Tampilkan postingan dengan label Ali Rif'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ali Rif'an. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Maret 2018

Kontestasi Pilkada dan Balada Kekerasan

Kontestasi Pilkada dan Balada Kekerasan
Ali Rif'an  ;   Direktur Riset Monitor Indonesia
                                                    DETIKNEWS, 13 Maret 2018



                                                           
Letupan konflik dan aroma kekerasan menjelang gelaran Pilkada Serentak 2018 sudah kian menyengat. Terhitung sejak Desember 2017 hingga Februari 2018, terdapat 21 kali penyerangan dan letupan konflik. Peristiwa-peristiwa itu terjadi di Cicalengka, Bandung, Tangerang, Yogyakarta, dan Lamongan.

Meskipun sebagian (katanya) dilakukan oleh orang tidak waras, namun disinyalir kuat kekerasan yang terjadi tak bisa dilepaskan "muatan politik" menjelang pilkada. Ini menyedihkan karena kekerasan pilkada terjadi secara berulang-ulang. Salah satu daerah yang kerap dihinggapi balada kekerasan dalam pilkada adalah Aceh. Berdasarkan data Perludem, jumlah kasus kekerasan di Aceh tahun 2017 lalu sebanyak 21 kasus. Padahal sebelumnya pada Pilkada 2017 ada 57 kasus dan tahun 2012 sebanyak 167 kasus kekerasan pilkada.

Menurut studi Trubus Rahardiansyah (2014), ada beberapa sumber yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam pilkada. Pertama, kekerasan dapat bersumber dari kampanye negatif antarpasangan calon. Kampanye negatif, apalagi sudah mengarah kampanye hitam, kerap kali menjadi biang kerok terjadinya konflik dan kekerasan. Polanya, para pendukung yang tidak terima kandidatnya dihina kemudian melakukan balas dendam politik.

Kedua, kekerasan bersumber dari mobilisasi politik atas nama etnik, agama, daerah, dan darah. Mobilisasi ini biasanya dilakukan oleh antarkandidat untuk saling menjatuhkan dengan menggunakan isu SARA. Ketiga, kekerasan dapat bersumber dari premanisme politik dan pemaksaan kehendak. Hal ini biasanya muncul setelah pilkada usai dan sang kandidat kepala daerah tidak siap menerima kekalahan.

Keempat, kekerasan dapat bersumber dari manipulasi dan kecurangan perhitungan suara pilkada. Kekerasan jenis ini terutama berpeluang muncul di daerah-daerah yang kepala daerahnya maju kembali dengan memanfaatkan aparat birokrasi (PNS, TNI, dan Polri) untuk memobilisasi dukungan.

Menghawatirkan

Konflik dan kekerasan yang mewarnai pilkada tentu sangat menghawatirkan. Apalagi di Indonesia --menurut banyak studi-- sangat rawan potensi konflik dan kekerasan. Meminjam bahasa Arend Lijphart (1968), Indonesia merupakan negara yang termasuk dalam kategori centrifugal democracy, di mana perilaku elitenya sangat kompetitif.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2018 yang dirilis Bawaslu, ada sejumlah daerah yang tergolong memiliki titik rawan. Tiga provinsi yang dikategorikan paling rawan adalah Provinsi Papua, Provinsi Maluku, dan Provinsi Kalimantan Barat. Sementara untuk kabupaten/kota, terdapat enam daerah yang dinilai paling rawan, yakni Mimika, Paniai, Jaya Wijaya, Puncak (Papua), Konawe (Sultra), dan Timor Tengah Selatan (NTT).

Sementara itu, terkait penggunaan politik identitas, ada 22 daerah yang masuk kategori titik rawan. Daerah tersebut terdiri atas delapan provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, serta Papua. Dan terdiri dari 14 kabupaten/kota.

Indeks Kerawanan Pemilu disusun dari tiga aspek utama, yaitu penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Dari tiga aspek itu kemudian diturunkan menjadi 10 variabel dan 30 indikator sebagai alat ukur kerawanan. Indeks kerawanan yang dikeluarkan terdiri dari indeks rendah antara 0-1,99, indeks sedang 2,00-2,99, dan indeks tinggi 3,00-5.00. Faktor pemicu kerawanan tinggi berupa politik uang, keberpihakan petugas penyelenggara, kontestasi antarcalon, pemenuhan hak pilih warga, netralitas PNS, penggunaan media sosial, dan penggunaan politik identitas.

Antisipasi

Kita tentu tidak ingin balada kekerasan dalam pilkada terus terulang. Pemerintah, segenap penyelenggara pilkada, dan aktor dalam pilkada harus melihat masalah ini secara serius. Kita berharap para aparat negara-seperti TNI dan Polri-benar-benar hadir menjamin keamanan dalam pilkada. Justru karena pilkada berlangsung secara serentak itulah potensi konflik sekaligus pelanggaran sangat besar. Pasalnya, dibandingkan pilpres dan pileg, pilkada merupakan pesta demokrasi yang paling rawan menimbulkan konflik.

Kita juga mengimbau kepada para penyelenggara pilkada seperti KPUD dan Bawaslu supaya bekerja ekstra. Ancaman konflik dan kekerasan yang bersumber dari mobilisasi politik atas nama etnik, agama, daerah, dan darah, kampanye negatif, premanisme politik, harus menjadi perhatian khusus.

Kepada para calon kepala daerah, kita berharap mereka bertarung secara profesional dan bersih. Pasalnya, di tengah keterbukaan informasi saat ini, setiap kecurangan yang dilakukan akan dengan mudah segera diketahui. Cara-cara culas dalam pilkada hanya akan menjadi masalah dan beban sejarah di kemudian hari.

Kita sudah kenyang dengan balada kekerasan yang terus mewarnai setiap jengkal pesta demokrasi lokal digelar. Untuk itu, langkah antisipatif mutlak diperlukan supaya konflik dan kekerasan tidak kembali menyembul dalam daur ulang demokrasi lokal. Semoga. ●

Kamis, 30 November 2017

Labirin Tahun Politik Jokowi

Labirin Tahun Politik Jokowi
Ali Rif'an ;  Direktur Riset Monitor Indonesia
                                                DETIKNEWS, 28 November 2017



                                                           
Labirin dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai "tempat yang penuh dengan jalan dan lorong yang berliku-liku dan simpang siur" atau "sesuatu yang sangat rumit dan berbelit-belit." Kondisi itulah yang dialami Presiden Joko Widodo (Jokowi) disisa dua tahun pemerintahannya. Tahun depan bangsa Indonesia memasuki tahun politik. Sebanyak 171 daerah akan menghelat pilkada secara serentak. Di saat bersamaan, genderang tahapan Pemilihan Legislatif 2019 dan Pemilihan Presiden 2019 mulai ditabuh.

Ini artinya, ada dua peristiwa politik dengan bobot resonansi tinggi akan berlangsung pada sisa dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tahun politik akan menyita sebagian besar energi politik elite pemerintahan. Pertama, Jokowi merupakan presiden yang menjabat periode pertama. Meski belum secara resmi deklarasi pencalonan pada Pilpres 2019, namun riak-riak konsolidasi ke arah sana makin benderang. Artinya, hampir bisa dipastikan Jokowi akan kembali berlaga memperebutkan singgasana RI-1.

Besar kemungkinan konsentrasi Jokowi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan akan terganggu. Energi Jokowi akan terkuras dalam arena konsolidasi politik melihat posisinya belum aman dalam urusan "tiket pencapresan". Berbega kasus misalnya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu merupakan ketua umum Partai Demokrat. Ini belum soal elektabilitas Jokowi yang kini masih di bawah kisaran 50 persen. Secara elektoral, tingkat keterpilihan dengan angka tersebut bukanlah posisi "aman". Konfigurasi peta politik ini tentu sedikit banyak akan menguras energi Jokowi.

Kedua, di antara 171 daerah yang menggelar hajatan demokrasi, tidak sedikit di antaranya kandidat incumbent. Seperti halnya Jokowi, besar kemungkinan konsentrasi mereka akan terbelah. Kondisi itu tentu tidak menguntungkan Jokowi dalam upaya mempercepat segala agenda pembangunan. Pasalnya, tanpa bersinergi dengan pemerintah daerah, target akselerasi pembangunan sulit terealisasi.

Ketiga, sebagian besar pembantu presiden merupakan pentolan orang-orang parpol, bahkan jumlahnya lebih dari 50 persen. Sudah menjadi tradisi, para menteri kerap menjadi juru kampanye parpol dalam setiap momentum pilkada ataupun pileg. Mereka dianggap mampu menjadi "magnet elektoral" bagi publik sehingga diharapkan dapat membantu mendulang lumbung suara partai. Itulah sejumlah tantangan penting yang perlu kita ingatkan bersama.

Memang harus diakui kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi selama tiga tahun mengalami kenaikan. Survei SMRC September 2017 lalu mengungkapkan, sebesar 68 persen publik puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Jika dibandingkan tingkat kepuasan publik atas kinerja Presiden ke-6 SBY dengan Jokowi pada periode masa kepemimpinan yang sama, kepuasan terhadap Jokowi lebih tinggi.

Tantangan Ekonomi

Meski begitu, selama tiga tahun memimpin, Jokowi juga tak bisa lepas dari catatan kekurangan, salah satunya persoalan ekonomi. Meskipun kinerja sektor ekonomi terbilang ada kenaikan, namun kenaikannya masih minim. Survei CSIS menyebut kepuasan bidang ekonomi hanya 56,9%. Bila dibandingkan dengan kinerja ekonomi pemerintahan sebelumnya, angka yang diperoleh Jokowi relatif masih rendah.

Padahal sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa saat hajatan politik digelar, suasana penuh ketidakpastian kerap menyelimuti. Suasana ketidakpastian akibat menyembulnya beragam polarisasi politik jelas sangat tidak kondusif untuk sektor perekonomian. Pasalnya, perekonomian yang sehat dan bergairah mensyaratkan adanya kepastian iklim usaha.

Apalagi tahun 2018 sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi di angka 5,4 persen. Kondisi ini mengisyaratkan bila suasana tahun politik tidak mampu terkelola dengan baik, target pertumbuhan ekonomi tersebut bukanlah target yang mudah dicapai.

Sebaliknya, turbulensi ekonomi yang pada gilirannya dapat berdampak pada krisis kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Jokowi bisa saja terjadi. Secara politik, hal itu jelas sangat merugikan Jokowi karena bukan tidak mungkin kegagalan dalam sektor ekonomi akan menjadi "batu sandungan" dalam meneruskan estafet kepemimpinan di periode berikutnya.

Perkuat Soliditas

Sebagai pemegang kendali di republik ini, Presiden Jokowi mesti pintar-pintar mengatur strategi dalam menghadapi tahun politik. Salah satu upaya untuk mengoptimalkan kinerja di tahun politik adalah dengan memperkuat soliditas di semua sektor pemerintahan.
Soliditas dan kekompakan itu perlu dimulai dari para pembantu presiden. Kegaduhan politik akibat manuver sejumlah pembantu presiden belakangan mesti dihindari. Presiden Jokowi perlu memberi peringatan tegas kepada segenap pembantunya supaya menciptakan iklim kondusif mesti tahun politik tengah berlangsung.

Di sisi lain, upaya Presiden Jokowi membangun sinergi dengan pemerintahan daerah juga perlu diperkuat. Sebab, meski kepala daerah secara struktur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, namun faktanya kini dianggap terlalu otonom untuk bisa mendukung agenda pemerintah pusat. Selama ini para kepala daerah lebih cenderung menjalankan agendanya masing-masing.

Dua tahun menjelang sisa pemerintahan Jokowi, penyatuan visi antara pemerintah pusat, para menteri dan kepala daerah, perlu kembali dilakukan. Selain sebagai upaya menggenjot target kinerja masing-masing sektor, Presiden Jokowi perlu mereview kembali komitmen segenap menteri dan kepala daerah untuk mensukseskan agenda-agenda pemerintahan pusat. Sebab, komitmen merupakan nilai sentral dalam mewujudkan soliditas. Tanpa itu, soliditas untuk menggonjot kinerja di tahun politik akan sulit terealisasi. ●

Jumat, 01 November 2013

Menyoal Caleg Menteri Parpol

Menyoal Caleg Menteri Parpol
Ali Rif’an ;   Peneliti Politik Pol-Tracking Institute,
Mahasiswa Pascasarjana Stratejik Pengembangan Kepemimpinan UI
SUARA KARYA, 30 Oktober 2013


Kekhawatiran publik akan tersendatnya kinerja kabinet pemerintahan di tahun politik sekarang ini terus mengemuka. Sebab, saat ini terdapat 10 menteri yang masuk daftar caleg untuk Pemilu Legislatif 2014. Mereka adalah lima menteri dari Partai Demokrat, yakni Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syariefuddin Hasan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Kemudian dua menteri dari PKS, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dan Menteri Pertanian Suswono. Dua dari PKB yaitu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini. Terakhir satu menteri dari PAN yaitu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Tentu saja, dengan masuknya para menteri partai politik (parpol) dalam bursa caleg, bisa dipastikan akan ada peran ganda saat mereka menjalankan tugas. Di satu sisi, mereka masih berposisi sebagai pembantu presiden yang harus menuntaskan agenda pemerintahan. Namun di sisi lain, mereka juga dituntut untuk melakukan kampanye ke dapil masing-masing dalam rangka menyongsong pemilu legistalif 2014.

Meski harus diakui bahwa kampanye ataupun sosialisasi yang dilakukan para menteri parpol tidaklah seperti caleg baru karena sudah memiliki modal popularitas, namun tetap saja konsentrasi mereka akan terpecah. Ibarat, "sambil menyelam sambil minum air", tidak menuntut kemungkinan mereka juga akan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik kampanye ataupun sosialisasi. Itulah yang menjadi kekhawatiran publik akhir-akhir ini.

Sebenarnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah berkali-kali memberi peringataan kepada para menterinya untuk fokus mengurusi pemerintahan. Senin (22/7) lalu, misalnya, Presiden kembali mengungkapkan keresahan akan kinerja para pembantunya itu. SBY tegas mengatakan bahwa kegiatan parpol tak boleh mengganggu tugas dan kepentingan negara. SBY bahkan mempersilakan mundur para menterinya yang ingin fokus ke politik.

Tentu peringatan dan ultimatum Presiden SBY kepada para menterinya itu patut diapresiasi meski di sisi lain kita juga patut bertanya-tanya tentang konsistensi Presiden. Sebab, justru lima dari menteri yang maju menjadi caleg itu berasal dari partai binaannya sendiri. Pertanyaannya, mampukah SBY menindak tegas terhadap kadernya sendiri? Sebab, jika SBY tak mampu bertindak tegas terhadap kader partainya, sama halnnya ia menelan ludah sendiri.

Karena itu, SBY perlu memberikan keteladanan dan menunjukkan sikap konsisten. Kalau perlu se-gera memecat para pembantunya yang mbalelo. Seorang Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan nasib menterinya apa-kah masih layak di kursi menteri atau tidak. Kewenangan Presiden tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam pasal 24 dikatakan, menteri dapat diberhentikan, di antaranya karena tidak dapat melaksanakan tugas selama tiga bulan berturut-turut dan alasan lain yang ditetapkan presiden.

Karena itu, sudah saatnya paradigma seorang pemimpin atau pejabat publik itu dirubah. Artinya, kesuksesan seorang pejabat publik bukan karena lamanya ia menjabat, tapi bagaimana waktu yang singkat bisa menghasilkan kerja yang efektif. Memimpin sekali tapi berarti. Itu lebih baik daripada memimpin lama (apalagi) tidak berarti.

Sebab, yang terjadi di Republik ini, para pemimpin kerap berlomba-lomba memperpanjang jabatan ketimbang melakukan kerja-kerja yang efektif (berhasil guna) dan efisien (tepat guna). Jabatan digunakan untuk mengeruk pundi-pundi uang negara guna kepentingan pribadi dan kelompoknya (parpol). Memperpanjang jabatan kemudian menjadi upaya untuk dapat menikmati kue kekuasaan secara lama dan berkelanjutan. Kekuasaan diidentikan dengan tempat untuk menikmati kemewahan, bukan sebagai ajang pengabdian. Jabatan diposisikan sebagai arena untuk mendapatkan pelayanan dan perhatian rakyat, bukan tempat untuk melayani dan memperhatikan rakyat.

Tentu saja, jika mengacu pada teori kepemimpinan, ciri pemimpin efektif dan efisien adalah mereka yang mampu mengejawantahkan apa yang disebut akuntabilitas politik, bukan tribalisme politik. Menurut Fukuyama (2011), pemimpin atau pejabat publik yang mampu menjalankan kepemimpinan secara akuntabel ialah mereka yang dapat mempertanggungjawabkan kepada rakyat setiap kebijakan yang telah ditelurkannya. Mereka juga mampu mengutamakan kepentingan rakyat (publik) di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Sementara pemimpin tribalistik ialah seorang pemimpin yang lebih mementingkan citra dan lebih mengutamakan diri pribadi dan kelompoknya ketimbang kepentingan rakyat. Celakanya, untuk konteks Indonesia, kita lebih sering menjumpai model pemimpin yang kedua daripada yang pertama.
Karena itu, kita sangat berharap ke-10 menteri parpol tersebut benar-benar dapat memahami konsep kepemimpinan secara efektif dan efisien. Paradigma sekali memimpin tapi berarti agaknya harus dipegang oleh setiap pemimpin di setiap level di negeri ini. Kita tidak ingin para pemimpin dan elite politik terjebak pada konsep kepemimpinan tribalistik. Kita juga tidak ingin para pemimpin kita memiliki peran ganda dalam menjalankan roda pemerintahan.


Kepemimpinan yang efektif dan efisien sangat diperlukan karena selain bisa menghemat biaya negara dan menjadikan kerja pemerintahan lebih fokus sesuai yang ditargetkan. Juga, dapat memperlancar proses kaderisasi kepemimpinan nasional di segala jenjang. ●

Rabu, 25 September 2013

Meraih Prestasi dan Masa Depan di Negeri Orang

Meraih Prestasi dan Masa Depan di Negeri Orang
Ali Rif’an ;  Mahasiswa Pascasarjana Kajian Strategik UIN Jakarta
KORAN JAKARTA, 25 September 2013



Praktik politik dalam ruang publik, hari-hari ini, semakin "pengap" karena terus dihiasi dengan dagelan-dagelan politik yang tidak mencerdaskan. Atas nama popularitas, dari politik saling sandera hingga kartelisasi terus dimainkan mesin-mesin pendulang citra partai. Parpol sebagai instrumen demokrasi justru terus berkutat dalam urusan pertarungan kekuasaan dan jabatan yang kadang-kadang hanya demi keuntungan segelintir orang.

Kini "institusionalisasi partai" semakin tereduksi "presidensialisasi partai" yang semakin menguat. Akibatnya, figur partai menjadi magnet elektoral politik paling "bergigi" ketimbang ideologi, platform, ataupun visi partai. Padahal, ciri organisasi modern, menurut sejarawan Anhar Gonggong, adalah organisasi yang mampu mengubah perjuangan dari fisik ke visi. Dengan berlomba-lomba menjual figur (fisik) ketimbangan gagasan-ideologi (visi) partai, berarti parpol belum dapat disebut sebagai organisasi modern.

Selain itu, di dunia hukum juga tak beda jauh. Kasus korupsi semakin meruyak di tubuh lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hasil survei Indonesia Network Elaktion Survey tanggal 16-30 Agustus 2013 menyebutkan sebanyak 65,5 persen responden menilai DPR tidak atau kurang berperan merumuskan aspirasi masyarakat, sebanyak 65 persen responden mengatakan tidak merasakan peran DPR dalam menghasilkan undang-undang, dan 89,3 persen responden menilai anggota DPR sering berbohong.

Di wilayah eksekutif, kasus korupsi juga bak cawan di musim hujan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) misalnya pernah mencatat sejak 2004 hingga Februari 2013 sedikitnya terdapat 291 kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terlibat dan terjerat dalam skandal korupsi. 

Bahkan, di wilayah yudikatif, banyak hakim tipikor yang terlibat skandal suap dan memidana ringan pada tersangka kasus korupsi. Pada titik inilah, tak berlebihan jika rilis Global Corruption Baromater 2013 oleh Tranparanscy Internasional yang berbasis di Berlin, Jerman, kembali menempatkan lima lembaga publik Indonesia terkorup. Lembaga tersebut adalah kepolisian (4,5), parlemen (4,5), pengadilan (4,4), partai politik (4,3), dan pegawai negeri sipil (4,0).

Fenomena tersebut menegaskan bahwa pemilihan presiden (pilpres) yang digelar tahun depan menjadi momen penting rakyat untuk menjemput "oase" baru di tengah kegersangan suasana kepemimpinan saat ini. Kondisi ini hanya bisa dibenahi pemimpin yang bernyali. Apalagi, jika mau jujur, prestasi kepemimpinan sekarang tidak terlalu luar biasa, kalau tak mau disebut biasa-biasa saja.

Ahli manajemen Rhenald Kasali (2013) mengatakan selama 2004-2014 hanya ada dua perubahan mendasar pemerintah yaitu perdamaian Aceh (2005) dan konversi minyak tanah ke gas (2009), sementara pada era Abdurrahman Wahid, meski hanya dua tahun (1999-2001), ada 10 perubahan mendasar.

Mereka adalah pembubaran Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, membangun Kementerian HAM, mereformasi TNI, menghapus larangan menjalankan tradisi budaya Tiongkok. Kemudian Gus Dur juga mengganti nama Irian dengan Papua, menjadikan Imlek sebagai hari libur resmi, menggilir jabatan Panglima TNI, menghapus Tap MPRS No XXIX/MPRS/1966 yang melarang segala bentuk ajaran Marxisme-Leninisme, dan mengusulkan hubungan diplomatik dengan Israel.

Memang, harus diakui, bahwa di era kepemimpinan kali ini juga banyak perubahan, tapi kurang mendasar dan tidak berdampak luas. Agenda perubahan-perubahan mendasar seperti mempercepat pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi, hingga hari ini, berjalan tertatih-tatih. Jadi, belum ada kepemimpinan transformatif.

Transformatif

Istilah kepemimpinan transformasif (transformational leadership) pertama kali dikenalkan James MacGregor Burns dalam bukunya berjudul Leadership (1978). Menurut Burns, seorang pemimpin trasformatif harus mampu mengedepankan nilai-nilai moral kepada para pengikutnya. Dia juga mampu memobilisasi sumber daya untuk mereformasi sesuatu.

Secara spesifik, seorang pemimpin transformatif memiliki ciri-ciri (1) memiliki karisma. Dia menghadirkan sebuah visi yang kuat dan peka akan misi kelembagaannya. Kemudian, (2) menghadirkan stimulasi intelektual, mendorong para pengikutnya untuk mengenali ragam persoalan dan cara-cara untuk memecahkannya. Dia juga (3) memiliki perhatian dan kepedulian terhadap pengikutnya. Ciri berikutnya, (4) memberi motivasi dan inspirasi pada pengikut secara efektif dengan menggunakan simbol-simbol, tidak hanya bahasa verbal. Selain itu, (5) meningkatkan kapasitas para pengikutnya agar bisa mandiri, tidak selamanya tergantung pada pemimpin. Terakhir, (6) dia banyak memberi contoh ketimbang bicara.

Poin empat dan enam sepertinya masih belum tampak pada kepemimpinan saat ini karena masih banyak yang bermain retorika dalam menyelesaikan persoalan daripada bertindak konkret. Para elite politik juga lebih suka membuat aturan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, kepres, ataupun inpres, daripada menjalankan.

Contoh, sepanjang 2011 saja ada 19 pesan toleransi, tapi seperti tidak berbekas. Terkait agenda pemberantasan korupsi sudah selama 2011-2013 ada Inpres No 9-2011, Inpres No 17-2011, dan Inpres No 1-2013. Namun, dalam tataran pelaksanaan, intruksi tersebut tampak sebatas perintah. Buktinya, korupsi semakin marak, bahkan lembaga eksekutif menjadi sindikasi dari tindak pidana korupsi itu sendiri.

Maka, pemimpin ke depan harus mampu mengejawantahkan amanat konstitusi. Dia banyak memberi contoh (teladan) ketimbang bicara (seruan). Pemimpin yang mampu mentransformasi gagasan ke dalam tindakan nyata. Dia juga bernyali dan lebih mengutamakan isi daripada bungkus. Pemimpin dengan tipologi seperti itulah yang harus dipilih rakyat. Jika tidak, bangsa ini selamanya akan terus menjadi seonggok kayu yang terseret aliran deras air sungai, terombang-ambing dan timbul-tenggelam, tidak akan maju-maju. ●

Minggu, 15 September 2013

Terorisme dan Deradikalisasi

Terorisme dan Deradikalisasi
Ali Rifan  ;   Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Program Sekolah Demokrasi (beasiswa dari Belanda)
SUARA KARYA, 14 September 2013


Aksi terorisme dengan target aparat kepolisian kembali menyembul di Indonesia. Pertanyaannya, kenapa kelompok teroris tak lekas lenyap dari bumi Pertiwi? Ada yang salah dalam pencegahan terorisme di negeri ini?

Program deradikalisasi yang telah berjalan saat ini agaknya belum maksimal dan belum tepat sasaran. Hal ini terbukti dari hasil riset Dr Carl Ungerer, peneliti dari Australian Strategic Policy Institute, yang mengatakan bahwa sekitar 30 persen narapidana teroris di Indonesia tidak mempan dilakukan deradikalisasi. Hasil penelitian Ungerer itu beralasan karena proses deradikalisasi yang berjalan saat ini masih dilakukan secara sporadis.

Menurutnya, deradikalisasi tak bisa dilakukan secara militeristik jika ingin mendapatkan hasil yang maksimal. Deradikalisasi harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan semua pihak, khususnya dunia pendidikan. Sebab, melihat pelaku tindakan terorisme adalah anak-anak muda, maka model deradikalisasi yang menyentuh kelompok ini juga harus diperhatikan. Artinya, pemerintah harus mencari akar yang menyebabkan kenapa mereka mau menjadi teroris.

Jika permasalahannya ideologi, maka jalur yang ditempuh mestinya ada dua, yakni jalur militeristik dan persuasif. Jalur militeristik seperti yang telah berjalan saat ini, penyergapan. Sementara jalur persuasif atau jalur edukatif dilakukan melalui penyuluhan-penyuluhan ataupun penyadaran-penyadaran lewat dunia pendidikan. Sebab, jika yang ditempuh hanyalah jalur militeristik, bisa dipastikan teroris di negeri ini tak akan pernah musnah. Jalur ini biasanya hanya akan memunculkan teroris-teroris baru karena kelompok-kelompok mereka (yang lain) akan melakukan balas dendam.

Deradikalisasi secara terintergrasi penting dilakukan agar benih-benih terorisme tidak kembali muncul. Sebab, motif para kelompok teroris ini juga kerap mengatasnamakan agama. Kelompok ini menganggap apa yang mereka lakukan adalah jihad. Dalam konteks teologis, kelompok atau gerakan ini kerap disebut dengan gerakan fundamentalisme agama.

Kelompok macam ini, seperti dikatakan Bassam Tibi (1998), lahir dari gejala ideologi yang muncul sebagai respon atas masalah-masalah globalisasi dan benturan antarperadaban. Mereka adalah orang-orang yang anti dengan istilah-istilah asing seperti demokrasi, pluralisme, toleransi, liberalisasi, kapitalisme, dan sekularisasi. Kelompok ini memahami agama secara tekstual dan cenderung menganggap orang selain kelompok mereka adalah salah.

Pemahaman sempit seperti itulah yang membuat mereka gampang didoktrin untuk kemudian diajak berjihad dengan iming-iming surga. Sayangnya, jihad yang mereka pahami salah. Jihad dipahami dengan perang dan kekerasan serta memusuhi orang-orang di luar kelompok mereka. Karena itu, kelompok-kelompok seperti ini harus segera diselamatkan. Caranya adalah menggalakkan pendidikan toleransi dan wawasan kebangsaan di kelas-kelas. Sebab, jika mau jujur, bibit-bibit gerakan fundamentalisme itu ternyata juga bercokol di lembaga-lembaga setrategis seperti sekolahan. Fakta ini bisa kita saksikan pada survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (Lakip) tahun lalu.

Lakip menyurvei 590 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di 10 kota di Jabodetabek dan pada saat bersamaan juga melakukan survei terhadap 993 siswa beragama Islam di SMP dan SMA negeri/swasta, di tempat guru PAI tersebut mengajar. Hasil survei itu menyebutkan tingkat dukungan responden, baik guru PAI maupun siswa, terhadap aksi kekerasan cukup tinggi. Hampir 3 dari 10 responden guru PAI dan hampir 5 dari 10 responden siswa menyatakan kesediaan mereka jika ada pihak yang memobilisasi untuk terlibat dalam berbagai aksi kekerasan terkait dengan isu agama. Bahkan beberapa responden cenderung membenarkan aksi kekerasan mengatasnamakan agama. (Ali Rif'an, "Guru dan Ancaman Intoleransi", Suara Karya, 28 November 2012).

Hasil penelitian itu diperkuat dengan hasil temuan Amin Abdullah dalam risetnya terhadap bacaan guru-guru agama di Indonesia. Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu mengatakan bahwa jarang sekali guru agama membaca buku-buku tentang toleransi, apalagi pluralisme. Akibatnya, ketika mereka mengajarkan tentang materi agama di sekolah-sekolah, cenderung doktrinal dan satu arah. Nilai-nilai toleransi dalam beragama jarang didengungkan sementara memusuhi orang beda agama kerap santer disuarakan.

Atas dasar itulah kenapa upaya deradikalisasi ini tidak cukup dilakukan secara militeristik seperti yang dilakukan Densus 88. Jalur pendidikan - mau tidak mau - harus segera didisain untuk memangkas benih-benih radikalisme yang mulai bercokol itu. Sebab, jika benih-benih itu tidak segera diselamatkan, upaya yang dilakukan oleh Densus 88 saat ini akan menemui kesia-siaan belaka karena satu teroris mati masih ada seribu teroris lainnya yang siap muncul.

Untuk itu, kita berharap pada tahun 2013, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak hanya merealisasikan rencana deradikalisasi secara sepotong-potong, tapi secara holistik (menyeluruh) dan terintegrasi. Deradikalisasi tidak hanya dilakukan pada kalangan pesantren, namun juga di tempat-tempat beribadah, lembaga pendidikan agama, perguruan tinggi, bahkan sekolah-sekolah umum seperti SMA dan SMP. Sebab, seperti diungkapkan Petrus Reinhard Golosse dalam buku bagusnya, Deradikalisasi Terorisme, deradikalisasi sulit berhasil tanpa kerja kolektif atau didukung oleh banyak pihak.


Secara implisit, Petrus menyebut tiga elemen penting yang harus terlibat dalam "proyek" deradikalisasi, yakni kalangan pemerintah seperti BNPT atau Densus 88, kalangan sipil seperti organisasi NU dan Muhammadiyah, dan kalangan pendidik (akademisi) seperti lembaga-lembaga pendidikan sekolah dan penguruan tinggi. ●  

Selasa, 11 Juni 2013

Taufiq Kiemas dan Empat Pilar Kebangsaan

Taufiq Kiemas dan Empat Pilar Kebangsaan
Ali Rif’an ;   Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Penerima Beasiswa, Program Sekolah Demokrasi dari Belanda
SUARA KARYA, 10 Juni 2013


Sabtu (8/6) malam hari, langit Indonesia tampak kelabu. Bangsa Indonesia baru saja kehilangan seorang putra terbaiknya, Taufiq Kiemas. Kepergian Taufiq, sapaan akrabnya, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, kolega, kader, dan sebagaian besar masyarakat di penjuru negeri. Taufiq menghembuskan nafas terakhir di sebuah rumah sakit di Singapura pada pukul 19.05 waktu Singapura atau pukul 18.05 WIB.

Taufiq menjalani perawatan di Singapura setelah mendampingi Wakil Presiden Boediono untuk meresmikan Monumen Bung Karno dan Situs Pengasingan Bung Karno di Ende, Nusa Tenggara Timur. Peresmian itu bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945. Namun selepas acara tersebut, beliau mengalami kelelahan berat.

Taufiq selama ini dikenal sebagai politikus yang ideal. Ia merupakan salah satu tokoh yang berkategori liminal. Seorang yang berasal dari keluarga santri pendukung Muhammadiyah-Masyumi "menyebrang" merintis pergerakan politiknya lewat Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI). Kiprahnya begitu banyak untuk bangsa ini, namun hanya sedikit yang diketahui publik. Kiprah Taufiq justru semakin tampak ketika ia menikah dengan putri pemikir besar Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Di situlah Taufiq kemudian menempatkan diri dalam posisi sebagai "juru kunci" (aktor belakang layar) rumah kaum nasionalis. Karier politik Taufiq semakin moncer saat Orde Baru tumbang. Taufiq berhasil menghantarkan isterinya Megawati menjadi Presiden Republik Indonesia ke-5. Ia juga pernah menjadi angggota DPR RI dua periode berturut-turut (1999-2004 dan 2004-2005) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Selain menjabat sebagai Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Persatuan Alumni (PP PA) GMNI dan Ketua Dewan Pertimbangan DPP PDI-P, jabatan struktural kenegaraan terakhir yang diemban Taufiq ialah Ketua MPR RI tahun 2009-2014.

Seperti tertuang dalam buku biografinya berjudul Gelora Kebangsaan Tak Kunjung Padam (2012), kiprah penting Taufiq ketika menjabat Ketua MPR RI adalah ingin membumikan empat pilar kebangsaan. Taufiq sangat berharap Indonesia bisa rukun, tidak ada pertikaian dengan alasan golongan, ras, ataupun agama. Kemajemukan dan keberagaman ialah anugerah bangsa ini. Karena itu, dalam berbagai kesempatan, ia selalu menyatakan pentingnya penerapan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, dalam kehidupan berbangsa.

Bagi Taufiq, empat pilar kebangsaan tersebut penting disemaikan terhadap para anak bangsa dan generasi muda. Empat pilar itulah perekat bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Menurut Zuhairi Misrawi, Staf Ahli MPR RI, Taufiq ialah tokoh yang selalu gelisah terhadap kondisi bangsa, khususnya tentang masalah intoleransi beragama. Dengan membumikan empat pilar tersebut, Taufiq berharap kerukunan di Indonesia bisa semakin terjaga. Taufiq yakin bahwa masalah intoleransi ini bisa diatasi jika segenap anak bangsa benar-benar memahami intisari kebinekaan.

Selain itu, Taufiq juga sangat merindukan gaya politik yang santun dalam proses berdemokrasi di Indonesia. Menurut Taufiq Kiemas, demokrasi Indonesia harus mengerami Pancasila terlebih dahulu. Demokrasi Indonesia berbeda dengan demokrasi Barat. Demokrasi Indonesia bernafaskan keguyuban dan gotong royong, bukan saling menikam dan menegasikan. Sebab, gotong royong itulah intisati Pancasila.

Itulah kenapa dalam arena politik, Taufiq kerap menjadi katalisator juru damai bagi para politisi yang berseberangan. Ia menjadi politikus lintas partai yang selalu menebar kesejukan. Meski menjadi dewan pembina partai opisisi terbesar, tapi oposisi yang dilakukan Taufiq tidak membabi buta. Baginya, oposisi merupakan kontrol pemerintah jika ada kebijakan pemerintah yang melenceng dari garis kepentingan nasional (rakyat). Oposisi bukanlah mengkritik semua kebijakan pemerintah yang ada. Opisisi harus berlandaskan spirit kebangsaan. Dari situlah tidak heran jika Universitas Trisakti Jakarta pernah memberinya gelar Doktor Honoris causa dalam bidang Kebangsaan dan Bernegara pada 10 Maret 2013.

Taufiq lahir di Jakarta, 31 Desember 1942. Ia juga bergelar Datuk Basa Batuah karena merupakan seorang keturunan Palembang-Minangkabau. Ayahnya adalah seorang guru yang pergi merantau ke Palembang. Sedangkan ibunya, Hamzathoen Roesyda, berasal dari Kanagarian Sabu, Batipuah Ateh, Tanah Datar, Sumatera Barat. Taufiq pernah menyelesaikan pendidikan sarjana muda di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang tahun 1966.

Ketika menjadi mahasiswa itulah, pergolakan intelektualnya mulai tumbuh. Ia kemudian menjadi aktivis pergerakan dan berinteraksi dengan berbagai tokoh nasional. Seperti hanya mendiang Gus Dur, pola pikir Taufiq Kiemas sangat pelangi. Ia kemudian tumbuh menjadi politikus yang pernah mengalami manis-getirnya penjara politik, ketertindasan keluarga, dan pengerdilan peran parpol semasa Orde Baru. Ia tumbuh menjadi politukus kawakan yang telah banyak makan "asam-garam". Ia melewati bentangan kekuasaan, dari Soeharto hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Laiknya politikus genuine, ia memiliki manuver politik yang sulit ditebak. Sebagai contoh, di awal kepemimpinan SBY misalnya, ia mencoba memimpin barisan oposisi pemerintah. Dalam buku Jurus dan Manuver Politik Taufiq Kiemas (2009) disebutkan, Taufiq bahkan berani menyamakan SBY sebagai jenderal yang berperilaku anak kecil. Ia tak jarang menggaungkan gertakan. Namun belakangan, di kepemimpinan SBY jilid II, ia justru merapat ke lingkaran kekuasaan dengan menjadi Ketua MPR RI periode 2009-2014. Itulah Taufiq, politikus kontroversial namun selalu dirindukan.

Kini tokoh bangsa yang blak-blakan itu sudah meninggalkan kita untuk selamanya. Beliaun menminggalkan warisan, yang harus diteruskan, yakni empat pilar kebangsaan. Selamat jalan Bung Taufiq! ●

Sabtu, 18 Mei 2013

Intoleransi yang Mencemaskan


Intoleransi yang Mencemaskan
Ali Rif’an ;  Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Penerima Beasiswa Program Sekolah Demokrasi dari Belanda
SUARA KARYA, 17 Mei 2013

Di negeri ini, kasus intoleransi masih menjadi momok yang menakutkan. Masih segar dalam ingatan kita, kasus Cikeusik (Banten), Sampang (Madura), Waypanji (Lampung Selatan), dan Taman Yasmin (Bogor), kini masyarakat kembali disuguhi tindakan yang sama. Sekelompok orang merusak dua tempat ibadah dan 21 rumah anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kampung Wanasigra, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Minggu (5/5), sekitar pukul 01.35 WIB.

Peristiwa itu menandakan bahwa nalar kebhinekaan sebagai pijakan hidup berbangsa di negeri ini telah rontok. Nilai-nilai Pancasila sebagai asas bernegara bahkan mulai kabur. Akibatnya, sindrom penyakit sinisme sosial terus meruyak. Hal itu terbukti ketika kaum mayoritas selalu berusaha mengebiri kaum minoritas. Mereka menganggap bahwa yang mayoritas adalah "benar" sehingga membangun wacana destruktif atas orang lain sebagai kelompok "sesat pikir" adalah tindakan sah dan halal.

Pandangan tersebut dikonfirmasi oleh hasil survei Yayasan Denny JA dan Lingkaran Survei Indonesia Community yang mengatakan, lebih dari 60 persen publik Indonesia semakin tak nyaman dengan orang yang berbeda keyakinan. Sebanyak 67,8 persen penduduk Indonesia tidak suka bertetangga dengan orang yang berbeda agama, 61,2 persen dengan orang Syiah, dan 63,1 persen dengan orang Ahmadiyah.

Survei itu cukup mengagetkan karena bisa menjadi pertanda bahwa Indonesia sebagai negara yang menghargai pluralisme agaknya kian sulit terwujud. Bahkan, konflik-konflik berbasis intoleransi masih seperti api dalam sekam, yang suatu saat bisa meledak. Benar apa yang diungkapkan David Lochhead - dalam The Dialogical Imperative (1988) - bahwa identitas keagamaan selalu menyimpan benih kekerasan. Benih-benih kekerasan ini akan menggumpal menjadi kekuatan besar manakala negara tidak hadir.

Ketidakhadiran negara ini terlihat ketika negara tidak mau belajar dari masa lalu sehingga konflik terus terulang dan tak berkesudahan. Sebagai gambaran, pada periode Januari-Juni 2012, misalnya, Setara Institute (SI) pernah mencatat 129 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan. Sementara hasil penelitian The Wahid Institute juga menunjukkan hal yang sama, yakni sepanjang 2011 terjadi 92 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Adapun menurut Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), sepanjang tahun 2011 lalu telah terjadi 54 insiden kekerasan terhadap umat Kristen di Indonesia.

Bahkan jika dikalkulasi, kekerasan atau kasus intoleransi di Indonesia frekuensinya terus merangkak naik. Hal itu terjadi karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyelesaikan kasus-kasus intoleransi masih terlihat belum sungguh-sungguh. SBY terbilang gagal dalam memberikan jaminan kebebasan terhadap warganegaranya. Seruan dan instruksi memang terus dilakukan. Tapi, seruan itu tak ubahnya kapas yang diterpa angin di siang bolong.

Jika dicatat, sepanjang 2011 saja, tidak kurang dari 19 kali Presiden SBY menyampaikan pesan toleransi dalam berbagai kesempatan, baik dalam pidato resmi maupun saat kunjungan. Tapi, semua pidato Presiden SBY itu seperti tidak berbekas. Para pembantunya seperti Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga tak ubanya pemadam kebakaran dalam menyelesaikan kasus-kasus intoleransi. Ketika kasus telah terjadi, baru beramai-ramai datang ke lokasi, itu pun atas intruksi Presiden.

Celakanya, masalah yang sebenarnya 'serius' dan butuh penanganan khusus dianggap 'biasa-biasa saja'. Pada konflik Sampang, misalnya, yang sebenarnya sudah merambah ke isu SARA, dikatakan bahwa kasus itu hanya konflik keluarga an sich. Padahal, menurut pengakuan warga komunitas Syiah Sampang sendiri, sejak 2007, mereka sudah mengalami intimidasi dari kelompok mayoritas non-Syiah.

Inilah kenapa ketika Menteri Agama Suryadharma Ali mengklaim bahwa Indonesia sebagai negara dengan toleransi tertinggi di dunia adalah perkataan yang 'ngawor'. Sebab pendapat itu hanya didasari karena pemerintah selalu menyambangi setiap perayaan hari besar keagamaan di Indonesia. Kunjungan pemerintah seperti itu kemudian diklaim sebagai bentuk kerukunan umat beragama. Padahal, sebanyak 40 persen anggota Dewan HAM PBB, kini justru berpendapat bahwa kasus intoleransi di Indonesia sudah genting dan harus mendapat perhatian khusus dari negara.

Pendapat Dewan HAM PBB itu didasarkan pada Resolusi PBB tentang Penghapusan Intoleransi Berdasarkan Agama yang dalam pasal 3 dinyatakan, "Diskriminasi antarmanusia berdasarkan agama atau keyakinan merupakan penghinaan terhadap martabat manusia dan pengingkaran terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan akan dijatuhi hukuman sebagai pelanggaran HAM serta dinyatakan secara rinci dalam Kovenan Internasional tentang HAM. Ini merintangi hubungan persahabatan dan perdamaian antarbangsa."

Oleh karena itu, sebagai bangsa besar dan sangat menghargai pluralitas, masyarakat kita harus memiliki komitmen disertai prinsip-prinsip untuk mematuhi resolusi PBB dan selalu mempertahankan eksistensi dan integritas berbangsa. Komitmen itu adalah mau hidup berdampingan dengan siapa pun, tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan. Kita harus mengakui bahwa sejarah kemerdekaan Indonesia diliputi oleh semangat kebersamaan, bukan individual atau kelompok/agama tertentu.

Sang putra fajar Bung Karno, pernah berkata, "Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua. Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua." ●

Selasa, 16 April 2013

Kegalauan Ujian Nasional


Kegalauan Ujian Nasional
Ali Rif’an  ;   Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Alumnus Program Sekolah Demokrasi
SUARA KARYA, 16 April 2013


Ujian Nasional (UN) 2013, yang kini masih berlangsung mengalami kegalauan. Betapa tidak, UN jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat yang semestinya digelar serentak hari Senin (15/4) mengalami kendala. Sebanyak 11 provinsi harus menunda UN hanya gara-gara urusan teknis pencetakan soal. Tentu saja, penundaan tersebut menambah catatan buram tentang penyelenggaraan UN selama ini. Mulai dari perkara soal yang bocor, siswa menyontek, guru yang bekerja sama dengan muridnya untuk melakukan kecurangan, ataupun tentang UN yang dianggap tidak adil.

Kita berharap kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk serius mengurus UN. Sebab, ditundanya UN tahun ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. Kita sepakat dengan hasil survei nasional yang mengatakan bahwa UN perlu tetap dilaksanakan agar kualitas standar pendidikan nasional bisa diukur. Akan tetapi, jika penyelenggaraan UN selalu mendapat kendala, rasa-rasanya ujian yang menjadi 'momok menakutkan' bagi siswa itu perlu ditinjau kembali. Bahkan, mungkin lebih baik UN tak perlu diselenggarakan.

Apalagi, penyelenggaraan UN saat ini juga sudah lemah secara hukum. Pada 2009, misalnya, masyarakat melalui citizen lawsuit pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas pelaksanaan UN. MA mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan UN dihentikan sampai pemerintah memperbaiki pelaksanaannya di lapangan. (Media Indonesia, 15/4) Gugatan masyarakat itu beralasan kerena UN selama ini dianggap mendatangkan banyak persoalan.

Pertama, UN membuat beban siswa semakin berat. Masa sekolah yang seharusnya digunakan untuk 'bermain' berubah menjadi masa yang penuh tekanan dan depresi. Secara psikologis, model pembelajaran yang terlalu serius dan penuh tekanan tidaklah sehat. Bahkan, akan membawa siswa stres di usia dini.

Kedua, UN juga dianggap tidak adil, khususnya bagi sekolahan-sekolahan yang ada di daerah. Sebab, logikanya, jika fasilitas pendidikan antara di sekolah perkotaan dengan perdesaan berbeda, kenapa standar nilai kelulusan mesti disamakan? Bukankah siswa di kota akan lebih unggul dibandingkan siswa di pedesaan karena guru mereka lebih kapabel dan fasilitasnya lebih memadai? Logika-logika seperti inilah yang selalu menjadi polemik ketika musim UN tiba.

Ketiga, UN telah membuat sistem pendidikan kita berorientasi kepada hasil, bukan proses. UN telah menciptakan sistem pendidikan yang lebih menekankan nilai kelulusan ketimbang kecerdasan rasio, kejujuran, dan kerja keras. Sebagai dampaknya, banyak para siswa kemudian bersikap irasional dalam menanggapi UN, seperti datang ke makam-makam dan melakukan ritual-ritual tertentu agar bisa mendapatkan nilai bagus saat UN.

Keempat, UN telah mendatangkan 'kecurangan berjamaah' yang dilakukan secara sistematis oleh siswa berkerja sama dengan gurunya. Dengan alasan menjaga nama baik almamater, tak jarang guru melakukan berbagai cara untuk membuat para siswanya bisa lulus dalam UN, termasuk menyuruh siswa paling pintar untuk membagi jawaban kepada teman-temannya. Fenomena ini tentu menampar kredibilitas lembaga pendidikan. Sebab, lembaga pendidikan yang seharusnya mendidik anak menjadi orang yang jujur dan mau mengikuti proses, berubah menjadi tempat 'pembohongan' dan mengubah mental anak bersikap instan.

Cetak Koruptor?

Ironisnya, hal itu mendapat dukungan dari pejabat daerah untuk mendongkrak citra daerahnya. Sehingga, ketika menjumpai ketidakjujuran dalam UN, pemerintah daerah setempat seolah pura-pura tidak tahu. Hal ini tentu menyedihkan sekaligus sangat bertentangan dengan amanat penyelenggaraan pendidikan, yang oleh pedagog Jerman, FW Foerster (1869-1966) dimaksudkan, untuk membentuk karakter pribadi anak didik.

Dengan kata lain, jika pendidikan diselenggarakan dengan cara-cara curang, karakter anak didik yang terbentuk sejak dini - dan akan dibawa sampai dewasa kelak - akan curang (buruk) pula. Dengan demikian, selain mendatangkan banyak ketidakjujuran dalam penyelenggaraan, UN juga sangat berpotensi membentuk karakter anak lebih mengagumi nilai-nilai statistik daripada nilai akhlak-moral. Sebagai dampaknya, jika pendidikan hanya difungsikan sekadar untuk mengejar angka-angka, maka generasi Indonesia ke depan adalah orang-orang yang lebih menghargai hasil daripada proses. Ini tentu sangat berbahaya.

Oleh karena itu, sudah saatnya penyelenggaraan UN perlu dievaluasi secara holistik. Pemerintah harus segera melakukan investigasi tentang keterlambatan percetakan soal UN secara serius. Sementara para guru perlu ditanamkan tanggung jawab untuk benar-benar jujur mengawal berjalannya UN.
Ingat, masa depan bangsa sangat bergantung pada generasi terdidik hari ini. Jika hari ini siswa diajari 'menyontek berjamaah', kita khawatir kelak ketika mereka dewasa dan menjadi pejabat negara akan melakukan 'korupsi secara berjamaah' pula. Ini jangan sampai terjadi! ●

Selasa, 22 Januari 2013

Banjir dan Teologi Ekologis


Banjir dan Teologi Ekologis
Ali Rif’an ;  Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
SUARA KARYA, 22 Januari 2013


Sudah menjadi rahasia umum, setiap pegantian musim, selalu saja ada bencana yang menimpa bangsa ini. Setelah enam bulan lalu mengalami kekeringan, kini masyarakat kita tengah dilanda banjir. Kali ini, yang diprediksi paling parah dilanda banjir adalah Ibu Kota DKI Jakarta. Selain tanahnya yang gersang, sesuai hitungan kelender lima tahunan, banjir Jakarta tahun ini tepat tahun kelima dari banjir dahsyat yang pernah terjadi sebelumnya di tahun 2007 dan 2002.
Diperkirakan, fenomena banjir di Kota Jakarta hari-hari ini masih akan berlangsung hingga pertengahan Februari mendatang. Jakarta sebagai pusat ibu kota pun akan lumpuh, bahkan - jika tak ditangani secara serius - ada yang bilang akan tenggelam.
Sebagai orang beriman dan berakal sehat, kita melihat bahwa musibah banjir ini terjadi tentu tidak dengan sendirinya. Ada sebab musababnya atau kausalitas. Karena, sesungguhnya, berbagai kerusakan di seantero bumi adalah akibat ulah manusia. (Ar Ruum: 41) Dalam Al Qur'an dikatakan, "Janganlah merusak di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya." (Al A'raf: 56)
Coba bayangkan, berdasarkan data Forest Watch Indonesia (2009), dalam kurun waktu 60 tahun terakhir, tutupan hutan di Indonesia berkurang 162 juta ha menjadi hanya 88,17 juta ha pada 2009 atau setara dengan sekitar 46,3 persen dari luas total daratan Indonesia. Berkurangnya kawasan hutan tersebut disebabkan kebanyakan beralih fungsi menjadi permukiman dan industri serta pembalakan liar yang marak. (Koten, 2013)
Ini menandakan, ayat-ayat Allah memang benar adanya. Siapa yang mengingkarinya, bisa dipastikan, mereka akan mendapatkan murka. Baik murka di dunia maupun murka di akhirat kelak.
Tiga Elemen
Untuk itu, mari kita tumbuhkan kesadaran bersama (kolektif) bahwa menjaga alam atau lingkungan adalah tugas kita semua, seluruh umat manusia. Dalam lingkup kecil, kesadaran ini bisa ditumbuhkan lewat lingkungan keluarga. Orangtua dalam mendidik anaknya perlu menanamkan untuk mencintai alam atau lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan sedari kecil. Ini penting karena keluarga merupakan lingkungan paling strategis untuk membina mental seorang anak.
Dalam lingkup agak luas, kesadaran ekologis ini juga bisa dilakukan pada lingkungan masyarakat. Para tokoh masyarakat/adat harus memberikan contoh atau teladan yang baik dalam menjaga dan memelihara alam dan lingkungan. Sebab, mereka itu ibarat cermin yang akan selalu dipakai berkaca bagi masya-rakat. Jika mereka memberikan cermin yang buruk, sudah barang tentu masya-rakat akan ikut menjadi buruk.
Dalam lingkup yang lebih luas, kesadaran ekologis juga sangat perlu dilakukan oleh negara yang dalam hal ini pemerintah-baik pemerintah pusat mapun daerah. Para pemimpin negeri ini harus benar-benar mengaplikasikan ekonomi hijau. Artinya, setiap pembangunan industri harus mempertimbangkan aspek ekologis. Pembangunan industri harus ramah terhadap lingkungan. Pemerintah pusat ataupun daerah tak boleh oleng dan membiarkan pembangunan industri secara membabi buta menebangi pohon dan membabat hutan.
Masalah Moral
Tentu saja, kesadaran akan menjaga alam dan meletarikan lingkungan ini tidak bisa hanya ditumbuhkan dari luar saja (yakni lingkungan keluarga, ma-syarakat, dan negara), tapi jauh lebih penting justru dari dalam. Dengan cara apa?
Salah satunya melalui jalur teologis. Agama (teologi) bisa membantu untuk menopang kesadaran peme-luknya akan pentingnya menjaga lingkungan, melalui mekanisme pembacaan teks agama atau tafsir yang pro lingkungan. Sebab, agama diasumsikan bisa memperkuat penyadaran masyarakat dengan jalan ideologi dogmatis.
Dalam hal ini, A Sony Keraf (2010) pernah mengatakan, masalah lingkungan sesungguhnya memiliki kaitan dengan masalah moral dan perilaku manusia. Dengan kata lain, krisis ekologi yang kita alami dewasa ini tak lepas dari persoalan moral-agama. Untuk itu, dibutuhkan sinergitas antara moral-agama dan lingkungan dalam upaya menjaga keutuhan alam semesta ini.
Teologi berbasis ekologis bisa digunakan sebagai salah satu alat (tools) untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Konsep ini diarahkan pada pembangunan mental spiritual yang berbasis pada pelestarian alam. Artinya, orang yang mengaku beragama pasti cinta terhadap Tuhannya. Kecintaan terhadap Tuhan itu bisa dimanifestasikan dengan mencintai segala makhluk dan benda yang ada di bumi.
Teologi ekologis juga bisa dijadikan sebagai bentuk formula dari teologi konstruktif yang mengkaji tentang interaksi antara agama dan alam, terutama dalam menghadapi pemanasan global (global warming). Sebab, teologi ekologis mengandung prinsip-prinsip universal untuk kepentingan umat manusia di dalam menjaga dan merawat bumi yang menjadi tempat manusia berada.
Dengan teologi ekologis, diharapkan setiap dari kita mampu memahami secara menyeluruh tentang bagaimana seharusnya menempatkan posisi di alam (lingkungan), serta kaitannya berinteraksi dengan makhluk yang lain. Tentu saja, tujuan akhir dari itu semua adalah adanya suatu paradigma yang holistik dalam memandang, menjaga, sekaligus merawat alam (lingkungan). Supaya bencana banjir seperti yang kita alami saat ini tidak akan terjadi. ●

Kamis, 20 Desember 2012

Politikus Tanpa Idealisme


Politikus Tanpa Idealisme
Ali Rif’an ;  Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Penerima Beasiswa Program Sekolah Demokrasi dari Belanda
SUARA KARYA, 19 Desember 2012
  

Salah satu fenomena mengkhawatirkan yang menimpa jagat politik Tanah Air saat ini adalah semakin hilangnya politikus idealis. Data yang dirilis Sekretaris Kabinet Dipo Alam, beberapa waktu lalu barangkali bisa dijadikan buktinya. Dipo menyebutkan, dalam kurun Oktober 2004 hingga September 2012, terdapat 176 pejabat negara tersandung korupsi.
Mereka rata-rata dari partai politik (parpol), yakni dari Partai Golkar 64 orang (36,36 persen), PDIP 32 orang (18,18 persen), Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen), PPP 17 orang (9,65 persen), PKB 9 orang (5,11 persen), PAN 7 orang (3,97 persen), dan PKS 4 orang (2,27 persen).
Itulah, banyak orang menganggap parpol saat ini telah mengidap penyakit 'amnesia'. Parpol telah lupa dengan fungsi dan tujuan pembentukannya. Sebab, salah satu fungsi dibentuknya partai politik - meminjam istilah begawan politik Miriam Budiardjo (2000) - adalah sebagai sarana rekruitmen politik (political recruitment).
Kualitas politikus amat ditentukan oleh kualitas parpol. Parpol merupakan 'ruang' di mana para politikus itu ditempa dan digembleng. Ibarat bengkel, parpol berfungsi membenahi kader-kader yang masih 'bengkok' supaya lurus garis ideologi dan perjuangannya.
Parpol memiliki posisi sangat penting dalam era demokrasi seperti sekarang. Schattscheider (1942) bahkan menyebutnya sebagai political parties created democracy karena partai politiklah sebetulnya yang menentukan ke mana arah demokrasi itu berlabuh. Tapi, ketika parpol - sebagai bengkel kader sekaligus penentu arah demokrasi - juga mengalami 'kerusakan' karena tidak lagi mampu menjalankan fungsinya, maka 'malapetaka' akan segera menimpa dunia politik.
Alih-alih menjadi sarana bagi kesejahteraan rakyat, parpol justru akan menjadi 'bencana' bagi rakyat. Inilah yang kemudian menyebabkan politikus tuna-idealisme semakin tumbuh-subur di negeri ini karena parpol sudah kehilangan tajinya.
Tidak Siap
Sebenarnya, selain karena kegagalan parpol, penyebab dari tumbuh-suburnya politikus tuna-idealisme adalah masalah ketidaksiapan. Ungkapan Anies Baswedan (2010) bahwa syarat penting seorang pejabat publik harus sudah 'selesai dengan dirinya' agaknya menemui relevansinya di sini.
Artinya, seseorang ketika hendak menjadi pejabat publik harus sudah selesai dari sisi finansial dan aspek intelektual. Dari segi finansial, ia tidak lagi memikirkan berapa gaji yang akan didapat dari posisi jabatannya itu karena ia sudah berkecukupan.
Sementara dari segi intelektual (pengalaman), ia bukanlah gelas kosong. Ia memiliki track record yang cukup sehingga secara mental memang sudah siap, tidak lagi gagap. Sebab, kehadiran pemimpin itu dituntut untuk mampu menyirami, bukan malah ingin disirami. Ibarat ember, ia telah terisi air penuh dan karena penuh, ia ingin memberikan air itu kepada orang lain yang membutuhkan.
Secara lebih ekstrim, Plato (427-347) bahkan memandang posisi seorang pemimpin (politikus-idealis) seyogianya terdiri dari golongan 'manusia kepala'. Plato pernah membagi manusia dalam tiga golongan. Pertama, golongan 'manusia kepala', yakni terdiri dari para filsuf, pemikir, cendekiawan atau orang-orang bijak.
Kedua, golongan 'manusia dada' yang terdiri dari orang-orang teknokrat, militer, polisi, jaksa, ataupun hakim. Ketiga, golongan 'manusia perut', yakni terdiri dari para pebisnis, konglomerat, pedagang, selebriti, dan orang-orang yang selalu berpikir untung rugi.
Dalam pandangan Plato, golongan 'manusia kepala' adalah mereka yang mengganggap bahwa kebahagiaan tertingggi adalah ketika bisa menciptakan sesuatu (penemuan) dan bermanfaat bagi orang banyak. Ia mempunyai idealime yang terus diperjuangkan. Ia tidak lagi memikirkan untung rugi ataupun jabatan sebagai pemuas kebahagiaan.
Jabatan baginya tak lebih hanya sekadar sarana untuk melakukan suatu perubahan bagi orang banyak. Dalam dunia politik, golongan 'manusia kepala' ini bisa disematkan kepada para politikus-negarawan.
Meminjam istilah Ahmad Syafii Maarif (2009), politikus-negarawan adalah sosok pemimpin yang bersedia larut untuk membela kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan, berhadapan dengan kepentingan-kepentingan lain yang lebih kecil. Politikus-negarawan lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa daripada ego kelompok, partai, maupun ego pribadi. Politikus-negarawan bukan 'manusia perut' yang menjadikan fulusiologi sebagai pandangan sekaligus tujuan hidupnya. Ia juga bukan 'manusia dada' yang memiliki faham kursiologi sebagai sesuatu yang terus diperjuangkan.
Politikus-negarawan adalah mereka yang selalu menghadirkan keteladanan, keteguhan, pemikiran, watak dan sikap yang membuat mereka dihargai di masyarakat.
Dalam konteks kekinian dan kedisinian, politikus-negarawan adalah mereka yang selalu berpikir tentang bagaimana Indonesia ke depan, bukan bagaimana pemilihan umum ke depan. Mereka orang-orang yang mengabdikan hidupnya untuk melayani bangsa.
Sebut saja, sosok seperti Soekarno, Hatta, Amir Sjarifuddin, Sjahrir, dan Tan Malaka. Mereka merupakan tipe politikus-negarawan yang bukan saja rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, tetapi juga mencurahkan segala pikirannya untuk kemajuan bangsa. Mereka adalah golongan 'manusia kepala' yang - tentu saja - tidak tuna-idealisme. ●