|
Jika
Santiago Memancing di Laut Indonesia Azhari Dasman Darnis : Pekamus, bekerja di Badan Bahasa. |
TEMPO MINGGUAN, 04 Oktober 2026
|
· Novel Lelaki Tua dan Laut Ernest
Hemingway mengenalkan kata marlin untuk menyebut ikan yang dipancingnya. · Marlin menjadi populer dari dipakai
dalam percakapan bahasa Indonesia secara umum. · Tradisi dan kebudayaan nelayan
Indonesia sudah memiliki nama yang lebih spesifik, yakni setuhuk. SUDAH
delapan puluh empat hari Santiago melaut tanpa membawa pulang seekor pun
ikan. Pada hari kedelapan puluh lima, nelayan tua dalam novel The Old Man and
the Sea karya Ernest Hemingway itu akhirnya mendapatkan ikan raksasa yang
menyeret perahunya jauh ke laut. Hemingway menyebut ikan itu marlin. Marlin
kemudian hinggap dan akrab di telinga orang Indonesia, entah karena kesaktian
Hemingway berkisah entah lantaran kata itu yang mudah diucapkan dan diserap.
Kamus Besar Bahasa Indonesia pun telah mendokumentasikan kata itu sejak edisi
kedua (1991). Namun, andaikan Santiago seorang nelayan Indonesia, belum tentu
hanya nama itu yang dikenalnya. Dalam khazanah perikanan kita terdapat
setuhuk, selain layaran, jangilus, dan sejumlah nama yang digunakan
masyarakat pesisir. Menariknya,
setuhuk bukan nama yang hanya hidup dalam percakapan nelayan. Jejaknya justru
kuat dalam bahasa teknis perikanan Indonesia. Pedoman statistik perikanan,
misalnya, membedakan setuhuk biru, setuhuk hitam, dan setuhuk loreng. Dokumen
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sudah lazim menggunakan kata yang
sama. Pun penelitian perikanan di Indonesia. Dalam
register teknis perikanan, setuhuk berfungsi sebagai nama Indonesia,
sedangkan marlin kerap hadir sebagai nama internasional atau padanannya dalam
bahasa Inggris. Dalam dokumen mutakhir tentang perikanan, keduanya bahkan
muncul berdampingan, setuhuk/marlin, sebagai nama payung. Artinya, marlin
memang dikenal, tapi setuhuk pun bukan kata lama yang telah kehilangan
pemakaiannya. Hubungan
marlin dengan setuhuk ternyata tidak selalu sederhana. Atlas produk perikanan
pemerintah, misalnya, menempatkan marlin sebagai kelompok yang mencakup
setuhuk biru, setuhuk hitam, dan setuhuk loreng. Karena itu, marlin dan
setuhuk tidak melulu diperlakukan sebagai sinonim mutlak untuk setiap
spesies. Hal tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa setuhuk mempunyai
kedudukan yang mapan dalam nomenklatur perikanan Indonesia. Di sini
ada hal lain yang tidak kalah penting. Kehadiran setuhuk dalam bahasa
Indonesia bukan sekadar persoalan mencari padanan kata asing marlin. Namun,
lebih dari itu, ia membawa konsep dan pengalaman masyarakat yang
melahirkannya. Masyarakat pesisir mengenali ikan dari bentuk, warna, daerah
tangkapan, cara menangkap, hingga manfaatnya. Ketika nama yang lahir dari
pengetahuan tersebut digunakan dalam bahasa Indonesia, yang bertambah bukan
hanya satu kata, melainkan juga pengetahuan masyarakat penuturnya. Bahasa
Indonesia tidak tumbuh dengan menyingkirkan bahasa-bahasa daerah, tapi justru
dapat menjadi makin kaya karena menyerap kelangkaan konsep melalui bahasa
daerah. Sampai saat ini, KBBI mencatat sebanyak 3.000 konsep yang berasal
dari bahasa daerah. Angka sebenarnya jauh di atas itu. Setuhuk adalah contoh
kecil ketika pengetahuan masyarakat pesisir dapat memperoleh ruang dalam
konteks bahasa Indonesia. Masalahnya
adalah tidak semua kata yang hidup dalam masyarakat mempunyai jejak yang kuat
dalam korpus. Percakapan nelayan di perahu, nama ikan di pelelangan, dan
istilah yang diwariskan dalam masyarakat pesisir belum tentu pernah masuk koran,
buku, atau laman Internet yang kemudian dihimpun dalam korpus yang digunakan
pekamus sebagai sumber data. Fauna
endemis Papua berikut ini dapat menjadi pembanding. Masyarakat mengenal
ndomea, mbaiso, dan wakera untuk konsep kanguru yang hidup di pohon, meskipun
sulit ditemukan dalam korpus. Dokumen resmi menyandingkan penggunaan kata
tersebut dengan frasa kangguru pohon. Dengan demikian, nama dalam dokumen
resmi belum tentu merupakan satu-satunya nama yang digunakan masyarakat
setempat. Contoh tersebut
menunjukkan tantangan khusus dalam mendokumentasikan nama flora dan fauna.
Korpus penting, tapi korpus saja tidak cukup. Korpus hanya memperlihatkan
bahasa yang sempat terekam. Padahal sebagian kekayaan kata hidup dalam
tradisi lisan dan pengetahuan masyarakat yang tidak banyak meninggalkan jejak
tertulis. Karena itu, pekerjaan kamus perlu disempurnakan dengan turun ke
lapangan, bukan untuk menggantikan korpus, melainkan melengkapi titik
butanya. Bagi KBBI,
marlin tentu layak dipertahankan karena telah produktif dalam pemakaian umum
dan ilmiah. Namun setuhuk juga mempunyai alasan kuat untuk didokumentasikan:
ia hidup dalam terminologi perikanan, diperinci menjadi beberapa nama jenis,
serta digunakan oleh lembaga dan peneliti Indonesia. Keduanya tidak harus
saling menyingkirkan. Kamus justru dapat menunjukkan hubungan makna dengan
penggunaannya. Lebih dari itu, memberi ruang kepada setuhuk berarti memberi
ruang kepada kekayaan konsep yang tumbuh dari pengalaman masyarakat
Indonesia. Santiago
tentu tidak memikirkan persoalan lema ketika berhari-hari bertarung dengan
setuhuk di tengah laut. Baginya, ikan itu adalah lawan yang besar, kuat,
sekaligus layak dihormati. Namun, bagi kita, ikan yang sama dapat
mengingatkan bahwa laut Indonesia tak hanya menyimpan kekayaan hayati, tapi
juga kekayaan kata. Marlin sudah mendapat tempat dalam KBBI. Mungkin
sudah waktunya setuhuk ikut naik ke perahu. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/padanan-nama-ikan-marlin-setuhuk-2299697
|