Rabu, 23 September 2026

 

Satu Abad Gontor dan Pertanyaan yang tak Pernah Usai

Abd Rohim Ghazali  :   Senior Fellow Maarif Institute, Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

MEDIA INDONESIA, 23 September 2026

 

                                                

 

SABTU, 19 September 2026 Pondok Modern Gontor genap berusia satu abad. Usia yang sudah tidak muda lagi, bahkan jauh lebih tua daripada Republik. “Ini bukan perayaan,” kata KH Hasan Abdullah Sahal, salah satu pemimpin pondok, “ini peringatan supaya kita tetap bersyukur.”

 

Seratus tahun bukan perjalanan yang mudah. “Gontor awalnya adalah singkatan dari nggon kotor alias tempat yang kotor. Klenik, khurafat, bahkan semua kemaksiatan mo limo ada di sini,” lanjut Kiai Hasan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, para menteri, sejumlah duta besar negara-negara sahabat, para alumnus, dan ribuan santri. “Alhamdulillah sekarang jadi nggon (tempat) inspirator,” sambungnya disambut gemuruh tepuk tangan hadirin.

 

Dalam setiap memulai tahun ajaran baru, di hadapan ribuan santri, pemimpin Pondok Modern Gontor selalu melontarkan pertanyaan: Di Gontor, apa yang kau cari? Pertanyaan itu tidak pernah benar-benar dijawab secara gamblang pada saat dilontarkan. Ia dibiarkan mengendap di benak para santri, dibawa pulang ke kamar, kelas, masjid, dapur, toilet, dan ke tahun-tahun panjang sesudahnya.

 

Saya mendengarnya pertama kali pada 1983, saat menjadi siswa baru dan terus berlanjut setiap tahun hingga meninggalkan Gontor 1987. Empat puluh tahun kemudian saya baru sadar bahwa pertanyaan itu memang dirancang untuk tidak pernah usai.

 

Sejatinya, sebelum 19 September 1926, sudah ada pondok di Gontor, tapi sudah meredup sampai nyaris tidak bersisa. Tiga bersaudara, Kiai Ahmad Sahal, Kiai Zainuddin Fananie, dan Kiai Imam Zarkasyi, memulai kembali dari yang tersisa. Mereka tidak mewarisi kejayaan. Mereka mewarisi puing dan memutuskan untuk berjalan.

 

Man sara 'ala ad-darbi washala. Siapa berjalan pada jalannya, ia akan sampai. Itulah tekad tiga bersaudara yang kemudian populer sebagai Trimurti. Sepuluh tahun kemudian, pada 1936, barulah Kulliyatul Mu'allimin al-Islamiyah (KMI) berdiri. Sepuluh tahun bukan waktu yang pendek untuk sebuah kesabaran yang belum tahu ujungnya. Namun, man shabara zhafira, siapa yang bersabar akan beruntung.

 

TIDAK BIASA

 

Pada 1966, ketika Gontor baru berumur 40 tahun, seorang peneliti bernama Lance Castles menulis catatan pendek tentang pondok itu di jurnal Indonesia terbitan Cornell: Notes on the Islamic School at Gontor, Indonesia.

 

Tulisan itu tidak panjang, tetapi sampai hari ini masih terus dirujuk orang. Alasannya sederhana. Castles menemukan sesuatu yang tidak biasa, yang tak bisa dimasukkan ke kategori yang tersedia waktu itu.

 

Belakangan Zamakhsyari Dhofier (1982), dalam Tradisi Pesantren, menyusun anatomi pesantren Indonesia ke dalam lima unsur: pondok, masjid, santri, pengajaran kitab kuning, dan kiai. Ia juga menunjukkan dunia pesantren tersambung oleh jaringan kekerabatan, dan kepemimpinan mereka umumnya berpindah mengikuti garis keturunan.

 

Terhadap gambaran itu, Gontor tergolong tak biasa (khariqul ‘adah). Kitab kuning bukan porosnya. Bahasa Arab dan Inggris diwajibkan sebagai bahasa sehari-hari, bukan sekadar mata pelajaran. Yang paling menyimpang dari pola, kepemimpinan mereka tidak berpindah melalui darah. Justru pada penyimpangan terakhir itulah, menurut saya, seluruh penjelasan tentang Gontor bermuara.

 

KEPUTUSAN YANG SULIT DIJELASKAN

 

Pada 1958, Trimurti mewakafkan Gontor kepada umat Islam. Coba renungkan sebentar apa artinya. Tiga orang membangun sesuatu dari nyaris tidak ada, selama 32 tahun, dengan tenaga, harta, dan pikiran mereka sendiri. Lalu pada saat lembaga itu mulai tegak, mereka menyerahkannya, dan dengan itu melepaskan hak untuk mewariskannya kepada anak-anak mereka.

 

Bertahun-tahun kemudian saya menemukan bahwa persoalan yang mereka selesaikan hari itu punya nama di ruang kuliah. Max Weber (1978) menyebutnya rutinisasi karisma, yaitu apa yang terjadi pada sebuah gerakan ketika orang yang mewibawainya tidak ada lagi. Setiap gerakan menghadapi ujian itu dan tidak semuanya lulus. Kewibawaan pribadi harus berpindah menjadi aturan, jabatan, dan sistem, atau gerakan itu akan ikut dikubur bersama pendirinya.

 

Sebagian besar pesantren menjawab ujian itu dengan cara yang paling alamiah, yaitu menyerahkannya kepada anak. Gontor memilih jalan yang jauh lebih mahal. Ia mengubah dirinya dari milik menjadi amanah dan menyerahkan kewenangan tertinggi kepada sebuah badan, bukan kepada seseorang.

 

Ada satu hal lagi yang membuat keputusan itu menarik bahkan bagi orang yang tidak peduli pada pesantren. Timur Kuran, dalam kajiannya tentang sebab-sebab kemunduran ekonomi dunia Islam, justru menuduh wakaf sebagai salah satu penghambat karena harta yang diwakafkan terkunci pada tujuan yang ditetapkan pewakaf dan sulit menyesuaikan diri dengan zaman yang berubah.

 

Gontor merumitkan tuduhan itu. Yang diwakafkan Trimurti bukan sebidang tanah dengan peruntukan yang dibekukan, melainkan sebuah lembaga berikut badan yang berwenang memutuskan. Wakaf di sini tidak mengunci. Ia justru melepaskan. Ia tidak membekukan tujuan, tetapi membebaskan lembaga dari kepemilikan pribadi, yang dalam sejarah kita justru paling sering menjadi sebab kebekuan.

 

Mereka melakukannya pada saat mereka masih cukup berkuasa untuk memilih sebaliknya. Semboyan yang dilontarkan salah seorang dari mereka, Kiai Ahmad Sahal, menjadi terang artinya dalam bingkai itu.

 

Bondo, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane pisan. Harta, tenaga, pikiran, bila perlu sekalian dengan nyawa.

 

Ada kalimat lain yang kami dengar berulang-ulang; berjasalah, tetapi jangan minta jasa. Dulu kami mengangguk tanpa benar-benar mengerti. Kemudian kami bekerja di dunia nyata dan mengerti bahwa kalimat-kalimat itu termasuk perkara tersulit yang pernah diminta dari seorang manusia.

 

PANCAJIWA

 

Keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah Islamiyah, dan kebebasan. Itulah lima landasan pokok yang menjiwai Pesantren Gontor. Philip Selznick pernah membedakan organisasi dari institusi dan bedanya kira-kira begini: organisasi ialah alat untuk menyelesaikan pekerjaan, sedangkan institusi ialah organisasi yang sudah disusupi nilai sampai orang mempertahankannya bukan karena berguna, melainkan karena bermakna. Pancajiwa ialah persis pekerjaan itu, dilakukan jauh sebelum istilahnya sampai ke sini.

 

Keikhlasan kami pelajari dari guru-guru muda yang mengajar tanpa gaji, yang usianya hanya terpaut beberapa tahun dari kami, dan yang tetap berdiri di depan kelas setiap pagi.

 

Kesederhanaan kami pelajari dari lemari kayu, dari antre mandi sebelum subuh, dan dari kenyataan bahwa anak pejabat dan anak petani memakai sarung yang sama dan tidur di kamar yang sama, beralaskan kasur tipis pembatas antara lantai yang dingin dan tubuh para santri, dengan selimut ala kadarnya.

 

Berdikari kami pelajari ketika menyadari bahwa pondok ini menghidupi dirinya sendiri. Waktu itu kami mengira itu soal berhemat. Belakangan baru terasa bahwa kemandirian ekonomi ialah syarat bagi sesuatu yang jauh lebih mahal, yaitu kemampuan berkata tidak. Samuel Huntington (1968) menyebut kemampuan sebuah lembaga menjaga nilai mereka sendiri dari dikte pihak luar sebagai otonomi, dan menempatkannya sebagai salah satu ukuran apakah lembaga itu sungguh melembaga atau sekadar bertahan.

 

Ukhuwah kami pelajari dari kamar yang dihuni santri dari Aceh sampai Papua, dari Miangas sampai Pulau Rote, dan tidak sedikit pula santri dari mancanegara. Ia menjadi kalimat pengikat sekaligus penanda Gontor yang berdiri di atas dan untuk semua golongan.

 

Kalimat penanda itu perlu dibaca dalam suasana zamannya. Pada dekade ketika hampir setiap lembaga keagamaan di negeri ini ditarik masuk ke orbit partai, keputusan untuk tidak berpihak ialah keputusan yang merugikan dalam jangka pendek. Itulah harga yang dibayar untuk otonomi tadi. Otonomi itulah yang kemudian memungkinkan Gontor melintasi beberapa pergantian rezim tanpa ikut tumbang bersama salah satunya.

 

Kebebasan, jiwa kelima, yang paling sering disalahpahami. Ia bukan kebebasan berbuat sesuka hati, melainkan kebebasan berpikir dan menentukan masa depan sendiri, yang justru hanya tumbuh di dalam disiplin yang ketat. Bertahun-tahun kemudian saya menemukan bahwa hanya orang yang terlatih menahan diri yang benar-benar merdeka menentukan sikap.

 

Moto pondok merangkum semuanya dalam empat baris: berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas, berpikiran bebas. Perhatikan urutannya. Budi lebih dulu, kesehatan dan pengetahuan kemudian, lalu pikiran dan wawasan dikembangkan seluas-luasnya. Urutan itu bukan kebetulan.

 

Al-'ilmu bila 'amalin kasy-syajari bila tsamarin. Ilmu tanpa amal bagaikan pohon tanpa buah.

 

PERTANYAAN YANG TIDAK NYAMAN

 

Martin van Bruinessen pernah menulis tentang jalan-jalan yang bercabang dari Gontor. Intinya, alumnus pondok yang sama melangkah ke arah pemikiran yang sangat berbeda, sebagian ke pembaruan yang terbuka, sebagian ke arah yang jauh lebih keras. Ia juga mencatat bahwa percakapan publik tentang Islam di Indonesia hari ini banyak diisi orang-orang yang pernah tidur di kamar-kamar itu.

 

Pertanyaannya menjadi tajam. Kalau sistemnya sekuat itu, mengapa hasilnya begitu beragam? Saya kira jawabannya justru terletak pada apa yang memang diajarkan di sana. Gontor tidak menanamkan mazhab. Ia menanamkan kemampuan. Membaca sumber tanpa perantara, berdiri di depan orang banyak, mengelola organisasi, bertahan dalam disiplin. Kemampuan bersifat netral terhadap arah. Ia menguatkan siapa pun yang memilikinya, ke mana pun ia berjalan.

 

Berpikiran bebas, kalau dipegang sungguh-sungguh, memang berkonsekuensi demikian. Lembaga yang benar-benar membebaskan pikiran tidak bisa sekaligus menjamin keseragaman hasil. Keragaman itu bukan kegagalan sistem. Ia harga dari jiwa kelima.

 

Yang tetap terbuka, dan menurut saya paling pantas diperdebatkan pada usia seratus tahun, ialah apakah kemampuan tanpa arah sudah cukup. Nurcholish Madjid, yang juga pernah menjadi santri di sana, menghabiskan sebagian umurnya bergulat dengan pertanyaan itu dalam bentuknya yang lebih luas. Ia tidak sendiri, dan pertanyaan itu belum selesai.

 

Unzhur ma qala wa la tanzhur man qala. Lihatlah apa yang dikatakan, dan jangan melihat siapa yang mengatakan.

 

YANG DIBAWA PULANG

 

Ada mahfuzhat yang baru benar-benar menagih setelah kami keluar dari gerbang.Al-waqtu kas-saifi, in lam taqtha'hu qatha'aka. Waktu itu laksana pedang, jika engkau tidak menebasnya, ia yang menebasmu.

 

Di pondok, waktu diatur untuk kami oleh bel dan lonceng. Di luar, tidak ada yang membunyikan bel. Barulah terasa bahwa yang sesungguhnya diajarkan bukan jadwalnya, melainkan kebiasaan memperlakukan waktu sebagai sesuatu yang harus ditebas, bukan ditunggu.

 

Satu lagi yang menjadi ukuran paling jujur bagi seorang alumnus. Khairun-nas anfa'uhum lin-nas. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain. Ukuran itu tidak menanyakan jabatan, gelar, atau kekayaan. Ia hanya menanyakan berapa banyak orang yang hidupnya menjadi lebih baik karena keberadaan kita. Ukuran yang tidak bisa dibeli dan tidak bisa diwakilkan.

 

BUKAN GARIS AKHIR

 

Usia panjang memang salah satu penanda bahwa sebuah lembaga sudah matang dan mapan. Namun, ia bukan penanda yang paling menentukan. Yang menentukan ialah apakah lembaga itu sanggup menghadapi tantangan yang sama sekali baru tanpa kehilangan kepaduan nilainya. Ujian terberat justru datang setelah ujian suksesi berhasil dilewati karena sejak itu tidak ada lagi krisis yang memaksa orang kembali ke dasar.

 

Lembaga yang berhasil selalu menghadapi godaan yang sama, yaitu berubah dari gerakan menjadi warisan, dari amanah menjadi milik, dari pengabdian menjadi kedudukan. Godaan itu tidak datang dari luar. Ia datang justru dari keberhasilan itu sendiri.

 

Ahmad Syauqi menulis bait yang juga kami hafalkan: Innamal umamul akhlaqu ma baqiyat, fa in humu dzahabat akhlaquhum dzahabu. Sesungguhnya suatu bangsa hidup selama akhlaknya masih ada. Apabila akhlak mereka telah lenyap, lenyap pula bangsa itu.

 

Yang diwakafkan Trimurti pada 1958 sebenarnya bukan tanah dan bangunan. Yang mereka wakafkan ialah nilai, dan nilai tidak diwariskan akta. Ia hanya bertahan kalau ada yang bersedia menanggungnya pada setiap generasi, tanpa dibayar dan tanpa disebut namanya.

 

Karena itu, pada usia seratus tahun, pertanyaan 'di Gontor, apa yang kau cari?' tidak berubah. Ia hanya berpindah alamat. Ia tidak lagi ditujukan kepada santri baru yang sedang berbaris di lapangan. Ia ditujukan kepada kita yang sudah lama keluar dan merasa sudah selesai.

 

Apa yang kau cari? Barangkali jawabannya baru lengkap kalau dibalik. Bukan apa yang kau cari di sana, melainkan apa yang masih kau bawa dari sana hari ini, dan apa yang sudah kau tinggalkan di tengah jalan.

 

Laisal-fata man yaqulu kana abi, walakinnal-fata man yaqulu ha anadza. Pemuda sejati bukanlah yang berkata inilah ayahku, melainkan yang berkata inilah aku.

 

Seratus tahun ialah warisan yang sangat berat. Warisan hanya berhak disebut milik kita apabila kita menambahkan sesuatu di atasnya.

Sumber :   https://mediaindonesia.com/opini/936460/satu-abad-gontor-dan-pertanyaan-yang-tak-pernah-usai  

 

 

 

Presiden dan Pakar ”Goblok”

Ahmad Arif :  Wartawan Kompas.

KOMPAS, 23 September 2026

 

 

                                                           

Presiden tidak sedang kelebihan kritik dari pakar. Ia sedang kekurangan orang yang cukup jujur untuk mengoreksinya.

 

"Sumpah saya ingin melihat Indonesia sejahtera. Terserah, pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar, saking pintarnya jadi goblok."

 

Kalimat itu keluar dari mulut Presiden Prabowo Subianto, Jumat (18/9/2026), dalam sambutan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional, yang disiarkan secara daring, di Jakarta. Dalam beberapa kesempatan, presiden menyebut orang-orang yang mengkritiknya dengan istilah “londo ireng” dan “antek-antek asing”.

 

Kini sasaran kritiknya adalah kelompok yang justru dibutuhkan pemerintah untuk menguji kebijakan dengan pengetahuan, data, dan bukti: para pakar.

 

Ironinya, presiden yang menyebut pakar “goblok” ini beberapa kali justru keliru menyampaikan angka dan data di depan publik. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Juni 2026, Prabowo menyebut 10 ditambah 6 sama dengan 17.

 

Dalam pidato kenegaraan Agustus 2026, ia memperkenalkan Susanah sebagai pengupas bawang berpenghasilan Rp 700.000 per kilogram (kg). Padahal Susanah merupakan penjahit kain majun dengan upah harian jauh lebih kecil.

 

Pada pidato yang sama, presiden mengklaim skema bagi hasil ojek online atau ojol yang baru membuat pendapatan pengemudi naik dua sampai tiga kali lipat, klaim yang tak sejalan dengan keluhan di lapangan.

 

Di sinilah paradoksnya. Semakin banyak kekeliruan data yang keluar dari podium presiden, semakin jelas bahwa yang sesungguhnya ia butuhkan lebih banyak pakar yang berani mengingatkannya. Itu juga jadi bukti bahwa terlalu sedikit orang di sekitarnya yang berani, atau diberi ruang, untuk berkata "Pak, itu keliru."

 

Presiden tidak sedang kelebihan kritik. Ia sedang kekurangan orang yang cukup jujur untuk mengoreksinya.

 

Kisah ini mengingatkan pada dongeng lama Hans Christian Andersen, "Baju Baru Sang Kaisar". Seluruh rakyat melihat kaisar mereka telanjang, tapi tak seorang pun berani berkata jujur, takut dianggap bodoh atau melawan penguasa. Sampai seorang anak kecil, tanpa beban jabatan yang perlu dijaga, berseru, "Kaisar tidak memakai pakaian."

 

Dalam pemerintahan, anak kecil itu semestinya adalah para pakar atau tenaga ahli. Mereka tidak digaji untuk membuat presiden selalu tampak benar, melainkan untuk memastikan keputusan pemerintah tidak dibangun di atas kesalahan.

 

Pengkhianatan cendekiawan

 

Mengacu pada definisi kamus Bahasa Indonesia, pakar sebenarnya bisa dimaknai sebagai orang yang memiliki keahlian di bidang tertentu. Kita bisa mengasumsikan, mereka adalah kalangan cendekia, dan di sekeliling presiden pasti banyak jumlahnya.

 

Masalahnya, hampir seabad lalu, pemikir Prancis Julien Benda menulis tentang la trahison des clercs, pengkhianatan kaum cendekiawan. Benda menyampaikan itu untuk menyebut kelompok terpelajar yang telah meninggalkan tugas aslinya mengejar kebenaran universal, lalu berbalik mengabdi pada kekuasaan atau kepentingan golongan.

 

Bagi Benda, cendekiawan yang mengorbankan independensi berpikirnya demi kedekatan dengan penguasa, bukan sekadar kehilangan integritas pribadi, tapi merusak fungsi sosialnya sebagai penjaga akal sehat publik.

 

Dibaca dari kerangka ini, kekeliruan presiden yang berulang bukan menunjukkan ia dikelilingi terlalu banyak pakar yang kritis, melainkan terlalu banyak pakar yang telah mengkhianati panggilan intelektualnya sendiri, memilih menjadi corong ketimbang rem.

 

Jika kerangka Benda digunakan untuk membaca situasi di lingkar kekuasaan saat ini, persoalannya bukan kekurangan orang pintar di sekitar kekuasaan, melainkan kemungkinan bahwa sebagian kepakaran telah kehilangan fungsi korektifnya.

 

Bagaimana itu terjadi? Psikologi organisasi mengenal gejalanya sebagai groupthink: keinginan mempertahankan kesepakatan kelompok membuat informasi yang mengganggu diabaikan. Ada pula organizational silence, ketika orang memilih diam karena menyampaikan kabar buruk dianggap berisiko bagi karier.

 

Dalam lingkungan kekuasaan yang tidak memberi ruang bagi perbedaan pendapat, penasihat yang mengetahui angka presiden keliru atau ahli yang melihat risiko sebuah program dapat memilih diam. Kabar buruk akhirnya berhenti sebelum mencapai meja pengambil keputusan.

 

Pernyataan itu kemudian menuai kritik dari kalangan akademik. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Senin (21/9/2026), menyebutnya sebagai bentuk politik antisains.

 

Presidium KIKA Rina Mardina, dosen IPB University, menyayangkan cara presiden mendelegitimasi pakar secara terbuka sebagai respons atas kritik, pola yang bisa membuat akademisi kian enggan bersuara.

 

Jangan-jangan memang bukan pakar yang "saking pintarnya jadi goblok", tapi jangan-jangan presiden dikelilingi pakar yang terlalu takut mengatakan ia keliru. Tuduhan itu sesungguhnya cermin dari kegagalan sistem yang ia bangun sendiri.

 

Pakar kritis mungkin sesekali salah, tapi kesalahannya bisa diuji dengan data. Pakar yang selalu berkata "Bapak benar" justru membuat kesalahan tak pernah sampai ke meja pemeriksaan, dan ketika presiden salah menghitung, yang menanggung akibatnya bukan dirinya sendiri, melainkan seluruh rakyat.

 

Indonesia tidak membutuhkan orang-orang yang mengelilingi presiden sambil bertepuk tangan. Yang dibutuhkan adalah orang yang berani berkata, “Pak, itu bukan 17.”

 

Orang yang berani mengatakan bahwa upah Susanah bukan Rp 700.000 per kilogram, dan penghasil ojek daring belum naik signifikan. Orang yang berani mengingatkan bahwa sebuah kebijakan belum tentu berhasil hanya karena angka di podium mengatakannya demikian.

 

Hal ini disebabkan kesalahan di podium mungkin hanya berlangsung beberapa detik. Namun ketika tak ada seorang pun yang mengoreksinya, kesalahan itu bisa berubah jadi kebijakan. Dan ketika kebijakan keliru, yang menanggung akibatnya bukan presiden seorang, melainkan seluruh rakyat. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/artikel/presiden-dan-pakar-goblok?open_from=Kolom_Page