Berita Sepekan
|
Siapa Penyebar Narasi
Demonstrasi Agustus di Media Sosial Hussein Abri
Dongoran : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 09
Agustus 2026
|
· Nama Presiden Prabowo Subianto muncul
dalam makalah yang memuat usulan makan bergizi gratis menjadi nomine Hadiah
Nobel Perdamaian. · KPK menghentikan penanganan enam kasus
korupsi dengan alasan tersangka sudah meninggal dan kalah di praperadilan. · Kabar penggantian Kepala Polri muncul,
tapi Istana mengatakan Presiden Prabowo belum mengirim surat presiden ke DPR. SEJUMLAH
akun media sosial menyebarkan konten berupa video unjuk rasa yang diberi
keterangan bahwa terjadi unjuk rasa yang tak diliput media massa. Menuliskan
bahwa aksi massa terjadi di ruas jalan protokol di Jakarta dan depan gedung
Mahkamah Konstitusi, pemilik akun menyatakan pemerintah akan memutus sinyal
Internet di tengah demonstrasi. Akun yang membagikan konten di media sosial X
itu adalah akun bercentang biru alias terverifikasi. Pengajar
dari Monash University Indonesia yang menekuni analisis media sosial, Ika
Idris, mengatakan hasil riset institusinya menemukan bahwa akun-akun yang
mengunggah konten itu membagikan berita bohong. “Terindikasi diedit dengan
akal imitasi,” kata Ika pada Rabu, 5 Agustus 2026. Ika dan
timnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemuatan narasi demonstrasi.
Menurut dia, ada sebuah akun di X yang mengunggah ulang sembilan konten dalam
waktu 105 milidetik. Selain itu, ada pola ketika akun kecil pertama kali
menayangkan video atau gambar, akun lain yang punya pengikut banyak lantas
melakukan retweet. “Akun bercentang biru akan mengambil alih dengan memberi
komentar, menyukai, atau membagikan ulang,” tuturnya. Penyebaran
konten unjuk rasa di media sosial bersamaan dengan pembangunan pagar di
sejumlah pusat belanja di Jakarta dan Surabaya. Di antaranya Plaza Blok M dan
mal Kota Kasablanka di Jakarta serta Pakuwon City, Tunjungan Plaza, dan Royal
Plaza di Surabaya. Pengelola menyebutkan pemasangan pembatas itu tak terkait
dengan alasan keamanan. “Itu kebijakan manajemen lokal dan akan segera
dibongkar,” ujar Alexander Tedja, pendiri Pakuwon Group. Gubernur
DKI Jakarta Pramono Anung meminta pengelola pusat belanja membongkar pagar.
Menurut Pramono, manajemen memutuskan membangun pagar tinggi di mal karena
kepanikan yang berlebihan setelah peristiwa demonstrasi Agustus 2025.
“Mudah-mudahan Jakarta selalu aman, nyaman, dan membuat gembira,” tutur
politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Menteri
Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan situasi keamanan
dalam negeri masih terkendali. Ia menyebutkan berita hoaks tentang unjuk rasa
telah menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat. “Saya menyatakan video itu
tak benar,” ujar purnawirawan jenderal tersebut pada Rabu, 5 Agustus 2026. ● Seratusan
Hakim Diberi Sanksi Komisi Yudisial KOMISI
Yudisial merekomendasikan sanksi berupa teguran hingga pembebasan jabatan
kepada 121 hakim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku
hakim. Keputusan itu merupakan hasil sidang pleno Komisi Yudisial.
“Pemeriksaan berlangsung selama Januari-Juni 2026,” kata Ketua Bidang
Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan pada Sabtu, 1 Agustus
2026. Abhan
menuturkan, jumlah hakim yang direkomendasikan mendapat sanksi ini meningkat
dari tahun sebelumnya yang hanya 49 orang. Pelanggaran yang dilakukan para
hakim ini beragam, dari menerima uang, melecehkan pegawai pengadilan, hingga
memanipulasi presensi. “Ada seorang hakim yang terlibat judi online,”
tuturnya. ● Polemik
Makalah Nobel Perdamaian MAKALAH
yang mengusulkan program makan bergizi gratis masuk sebagai salah satu nomine
Hadiah Nobel Perdamaian beredar di media sosial. Nama Presiden Prabowo
Subianto tertera sebagai salah satu penulis dokumen tersebut. Kementerian
Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengatakan tim internal tengah
menginvestigasi karya tulis tersebut. Tim juga sudah meminta keterangan dari
sejumlah nama yang tercantum sebagai penulis makalah. “Mereka mengaku tak
mengetahui, tak pernah dimintai persetujuan, dan tak terlibat penyusunan,”
tulis Kementerian dalam rilis pers pada Jumat, 7 Agustus 2026. Makalah
berjudul “Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition
Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's
Economic Growth” itu dapat ditemukan di situs Ssrn.com. Prabowo merupakan
satu dari sepuluh penulis karya tulis tersebut. ● KPK Stop
Penyidikan Enam Kasus Korupsi KOMISI
Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan
(SP3) terhadap penanganan enam kasus rasuah. Keputusan itu diambil karena
sejumlah alasan, seperti tersangka kasus korupsi meninggal dan kekalahan
komisi antikorupsi dalam proses praperadilan. “Proses penyidikan tak dapat
dilanjutkan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, 3 Agustus
2026. Perkara
yang dihentikan KPK antara lain korupsi yang melibatkan bekas Bupati
Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono, yang meninggal pada 2024. Sementara
itu, perkara yang disetop karena praperadilan adalah kasus yang menjerat
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. Koordinator
Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina menyebutkan KPK bisa membuka
penyelidikan dan penyidikan kasus itu jika menemukan bukti baru. Menurut
Almas, penerbitan SP3 menggerus kredibilitas lembaga tersebut dalam menangani
kasus. ● Ide
Penggantian Kepala Polri Menggelinding GAGASAN
penggantian Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo muncul setelah
beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan surat presiden ke
Dewan Perwakilan Rakyat. Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan
Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto meminta publik menunggu. “Jabatan di
dunia ini pasti akan diganti,” kata Aris di Istana Negara, Jakarta, pada
Selasa, 4 Agustus 2026. Menteri
Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden Prabowo belum mengirim
surat presiden untuk mengganti Kepala Polri. Menurut Prasetyo, kabar itu tak
dapat dipertanggungjawabkan. “Tidak benar,” ujar Prasetyo. Adapun
Listyo mengatakan keputusan penggantian Kepala Polri merupakan hak prerogatif
Presiden. “Kami prajurit, apa pun dilaksanakan,” tuturnya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/demonstrasi-agustus-media-sosial-2280948 |