Selasa, 14 Juli 2026

 

Hantu Fasisme

Sukidi :  Pemikir kebinekaan. Ia meraih Master of Arts di Ohio University pada 2004, Master of Theological Studies di Harvard Divinity School, Harvard University pada 2006, dan Doctor of Philosophy di the Graduate School of Arts and Sciences, Harvard University pada 2019.

TEMPO MINGGUAN, 12 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Fasisme dilahirkan melalui demokrasi yang mati oleh mereka yang memakai demokrasi untuk berkuasa.

 

·      Hitler di Jerman berkuasa melalui demokrasi di Republik Weimar lalu menumbangkannya.

 

·      Demokrasi yang mati, atau demokrasi yang pura-pura, sesungguhnya cenderung menjadi pintu masuk dan kedok fasisme.

 

SETIAP zaman, kata Primo Levi (1974), memiliki fasismenya sendiri. Seabad silam, Eropa dilanda fasisme yang membunuh Republik Demokratis Weimar. Aktornya adalah Adolf Hitler, pemimpin fasis demagog yang berkuasa melalui demokrasi, lalu menghancurkannya dari dalam. “Ini akan selalu menjadi salah satu lelucon terbaik demokrasi,” kata Joseph Goebbels (1931). “Bahwa demokrasi memberi musuh-musuhnya sarana yang justru digunakan untuk menghancurkannya.” Kehancuran demokrasi menandai kemenangan fasisme.

 

Sejarah fasisme Hitler memberi peringatan kritis bagi Indonesia. Seabad kemudian, kita menemukan fasisme melalui pembunuhan demokrasi dari dalam. Fasisme merayap secara gradual dengan dua gaya politik: sentralisme dan militerisme. Aktornya adalah pemimpin fasis demagog yang menopangnya dengan perpaduan antara hiper-nasionalisme dan militerisme.

 

Hitler menulis otobiografi politik Mein Kampf (1925) sebagai teks propaganda fasisme di Eropa. Fasisme bekerja melalui propaganda yang berfungsi sebagai “senjata yang benar-benar mengerikan di tangan seorang ahli”. Hitler adalah ahlinya. Propaganda dipakai untuk menggantikan argumen rasional dengan ketakutan dan emosi yang tak rasional. Konsekuensinya, demokrasi yang bertumpu pada deliberasi publik yang rasional akhirnya jatuh ke fasisme yang mengeksploitasi ketakutan dan emosi.

 

Seabad kemudian, republik ini mempraktikkan gaya politik fasis dengan memperluas propaganda untuk membungkam intelektualisme. Fasisme memang anti-intelektualisme. Ruang penalaran intelektual yang kritis di universitas, organisasi kemasyarakatan, pers, dan ruang publik dibungkam melalui intimidasi, represi, dan teror.

 

Lebih dari sekadar propaganda fasisme untuk memberangus pikiran dan karakter kaum intelektual yang kritis pada kekuasaan, stigma antek asing sebenarnya menyerupai pola sejarah fasisme Hitler. Fasisme itu, menurut Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism (1951), “Melakukan serangan konstan dan sering kali menggunakan kekuasaan negara terhadap musuh asing dan musuh negara di dalam masyarakat itu sendiri.”

 

Hitler menggelorakan fasisme dengan memusuhi kebenaran faktual. Fasisme ditandai dengan apa yang Victor Klemperer saksikan langsung dalam I will Bear Witness: A Diary of the Nazi Years 1933-1941 (1998) sebagai “permusuhan terbuka terhadap realitas yang dapat diverifikasi”.

 

Kebenaran, fondasi epistemik demokrasi, mati pada momen ketika dunia nyata diabaikan. Warga negara pun terjerumus pada kultus personal pemimpin. Inilah yang dikisahkan Klemperer melalui kesaksian mantan serdadu: “Hitler tidak pernah berbohong. Saya percaya Hitler”; dan kesaksian seorang pekerja: “Pemahaman itu tidak berguna. Kamu harus punya keyakinan. Saya yakin kepada Führer.”

 

Seabad kemudian, Indonesia menumbuhkan fasisme melalui permusuhan terhadap kebenaran di era pasca-kebenaran, suatu era yang ditandai dengan gaya politik fasis yang mengabaikan nilai kebenaran, etika Pancasila, dan prinsip meritokrasi dalam tata kelola penyelenggaraan negara yang demokratis. Kultus personal, loyalitas insentif, dan kultur menjilat kepada penguasa fasis yang bertopeng populisme justru menjadi arus besar fasisme.

 

Belajar dari sejarah fasisme Eropa seabad silam, Paus Leo XIV memberi peringatan untuk demokrasi hari ini: ketika kebenaran kehilangan daya tarik dan pragmatisme menguasai kehidupan manusia dengan berpuas diri hanya pada apa yang tampak berguna dan efektif, maka kehidupan demokrasi melemah. Bahkan, kata Paus Leo dalam “Magnifica Humanitas” (2026), “Ketidakpedulian terhadap kebenaran mengarah secara perlahan dan pasti pada kemerosotan menuju totalitarianisme.”

 

Paus merujuk Hannah Arendt: “Subyek ideal dari pemerintahan totaliter itu bukan mereka yang yakin secara ideologis, melainkan orang-orang yang bagi mereka tidak ada lagi perbedaan antara fakta dan fiksi (yaitu realitas pengalaman) serta perbedaan antara benar dan salah (yaitu standar pemikiran).” Akibatnya, fasisme melumpuhkan kapabilitas moral warga negara yang berakibat pada ketidakmampuan membedakan antara benar dan salah, bahkan untuk sekadar berpikir. Kata Hitler, “Berpikir... (hanya ada) karena memberi atau melaksanakan perintah.”

 

Fasisme harus dan bisa dihentikan. Republik ini butuh pahlawan yang meluruskan jalan demokrasi yang telah keluar dari jalur dan jatuh ke fasisme. Sekitar lima abad silam, William Shakespeare (1564-1616) menobatkan Hamlet sebagai pahlawan yang marah terhadap kebangkitan penguasa jahat, Raja Claudius, yang berkuasa melalui tirani dan teror, represi dan pembunuhan. Hamlet terpanggil untuk meluruskan zaman yang telah keluar dari jalur. “The time is out of joint. O cursed spite. That ever I was born to set it right!”

 

Jati diri pahlawan yang layak disematkan kepada setiap warga negara yang berbudi luhur adalah keberanian, bukan ketakutan. Fasisme tumbuh makin kuat akibat rasa takut yang meluas. Hanya keberanian yang dapat menghentikan fasisme. Keberanian untuk menjiwai semangat perjuangan anti-fasisme dengan mengatakan kebenaran kepada penguasa fasis.

 

Sebagaimana Paus Leo, Kardinal Suharyo mengingat kembali kata-kata Yesus saat diadili di depan penguasa lalim: Pilatus.

 

“Aku datang untuk memberikan kesaksian tentang kebenaran.”

 

“Apa itu kebenaran?” tanya Pilatus.

 

Kata-kata Yesus mengingatkan saya pada kata-kata Nabi Muhammad: “Perjuangan paling utama adalah mengatakan kebenaran di depan penguasa lalim.” ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/fasisme-hitler-demokrasi-indonesia-2275123

 

 

Makna Kata 'Mania' yang Berubah

Agus Widiey  :  Sastrawan asal Sumenep, Madura dan mahasiswa Aqidah Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

TEMPO MINGGUAN, 12 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Kata 'mania' lebih sering diasosiasikan dengan dunia psikologi dan gangguan kejiwaan.

 

·      KBBI mengklasifikasikan kata 'mania' sebagai istilah psikologi dengan makna gangguan jiwa dengan ciri gejala kemarahan, kegelisahan, kekalutan, atau kebingungan yang berlebih-lebihan.

 

·      Belakangan ini ada perubahan makna cukup menarik ketika kata yang mulanya terasa klinis justru berubah menjadi label komunitas.

 

LAGU “Kicau Mania” yang meluncur pada 22 Januari 2026 menjadi salah satu lagu yang ramai didengarkan hingga pertengahan tahun ini. Lagu yang dipopulerkan Ndarboy Genk bersama Banditoz Yaow 86 itu dibuat sebagai bentuk penghormatan bagi komunitas pencinta burung berkicau.

 

Hari-hari ini, lagu “Kicau Mania” berseliweran di media sosial dan kerap digunakan sebagai suara latar dalam berbagai konten video. Lagu tersebut terdengar di ruang kelas, jalanan, hingga acara perpisahan sekolah. Anak-anak ataupun orang dewasa ikut menikmati dan mengikuti pola gerakannya.

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lema kicaumania diartikan sebagai “sebutan untuk penggemar burung kicau”. Definisi tersebut bersifat netral dan berorientasi pada hobi belaka. Meski begitu, sebenarnya kata mania lebih sering diasosiasikan dengan dunia psikologi dan gangguan kejiwaan.

 

KBBI mengklasifikasikan mania sebagai istilah psikologi yang bermakna gangguan jiwa dengan ciri gejala kemarahan, kegelisahan, kekalutan, atau kebingungan yang berlebih-lebihan, seperti pada istilah dipsomania dan kleptomania. Karena itu, ada perubahan makna yang cukup menarik ketika kata yang mulanya terasa klinis justru berubah menjadi label komunitas.

 

Secara historis, kata mania berasal dari bahasa Yunani kuno, manía, yang berarti kegilaan atau keadaan kehilangan kendali batin. Bahasa Latin menyerapnya hampir tanpa perubahan bentuk, lalu membawanya masuk ke bahasa-bahasa Eropa modern sebelum diserap ke bahasa Indonesia melalui jalur ilmiah dan psikiatri.

 

Dalam dunia medis modern, kata mania digunakan untuk menggambarkan dorongan emosi yang berlebihan. Namun bahasa tidak selalu berjalan lurus mengikuti sejarah asal katanya. Ketika masuk ke ruang sosial, makna mania perlahan mengalami pelunakan, bahkan berubah menjadi simbol fanatisme yang terdengar biasa dalam percakapan sehari-hari.

 

Menurut saya, perubahan makna seperti ini menunjukkan bahwa bahasa sebenarnya lebih dekat dengan kebiasaan sosial daripada ketertiban kamus. Orang menggunakan kata berdasarkan suasana yang mereka rasakan, bukan semata-mata berdasarkan riwayat makna yang tercatat dalam buku bahasa. Karena itu, kata mania yang mulanya terasa asing dan berat kini justru terdengar lebih cair dalam musik, olahraga, bahkan politik.

 

Perubahan makna tersebut tampak dalam berbagai istilah populer, seperti Jakmania, Slank Mania, dan “Kicau Mania”. Dalam praktik sosial, kata mania tidak lagi dipahami sebagai gangguan mental, tapi penanda kebersamaan dan loyalitas kelompok. Artinya, bahasa bekerja seperti atribut suporter yang ditempelkan pada sebuah nama, lalu segera melahirkan rasa memiliki yang emosional dan kolektif.

 

Barangkali karena masyarakat lebih mudah mengingat bunyinya yang terasa kompak daripada memikirkan sejarah psikologis yang ikut terbawa di belakang kata tersebut.

 

Komunitas semacam Prabowo Mania 08 (relawan pendukung utama Presiden Prabowo Subianto, yang dipimpin Immanuel Ebenezer) memperjelas bagaimana istilah dari dunia psikologi dapat berubah menjadi alat untuk memperkenalkan calon presiden.

 

Pergeseran dari Jokowi Mania menuju kelompok lain menunjukkan bahwa bahasa politik jarang benar-benar netral. Kata yang sama dapat dipindahkan ke panggung berbeda tanpa kehilangan daya tariknya. Dalam situasi seperti itu, mania bukan lagi gejala, melainkan semacam identitas emosional yang praktis digunakan untuk membangun kedekatan dengan massa.

 

Dalam acara Indonesia Lawyers Club, pengamat politik Rocky Gerung pernah mempertahankan makna mania sebagaimana asalnya, yakni kekacauan pikiran yang hebat, kegilaan, penyakit jiwa, atau keinginan yang berlebihan dan tidak masuk akal.

 

Pernyataan itu dilontarkan dalam pembahasan perubahan nama kelompok relawan dari Jokowi Mania menjadi Prabowo Mania 08. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa jarang berjalan lurus.

 

Apalagi ketika para politikus menghendaki kata mania tidak sesuai dengan definisi yang diberikan KBBI. Dari yang bermakna gangguan jiwa yang ditandai dengan gejala kemarahan, kegelisahan, kekalutan, atau kebingungan yang berlebihan hendak diubah menjadi tanda loyalitas.

 

Maka tidak mengherankan jika mania akhirnya mudah pindah ke mana-mana. Yang mulanya hadir di ruang psikiatri, lalu masuk ke ruang istana, kini masuk ke ruang penjara. Tapi entah apakah mereka yang memberi nama (Jokowi Mania dan Prabowo Mania 08) itu menyadari dan tetap menyematkannya? Oh, sungguh megalomania! ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/arti-kata-kicau-mania-2275119