Sabtu, 04 Juli 2026

 

Nadiem Bukan Maling Jemuran

Agustinus Edy Kristianto : CEO dan Founder Gresnews.com, Penggiat Literasi Digital, Kritikus Media Sosial, Investigator

INDOPOLITIKA.COM, 2 Juli 2026

 

 

                                                           

Harusnya Nadiem Makarim meniru pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, yang membungkuk dan berkata, “I am truly sorry,” atas kegagalannya membawa Jepang lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026. Minta maaf kepada rakyat yang pernah menggaji Anda sebagai pejabat jauh lebih mulia ketimbang pidato sana-sini merasa paling benar sendiri.

 

​Apalagi salah satu pertimbangan majelis hakim yang memberatkan Nadiem adalah keadaan ekonominya yang SANGAT berkecukupan, sehingga tidak terdapat alasan kebutuhan ekonomi yang mendorong perbuatannya.

 

Artinya, dia bukan seperti maling jemuran yang melakukan kejahatan demi dapat uang untuk mengganjal perut anaknya yang lapar. Ia dianggap sebagai orang kaya yang melakukan kejahatan korupsi seperti dalam putusan hakim.

 

​Anda yang selama ini mengikuti tulisan saya tentu bisa melihat, jauh hari sebelum vonis korupsi Nadiem dijatuhkan, saya sudah 99% yakin bahwa ia akan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi (beberapa tautan artikelnya, saya pin di kolom komentar).

 

Tapi setelah berita vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, banyak yang masih mempertanyakan: apa layak Nadiem juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp809 miliar padahal tidak ada sama sekali aliran dana kepadanya?

 

Jawaban saya: sangat layak!

 

​Kebingungan masyarakat itu wajar dan sebenarnya konsisten dengan pertimbangan hakim bahwa ini korupsi yang dilakukan oleh seorang yang “berpendidikan baik, kemampuan profesional tinggi, pendiri perusahaan besar, pernah menjabat menteri selama 5 tahun, dengan kondisi ekonomi yang sangat berkecukupan.” Ini bukan kejahatan ecek-ecek orang miskin yang anak-istrinya lapar di rumah. Ini korupsi canggih tingkat tinggi yang dilakukan orang “baik”.

 

​Fakta keras yang dipertimbangkan hakim—hal baru yang selama ini jarang terungkap—adalah transaksi 13 Oktober 2021 sebesar Rp809 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) ke PT Gojek Indonesia. Kemudian pada hari yang sama, dana itu dikembalikan lagi ke PT AKAB yang tertulis sebagai PELUNASAN UTANG berdasarkan pernyataan pinjaman dalam Akta Notaris Jose Dima Satria.

 

​Majelis hakim mengaitkan transaksi itu dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 5/2021 pada Maret 2021 yang mengunci spesifikasi Chrome OS dalam pengadaan Chromebook senilai lebih dari Rp1,5 triliun dan otomatis menguntungkan Google.​

 

Kemudian pada Agustus 2021, Google merealisasikan investasi ke PT AKAB sebesar US69 juta (sekitar Rp993 miliar) yang merupakan bagian dari total komitmen investasi Google di PT AKAB sebesar US786 juta (sekitar Rp11,3 triliun).

 

Dana Rp809 miliar yang dikirim ke Gojek Indonesia dianggap bagian dari dana investasi Google itu. Jadi, ada rantai sebab-akibat (kausalitas) dari kebijakan koruptif terdakwa (Nadiem) hingga aliran dana Rp809 miliar ke ekosistem korporasinya yang dapat dilacak dengan jelas.

 

​Mengapa transaksi putar balik (round-tripping) itu dilakukan? Karena ada tujuan yang mau dicapai, yakni melakukan konsolidasi korporasi menjelang Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) GOTO April 2022 yang menguntungkan Nadiem.

 

​Di sinilah agaknya Nadiem mati kutu. Dalih tidak ada sama sekali aliran dana kepadanya, gugur seketika. Sebesar 99% saham PT Gojek Indonesia (berdiri pada 2010) dikuasai Nadiem. PT AKAB didirikan oleh Nadiem and Andre Soelistyo pada 2015 yang kemudian menjadi induk Gojek Indonesia.

 

Sementara Google pada 2017 sudah berinvestasi di AKAB US99 juta (sekitar Rp1,4 triliun) dan pada 2019 US349 juta (sekitar Rp5 triliun)—kemudian pada Agustus 2021 setelah Permendikbud terbit menambah investasi US$69 juta (sekitar Rp993 miliar).

 

​Artinya, alasan bahwa Google sudah berinvestasi di Gojek jauh sebelum Nadiem jadi menteri bukan merupakan alasan yang meringankan dia. Itu justru memberatkan karena makin menguatkan dugaan konflik kepentingan ketika Nadiem menerbitkan peraturan menteri yang menguntungkan mitra bisnisnya sendiri, yakni Google.

 

​Nadiem pun beralasan tidak memiliki uang Rp809 miliar untuk membayar uang pengganti karena ia tidak pernah menerima uang itu. Kenapa pertanyaannya tidak kita balik? Utang Rp809 miliar dari PT AKAB waktu itu digunakan untuk apa saja oleh PT Gojek Indonesia yang 99%-nya punya Nadiem? Angka Rp809 miliar yang dikirimkan AKAB ke perusahaan Nadiem (Gojek Indonesia) sebagaimana dalam akta notaris itulah yang menjadi dasar hakim menetapkan jumlah uang pengganti.

 

​Jika dibilang bahwa transaksi itu tidak benar-benar ada duitnya alias hanya di atas kertas, itu justru menguatkan anggapan orang bahwa proses investasi Gojek itu penuh rekayasa keuangan (financial engineering).

 

Tapi apa pun itu, yang jelas secara hukum, akta notariat pernyataan utang-piutang itu sudah cukup menjadi bukti adanya perbuatan transaksi para pihak.

 

​Apalagi akibat dari pelunasan itu nyata bagi perusahaan maupun Nadiem secara pribadi sebagai pemegang saham: utang lunas, neraca bersih, valuasi meningkat, window dressing, siap melakukan aksi korporasi selanjutnya menuju IPO. Artinya, ada manfaat ekonomi yang didapatkan Nadiem dan korporasi akibat pelunasan utang itu.

 

​Saya mau melengkapi pertimbangan hakim itu dengan apa yang pernah saya katakan sebagai “gorengan valuasi GOTO”. Jika hakim mempertimbangkan transaksi 13 Oktober 2021 itu, maka enam hari setelahnya (19 Oktober 2021), PT AKAB (berganti nama menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia sejak merger pada Mei 2021) melakukan pemecahan saham (stock split).

 

​Meskipun secara akuntansi total nilai ekuitas saat stock split tidak berubah, tapi aksi memecah saham itu dilakukan agar memenuhi batas minimum likuiditas pasar (floating shares) yang disyaratkan bursa. Lunasnya utang Gojek Indonesia menjadi landasan fundamental bagi GOTO untuk dijual di harga premium pada saat IPO.

 

​Alhasil saat IPO harga GOTO Rp338. Artinya, kekayaan Nadiem dari kepemilikan saham di GOTO melonjak 33.700% dari harga modal pendiri Rp1 ke Rp338 per lembar saham.

 

Dan dalam proses menuju semua itu, terdapat keterkaitan dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara (menteri) yang menurut hakim terbukti korupsi (dakwaan subsidair, Pasal 3 UU Tipikor).

 

​Itulah mengapa LHKPN 2022 Nadiem mencantumkan total kekayaan Rp5 triliunan yang mayoritasnya surat berharga. Kalau Nadiem berkata kekayaan itu kan hanya di atas kertas, berupa saham-saham yang tidak likuid, bagi saya dia mengatakan itu karena dia sedang berkasus saja.

 

​Bayangkan jika tidak ada kasus ini, mungkin ia akan sama jumawanya dengan seorang pejabat Danantara yang bekas investor Gojek yang berkata ia cuan banyak dari exit Gojek. Jika tidak berkasus, bukan tidak mungkin Nadiem akan makin laku keras untuk didapuk ceramah sana-sini tentang pentingnya integritas dalam investasi di pasar modal dan para ritel antre membeli tiket ceramahnya.

 

Tanpa adanya kasus ini, ia mungkin sudah disanjung sebagai anak muda Indonesia di kasta teratas High Net Worth Individuals (HNWI), yang indikator utamanya diukur dari portofolio surat berharga.

 

​Kekayaan tetaplah kekayaan, dan pengadilan tingkat satu telah memvonisnya korupsi. Menurut saya, vonis 10 tahun sudah merupakan diskon yang lumayan karena di bawah 12 tahun (dua per tiga tuntutan). Silakan upaya hukum lanjutan.

 

​Bagi saya, vonis Nadiem baru satu babak. Masih ada babak lain untuk membuka skandal pencucian uang dan korupsi dalam proses investasi Telkomsel di GOTO Rp6,4 triliun yang dengan adanya putusan Nadiem ini makin memperkuat dugaan kejahatan kerah putih yang lebih masif lagi. ●

 

Sumber : https://indopolitika.com/nadiem-bukan-maling-jemuran/  

 

Partai, Rakyat, dan Mesin Kekuasaan

Virdika Rizky Utama : Peneliti PARA Syndicate

KOMPAS.COM, 03 Juli 2026

 

 

                                                           

PARTAI politik bisa tetap hidup di atas kertas, tetapi mati sebagai organisasi sosial. Nama masih tercatat, kantor masih berdiri, pengurus masih berganti, dan kader masih tampil menjelang pemilu.

 

Namun, hubungan dengan masyarakat menipis, gagasan kehilangan daya gerak, rekrutmen politik berubah menjadi transaksi, dan ideologi tinggal menjadi merek.

 

Banyak partai modern menghadapi penyakit itu. Partai tetap ikut kompetisi, tetapi tidak lagi membentuk kehidupan politik secara mendalam.

 

Dari titik inilah umur panjang Partai Komunis China menarik dibaca, bukan untuk dikagumi secara polos dan bukan pula untuk ditolak secara otomatis.

 

Setelah lebih dari satu abad, partai itu tetap menjadi pusat kekuasaan di China, mengelola negara raksasa, memimpin proyek modernisasi, dan mempertahankan legitimasi dalam sistem politik yang sangat berbeda dari demokrasi Indonesia.

 

Penjelasan bahwa partai itu bertahan hanya karena komunisme terlalu dangkal. Penjelasan bahwa partai itu bertahan hanya karena kontrol negara juga tidak memadai.

 

Kontrol dapat memaksa kepatuhan, tetapi tidak selalu menghasilkan kapasitas organisasi, daya adaptasi, dan kemampuan memobilisasi pembangunan.

 

Justru di sana letak paradoksnya. Partai Komunis China bertahan karena berhasil mengubah partai dari sekadar pembawa ideologi menjadi infrastruktur kekuasaan. Partai hadir dalam birokrasi, perusahaan, kampus, desa, kota, dan ruang produksi kebijakan.

 

Menurut angka resmi, jumlah anggotanya telah melampaui 101 juta orang. Angka itu tentu tidak otomatis berarti partisipasi politik yang bebas.

 

Dalam sistem satu partai, keanggotaan juga terkait dengan karier, mobilitas sosial, dan akses terhadap kekuasaan.

 

Meski begitu, ukuran organisasi tersebut menunjukkan sesuatu yang sering dilupakan dalam demokrasi elektoral, yaitu partai yang bertahan membutuhkan mesin sosial, bukan hanya mesin kampanye.

 

Samuel Huntington dalam Political Order in Changing Societies menulis bahwa masalah besar banyak negara bukan sekadar pilihan antara demokrasi dan otoritarianisme, melainkan lemahnya pelembagaan politik di tengah masyarakat yang berubah cepat.

 

Mobilisasi sosial dapat bergerak lebih cepat daripada kapasitas lembaga politik. Hasilnya adalah ketegangan, instabilitas, dan krisis legitimasi.

 

China membaca masalah itu dengan cara khasnya sendiri. Partai ditempatkan sebagai pusat penyerap perubahan, pengendali konflik, pengarah pembangunan, sekaligus penjaga narasi nasional.

 

Model seperti itu jelas tidak netral. Di balik kapasitas organisasi terdapat penetrasi partai terhadap negara dan masyarakat. Di balik stabilitas terdapat pembatasan kompetisi politik.

 

Di balik disiplin terdapat risiko penyeragaman. Di balik narasi rakyat terdapat kontrol atas makna rakyat itu sendiri.

 

Tidak ada alasan untuk memoles sisi gelap tersebut. Sistem China tidak menyediakan kebebasan oposisi, kompetisi multipartai, dan akuntabilitas publik seperti dalam demokrasi konstitusional.

 

Setiap pembacaan serius tentang daya tahan Partai Komunis China harus mengakui biaya politik itu sejak awal.

 

Namun, mengakui biaya politik bukan berarti menutup mata terhadap sumber daya tahan. Partai itu menggabungkan empat mesin sekaligus. Organisasi yang luas, kinerja pembangunan, disiplin internal, dan narasi nasional.

 

Pengurangan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur, perluasan layanan dasar, dan transformasi industri memberi dasar material bagi klaim legitimasi.

 

Kampanye antikorupsi memberi pesan bahwa partai mampu menghukum aparatnya sendiri, meskipun pertanyaan tentang transparansi dan selektivitas tetap sah.

 

Nasionalisme pembangunan mengikat proyek partai dengan gagasan kebangkitan bangsa. Dalam kombinasi itulah legitimasi bekerja, bukan melalui pemilu kompetitif, melainkan melalui performa, disiplin, dan kendali narasi.

 

Indonesia tidak bisa dan tidak perlu meniru model tersebut. Republik ini dibangun di atas pengalaman sejarah berbeda, trauma politik berbeda, dan susunan konstitusional berbeda.

 

Komunisme di Indonesia bukan sekadar istilah ideologis, melainkan memori kekerasan, stigmatisasi, dan konflik politik yang panjang.

 

Demokrasi Indonesia juga berdiri di atas premis yang tidak tersedia dalam sistem China, yakni persaingan partai, kebebasan warga, pergantian kekuasaan, pers, oposisi, dan pembatasan negara oleh hukum.

 

Peniruan terhadap model negara partai bukan hanya tidak realistis, tetapi juga bertentangan dengan dasar politik Indonesia.

 

Persoalannya, menolak peniruan tidak sama dengan menolak pembelajaran. Justru dari kasus China, demokrasi Indonesia dapat melihat ironi yang tidak nyaman.

 

Ruang politik kita lebih bebas, tetapi banyak partai kita lebih rapuh sebagai organisasi. Pemilu berlangsung rutin, tetapi pelembagaan partai berjalan dangkal.

 

Kompetisi terbuka, tetapi kaderisasi sering tertutup. Warga dapat mengkritik kekuasaan, tetapi mekanisme koreksi internal partai kerap kalah oleh uang, patronase, dan loyalitas personal. Demokrasi kita memiliki prosedur, tetapi partainya sering tidak memiliki kedalaman sosial.

 

Angelo Panebianco dalam Political Parties menunjukkan bahwa partai menjadi kuat saat organisasi tidak sepenuhnya bergantung pada figur pendiri, elite sementara, atau momentum elektoral.

 

Pelembagaan membutuhkan aturan, memori organisasi, kaderisasi, jaringan sosial, dan insentif internal yang stabil.

 

Banyak partai Indonesia belum melewati ujian ini. Sebagian besar masih terlalu mudah digerakkan oleh figur, dinasti, pemodal, atau kalkulasi koalisi jangka pendek.

 

Pergantian pemilu tidak selalu melahirkan pembaruan organisasi. Kekalahan sering dibaca sebagai kesalahan strategi kampanye, bukan kegagalan membaca masyarakat.

 

Kemenangan sering dirayakan sebagai mandat besar, padahal bisa saja hanya hasil kombinasi logistik, popularitas kandidat, dan fragmentasi lawan.

 

Di titik ini, kritik terhadap partai Indonesia harus lebih keras. Banyak partai tidak kekurangan slogan kerakyatan. Mereka kekurangan hubungan organisasional dengan rakyat.

 

Banyak partai tidak kekurangan sekolah kader. Mereka kekurangan sistem rekrutmen yang benar-benar menghasilkan pemimpin dengan kapasitas kebijakan.

 

Banyak partai tidak kekurangan ideologi formal. Mereka kekurangan keberanian memakai ideologi untuk membaca masalah nyata seperti ketimpangan, industri, pangan, transisi energi, ekonomi digital, geopolitik, dan masa depan pekerjaan.

 

Kerapuhan ini membuat partai dalam demokrasi elektoral mudah berubah menjadi broker kekuasaan. Rakyat hadir sebagai pemilih, bukan anggota politik yang dibentuk secara terus-menerus.

 

Program hadir sebagai dokumen kampanye, bukan panduan organisasi. Kader hadir sebagai operator elektoral, bukan pembawa pengetahuan sosial.

 

Di luar musim pemilu, banyak partai menghilang dari ruang sehari-hari warga. Saat pemilu kembali datang, hubungan politik dibangun lagi melalui baliho, bantuan, survei, konsultan, dan negosiasi elite.

 

China menunjukkan risiko dari partai yang terlalu kuat terhadap negara. Indonesia menunjukkan risiko sebaliknya, yaitu partai yang terlalu lemah sebagai lembaga tetapi tetap sangat kuat dalam membagi akses kekuasaan.

 

Risiko pertama melahirkan dominasi politik. Risiko kedua melahirkan demokrasi yang ramai, tetapi dangkal.

 

Keduanya berbeda, tetapi sama-sama menunjukkan bahwa partai politik bukan sekadar peserta pemilu atau penguasa negara. Partai adalah institusi yang menentukan apakah aspirasi sosial dapat diolah menjadi arah politik.

 

Pertanyaan penting setelah membaca umur panjang Partai Komunis China bukan apakah Indonesia harus belajar dari komunisme. Pertanyaan itu keliru sejak awal.

 

Pertanyaan yang lebih tajam adalah mengapa demokrasi Indonesia, dengan kebebasan politik yang jauh lebih luas, belum mampu melahirkan partai yang serius membangun organisasi, kader, pengetahuan, dan hubungan sosial dengan warga.

 

Usia panjang partai bukan ukuran kebenaran. Partai bisa tua dan tetap represif. Partai bisa besar dan tetap korup. Partai bisa menang pemilu dan tetap miskin gagasan.

 

Meski begitu, partai yang tidak membangun kapasitas jangka panjang akan selalu bergantung pada uang, figur, dan transaksi.

 

Demokrasi semacam itu tetap hidup secara prosedural, tetapi kehilangan tenaga institusionalnya.

 

Di situlah cermin China menjadi tidak nyaman. Bukan karena Indonesia perlu menjadi seperti China, melainkan karena banyak partai Indonesia belum sungguh-sungguh menjadi partai.

 

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/07/03/11350031/partai-rakyat-dan-mesin-kekuasaan?page=all#page2