tetap hidup di tengah tawuran. Orang dewasa yang keliru dalam memandang hidup dan memandang dunia anak-anak akan menimang-nimang anakanak “mami” yang taat dan patuh, tapi kita membiarkan anak-anak “garang” dan “agresif”, yang juga istimewa, terjerumus di jalan mereka masing-masing.

Kita, orang dewasa, akan tetap memelihara kesadaran palsu tentang anak didik sendiri dan membiarkan yang istimewa tumpah di jalan raya. Kita pun makin jauh dari cita-cita tentang apa yang luhur dan mulia.

Negeri Tawuran


Negeri Tawuran
Azyumardi Azra ;  Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah;
Anggota Advisory Board, International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Stockholm
KOMPAS, 8 Oktober 2012


Tawuran antara SMA Negeri 70 dan SMA Negeri 6 yang mengorbankan jiwa peserta didik, belum lama ini, hampir dipastikan hanyalah gejala dari penyakit akut yang terus dan bahkan kian diderita negeri ini. Lihatlah, sebelumnya seorang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia Makassar juga tewas karena tawuran antarfakultas.

Pada saat yang sama, tawuran antarkampung dan antardesa juga terus terjadi di berbagai tempat dari waktu-waktu. Kejadian mengenaskan yang hampir selalu mengakibatkan hilangnya nyawa terjadi tidak hanya di desa-desa yang jauh dari jangkauan aparat keamanan, juga di perkotaan—seperti Jakarta—yang lengkap dengan personel Polri yang semestinya dapat bergerak cepat.

Sementara itu, berbagai ”tawuran” dalam bentuk lain juga pada lapisan atas, misalnya adanya semacam ”tawuran politik” antara kalangan Polri dan lingkungan DPR pada satu pihak dengan KPK pada pihak lain. Meski ”tawuran” ini tidak melibatkan kekuatan fisik, pergumulan kekuatan jelas terlihat dalam ranah publik, yang menimbulkan kekacauan.

Kepengapan Pendidikan

Tawuran antarpelajar dan antarmahasiswa, selain merupakan cerminan kesumpekan masyarakat, sekaligus mengindikasikan kepengapan dunia pendidikan kita. Memang berlebihan jika tawuran antarpelajar dan antarmahasiswa dikatakan sebagai cerminan kegagalan pendidikan. Tetapi jelas, gejala tak sehat ini indikasi dari berbagai masalah serius yang dihadapi lingkungan sekolah dan kampus perguruan tinggi (PT) yang membuat dunia pendidikan kita secara keseluruhan menjadi sangat pengap.

Salah satu sumber kepengapan itu adalah lingkungan sekolah dan kampus yang tidak kondusif. Banyak sekolah dan kampus PT tidak memiliki fasilitas memadai, khususnya untuk olahraga, kesenian, dan berbagai medium penyaluran bakat lain. Padahal, fasilitas-fasilitas seperti ini sangat esensial tidak hanya untuk menyalurkan bakat dan minat, tetapi juga guna melepas energi berlebih dan gejolak emosional yang bisa terus meningkat dalam diri remaja dan anak muda.

Penyebab kepengapan lainnya adalah beban kurikulum sangat berat mulai dari tingkat SD, SMA, hingga PT. Setiap semester, para siswa dan mahasiswa harus mengambil 8-11 mata pelajaran/mata kuliah. Dengan beban berat seperti ini, sekolah dan PT tidak lagi menjadi lokus pembelajaran dan pembudayaan, tetapi tempat ”penyiksaan” peserta didik. Tidak heran kalau mereka menjadi sumpek dan bete, yang kemudian mereka lampiaskan ke dalam berbagai bentuk penyimpangan, termasuk tawuran.

Karena itu, penyediaan fasilitas sekolah dan kampus yang lebih memadai dan kondusif untuk pemberadaban peserta didik merupakan kebutuhan sangat mendesak. Dana amat besar, minimal 20 persen dari anggaran belanja negara (pusat dan daerah), untuk pendidikan sudah saatnya dikelola secara lebih bertanggung jawab sehingga tidak ada lagi sekolah dan kampus yang reyot, yang dalam istilah Profesor Winarno Surakhmad seperti ”kandang kambing”.

Pada saat yang sama, beban kurikulum yang menyiksa mestilah dikurangi. Mata pelajaran/mata kuliah yang menurut Profesor Malik Fadjar hanya ”recehan” harus dikembalikan kepada rumpun ilmunya. Dengan cara itu, setiap semester, peserta didik dapat mengambil 4-5 mata pelajaran/mata kuliah dengan bobot SKS lebih besar. Melalui cara ini, peserta didik dapat memiliki ruang lebih besar bagi imajinasi dan kreativitas.

Tawuran Sosial-Politik

Citra Indonesia sebagai ”negeri tawuran” agaknya menjadi sempurna ketika dari waktu ke waktu publik disuguhi berbagai tawuran sosial-politik. Ada tawuran sosial di antara kelompok keagamaan berbeda karena lenyapnya toleransi yang digantikan fanatisme mazhab dan aliran, yang masing-masing merasa paling benar sendiri. Tawuran semacam ini kian menjadi-jadi karena kegagalan aparat negara menegakkan hukum dan sikap partisannya kepada pihak tertentu yang bertikai.

Lalu, lihat pula tawuran politik yang sering terjadi seputar waktu pilkada. Pilkada DKI Jakarta yang aman dan damai belum lama ini merupakan pengecualian daripada gejala umum. Banyak pilkada lain di Tanah Air berujung pada tawuran, yang selain menimbulkan kerusakan fasilitas umum juga korban nyawa. Tawuran politik ini tidak lain adalah ekses dari fragmentasi dan kontestasi di antara para elite politik yang belum juga menunjukkan tanda penyelesaian.

Kini yang tidak kurang serunya adalah ”tawuran” politik antara kalangan Polri dan DPR pada satu pihak dengan KPK pada pihak lain. ”Tawuran” yang memang tidak melibatkan kekuatan fisik ini jelas merupakan buah dari perseteruan yang berlangsung lama di antara pihak-pihak yang ”bertikai”. Pihak pertama merasa sangat terganggu dengan kiprah pihak kedua dalam membongkar kasus korupsi yang melibatkan ”oknum” petinggi Polri dan kalangan anggota DPR. Kini tawuran ini mengambil ”perang daya tahan” (war of attrition) yang meningkatkan ketidakpercayaan dan skeptisisme publik kepada kedua pihak pertama.

Revitalisasi Mediasi

Jika upaya penyelesaian tawuran antarpelajar dan antarmahasiswa melibatkan terutama para praktisi pendidikan terkait dan orangtua, sebaliknya tawuran sosial-politik memerlukan mediasi lebih kompleks. Penyelesaian tidak bisa hanya diusahakan para pihak yang terlibat langsung dalam tawuran, tetapi juga harus melibatkan elite politik lokal dan pusat, civil society, dan kepemimpinan puncak negeri ini.

Sejauh ini, keterlibatan civil society dapat mengurangi peningkatan intensitas dan proliferasi tawuran sosial-politik. Indonesia diberkahi kekayaan civil society keagamaan dan NGO (LSM) advokasi, yang selalu siap merapatkan barisan untuk mencegah negeri ini terjerumus ke tubir kekacauan sosial-politik dan disintegrasi. Tetapi, sebagai kekuatan moral, mereka memiliki keterbatasan tertentu sehingga tidak selalu dapat efektif dalam penyelesaian tawuran sosial-politik.

Karena itu, mediasi harus dilakukan kepemimpinan puncak negara ini, Presiden SBY, yang memiliki berbagai wewenang untuk memaksakan berakhirnya tawuran sosial-politik. Oleh sebab itu, Presiden SBY semestinya tidak membiarkan berbagai bentuk tawuran terus berlanjut. Sebaliknya, memerintahkan aparat yang berada di bawah wewenangnya—seperti Inspektur Jenderal Djoko Susilo, petinggi Polri—untuk mematuhi ketentuan hukum. Berlanjutnya kebisuan, apologi, dan ketidaktegasan Presiden hanya akan membuat negeri ini terus terombang-ambing dalam berbagai bentuk tawuran. ●

Cermin Kok Dibelah


Cermin Kok Dibelah
BS Mardiatmadja SJ ;  Rohaniwan
KOMPAS, 8 Oktober 2012


Anak yang diduga membunuh murid SMA Negeri 6 Jakarta sudah ditangkap. Banyak orang bertepuk tangan. Perlukah? Ya, sebab sebentar lagi ia akan dapat diadili dan dihukum. Kalau bisa seberat mungkin: untuk ”efek jera”. Cukupkah? Jangan-jangan kita sekadar membelah cermin, walau sebenarnya ”buruk muka” kita.

Seorang ahli pendidikan di suatu radio swasta berkali-kali menegaskan bahwa ”anak-anak kita adalah cermin kita—para orangtua—sendiri. Tingkah laku anak adalah cermin tingkah laku orangtua”. Apakah penyelesaian ”buruk muka” hanya dengan ”cermin dibelah”? Cukup edukatifkah kita kalau—seperti dikatakan seorang pejabat tinggi di televisi—”kita sikat”?

Cermin Masyarakat Kita

Sudah sejak lama ”dunia pendidikan” kita dipermasalahkan. Baik Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (yang dikoreksi sesudah dimaklumkan, tanpa peduli protes rakyat sebelum dibicarakan di DPR), kurikulum persekolahan, gurunya, dan bahkan kementeriannya. Juga para ”pendidik luar sekolah”-nya, mulai dari orangtua dalam keluarga, petugas kampung, pelayanan publik, media, DPR, para pemimpin negara, dan pemuka agama.

Tentu saja, pelaku kejahatan, pembunuh, perampok, dan koruptor harus diadili dan dihukum. Memang orang cenderung ”menyederhanakan” urusan juga pendidikan yang rumit; apalagi dalam pemerintahan dan dunia politik serta ekonomi yang cenderung pragmatis; mau menyelesaikan masalah secara praktis.

Selesai? Tidak! Di balik itu, seluruh jajaran persekolahan sebenarnya ikut bertanggung jawab, bahkan jajaran pendidik. Bukankah dalam prinsip hukum ada tuntutan bahwa ”complices” juga harus kena hukuman?

Kita perlu ingat bahwa murid hanya empat jam sehari bertemu dengan guru. Sesudah itu (selama 20 jam) mereka dididik oleh sopir, pengendara bus, pekerja rumah tangga, polisi lalu lintas, karyawan/karyawati toko, penyusun sinetron/film, menteri dan pemuka agama; dan yang terpenting adalah bapak-ibu. Apakah semua complices itu tidak harus dihukum juga? Begitu kalau pendekatan kita dengan hukuman.

Acquaviva pada abad ke-16 sudah mendesak supaya murid dan guru mementingkan hubungan batin justru demi perkembangan intelektualitas mereka. Seorang tokoh pendidik Jawa pada abad ke-19 menegaskan supaya anak menyatu dengan guru atas dasar karakter yang baik. Ki Hadjar Dewantara meminta agar diciptakan taman-taman belajar; bukan kursus-kursus dengan sejenis kurikulum yang menonjolkan hafalan. Hal serupa dicoba di Kayutanan, Sumatera Barat. John Dewey sudah lama menekankan perlunya relasi inter-subyektif positif antara murid dan guru, bukan pertama-tama administratif dan legalistik.

Banyak murid kita kehilangan relasi kasih dalam keluarga dan sering teronggokkan dalam sistem persekolahan yang menonjolkan otak (termasuk dalam apa yang diakukan sebagai pengajaran agama). Tak jarang mereka bahkan tidak secara utuh belajar dari tokoh pendidik yang meminta perhatian untuk pendidikan perasaan, pencerdasan musik, kepekaan atas gerak batin, keunggulan relasi antarsubyek, kedalaman refleksi rohani.

Segi-segi pembelajaran yang ditawarkan Howard Gardner itu memang sulit diperhatikan oleh sistem persekolahan yang adalah ”pabrik sertifikat-ijazah massal” dan ”gudang borang-borang”, serta menjejali anak dengan belasan mata-ajar yang menuruti saja aneka permintaan publik tanpa dikaji secara metodik-didaktik. Terlewatkanlah pewarisan prinsip-prinsip dasar pendalaman ilmu, digantikan ratusan kepingan teknik aplikasi dan kontekstualisasi pengetahuan. Dengan cara itu, terkikislah saat berharga untuk berandai-andai demi mencintai dan memperdalam ilmu antara murid dan guru, yang diserobot waktu dan kesibukannya untuk rapat dan penataran guna mengisi borang-borang.

Apalagi di luar kelas/sekolah, murid dijejali suapan lain, yang dapat menimbulkan banyak konflik batin. Sulitlah memahami, mengapa murid harus mengikuti aturan, kalau di jalan mereka menyaksikan bagaimana polisi dan rakyat kebanyakan diburu- buru ketatnya transportasi sehingga bukan hanya membiarkan, melainkan bahkan mendorong pelanggaran aturan. Bingunglah murid yang harus belajar sesuai pranata dan mempersiapkan kelas, kalau sedikit sekali guru yang melakukannya secara serius.

Sukarlah murid memakai logika yang benar kalau perdebatan di DPR lebih sering dimuati emosi dan interupsi yang tidak sopan, kalau tayangan televisi memperlihatkan sidang pengadilan yang memaparkan logika amburadul, kalau tayangan pengajaran agama di media sering juga tidak logis dan merangsang kebencian. Tak mudahlah anak tak boleh tertidur di kelas atau ruang ceramah kalau mereka dipaksa bangun pagi buta demi lalu lintas para bapak-ibu, dan juga tak disapa dengan bahasa anak-anak oleh aneka pidato seperti pada Hari Anak Nasional.

Masyarakat yang Sakit

Rupanya benar pendapat: perilaku murid kita adalah cermin tindakan dan sikap orang-orang yang lebih tua dalam masyarakat dan agama. Salahkah si cermin kalau memantulkan gambar yang terpampang di depan mereka secara apa adanya? Jangan-jangan kemarahan sejumlah orang adalah tanda bahwa tingkah lakunya justru secara gamblang terpampang dalam anak-anak kita sendiri. Sebutan lain adalah ”itulah proyeksi dari kritik diri”.

Murid yang membunuh teman memang perlu ditindak dan dihukum sesuai usia dan sifat pendidikan. Bila tidak dipertimbangkan dan diputuskan dengan bijaksana, tidaklah perlu disesali kalau bulan depan akan ada anak mati lagi karena dicelurit temannya atau korban kebejatan orang dewasa. Menghukum itu mudah, mendidik itu maharumit. Apalagi kalau tugas guru direcoki oleh orangtua yang tak terdidik atau pelayan publik yang merusak tata susila, atau pemuka agama yang kurang peka, atau pengaturan kementerian yang membanjiri guru/dosen dengan lautan tugas administratif sehingga guru tak punya cukup waktu untuk interaksi subyek-subyek dengan murid.

Masalah tawuran dan kenakalan remaja adalah cermin keadaan masyarakat sendiri. Murid nakal bukan akar masalah, tetapi korban masalah kemasyarakatan. Saling menyiksa antarmurid sampai saling bunuh adalah cermin dari masyarakat yang mudah melakukan ”pembunuhan karakter”, merangsang kebencian, menghancurkan sportivitas, memalsukan kerohanian dengan topeng kepentingan ekonomis/politis, dan sejenisnya. 
Sayang kalau kita memecah cermin karena lalu kita tak bisa/berani melihat wajah awak yang buruk juga. Marilah kita buka kedok retorika dan statistik yang menonjolkan Indonesia yang anonim dan impersonal, sehingga mendapat pujian semu dari luar negeri.

Jadi, catatan utama adalah ”cermin kok dibelah”, padahal ”muka yang buruk”. Pun kalau orang luar negeri dengan sopan memuji seakan-akan kita ini cantik atau tampan berkat kosmetik dan kemasan yang akan lapuk dimakan masa. Sebab, yang dibunuh dan dihancurkan adalah murid, pemuda-pemudi, anak- anak kita; bukan sekadar beberapa nomor induk sekolah (rendah-menengah-tinggi), obyek tindak administratif atau materi pengumpulan data. ●