Sabtu, 10 Oktober 2026

 

Weda Bay

Dahlan Iskan : Mantan CEO Jawa Pos

DISWAY, 10 Oktober 2026

 

 

 

Bersejarah: Indonesia ekspor baterai mobil listrik. Kamis kemarin. Dari pulau terpencil Halmahera di Maluku Utara. Presiden Prabowo sendiri yang meluncurkan ekspor perdana itu: lewat pelabuhan Weda Bay.

 

Melihat video acara itu saya jadi kangen ke sana lagi. Tentu sudah berubah total. Weda Bay sudah jadi kawasan industri terkait hilirisasi nikel.

 

Dulu PT Antam membangun pelabuhan di Hili, Halmahera Timur. Pelabuhan yang amat ideal. Lokasinya di sebuah teluk yang sangat tenang. Seperti pelabuhan di dalam naungan dua capit kepiting yang kokoh. Tidak ada gelombang besar yang bisa menggoyang kapal besar yang bongkar-muat di pelabuhan itu. Hebatnya lagi draft pelabuhan itu sangat dalam: 20 meter. Tidak akan terjadi pendangkalan. Tidak ada sungai yang bermuara di situ. Zaman dulu jenis pelabuhan seperti itu disebut pelabuhan alam: tidak perlu membangun dermaga panjang yang menjorok ke tengah laut.

 

Berada di pelabuhan besar itu saya tercenung: pelabuhannya sudah jadi tapi industri smelternya belum ada. Lalu kapan pelabuhan ini tidak mubazir. PT Antam (BUMN) yang membangunnya memang punya cita-cita besar. Membangun smelter nikel di dekat pelabuhan itu. Tapi modalnya tidak cukup. Awalnya smelter itu akan dibangun dari hasil ekspor nikel-ore --tanah yang mengandung nikel. Tapi tiba-tiba Presiden SBY tegas: ekspor ore dilarang. Harus diolah. Antam langsung kehilangan darah segar. Proyek smelter pun tertunda --meski pelabuhannya sudah jadi.

 

Presiden Jokowi agresif menggalakkan hilirisasi. Termasuk di Weda Bay. Investor dari Tiongkok didatangkan. Proyek dikebut. Jenderal Luhut Panjaitan jadi panglima percepatan. Sukses.

 

Pelabuhan yang dibangun PT Antam entah bagaimana nasibnya sekarang. Seiring hilirisasi di Weda, dibangun pelabuhan baru: Weda Bay. Yang membangun dan mengelola adalah PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Dikembangkan oleh konsorsium perusahaan swasta (Tsingshan Holding Group, Huayou Cobalt, dan Zhenshi Holding Group).

 

Kini proyek di Weda itu berhasil ekspor beneran --Prabowo yang meresmikannya.

 

Pidato Presiden Prabowo sangat singkat --dibanding biasanya. Ia memendekkan pidatonya dengan alasan kalau ia berpidato panjang bisa bahaya. "Kalian mau saya pidato tiga jam?" tanya Prabowo dari podium. "Mauuuu...." teriak sebagian yang harir. Mendengar itu Prabowo menukas: "bohoooong....".

 

Di awal pidato Prabowo juga disambut gelak tawa. Misalnya ketika ia menyebut nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. Gemuruh tepuk tangan melebihi sambutan untuk nama-nama lain yang disebut presiden. Melihat itu Presiden nyeletuk: Pemilunya masih jauh.

 

Yang juga memikat adalah ucapan presiden yang sangat menghibur orang Indonesia Timur. "Orang Indonesia Timur itu makannya banyak," ujarnya disambut tawa riuh.

 

"Benar kan?" tanya presiden.

 

"Benaaar...," sambut hadirin.

 

"Saya tahu itu karena saya ini separo orang Indonesia Timur," katanya yang juga disambut tawa riuh. Tawa gembira. Di tentara juga begitu. Yang asal Indonesia Timur makannya lebih banyak.

 

Ada empat jenis yang diekspor dari Weda Bay.

 

Pertama, baterai lithium NMC (Nickel Manganese Cobalt). Bahan bakunya nikel, mangaan dan kobalt. Semua ada di Halmahera.

 

Kedua, baterai LFP --Lithium Fero Posphat. Bahan bakunya lithium, besi dan posphat. Tiga-tiganya tidak ditemukan di Halmahera.

 

Kenapa tidak ada bahan baku LFP tapi bisa produksi dan ekspor? Itu karena bahan bakunya didatangkan ke Halmahera dari negara lain. Bahwa itu diproduksi di Weda Bay karena di sana fasilitas untuk pengolahannya sudah ada. Infrastrukturnya lengkap. Ini yang disebut ”industri bisa menggeret industri yang lain”.

 

Selain ekspor dua jenis baterai tadi, Weda Bay juga ekspor bahan baku baterai. Meski tidak disebut tentunya ekspor itu ke Tiongkok.

 

Siapa tahu diam-diam Presiden Jokowi ngebet ingin ke Weda Bay --melihat hasil perjuangannya melakukan hilirisasi di mana-mana. ●

 

Sumber :    https://disway.id/catatan-harian-dahlan/972785/weda-bay

 

 

Agar BPGMN Tak Mengulang BRGM

Redaktur Editorial 4 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 04 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Badan pengelola gambut dan mangrove nasional yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto harus menjadi lembaga mandiri dengan kewenangan setingkat kementerian.

 

·      Pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove perlu digabung dalam satu atap agar pencegahan kebakaran dan pemulihan lingkungan berjalan terpadu.

 

·      BPGMN membutuhkan tenaga ahli lingkungan yang mengerti seluk-beluk gambut dan mangrove, bukan tentara atau polisi.

 

PEMBENTUKAN badan pengelola gambut dan mangrove nasional (BPGMN) semestinya menjadi langkah penting mencegah kebakaran hutan dan lahan. Namun keberhasilannya bergantung pada kewenangan yang kuat dan komitmen politik yang konsisten terhadap lembaga baru ini.

 

Pengalaman Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (2020-2024) menunjukkan lembaga khusus dapat bekerja meski dengan kewenangan terbatas. BRGM merupakan transformasi Badan Restorasi Gambut (2016-2020). Hingga akhir 2024, BRGM mengklaim telah merestorasi 1,6 juta hektare gambut dan merehabilitasi 84 ribu hektare mangrove. Capaian itu menunjukkan pembentukan badan khusus bukan tanpa hasil, apalagi jika mandat dan kuasanya diperkuat.

 

Karena itu, BPGMN semestinya tak sekadar badan baru dengan nama baru. Lembaga baru akan efektif jika ditopang komitmen politik yang kuat dan konsisten. Tanpa itu, wewenangnya mudah melemah, anggaran berubah mengikuti prioritas, dan koordinasi terhambat kepentingan sektoral.

 

Di masa lalu, BRGM berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang anggarannya bergantung pada kebijakan menteri. Kewenangannya juga rebutan dengan kementerian ini terutama untuk restorasi gambut di kawasan hutan. Belakangan merestorasi mangrove juga berbenturan dengan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Berulangnya kebakaran gambut perlu ditempatkan pada pengelolaan ekosistem. Kebakaran bukan sekadar soal api, melainkan juga berkaitan dengan hilangnya air. Pencegahan membutuhkan tata air, pengawasan lahan, pemantauan kawasan, dan pemulihan ekosistem secara terpadu. Mandat BPGMN melindungi gambut dan mangrove sulit bertaji jika hanya meminta kementerian dan pemerintah daerah berkoordinasi, sementara keputusan tetap berada di tangan masing-masing.

 

Setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, BPGMN harus mandiri dan memiliki otoritas kuat. Agar tidak mengulang BRGM, BPGMN perlu mandat restorasi dua ekosistem ini agar ruang gerak melindunginya tak terbatas kepentingan sektor.

 

Kedua, pemerintah harus memecah sekat kewenangan. Kementerian Kehutanan menyatakan 74 persen dari 20,7 juta hektare gambut berada di kawasan hutan. Sekitar 80 persen dari 3,44 juta hektare mangrove juga berada di kawasan hutan. Selebihnya di areal penggunaan lain yang bersinggungan dengan kewenangan KKP dan pemerintah daerah. Pembagian seperti ini menyulitkan pengelolaan ekosistem yang saling terhubung.

 

Ketiga, penguatan BPGMN jangan memakai pendekatan keamanan dengan melibatkan tentara dan polisi. Restorasi membutuhkan ahli hidrologi, ekologi, kehutanan, kelautan, tata ruang, pengindraan jauh, dan ilmu sosial. Aparat keamanan diperlukan hanya untuk keadaan darurat dan penegakan hukum, bukan sebagai tulang punggung pengelolaan ekosistem.

 

BPGMN, sejauh ini, dirancang berada langsung di bawah presiden. Namun posisi itu belum menjamin dukungan politik akan bertahan. Komitmen akan diuji ketika lembaga ini harus membatasi penggunaan lahan, menertibkan pelanggaran, atau meminta kementerian lain menyesuaikan kebijakan. Jika sokongan surut pada titik itu, institusi sekuat apa pun di atas kertas akan kehilangan daya kerja.

 

Lembaga sepenting BPGMN membutuhkan mandat jelas, otoritas tegas, anggaran cukup, pengawasan kuat, dan mekanisme penyelesaian konflik antarsektor. Kebijakan pemerintah Prabowo Subianto juga harus konsisten agar pengelolaan gambut dan mangrove tidak bergantung pada perubahan prioritas jangka pendek.

 

Walhasil, BPGMN semestinya menjadi kesempatan memperbaiki kelemahan BRGM, bukan sekadar menggantikannya. Tanpa keberanian pemerintah memberi kuasa dan konsistensi mempertahankannya, BPGMN hanya akan sibuk mengurus gambut setelah terbakar, bukan mencegahnya sejak awal. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/bpgmn-brgm-restorasi-gambut-mangrove-2298545