Tampilkan postingan dengan label Florence Sihombing - Amarah dan Wajah Ganda Jogja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Florence Sihombing - Amarah dan Wajah Ganda Jogja. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 September 2014

The ITE and the limits of expression

The ITE and the limits of expression

Harison Citrawan  ;   The writer works at the Human Rights Research and Development Agency under the Law and Human Rights Ministry
JAKART POST, 08 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

The article “Why Jokowi must repeal the ITE Law” by Ary Hermawan (Sept. 2) conveys an interesting discussion on the long-debated application of defamation as a crime under the 2008 Electronic Information and Transactions (ITE) Law.

The article brings the assumption that the ongoing legal process of a defamation case against graduate law student Florence Sihombing, regarding her opinion expressed in her Path account, is just another indication of “a serious flaw in our legal system”.

Thus, the article conclusively underlines that there is a need for the future government to repeal this so-called draconian law, as it may harm democracy, and presumably our basic rights and fundamental freedom to express an opinion.

I would argue to the contrary for several reasons, however.

First, from a constitutional perspective, the ITE Law is in conformity with the 1945 Constitution. This premise is based on a Constitutional Court decision in 2008 concerning a judicial review of the ITE Law.

The court decided that Article 27 (3) and 45 (1) of the ITE Law, which regulate crimes of defamation in cyberspace, are not contrary to the 1945 Constitution, consequently making it in line with human rights protection as well.

In its consideration, the court stated that the state had the obligation to preserve reputations both in offline and online society.

Second, based on a study conducted by the United Nations special rapporteur, Frank La Rue (2011), on the promotion and protection of the right to freedom of opinion and expression, a human rights perspective on legitimate limitations to the right to freedom of expression states a three-part cumulative test departing from Article 19 of the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), namely: “(a) any limitations must be provided by law, which is clear and accessible to everyone (principles of predictability and transparency); (b) it must pursue one of the purposes set out in article 19, paragraph 3, of the covenant, namely (i) to protect the rights or reputations of others, or (ii) to protect national security or of public order, or of public health or morals (principle of legitimacy); and (c) it must be proven as necessary and the least restrictive means required to achieve the purported aim (principles of necessity and proportionality)”.

Third, this special rapporteur report also acknowledged that there were legitimate types of limitation imposed by the state based on the ICCPR. The report states that, “Legitimate types of information which may be restricted include child pornography (to protect the rights of children), hate speech (to protect the rights of affected communities), defamation (to protect the rights and reputation of others against unwarranted attacks), direct and public incitement to commit genocide (to protect the rights of others), and advocacy of national, racial or religious hatred that constitutes incitement to discrimination, hostility or violence (to protect the rights of others, such as the right to life).”

Based on these three arguments, it is arguably legitimate for Indonesia to limit any expressions, including those published on the Internet, through the ITE Law as it is an effort by the state to preserve public order.

Nonetheless, the law-in-text and the application of it should be put in two interrelated buckets. While the ITE Law appears to be a type of legitimate intervention by the state upon individuals’ freedom to express an opinion, on the other hand, the application of the law, along with its sanction imposition, should follow a comprehensive understanding on human rights reasoning.

The law enforcement, thus, ought to weigh primarily the “gravity” of impact of an actual expression against any reputations involved, which should also include a consideration of access to repair the damage by the victim. Arguably, such a test could be implemented upon the Florence case at hand.

Furthermore, in relation to this, the special rapporteur also reported that, “in cases of defamation of individuals’ reputation, given the ability of the individual concerned to exercise his/her right of reply instantly to restore the harm caused, the types of sanctions that are applied to offline defamation may be unnecessary or disproportionate.”

Given “rapid” as a main feature of online interaction, any legal process against the alleged crime of defamation in cyberspace must consider that the victim, as human rights logic shall always be pointed to the reparation of the perpetrated one, has available access to repair his/her reputation instantly through the Internet.

To conclude, applying the ITE Law textually may considerably send more and more people to already overcrowded jails as all Internet users may potentially perpetrate “petite” cybercrimes.

Hence, a bigger scheme of human rights logic needs to be applied by law enforcers upholding the ITE Law.

Senin, 08 September 2014

Yogya

Yogya

Putu Setia  ;   Pengarang, Wartawan Senior Tempo
TEMPO.CO, 06 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Yogya istimewa. Irama rap yang mendominasi pentas From Republik Jogja with Love ini cukup jeli menggambarkan keistimewaan Yogyakarta. Dibawakan dengan riang dan jenaka, para penyanyi rap melantunkan berulang-ulang: Yogya, Yogya. Yogya istimewa. Istimewa makanannya, istimewa orangnya....

Pentas itu sudah lama, 29-30 Maret 2011 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Saat itu terjadi polemik apakah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih atau ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan mengangkat Sultan sebagai gubernur dan Paku Alam sebagai wakil gubernur. Pentas ini mengkritik tajam tentang digugatnya keistimewaan Yogya.

Yogya memang istimewa. Bukan cuma makanan dan orangnya. Sampai sekarang pun orang Yogya tak pernah bisa menulis dengan seragam nama wilayahnya. Pemerintah Provinsi sudah menetapkan nama yang baku: Daerah Istimewa Yogyakarta. Kata itu diambil dari nama Keraton Hayogyakarta Hadiningrat. Tapi orang banyak menulis kata Jogja atau Jogya, bahkan Djogja. Padahal di Kepatihan, pusat pemerintahan tempat Sultan dan Paku Alam berkantor, nama provinsi ini jelas disingkat DIY, bukan DIJ, apalagi DID.

Orang Yogya terkenal halus bertutur kata, meski kadang terlontar kata seperti "asu". Kata ini, yang artinya anjing, dilontarkan bukan dalam bentuk umpatan, melainkan nuansa kekerabatan yang kental disertai tawa. Di media sosial pun, kata asu acap nongol dalam percandaan akrab, selain kata ndasmu.

Kini Yogya semakin istimewa ketika sumpah serapah Florence Sihombing muncul di media Path, sebuah laman pertemanan yang lebih bersifat pribadi. Florence, mahasiswi S-2 Fakultas Hukum UGM, tak mau antre saat hendak mengisi Pertamax di sebuah SPBU. Alasannya, ia membeli Pertamax kenapa harus antre bersama pembeli Premium? Flo benar. Tapi ia salah ketika ngamuk di masyarakat yang berbudaya halus dan mengumpat di Path dengan kata: tolol.

Flo, yang berasal dari Medan, tak menduga kata tolol itu menusuk hati orang Yogya. Ada 15 LSM mengadukan Flo ke polisi, dan polisi pun sangat tanggap. Flo diperiksa dan ditahan. Tapi warga Yogya juga kesal atas penahanan Flo. Tak seharusnya kata tolol membawa mahasiswi ini ke tahanan. Polisi dikecam. Sultan HB X dan permaisuri Ratu Hemas turun tangan. Flo meminta maaf, dan Sultan pun meminta masyarakat Yogya memaafkan, sementara Ratu Hemas meminta LSM itu menarik pengaduannya. Pemimpin LSM tidak mau. Perkara jalan terus meski Flo hanya wajib lapor.

Apakah tolol lebih kasar dari asu atau ndasmu? Kehalusan (dan kekasaran) kata tergantung budaya dan kepada siapa kata ditujukan. Fahri Hamzah menggunakan kata sinting dan bodoh untuk Jokowi, tapi tak ada yang menuntut politikus ini. Apakah beda bodoh dengan tolol?

Sikap LSM Yogya menarik, bahwa muncul kelompok fundamentalis di berbagai budaya yang justru berdalih mempertahankan budaya lokal. Di Bali, ada LSM anak-anak muda yang memprotes pemakaian peci dan kerudung karena dianggap "propaganda agama". Ketika protes ini menyebar dan seolah mewakili Bali, betapa repotnya tokoh-tokoh Bali menjelaskan ke publik. Anak-anak muda itu tak tahu bahwa peci adalah lambang nasionalisme yang bahkan dipakai pejabat di Bali pada hari tertentu. Kerudung itu budaya leluhur pertanda wanita terhormat, lihat tokoh-tokoh wanita dalam sinetron Mahabharata, semuanya berkerudung.

Munculnya kelompok fundamentalis di berbagai daerah seperti mewabah. Dalih mempertahankan budaya lokal justru menjadi bumerang untuk keluhuran budaya itu sendiri. Dalam kaitan ini, Yogya tak lagi istimewa, karena sama saja dengan daerah lainnya.

Selasa, 02 September 2014

Amarah dan Wajah Ganda Jogja

Amarah dan Wajah Ganda Jogja

Made Supriatma  ;   Peneliti Masalah-Masalah Politik Militer, Jurnalis Lepas
INDOPROGRESS, 01 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

SIAPA kini yang tak kenal Florence Sihombing? Mahasiswi S-2 Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berhasil menyedot perhatian nasional akibat serapahnya di media sosial, yang berbuntut penahanan dirinya oleh kepolisian Jogjakarta. Mula peristiwanya ketika ia menyerobot antrean di pom bensin, yang kemudian diteriaki oleh massa antrean yang sebagian besar terdiri dari borjuis kecil. Ia pun pergi, malu. Selesai? Belum. Florence mengadu ke media sosial.

Nah, disinilah pokok soalnya. Banyak orang tersinggung karena sumpah serapahnya yang terlalu general. Dia menyebut Jogja seolah kota itu adalah tunggal. Kemudian muncullah apa yang selalu menjadi masalah bagi dunia modern kita: representasi. Orang-orang yang menamakan diri ‘warga Jogja’ mulai marah di media sosial. Media massa mengipasi, seolah membenarkan representasi itu. Selusin-dua lusin mahasiswa berdemo, seakan menjadi representasi seluruh mahasiswa.

Dan mulailah kampanye ‘mengusir’ gadis ini dari Jogja.

Seingat saya, ini bukan pertama kali ‘warga Jogja’ mengusir orang yang tidak disukai. Dua tahun silam, sosiolog George Aditjondro diusir dari Jogja karena satu ceramahnya yang dianggap ‘lèse-majesté’ alias melecehkan Kraton Jogja. Rumahnya kontrakannya diserbu massa dan dia diberikan tiket bus gratis untuk meninggalkan Jogja.

Ada apa dengan Jogja? Mengapa tiba-tiba saja orang gampang naik darah di kota ini, tersinggung bila ‘kejogjaannya’ merasa terganggu?

Saya tidak bisa menjawab dengan tepat. Saya hanya bisa mengira-ngira. Itu pun lewat perbandingan dengan persoalan-persoalan yang sejenis.

Tiga belas tahun lamanya saya tinggal di Jogja. Di pertengahan tahun 1980an, kota yang masih agak sepi itu, Jogja adalah sebuah kampung besar. Desa Condong Catur masih udik. Di sanalah jalur bus kota berhenti, tepat di bawah beringin besar di depan Balai Desa. Daerah Pakem terasa amat di luar kota. Untuk menuju Kaliurang, Anda perlu persiapan sehari perjalanan dengan naik bus dari terminal Terban. Bus ini akan berhenti setiap seratus meter, sampai-sampai perjalanan ke Kaliurang yang jaraknya tidak seberapa itu, terasa seperti plesir naik bis.

Anehnya, saat itu saya merasakan Jogja sebagai sesuatu yang nasional. Sekalipun sebagian besar penduduk tidak bisa berbahasa Indonesia. Pun jika berbahasa Indonesia, lebih banyak istilah Jawa yang masuk ke dalam percakapan ketimbang bahasa Indonesia.

Mahasiswa jumlahnya jauh lebih sedikit ketimbang sekarang dan mereka tinggal di kampung-kampung. Hampir semua mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia berusaha berbahasa Jawa, bahasa pergaulan sehari-hari, termasuk mereka yang hidup di asrama kedaerahan. Saya sendiri beruntung karena saya mendapat kos di kampung. Keberuntungan yang kedua adalah saya bertemu dengan Bu Mul, ibu kawan karib saya, yang dengan sukarela ‘membenahi’ bahasa Jawa saya sehingga cukup untuk tingkat ‘madya’ (menengah).

Tidak bisa saya ingkari, saya punya romantika tersendiri terhadap Jogja. Di kota ini saya melahap buku-buku, mempelajari apa saja yang bisa dipelajari dan menarik minat, berdiskusi, berlama-lama di perpustakaan.

Saya merasa tidak puas dengan kuliah saya. Jogja selalu menyediakan jalan untuk pencarian itu. Ada begitu banyak diskusi (dan seminar yang tidak saya sukai), kegiatan-kegiatan di luar kemahasiswaan, buku-buku murah, teater, puisi, pameran seni, dan lain sebagainya.

Perlu diingat, jaman saya di Jogja adalah jaman pra-internet, jaman sebelum media sosial merajalela.

Oh ya, saya juga bermimpi tentang revolusi. Saya menghabiskan kemarahan-kemarahan terhadap sistem yang dibangun Suharto dengan membantu gerakan-gerakan bawah tanah. Namun, harus saya akui, saya terlalu pengecut untuk menjadi anggota organisasi apapun.

Pendeknya, Jogja terasa sangat nasional. Saya sungguh merasakan bahwa saya berada di sebuah kampung besar tapi dengan daya jelajah yang lumayan kosmopolitan. Saya kira, terlalu banyak tipikal seperti saya di Jogja. Saya yakin, mereka pun punya romantisme yang sama terhadap Jogja.

Butuh waktu agak lama bagi saya untuk menyadari bahwa Jogja adalah sebuah kota dengan bipolar disorder (kepribadian ganda). Ada dua jiwa yang hidup di sini dan keduanya jarang berhubungan satu sama lain.

Jogja adalah kota ‘adiluhung’ yang halus. Kota yang mengaku kemanusiaannya didasari oleh tatakrama dan unggah-ungguh. Lihatlah kehalusan mereka bercakap, ketakziman mereka menghargai orang yang lebih tua, kesantunan mereka bertingkahlaku.

Namun, tidak terlalu sulit untuk mengingat bahwa kota ini juga ladang kekerasan. Geng-geng anak-anak muda beranak-pinak dan langgeng hingga beberapa generasi. Premanisme juga marak. Tahun 1982, Suharto (orang Jogja!) melakukan sesuatu yang drastis. Secara diam-diam dia melakukan operasi militer menembaki preman-preman ini dan meletakkan mayatnya di tempat-tempat umum. ‘Untuk shock therapy,’ ujarnya ketika itu. Koran-koran sibuk memberitakan mayat-mayat bertato atau mayat dalam karung yang ditemukan di jalanan. Puluhan ribu orang yang dituduh preman didor.

Dari mana Suharto memulai penjagalan itu? Dari Jogja!

Tentu kita tidak lupa kejadian tahun lalu: segerombolan serdadu Kopassus dari Karangmenjangan menyerbu penjara sipil di Cebongan dan membunuh empat tahanan. Di Jogja, pembantaian para tahanan tersebut kemudian didukung sebagai pemberantasan ‘preman.’

Jogja adalah pusat kebudayaan Jawa. Di sini terletak Kraton Ngayogkarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman, dua monarki yang masih punya kekuasaan politik yang nyata di tanah Jawa. Saat ini, Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam IX adalah gubernur dan wakil gubernur DIY. Kedua penguasa ini masih menjaga semua tradisi kekuasaan Jawa. Namun, sebagaimana jamaknya kekuasaan, ia memerlukan kemegahan dan kemewahan, upacara dan pertunjukkan. Ia perlu the poetic of power! Untuk memelihara the poetic of power perlu ‘ragat’ (biaya) yang tidak sedikit. Kraton dan Kadipaten tidak bisa menggantungkan diri pada pihak lain untuk soal biaya ini. Pelajaran dari Kraton Solo dan Mangkunegaran menunjukkan, ketergantungan dari pihak luar selalu mengundang campur tangan dalam politik internal Kraton yang memang rentan dan penuh intrik itu.

Namun di sisi lain, Jogja dikelola oleh struktur pemerintahan nasional. Penguasanya bukan berdasarkan keturunan (hereditary) melainkan dipilih. Ketegangan pun muncul sejak beberapa tahun lalu, ketika orang mulai membahas ‘keistimewaan’ Jogja: apakah gubernur Jogja harus dipilih lewat pemilihan langsung ataukah ditetapkan?

Situasi politik pun memanas karena gubernur – yang adalah Sultan Jogja sendiri – dan pendukung-pendukungnya menginginkan pengecualian. Perdebatan antara ‘pemilihan’ dan ‘penetapan’ gubernur itu meletus menjadi aksi massa besar-besaran untuk menuntut ‘keistimewaan’ Jogja. Untuk saat ini, pemenangnya adalah pihak ‘penetapan.’

Debat ‘keistimewaan’ ini sesungguhnya menjadi penanda baru bahwa Jogja bukan ‘nasional.’ Ia adalah Jogja yang istimewa—dan dengan begitu, yang parochial.

Sejak itulah saya menangkap tanda-tanda menguatnya semangat kedaerahan. Telah lama saya mengamati munculnya konflik-konflik berdasarkan identitas. Apa yang terlihat di Jogja sungguh bukan sesuatu yang asing untuk saya. Tapi satu-satunya yang mengejutkan saya adalah bahwa itu terjadi di Jogja.

Contoh kemenduaan Jogja tidak sedikit. Kota ini dihuni lembaga-lembaga penganjur toleransi terbaik di Indonesia, mulai dari Interfidei, CRCS, hingga LKiS. Jogja melahirkan intelektual yang memikirkan kemajuan hidup bertoleransi. Dan di Jogjalah lahir Muhammadiyah, organisasi Islam modernis terbesar di Indonesia.

Tapi tak boleh dilupakan juga: intoleransi marak semarak-maraknya. Laskar Jihad berbasis di Jogja. Demikian pula Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Pemikir-pemikir dan ideologi Hizbut Thahir ada di sini. Seminari-seminari Kristen evangelis yang agresif tumbuh.

Jogja, yang konon paling ramah terhadap pendatang, memperlihatkan gejala-gejala bangkitnya parochialism bahkan dalam taraf yang makin parah. Kos-kosan mahasiswa yang menerima penghuni berdasarkan agama yang dianutnya kian menjamur. Ada pula laporan bahwa di beberapa tempat di Jogja, mahasiswa Papua makin sulit mencari kos-kosan. Khususnya setelah peristiwa pembantaian tahanan di penjara Cebongan, nasib yang sama menimpa mahasiswa asal Timor dan Flores.

Seorang kawan yang menjadi staf pengajar sebuah perguruan tinggi di kota ini mengeluh, “Mahasiswaku yg asal Papua itu sulitnya minta ampun kalau mau cari kost. Apa salah mereka yang masih unyu-unyu kok dipersulit, padahal Jogja bisa hidup salah satunya karena pendidikan dan wisata. Dan mahasiswa adalah wisatawan yang masa tinggalnya paling lama.” Sekitar 250 ribu penduduk Jogja adalah mahasiswa.

Dua kepribadian Jogja adalah cermin dua masyarakat yang tidak saling bertemu. Sesungguhnya, tidak saja mahasiswa yang merupakan wisatawan yang tinggal paling lama di Jogja. Saya tahu, banyak kelas menengah—terutama kaum paling terdidik yang mengajar di universitas-universitas ternama di kota ini—yang menjadi wisatawan menetap. Dengan mudah kita menangkap ketidakjumbuhan antara Jogja yang hidup dengan kejogjaannya sendiri—lengkap dengan segala unggah-ungguh, kesulitan hidup, kekerasan, dan politik lokalnya—dengan Jogja yang menjadi industri baik pariwisata maupun pendidikan.

Dalam hal ini, Jogja sedikit banyak menyerupai Bali. Sebagai komoditi dia laku dijual; namun Anda akan mendapati suasana yang sangat berbeda jika Anda hidup didalamnya.

Demikian banyak kaum terdidik di kota ini. Mereka adalah sekumpulan orang-orang terpandai di Indonesia. Mereka menghuni kantung-kantung (enclaves) yang sama sekali tidak bersentuhan dengan keseharian Jogja. Mereka hidup di kompleks-kompleks perumahan. Banyak di antara mereka yang nglaju ke Jakarta atau kota-kota besar lain di Indonesia. Mereka memberikan jasa konsultasi ini dan itu kepada lembaga pemerintah, organisasi internasional, atau organisasi swasta. Lihatlah pesawat penerbangan pertama dan terakhir, maka akan Anda jumpai para penglaju pergi dan pulang. Atau, sekalipun mereka tidak pernah pergi dari Jogja, mereka berada dalam dunia yang sama sekali terpisah dengan Jogja. Meminjam terminologi dari intelektual Afrika Mahmood Mamdani, mereka adalah ‘settlers’ yang datang karena keuntungan ekonomi yang ditawarkan oleh Jogja. Mereka ada di Jogja namun sesungguhnya mereka tidakhadir di Jogja.

Di sisi yang lain, Anda akan menjumpai Jogja yang ‘native’ yang tidak banyak berbeda dengan masyarakat-masyarakat lain yang masih setia dan terikat dengan segala macam tradisinya. Dalam banyak hal, mereka adalah juga pihak yang diuntungkan dengan segala macam industri yang dibangun oleh para ‘settlers’ ini di kota mereka. Namun, banyak juga dari mereka yang menjadi korban—entah itu mereka sadari atau tidak. Mereka memang bukan lagi pengolah tanah, bahkan tidak lagi menjadi pemilik tanah. Banyak dari kekayaan atas tanah sudah terjual untuk kompleks perumahan, untuk hotel, mall, dan semua proyek untuk melayani ‘tamu’ yang datang, yakni para wisatawan atau para settlers. Sebagian dari mereka mengais remah-remah pembangunan ini dengan menjadi buruh. Banyak juga yang tidak mendapatkan apa-apa.

Politisi lokal yang merancang proyek-proyek ini tahu persis bagaimana melayani wisatawan dan settlers ini. Mereka juga tahu persis bagaimana mendapatkan legitimasi untuk terus berkuasa, yakni dengan menaikkan sentimen-sentimen parochialism yang memang akan tumbuh subur di dalam situasi seperti yang dialami para natives Jogja.

Gadis pemarah yang mengumpat di media sosial itu tentu dengan mudah menjadi sasaran kemarahan. Namun, seperti yang pernah saya saksikan ketika pembantaian Cebongan, kemarahan semacam ini selalu terbatas. Dia tidak pernah menjadi kemarahan dalam skala amuk massa. Dalam pembantaian Cebongan, kemarahan ditujukan kepada tahanan yang dibantai—merekalah yang menjadi ‘preman’ yang harus dibasmi. Tentu saja, tuduhan ini mengaburkan kenyataan bahwa premanisme memang telah lama ada dan kuat berakar di Jogja.

Demikian pula dengan kemarahan terhadap gadis ini. Kemarahan ini, di samping terbatas, juga berfungsi untuk mengingat-ingat kembali bahwa Jogja itu berbudaya, adiluhung, sopan dan santun. Namun di sisi yang lain, orang sengaja dibuat lupa: mereka hidup dari ratusan ribu—atau bahkan mungkin jutaan yang pulang-pergi dalam setahunnya—orang semacam Florence ini, yang menggerakkan roda ekonomi Jogja.