Tampilkan postingan dengan label Reza Akbar Felayati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reza Akbar Felayati. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Februari 2017

Kontroversi Kebijakan Imigrasi Trump

Kontroversi Kebijakan Imigrasi Trump
Reza Akbar Felayati ;  Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional FISIP Unair
                                                   JAWA POS, 10 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KEBIJAKAN imigrasi Presiden AS Donald Trump yang melarang pendatang dari tujuh negara mayoritas muslim –Syria, Iraq, Iran, Libya, Sudan, Yaman, dan Somalia– untuk memasuki wilayah Amerika Serikat (AS) selama 120 hari menuai aksi protes luas. Tidak hanya di AS, protes juga bermunculan dari masyarakat dan kepala negara lain seperti Inggris, Jerman, Indonesia, hingga Iran. Mereka mengecam dan menuntut perintah eksekutif tersebut segera dicabut.

Kebijakan imigrasi Trump di satu sisi merupakan upaya pemerintahannya untuk meneguhkan semangat War on Terror. Bukan hanya di AS, aksi terorisme juga banyak terjadi di berbagai belahan dunia. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut juga berpotensi kuat mengikis hubungan bilateral AS dengan negara-negara muslim yang selama pemerintahan Barack Obama terjalin dengan baik.

Poin utama dari kebijakan imigrasi itu adalah pengetatan terhadap imigran yang akan memasuki AS, baik yang visanya telah disetujui maupun yang belum. Menurut Trump, pengetatan masuk ke AS tersebut adalah bagian dari upaya memulihkan keamanan domestik AS karena sering terjadi aksi terorisme, baik di AS sendiri maupundi sejumlah negara Eropa Barat.

Trump mengatakan, larangan masuk AS bagi pendatang dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim merupakan bagian dari resistansi AS terhadap potensi aksi terorisme, yang menurut Trump banyak bersumber dari tujuh negara tersebut.

Tidak semua pendatang dari negara berpenduduk mayoritas muslim dilarang masuk AS. Hanya pendatang dari Syria, Iraq, Iran, Libya, Sudan, Yaman, dan Somalia. Alasannya, ditengarai tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim tersebut menjadi kantong utama jaringan teroris global.

Perkuat Stigma Muslim Teroris

Meski kabijakan imigrasi Trump hanya berlaku untuk tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim –Indonesia dan Arab Saudi, misalnya, tidak termasuk–, perintah eksekutif tersebut dianggap memperkuat stigma bahwa muslim merupakan teroris.

Bahkan, aksi protes yang meluas dan mengecam kebijakan imigrasi Trump juga menganggap bahwa kini AS sebagai negara yang demokratis justru menjadi negara yang diskriminatif.

Kebijakan imigrasi Trump juga amat rentan dan justru berpotensi menyulut kelompok-kelompok Islam radikal untuk menjustifikasi aksi-aksi terorisme lanjutan pada masa mendatang.

Narasi politik yang rentan diselewengkan ke arah diskriminasi berbau agama ini bak angin segar bagi mereka yang ingin mengonsolidasikan kekuatan dan jaringan terorisme yang makin agresif untuk menyerang kepentingan AS dan negara-negara Barat sekutu Washington.

Ancam Negara Muslim

Kebijakan Trump yang diskriminatif terhadap tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim juga bakal mengundang konsekuensi negatif lanjutan. Yakni, ancaman buruk bagi relasi bilateral AS kedepan.

Padahal, perbaikan relasi AS dan negara-negara muslim di Timur Tengah (Timteng) telah banyak diupayakan selama masa pemerintahan Obama. Misalnya, penarikan tentara AS dari Iraq, keterlibatan dalam negosiasi P5+1 terkait nuklir Iran, dan Pidato Kairo 2009. Upaya penengahan relasi dengan pemerintah Syria di tengah konflik melalui pengiriman representasi khusus Syria Michael Ratney juga merupakan langkah pendekatan AS terhadap Timur Tengah dan masyarakat muslim pascaperistiwa 9/11.

Selama masa Obama, AS juga gencar melakukan diplomasi di kawasan Timur Tengah melalui pembentukan Digital Outreach Team yang aktif di dunia maya untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait kebijakan luar negeri AS.

Adanya upaya interaksi langsung antara pemerintah AS dan masyarakat Timur Tengah menunjukkan adanya upaya untuk menggeser retorika dan pemahaman terkait AS dan kebijakan-kebijakan luar negerinya yang dianggap merugikan kawasan Timur Tengah.

Meski demikian, kebijakan imigrasi Trump tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Sebab, pada dasarnya, Trump menginginkan adanya konsolidasi yang kuat di tingkat domestik AS sebagai wujud kebijakan utama AS.

Line of thought Trump tersebut sudah terlihat dari masa kampanye, dan terbukti ketika Trump menarik AS dari TPP. Jika dianalisis, kebijakan imigrasi merupakan bagian dari pemahamannya atas retorika keamanan nasional AS. Bahwa keamanan dan konsolidasi nasional merupakan urgensi utama AS saat ini.

Namun, di sisi lain, kebijakan imigrasi tersebut juga kontroversial lantaran bersifat diskriminatif karena seolah ditujukan kepada satu kepercayaan tertentu (Islam).

Hal ini berkebalikan dengan AS yang selalu menjunjung tinggi American values dalam bentuk demokrasi. Obama yang baru digantikan Trump turut mengecam kebijakan imigrasi itu. Menurut Obama, kebijakan tersebut dapat mengancam demokrasi AS.

Karena itu, menjadi penting bagi AS untuk mencari celah dalam menengahi tujuan politik AS dibawah Trump yang konsolidatif untuk keamanan domestik dengan tanggung jawab moral AS sebagai salah satu negara maju yang aktif terlibat di Timur Tengah.

Barangkali salah satu alternatifnya ialah opsi deradikalisasi, bukan larangan masuk AS yang bersifat diskriminatif dan cenderung menggeneralisasi. Persebaran materi-materi deradikalisasi dalam arus informasi domestik dan institusi pendidikan di AS merupakan opsi yang bersifat edukatif.Lebih menyasar tingkat akar rumput; tingkat di mana justru kelompok teroris dan radikal sering menyusup secara laten. ●

Jumat, 08 Januari 2016

MEA dan Identitas sebagai ASEAN

MEA dan Identitas sebagai ASEAN

Reza Akbar Felayati  ;  Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP
Universitas Airlangga Surabaya
                                                      JAWA POS, 06 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TAHUN baru selalu ditandai dengan harapan mencapai keberhasilan yang belum diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Itu pula yang diharapkan sepuluh negara ASEAN.

Harapan dan kesempatan begitu besar pada pergantian tahun ini. Sebab, saat yang sama, gerbang penghubung negara-negara anggota ASEAN terbuka dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal 2016 ini.
Terbukanya gerbang MEA menjadi kesempatan bagi masyarakat di negara-negara anggota ASEAN untuk membuka pasar baru. Sekaligus memperbesar prospek ekonomi di tingkat regional.

MEA bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil evolusi. ASEAN pada 1993 telah merealisasikan ASEAN Free Trade Area atau AFTA yang meregulasi perdagangan barang-barang di ASEAN. Hasilnya, perdagangan di level ASEAN selama 2007–2014 menunjukkan hasil positif. Misalnya, nilai perdagangan meningkat dari USD 1,6 triliun pada 2007 ke angka USD 2,5 triliun pada 2014.

Bagaimana MEA?

MEA bergerak lebih komprehensif karena juga mencakup sektor jasa dan tenaga kerja, baik yang terlatih maupun tidak. MEA tidak hanya mengatur kelanjutan dari proses yang telah diatur dalam AFTA.

Tetapi, mereka juga pergerakan bisnis dan buruh antarnegara anggota ASEAN. Itu berarti setiap individu memiliki kemudahan membuka bisnis atau mencari pekerjaan di negara ASEAN yang lain.

Perihal pergerakan bisnis dan buruh di level regional yang dimudahkan, muncul berbagai suara dan respons masyarakat di Indonesia. Dalam hal itu, meski banyak yang mendukung, banyak pula yang merasa pesimistis dengan sepak terjang Indonesia di MEA. Argumentasinya, antara lain, Indonesia akan dibanjiri produkproduk dan buruh-buruh serta profesional dari negara-negara ASEAN.
Dalam banyak hal, MEA memang dianggap sebagai ranah persaingan. Akibatnya, akan ada pihak yang menang dan yang hanya menjadi pasar bagi negara-negara anggota ASEAN di luar Indonesia.

Meski dalam beberapa tingkatan hal ini tidak salah, sejatinya semangat MEA adalah kolaborasi di tingkat regional dan persaingan di tingkat global. Bukan persaingan antarnegara anggota.

Ada kecenderungan ketidakdekatan di level masyarakat antarnegara anggota ASEAN yang memiliki potensi menjadi penyebab adanya pola pikir persaingan tersebut. Ketidakdekatan di level masyarakat itu bisa terjadi karena absennya sebuah identitas bersama.

Identitas bersama di sini tidak berarti sebuah kartu identitas yang meregulasi atau upaya meleburkan semua negara anggota ASEAN dibawah satu pemerintahan. Namun, sebuah rasa memiliki ataupun sense of belonging yang lebih tinggi dari level nasional, yaitu regional sense of belonging.

Karena itu, Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan menekankan, 600 juta orang yang berdiam di wilayah Asia Tenggara perlu merasa bahwa mereka adalah bagian dari ASEAN.

Dalam kacamata konstruktivisme, aspek ideasional dan sosial memang memainkan peran penting dalam konstruksi realita. Dalam hal ini, ASEAN tidak cukup disebut sebagai sebuah wadah bagi negara untuk memenuhi kepentingannya.

Namun, lebih ke arah wadah konvergensi cara pandang dan kepentingan bersama. Yang kemudian menciptakan sebuah identitas dan norma dalam bentuk institusi.

Jika kemudian pembentukan identitas di level regional dapat terwujud, pembentukan identitas dan norma bersama tersebut juga perlu dilakukan di level nasional tiap-tiap negara.

Penciptaan identitas bersama di level masyarakat menjadi penting untuk mengembangkan efektivitas MEA ke depan. Eaton dan Stubbs menyiratkan bahwa jika kekuatan suatu institusi terletak pada tingkat kohesi kelompok ketimbang instrumen paksaan yang dibentuk di dalamnya, integrasi lebih mudah ditegakkan.

Sebuah survei ASEAN Community Building Effort pada 2012 menemukan bahwa 76 persen penduduk ibu kota negara anggota ASEAN tidak memiliki pemahaman dasar tentang ASEAN Community. Dan, sebanyak 19 persen belum pernah mendengar tentang MEA.

Hambatan Bahasa

Selain itu, hambatan bahasa dan perbedaan tingkat pendidikan menjadi ancaman untuk mencapai komunikasi komprehensif yang efektif di antara warga ASEAN. Jalan keluar awal untuk hambatan bahasa itu melakukan pertukaran informasi.

Melalui konsep diffusion mechanism, Claudia M. Fabbri melihat bahwa pembentukan identitas diawali dari proses saling mengetahui dan interaksi antarsesama. Realisasinya, transmisi informasi melalui tiga cara, yaitu sosialisasi, internalisasi, dan pembelajaran.

Hal ini senada dengan Teori Checkel bahwa melalui pengulangan pembelajaran sosial secara terusmenerus, identitas dapat dibentuk dan didefinisikan ulang.
Dalam beberapa hal, upaya-upaya transmisi informasi perihal MEA perlu untuk diintensifkan lebih jauh. Sebab, hingga saat ini, MEA lebih banyak dipromosikan melalui penggunaan platform online seperti Facebook, Twitter, dan YouTube.
Padahal, masih banyak wilayah di berbagai sisi negara anggota ASEAN yang rata-rata tingkat penetrasi internet hanya 30 persen. Otomatis ini menjadi pekerjaan rumah bagi ASEAN: bagaimana mulai membangun fondasi identitas bersama seiring dengan berjalannya MEA tahun ini.

Kamis, 21 Mei 2015

Menguji Prinsip Nonintervensi ASEAN

Menguji Prinsip Nonintervensi ASEAN

Reza Akbar Felayati  ;   Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional,
FISIP, Universitas Airlangga
JAWA POS, 20 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KAWASAN ASEAN kini menjadi sasaran imigran gelap dan pencari suaka politik warga negara Asia Selatan, Barat, bahkan ASEAN sendiri yang di negerinya mengalami krisis ekonomi-politik dan represi berkepanjangan. Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) Senin (18/5) menyatakan, UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) tengah mendata 332 orang asal Myanmar dan 252 imigran asal Bangladesh.

Hasil registrasi UNHCR itu, imigran asal Myanmar –sebagian besar beretnis Rohingya– adalah pencari suaka di negara tujuan mereka, sedangkan imigran asal Bangladesh bukan pencari suaka. Mereka adalah pencari kerja di negara tujuan karena sulit mencari pekerjaan di negara sendiri.

Etnis Rohingya memang stateless –tidak memiliki kewarganegaraan– karena rezim yang berkuasa di Naypyidaw, ibu kota Myanmar, tidak mengakui mereka sebagai warga. Di sana, mereka mendapat perlakuan represif. Karena itu, wajar jika mereka eksodus untuk mencari suaka ke negara lain.

Sebaliknya, eksodusnya pengungsi asal Bangladesh lebih disebabkan push factor. Yakni, negeri kecil di Asia Selatan tetangga Pakistan itu tidak pernah lepas dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Karena itu, banyak warga negara yang nekat menjadi imigran gelap untuk mencari pekerjaan di ASEAN dan Australia.

Menguji Solidaritas ASEAN

Salah satu tonggak yang sampai saat ini menjadi kekuatan ASEAN adalah prinsip netralitas, solidaritas, kerja sama regional, dan keamanan bersama. Prinsip tersebut memang merupakan filosofi kelahiran ASEAN pada 1967. Dengan tonggak itu pula, ASEAN sampai saat ini berdiri kukuh sejajar dengan organisasi-organisasi regional yang lain.

Muara tonggak ASEAN tersebut kini dikenal dengan prinsip nonintervensi. Saling menghormati kedaulatan sesama negara anggota ASEAN, namun tetap menjaga kebersamaan dan saling pengertian.

Persoalannya, bagaimana prinsip nonintervensi ASEAN itu harus merespons persoalan-persoalan aktual seperti makin banyaknya manusia perahu dari Asia Tengah, Barat, dan Selatan? Sekjen PBB Ban Ki-moon, Minggu (17/5), mendesak pemimpin Indonesia, Malaysia, dan Thailand untuk menegakkan kewajiban penyelamatan di laut ketika para pengungsi dari Bangladesh, Afghanistan, serta etnis Rohingya terombang-ambing diancam ombak tinggi samudra luas dalam perahu atau kapal yang tidak layak jalan.

Terombang-ambingnya pencari kerja asal Bangladesh yang hendak ke Malaysia atau orang-orang Rohingya yang kapalnya tenggelam di pantai Aceh pada Senin (18/5) menjadi ujian bagi solidaritas negara-negara ASEAN. Sampai saat ini, beberapa anggota ASEAN menolak kedatangan kapal-kapal yang membawa imigran gelap tersebut. Angkatan Laut Malaysia dan Thailand ramai-ramai mencegat dan memaksa kapal atau perahu-perahu imigran dari Bangladesh dan warga Rohingya kembali ke laut lepas.

Di sisi lain, ASEAN merupakan wadah kerja sama dan penegak stabilitas regional yang menjadi contoh kawasan lain Asia yang kondisi politik domestiknya terus bergejolak. Karena itu, harus ada terobosan dari negara-negara ASEAN untuk tetap berpegang pada prinsip nonintervensi dan bisa menunjukkan solidaritas. Khususnya memberikan perlakuan manusiawi terhadap warga negara lain yang terusir karena penderitaan panjang di negara asalnya.

Sebagai anggota ASEAN, Indonesia, Malaysia, dan Thailand memang belum menandatangani Konvensi PBB 1951 tentang pengungsi. Karena itu, tidak ada kewajiban bagi Indonesia, Malaysia, dan Thailand untuk, misalnya, memberikan suaka seperti yang dilakukan Australia, Amerika, serta beberapa negara Eropa.

Meski demikian, demi solidaritas terhadap bangsa-bangsa ASEAN dan bangsa-bangsa Asia Selatan, patutlah ASEAN segera menemukan solusi atau terobosan untuk memberikan empati dan simpati atas penderitaan yang menimpa banyak warga Asia.

Sampai Minggu lalu, Indonesia telah menampung 1.364 imigran asal Myanmar dan Bangladesh serta 11.941 pencari suaka. Sebagai negara yang belum menandatangani Konvensi PBB, respons Indonesia sudah relatif cukup. Sebagaimana diketahui, Indonesia selalu menjadi batu loncatan dalam perjalanan para pencari suaka sebelum meneruskan ke negara tujuan mereka.

ASEAN memang lama dikritik ibarat macan ompong karena tidak mampu menangani isu-isu kemanusiaan terkait dengan derasnya arus pengungsi dan imigran. Prinsip dasar nonintervensi itu seolah membiarkan penderitaan warga negara sesama ASEAN.

Atas nama kedaulatan pula, ASEAN seakan ogah turut menyelesaikan masalah domestik kemanusiaan di masing-masing negara anggota, meski masalah itu jelas-jelas memilukan dan menggugah perasaan keadilan. Prinsip konsensus mengartikan, jika ada satu negara yang tidak setuju terhadap satu resolusi, resolusi tersebut gagal.

Hal itu membuat negara ASEAN yang bermasalah bisa menghindari pembahasan isu-isu yang merugikan mereka. Akibatnya, isu-isu vital di ASEAN terbengkalai dan lantas memunculkan pernyataan terkenal sweeping controversial issues under the carpet (menyapu isu-isu kontroversial di balik karpet).

Minggu, 19 Oktober 2014

Api Referendum Skotlandia di Hongkong, Taiwan, dan Catalan

                  Api Referendum Skotlandia di Hongkong,

Taiwan, dan Catalan

Reza Akbar Felayati  ;   Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Unair
JAWA POS,  17 Oktober 2014

                                                                                                                       


SULIT terelakkan referendum Skotlandia 18 September 2014 –meski hasilnya, sebagian besar (55,3 persen) pemilih tetap setia bergabung dengan Ingris Raya– kini memicu domino effect jauh keluar daratan Eropa. Di Eropa sendiri domino effect referendum Skotlandia memicu semangat baru beberapa negara bagian di sejumlah negara Eropa untuk memisahkan diri dari mother state-nya. Mereka kini memicu militansi untuk berjuang menjadi negara merdeka. Mengikuti jejak Skotlandia, Catalan akan mengadakan referendum pada 9 November 2014 untuk mencoba berpisah dari Spanyol.

Catalan selama ini memang merupakan salah satu negara bagian di Eropa yang amat mendukung referendum Skotlandia. Artur Mas, presiden pemerintahan otonom Catalan, menganggap referendum Skotlandia sebagai model sekaligus pintu masuk untuk merdeka.

Gerakan kemerdekaan Catalan menyebar luas tidak lama setelah krisis ekonomi melanda Spanyol pada 2012. Perbedaan-perbedaan politik dengan Spanyol serta kebijakan-kebijakan Madrid yang membahayakan identitas Catalan disebut-sebut sebagai pemicu utama Catalan untuk merdeka. Rakyat Catalan pun kian merasakan tiadanya kesamaan, baik dari budaya, bahasa, maupun asal-usul dengan Spanyol.

Efek di Hongkong

Ibarat api. Efek referendum Skotlandia kini juga menjangkiti Hongkong. Aktivis prodemokrasi wilayah kepulauan Tiongkok itu terus menggalang aksi-aksi prodemokrasi yang amat militan. Meski tidak mudah, gerakan aktivis prodemokrasi di Hongkong bisa mendorong langkah politik serupa di Catalan, yaitu referendum.

Dengan intensitas arus nilai-nilai demokrasi global yang mustahil terbendung kekuatan apa pun, referendum Skotlandia bisa menyulut inspirasi. Memberi dampak dan persepsi yang kuat kepada masyarakat Hongkong untuk menjadi negara otonom yang merdeka.

Kantor Berita Associated Press (AP), Rabu (15/10/2014), melansir, 30 demonstran prodemokrasi ditangkap aparat kepolisian Hongkong yang menggelar aksi di terowongan dekat kantor pusat pemerintahan Hongkong. Pintu masuk aksi aktivis prodemokrasi Hongkong, antara lain, memprotes rencana reformasi pemilihan kepala eksekutif Hongkong 2017. Mereka menolak komite tetap yang mewajibkan komite nominasi untuk menyetujui paling banyak tiga kandidat pemilihan sebelum pemilihan umum dimulai.

Aktivis prodemokrasi Hongkong juga memprotes keputusan komite tetap yang menegaskan bahwa kontestan kepala eksekutif Hongkong yang menang dalam pemilu tidak otomatis berkuasa. Kepala eksekutif terpilih masih harus diangkat resmi oleh pemerintah pusat di Beijing sebelum memangku jabatan.

Aktivis prodemokrasi menganggap persyaratan tersebut sebagai pelanggaran Deklarasi Bersama Tiongkok-Britania. Padahal, isi deklarasi itu hanya menyatakan bahwa kepala eksekutif cukup dipilih melalui pemilihan umum. Sedangkan hukum dasar –semacam konstitusi– Hongkong menyatakan bahwa pemilihan tersebut harus diadakan dengan hak pilih yang bersifat universal. Pemilu yang bebas.

Referendum Skotlandia juga menjadi bahan komparasi. Banyak pengamat politik di Hongkong yang melihat bahwa gerakan protes prodemokrasi di Hongkong akan berhasil jika meniru referendum di Skotlandia.

Di Skotlandia sekitar 8.000 pemilih muda menghadiri debat televisi di Glasgow untuk berdebat dengan pihak yang pro maupun kontra kemerdekaan. Namun, di Hongkong sekelompok siswa sekolah menengah yang bergabung dengan mahasiswa prodemokrasi melakukan boikot dan aksi turun ke jalan.

Di Taiwan partai oposisi Partai Progresif Demokratik mencoba menghubungkan referendum Skotlandia untuk agenda politik domestik. Parpol oposisi itu mempromosikan identitas Taiwan yang berbeda untuk pulau yang berpemerintahan sendiri. Terpisah dari Tiongkok.

Sekalipun Taiwan sekarang memiliki presiden dan parlemen sendiri, pemerintah Tiongkok tetap bersikeras menjadikan Taiwan sebagai salah satu provinsi di Tiongkok. Pihak Beijing menegaskan, negara mana pun tidak dapat memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Tiongkok jika mengakui Taiwan sebagai negara merdeka.

Dalam situsnya, Partai Progresif Demokratik memuji ”nilai-nilai demokrasi” di Skotlandia sebagai bukan hanya contoh bagi demokrasi global, tetapi juga inspirasi untuk terus membangun dan memperkuat demokrasi di Taiwan.

Menyulut Gerakan Secession

Arus kuat globalisasi demokrasi saat ini memang menjadi instrumen utama penyulut gerakan secession. Anthony Giddens dalam Runaway World (1999) mengatakan, globalisasi menjadi alasan bagi kebangkitan kembali identitas budaya lokal di berbagai belahan dunia.

Jika orang-orang bertanya, misalnya, mengapa orang-orang Skotlandia menginginkan kemerdekaan yang lebih besar di Kerajaan Inggris, jawabannya tidak ditemukan hanya dalam sejarah kebudayaan mereka. Nasionalisme lokal merebak sebagai respons terhadap kecenderungan globalisasi seiring dengan melemahnya negara-negara lama.

Setelah tumbangnya rezim-rezim sipil dan militer yang otoriter, banyak muncul dan berkembang arus kuat wacana demokratisasi dalam skup global. Wacana demokrasi menjadi primadona suatu negara dalam menjalankan sistem pemerintahannya. Demokrasi tumbuh di mana-mana bagaikan tumbuhnya jamur di musim hujan.

Francis Fukuyama dalam The End of History and The Last Man  (1992) menggambarkan menyebarnya virus demokrasi ke seluruh pelosok bumi sebagai indikasi berkibarnya kemenangan demokrasi liberal. ”Terbentuklah abad demokrasi. Dan sejarah peradaban pun telah berakhir,” kata Fukuyama.

Minggu, 03 Agustus 2014

Sisi Lain Konflik Hamas vs Israel

                             Sisi Lain Konflik Hamas vs Israel

Reza Akbar Felayati  ;   Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional (HI)
FISIP Universitas Airlangga
JAWANPOS, 02 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

JARINGAN televisi CNN sampai kemarin (1 Agustus 2014) mencatat lebih dari 1.200 korban tewas dari pihak Palestina di Jalur Gaza. Mereka adalah korban jet-jet tempur Israel yang menghantam lebih dari 750 target di Gaza yang dikaitkan dengan kelompok Hamas. Korban tidak hanya berasal dari militer Hamas, namun juga warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan Palestina.

Israel berdalih operasi militer dengan sandi Operasi Perlindungan Tepi (Operation Protective Edge) itu ditujukan untuk menghentikan misil-misil Hamas yang membahayakan Israel. Tel Aviv menyatakan, serangan udara akan dilanjutkan selama Hamas masih menembakkan roket ke Tel Aviv. Hamas ogah mundur. Tentara Hamas dengan gencar melawan tentara Israel. Badan Militer Israel atau Israel Defence Forces (IDF) mengumumkan, jumlah tentara Israel yang tewas mencapai 53 orang.

Melihat dari Berbagai Sudut

Hingga kini, istilah zionisme masih sering dikaitkan dengan negara Israel. Bagaimana duduk perkaranya? Zionisme merupakan gerakan politik Yahudi Eropa yang diprakarsai Theodor Herzl. Zionisme didirikan sebagai respons kaum Yahudi terhadap perlakuan yang mereka terima di negara-negara Eropa. Muncul pandangan bahwa bangsa Yahudi harus memiliki tanah air tersendiri.

Zionisme lebih diterima di kalangan penganut Yahudi sekuler. Kaum Yahudi ortodoks kurang menerima konsep zionisme itu. Dari sini dapat dilihat bahwa zionisme sejatinya adalah gerakan politik yang menuntut kemerdekaan bangsa Yahudi sekuler. Bukan serta-merta gerakan bangsa yang diamini seluruh kaum Yahudi.

Hal lain yang perlu diketahui adalah komposisi etnis masing-masing teritori yang tidak serta-merta begitu kontras. Ketika Isreal mencaplok bagian Palestina dan menjadikannya sebuah negara, Israel memiliki penduduk sekte Druze yang memeluk Islam, ditambah penduduk Islam dan Nasrani yang masuk ke wilayah Israel. Ada beberapa etnis Arab yang menjadi anggota Militer Israel (IDF). Hal serupa muncul di pihak Palestina. Warga Arab Palestina pun memeluk agama yang beragam. Selain Islam, banyak penduduk Palestina yang Nasrani. Jadi, sejatinya Palestina dan Israel merupakan negara dengan komposisi agama dan etnis yang beragam.

Konflik yang mencuat pada awal Juli itu pun sejatinya bukan konflik antaragama, namun disulut penculikan dan pembunuhan tiga pelajar Israel di Tepi Barat oleh militan Hamas. Israel pun berang dan menuduh Hamas sebagai otak di balik kejadian tersebut. Imbasnya, Israel melakukan penangkapan besar-besaran warga Palestina, lalu menjatuhkan lusinan bom di Jalur Gaza.

Perang lewat Twitter dan Facebook

Tidak seperti sebagian besar konflik dalam sejarah, Israel menyebutkan, yang terjadi dalam konflik kali ini adalah dramatisasi penderitaan warga sipil korban perang. Dramatisasi korban warga sipil tersebut malah memainkan peran sentral. Dengan kata lain, konflik Hamas vs Israel kali ini bukan hanya gambaran penggunaan roket dan senapan mesin. Perang kali ini juga sengit di media sosial. Jadi, Hamas maupun Israel menggunakan Twitter dan Facebook sebagai media untuk menarik simpatisan serta pendukung di pihak masing-masing.

Alasannya sederhana. Hamas memiliki strategi media yang dampaknya tidak kalah mematikan dari strategi militer. Hamas menggunakan pemberitaan yang bisa mengancam keamanan dasar Israel. Dalam menyerang, Hamas mengandalkan salah satu senjata perang paling ampuh di dunia, yakni media internasional. Eytan Gilboa (2002) menyatakan, salah satu penggunaan media adalah sebagai wadah para pemimpin untuk mengekspresikan kepentingan dalam negosiasi yang mereka lakukan. Tujuannya, membangun kepercayaan diri dan memobilisasi dukungan publik atas sebuah kesepakatan.

Hal itu tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Gaza kali ini. Di satu sisi, Israel memiliki persenjataan dan kemampuan militer yang jauh di atas Hamas. Tapi, Hamas dengan mudah menampilkan korban-korban perang, terutama warga sipil dan anak-anak kepada media-media asing serta via Twitter dan Facebook. Dengan mendramatisasi rasa empati yang tinggi terhadap korban penduduk sipil Palestina, perlawanan terhadap tindakan Israel terbentuk melalui emosi kebencian terhadap negara Yahudi. Hamas berhasil menyedot perhatian masyarakat dunia melalui media massa.

Rudal Hamas mungkin tidak dapat menghancurkan Israel, tetapi kritik dan sanksi internasional setiap saat bisa mengancam Israel. Mantan Presiden Bill Clinton menyatakan, Hamas ’’memiliki’’ strategi yang dirancang untuk ’’memaksa’’ Israel membunuh warga sipil Palestina. Dengan begitu, seluruh dunia akan menghukum Israel.

Apa hasilnya? Simpati pun berdatangan dari pihak internasional, tidak terkecuali dari Indonesia. Tidak hanya dari negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim, di AS dan Prancis, misalnya, kini hampir tiap hari terjadi demonstrasi serta kekerasan yang mengutuk aksi brutal Israel yang menyerang Jalur Gaza dengan korban besar warga sipil, orang tua, dan anak-anak Palestina yang tidak berdosa.

CNN mencatat, terjadi peningkatan dalam kasus kekerasan terhadap warga Israel dan Yahudi di beberapa negara setelah serangan Israel ke jalur Gaza pada awal Juli lalu. Tidak cukup di dunia asli, dunia maya pun ikut menjadi perpanjangan ranah perang kedua kubu tersebut.

Twitter dan Facebook merupakan media sosial paling ampuh untuk menjelaskan duduk persoalan perang antara Hamas dan Israel sesuai dengan versi masing-masing. Melalui Twitter dan Facebook, dampak konflik bersenjata paling lama di Timur Tengah itu dengan cepat menyebar ke berbagai belahan dunia, terutama lewat interkonetivitas media yang kompleks dari globalisasi media dan komunikasi. Perang tidak lagi dilakukan hanya dengan senapan dan bom, tetapi telah merembet menuju ranah online. ●


Senin, 24 Februari 2014

Plagiarisme di era Mbah Google

Plagiarisme di era Mbah Google

Reza Akbar Felayati  ;   Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional
(HI) FISIP Universitas Airlangga Surabya
JAWA POS,  24 Februari 2014

                                                                                         
                                                                                                                       
Jagat akademis Indonesia kembali dikagetkan oleh dugaan tindakan plagiarisme karya tulis. Kali ini sosok yang dituding melakukan plagiarisme bukan sosok yang main-main. Dia adalah dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimanyu PhD. Setelah kasusnya ramai diberitakan, dia pun memilih mengundurkan diri sebagai dosen di Kampus Biru (UGM) Senin (17/2/14).

Anggito menyatakan terjadi kesalahan penulisan referensi dalam sebuah folder di komputer pribadinya. Tulisan opininya yang berjudul Gagasan Asuransi Bencana, yang dimuat di Kompas (10 Februari 2014) diduga banyak yang sama dengan artikel opini Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan di koran yang sama pada 2007.

Apa Itu Plagiarisme

Apa yang dimaksud dengan plagiarisme? Neville (2010) dalam buku The Complete Guide To Referencing And Avoiding Plagiarism, mendefinisikan plagiarisme sebagai tindakan mengambil ide atau tulisan orang lain tanpa menyertakan referensi dan digambarkan seolah-olah hasil karya sendiri. (KBBI) plagiarisme adalah penjiplakan karya orang lain yang melanggar hak cipta.

Meski plagiarisme sudah dikenal lama, dengan semakin maraknya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, terutama di dalam dunia tulis-menulis, jurnalistik, dan karya ilmiah, isu plagiarisme menjadi semakin sensitif.

Misalnya, hanya dengan satu klik melalui Google dan berbagai search engine lain di jagat dunia maya, kita dapat mengakses dan mengambil berbagai informasi dan karya tulis milik hak cipta orang lain.

Sejatinya mengambil, mengutip, atau mengakses lalu menggunakan karya tulis hak cipta milik orang lain bukan merupakan tindakan yang "haram".

Bahkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar dugaan pelaku plagiarisme di Indonesia adalah kalangan terdidik, seperti pelajar, mahasiswa, bahkan kalangan akademisi yang seharusnya turut di garis depan sebagai wasit atau penjaga moral dan etika kutip-mengutip karya milik hak cipta orang lain.

Kalau kenyataan justru mereka yang diduga melakukan banyak plagiarisme, betapa buruk moral akademis. Begitu amat rendah etika keterpelajarannya. Oleh sebab itu, ke depan sangat perlu untuk terus-menerus mengampanye­kan penegakan moral kutip-mengutip itu karena perilaku tersebut sangat mudah. Bahkan, di era Mbah Google sekarang kutip-mengutip tersebut sangat dimanjakan.

Kebanyakan masyarakat awam, terutama mereka yang kurang mengerti hak cipta karya tulis, menganggap bahwa apa pun yang disediakan di dunia maya, khususnya dalam website Google, baik itu lagu, tulisan maupun foto dan gambar, seolah merupakan bahan publik yang dapat diakses atau diunduh tanpa aturan main etika dan moral akademis.

Patutkah Dihargai

Menanggapi tuduhan plagiarisme, Anggito memilih mundur sebagai dosen di UGM. Dia saat itu juga meminta maaf kepada rektor, dosen, dan seluruh civitas academica di UGM. Menurut dia, pengunduran itu dilakukan agar tak mencoreng nama besar UGM. Tindakannya ini merupakan sesuatu yang patut dihargai, terlepas dari tindakannya kelak disimpulkan bersalah atau tidak.

Andaikata orang yang diduga melakukan plagiarisme tersebut bukan sekelas Anggito Abimanyu, misalnya, hanya sekelas pelajar atau bahkan mahasiswa, sangat mungkin kasus itu tidak diberitakan dengan heboh. Bahkan, mungkin tidak akan ada yang sadar bahwa itu hasil plagiarisme.

Karena itu, kasus dugaan plagiarisme harus menjadi warning alarm bagi civitas academica dan institusi pendidikan di Indonesia. Dalam hal ini perlu sebuah tindakan tegas bagi para pelaku plagiarisme, tidak peduli itu siswa, mahasiswa, atau bahkan intelek yang terkenal sekalipun.

Tidak hanya sosialisasi bahwa plagiarisme merupakan pelanggaran etika moral akademis yang paling buruk. Lebih dari itu, perlu warning yang keras bahwa tindakan jiplak-menjiplak, kutip-mengutip karya orang lain merupakan pelanggaran sangat berat terhadap UU Hak Cipta Tahun 2002.

Selain itu, kasus dugaan tindakan plagiarisme Anggito dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya kalangan siswa dan mahasiswa, bahwa kutip-mengutip, unduh-mengunduh, dan akses-mengakses informasi sangat instan dilakukan tetap harus dikampanyekan sebagai tindakan kejahatan teknologi yang buruk. Kinilah saatnya memunculkan kembali kesadaran serta apresiasi masyarakat akan pentingnya orisinalitas sebuah karya. Sekecil apa pun karya itu.

Rabu, 05 Februari 2014

Contoh Etika Politik atau Cacat Moral?

Contoh Etika Politik atau Cacat Moral?

Reza Akbar Felayati   ;  Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional (HI)
FISIP Universitas Airlangga
JAWA POS,  05 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
GITA Wiryawan memilih mundur dari jabatannya sebagai menteri perdagangan. Dalam keterangan pers Jumat (31/1), Gita mengaku ingin berkonsentrasi pada keikusertaannya dalam konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat. Dia ogah "menduakan" tenaganya sebagai menteri perdagangan dan sebagai peserta konvensi capres Partai Demokrat.

Gayung bersambut. Presiden SBY, melalui Mensesneg Sudi Silalahi, menerima permintaan mundur Gita Wiryawan. Bahkan, Presiden SBY menegaskan bahwa pilihan mundur Gita merupakan wujud etika politik yang perlu dicontoh.

Mengundurkan diri dari posisi atau jabatan publik bukan hal baru. Termasuk di Indonesia. Itu adalah pilihan pejabat publik -termasuk menteri kabinet- ketika yang bersangkutan dihadapkan pada dua pilihan sulit. Tidak mungkin dirangkap atau merangkap jabatan yang dapat melahirkan benturan kepentingan.

Pada sudut pandang ini pengunduran Gita bisa ditempatkan. Dia merasa posisinya sebagai menteri perdagangan dan keikutsertaannya dalam konvensi capres Partai Demokrat dapat melahirkan benturan kepentingan. Gita berdalih ikut konvensi lebih mulia (Jawa Pos, 1/2/14).

Sebuah pilihan pribadi seseorang yang patut diapresiasi. Namun, pada saat yang sama pilihan itu memicu kontroversi.

Pada aspek apresiasi kita patut menghargai seseorang yang memilih pilihan tertentu, termasuk meninggalkan atau mundur dari jabatan, yang dianggap terbaik. Perspektif universal demokrasi mengatakan bahwa menghargai pilihan seseorang yang bersifat pribadi haruslah dianggap bagian dari persamaan dan kesetaraan politik. Sekalipun pilihan itu bagi orang lain mungkin bersinggungan kurang nyaman lantaran berbenturan dengan moral publik.

Lantas di manakah benturan moral publik itu dalam konteks pilihan Gita Wirjawan untuk mundur dari jabatan menteri perdagangan? Pertama, muncul kesan kuat bahwa dia sangat berambisi menjadi presiden RI tanpa melihat persoalan yang tengah mendera Kementerian Perdagangan. Pilihan itu bagi kalangan political moralist dianggap kurang bertanggung jawab.

Kedua, dari sisi etika moral, rasanya kurang pas seseorang yang berusaha merebut jabatan politik lebih tinggi di saat jabatan lama yang dia tinggalkan sedang dirundung masalah. Orang awam menyebut langkah itu sebagai lari dari tanggung jawab.

Lain halnya jika Gita meninggalkan posisinya sebagai menteri perdagangan tanpa ikut serta dalam konvensi capres Partai Demokrat. Itu adalah bentuk pengakuan terhadap hukuman moral publik akibat tidak dapat menyelesaikan masalah di Kementerian Perdagangan yang saat ini menjadi sororan tajam.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi sorotan setelah menerbitkan surat perintah impor (SPI) beras Vietnam sebanyak 16.900 ton melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 06/M-DAG/PER/2012. Selama 2013, sudah 83 kali terjadi impor beras dari Vietnam melalui Pelabuhan Belawan dan Tanjung Priok. Impor dilakukan oleh 58 importer, selain Bulog.

Ketika kasus ini mencuat, Kemendag menyalahkan Kementerian Pertanian (Kementan). Alasannya, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementan yang memberikan rekomendasi impor beras dari Vietnam. Kementan ogah disalahkan lantaran tidak merasa pernah mengeluarkan rekomendasi impor beras Vietnam. Kalaupun ada rekomendasi, itu untuk impor beras kategori khusus. Bukan beras kelas menengah yang biasa diimpor Bulog. Sebab, kebutuhan beras kelas menengah sudah terpenuhi produksi beras dalam negeri oleh Bulog.

Peluang Kecil

Hampir semua lembaga survei dan berbagai analis memperkirakan peluang Gita memenangi kovensi capres Partai Demokrat sangatlah kecil. Di antara peserta konvensi capres Partai Demokrat, posisi elektabilitas Gita berada di lapisan bawah. Posisi atas ditempati Dahlan Iskan, Pramono Edhie Wibowo, dan Marzuki Ali yang angkanya antara 10-16 persen. Gita berada di lapisan bawah bersama Dino Patti Djalal, Hayono Isman, dan beberapa peserta lain. Angkanya 5-7 persen.

Oleh sebab itu, akan lebih mulia jika Gita tetap bertahan sebagai menteri perdagangan. Dia akan lebih mendapatkan apresiasi moral jika dalam waktu yang tersisa sebagai menteri perdagangan yang tinggal 8 (delapan) bulan digunakan untuk "bersih-bersih" kementeriannya.

Jika dugaan "permainan" dalam impor beras Vietnam tidak terselesaikan, masyarakat justru akan terus mengenang Gita sebagai pejabat publik atau mantan pejabat publik yang memiliki cacat moral.

Bahkan, andaikata kelak Gita Wiryawan memenangi konvensi capres Partai Demokrat, lalu resmi menjadi salah satu capres pada Pilpres 2014, dan misalnya, terpilih, menjadi presiden ke-7 RI, mantan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini akan terus dicibir. Cibiran sebagai presiden yang punya dosa politik di masa lalu, yakni gagal membongkar dugaan impor ilegal besar dari Vietnam.  ●