Senin, 29 Juni 2026

 

Kota Merdeka

Robertus Robet :  Sosiolog Universitas Negeri Jakarta. Ia salah satu anggota tim evaluator editorial Tempo.

TEMPO MINGGUAN, 28 Juni 2026

 

 

                                                           

·      Kota tak sekadar menjadi lanskap yang berisi orang bermukim, tapi juga menghidupkan elan citizen.

 

·      Itulah sebabnya Max Weber menyimpulkan kota-kota di negara Barat melahirkan demokrasi yang tertib dibanding peradaban Timur.

 

·      Kota yang menampung citizen adalah wilayah dengan penduduk yang berdaya dalam deliberasi.

 

PADA 25 April 1112 menjelang tengah hari, sekelompok Conjurationes memimpin masa pemberontak. Mereka menyerbu, menjarah dan membakar rumah berbenteng Uskup Gaudry, Uskup Kota Laon, sambil meneriakkan: Comune!

 

Gaudry sempat melawan, sebelum bersembunyi di dalam sebuah tong besar di gudang anggurnya. Pada akhirnya, ia dipersekusi dan dibunuh dengan sabetan kapak bermata dua. Jenazahnya dipamerkan kepada khalayak yang mencemoohnya. Api melalap Kota Laon.

 

Laon adalah sebuah kota kerajaan sekaligus pusat perdagangan makmur sepanjang abad 11. Kedudukan uskup yang sekaligus comte (bangsawan penguasa wilayah) menjadikan kota ini medan perebutan pengaruh berbagai faksi aristokrat.

 

Pada 1106, setelah medapatkan restu Paus, Gaudry mulai berkuasa dengan pengaruh, intrik, konspirasi, dan pembunuhan. Untuk mengisi kasnya, ia memberlakukan pungutan dan pajak yang sewenang-wenang. Dalam kondisi itulah, para borjuis kota (burges) menyuap elite di sekitar uskup.

 

Saat Gaudry keluar kota di tahun 1111, mereka menyusun piagam komune pertama yang memberikan mereka hak mengucap sumpah, saling membantu demi keamanan serta keringanan fiskal. Louis VI mengesahkan piagam tersebut. Gaudry yang marah membatalkan Piagam Komune itu tahun berikutnya. Tindakan ini yang memicu kemarahan dan mendorong terbentuknya Conjuration (persekutuan di bawah sumpah) warga dan para borjuis yang meledakkan pemberontakan.

 

Dalam sejarah, Piagam Komune Laon menggariskan preseden paling awal dari makna "city" dan "citizen". Sumpah, solidaritas, dan pemberontakan adalah urat nadi utama kota dan warganya. Kisah Laon mendasari terbentuknya makna sejarah kota dan warga.

 

Dalam The City, Max Weber membahas pertanyaan mengapa demokrasi dan kewargaan aktif berkembang di Barat, sementara peradaban-peradaban besar di Timur tidak menghasilkan tradisi yang sama?

 

Menurut Weber, perbedaan mendasar tidak terletak pada ukuran kota, melainkan pada karakter politiknya. Ia menulis: “The city in the Occidental sense is a settlement whose inhabitants possess a special political association.” Kota Barat bukan sekadar tempat tinggal atau pusat perdagangan, melainkan komunitas politik yang mampu mengatur dirinya sendiri.

 

Weber menunjukkan bahwa kota-kota Eropa abad pertengahan memiliki hukum, pengadilan, administrasi mandiri, plus kemampuan mempertahankan diri melalui milisi warga. Penduduk kota membentuk korporasi politik yang mengatur urusan bersama. Dari pengalaman inilah lahir bentuk awal citizen.

 

Sebaliknya, kota-kota besar di Cina, India, Timur Tengah, dan berbagai kerajaan Asia berkembang dalam konfigurasi yang berbeda. Kota-kota tersebut sering kali lebih besar dan makmur dibandingkan kota-kota Eropa, tetapi tidak berkembang menjadi komunitas politik otonom. Kota berada di bawah kontrol birokrasi kerajaan. Penduduk kota menjadi objek administrasi, bukan sumber legitimasi politik.

 

Salah satu unsur penting dalam analisis Weber adalah conjuration, sumpah persaudaraan antarwarga. Melalui sumpah ini, hubungan politik tidak lagi didasarkan pada darah, kesukuan, atau patronase feodal. Orang-orang asing bisa menjadi sesama citizen karena mereka mengikat diri dalam komunitas politik yang sama. Loyalitas kepada klan secara perlahan digantikan oleh loyalitas kepada komunitas politik yang lebih inklusif.

 

Weber juga mengutip pepatah Jerman abad pertengahan: “Stadtluft macht frei”, udara kota membuat manusia merdeka. Kota menjadi ruang pembebasan dari hubungan dominasi tradisional. Dalam kota, individu tidak lagi semata-mata menjadi bawahan seorang tuan tanah, melainkan anggota komunitas politik. Kebebasan dan kewargaan berkembang secara bersamaan. Kosmopolitanisme kota dimulai dari ini.

 

Manusia tidak lahir sebagai citizen; mereka menjadi citizen. Menjadi politis berarti keluar dari posisi pasif sebagai objek dan tampil sebagai subjek yang bertindak dalam ruang publik. Ketika individu menuntut hak, memprotes ketidakadilan, membentuk organisasi, atau menciptakan ruang publik baru, mereka sedang melakukan acts of citizenship.

 

Dalam perspektif itu, kota menjadi ruang utama yang mempertemukan manusia yang berbeda-beda dan memaksa mereka bernegosiasi mengenai kehidupan bersama. Kota tidak hanya menampung kehidupan sosial, tetapi memproduksi subjek politik.

 

Citizen lahir dari pengalaman hidup dalam ruang yang penuh konflik, perdebatan, dan negosiasi. Dari pengalaman kota-kota oksidental ini, kita paham bahwa eksistensi warga tidak diturunkan dari negara, melainkan dari pengalaman bersama dalam kota.

 

Di Indonesia warga itu selalu objek. Ia warisan lintas sejarah: feodalisme, kolonialisme, dan negara otoriterian. Feodalisme menurunkan hubungan kawula-gusti,  kolonialisme menurunkan hubungan koeli-majikan, negara pembangunan melahirkan warga sebagai sasaran pembangunan.

 

Itu sebab Pemberontakan warga Pati kepada Bupati di bulan Agutus 2025 bisa menjadi pelajaran penting: ia mengubah warga menjadi citizen. ●

 

Sumber :   https://www.tempo.co/kolom/sejarah-kota-citizen-demokrasi-2271996

 

 

Bahasa Canda

Haryo Sutanto  :  Penyunting dan penerjemah. Mengelola jurnal Humaniora Binus University

TEMPO MINGGUAN, 28 Juni 2026

 

 

                                                           

·      Potongan video seorang komedian viral yang memicu tawa sekaligus kemarahan.

 

·      Di era media sosial, humor yang terlepas dari konteks dan situasi akan memicu tafsir yang berbeda dari audiens.

 

·      Humor selalu mengandung relasi kuasa yang tak netral karena makna bahasa.

 

SEBUAH potongan video kembali viral di media sosial. Seorang komedian melontarkan canda yang mengundang tawa di satu ruang dan kemarahan di ruang lain. Dalam hitungan jam, pengguna media sosial terbelah. Ada membela komedian itu dengan kalimat yang kini terasa akrab: “Itu hanya bercanda.”

 

Pernyataan itu seolah-olah menempatkan humor di luar tanggung jawab bahasa. Seakan-akan lelucon berhenti menjadi serius begitu orang tertawa. Padahal, dalam kajian bahasa, setiap ujaran selalu melakukan sesuatu. Bahasa tidak sekadar menyampaikan makna, juga bertindak (illocutionary act). Ia dapat mengejek, merendahkan, menguatkan, atau menormalkan cara pandang tertentu terhadap orang lain.

 

Menyebut sesuatu sebagai humor tidak menghapus daya kerja bahasa tersebut. Tawa tidak membatalkan makna.

 

Dalam teori tindak tutur (speech act), ujaran memiliki dampak sosial terhadap pendengarnya. Lelucon dapat membangun solidaritas, tapi juga dapat memperkuat stereotipe (perlocutionary act). Ia menentukan siapa yang tampak kuat, siapa yang terlihat konyol, dan siapa yang layak dijadikan obyek hiburan. Dalam arti ini, komedi bukan sekadar hiburan, melainkan juga bagian dari wacana publik.

 

Perubahan terbesar terjadi ketika humor memasuki ruang digital. Dahulu pertunjukan komedi berlangsung dalam konteks terbatas: panggung, audiens, dan situasi yang sama-sama dipahami. Kini potongan singkat dapat beredar tanpa konteks, melintasi kelompok sosial yang berbeda dalam waktu singkat. Canda yang berhasil di satu komunitas dapat menimbulkan kemarahan di komunitas lain. Konteks runtuh dan tafsir berkembang liar.

 

Di Indonesia yang majemuk, sensitivitas terhadap identitas, seperti agama, etnisitas, dan kelas sosial, masih sangat kuat. Karena itu, humor jarang berhenti sebagai hiburan semata. Ia segera berubah menjadi perdebatan tentang martabat, representasi, dan kekuasaan simbolik.

 

Ini bukan berarti humor harus disterilkan. Sepanjang sejarah demokrasi, satire justru berfungsi mengkritik kekuasaan. Ketika lelucon diarahkan kepada institusi atau kelompok dominan, ketidaknyamanan sering kali produktif. Ia membuka ruang refleksi yang tidak selalu bisa dicapai oleh bahasa formal.

 

Masalah muncul ketika humor bergerak ke arah sebaliknya, ketika ia menertawakan kelompok yang sudah berada dalam posisi rentan. Dalam situasi seperti itu, tawa dapat memperkuat hierarki sosial alih-alih menantangnya. Persoalannya bukan semata soal tersinggung atau tidak, melainkan juga tentang relasi kuasa, siapa yang diberi kompleksitas sebagai manusia dan siapa yang direduksi menjadi stereotipe.

 

Perdebatan yang terus berulang menunjukkan bahwa batas-batas ini belum pernah benar-benar disepakati. Sebagian pihak menuntut kebebasan absolut atas nama humor. Pihak lain menuntut pembatasan ketat demi melindungi sensitivitas publik. Keduanya menyederhanakan persoalan bahasa menjadi pilihan biner.

 

Yang lebih dibutuhkan adalah literasi wacana, yaitu kesadaran bahwa humor tetap merupakan praktik berbahasa yang beroperasi dalam struktur sosial. Kreator perlu memahami bahwa tawa selalu beredar dalam relasi kekuasaan. Sementara itu, publik perlu belajar membedakan antara satire yang mengkritik kekuasaan dan candaan yang sekadar mereproduksi bias sosial.

 

Di era algoritma, kemarahan bergerak lebih cepat daripada pemahaman. Potongan ujaran terlepas dari konteks dan memicu reaksi instan. Siklusnya berulang: viral, marah, polarisasi, lalu lupa.

 

Mungkin pertanyaan penting hari ini bukan lagi apakah kita bebas untuk bercanda. Pertanyaannya adalah apakah kita cukup dewasa untuk memahami apa yang dilakukan bahasa ketika kita tertawa. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/kuasa-bahasa-canda-2271942