Kamis, 19 April 2018

Pengembangan Kapasitas SDM

Pengembangan Kapasitas SDM
Satryo Soemantri Brodjonegoro ;  Dirjen Dikti (1999-2007);  Direktur SDM dan Pengembangan Kapasitas Pada Komite Percepatan Pernyediaan Infrastruktur Prioritas
                                                         KOMPAS, 19 April 2018



                                                           
Dalam tiga tahun terakhir pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur secara intensif untuk mendorong perekonomian, meningkatkan daya saing, produktivitas dan pemerataan pembangunan.

Untuk tahun 2019 dan seterusnya, pembangunan fisik akan mulai dialihkan pada pembangunan manusia dalam rangka merawat infrastruktur yang telah dibangun, serta memastikan masyarakat dapat terus menerima manfaat pembangunan.

Presiden Jokowi menekankan bahwa dalam APBN 2019 pemerintah akan masuk pada tahapan besar kedua setelah infrastruktur, yakni pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Tahapan besar kedua ini diharapkan terlihat masif, tampak hasil dan pergeserannya. Untuk itu, kementerian diminta secara serius untuk menyiapkan program investasi SDM.

Proyek strategis nasional

Salah satu tugas Komite Percepatan Pernyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) adalah memastikan ketersediaan dan kesiapan SDM untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Berdasarkan kajian KPPIP, untuk memenuhi kebutuhan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada saat seluruh proyek selesai dan mulai beroperasi, diperlukan sekitar 350.000 lulusan program diploma politeknik dan 250.000 lulusan program sarjana.

Saat ini, untuk ketersediaan calon lulusan program diploma, yang sedang menempuh pendidikan di politeknik berjumlah sekitar 113.000. Sementara untuk program sarjana tersedia calon lulusan 102.000 orang. Berarti terjadi defisit lulusan program diploma 237.000 dan 148.000 orang untuk program sarjana.

Guna menutupi defisit SDM tersebut, perlu strategi yang rasional dengan mempertimbangkan kapasitas dan daya tampung lembaga pendidikan, animo lulusan untuk bekerja di fasilitas maupun instalasi serta industri dalam lingkup PSN, kemampuan ekonomi peserta didik, dan biaya operasional lembaga pendidikan. Dengan target proyek untuk memulai konstruksi atau mencapai pemenuhan pembiayaan (financial close) pada 2019, proyek-proyek PSN ini akan selesai secara bertahap dan diperkirakan paling lambat tahun 2023. Berarti tersedia waktu empat tahun dari tahun 2019 untuk menutupi keseluruhan defisit SDM.

Seperti kita ketahui, SDM dibutuhkan pada tiga tahap proyek: saat pembangunan instalasi atau pabrik; saat operasional, termasuk perawatan; dan untuk kegiatan riset dan pengembangan. Dengan pendekatan sederhana, maka setiap tahun—mulai 2019 sampai 2023—diperlukan peserta didik baru sekitar 60.000 untuk politeknik dan sekitar 37.000 untuk universitas dan institut.

Pemenuhan defisit tersebut tidak perlu dengan membentuk lembaga pendidikan baru. melainkan memaksimalkan kapasitas lembaga pendidikan yang ada, sehingga investasinya tak terlalu besar. Standar biaya operasional pendidikan tinggi saat ini dan ke depan akan tetap pada kisaran Rp 25 juta per mahasiswa per tahun, sehingga dibutuhkan dana pendidikan Rp 2,425 triliun per tahun di atas dana pendidikan tinggi yang selama ini dianggarkan melalui APBN.

Faktor lain yang harus diperhatikan adalah insentif agar para lulusan mau bekerja di berbagai proyek dan industri PSN. Saat ini animo mahasiswa ataupun lulusan untuk mendukung PSN belum terlalu tinggi. KPPIP menghubungi 40 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 12 perguruan tinggi swasta (PTS), dan yang mendukung PSN hanya 18 PTN dan 8 PTS. Seandainya lebih banyak PTN dan PTS yang mendukung maka pemenuhan defisit SDM akan lebih cepat.

Insentif dimaksud dapat berbentuk beasiswa ikatan dinas, gaji yang kompetitif, serta prospek karier dan kebanggaan bahwa PSN akan meningkatkan daya saing bangsa. Pemerintah juga perlu memberi kepastian bahwa PSN akan menggunakan lulusan dalam negeri semaksimal mungkin, karena pada dasarnya tidak ada teknologi yang tidak dikuasai oleh anak bangsa.

Efektivitas investasi pendidikan

Investasi bidang pendidikan tak terlihat perubahannya secara instan, perlu waktu cukup lama untuk mengetahui hasilnya, sedangkan dana investasi berasal dari rakyat dan rakyat akan menuntut bahwa hasil pendidikan harus bermanfaat bagi rakyat.

Dengan kata lain investasi pendidikan harus akuntabel. Akuntabilitas publik investasi pendidikan dapat dicapai melalui proses akreditasi yang berbasis dampak (outcome) yang dilakukan entitas independen non-pemerintah, yang secara universal sudah diterapkan. Untuk mencapai hal itu, Indonesia sedang menerapkan pendidikan tinggi dan akreditasi berbasis outcome.

Postur anggaran pendidikan 20% dari APBN sebenarnya mencukupi kebutuhan pendidikan nasional jika didistribusikan secara proporsional, di mana porsi terbesar untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah maupun perguruan tinggi. Perlu penataan kembali postur anggaran dengan memperkecil porsi administrasi dan manajemen serta belanja pegawai. Anggaran pendidikan seyogyanya dirasakan manfaatnya langsung oleh para peserta didik.

Saat ini seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian juga dapat porsi anggaran pendidikan, sehingga anggaran pendidikan yang setiap tahun Rp 400 triliun lebih jadi kurang efektif karena yang akhirnya dialokasikan untuk Kemristek-Dikti dan Kemdikbud masing masing hanya Rp 40 triliun. Sebenarnya anggaran untuk Kemristek-Dikti dan Kemdikbud dapat ditingkatkan secara signifikan apabila diadakan penataan kembali pendidikan kedinasan yang ada di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK).

Dalam banyak hal terjadi tumpang tindih dan duplikasi pendidikan kedinasan dengan yang diselenggarakan PTN maupun PTS. Sebagian besar pendidikan kedinasan seyogyanya ditutup karena perannya dapat dilaksanakan oleh PTN dan PTS. Dengan demikian anggaran pendidikan kedinasan dapat dialihkan ke Kemristek-Dikti dan Kemdikbud sehingga sekolah dan perguruan tinggi dapat meningkatkan kapasitas dan kualitasnya.

Penataan kembali pendidikan kedinasan sebenarnya untuk merespons permintaan Presiden, yaitu setiap kementerian secara serius menyiapkan program investasi sumber daya manusia. Permintaan tersebut tidak diartikan bahwa setiap kementerian diminta mendidik SDM untuk mendukung PSN, melainkanuntuk memetakan kebutuhan SDM sesuai sektor masing-masing yang terkait PSN. Berdasarkan peta kebutuhan tersebut maka pemerintah menugaskan PTN dan PTS untuk memenuhinya. Dengan demikian program pengembangan kapasitas SDM untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.

2 komentar:

  1. sekarang kalian bisa memainkan permainan seru
    Mainkan Poker Online di agens128
    dengan minimal deposit hanya 10rb untuk Poker Online
    dengan pelayanan cepat dan ramah dari cs kami :)
    tunggu apa lagi segera bergabung bersama kami sekarang !!

    Contact Kami :
    BBM : D8B84EE1 / AGENS128
    Line id : agens1288
    WhatsApp : 085222555128

    BalasHapus
  2. Ya kita butuh SDM Indonesia berkualitas menuju Indonesia maju di 2045

    BalasHapus