Tampilkan postingan dengan label Hadiono Afdjani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadiono Afdjani. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Agustus 2013

Memahami Keyakinan Publik

Memahami Keyakinan Publik
Hadiono Afdjani Dekan Fikom Universitas Budi Luhur Jakarta
MEDIA INDONESIA, 14 Agustus 2013

KEMUNCULAN para pemilik media yang menjadi petinggi partai akhir-akhir ini, suka-tidak suka, memang membuat beberapa pihak resah. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochamad Riyanto pun langsung berteriak, berharap agar kewenangannya diperkuat guna menindak sejumlah stasiun televisi yang menyalahgunakan frekuensi publik, seandainya dimanfaatkan partai politik (parpol) untuk mencari popularitas menjelang Pemilihan Umum 2014.

Padahal, di sisi lain, sebenarnya masyarakat pun memiliki agenda tertentu mengenai apa yang mereka pikirkan dan bicarakan, serta apa yang mereka anggap penting dan menarik perhatian. Agenda itu disebut agenda publik, agenda masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan agenda media (sebagai agenda setting) karena masyarakat sekaligus berperan sebagai khalayak dari media massa yang terkena terpaan media tertentu.

Jumlah publik atau khalayak begitu besar. Hal itu mengindikasikan mereka memiliki karakteristik yang beragam. Akibatnya cara mereka merespons pesan-pesan kampanye lewat media massa juga akan berbeda-beda. Namun, agenda publik dapat dipahami dengan melihat bahwa sebagian besar orang akan menanggapi informasi yang menerpa mereka berdasarkan keyakinan, sikap, kebutuhan, dan nilai-nilai yang dimiliki.

Para ahli komunikasi umumnya meyakinkan bahwa publik ialah kumpulan individu yang aktif. Mereka senantiasa mengolah berbagai pesan yang mereka terima dari media massa tertentu dan akan menafsirkan pesan tersebut dengan cara masing-masing. Dengan demi kian, khalayak yang berbeda akan menafsirkan media secara berbeda pula bergantung pada latar belakang mereka, pengalaman, jenis media, usia, minat, dan berbagai faktor lainnya yang berciri individualistis.

Lapisan keyakinan

Setiap orang memiliki apa yang disebut sistem keyakinan (belief system) yang berfungsi sebagai penyaring berbagai rangsangan yang menerpa dirinya. Informasi apa pun yang masuk ke benak individu akan mengalami proses penyaringan (filterisasi), termasuk informasi dari berbagai media massa.
Ada lima lapisan keyakinan yang diibaratkan lapisan bawang yang berlapis-lapis (Rokeach, 1994). 

Lapisan pertama disebut inconsequential belief atau keyakinan yang tidak memiliki konsekuensi apa pun. Lapisan itu berada paling luar, yaitu lapisan yang paling siap merespons pesanpesan persuasif yang menerpa seseorang dan paling terbuka serta siap menerima perubahan. Jargon-jargon kampanye politik seperti `Nyata Bersama Hatta' dan `Hidup adalah Perbuatan' membuat publik akan merespons pesanpesan tersebut. Namun, hal itu bukanlah sesuatu yang dapat dipegang teguh oleh publik dalam kehidupan sehari-hari.

Lapisan kedua disebut derived belief, yang didasarkan pada pemegang otoritas seperti pejabat pemerintah, politikus, dan media massa yang memiliki kredibilitas di mata publik. Pada tataran tersebut, publik dianggap memercayai mereka, maka publik akan menerima keyakinan yang muncul dari mereka. Contohnya, ‘Partai NasDem sebagai Gerakan Perubahan’, ‘PDIP Partainya Wong Cilik’, ‘Trans TV Milik Kita Bersama’, dan sebagainya. Namun, lapisan keyakinan itu relatif mudah digeser dengan konsep keyakinan lain yang sejenis.

Keyakinan publik yang ketiga, authority belief, ialah lapisan yang berada di bagian tengah dari lima lapisan. Konsep keyakinan itu sangat spesifi k karena berkaitan dengan siapa orang yang patut dipercaya dan siapa yang tidak. Misalnya Jokowi dianggap orang bersih. Namun, politikus kadang sangat lihai dan suka membuat kebingungan publik, misalnya ketika seorang ketua umum partai mengonfrontasikan dua buah keyakinan sekaligus sambil berkata, “Saya tidak korupsi dan seharusnya kalian percaya kepada saya dan bukan pada orang-orang yang berniat menjatuhkan saya.”

Di sini, sang ketua umum partai mencoba membangun dua buah keyakinan yang bertolak belakang sekaligus. Keyakinan mana yang patut dipercaya sepenuhnya terserah orang yang memersepsinya. Kadang media massa partisan sering berperan untuk meyakinkan publik. Pada keyakinan jenis itu, publik dapat mencari penjelasan alternatif untuk memperteguh atau mengubah keyakinan yang ada. Jadi fakta yang dimiliki publik dapat dikonfrontasikan dengan informasi alternatif lainnya.

Berikutnya lapisan yang keempat, yaitu primitive-without-consensus belief. Lapisan tersebut sulit berubah karena terdiri dari konsep-konsep keyakinan yang secara pribadi dipercayai benar dan tak memerlukan konsensus untuk meyakininya. Jenis keyakinan itu berpusat pada diri sendiri (ego centered). Orang-orang memercayai keyakinan itu lewat pengalaman langsung.
Misal pernah dekat atau pernah berhubungan langsung dengan tokoh-tokoh politik, yang karena kekagumannya jadi mempunyai sikap fanatisme terhadap tokoh-tokoh politik tersebut. Mereka akan sangat sulit mengubah keyakinan karena kekaguman dan kesetiaan mereka pada tokoh atau partai yang dipimpin tokoh tersebut.

Terakhir ialah primitive with-consensus belief, yakni keyakinan yang merupakan inti dari sistem keyakinan (central core belief). Keyakinan itu biasanya diterima sangat dini oleh setiap individu dan secara berkelanjutan dimantapkan sepanjang hidupnya. Jadi bagi parpol yang ingin mendapatkan suara banyak pada pemilu, yang terbaik adalah membina kader-kader mereka di usia muda atau para pemilih pemula, kemudian menanamkan ideologi secara konsisten. Oleh karena itu, perolehan suara partaipartai lama seperti Golkar dan PDIP biasanya akan stabil pada setiap pemilu jika dibandingkan dengan partai-partai yang baru muncul. Itu disebabkan mereka sudah mampu meyakinkan pengikut sejak lama. Upaya untuk mengubah konsep keyakinan yang tertanam pada lapisan itu hampir sangat mustahil.


Memahami keyakinan publik dalam konteks kampanye akan sangat berguna untuk mengetahui perspektif mereka tentang suatu objek kampanye, mengubah keyakinan yang tidak konsisten, dan mengonstruksi pesan sesuai dengan keyakinan yang dipegang khalayak atau publik. ● 

Sabtu, 06 Juli 2013

Mendeteksi Kebohongan Caleg

Mendeteksi Kebohongan Caleg
Hadiono Afdjani ;  Dekan Fikom Universitas Budi Luhur Jakarta,
Doktor Ilmu Komunikasi Unpad
MEDIA INDONESIA, 05 Juli 2013


MENJELANG perhelatan demokrasi, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, setiap partai politik sibuk mengajukkan calon anggota legislatif (caleg). Partai politik bersaing menawarkan namanama caleg beken (populer) dengan segala kelebihan, baik dari kalangan politikus, artis, maupun figur publik lainnya yang mumpuni untuk menarik pemilih.

Sayangnya, akhir-akhir ini di media massa, kita disuguhi berita-berita tentang bias kebohongan para caleg. Kebohongan komunikasi politik bergulir di depan mata kita kian nyata dengan terungkapnya beberapa kasus yang menghebohkan. Misalnya terungkapnya seorang caleg DPR yang terindikasi melakukan tindak pidana pemilu karena sebagian berkas syarat pencalonannya yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga tidak benar. Itu ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat mengklarifi kasi berkas persyaratan caleg ke KPU (Media Indonesia, 24 Juni 2013).

Tak kalah hebohnya ialah terungkapnya 140 calon anggota legislatif yang menyatakan menolak untuk mengisi formulir riwayat hidup. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, memang tidak ada sanksi bagi caleg yang tidak mengikuti aturan publikasi riwayat hidup tersebut. Namun, hal itu mengindikasikan adanya bias kebohongan komunikasi politik kepada publik. Padahal untuk memenuhi asas transparansi agar publik bisa menilai, para caleg seharusnya mau memublikasikan riwayat hidup mereka.

Kebohongan komunikasi politik sebenarnya bukan hal yang baru, hampir semua elite politik di negeri ini melakukan dramaturgi. Peran di depan panggung, yaitu apa yang dikomunikasikan kepada masyarakat baik langsung maupun melalui media massa, akan sangat berbeda dengan saat berada di belakang panggung. Di depan media massa dan publik, elite politik akan berbicara tentang keberpihakan mereka terhadap rakyat, sedangkan di belakang panggung mereka dengan kolega masing-masing kasak-kusuk mencari peluang bagaimana bisa menggasak uang negara atau rakyat sebanyak-banyaknya. Kebohongan komunikasi politik itulah yang membuat masyarakat kian hari makin muak melihat perilaku elite politik bangsa ini.

Menurut David Buller dan Judee Burgon, pencetus teori kebohongan interpersonal (interpersonal deception theory), para pemasar telah lama mengetahui dan melakukan praktik kebohongan terhadap konsumen mereka, dan para politikus sekarang menerapkannya, yaitu pentingnya menambahkan dugaan pesan yang cukup rendah sehingga mereka dapat menyimpangkannya secara positif.

Penyimpangan pesan tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang negatif. Caranya ialah dengan memastikan mereka cukup dihormati untuk memenuhi persyaratan sebagai pelaku komunikasi yang sangat menyenangkan sehingga mereka dapat menyimpangkan dugaan-dugaan pesan dengan aman.

Sayangnya, bangsa ini cenderung mempunyai sikap permisif dan toleran pada perilaku kebohongan, terutama di tingkat personal karena dianggap tidak berdampak sosial secara nyata. Namun, dalam tataran elite politik terutama yang dilakukan para calon anggota legislatif, kebohongannya jauh lebih kompleks. Kepiawaian dan kecanggihan cara berbohong para caleg sesungguhnya suatu kejahatan karena selain berdampak luas, juga mencederai kepercayaan publik.

Strategi mendeteksi kebohongan

Konsep pembohongan, menurut David Buller dan Judee Burgon, adalah sebagai suatu pesan yang dengan sadar disampaikan pengirim untuk menimbulkan kepercayaan atas kesimpulan palsu bagi si penerima. Walau keberhasilan teori kebohongan tampaknya baru sebatas pengonseptualisasian fenomena pembohongan dalam proses komunikasi, teori kebohongan bisa dipakai untuk mendeteksi kebohongan baik di tingkat personal maupun publik. Kemampuan kita berbohong atau mengetahui kebohongan, pertama-tama, dipengaruhi tuntutan yang kita alami saat berkomunikasi.

Rasa penasaran kita mengenai kebohongan para calon anggota legislatif ialah modal besar menelanjangi kebohongan yang ada. Namun, dengan banyaknya isu yang dikembangkan, perhatian publik menjadi terpecah. Jika beberapa hal terjadi bersamaan, atau jika komunikasinya kompleks dan melibatkan banyak tujuan, publik bisa kehilangan kendali atau tidak bisa mencermati dengan saksama.

Elite politik negeri ini rupanya juga sangat lihai memainkan perannya dalam melakukan kebohongan politik, yaitu dengan cara menggulirkan berbagai macam pengalihan isu, agar konsentrasi publik terpecah sehingga kebohongan mereka tak terdekteksi. Sebagai contoh, ketika kasus dugaan korupsi Bank Century dan Hambalang yang melibatkan partai berkuasa seolah penyelesaiannya jalan di tempat, isu tentang korupsi daging sapi yang melibatkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, bergulir.

Tentunya dengan berbagai adegan dramaturgi para elite politik yang saling menuding dan membantah. Bahkan saat ini ruang publik bising oleh isu adanya reshuffle kabinet, di tengah persoalan pascapenaikan harga BBM dan penggelontoran dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang dianggap kacau balau. Kasus-kasus tersebut merupakan produk dari pemilihan caleg yang kurang selektif, yang akhirnya menimbulkan masalah-masalah yang merugikan rakyat di kemudian hari.

Sebenarnya para penegak hukum yang benar-benar mau serius membongkar kejahatan serta publik yang benarbenar ingin mengetahui siapa yang suka berbohong selalu punya jalan mengenali tanda-tanda yang patut dicurigai sebagai tindakan berbohong. Perilaku pembohong antara lain suka memanipulasi informasi, para caleg biasanya akan berusaha menutupi kekurangan atau kesalahan mereka dengan memberikan berkas persyaratan yang tidak benar. Misalnya caleg yang menggunakan ijazah palsu, dugaan korupsi, pernah ditahan atau melakukan tindak kriminal, dan pernah mengubah perundang-undangan. Namun, biasanya mereka juga pandai mengontrol perilaku, yaitu untuk menekan sinyal yang mungkin mengindikasikan bahwa mereka berbohong. Para caleg pembohong cenderung menampilkan wajah yang tenang dan bahkan tersenyum pura-pura tak tahu masalahmasalah tersebut ketika diliput media massa.

Kebohongan para caleg juga bisa dideteksi dengan memperhatikan pesan-pesan yang disampaikan saat berkampanye atau menyosialisasikan program-program mereka dalam menarik massa, misalnya pesan tidak mengandung kepastian, dalam penyampaian pesan itu mereka tidak segera menjawab. Pesan yang disampaikan itu tidak relevan dengan topik atau suka melakukan pengalihan isu. Mereka cenderung berupaya menjaga citra diri.

Publik seharusnya menyadari bahwa elite politik negeri ini sangat lihai memainkan kebohongan untuk kepentingan individual dan kelompok atau partainya. Mereka biasanya melakukan strategi atau cara dalam melakukan kebohongan komunikasi politik misalnya dengan memalsukan pesan, menyamarkan atau menyembunyikan kebenaran serta mengaburkan pesan.

Sebenarnya melakukan kebohongan pasti menciptakan perasaan bersalah dan keraguan, yang akan terlihat dari tindak tanduk pelakunya. Keberhasilan dari pembohongan dalam komunikasi politik itu bergantung juga pada kecurigaan penerima pesan dalam hal ini ialah publik. Publik biasanya punya kecurigaan yang sayangnya sering kali dapat dengan mudah dirasakan si pelaku. Walaupun demikian, si pelaku pasti merasa bersalah dan hidup dalam tekanan.

Jadi, sesungguhnya yang terbaik bagi para caleg dalam menyampaikan komunikasi politiknya kepada masyarakat luas ialah dengan melakukan kejujuran sehingga masyarakat akan simpati terhadap pesanpesan politik mereka. Namun, yang menjadi pertanyaan ialah masih adakah kejujuran dalam komunikasi politik yang dilakukan para caleg? Seharusnya publiklah yang harus lebih kritis dan peduli mengawasi sepak terjang mereka, sebelum menjatuhkan pilihan yang tepat.

Di samping itu, parpol juga harus jujur dan mau menerima laporan terkait dengan daftar caleg sementara (DCS) untuk Pemilu 2014. Jangan menutup diri atau membela diri berlebihan. Semua masukan harus dijadikan pertimbangan untuk proses berikutnya. Kalau kita memilih caleg yang bermasalah, ketika mereka nanti terpilih menjadi anggota legislatif, mereka pasti akan membuat masalah. 

Kamis, 27 Juni 2013

Komunikasi Terkoordinasi Pascakenaikan Harga BBM

Komunikasi Terkoordinasi Pascakenaikan Harga BBM
Hadiono Afdjani ;    Dekan FIKOM Universitas Budi Luhur, Jakarta, 
Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD
KORAN SINDO, 26 Juni 2013


Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik, yang harus dikoordinasikan pemerintah seharusnya adalah ada komunikasi terbuka kepada publik. 

Selama ini pemerintah hampir tak pernah terbuka soal berapa sesungguhnya biaya produksi dan distribusi BBM hingga menciptakan harga jual ke konsumen yang mereka istilahkan dengan harga keekonomian. Pemerintah juga dianggap malas menjawab mengapa setiap tahun impor minyak dan impor BBM kita terus bertambah, yang ikut menyebabkan anggaran negara ini membengkak. 

Jangan sampai pemerintah berjalan dengan kebijakannya sendiri dan masyarakat pun berusaha berkreasi dengan pemahaman mereka sendiri sehingga dua elemen yang harusnya menyatu dan saling mendukung ini akhirnya berjalan sendiri-sendiri dan saling tidak memahami. Padahal komunikasi harus terkoordinasi, pemerintah seharusnya bukan hanya memasang iklan besar-besaran di berbagai media tentang pentingnya kenaikan BBM demi kelangsungan bangsa atau membentuk crisis center untuk menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok. 

Namun, yang lebih penting lagi, pemerintah seharusnya membentuk pusat komunikasi yang bertujuan tersedianya informasi terbuka tentang kenaikan harga BBM agar masyarakat memahami dan ada persamaan persepsi tentang kenaikan harga BBM. Dengan begitu, masyarakat tak mudah bergolak dengan aksi demo atau melakukan penimbunan BBM. Kesimpangsiuran informasi akan mengakibatkan kegelisahan bagi masyarakat. 

Kesimpangsiuran dan tak ada koordinasi komunikasi dari pemerintah dan para menterinya yang berbeda-beda dalam memberi informasi membuat masyarakat kebingungan yang akhirnya bereaksiataubertindaksesuaipemahamannya masing-masing. Maka yang terjadi sebelum harga BBM naik, harga segala kebutuhan pokok yang ada di pasar sudah merangkak naik. 

Para sopir angkutan umum seperti Metromini dan Kopaja sudah menaikkan tarifkepada para penumpangwalau aturan kenaikan tarif resmi belum diberlakukan oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta dan Organda. Kondisi ini membuat rakyat semakin gigit jari dan mahasiswa serta kaum buruh melakukan aksi demo untuk menentang kenaikan harga BBM. Demo yang terjadi bukan hanya di Jakarta, bahkan hampir di seluruh Indonesia. Mereka menyerukan ingin menggulingkan pemerintahan SBY yang dianggap tidak bisa mengurus negara dan hanya membuat kebijakan yang membuat rakyat semakin sengsara. 

Demo yang dilakukan mahasiswa awalnya demo damai. Karena dirasa tidak ada tanggapan berarti dari pemerintah, mahasiswa mulai bertindak anarkistis dengan merusak fasilitas umum, bahkan menyerang polisi. Ketika harga BBM akhirnya dinaikkan, demo kian meluas. 

Tak mengejutkan kalau menurut hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), 79,21% rakyat tak setuju harga BBM dinaikkan. Ini tentu menjadi pekerjaan yang berat bagi pemerintah agar rakyat tak bergolak terus. Sayangnya, pemerintah dianggap hanya fokus pada Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang nyatanya tak mampu meredam kegelisahan masyarakat. 

Perlu Koordinasi Komunikasi 

Koordinasi komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan karena teori coordinated management of meaning (CMM), yang dikembangkan oleh Barnett dan Vernon Cronen, menyatakan bahwa orang cenderung membuat interpretasi dan bertindak berdasarkan aturan-aturan sendiri. Individu-individu dalam situasi sosial pertama-tama ingin memahami apa yang sedang terjadi dan menerapkan aturan-aturan untuk mengetahui segala sesuatu. 

Mereka kemudian bertindak atas dasar pemahaman mereka dengan menggunakan aturan-aturan untuk memutuskan jenis tindakan apa yang sesuai. Secara umum teori ini merujuk bagaimana individu-individu menetapkan aturan untuk menciptakan dan menginterpretasikan makna dan bagaimana aturanaturan tersebut terjalin dalam sebuah dialog di mana makna senantiasa dikoordinasikan. 

Aturan-aturan memberi kita sebuah rasa bagaimana interpretasi dan tindakan tampak logis atau sesuai dalam situasi tertentu. Rasa ini disebut dengan daya logika karena orang berperilaku dengan cara yang konsisten dengan aturan-aturan mereka. Aturan-aturan memberikan sebuahdaya logikauntukbertindak dengan cara-cara tertentu. Ada empat jenis daya logika yang bekerja dalam komunikasi, pertama prefigurative (contoh terdahulu) atau daya kausal, sebuah perkaitan pendahuluan dengan tindakan di mana individu- individu memandang dirinya berada di tengah tekanan untuk berperilaku dengan cara tertentu akibat ada kondisikondisi pendahuluan. 

Jika individu berpikir bahwa sedang didorong untuk melakukan sesuatu, daya prefigurativesedang bermain di sana. Misalnya pemerintah mengatakan kepada rakyatnya bahwa harga BBM harus naik. Kalau tidak naik, anggaran negara akan membengkak karena habis untuk subsidi. Selanjutnya adalah daya praktis adalah sebuah perkaitan tindakan dengan konsekuensi di mana pemerintah berperilaku dengan cara tertentu untuk mencapai suatu kondisi pada masa depan. 

Misalnya pemerintah sangat percaya bahwa kalau harga BBM tidak naik, anggaran negara akan jeblok dan negara bisa bangkrut. Kemudian daya logika ketiga adalah kontekstual. Daya kontekstual adalah tekanan dan konteks. Di sini pemerintah percaya bahwa tindakan atau interpretasi adalah bagian alamiah dari konteks. Misalnya pemerintah menganggap bahwa rakyat adalah bagian dari pemerintah sehinggaharusmematuhisegala aturan yang dibuatnya. 

Akhirnya daya implikatif, tekanan untuk menjalin transformasi atau mengubah konteks dengan cara tertentu. Daya implikatif pemerintah diharuskan memainkan peranan misalnya jika kenaikan harga BBM dianggap bertentangan dengan keinginan rakyatnya. Seharusnya pemerintah mengubah konteks sesuai harapan rakyatnya. Jadi menurut teori tersebut, seharusnya pemerintah memahami betul harapan masyarakat kalau ingin ada komunikasi yang terkoordinasi. 

Masalah mendasar dalam komunikasi adalah ketika seorang individu memasuki sebuah interaksi, orang itu tidak mempunyaicara untukmengetahui persis aturan-aturan apa yang akan digunakan partisipan lainnya. Karena itu, tugas utama dalam semua komunikasi adalah mencapaikomunikasidankemudian mempertahankan bentuk koordinasi. 

Para komunikator tidakperlumenafsirkanbahwaapa yang sedang terjadi bisa diterima. Begitu pula pada peristiwa kenaikan harga BBM, seharusnya pemerintah jangan terlalu memaksakan pesan-pesannya harus bisa diterima oleh rakyat banyak. ●