Minggu, 11 Oktober 2026

 

Gibran sebagai Ancaman

Dimas Supriyanto :  Jurnalis Senior.

ORBIT INDONESIA, 11 Oktober 2026

 

 

 

Ada satu hal yang mengganggu saya dari cara sebagian orang membicarakan Gibran. Kesimpulan tentang dirinya sering kali sudah dibuat lebih dahulu, kemudian fakta dicari untuk membenarkan kesimpulan tersebut.

 

Gibran disebut “kosong”, tidak punya hasrat politik, kekanak-kanakan, sulit dikendalikan, bahkan dikaitkan dengan dugaan gangguan psikologis.

 

Tetapi apa dasar untuk sampai pada kesimpulan sejauh itu? Sebagai Wakil Presiden dia sudah tampil di forum internasional di G20. Dia juga menyambut tamu-tamu negara dan berkomunikasi lancar dengan mereka.

 

Bagaimana dia disebut "kosong"?

 

Saat menjadi Wali kota Solo, Gibran tidak menunjukkan bahwa dirinya tidak mampu memimpin. Bahkan dia membuat sejumlah terobosan.

 

Ada kritik terhadap kebijakannya, tentu. Ada pula keputusan yang bisa diperdebatkan. Tetapi bukankah itu perkara yang wajar dalam pemerintahan?

 

Kalau memang ia sedemikian bermasalah, mestinya persoalan serius itu terlihat dari rekam jejak pemerintahannya, bukan dicari dari mobil yang ditinggalkan di mal, mainan yang dibawa ke kantor, atau gaya bicaranya yang santai.

 

Kini ia menjadi wakil presiden. Dia menyelamatkan Prabowo atas pertikaian di antara ketum partai koalisinya.

 

Sampai sejauh ini pun, orang boleh tidak menyukai gaya politiknya, boleh mengkritik kebijakannya, bahkan boleh menilai kapasitasnya.

 

Tetapi mengatakan bahwa ia “sangat bermasalah” membutuhkan bukti yang jauh lebih serius.

 

Yang menarik justru pertanyaan sebaliknya: mengapa Gibran terus-menerus dijadikan sasaran?

 

Saya tidak hendak mengatakan semua kritik terhadap Gibran adalah rekayasa politik. Kritik tetap diperlukan. Perkara ijazah, misalnya, kalau ada dugaan pelanggaran hukum, silakan diuji melalui prosedur hukum.

 

Yang perlu dipersoalkan adalah mengapa perkara yang seharusnya dapat dibuktikan dengan dokumen dan fakta kemudian melebar menjadi penilaian terhadap kepribadian, kecerdasan, bahkan kesehatan psikologis seseorang.

 

Di sinilah logikanya menjadi terbalik.

 

Gibran belum terbukti sebagai wakil presiden yang melakukan pelanggaran serius. Dia bahkan bisa menjalani tugas nasional dan internasional hadir di forum-forum berwibawa.

 

Ia juga bukan sosok yang ketika menjadi wali kota meninggalkan jejak pemerintahan yang membuatnya harus disingkirkan. Tetapi justru karena ia sekarang menduduki posisi yang sangat strategis, berbagai tuduhan terhadap dirinya memperoleh panggung yang jauh lebih besar.

 

Saya malah melihat kemungkinan politik yang lebih sederhana.

 

Gibran adalah figur yang secara elektoral dan politik potensial menjadi ancaman bagi mereka yang sudah mulai menghitung pertarungan 2029.

 

Seorang wakil presiden muda, anak presiden, memiliki pengalaman sebagai wali kota, kemudian masuk ke panggung nasional pada usia relatif muda. Suka atau tidak suka, fakta itu membuatnya memiliki modal politik.

 

Maka persoalannya bukan semata-mata apakah Gibran pintar atau bodoh, matang atau kekanak-kanakan, suka mainan atau tidak.

 

Persoalan politiknya adalah: siapa yang akan diuntungkan dan siapa yang dirugikan apabila Gibran tetap bertahan sampai akhir pemerintahan dan kemudian memilih maju pada 2029?

 

Di sinilah kita harus berhati-hati. Jangan sampai kritik berubah menjadi upaya pembunuhan karakter ("character assassination").

 

Jangan sampai kegagalan membuktikan kesalahan politik digantikan dengan diagnosis psikologis dari kejauhan.

 

Lebih berbahaya lagi kalau dugaan seperti ADHD atau down syndrome dipakai untuk menjelaskan perilaku seorang pejabat tanpa pemeriksaan medis dan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Itu bukan kritik politik. Itu spekulasi terhadap kondisi pribadi seseorang.

 

Saya tidak sedang mengatakan Gibran tidak boleh dikritik. Justru sebaliknya. Karena dia wakil presiden, kritik terhadapnya harus lebih keras sekaligus lebih bermutu.

 

Nilailah keputusan, kebijakan, kemampuan memimpin, integritas, kinerja, dan pertanggungjawaban publiknya.

 

Jangan menilai seseorang hanya karena ia tidak berbicara seperti yang kita harapkan.

 

Ada satu pertanyaan sederhana yang menurut saya perlu diajukan kepada para pengkritiknya: kalau Gibran memang benar-benar “kosong”, tidak punya kemampuan, tidak punya daya politik, dan sama sekali bukan ancaman bagi siapa pun, mengapa harus ada begitu banyak energi untuk menjatuhkannya? Dia sudah tampil di forum internasional dan menyambut kedatangan tamu negara - bagaimana disebut "kosong"?

 

Mungkin justru di situlah letak persoalannya.

 

Bisa jadi yang sedang dipersoalkan bukan semata-mata siapa Gibran hari ini, melainkan siapa Gibran yang mungkin menjadi pada 2029.

 

Dan dalam politik, seseorang sering kali mulai dianggap berbahaya bukan ketika ia sudah berkuasa, melainkan ketika orang lain mulai melihat kemungkinan bahwa ia akan mendapatkan kekuasaan. ●

 

Sumber :   https://orbitindonesia.com/detail/4Y2ZYBqTUu/dimas-supriyanto-gibran-sebagai-ancaman

 

 

After America Walks Away - Ketika Amerika Tak Lagi Menjadi Jangkar Tunggal, ke Mana Indonesia Melangkah

Kolier L. Haryanto :  Pendiri Peace Café

ORBIT INDONESIA, 11 Oktober 2026

 

 

 

Ada sesuatu yang menggelisahkan sekaligus menarik dari percakapan Francis Fukuyama belakangan ini. Bagi banyak orang, nama Fukuyama lekat dengan tesis "The End of History", sebuah ramalan optimistik tentang kemenangan final demokrasi liberal pasca-Perang Dingin.

 

Namun, beberapa dekade kemudian, filsuf politik itu justru sibuk membedah mengapa demokrasi liberal mengalami keretakan. Ia tidak lagi berbicara tentang akhir sejarah, melainkan tentang kerapuhan institusi dan hilangnya optimisme kolektif.

 

Dalam sebuah wawancara intensif dengan Krishnan Guru-Murthy pada September 2026, Fukuyama mengajukan pertanyaan yang sederhana namun menghantam: Apa yang harus dilakukan Eropa ketika Amerika tidak lagi dapat diandalkan sepenuhnya?

 

Jawabannya bukan pengumuman bahwa Amerika akan lenyap dari peta dunia. Amerika masih memiliki kekuatan militer, dominasi teknologi, dan finansial yang masif. Data Carnegie Endowment (Juli 2026) mencatat bahwa sekitar 70.000 tentara AS masih bermarkas di Eropa, dan perusahaan teknologi Amerika menguasai 70 persen pasar cloud computing benua biru tersebut (Besch & Varma, 2026).

 

Namun, peringatan Fukuyama lebih subtil: "Amerika Serikat yang lama tidak akan kembali dalam bentuk yang sama" (Fukuyama, 2026a).

 

Dunia sedang belajar sebuah pelajaran baru: kita tidak bisa lagi berasumsi bahwa dukungan Washington adalah sebuah kepastian abadi. Dan jika Eropa – sekutu terdekat Amerika – mulai gelisah, bagaimana dengan Asia? Lebih khusus lagi, bagaimana dengan Indonesia?

 

Ilusi Ketergantungan dan Kebangkitan Otonomi

 

Persoalannya bukan sekadar apakah Amerika "pergi". Persoalannya adalah dunia mulai sadar bahwa ketergantungan total pada satu kutub kekuasaan adalah risiko strategis yang mahal.

 

Chatham House mengamati pergeseran paradigma di Eropa. Dorongan menuju strategic autonomy kini bukan lagi proyek politik sesaat, melainkan respons terhadap perubahan struktural geopolitik. Aliansi tetap penting, tetapi ketergantungan (dependency) harus dikurangi (Roos, 2026). Eropa mulai membangun kemampuan defensif dan industri sendiri, menyadari bahwa aliansi tanpa otonomi adalah kerentanan.

 

Ini adalah sinyal penting bagi Jakarta. Jika perubahan ini bersifat struktural, maka pergantian presiden di Gedung Putih suatu hari nanti mungkin tidak akan mengembalikan dunia ke konfigurasi lama. Dunia telah berubah menjadi multipolar yang cair, di mana tidak ada satu negara pun yang mampu menjadi jangkar tunggal.

 

Indonesia: Seni Tidak Memilih Sisi

 

Indonesia tidak berada dalam posisi yang sama dengan Eropa. Kita tidak terikat oleh kewajiban pertahanan kolektif seperti NATO, dan tidak berada dalam orbit keamanan trans-Atlantik. Namun, kita hidup di kawasan yang menjadi arena utama kompetisi dua raksasa: Amerika Serikat dan Tiongkok.

 

Di tengah tekanan ini, pilihan biner "America or China" adalah jebakan strategis. Pilihan cerdas Indonesia justru terletak pada pertanyaan ketiga: Bagaimana tetap menjadi Indonesia ketika dua kekuatan besar saling berebut pengaruh?

 

Di sinilah doktrin politik luar negeri "Bebas Aktif" menemukan relevansinya yang paling murni. "Bebas" bukan berarti netral pasif atau apatis. "Aktif" bukan berarti harus bergabung dengan blok tertentu. Bebas dan aktif adalah kapasitas untuk menjaga ruang pengambilan keputusan sendiri (agency), sambil tetap berkontribusi pada stabilitas regional.

 

Ruang itu tersedia melalui ASEAN.

 

Survei State of Southeast Asia 2026 dari ISEAS – Yusof Ishak Institute memberikan data yang menenangkan sekaligus menantang. Sebanyak 55,2 persen responden di Asia Tenggara memilih opsi memperkuat ketahanan dan persatuan ASEAN sebagai respons terbaik terhadap tekanan kekuatan besar.

 

Di Indonesia, angka dukungan ini bahkan lebih tinggi, mencapai 58,1 persen. Hanya segelintir kecil (6,3 persen) yang berpendapat ASEAN harus memilih salah satu kubu (ISEAS, 2026).

 

Melinda Martinus (2026) mencatat bahwa para pembuat opini di Indonesia tetap memandang ASEAN sebagai platform utama untuk mengelola krisis. Kepercayaan terhadap Amerika mungkin fluktuatif, tetapi kepercayaan terhadap mekanisme regional dan prinsip non-blok tetap kuat. ASEAN, dengan kata lain, bukan sekadar organisasi diplomatik; ia adalah benteng strategis Indonesia.

 

Dari Soft Power Menuju Infrastruktur Perdamaian

 

Namun, diplomasi politik dan ekonomi saja tidak cukup. Ada dimensi lain yang sering terlupakan karena sifatnya yang lambat, halus, namun mengakar: kebudayaan.

 

Selama puluhan tahun, hegemoni Amerika tidak hanya dibangun di atas kapal induk, tetapi juga melalui Hollywood, universitas elit, bahasa Inggris, musik pop, dan gaya hidup. Joseph Nye menyebut ini sebagai soft power – kemampuan mendapatkan apa yang diinginkan melalui daya tarik, bukan paksaan (Nye, 2004).

 

Jika dominasi satu pusat kekuasaan sedang memudar, Indonesia perlu bertanya: Apa yang ingin kita tawarkan kepada dunia?

 

Bukan sekadar komoditas yang dijual, melainkan nilai yang dibagikan. Pancasila, gotong royong, tradisi musyawarah, pluralisme, serta kekayaan seni dan kuliner bukan sekadar warisan masa lalu. Itu adalah modal diplomasi masa depan.

 

Tapi, mari kita jujur: diplomasi kebudayaan sering kali terjebak dalam kegiatan sektoral yang seremonial. Kementerian Kebudayaan memproduksi konten, Kementerian Luar Negeri melakukan diplomasi, namun keduanya jarang bersatu dalam orkestrasi strategis.

 

Di Peace Café, kami melihat peluang untuk mengubah pendekatan ini. Kebudayaan tidak boleh berhenti pada promosi. Ia harus bergerak menjadi Infrastruktur Perdamaian (Peace Infrastructure).

 

Bayangkan skenario ini: Sebuah festival budaya di luar negeri membuka pintu dialog pendidikan. Dialog pendidikan melahirkan riset bersama. Riset membuka peluang investasi etis. Investasi menciptakan interaksi antar-masyarakat (people-to-people contact). Dan dari interaksi inilah lahir trust – sesuatu yang tidak bisa dibeli dengan uang, namun merupakan fondasi paling kokoh bagi perdamaian.

 

Kebudayaan menjadi jembatan yang membuat perbedaan terasa manusiawi, bukan mengancam. Ia menciptakan ruang di mana masyarakat sipil dari berbagai negara bisa bertemu, memahami, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

 

Mencari Purpose di Tengah Fragmentasi

 

Kembali ke Fukuyama. Dalam diskusi-diskusinya di London School of Economics dan media lainnya sepanjang 2026, ia menekankan bahwa demokrasi liberal membutuhkan lebih dari sekadar aturan; ia membutuhkan legitimasi dan rasa memiliki (sense of belonging) (Fukuyama, 2026b; 2026c). Sebuah bangsa butuh purpose (tujuan bersama), dan tatanan internasional butuh kepercayaan.

 

Indonesia memiliki kesempatan emas untuk mengisi ruang kosong ini.

 

Kita tidak perlu menggantikan Amerika. Kita tidak perlu menyaingi Tiongkok. Kita juga tidak perlu bermimpi menjadi pemimpin dunia dalam pengertian klasik yang hegemonik.

 

Tugas sejarah Indonesia adalah menjadi penghubung (connector).

 

ASEAN adalah wadahnya. Diplomasi kebudayaan adalah instrumennya. Pendidikan adalah jembatannya. Ekonomi adalah penguatnya. Dan perdamaian adalah tujuannya.

 

Maka, ketika kita mendengar frasa "After America Walks Away", janganlah terjebak pada pertanyaan sempit: "Siapa yang akan menggantikan Amerika?" Pertanyaan yang lebih relevan, lebih mendesak, dan lebih manusiawi adalah: "Bagaimana dunia dapat tetap berfungsi ketika tidak ada lagi satu negara yang selalu bisa dijadikan sandaran?"

 

Di titik itulah Indonesia perlu hadir. Bukan sebagai pengganti yang dominan, melainkan sebagai mitra yang menghubungkan. Bukan sebagai kekuatan yang memaksakan kehendak, melainkan sebagai kekuatan yang membuat dialog tetap mungkin.

 

Dunia mungkin tidak sedang mencari "Amerika Baru". Dunia sedang mencari cara baru untuk hidup berdampingan tanpa bergantung pada satu pusat gravitasi.

 

Dan mungkin, justru di celah-celah ketidakpastian itulah, Indonesia menemukan ruang sejarahnya yang sesungguhnya: membantu memastikan bahwa ketika pusat kekuasaan bergeser, perdamaian tidak ikut kehilangan arah. ●

 

Referensi:

 

1. Besch, S., & Varma, T. (2026, July 6). Will American Power in Europe Run Out? Carnegie Endowment for International Peace.

 

2. Fukuyama, F. (2026a, September 9). Francis Fukuyama: “The Old United States Is Not Coming Back.” [Interview by K. Guru-Murthy]. Ways to Change the World, Channel 4 News.

 

3. Fukuyama, F. (2026b, September). After Francis Fukuyama’s “Last Man” Theory Came Donald Trump. Amanpour & Company, PBS.

 

4. Fukuyama, F. (2026c, September 2). In the Realm of the Last Man. Public discussion, London School of Economics and Political Science.

 

5. ISEAS-Yusof Ishak Institute. (2026). The State of Southeast Asia 2026 Survey Report: Assessing ASEAN’s Options. Singapore: ISEAS.

 

6. Martinus, M. (2026, September 10). “Indonesia’s Strategic Preferences amid Great-Power Competition: Insights from the State of Southeast Asia Survey”. ISEAS Perspective, No. 2026/65.

 

7. Nye, J. S. (2004). Soft Power: The Means to Success in World Politics. New York: PublicAffairs.

 

8. Roos, G. (2026, January 29). “EU Leaders Echo de Gaulle, Saying Europe Must Depend on No-One. But Where Should Autonomy Begin?” Chatham House.

 

9. Watanabe, R. (2026). “Toward a Concept of ASEAN Autonomy: Actors, Entities, and Regional Space.” Asian Politics & Policy, Vol. 18(4), e70095.

 

Sumber :   https://orbitindonesia.com/detail/RMuJbhgmbK/kolier-l-haryanto-after-america-walks-away-ketika-amerika-tak-lagi-menjadi-jangkar-tunggal-ke-mana-indonesia-melangkah