Jumat, 24 Juli 2026

 

Realisme Tuntutan Mahasiswa

Radhar Tribaskoro :  Pendiri Forum Aktivis Bandung, Anggota Komite Eksekutif KAMI, Presidium KAPPAK, Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air.

ORBIT INDONESIA, 14 Juni 2026

 

 

 

Mahasiswa selalu memiliki tempat penting dalam sejarah politik Indonesia. Mereka bukan hanya kelompok usia muda yang sedang belajar di kampus, melainkan bagian dari nurani publik yang berkali-kali tampil ketika negara dianggap terlalu jauh dari rakyat.

 

Karena itu, setiap demonstrasi mahasiswa sebaiknya tidak buru-buru diremehkan. Di balik slogan yang keras, biasanya ada kegelisahan yang perlu didengar.

 

Namun mendengar tidak berarti membenarkan semua diagnosis. Menghormati mahasiswa tidak berarti menerima setiap tuntutan sebagai kebenaran.

 

Justru karena mahasiswa memiliki posisi moral yang penting, tuntutan mereka harus diuji dengan ukuran yang lebih tinggi: apakah sesuai dengan kenyataan, apakah tepat sasaran, dan apakah membantu rakyat yang mereka bela.

 

Dalam demonstrasi terakhir, mahasiswa mengangkat slogan “Indonesia Bangkrut” dan menyerukan penurunan harga BBM, penurunan harga kebutuhan pokok, penghentian MBG, penghentian Koperasi Desa Merah Putih, serta penghentian militerisme. Secara politik, slogan itu mudah menyala. Ia pendek, keras, dan menggugah emosi. Tetapi sebagai diagnosis ekonomi, slogan itu bermasalah.

 

Indonesia tidak sedang bangkrut. Inflasi Mei 2026 menurut BPS berada pada angka 3,08 persen year-on-year. Angka ini menunjukkan adanya tekanan harga, tetapi bukan ledakan harga nasional, apalagi tanda kebangkrutan negara (Badan Pusat Statistik Indonesia).

 

Bank Dunia juga masih memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 sekitar 5 persen, meskipun memberi peringatan tentang tekanan fiskal yang meningkat (Reuters). Dengan kata lain, ekonomi Indonesia menghadapi tekanan, tetapi tidak berada dalam keadaan kolaps.

 

Di sinilah letak persoalannya. Mahasiswa tampaknya menangkap adanya kegelisahan publik, tetapi menunjuk pada realitas yang tidak sepenuhnya tepat. Mereka melihat rupiah melemah dan pasar saham tertekan, lalu menyimpulkannya sebagai tanda Indonesia bangkrut.

 

Padahal rupiah dan saham memang realitas, tetapi bukan seluruh realitas. Ia terutama realitas sistem keuangan: realitas investor, portofolio, ekspektasi, kepanikan, dan narasi pasar.

 

Pasar keuangan bukan cermin yang netral. Ia bukan sekadar memantulkan keadaan ekonomi, tetapi juga membentuk keadaan melalui persepsi.

 

Ketika sebuah narasi diulang terus-menerus—bahwa kebijakan negara terlalu populis, belanja sosial terlalu besar, intervensi negara terlalu kuat, atau arah fiskal terlalu berisiko—pasar dapat bergerak mendahului kenyataan. Investor menjual, rupiah turun, saham melemah, lalu pelemahan itu dipakai sebagai bukti bahwa narasi tadi benar. Inilah lingkaran persepsi yang bisa menjadi kenyataan pasar.

 

Karena itu, penurunan rupiah dan harga saham memang tidak boleh diabaikan. Tetapi ia juga tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran untuk menyatakan bangsa ini bangkrut.

 

Laporan internasional memang mencatat tekanan terhadap rupiah, pasar saham, dan kepercayaan investor terhadap kebijakan ekonomi pemerintah (Reuters). Namun tekanan pasar tidak otomatis berarti kapasitas negara runtuh. Lebih tepat dikatakan: Indonesia sedang menghadapi perang persepsi ekonomi, bukan kebangkrutan nasional.

 

Tuntutan menurunkan harga BBM juga perlu diperiksa dengan tenang. Yang naik adalah BBM nonsubsidi, terutama Pertamax dan Pertamax Green, sementara Pertalite tetap berada pada harga Rp10.000 per liter (detikfinance). Ini penting karena Pertalite adalah BBM yang lebih banyak digunakan masyarakat bawah dan menengah bawah. Kalau yang naik adalah Pertamax, maka dampaknya tentu ada, tetapi tidak sama dengan kenaikan harga BBM rakyat secara umum.

 

Di sini tuntutan mahasiswa menjadi kabur.

 

“Turunkan harga BBM” terdengar seperti pembelaan terhadap rakyat kecil. Tetapi BBM mana yang dimaksud? Jika yang dimaksud Pertalite, faktanya harga itu masih ditahan. Jika yang dimaksud Pertamax, maka tuntutan itu lebih banyak menyentuh kelas menengah pengguna kendaraan pribadi.

 

Tentu kelas menengah juga bagian dari rakyat. Tetapi menyamakan kenaikan Pertamax dengan pukulan langsung terhadap rakyat miskin adalah pembacaan yang kurang teliti.

 

Hal serupa berlaku pada isu harga kebutuhan pokok. Dalam kehidupan sehari-hari, selalu mungkin ada harga tertentu yang naik: cabai, beras, telur, bawang, minyak goreng, atau ongkos distribusi. Rakyat bisa merasakan tekanan yang berbeda dari angka statistik nasional.

 

Tetapi bila klaimnya adalah bahwa harga-harga telah melonjak secara umum, data inflasi nasional belum mendukung kesimpulan itu. Inflasi 3,08 persen bukan angka krisis.

 

Masalah rakyat hari ini mungkin bukan semata kenaikan harga, melainkan gabungan antara pendapatan yang belum cukup, lapangan kerja yang tidak stabil, beban pendidikan, cicilan rumah tangga, biaya kesehatan, dan ketimpangan akses ekonomi.

 

Kalau itu masalahnya, maka tuntutannya harus lebih tajam: perluasan kerja produktif, perlindungan daya beli, penguatan pangan lokal, perbaikan distribusi, dan peningkatan pendapatan rakyat. Bukan sekadar menyebut semua keadaan sebagai tanda “Indonesia bangkrut”.

 

Isu MBG atau Makan Bergizi Gratis juga harus diletakkan secara adil. Kritik terhadap MBG selama ini lebih banyak menyangkut tata-laksana: kualitas makanan, pengawasan dapur, rantai pasok, potensi korupsi, distribusi yang tidak tepat sasaran, risiko makanan basi, kasus keracunan, dan pemborosan. Itu semua kritik yang sah. Bahkan harus diterima sebagai mekanisme koreksi.

 

Tetapi kritik tata-laksana berbeda dari penolakan terhadap tujuan. Tujuan MBG adalah memperbaiki gizi anak, terutama anak-anak dari keluarga miskin. Di banyak desa, puluhan juta siswa miskin masih membutuhkan dukungan pangan yang layak.

 

Bagi sebagian anak, makanan di sekolah bukan tambahan kecil, melainkan bagian penting dari asupan hariannya. Menghentikan MBG secara total berarti menghentikan bantuan yang justru sedang dibutuhkan oleh kelompok paling rentan.

 

Maka tuntutan yang lebih realistis bukan menghentikan MBG, melainkan membenahinya. Perlu audit pelaksanaan. Perlu pengawasan mutu. Perlu sistem kendali makanan.

 

Perlu keterlibatan petani, nelayan, koperasi, dan usaha lokal agar MBG tidak menjadi proyek katering besar yang dikuasai pemain tertentu. Perlu prioritas kepada daerah miskin, bukan pemerataan administratif yang mengabaikan kebutuhan. Perlu transparansi anggaran dan hukuman keras terhadap korupsi.

 

Dengan kata lain, MBG jangan dihentikan. MBG harus diselamatkan dari tata-laksana yang buruk. Sebab program sosial yang baik bisa gagal bukan karena tujuannya salah, tetapi karena pelaksanaannya lemah.

 

Hal yang sama berlaku pada Koperasi Desa Merah Putih. Gagasan koperasi desa dapat menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi rakyat. Desa tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk kota atau sumber tenaga kerja murah. Desa harus menjadi pusat produksi, distribusi, penyimpanan, pengolahan, dan pembiayaan rakyat. Dalam arti itu, koperasi desa dapat menjadi instrumen untuk mengubah rakyat dari konsumen pasif menjadi produsen aktif.

 

Tetapi bahaya KDMP juga nyata. Bila koperasi dibentuk tergesa-gesa dari atas, dikendalikan elite lokal, dijadikan saluran proyek, atau menjadi alat mobilisasi politik, maka ia tidak akan menjadi koperasi rakyat. Ia hanya akan menjadi birokrasi baru di desa.

 

Karena itu kritik mahasiswa diperlukan. Namun lagi-lagi, kesimpulannya bukan menghentikan gagasan koperasi desa, melainkan memastikan agar koperasi benar-benar dimiliki anggota, diaudit secara terbuka, dan tidak dijadikan kendaraan rente.

 

Tuntutan menghentikan militerisme memiliki dasar yang lebih politis. Kekhawatiran terhadap meningkatnya peran militer atau purnawirawan dalam urusan sipil tidak boleh diremehkan. Indonesia memiliki pengalaman panjang ketika fungsi pertahanan melebar menjadi dominasi politik. Karena itu mahasiswa benar bila mengingatkan agar ruang sipil tetap dijaga.

 

Namun di sini pun perlu pembedaan. Menggunakan kapasitas organisatoris militer secara terbatas dalam operasi tertentu tidak sama dengan mengembalikan militer sebagai kekuatan politik dominan.

 

Yang harus ditolak adalah militerisasi permanen atas ranah sipil, bukan setiap bentuk keterlibatan teknis orang-orang berlatar belakang militer. Negara boleh membutuhkan disiplin eksekusi, tetapi demokrasi membutuhkan batas, kontrol, dan akuntabilitas.

 

Masalah terbesar dari tuntutan mahasiswa kali ini bukan karena mereka tidak peduli kepada rakyat. Justru mereka peduli. Masalahnya adalah sebagian tuntutan mereka belum dikerjakan dengan ketelitian yang memadai.

 

Mereka memakai bahasa penderitaan rakyat, tetapi sebagian bukti yang dipakai justru berasal dari kegelisahan pasar. Mereka berbicara tentang beban rakyat kecil, tetapi menunjuk kenaikan Pertamax yang lebih banyak dikonsumsi kelas menengah. Mereka menyebut harga-harga naik, tetapi angka inflasi nasional masih normal. Mereka menolak MBG, padahal yang bermasalah terutama tata-laksananya, bukan tujuannya.

 

Di sinilah mahasiswa perlu berhati-hati. Dalam politik modern, slogan bisa menjadi senjata. Tetapi slogan juga bisa menjadi jebakan. Ketika mahasiswa menyebut “Indonesia Bangkrut” tanpa dasar yang kokoh, mereka bisa tanpa sadar menjadi pengeras suara dari narasi pasar yang sedang tidak senang kepada arah kebijakan negara. Padahal tugas mahasiswa bukan menjadi juru bicara investor. Tugas mahasiswa adalah menjadi pembela rakyat.

 

Membela rakyat membutuhkan keberanian. Tetapi juga membutuhkan ketelitian. Membela rakyat membutuhkan suara keras. Tetapi juga membutuhkan pekerjaan rumah yang serius: membaca data, memeriksa objek kebijakan, membedakan harga Pertamax dan Pertalite, membedakan inflasi nasional dan tekanan lokal, membedakan kritik tata-laksana dan penolakan tujuan, membedakan kecemasan pasar dan penderitaan rakyat.

 

Mahasiswa harus terus menyuarakan penderitaan rakyat. Itu tugas sejarah mereka. Jangan berhenti mengkritik korupsi. Jangan berhenti mengawasi MBG. Jangan berhenti menuntut agar koperasi desa tidak menjadi proyek elite. Jangan berhenti mengingatkan bahaya militerisme. Jangan berhenti membela rakyat kecil yang suaranya sering tenggelam di antara angka-angka makro dan pidato pejabat.

 

Tetapi mahasiswa juga harus mengerjakan pekerjaan rumahnya dengan baik. Sebab kritik yang kuat lahir bukan hanya dari kemarahan, melainkan dari ketepatan. Rakyat tidak cukup dibela dengan slogan. Rakyat harus dibela dengan pengetahuan, data, keberpihakan, dan kejujuran membaca kenyataan.

 

Indonesia tidak bangkrut. Tetapi Indonesia memang sedang diperebutkan arah masa depannya. Dalam perebutan itu, mahasiswa seharusnya tidak menjadi gema dari kepanikan pasar. Mahasiswa harus menjadi penuntun agar negara tetap berpihak kepada rakyat.

 

 

Sumber :  https://orbitindonesia.com/detail/vNRasUgoLL/radhar-tribaskoro-realisme-tuntutan-mahasiswa

 

 

Mereka Lupa Perang yang Sesungguhnya

Agus M. Maksum :  Mantan Ketua Senat ITS, Aktivis 98.

ORBIT INDONESIA, 14 Juni 2026

 

 

 

Ketika Mahasiswa Kehilangan Kompas Ideologi: Membaca Aksi 13 Juni dalam Pertarungan Paradigma.

 

Saya tipe orang yang bersemangat melihat mahasiswa turun ke jalan.

 

Saya senang. Karena itu artinya denyut nadi demokrasi masih hidup. Mahasiswa yang diam lebih berbahaya dari mahasiswa yang salah tuntutan.

 

Tapi kemarin, saat saya membaca tuntutan aksi 12 Juni — ada sesuatu yang mengganjal. Bukan marah. Bukan kecewa. Tapi gelisah. Gelisah yang dalam.

 

Bukan karena mereka turun ke jalan. Bukan karena mereka keras mengkritik pemerintah. Tapi karena saya melihat sesuatu yang jauh lebih serius dari sekadar tuntutan yang meleset.

 

Saya melihat generasi yang sedang bertempur — tapi tidak tahu sedang berperang di mana. Tidak tahu melawan siapa. Dan yang paling tragis: tidak sadar bahwa mereka sudah berdiri di sisi yang salah.

 

Begini saya melihatnya.

 

Delapan puluh tahun lebih kita merdeka. Tapi ada pertanyaan yang sampai hari ini belum tuntas dijawab: merdeka untuk apa?

 

Para pendiri bangsa sudah menjawab. Dengan sangat tegas. Sangat sadar. Tertulis dalam Pasal 33 UUD 1945 — bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam Indonesia dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

 

Itu bukan sekadar pasal hukum. Itu manifesto. Itu garis batas. Pernyataan bahwa Indonesia memilih jalan yang berbeda dari kapitalisme liberal. Bahwa kekayaan bumi ini bukan milik siapa yang punya modal paling tebal, melainkan milik seluruh rakyat yang dikelola oleh negara.

 

Di situlah ruh kemerdekaan kita.

 

Dan ruh itulah yang hari ini sedang diserang. Bukan oleh tentara asing. Bukan oleh kapal perang. Tapi oleh sesuatu yang jauh lebih halus dan jauh lebih berbahaya: narasi.

 

Selama puluhan tahun, ada paradigma yang terus dipompa masuk ke dalam cara berpikir bangsa ini.

 

Negara harus mengecil. Subsidi harus dipangkas. BUMN harus diprivatisasi. Pasar harus dibebaskan. Efisiensi adalah segalanya. Belanja sosial adalah pemborosan.

 

Paradigma ini terdengar ilmiah. Terdengar modern. Terdengar masuk akal.

 

Tapi di baliknya ada keyakinan yang sangat jelas: pasar lebih penting dari negara. Modal lebih penting dari rakyat.

 

Inilah yang sejak lama dipromosikan oleh lembaga-lembaga keuangan global, media ekonomi internasional, dan jaringan pemikir neoliberal di seluruh dunia. Mereka menyebutnya reformasi. Mereka menyebutnya tata kelola yang baik. Mereka menyebutnya modernisasi.

 

Padahal hasilnya selalu sama: negara melemah, rakyat kehilangan perlindungan, kekayaan makin terkonsentrasi di tangan segelintir orang.

 

Krisis 1998 adalah momen paling brutal bagaimana paradigma itu dipaksakan masuk ke tubuh Indonesia. Privatisasi besar-besaran. Negara disuruh mundur. Pasal 33 masih ada di konstitusi — tapi rohnya dikubur pelan-pelan selama seperempat abad.

 

Nah, sekarang kembali ke aksi 12 Juni 26

 

Ketika saya membaca tuntutan nomor tiga — menghentikan program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih — saya berhenti lama.

 

Bukan karena program itu tidak boleh dikritik. Harus dikritik. Harus diawasi ketat. Kalau ada korupsi, tangkap. Kalau ada kebocoran, sumbat. Kalau salah sasaran, perbaiki.

 

Tapi ada perbedaan besar antara memperbaiki dan menghentikan.

 

Antara koreksi dan pembatalan.

 

Antara kritik dari dalam dan peluru dari luar.

 

Dan tanpa sadar, dengan tuntutan penghentian itu, mahasiswa kita sedang menyuarakan argumen yang persis sama dengan yang selama ini dipakai IMF untuk menekan negara-negara berkembang memotong subsidi. Persis sama dengan mazhab Washington Consensus yang sejak 1990-an sudah menghancurkan jaring pengaman sosial di banyak negara atas nama disiplin fiskal.

 

Ini bukan kebetulan narasinya mirip.

 

Ini narasi yang sama. Yang sudah merasuk. Yang menyusup lewat media, lewat diskusi kampus, lewat konten yang dikonsumsi setiap hari. Dan yang kini — tanpa satu pun dari mereka menyadarinya — sudah menjadi bahasa perjuangan mahasiswa Indonesia.

 

Itulah cara kapitalisme bekerja. Tidak butuh propaganda kasar. Cukup bentuk cara berpikir. Perlahan. Tanpa terasa. Sampai anak-anak yang idealis pun berbicara dengan bahasa sang penjajah — dan mengira itu suara nurani mereka sendiri.

 

Yang paling menyedihkan: mahasiswa kita tidak melihat siapa musuh sesungguhnya.

 

Mereka melihat harga pangan naik — tapi tidak melihat siapa yang mengendalikan rantai distribusi pangan selama puluhan tahun. Mereka melihat rupiah melemah — tapi tidak melihat bagaimana pasar keuangan global bisa menekan negara berkembang kapan pun mereka mau. Mereka melihat APBN — tapi tidak melihat berapa triliun kekayaan alam Indonesia yang selama puluhan tahun mengalir ke kantong segelintir korporasi, dalam dan luar negeri.

 

Mereka melihat pohonnya. Tapi tidak melihat hutannya.

 

Dan di sana, jauh di balik meja — bukan di depan Istana — sang pemain sesungguhnya duduk tenang. Ia tidak perlu turun ke jalan. Tidak perlu berteriak. Cukup tulis narasi. Cukup bentuk tuntutan. Dan biarkan mahasiswa yang berani dan idealis itu berteriak keras — dengan suara mereka sendiri, untuk kepentingan yang bukan milik mereka.

 

Saya tidak menyalahkan mahasiswa.

 

Sebagai aktivis 98, saya tahu persis bagaimana semangat itu bekerja. Bagaimana dada bisa terbakar. Bagaimana kaki bisa melangkah jauh melebihi batas kelelahan.

 

Tapi saya juga belajar satu hal keras dari pengalaman: semangat tanpa kompas ideologi bisa dibajak kapan saja.

 

Kapal sebesar apa pun akan tersesat tanpa kompas. Gerakan sebesar apa pun bisa diarahkan ke tujuan yang salah — bahkan oleh kekuatan yang tidak pernah terlihat wajahnya.

 

Mungkin kesalahan terbesar justru ada pada generasi kami. Kami terlalu sibuk mengajarkan cara berdemo yang benar, tapi lupa mengajarkan mengapa harus berdemo. Kami mengajarkan keberanian melawan kekuasaan, tapi lupa menjelaskan bahwa tidak semua kekuasaan berdiri di Istana. Sebagian justru duduk di pusat-pusat keuangan dunia — di tempat yang tidak pernah ada dalam peta aksi mahasiswa manapun.

 

Maka kepada adik-adik yang kemarin turun ke jalan, saya titip satu pertanyaan saja.

 

Sebelum meneriakkan sebuah tuntutan, tanyakan dulu: siapa yang paling diuntungkan oleh tuntutan itu?

 

Rakyat? Atau mereka yang sejak lama ingin melihat negara mundur dan menyerahkan semuanya kepada pasar?

 

Karena perang yang sesungguhnya hari ini bukan perang fisik. Ini perang untuk mengendalikan cara berpikir. Perang untuk menentukan siapa yang berhak atas kekayaan Indonesia.

 

Dan dalam perang paradigma seperti ini, ketidaktahuan adalah senjata paling berbahaya.

 

Bukan mahasiswa yang salah tuntutan yang perlu kita cemaskan.

 

Yang perlu kita cemaskan adalah mahasiswa yang tidak tahu bahwa dirinya sedang berdiri di medan perang ideologi — dan tidak sadar sedang berpihak kepada siapa.

 

 

Sumber :  https://orbitindonesia.com/detail/GLV8KtaMwT/agus-m-maksum-mereka-lupa-perang-yang-sesungguhnya