Jumat, 07 Agustus 2026

 

Fatwa Haram Nuklir

Ahmadie Thaha :  Kolumnis, Mantan wartawan Majalah Tempo dan Koran Republika, Pendiri dan Pengasuh Ma’had Tadabbur al-Qur'an.

CATATAN CAK AT, 07 Agustus 2026

 

                                                

 

Mikrofon bisa dimatikan. Tapi kata-kata yang telanjur keluar tak pernah benar-benar hilang.

 

Ada peristiwa yang lebih keras dari suara pidato: ketika suara itu mendadak hilang. Tak banyak presiden yang sedang berbicara, lalu mikrofonnya mati. Tak banyak pula siaran langsung dari Istana yang tiba-tiba berhenti tepat ketika sebuah kalimat sedang menuju ujungnya.

 

Maka, ketika itu terjadi baru-baru ini, publik pun bertanya: Ada apa sebenarnya? Apakah sekadar gangguan teknis? Apakah operator panik? Ataukah ada kesadaran terlambat bahwa satu kalimat bisa berubah menjadi persoalan diplomatik?

 

Jawaban pastinya mungkin hanya diketahui orang-orang di balik ruang kendali. Tapi justru karena belum ada penjelasan resmi, lebih bijak jika kita tidak tergesa-gesa menyimpulkan.

 

Yang jauh lebih menarik adalah kalimat yang sempat terucap: "Dikatakan bahwa Iran sudah punya senjata nuklir..." Kalimat itu kemudian memancing respons resmi Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang menegaskan bahwa Republik Islam Iran tidak pernah mengejar senjata nuklir dan tidak akan melakukannya.

 

Menariknya, ucapan Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan jajaran Kadin di Istana Negara, Jakarta, pada 31 Juli 2026, itu tampaknya tidak lahir dari ruang hampa.

 

Hanya sekitar sepekan sebelumnya, pemerintahan Presiden Donald Trump menandatangani kesepakatan kerja sama nuklir sipil dengan Arab Saudi yang membuka peluang bagi kerajaan itu melakukan pengayaan uranium di wilayahnya sendiri, bukan sekadar menerima bahan bakar nuklir dari Amerika Serikat.

 

Langkah ini dipandang banyak analis sebagai perubahan besar dalam kebijakan Washington dan berpotensi mengubah keseimbangan strategis di Timur Tengah.

 

Kekhawatiran Prabowo bahwa bila Saudi memperoleh kemampuan nuklir maka Uni Emirat Arab, Qatar, Mesir, dan negara lain dapat terdorong mengikuti jejak yang sama, dengan demikian, memiliki konteks geopolitik yang nyata.

 

Yang masih menjadi perdebatan adalah batas antara program nuklir sipil, kemampuan pengayaan uranium, dan kepemilikan senjata nuklir. Ketiganya bukanlah hal yang sama, meski dalam praktik politik internasional sering saling dikaitkan.

 

Di sinilah masalah pidato yang dipotong mikrofon tersebut. Dalam diplomasi internasional, ada perbedaan besar antara "program nuklir" dan "senjata nuklir".

 

Banyak negara memiliki teknologi nuklir tanpa memiliki bom nuklir. Reaktor untuk pembangkit listrik, produksi isotop medis, penelitian pertanian, hingga terapi kanker sama-sama memanfaatkan teknologi nuklir. Indonesia pun memilikinya.

 

Yang dipersoalkan dunia terhadap Iran selama puluhan tahun bukan semata-mata karena ia menguasai teknologi nuklir, melainkan dugaan bahwa kemampuan sipil itu dapat sewaktu-waktu dialihkan menjadi kemampuan militer. Sebatas kekhawatiran.

 

Iran sendiri berkali-kali membantah tuduhan tersebut. Ada tiga prinsip yang selalu mereka kemukakan.

 

Pertama, program nuklir Iran disebut semata-mata untuk tujuan damai, sebagaimana hak setiap negara anggota Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Mereka menegaskan pengayaan uranium dilakukan untuk energi, kesehatan, industri, dan penelitian ilmiah.

 

Kedua, seluruh fasilitas nuklirnya, menurut Iran, berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Memang hubungan Iran dan IAEA sering diwarnai ketegangan, saling tuding, dan perbedaan penafsiran. Tapi secara resmi Iran tetap menyatakan programnya berada dalam kerangka hukum internasional.

 

Ketiga, inilah yang paling unik sekaligus jarang dipahami publik Indonesia: Iran mendasarkan penolakannya terhadap bom nuklir bukan hanya pada strategi militer, melainkan pada fatwa agama.

 

Di banyak negara, kebijakan pertahanan ditentukan oleh kalkulasi untung-rugi. Di Iran, setidaknya menurut doktrin resmi negara, ada satu lapis lagi: hukum syariat.

 

Ayatollah Ali Khamenei telah mengeluarkan fatwa bahwa memproduksi, menyimpan, maupun menggunakan senjata nuklir merupakan perbuatan haram karena termasuk senjata pemusnah massal yang membunuh tanpa membedakan tentara, anak-anak, perempuan, orang tua, bahkan lingkungan hidup.

 

Fatwa itu berkali-kali ditegaskan para diplomat Iran sebagai bagian dari kebijakan resmi negaranya. Namun, di sinilah paradoksnya. Banyak orang mengira Iran ingin membuat bom nuklir karena kemampuan teknologinya memang sudah sangat maju.

 

Justru itulah yang membuat fatwa tersebut menarik. Fatwa menjadi berarti bukan ketika seseorang tidak mampu melakukan sesuatu, melainkan ketika ia mampu, tapi memilih untuk tidak melakukannya karena alasan moral dan agama.

 

Tentu, dunia tetap berhak bersikap skeptis. Amerika Serikat, Israel, dan sejumlah negara Barat berulang kali menyatakan bahwa tingkat pengayaan uranium Iran telah mendekati ambang yang dapat digunakan untuk senjata bila suatu saat diputuskan demikian.

 

Kekhawatiran inilah yang melahirkan berbagai sanksi ekonomi dan perundingan panjang selama dua dekade. Bahkan, memicu perang, kehancuran, dan pembunuhan. Jadi, persoalan Iran bukan sesederhana "percaya" atau "tidak percaya". Ia adalah pertarungan antara niat yang dinyatakan dengan kemampuan teknis yang dimiliki.

 

Karena itu, seorang kepala negara harus sangat berhati-hati memilih kata. Mengatakan "Iran memiliki senjata nuklir" bukanlah kalimat yang sama dengan "Iran memiliki program nuklir" atau "Iran diduga mampu membuat senjata nuklir".

 

Dalam hubungan internasional, satu kata saja dapat mengubah makna, memengaruhi persepsi, bahkan menimbulkan gesekan diplomatik.

 

Ironinya, di tengah dunia yang dipenuhi ribuan hulu ledak nuklir aktif, justru perdebatan paling panas sering terjadi pada negara yang belum pernah secara resmi mengakui memiliki bom nuklir.

 

Sebaliknya, negara-negara yang benar-benar memiliki ribuan hulu ledak justru dianggap sebagai bagian dari "keseimbangan strategis". Moral internasional kadang bekerja seperti timbangan yang anak timbangnya berbeda-beda.

 

Namun, apa pun posisi politik seseorang terhadap Iran, satu pelajaran tetap penting bagi Indonesia. Di era ketika satu pidato dapat dipotong menjadi video berdurasi 30 detik dan beredar ke seluruh dunia dalam hitungan menit, ketelitian memilih kata bukan lagi sekadar etika berbicara. Ia telah menjadi bagian dari pertahanan negara.

 

Mungkin mikrofon memang bisa dimatikan. Video pun bisa dihapus. Namun, kalimat yang sudah telanjur terdengar akan terus hidup di ruang digital. Di sana, arsip internet jauh lebih panjang umurnya dari ingatan manusia.

 

Karena itu, yang sesungguhnya harus dijaga bukanlah tombol "mute", melainkan disiplin berpikir sebelum berbicara. Sebab dalam diplomasi, kadang-kadang satu kata lebih mahal daripada satu peluru. Dan dalam soal nuklir, satu kata yang keliru dapat meledakkan krisis, bahkan ketika tak satu pun bom benar-benar dijatuhkan.

 

Lagi. Fatwa haram atas senjata nuklir bukanlah tanda Iran tidak mampu membuat bom. Rem tidak dipasang pada mobil yang tak bisa berjalan. Justru rem dibuat untuk kendaraan yang mampu melaju sangat kencang. Nilai sebuah larangan terletak pada kenyataan bahwa pelanggaran itu sebenarnya mungkin dilakukan. ●

 

Sumber :   Tulisan Cak AT ini diterima langsung dari Ahmadie Taha

 

 

Yang Baru

Dahlan Iskan : Mantan CEO Jawa Pos

DISWAY, 07 Agustus 2026

 

 

 

Kemajuan apa saja yang terjadi selama 20 tahun terakhir di bidang transplantasi hati? 

 

Yang terbaru: penggunaan robot di saat pengambilan hati milik pendonor yang akan diberikan kepada pasien. Sembilan bulan lalu Nisa menjadi orang pertama di RS Persahabatan Beijing. Separo hati Nisa dipotong untuk dipasang di badan suaminyi sendiri. Kemarin saya bertemu Nisa dan suami. Dua-duanya sangat sehat. Belum begitu lama pulang dari haji.

 

Tiga bulan lalu, di RS Fatmawati Jakarta, dilakukan transplantasi hati dengan teknik yang juga baru --meski tidak sebaru robot. Yakni pengambilan hatinya dilakukan dengan tehnik laparoskopi. Baru sekali itu dilakukan di Indonesia. Perut pendonor tidak perlu disayat panjang. Cukup 15 cm.

 

Kok masih 15 cm? Tidak cukup dikeluarkan lewat lubang selang untuk memasukkan kamera dan pisau?

 

Laparoskopinya sendiri memang tidak perlu sayatan panjang. Begitu kamera dan pisau dimasukkan lewat ujung ”selang”  dokter melakukan pemotongan hati pakai tuas di komputer seperti dalam permainan game. Masalahnya, separo hati yang sudah terpotong itu harus dikeluarkan: untuk dipasang di tubuh pasien. Mengeluarkan separo hati tidak bisa lewat lubang seukuran selang. Harus tetap dilakukan sayatan. Hanya saja tidak perlu lagi sayatan yang sampai 25 cm. Untuk mengeluarkannya tidak perlu pakai tangan dokter.

 

Yang terjadi di RS Fatmawati --RS milik pemerintah pusat di Jakarta Selatan seperti halnya RS dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta Pusat-- adalah penerapan apa yang sudah biasa dilakukan di Korea Selatan. Yakni oleh Prof Lee dari Seoul National University Hospital (SNUH). Prof Lee sendiri datang ke RS Fatmawati mendampingi pelaksanaan transplantasi: separo hati seorang anak (26 tahun) diberikan kepada ayah (52 tahun).

 

Rasanya baru dua kemajuan itu yang terjadi selama 20 tahun terakhir. Tentu termasuk teknik cara mengeluarkan sepotong hati itu. Tidak lagi pakai tangan. Setelah hati terpotong, potongan itu dibungkus dengan plastik steril. Tentu jenis plastik khusus. Bukan tas kresek. Yang melakukan pembungkusan pun alat. Setelah hati terbungkus barulah bungkus itu ditarik keluar lewat sayatan sekitar 15 cm.

 

Anda sudah tahu: organ hati sangat lunak. Lewat sayatan 15 cm pun cukup. Yang penting saat ditarik tetap utuh. Tidak remuk. Yang mudah remuk itu kalau hati sudah dibakar jadi sate.

 

Sesulit apa pun penarikan dari perut pendonor, lebih sulit saat melakukan pemotongannya. Dokter lebih hebat dari insinyur elektro yang bertugas melepaskan kabel-kabel super komputer. Kabelnya masih bisa dilihat oleh mata. Yang  dilepas dalam pemotongan hati adalah syaraf-syaraf halus, tidak terlihat oleh mata, jumlahnya luar biasa banyak –saya tidak punya kemampuan menghitungnya. Juga harus memotong saluran-saluran darah yang tidak kalah lembutnya dan banyaknya.

 

Tentu lebih sulit lagi memasangnya di tubuh pasien: menyambungkan seluruh syaraf dan pembuluh darah saat hati dari pendonor dipasang di pasien. Sangat rumit. Jauh lebih mudah keluarkan saja  fatwa: itu haram!

 

"Nisa, coba Anda ukur, bekas sayatan di perut Anda berapa sentimeter?" tanya saya ke Nisa lewat WA. Saya terpaksa merepotkan Nisa karena tidak mungkin mengukurnyi sendiri: Mas Olik, suaminyi bisa melotot.

 

"10 cm Pak," jawabnyi.

 

Nisa adalah S-1 keperawatan alumnus Universitas Airlangga. Pasangan dari Mojosari (猫草沙利) Mojokerto ini masih berumur 40 tahun lebih. Nisa kian langsing dan cantik. Itu karena, setelah sehat lagi, suaminyi tambah segar, terlihat lebih muda dan lebih ganteng.

 

Berarti sayatan dalam teknologi robot lebih minimalis dari yang terjadi di RS Fatmawati. Itu tidak terlalu penting. Yang penting sudah kian bertambah rumah sakit di dalam negeri yang mampu melaksanakan transplantasi.

 

RS Cipto Mangunkusumo sudah beberapa kali melakukannya. Tim dokter transplannya sudah bisa dibilang matang. RS Siloam Jakarta juga sudah beberapa kali melakukan. Kini RS Fatmawati mulai mencobanya dengan pendampingan dari Korea.

 

Kalau ditanya orang yang ingin transplan hati --tidak sedikit yang menanyakan itu-- biasanya saya sarankan ke RSCM atau RS Siloam Jakarta. Saya berikan juga nama dan nomor HP orang yang sudah sukses menjalaninya. Misalnya seorang perwira menengah polisi yang melakukan transplantasi hati di RS Siloam. Saat itu pangkatnya masih kapten. Sekarang sudah kolonel polisi (Kombespol). Beliau selalu bersedia ketika saya tanya apakah nomor HP-nya boleh saya berikan ke orang yang ingin transplan. Hanya saja saya kehilangan nomor orang yang sudah sukses di RSCM. Yang nomor teleponnya masih ada di HP saya orangnya sudah tidak ada. Saya perlu mencari siapa yang lain yang juga masih sukses sampai sekarang.

 

Yang sudah meninggal itu sama sekali bukan karena transplantasinya gagal. Saya lihat itu sepenuhnya faktor si pasien. Ups....Bisa juga bukan salah pasien. Mungkin keadaan yang salah. Ia tidak disiplin minum obat pasca-transplant. Misalnya saat saya bertemu dengannya: ia bilang sudah tiga bulan tidak minum obatnya.

 

Mungkin karena tidak mampu membelinya. Mungkin juga karena merasa kesehatannya baik-baik saja. Saya cenderung menilai dua-duanya.

 

Saya sendiri begitu takut untuk tidak minum obat itu. Tidak pernah lupa sehari pun. Termasuk ketika masih harus meminumnya dua kali sehari. Memang tidak murah. Total sekitar 7 juta sebulan.

 

Ada obat anti rejeksi --agar hati yang milik orang lain tidak ditolak oleh tuhuh si penerima. Anda sudah tahu sistem tubuh: benda asing apa pun harus ditolak. Termasuk hati anak maupun istri sendiri: sama-sama hati tapi tetap diperlakukan sebagai benda asing.

 

Lalu, kalau kerusakan hati itu akibat hepatitis B, harus minum obat anti hepatitis. Juga seumur hidup. Memang hepatitis B itu menyerang liver. Ketika livernya sudah ”dibuang”, diganti liver ”baru” bukankah harusnya hepatitisnya sudah ikut terbuang? Kenapa masih diharuskan minum obat?

 

Saya pernah mendiskusikannya dengan dokter transplat saya: ternyata sebenarnya virus hepatitis B itu tidak pernah benar-benar hilang dari sel di tubuh yang pernah menderitanya. Masih tetap ada ”bibit”-nya. Ngendon di sel tubuh.

 

Ketika saya minum obat itu ”bibit” tersebut 'tidur'. Tidak bisa berkembang. Tapi begitu imunitas tubuh turun ”bibit” itu bisa hidup lagi. Berkembang. Lalu masuk ke hati: ”baru”.

 

Saya pun wanti-wanti ke Mas Olik: jangan sampai abai minum obat. "Kalau sampai virus hepatitis B itu masuk lagi ke hati ”baru”, berarti Anda menghina istri Anda. Hati Anda itu hatinya Nisa," kata saya. Suami istri itu pun sangat paham.

 

Di bidang dua jenis obat itu, selama dua puluh tahun terakhir, masih sama. Saya sesekali bertanya: apakah ada obat yang lebih baru? Lebih hebat?

 

Saya menanyakannya karena siapa tahu sudah ada yang lebih aman untuk ginjal dan tidak mengurangi kepadatan tulang. Obat yang saya minum mengandung dua efek samping itu.

 

"Belum ada yang lebih baru" ujar dokter. Dua puluh tahun! Belum ditemukan yang baru.

 

Bisa saja itu bukan berarti lambat. Bisa jadi penemuan obat itu, dulu, sudah begitu bagusnya.

 

Setidaknya dengan berpikir begitu membuat jiwa lebih tenang. Bukan?

 

Sumber :    https://disway.id/catatan-harian-dahlan/961475/yang-baru