|
Realisme Tuntutan Mahasiswa Radhar Tribaskoro : Pendiri Forum Aktivis Bandung, Anggota Komite Eksekutif KAMI, Presidium KAPPAK, Ketua
Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air. |
ORBIT INDONESIA, 14 Juni 2026
|
Mahasiswa selalu memiliki
tempat penting dalam sejarah politik Indonesia. Mereka bukan hanya kelompok
usia muda yang sedang belajar di kampus, melainkan bagian dari nurani publik
yang berkali-kali tampil ketika negara dianggap terlalu jauh dari rakyat. Karena itu, setiap
demonstrasi mahasiswa sebaiknya tidak buru-buru diremehkan. Di balik slogan
yang keras, biasanya ada kegelisahan yang perlu didengar. Namun mendengar tidak
berarti membenarkan semua diagnosis. Menghormati mahasiswa tidak berarti
menerima setiap tuntutan sebagai kebenaran. Justru karena mahasiswa
memiliki posisi moral yang penting, tuntutan mereka harus diuji dengan ukuran
yang lebih tinggi: apakah sesuai dengan kenyataan, apakah tepat sasaran, dan
apakah membantu rakyat yang mereka bela. Dalam demonstrasi
terakhir, mahasiswa mengangkat slogan “Indonesia Bangkrut” dan menyerukan
penurunan harga BBM, penurunan harga kebutuhan pokok, penghentian MBG,
penghentian Koperasi Desa Merah Putih, serta penghentian militerisme. Secara
politik, slogan itu mudah menyala. Ia pendek, keras, dan menggugah emosi.
Tetapi sebagai diagnosis ekonomi, slogan itu bermasalah. Indonesia tidak sedang
bangkrut. Inflasi Mei 2026 menurut BPS berada pada angka 3,08 persen
year-on-year. Angka ini menunjukkan adanya tekanan harga, tetapi bukan
ledakan harga nasional, apalagi tanda kebangkrutan negara (Badan Pusat
Statistik Indonesia). Bank Dunia juga masih
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 sekitar 5 persen, meskipun
memberi peringatan tentang tekanan fiskal yang meningkat (Reuters). Dengan
kata lain, ekonomi Indonesia menghadapi tekanan, tetapi tidak berada dalam
keadaan kolaps. Di sinilah letak
persoalannya. Mahasiswa tampaknya menangkap adanya kegelisahan publik, tetapi
menunjuk pada realitas yang tidak sepenuhnya tepat. Mereka melihat rupiah
melemah dan pasar saham tertekan, lalu menyimpulkannya sebagai tanda
Indonesia bangkrut. Padahal rupiah dan saham
memang realitas, tetapi bukan seluruh realitas. Ia terutama realitas sistem
keuangan: realitas investor, portofolio, ekspektasi, kepanikan, dan narasi
pasar. Pasar keuangan bukan
cermin yang netral. Ia bukan sekadar memantulkan keadaan ekonomi, tetapi juga
membentuk keadaan melalui persepsi. Ketika sebuah narasi
diulang terus-menerus—bahwa kebijakan negara terlalu populis, belanja sosial
terlalu besar, intervensi negara terlalu kuat, atau arah fiskal terlalu
berisiko—pasar dapat bergerak mendahului kenyataan. Investor menjual, rupiah
turun, saham melemah, lalu pelemahan itu dipakai sebagai bukti bahwa narasi
tadi benar. Inilah lingkaran persepsi yang bisa menjadi kenyataan pasar. Karena itu, penurunan
rupiah dan harga saham memang tidak boleh diabaikan. Tetapi ia juga tidak
boleh dijadikan satu-satunya ukuran untuk menyatakan bangsa ini bangkrut. Laporan internasional
memang mencatat tekanan terhadap rupiah, pasar saham, dan kepercayaan
investor terhadap kebijakan ekonomi pemerintah (Reuters). Namun tekanan pasar
tidak otomatis berarti kapasitas negara runtuh. Lebih tepat dikatakan:
Indonesia sedang menghadapi perang persepsi ekonomi, bukan kebangkrutan
nasional. Tuntutan menurunkan harga
BBM juga perlu diperiksa dengan tenang. Yang naik adalah BBM nonsubsidi,
terutama Pertamax dan Pertamax Green, sementara Pertalite tetap berada pada
harga Rp10.000 per liter (detikfinance). Ini penting karena Pertalite adalah
BBM yang lebih banyak digunakan masyarakat bawah dan menengah bawah. Kalau
yang naik adalah Pertamax, maka dampaknya tentu ada, tetapi tidak sama dengan
kenaikan harga BBM rakyat secara umum. Di sini tuntutan
mahasiswa menjadi kabur. “Turunkan harga BBM”
terdengar seperti pembelaan terhadap rakyat kecil. Tetapi BBM mana yang
dimaksud? Jika yang dimaksud Pertalite, faktanya harga itu masih ditahan.
Jika yang dimaksud Pertamax, maka tuntutan itu lebih banyak menyentuh kelas
menengah pengguna kendaraan pribadi. Tentu kelas menengah juga
bagian dari rakyat. Tetapi menyamakan kenaikan Pertamax dengan pukulan
langsung terhadap rakyat miskin adalah pembacaan yang kurang teliti. Hal serupa berlaku pada
isu harga kebutuhan pokok. Dalam kehidupan sehari-hari, selalu mungkin ada
harga tertentu yang naik: cabai, beras, telur, bawang, minyak goreng, atau
ongkos distribusi. Rakyat bisa merasakan tekanan yang berbeda dari angka
statistik nasional. Tetapi bila klaimnya
adalah bahwa harga-harga telah melonjak secara umum, data inflasi nasional
belum mendukung kesimpulan itu. Inflasi 3,08 persen bukan angka krisis. Masalah rakyat hari ini
mungkin bukan semata kenaikan harga, melainkan gabungan antara pendapatan
yang belum cukup, lapangan kerja yang tidak stabil, beban pendidikan, cicilan
rumah tangga, biaya kesehatan, dan ketimpangan akses ekonomi. Kalau itu masalahnya,
maka tuntutannya harus lebih tajam: perluasan kerja produktif, perlindungan
daya beli, penguatan pangan lokal, perbaikan distribusi, dan peningkatan
pendapatan rakyat. Bukan sekadar menyebut semua keadaan sebagai tanda
“Indonesia bangkrut”. Isu MBG atau Makan
Bergizi Gratis juga harus diletakkan secara adil. Kritik terhadap MBG selama
ini lebih banyak menyangkut tata-laksana: kualitas makanan, pengawasan dapur,
rantai pasok, potensi korupsi, distribusi yang tidak tepat sasaran, risiko
makanan basi, kasus keracunan, dan pemborosan. Itu semua kritik yang sah.
Bahkan harus diterima sebagai mekanisme koreksi. Tetapi kritik
tata-laksana berbeda dari penolakan terhadap tujuan. Tujuan MBG adalah
memperbaiki gizi anak, terutama anak-anak dari keluarga miskin. Di banyak
desa, puluhan juta siswa miskin masih membutuhkan dukungan pangan yang layak. Bagi sebagian anak,
makanan di sekolah bukan tambahan kecil, melainkan bagian penting dari asupan
hariannya. Menghentikan MBG secara total berarti menghentikan bantuan yang
justru sedang dibutuhkan oleh kelompok paling rentan. Maka tuntutan yang lebih
realistis bukan menghentikan MBG, melainkan membenahinya. Perlu audit
pelaksanaan. Perlu pengawasan mutu. Perlu sistem kendali makanan. Perlu keterlibatan
petani, nelayan, koperasi, dan usaha lokal agar MBG tidak menjadi proyek
katering besar yang dikuasai pemain tertentu. Perlu prioritas kepada daerah
miskin, bukan pemerataan administratif yang mengabaikan kebutuhan. Perlu
transparansi anggaran dan hukuman keras terhadap korupsi. Dengan kata lain, MBG
jangan dihentikan. MBG harus diselamatkan dari tata-laksana yang buruk. Sebab
program sosial yang baik bisa gagal bukan karena tujuannya salah, tetapi
karena pelaksanaannya lemah. Hal yang sama berlaku
pada Koperasi Desa Merah Putih. Gagasan koperasi desa dapat menjadi bagian
penting dari pembangunan ekonomi rakyat. Desa tidak boleh hanya menjadi pasar
bagi produk kota atau sumber tenaga kerja murah. Desa harus menjadi pusat
produksi, distribusi, penyimpanan, pengolahan, dan pembiayaan rakyat. Dalam
arti itu, koperasi desa dapat menjadi instrumen untuk mengubah rakyat dari
konsumen pasif menjadi produsen aktif. Tetapi bahaya KDMP juga
nyata. Bila koperasi dibentuk tergesa-gesa dari atas, dikendalikan elite
lokal, dijadikan saluran proyek, atau menjadi alat mobilisasi politik, maka
ia tidak akan menjadi koperasi rakyat. Ia hanya akan menjadi birokrasi baru
di desa. Karena itu kritik
mahasiswa diperlukan. Namun lagi-lagi, kesimpulannya bukan menghentikan
gagasan koperasi desa, melainkan memastikan agar koperasi benar-benar
dimiliki anggota, diaudit secara terbuka, dan tidak dijadikan kendaraan
rente. Tuntutan menghentikan
militerisme memiliki dasar yang lebih politis. Kekhawatiran terhadap
meningkatnya peran militer atau purnawirawan dalam urusan sipil tidak boleh
diremehkan. Indonesia memiliki pengalaman panjang ketika fungsi pertahanan
melebar menjadi dominasi politik. Karena itu mahasiswa benar bila
mengingatkan agar ruang sipil tetap dijaga. Namun di sini pun perlu
pembedaan. Menggunakan kapasitas organisatoris militer secara terbatas dalam
operasi tertentu tidak sama dengan mengembalikan militer sebagai kekuatan politik
dominan. Yang harus ditolak adalah
militerisasi permanen atas ranah sipil, bukan setiap bentuk keterlibatan
teknis orang-orang berlatar belakang militer. Negara boleh membutuhkan
disiplin eksekusi, tetapi demokrasi membutuhkan batas, kontrol, dan
akuntabilitas. Masalah terbesar dari
tuntutan mahasiswa kali ini bukan karena mereka tidak peduli kepada rakyat.
Justru mereka peduli. Masalahnya adalah sebagian tuntutan mereka belum
dikerjakan dengan ketelitian yang memadai. Mereka memakai bahasa
penderitaan rakyat, tetapi sebagian bukti yang dipakai justru berasal dari
kegelisahan pasar. Mereka berbicara tentang beban rakyat kecil, tetapi
menunjuk kenaikan Pertamax yang lebih banyak dikonsumsi kelas menengah.
Mereka menyebut harga-harga naik, tetapi angka inflasi nasional masih normal.
Mereka menolak MBG, padahal yang bermasalah terutama tata-laksananya, bukan
tujuannya. Di sinilah mahasiswa
perlu berhati-hati. Dalam politik modern, slogan bisa menjadi senjata. Tetapi
slogan juga bisa menjadi jebakan. Ketika mahasiswa menyebut “Indonesia
Bangkrut” tanpa dasar yang kokoh, mereka bisa tanpa sadar menjadi pengeras
suara dari narasi pasar yang sedang tidak senang kepada arah kebijakan
negara. Padahal tugas mahasiswa bukan menjadi juru bicara investor. Tugas mahasiswa
adalah menjadi pembela rakyat. Membela rakyat
membutuhkan keberanian. Tetapi juga membutuhkan ketelitian. Membela rakyat
membutuhkan suara keras. Tetapi juga membutuhkan pekerjaan rumah yang serius:
membaca data, memeriksa objek kebijakan, membedakan harga Pertamax dan
Pertalite, membedakan inflasi nasional dan tekanan lokal, membedakan kritik
tata-laksana dan penolakan tujuan, membedakan kecemasan pasar dan penderitaan
rakyat. Mahasiswa harus terus
menyuarakan penderitaan rakyat. Itu tugas sejarah mereka. Jangan berhenti
mengkritik korupsi. Jangan berhenti mengawasi MBG. Jangan berhenti menuntut
agar koperasi desa tidak menjadi proyek elite. Jangan berhenti mengingatkan
bahaya militerisme. Jangan berhenti membela rakyat kecil yang suaranya sering
tenggelam di antara angka-angka makro dan pidato pejabat. Tetapi mahasiswa juga
harus mengerjakan pekerjaan rumahnya dengan baik. Sebab kritik yang kuat
lahir bukan hanya dari kemarahan, melainkan dari ketepatan. Rakyat tidak
cukup dibela dengan slogan. Rakyat harus dibela dengan pengetahuan, data,
keberpihakan, dan kejujuran membaca kenyataan. Indonesia tidak bangkrut.
Tetapi Indonesia memang sedang diperebutkan arah masa depannya. Dalam
perebutan itu, mahasiswa seharusnya tidak menjadi gema dari kepanikan pasar.
Mahasiswa harus menjadi penuntun agar negara tetap berpihak kepada rakyat. ● Sumber : https://orbitindonesia.com/detail/vNRasUgoLL/radhar-tribaskoro-realisme-tuntutan-mahasiswa |