Kamis, 06 Agustus 2026

 

Mengapa Toko Kelontong Pemerintah New York Mendapat Pujian

Adinda Jasmine :  Jurnalis Tempo.

TEMPO HARIAN, 05 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Di supermarket Kota New York, sejumlah bahan kebutuhan pokok akan dijual sekitar 30 persen lebih rendah dibanding harga retail.

 

·      Wali Kota New York Zohran Mamdani mengumumkan program supermarket milik kota pada 27 Juli 2026.

 

·      Apa beda supermarket Kota New Yord dengan koperasi desa merah putih di Indonesia dan di negara-negara lain.

 

PEMERINTAH Kota New York meluncurkan program supermarket milik kota bertajuk N.Y.C. Groceries untuk menekan biaya hidup warga melalui penyediaan bahan pangan dengan harga lebih murah. Wali Kota New York Zohran Mamdani mengumumkan bahwa sejumlah bahan kebutuhan pokok akan dijual sekitar 30 persen lebih rendah dibanding harga retail pada umumnya pada Senin, 27 Juli 2026.

 

Kebijakan ini menjadi salah satu program utama pemerintah kota untuk mengatasi tingginya biaya hidup di New York. Menurut dokumen resmi Pemerintah Kota New York yang dipublikasikan melalui laman resmi NYC.gov, lima supermarket akan dibangun, masing-masing satu di setiap borough atau wilayah administratif kota. Toko pertama ditargetkan beroperasi pada akhir 2027 di Hunts Point, Bronx, kawasan yang menurut pemerintah kota memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi. Lokasi lain yang telah ditetapkan adalah La Marqueta di East Harlem, Manhattan.

 

Pemerintah Kota New York mengalokasikan anggaran modal sebesar US$ 70 juta untuk membangun jaringan supermarket tersebut. Menurut dokumen kebijakan N.Y.C. Groceries: A Recipe for Affordability, program ini dirancang untuk membantu lebih dari 40 persen keluarga di New York yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.

 

Wali Kota Zohran Mamdani mengatakan warga New York selama ini menghadapi ketidakpastian harga bahan pangan yang terus berubah. “Setiap pekan, warga New York masuk ke toko bahan makanan dengan harapan harga tidak naik lagi. Belanja kebutuhan pokok seharusnya tidak menjadi sesuatu yang menimbulkan kecemasan,” kata Mamdani, seperti dikutip dari laman resmi pemerintah New York.

 

Ia mengatakan pemerintah akan menjamin diskon 30 persen untuk sejumlah bahan kebutuhan pokok, termasuk telur, susu, ayam, buah-buahan, dan sayuran segar. Harga produk tersebut akan ditetapkan selama satu bulan sehingga tidak berubah dari pekan ke pekan.

 

Menurut laporan NBC New York , keranjang barang yang memperoleh potongan harga mencakup seluruh produk segar, daging, makanan laut, serta sekitar 20 kategori kebutuhan lain, seperti roti, keju, dan produk susu. Pemerintah kota memperkirakan skema ini dapat memangkas pengeluaran belanja rumah tangga rata-rata sekitar US$ 90 per bulan atau hampir US$ 1.000 per tahun.

 

Dikelola Operator Swasta

 

Meski disebut supermarket milik kota, pemerintah New York tidak akan menjalankan operasional toko secara langsung. Dilansir dari dokumen request for proposals (RFP) yang diterbitkan New York City Economic Development Corporation (NYCEDC), pemerintah mencari operator swasta yang akan mengelola kegiatan sehari-hari supermarket.

 

Operator terpilih nantinya bertanggung jawab atas pengadaan barang, manajemen rantai pasok, penataan produk, perekrutan pegawai, keamanan toko, hingga pengendalian mutu pangan. Pemerintah kota menetapkan misi, standar pelayanan, desain toko, dan target keterjangkauan harga, sedangkan operasional dilakukan pihak ketiga.

 

Menurut pemerintah New York, model ini dipilih untuk memanfaatkan pengalaman perusahaan retail yang telah memiliki jaringan pasokan dan kemampuan mengelola toko modern. “Kami mewujudkan visi supermarket milik kota yang terjangkau dan dikelola dengan baik bersama operator berpengalaman yang memahami pengadaan barang, penataan produk, dan pelayanan konsumen,” kata Mamdani.

 

Pemerintah juga mewajibkan operator memberikan upah dan tunjangan yang layak kepada pekerja. Selain itu, perusahaan pengelola harus mematuhi aturan ketenagakerjaan dan memberikan ruang bagi pekerja untuk berserikat.

 

Persaingan dengan Retail Swasta

 

Rencana pembangunan supermarket milik pemerintah memunculkan kekhawatiran dari pelaku usaha retail kecil. Menurut laporan New York Post , Multicultural Business Coalition (MBC), organisasi yang mewakili sekitar 50 kamar dagang berbagai komunitas bisnis di New York, berencana menggugat pemerintah kota karena menilai proyek tersebut berpotensi menciptakan persaingan yang tidak seimbang.

 

Pelaku usaha menilai penggunaan dana publik untuk menjual produk dengan harga lebih murah dapat mempersulit toko kelontong dan supermarket swasta yang tidak menerima dukungan pemerintah.

 

Pemerintah Kota New York berupaya meredam kekhawatiran itu dengan membatasi jenis produk yang dijual. Menurut laporan NBC New York, supermarket kota tidak akan menjual makanan siap saji, minuman beralkohol, rokok, maupun tiket lotre yang selama ini menjadi sumber pendapatan tambahan bagi toko-toko kecil.

 

“Kami ingin menjawab persoalan keterjangkauan harga dan akses pangan tanpa mengganggu kemampuan usaha lain untuk tetap bertahan,” kata Mamdani. “Kami tidak berupaya bersaing dengan toko kelontong atau supermarket dalam hal kelangsungan usaha mereka. Yang ingin kami lakukan adalah memberikan jaminan keterjangkauan harga bagi warga New York.”

 

Dokumen N.Y.C. Groceries: A Recipe for Affordability juga menegaskan bahwa program ini dirancang untuk melengkapi, bukan menggantikan, ekosistem pangan yang sudah ada. Penentuan lokasi toko dilakukan berdasarkan data mengenai akses pangan dan tingkat keterjangkauan harga di tiap wilayah.

 

Adapun saat ini pemerintah New York melanjutkan proses pencarian operator swasta dan pengembangan lokasi tiga supermarket berikutnya di Brooklyn, Queens, serta Staten Island, setelah sebelumnya menetapkan lokasi di Hunts Point, Bronx, dan La Marqueta, Manhattan. Program itu ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027 dan berkembang menjadi lima supermarket kota di seluruh wilayah New York.

 

Berbeda dari Koperasi Desa Merah Putih dan Negara Lain

 

Model toko pangan murah sebenarnya bukan hal baru di sejumlah negara, meski bentuknya berbeda dengan supermarket milik Pemerintah Kota New York atau koperasi desa merah putih di Indonesia. Di Jepang, jaringan Japan Agricultural Cooperatives (JA) mengelola toko yang menjual hasil pertanian langsung dari petani anggota kepada konsumen.

 

Menurut laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), koperasi ini berperan dalam memasarkan hasil panen, menyediakan sarana produksi, hingga memberikan layanan keuangan bagi petani. Berbeda dengan supermarket New York, kepemilikan dan pengelolaan JA berada di tangan koperasi, bukan pemerintah.

 

Praktik serupa diterapkan di Korea Selatan melalui National Agricultural Cooperative Federation (NongHyup) yang mengoperasikan jaringan Hanaro Mart. Menurut keterangan di situs resmi NongHyup , koperasi yang berdiri pada 1961 itu dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemasaran hasil pertanian, distribusi pangan, hingga layanan keuangan. Jaringan Hanaro Mart memasok bahan pangan langsung dari petani sehingga membantu menjaga harga tetap kompetitif sekaligus meningkatkan pendapatan produsen.

 

Sementara itu, di Swedia, jaringan Coop dimiliki oleh koperasi konsumen. Menurut situs resmi Coop Sweden , perusahaan retail tersebut dimiliki jutaan anggota koperasi melalui sejumlah koperasi konsumen regional. Berbeda dengan supermarket New York, jaringan ini tidak dimiliki pemerintah, melainkan oleh para anggotanya.

 

Karina Utami Dewi, dosen hubungan internasional Universitas Islam Indonesia, menilai supermarket publik New York kurang tepat jika dibanding secara langsung dengan koperasi desa merah putih di Indonesia. Meski sama-sama bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, keduanya memiliki model bisnis, pendanaan, tata kelola, dan skala kebijakan yang berbeda.

 

“Tujuan supermarket New York dan kopdes merah putih memiliki kemiripan, yaitu meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, tapi pendekatan kelembagaannya sangat berbeda,” kata Karina kepada Tempo, Selasa, 4 Agustus 2026.

 

Ia menjelaskan, supermarket New York merupakan supermarket publik berbasis subsidi pemerintah daerah di kawasan perkotaan dengan orientasi pelayanan publik. Sementara itu, kopdes merah putih dibangun melalui model koperasi sebagai kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi lokal di tingkat perdesaan melalui kelembagaan koperasi. Selain itu, supermarket New York baru direncanakan hadir di lima lokasi, sedangkan kopdes merah putih dikembangkan secara lebih luas hingga puluhan ribu unit di berbagai daerah di Indonesia.

 

Karina menilai rencana Pemerintah Kota New York membuka lima supermarket murah merupakan bagian dari realisasi janji kampanye Wali Kota Zohran Mamdani. Menurut dia, kebijakan itu muncul di tengah meningkatnya keluhan masyarakat Amerika Serikat terhadap kenaikan harga bahan pangan dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya dipengaruhi kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Karena itu, pemerintah kota menawarkan supermarket yang dikelola pemerintah dengan potongan harga 30 persen sebagai alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

 

Menurut Karina, kebijakan tersebut juga sejalan dengan fokus kampanye Mamdani yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan warga New York. “Kebijakan ini bukan karena kegagalan pasar. Sebab, faktanya, penyediaan bahan-bahan pokok tidak mungkin bisa dipenuhi oleh pemerintah saja,” dia mengungkapkan.

 

Ia menilai intervensi pemerintah lebih merupakan bentuk keberpihakan dalam menyediakan alternatif bahan pangan murah. Mengenai dampaknya terhadap persaingan usaha, Karina mengatakan, masih terlalu dini untuk menyimpulkan apakah supermarket milik pemerintah akan mengganggu retail swasta karena program tersebut baru dijadwalkan berjalan pada 2027.

 

Meski demikian, ia menilai kekhawatiran pelaku usaha tetap wajar, mengingat pemerintah menjanjikan harga sekitar 30 persen lebih murah dibanding toko retail. Di sisi lain, supermarket pemerintah hanya akan menjual kebutuhan pokok tertentu sehingga tidak semua produk yang menjadi sumber pendapatan toko kelontong maupun supermarket swasta akan dipasarkan. “Dampaknya terhadap persaingan akan sangat bergantung pada implementasinya,” ujar Karina.

 

Apabila supermarket pemerintah hanya mengisi kebutuhan yang belum terlayani, Karina melanjutkan, persaingan dengan pelaku usaha yang sudah ada masih dapat berlangsung sehat. “Kebijakan ini lebih kepada upaya untuk menyediakan alternatif kepada masyarakat, bukan untuk menggantikan usaha yang sudah ada,” katanya.

 

Karina menilai tantangan terbesar program tersebut adalah menjaga keberlanjutan kebijakan dalam jangka panjang. Menurut dia, menjual barang dengan harga lebih murah berarti Pemerintah Kota New York harus terus menyediakan subsidi. Apabila kondisi keuangan pemerintah kota berubah, kemampuan mempertahankan subsidi tersebut juga dapat terpengaruh.

 

“Secara jangka pendek, tentu ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok murah,” katanya. Namun, apakah kebijakan itu akan menimbulkan persoalan baru yang mendistorsi pasar, menurut dia, sangat bergantung pada pengelolaan supermarket tersebut.

 

Karina menambahkan, sejumlah negara pernah bereksperimen dengan model toko pangan yang dikelola pemerintah, di antaranya bekas Uni Soviet, Venezuela, Kuba, Hungaria, dan Polandia. Ia mengatakan, berbagai model tersebut kemudian menghadapi beragam persoalan, dari kelangkaan barang yang berkepanjangan, pelayanan pelanggan yang buruk, pilihan produk yang terbatas dan cenderung ketinggalan zaman, hingga praktik korupsi. Akibatnya, toko pangan yang dikelola pemerintah dinilai kurang mampu merespons kebutuhan konsumen secara cepat.

 

Di sisi lain, Karina mencontohkan, Seikatsu Club di Jepang sebagai model koperasi berbasis masyarakat yang berkembang pesat. Gerakan ekonomi kerakyatan yang dipelopori ibu rumah tangga itu bermula dari sekitar 200 anggota dan kini berkembang menjadi federasi yang terdiri atas 32 koperasi dengan hampir 350 ribu anggota, lebih dari 90 persen di antaranya perempuan. Menurut Karina, Seikatsu Club memiliki omzet tahunan sekitar US$ 1 miliar dengan akumulasi modal anggota mencapai US$ 459 juta.

 

Sumber :   https://www.tempo.co/internasional/mengapa-toko-kelontong-pemerintah-new-york-mendapat-pujian-2280258

 

Rabu, 05 Agustus 2026

 

Koperasi Tanpa Pijakan

Ahmadie Thaha :  Kolumnis, Mantan wartawan Majalah Tempo dan Koran Republika, Pendiri dan Pengasuh Ma’had Tadabbur al-Qur'an.

CATATAN CAK AT, 05 Agustus 2026

 

                                                

 

Triliunan rupiah sudah bergerak, puluhan ribu koperasi berdiri. Ironinya, Perpres tata kelolanya baru akan terbit.

 

[06.36, 4/8/2026] Ahmadie Thaha: Bandara internasional adalah panggung yang tak pernah tidur. Setiap menit, ribuan orang melintas. Ada yang pulang membawa rindu, ada yang berangkat mengejar mimpi, dan ada pula yang diam-diam menyelipkan petaka di balik koper.

 

Pekan lalu, petaka itu datang mengenakan seragam yang selama ini identik dengan kehormatan. Seorang kopilot Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena diduga menyelundupkan sekitar 26 kilogram ekstasi.

 

Nilainya miliaran rupiah. Jumlahnya lebih dari 70 ribu butir. Yang lebih mengejutkan lagi, hasil pemeriksaan menunjukkan kopilot bernama Mohd Saufi bin Othman itu juga positif menggunakan beberapa jenis narkoba.

 

Kopilot asal Malaysia itu mengaku dijanj…

[05.45, 5/8/2026] Ahmadie Thaha: Koperasi Tanpa Pijakan

 

Catatan Cak AT

 

Ada sebuah ironi yang hanya mungkin lahir di negeri yang terlalu sering jatuh cinta pada proyek besar. Ibarat membangun kapal raksasa, ribuan tukang sudah bekerja, mesin sudah dinyalakan, penumpang sudah dipanggil naik, tapi baru kemudian nakhoda bertanya, "Di mana surat izin berlayarnya?"

 

Begitulah kesan saya yang muncul dari program raksasa pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Pemerintah mengabarkan puluhan ribu koperasi sudah berdiri, ribuan gerai selesai dibangun, puluhan ribu manajer sedang dilatih, anggaran ratusan triliun rupiah telah bergerak.

 

Namun, ironinya, Peraturan Presiden yang menjadi dasar tata kelolanya justru baru dijanjikan bakal diterbitkan. Menteri Koperasi menjelaskan bahwa Perpres nanti akan mengatur pembentukan kelembagaan, pembangunan fisik, operasional, pembiayaan, sampai strategi keluar (exit strategy).

 

Pertanyaannya sederhana. Kalau seluruh aspek fundamental itu baru akan diatur sekarang, lalu dasar apa yang dipakai ketika puluhan ribu koperasi dibentuk, manajer direkrut, bahkan belanja barang dilakukan sebelumnya? Negara seolah berlari lebih cepat daripada hukumnya sendiri.

 

Di sinilah persoalannya. Kritik ini bukan ditujukan kepada koperasi. Justru sebaliknya. Koperasi adalah salah satu amanat paling mulia dalam Pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta bahkan menyebut koperasi sebagai bangun usaha yang paling sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.

 

Yang dipersoalkan adalah ketika nama "Koperasi Desa Merah Putih" sebagai sebuah program nasional dijalankan secara masif sebelum memiliki pijakan hukum operasional yang memadai. Sebab dalam negara hukum, urutannya sederhana: kebijakan lahir dari hukum, lalu anggaran mengikuti kebijakan. Bukan sebaliknya.

 

Bila anggaran lebih dulu mengalir, proyek lebih dulu berjalan, sementara dasar hukumnya menyusul belakangan, maka yang terjadi bukan lagi rule of law, melainkan rule by project. Hukum berubah menjadi stempel yang mengejar kereta yang sudah telanjur melaju.

 

Ini bukan soal administrasi belaka. Dalam teori tata kelola pemerintahan, legitimasi sebuah program publik dibangun di atas tiga kaki: dasar hukum, akuntabilitas anggaran, dan partisipasi masyarakat. Bila salah satunya rapuh, bangunan kebijakan mudah limbung.

 

Apalagi bila menyangkut dana publik dalam skala yang sangat besar. Tak aneh bila diskusi para pengamat beberapa hari terakhir menunjukkan kegelisahan yang sama, meski datang dari sudut pandang berbeda.

 

Ada yang mempertanyakan model bisnisnya. Ada yang mengkritik pengadaan yang terlalu seragam bagi puluhan ribu desa yang karakteristiknya sangat berbeda. Ada yang menyoroti skema pembiayaan yang justru berpotensi membebani koperasi dengan utang.

 

Semua kritik itu bermuara pada satu pertanyaan: apakah yang sedang dibangun benar-benar koperasi, atau sekadar jaringan distribusi pemerintah yang mengenakan seragam koperasi?

 

Koperasi sejatinya tumbuh dari bawah. Ia lahir dari kebutuhan anggota, bukan dari instruksi. Modal utamanya adalah kepercayaan, bukan proyek. Pengurusnya dipilih anggota, bukan ditempatkan. Bisnisnya berkembang mengikuti potensi lokal, bukan paket yang sama untuk delapan puluh ribu desa sekaligus.

 

Karena itu, ketika hampir seluruh rantai usaha ditentukan dari pusat — barang apa yang dijual, siapa pemasoknya, siapa operatornya, bahkan siapa yang mengelolanya selama dua tahun pertama — muncul pertanyaan filosofis yang sulit dihindari. Di mana letak otonomi koperasinya?

 

Publik bertanya-tanya: dengan model kebijakan dari atas ke bawah itu, lantas di mana kedaulatan anggota yang selama ini menjadi ruh gerakan koperasi dunia? Ataukah ada pertimbangan lain dari Presiden Prabowo Subianto mengenai perkoperasian yang belum sepenuhnya dia ungkap ke publik?

 

Lebih menarik lagi, operasional koperasi ini direncanakan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah BUMN yang tadinya kecil, selama maksimal dua tahun. Bahkan konon lima tahun. Artinya, pada fase awal, koperasi belum sepenuhnya mengelola dirinya sendiri. Ini mungkin dimaksudkan sebagai masa transisi.

 

Tapi transisi yang terlalu lama, apalagi nanti diperpanjang, sering kali berubah menjadi ketergantungan permanen. Sejarah pembangunan di Indonesia menunjukkan, banyak program yang lahir sebagai "sementara", lalu hidup bertahun-tahun karena tak pernah benar-benar siap dilepas.

 

Dalam ekonomi kelembagaan, ketergantungan seperti ini dikenal sebagai path dependency. Sekali sebuah institusi dibentuk dengan bergantung pada subsidi, instruksi, dan birokrasi, sangat sulit mengubahnya menjadi organisasi yang benar-benar mandiri.

 

Para pengurusnya terbiasa menunggu keputusan dari atas. Kreativitas mereka dan anggota koperasi di tingkat lokal yang belum sepenuhnya merasa memiliki atau tak punya solidaritas bersama, perlahan mengering. Toh seluruh arah sudah ditentukan sebelumnya dari atas.

 

Kritik lain yang layak direnungkan adalah soal pengadaan. Bila kebutuhan setiap desa dianggap sama — truk, kendaraan bak, pendingin, genset, rak, perangkat kasir — maka yang sedang dirancang bukan koperasi, melainkan katalog nasional. Sebuah penyeragaman yang sering gagal dipraktekkan di banyak proyek kerakyatan.

 

Padahal desa pesisir, desa perkebunan, desa wisata, desa industri rumahan, dan desa pegunungan memiliki kebutuhan yang sangat berbeda. Keseragaman kadang memang memudahkan birokrasi, tapi belum tentu mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Ada aspek yang perlu diseragamkan, tapi banyak pula yang tak perlu.

 

Di sinilah negara tampak seperti pilot otomatis. Mesin bekerja sesuai program. Semua prosedur administratif berjalan. Namun tak ada yang benar-benar bertanya apa arahnya masih sesuai tujuan semula. Autopilot memang hebat menjaga kestabilan pesawat. Tapi ia tak bisa menggantikan penilaian seorang pilot ketika cuaca berubah.

 

Negara membutuhkan hukum bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai kompas. Kompas dipakai sebelum perjalanan dimulai, bukan ketika kapal sudah berada di tengah samudra. Kalau kompas baru dicari setelah berlayar, persoalannya bukan lagi soal arah, melainkan soal keselamatan seluruh pelayaran.

 

Tentu masih ada kesempatan memperbaiki semuanya. Perpres yang akan diterbitkan harus menjadi awal, bukan sekadar legitimasi atas apa yang sudah telanjur berjalan.

 

Tata kelola harus dibuka secara transparan. Skema pembiayaan harus diaudit. Pengadaan mesti disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Yang paling penting, koperasi harus dikembalikan kepada pemiliknya: para anggota, bukan kepada birokrasi ataupun korporasi negara.

 

Sebab sejarah mengajarkan satu pelajaran yang berulang. Program pemerintah boleh lahir dari istana. Tapi koperasi hanya akan hidup bila akarnya menembus tanah desa. Pohon yang akarnya digantung di langit mungkin tampak megah dari kejauhan, namun ia akan roboh ketika musim pertama datang.

 

Negara yang kuat bukan negara yang paling cepat mengeluarkan uang, melainkan negara yang paling disiplin menempatkan hukum di depan kekuasaan. Sebab autopilot mungkin mampu menerbangkan pesawat dalam cuaca cerah. Tapi hanya hukum yang dapat membawa republik ini mendarat dengan selamat ketika badai akuntabilitas datang.

 

Persoalan ini mungkin lebih rumit dari sekadar terlambatnya Peraturan Presiden soal tata kelola. Bisa jadi, Perpres hanyalah mata rantai terakhir dari sebuah konstruksi regulasi yang sudah lebih dulu dibangun melalui instrumen hukum lain.

 

Jika demikian, pertanyaannya bukan lagi mengapa Perpres terlambat, melainkan bagaimana sesungguhnya arsitektur hukum dan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih itu disusun sejak awal. Itulah yang patut dibedah lebih jauh. ●

 

Sumber :   Tulisan Cak AT ini diterima langsung dari Ahmadie Taha