|
Apakah Ada yang Tiada, Ketiadaan yang Mengada?! Elkata
Agustinus Batistuta Atua : Penggiat Teori Kekuasaan,
Post-Modernisme/Positivisme, Filsafat Hubungan Internasional. |
KUMPARAN, 24 Oktober 2026
|
Dalam meretas labirin
pemikiran filosofis yang membentang melintasi ribuan tahun trajektori
historis peradaban akal budi manusia, sedikit sekali problematika ontologis
dan epistemologis yang menampilkan tingkat kerumitan, ketegangan konseptual,
dan daya cengkeram aporitis yang setara dengan perkara terkait ketiadaan. Kuriositas paling
elementer perihal apakah ketiadaan itu benar-benar ada atau tidak, bukan
hanya menjadi teka-teki linguistik permukaan, ia juga nenjadi jurang pemisah
yang menguji batas-batas kapasitas kognitif manusia dalam mengartikulasikan
realitas itu sendiri. Dalam diskursus
keseharian, kesadaran manusia terbiasa memperlakukan ketiadaan sebagai
sesuatu yang trivial dan swasembada makna. Bila seseorang bertanya
mengenai ketersediaan objek material, misalnya keberadaan sebotol air
mineral, dan dijawab dengan penegasan "tidak ada", nalar praktis
langsung menutup perdebatan itu dengan asumsi bahwa ketiadaan hanyalah
sinonim dari kekosongan empiris, jadi tiadanya wujud fisik di ruang aktual. Akan tetapi, filsafat
sejak awal kelahirannya tidak pernah merasa puas dengan kepuasan semu dari
jawaban pragmatis semacam itu. Filsafat menuntut
ekskavasi radikal atas apa yang sesungguhnya bersemayam di balik kata
"tidak ada". Mengapa problem ini begitu panjang dibahas dalam
tradisi pemikiran kritis? Bagi saya, jawabannya
terletak pada paradoks implisit yang mengonstitusi struktur bahasa dan
kesadaran kita sendiri. Saat manusia menyatakan ketidakadaan sesuatu di dalam
ruang publik teoretis, saya teringat masa perkuliahan di kampus, dan seorang
dosen di ruang kelas yang bertanya pada kami tentang berapa jumlah mahasiswa
yang tidak hadir, lalu dijawab bahwa ada dua mahasiswa yang tidak ada di
kelas ini, yang membuat saya terantuk pada esensi ontologis dan epistemologis
dari peristiwa tersebut. Ada sebuah ironi
konseptual yang mencengangkan, karena jawaban itu, kesadaran secara
paradoksal menjumlahkan, membilang, dan melegitimasi ketiadaan itu sendiri. Pernyataan bahwa
"ada dua ketidakadaan" menyiratkan bahwa ketiadaan, dalam artian
tertentu, mendiami suatu ranah keberadaan. Di sinilah letak simpul keruwetan
yang bersua pada paradoks fundamental dalam ontologi. Paradoks tersebut dapat
kita urai ke dalam dua kutub ekstrim yang saling menonjok logika formal. Pertama, apabila kita
mengasumsikan bahwa ketiadaan itu ada, maka konsekuensi logisnya adalah ia
bukanlah ketiadaan, tapi bentuk keberadaan itu sendiri. Dengan kata lain,
ketiadaan menjadi tidak ada. Kedua, apabila kita
memulai dari asumsi sebaliknya bahwa ketiadaan itu tidak ada, maka eksistensi
hal-hal yang tidak ada, yang notabene dijustifikasi sebagai ketiadaan, justru
mengonfirmasi bahwa ketiadaan itu ada. Akibatnya, pemikiran
manusia terjerembab dalam siklus hermeneutis, jika ketiadaan ada, ia tidak
ada; sebaliknya, jika ketiadaan tidak ada, ia justru ada. Kondisi yang enigmati ini
menegaskan bahwa nalar manusia tidak pernah mampu memikirkan ketiadaan secara
terlepas dan steril dari bayang-bayang keberadaan. Kedua konsep ini terjalin
dalam ikatan ontologis yang tidak terpisahkan, ia juga misteri kekal yang
terus menghantui para pemikir dari era klasik hingga modern, bahkan
kontemporer. Sejarah mencatat bahwa
upaya paling radikal untuk memutus simpul gordian paradoks ini dilakukan oleh
Parmenides, seorang filsuf besar era pra-Plato dari Yunani Kuno. Parmenides membangun
proposisi ontologis yang amat kokoh sekaligus ekstrem, bahwa ketiadaan itu
sama sekali tidak ada, dan segala sesuatu yang dapat dipikirkan serta
dibicarakan pastilah merupakan sesuatu yang ada. Premis fundamentalnya
berpilar pada keyakinan bahwa nalar manusia tidak memiliki kapasitas kognitif
untuk mengarahkan dirinya pada ketiadaan, karena dengan memikirkan dan
membicarakan sesuatu selalu berarti menghadirkan objek tersebut dalam
cakrawala kesadaran. Oleh sebab itu, bagi
Parmenides, kategori waktu secara kronologis seperti masa lalu, masa depan,
dan masa kini tidak menjadi entitas yang terpisah-pisah secara linier dan
terputus, tapi hadir serentak dalam satu ruang logis yang sama di dalam
pangkuan keberadaan. Konsekuensi langsung dari
penolakan Parmenides terhadap ketiadaan menjadi eliminasi total terhadap
konsep perubahan di alam semesta. Perubahan, dalam struktur
pemikiran konvensional, selalu dipandang sebagai proses transisi, dari yang
tidak ada menjadi ada (coming into being), atau dari yang ada menjadi tidak
ada (coming into nothing). Akan tetapi, karena
ketiadaan itu tidak ada, proses dialektika perubahan semacam itu kehilangan
landasan ontologisnya. Tidak mungkin ada sesuatu
yang tadinya tidak ada lalu menjelma menjadi ada, atau sebaliknya. Segala
entitas, baik dalam manifestasi wujudnya yang kasat mata ataupun dalam
bentuk-bentuk yang absen dari observasi empiris langsung, menempati satu
bentangan ruang keberadaan yang abadi dan tak tergoyahkan. Pandangan monumental ini
meninggalkan warisan intelektual yang sangat mendalam, di mana kecemasan
teoretis untuk mengakui ketiadaan sebagai sebuah realitas mandiri senantiasa
mewarnai arus utama filsafat barat hingga hari-hari ini. Menjelang pungkasan abad
ke-19, pandangan yang menolak ketiadaan ini mengalami reaktualisasi dalam
format yang jauh lebih ketat dan sistematis lewat medium logika formal yang
dimotori oleh Bertrand Russell, seorang matematikawan sekaligus filsuf
Inggris yang bagi saya amat cemerlang. Russell memandang bahwa
struktur kalimat pernyataan manusia pada hakikatnya adalah instrumen
kuantifikasi, sebuah upaya untuk membilang eksistensi dalam takaran tertentu. Dalam kerangka logika
matematika, hal ini diejawantahkan melalui penggunaan kuantor, kuantor
eksistensial yang menegaskan keberadaan sebagian objek tertentu, dan kuantor
universal yang meliputi keseluruhan semesta pembicaraan. Bila kita menelaah
pikiran Russell, diskursus rasional senantiasa mengandaikan eksistensi dari
objek yang sedang dibicarakan. Mustahil bagi nalar untuk merumuskan proposisi
yang menempatkan ketidakadaan sebagai subjek otonom di dalam sistem logika
formal yang ketat. Gagasan formalistik
Russell ini lalu disempurnakan dan diperluas oleh filsuf analitik Amerika,
W.V.O. Quine, melalui teorinya yang sangat berpengaruh terkait komitmen
ontologis sebuah teori. Quine menegaskan bahwa
setiap sistem teoretis, baik itu dalam fisika teoretis yang mengkaji partikel
sub-atomik ataupun dalam disiplin diskursif lainnya, selalu memikul beban
asumsi ontologis mengenai keberadaan objek-objek yang menjadi subjek. Hal ini terpampang secara
kasat mata pada saat rumusan formal teori tersebut dijabarkan lewat perangkat
kuantor. Dikala sebuah teori menyatakan keberadaan sebagian entitas X, teori
tersebut secara otomatis mengakui keabsahan eksistensial dari X. Dengan kata lain, saya
bisa dengan yakin sampaikan bahwa tidak ada satu pun teori ilmiah atau
filosofis yang sanggup berteori tentang kekosongan mutlak atau ketiadaan,
sebab setiap upaya eksplanatif atas dunia menuntut pengakuan sadar terhadap
eksistensi objek-objek yang dibicarakannya. Ketiadaan, jika kita
tautkan pda pandangan mazhab ini, tetaplah sebuah ketidakmungkinan diskursif. Kendati demikian, manusia
kerap kali terkelabui oleh muslihat bahasa yang beroperasi bagaikan
fatamorgana yang mengaburkan batas antara realitas dan ilusi gramatikal. Gejala fatamorgana
linguistik ini terekam secara puitis dalam karya monumental T.S. Eliot, The
Waste Land, melalui bait yang menyayat kesadaran, " Do you know nothing? Do
you see nothing? Do you remember nothing? " Kutipan singkat ini
memperlihatkan fungsi ganda yang teramat subtil dari leksikon
"nothing" atau ketiadaan di dalam struktur puitik Eliot. Di satu sisi, frasa
tersebut dapat dimaknai secara empiris-partikular sebagai ketiadaan tindakan
pengamatan, artinya subjek tidak melihat atau mengingat apa pun dari realitas
di sekitarnya. Akan tetapi, di sisi
lain, struktur bahasa itu memperlakukan kata "nothing" seakan-akan
ia merupakan sebuah benda mandiri, atau objek metafisis yang dapat ditatap
dan disadari oleh sang subjek. Di sinilah mekanisme
reifikasi beroperasi secara subtil di dalam bahasa. Reifikasi itu adalah
proses pembendaan, sebuah manipulasi gramatikal di mana atribut, sifat,
kualifikasi, atau bahkan ketiadaan yang abstrak ditransformasikan sedemikian
rupa menjadi seolah-olah entitas substansial yang berdiri sendiri. Bila kita melacak
lintasan historis perdebatan klasik antara Plato dan Aristoteles di Yunani
Kuno sebetulnya berakar dari persoalan reifikasi ini. Plato dengan berani
mengakui realitas gagasan universal, seperti Kebaikan, Kebenaran, dan
Keindahan, sebagai entitas mandiri yang terlepas dari tindakan partikular
manusia. Sebaliknya, Aristoteles
dan para pemikir nominalis di abad pertengahan seperti William of Ockham
menolak mentah-mentah reifikasi semacam itu, karena bagi mereka, sifat
"baik" hanyalah predikat yang melekat pada tindakan konkret
partikular, bukan substansi transenden yang melayang-layang di luar tindakan
itu sendiri. Paralelisme antara
perdebatan universalilia itu dengan problem ketiadaan menjadi sangat terang. Ketika T.S. Eliot
melontarkan tanya "Do you see nothing?", ketiadaan dapat kita
maknai sebagai kualifikasi empiris yang melekat pada ketiadaan objek konkret
di hadapan indra, namun ia juga dapat direifikasi menjadi semacam
metaphysical poetry, di mana ketiadaan diperlakukan sebagai substansi
misterius yang terlepas dari runtuhnya benda-benda material. Saya pernah berdebat
panjang lebar dengan rekan dialektika saya bahwa, bahasa, dengan segala
kelenturan ilusifnya, memang sarat akan kapasitas destruktif dan sekaligus
kreatif untuk memetamorfosiskan sifat yang melekat pada objek nyata menjadi
benda imajiner di ranah konseptual. Transformasi dari dua
buah apel konkret menjadi konsep abstrak bilangan "dua" menjadi
contoh bagaimana bahasa melakukan reifikasi teoretis. Akibat muslihat bahasa
inilah nalar manusia merasa amat kesulitan tatkala harus berpikir jernih
tentang ketiadaan, karena struktur gramatikal kita senantiasa menggiring kita
untuk memperlakukan ketiadaan seolah-olah ia adalah sebuah
"sesuatu". Berdasarkan pembacaan
reduksionistik ala Russell dan Quine, menurut saya konklusi yang paling
rasional tampaknya adalah bahwa ketiadaan tidak lebih dari sekadar ilusi
kebahasaan, ia hanyalah efek samping dari ketidaksempurnaan struktur
gramatikal kita. Bila kita mampu
menjernihkan dan memurnikan bahasa dari distorsi metaforisnya, maka kategori
ketiadaan akan menguap dengan sendirinya, meninggalkan hanya fakta-fakta
empiris mengenai ada atau tidaknya sifat-sifat pada suatu objek. Akan tetapi, kuriositas
kritis yang menghujam saya adalah, siapakah yang dapat memberikan jaminan
mutlak bahwa ketiadaan itu sepenuhnya nihil? Bagaimana bila ketiadaan memang
memiliki modus keberadaannya sendiri yang otonom, terlepas dari ada atau
tidaknya benda-benda empiris? Dorongan intelektual
untuk mendekonstruksi hegemoni reduksionisme anti-ketiadaan inilah yang saya
lihat menggerakkan Alexius Meinong, seorang filsuf Austria terkemuka di awal
abad ke-20, untuk merumuskan teori objek yang revolusioner
(Gegenstandstheorie). Meinong mengambil jalur
menyimpang dari arus utama tradisi Parmenides, Russell, dan Quine yang
bersikeras menutup pintu bagi diskursus tentang ketiadaan. Dengan kerangka
teoretisnya, Meinong menyusun taksonomi aneka bentuk keberadaan dan ketiadaan
secara komprehensif, memetakan bentang realitas ke dalam tiga ranah ontologis
yang berbeda derajat abstraknya, yakni eksistensi, subsistensi, dan
absistensi. Ranah pertama adalah
eksistensi (existence), yaitu ranah bagi objek-objek aktual yang dapat
diindra atau diverifikasi kehadirannya secara empiris di dalam ruang dan
waktu empiris, seperti gelas, meja, serta peristiwa historis di masa lalu
maupun masa depan. Ranah kedua, yang berada
pada level abstraksi lebih tinggi, adalah subsistensi (subsistence).
Objek-objek subsisten bukanlah entitas fisik yang dapat diraba, tapi entitas
konseptual yang hanya dapat dipahami oleh akal budi, layainya bilangan
matematika dan proposisi logika. Sebagai ilustrasi,
bilangan "dua" tidak pernah berwujud sebagai objek empiris yang
dapat disentuh secara terpisah dari benda-benda yang dibilangnya, namun ia
memiliki validitas subsistensi di dalam semesta konseptual. Demikian pula halnya
dengan proposisi, inti konseptual yang melampaui perbedaan bahasa. Kalimat
pernyataan dalam bahasa Indonesia "Indonesia merupakan suatu negeri yang
merdeka" dan padanannya dalam bahasa Inggris "Indonesia is a free
country" sebenarnya berpartisipasi pada satu proposisi konseptual yang
sama yang mendiami ranah subsistensi tersebut. Akan tetapi, pencapaian
paling radikal dari taksonomi Meinong terletak pada ranah ketiga yang
melampaui batas-batas rasionalitas konvensional, yakni absistensi
(absistence). Ranah ini menampung
objek-objek yang tidak hanya mustahil ditemukan di dunia aktual, tetapi juga
mustahil dikonseptualisasikan secara koheren oleh nalar, alias objek-objek
yang kontradiktif dan absurd. Contoh klasik yang
diajukan oleh Meinong adalah "persegi bulat" (round square) atau
"gunung tanpa lereng". Manusia tidak mungkin dapat melihat objek
semacam itu, bahkan nalar kita secara definitif menolaknya karena esensi
sebuah konsep gunung selalu mengisyaratkan adanya dua lereng atau lebih yang mengapitnya. Konsep kontradiktif
lainnya seperti pernyataan bahwa dua ditambah dua sama dengan lima belas juga
mendiami teritori absistensi ini. Melalui teori objek
Meinong, diskursus filosofis mendapatkan kembali keleluasaannya untuk
mempercakapkan ketiadaan dan objek-objek non-eksisten secara leluasa, persis
seperti kebiasaan manusia menggunakan bahasa dalam percakapan sehari-hari. Meinong menolak untuk
membelenggu ontologi hanya pada hal-hal yang berstatus eksisten semata.
Konsekuensi logis dari pendekatan ini memang memberikan legitimasi teoretis
bagi puisi, imajinasi, dan penalaran spekulatif untuk menatap ketiadaan
sebagai bagian sah dari realitas konseptual. Kendati menawarkan
kebebasan diskursif yang luar biasa, teori Meinong harus membayar harga
teoretis yang amat mahal. Harga tersebut adalah pembengkakan ontologis yang
luar biasa masif (ontological inflation). Dengan mempostulatkan
keberadaan objek-objek yang tidak eksis, mulai dari tingkat subsistensi
hingga absistensi yang kontradiktif, peta semesta ontologi kita menjadi sarat
dengan entitas-entitas spekulatif yang sulit dikontrol. Hal ini memicu
problematika pelik yang berkaitan langsung dengan estetika sebuah teori
filosofis dan ilmiah. Para pemikir beraliran reduksionis seperti Russell,
Quine, dan komunitas saintifik secara umum senantiasa mendambakan sebuah
ontologi yang ringkas, elegan, dan efisien, atau kerangka berpikir yang
meminimalkan asumsi postulat objek-objek tak kasat mata. Prinsip efisiensi
teoretis ini bertumpu pada hukum ekonomi pemikiran yang termanifestasi dalam
prinsip pisau cukur Ockham (Ockham's Razor), sebuah maksim epistemologis yang
dicanangkan oleh sang teolog nominalis abad pertengahan, William of Ockham. Beberapa waktu lalu kita
saya membenamkan diri dalam filsafat ilmu, saya melihat prinsip ini
menegaskan bahwa bila terdapat dua teori bersaing yang sama-sama mampu
mengeksplanasikan suatu fenomena dengan tingkat akurasi yang setara, maka
nalar wajib memilih teori yang menuntut asumsi atau postulat paling sedikit. Keindahan intelektual
sebuah risalah ilmiah atau filosofis terletak pada kemampuannya untuk
mengejawantahkan kompleksitas semesta dengan menggunakan postulat dasar yang
sesedikit mungkin. Sebagai analogi konkret,
perhatikan bagaimana penjelasan terkait jatuhnya meteor ke permukaan bumi
dapat dikonstruksi melalui dua cara yang berbeda. Di satu sisi, fisika
Newtonian mampu memaparkan seluruh lintasan gerak, percepatan, dan gaya
gravitasi jatuhnya meteor tersebut dengan merujuk pada sehimpun hukum
matematis dan rumus mekanika yang sangat ringkas dan elegan. Di sisi lain, sebuah
dedahan spekulatif dapat diajukan dengan mempostulatkan kehadiran seratus
malaikat gaib yang secara estafet memindahkan meteor tersebut titik demi
titik dari angkasa hingga menumbuk bumi. Kedua penjelasan ini
sama-sama dapat mendeskripsikan hasil akhir jatuhnya meteor di tempat yang
sama, namun teori malaikat menuntut pembengkakan asumsi ontologis yang tidak
perlu dengan mempostulatkan entitas-entitas gaib yang tidak dapat
diverifikasi. Berdasarkan pisau cukur
Ockham, nalar akademis yang disiplin wajib menolak teori malaikat dan
merangkul penjelasan mekanika Newton yang jauh lebih ekonomis. Apabila prinsip ekonomi
Ockham ini saya tarik kembali ke dalam arena perdebatan terkait ketiadaan,
ketegangan metodologis antara pendekatan Meinong di satu pihak dan mazhab
reduksionisme Russell-Quine di pihak lain menjadi semakin meruncing. Meinong, dengan
keleluasaan taksonomi objeknya, membuka lebar pintu bagi pelbagai entitas
non-eksisten, sehingga memperkaya ragam ekspresi bahasa dan imajinasi
manusia, tapi mengorbankan kerapian dan kehematan ontologis. Sebaliknya, Russell dan
Quine berhasil menjaga keanggunan serta efisiensi ontologi mereka dengan cara
membatasi cakupan diskursus secara ketat pada objek-objek yang eksis, namun
harus membayar kegagalan total dalam menjelaskan dan mengakomodasi realitas
ketiadaan di dalam sistem formal mereka. Sehingga kita sebenarnya
dihadapkan pada sebuah dilema epistemologis dan ontologis yang menuntut
pertanggungjawaban nalar yang otonom. Apakah kita harus memilih
jalan keselamatan teoretis ala kaum reduksionis, dengan menolak
mempercakapkan ketiadaan demi menjaga keanggunan, efisiensi, dan keringkasan
ontologi, kendati kita tahu bahwa pengingkaran itu menciderai kekayaan bahasa
dan pengalaman hidup sehari-hari? Ataukah kita harus
mengikuti jejak keberanian spekulatif Meinong, dengan merangkul ketiadaan dan
pelbagai aneka objek non-eksisten ke dalam pangkuan ontologi yang megah dan
membengkak, demi merayakan keluasan cakrawala akal budi, meskipun kita harus
menanggung risiko hilangnya ketajaman pisau cukur metodologis? Pertanyaan pamungkas ini
saya kira menjadi ujian fundamental bagi kesadaran manusia dalam memetakan
batas antara yang ada dan yang tiada, antara kepastian empiris yang kaku dan
kebebasan imajinatif yang tak bertepi. Pilihan ada di tangan
nalar kritis kita masing-masing untuk menimbang, menguji, dan menentukan arah
kompas filosofis di tengah kabut tebal fatamorgana bahasa dan misteri abadi
ketiadaan. ● Sumber : https://kumparan.com/elkata-a-b-atua/apakah-ada-yang-tiada-ketiadaan-yang-mengada-28NQY5jjDuI |