Tampilkan postingan dengan label Kesepakatan WTO di Bali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesepakatan WTO di Bali. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Januari 2014

Menari atas Kendang Orang Lain

Menari atas Kendang Orang Lain

Sri-Edi Swasono  ;   Guru Besar Universitas Indonesia,
Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa
KOMPAS,  15 Januari 2014
                                                                                                                        


KITA patut bangga, ramai di media sosial, sliwar-sliwer melalui SMS dan internet, anak-anak muda kita mampu membenarkan sikap keras India yang membela kepentingan nasionalnya pada Konferensi WTO di Bali baru-baru ini.

Kesepakatan-kesepakatan berupa kesepakatan perdagangan bebas (free trade agreements) sebagai kelanjutan dari Kesepakatan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/GATT) serta kemudian Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) adalah derivat-derivat dari ideologi persaingan pasar-bebas.

WTO didominasi negara-negara adidaya ekonomi—AS, Jepang, Kanada, dan Uni Eropa, barangkali segera diikuti China dan Korea—yang siap mengeksploitasi kelemahan-kelemahan negara-negara berkembang. Seperti saya tuliskan di Kompas (5/5/2011), WTO mengambil prinsip dan persetujuan GATT, kemudian menggantikan GATT sejak 1995. Memang GATT menomorduakan kepentingan negara berkembang sehingga GATT diberi julukan ”klubnya orang-orang kaya”. Dari GATT ke WTO inilah makin berkecamuk ide bersaing neoliberalistik di Indonesia.

Bicara mengenai bergoyangnya pendulum (swing of pendulum) dari kiri ke kanan atau sebaliknya adalah kuno, lagi pula membuat kita terperangkap oleh ambivalensi ”jalan tengah” di antara yang kanan dan kiri itu-itu saja. Lebih dari itu, kita perlu memperhatikan telah terjadi pergeseran-pergeseran paradigma (shift of paradigms). 

Paradigma ekonomi telah bergeser, dari kompetitivisme ke kooperativisme, dari individualisme self-interest kemutual-interest, dari market-centered ke people-centered, dari ”daulat pasar” ke ”daulat rakyat”, dari manusia sebagai homo-economicus tamak ke manusia sebagai homo-socious dan homo-humanus, dari konflik ke koeksistensi damai, yang serba multidimensional.

Mari kita perhatikan kelahiran Liga Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Keduanya merupakan fora kerja sama untuk menuntaskan dua Perang Dunia, artinya paradigma kerja sama mulai mencuat untuk menandingi paradigma persaingan yang menimbulkan dua perang besar dalam sejarah peradaban abad ke-20. Selanjutnya kita saksikan tumbuhnya sejumlah kerja sama regional dan global, bilateral, atau multilateral yang tanpa kita sadari mengatur persaingan-persaingan secara damai, dalam bentuk aliansi-aliansi, traktat-traktat, yang meredam persaingan menjadi kerja sama strategis.

Persaingan (competition) diredakan kerja sama (cooperation) menjadi  coopetation, yaitu bekerja sama untuk mengatur persaingan untuk mencapai kepentingan bersama—saling memajukan ke arah solusi saling menguntungkan (win-win solution).
Jika the brotherhood of men menjadi paradigma baru global setelah runtuhnya Tembok Berlin dan disusul berdirinya Uni Eropa, bahkan dari segi peradaban merupakan aksioma global, penghamburan keuangan oleh korporasi-korporasi untuk perang iklan extravagant merupakan pemborosan sumber-sumber sosial (a waste of social resource), perang-dagang dengan free-fight competition  merupakan pemborosan energi sosial (a waste of social energy). Banyak petarung yang kalah akan berguguran, tetapi bisnis ”leviathans” dengan semangat the winners-take-all menafikan kerugian energi global ini, tetap saja ”…pemenang pertarungan akan dengan keji menyingkirkan yang lemah dan kalah ke pinggiran pasar…” (Thurow, 2000) dan merenggut kedaulatan-kedaulatan nasional.

Perenggutan kedaulatan inilah yang ditolak India. India menolak menari atas kendang WTO. Tulisan saya di Kompas yang lalu saya angkat kembali di sini: bagaimana Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation/APEC) tidak berubah menjadi Kompetisi Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Competition) seperti sekarang? Bagaimana WTO tidak merupakan forum dominasi bagi si kuat terhadap si lemah? Dalam kedaulatan bernegara, memproteksi diri harus tetap merupakan opsi. Ekonom penerima Nobel, Paul Krugman (2001), mencemaskan obsesi kompetisi akan melahirkan perang dagang global yang berbahaya.

Jalan lurus

Kita tidak menganut paham ”goyangan pendulum”. Artinya, tidak mengenal ”jalan tengah”, tetapi mengajukan ”jalan lain”, para pendiri negara (founding fathers) menyebutnya sebagai ”jalan lurus” atau ”jalan Pancasila”. Sejak awal kemerdekaan, kita menegaskan politik luar-negeri ”bebas-aktif” yang saat itu diartikan sebagai kemandirian menentukan nasib (destiny), tidak pro AS dan tidak pro US. Itulah maka selanjutnya dalam politik luar negeri kita membentuk kerja sama dan aliansi strategis Asia Afrika dan kemudian bekerja sama dalam gerakan Non Blok dan seterusnya.

Fora kerja sama strategis global makin menjamur di tengah-tengah ketamakan kapitalisme dan neoliberalisme yang selalu menantang bersaing menang-menangan. Dunia sedang hidup dalam ambivalensi, bicara bekerja sama dengan roh bersaing. Posisi kita memantapkan budaya kerja sama (gotong royong) di dalam-negeri demi keberhasilan beraliansi strategis dalam kesetaraan dengan kekuatan-kekuatan dunia internasional.

Berulang kali tokoh-tokoh besar ekonomi menegaskan perlunya diakhiri pasar-bebas. Bahkan Keynes sebagai salah satu ekonom terkemuka dalam sejarah pemikiran ekonomi pada tahun 1926 menulis artikel dengan judul spesifik ”The End of Laissez-Faire” (Perlu Diakhirinya Pasar Bebas), yang didukung dan dilanjutkan tokoh-tokoh besar lain, seperti Polanyi, Myrdal, Galbraith, Thurow, Soros, Kuttner, Stiglitz, Krugman, dan Akerlof. Perumus Pasal 33 UUD 1945 jauh-jauh hari (1934) telah menolak pasar bebas Adam Smith karena akan ”…memperbesar mana yang kuat dan menghancurkan mana yang lemah….”

Namun, mengapa setiap kali perlunya diakhiri pasar bebas ditegaskan, setiap kali pula muncul kembali? Jawabannya, kapitalisme predatorik mau hidup berkelanjutan, dan kapitalisme tidak bisa hidup tanpa pasar bebas, ibarat ikan tidak bisa hidup tanpa air.

Pasal 33 UUD 1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. ”Disusun”, dalam konteks orde dan sistem ekonomi, berarti ”perekonomian” secara imperatif tidak boleh dibiarkan tersusun sendiri mengikuti mekanisme, kehendak, dan selera pasar. Dengan demikian, peran negara tidak sekadar mengintervensi, tetapi menata, mendesain wujud, dan menstruktur, untuk mewujudkan bangun kebersamaan dan asas kekeluargaan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional tidak seharusnya diserahkan pada insting dasar (kerakusan) pasar, tetapi harus disusun oleh negara.

Dalam pembangunan nasional yang kita bangun adalah rakyat, bangsa, dan negara. Kepentingan manusia Indonesia lebih diutamakan daripada kepentingan modal dan pemodal. Kita mengutamakan kepentingan nasional tanpa mengabaikan kepentingan global. Kita patut menolak tuntutan global manakala mencederai kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Ikut melaksanakan ketertiban dunia dan mewujudkan koeksistensi damai adalah roh UUD 1945, sesuai dengan roh alinea keenam Mukadimah Piagam PBB. 

Sabtu, 28 Desember 2013

Paket Bali dan Negara Berkembang

Paket Bali dan Negara Berkembang

Khudori  ;   Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia;
Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat (2010-2014)
KOMPAS,  28 Desember 2013




DI luar dugaan, Konferensi Tingkat Menteri IX WTO di Bali akhirnya berhasil menyepakati Paket Bali. Dirjen WTO Roberto Azevedo dan Ketua Konferensi WTO yang juga Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan bungah.
Setelah macet 12 tahun tanpa hasil, sebagian agenda Putaran Doha bisa diselesaikan. Roberto dan Gita yakin hasil ini akan mengembalikan kepercayaan 160 anggota WTO tentang pentingnya kerja sama multilateral.

Paket Bali berisi tiga hal: fasilitas perdagangan, paket pembangunan untuk negara kurang berkembang, dan pertanian. Dua paket pertama mulus disetujui. Perundingan paling alot terjadi pada agenda pertanian. Dimotori India, kelompok G-33 yang dipimpin Indonesia mendesakkan penaikan subsidi pertanian, dari 10 persen menjadi 15 persen tanpa batas waktu. Sekitar 40 persen dari 1,2 miliar penduduk India bekerja di pertanian dan terancam kelaparan. India berkepentingan menjamin hak pangan warga tanpa diatur-atur WTO.

Memaknai Paket Bali

Dimotori AS, negara-negara maju menentang India. Argumennya, subsidi untuk memperkuat cadangan pangan mendistorsi pasar jika merembes. Usulan India akhirnya disetujui jadi bagian Paket Bali dengan peace clauseempat tahun. Setelah itu dijanjikan ada solusi permanen. Pertanyaannya, benarkah negara berkembang diuntungkan Paket Bali? Benarkah Paket Bali mencerminkan free and fair trade seperti diyakini SBY? Bisakah negara berkembang memanfaatkan 1 triliun dollar AS yang didorong perdagangan dunia?

Paket Bali sejatinya tidak mengubah apa-apa. Negara maju tetap pada wajahnya yang lama: banyak menuntut tetapi pelit memberi. Pertama, peace clause empat tahun sejatinya hanyalah omong kosong. Itu karena hasil negosiasi dengan tenggat empat tahun tersebut telah ditukar (trade off) dengan fasilitas perdagangan yang akan meliberalisasi secara luas pasar di negara-negara berkembang. Lagi pula, skema peace clause  hanya berlaku untuk cadangan pangan, bukan untuk yang lain. Janji solusi permanen juga tak jelas bagaimana wujudnya dan kapan akan diberlakukan? Boleh jadi, empat tahun lagi negara maju berganti taktik.

Kedua, Paket Bali mencerminkan tetap berlanjutnya diskriminasi. Menurut WTO, dengan mengamini argumen AS, subsidi guna memperkuat cadangan pangan mendistorsi perdagangan. Di lain pihak, subsidi pangan dan pertanian di negara-negara maju tetap dibolehkan oleh WTO. Ini tecermin dari tetap dilegalkanya subsidi ekspor dan dukungan domestik yang oleh WTO dimasukkan dalam Green Box, Blue Box, dan de minimis.

Ketiga, inti Paket Bali tetap berfokus pada akses pasar (market access). Ini tecermin dari disetujuinya poin-poin dalam fasilitas perdagangan. Isu ini memang eksklusif milik negara-negara maju. Dengan disetujuinya poin fasilitas perdagangan, lewat WTO negara-negara maju bisa mendesak dibangunnya sejumlah fasilitas seperti kepabeanan, pelabuhan, dan perizinan serta fasilitas pengukuran kesehatan di negara berkembang. Itu semua memakan biaya besar. Padahal, fasilitas ini tak lain untuk melancarkan lalu lintas barang impor di negara-negara berkembang. Impor bakal membanjir, termasuk ke Indonesia.

Janji negara-negara berkembang akan menikmati kue ekonomi yang didorong oleh perdagangan dunia hanya janji surga. Dengan pelbagai standar teknis internasional dan asal barang, persyaratan lingkungan dan kesehatan di negara-negara maju akan cukup efektif membendung masuknya aneka produk dari negara berkembang. Selain pelbagai hambatan new non-tariff barrier itu, negara maju juga memberlakukan tarif eskalasi untuk sejumlah produk olahan. Dengan cara itu, sulit produk negara berkembang menembus pasar negara maju. Negara maju hanya tertarik membuka pasar bahan baku.

Kemenangan korporasi

Menurut sebuah studi Bank Dunia, skenario Putaran Doha hanya memberikan keuntungan kepada negara-negara maju. Menurut Bank Dunia, negara-negara berkembang hanya memperoleh sekitar 16 miliar dollar AS, sementara negara-negara maju mendapatkan keuntungan hingga 96 miliar dollar AS sampai 2015. 

Yang paling diuntungkan adalah korporasi. Menurut World Trade Report 2013, ”80 persen ekspor AS dikuasai satu perusahaan besar, 85 persen ekspor Eropa ada di tangan 10 persen eksportir besar, dan 81 persen ekspor terkonsentrasi pada lima perusahaan ekspor di negara berkembang”. Jadi, Paket Bali adalah kemenangan korporasi.

Keempat, Paket Bali menegaskan adanya dua dunia di belahan bumi: utara yang makmur dan kaya serta selatan yang miskin dan melarat. Ada negara berpendapatan per kapita lebih dari 40.000 dollar AS, tetapi jumlah penduduk yang pendapatan per kapita 1.000 dollar AS per tahun atau kurang amat banyak. 

Lebih dari 1,2 miliar orang atau satu dari setiap lima penduduk dunia harus hidup dengan 1 dollar AS per hari atau kurang. Mereka miskin, kurang gizi, rentan terhadap bencana dan gejolak, serta akses terhadap kesehatan dan pendidikan rendah. Negara-negara ini masih bergulat dengan persoalan kebutuhan dasar.

Di sisi lain, negara-negara maju yang telah mencapai tahapan tertinggi dari pembangunan industri, jasa, dan perdagangan terus melakukan ekspansi pasar guna menghindari stagnasi ekonomi. Negara-negara ini terus mengejar kemajuan tiada henti, tanpa mau tahu pelbagai masalah yang membelit negara-negara berkembang dan miskin: rendah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya manusia, serta lemah akses pasar dan modal. Apakah demikian ini yang dinamakan perdagangan bebas yang bukan hanya free, melainkan juga fair trade?

Yang amat disesalkan adalah peran Indonesia. Sebagai tuan rumah, Indonesia lebih banyak mendorong Paket Bali agar segera (bisa) disepakati. Sebagai Ketua G-33, posisi Indonesia juga ”abu-abu”. Tak jelas kepentingan nasional yang diperjuangkan. Sebagai tuan rumah, di mata dunia luar Indonesia akan dipuji WTO dan korporasi karena telah berhasil memfasilitasi terus berlanjutnya mesin ekonomi WTO dan perputaran kapital mereka. Di dalam negeri, Indonesia kembali menuai kecaman karena tak gigih membela kepentingan nasional. Jangan-jangan memang kita tak merumuskan semua itu?  

Senin, 23 Desember 2013

Manfaatkan Kesepakatan Bali

Manfaatkan Kesepakatan Bali
Pande Radja Silalahi  ;   Peneliti Senior CSIS
SUARA KARYA,  23 Desember 2013
  


Selama ini Indonesia selalu bangga menyatakan dirinya sebagai negara agraris, negeri lumbung pangan dan dapat menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakat dunia. Tetapi, kenyataan justru sebaliknya.

Data Departemen Pertanian menunjukkan, selama sembilan bulan pada tahun 2013, neraca perdagangan subsektor bahan makanan mengalami defisit sekitar 3,801 miliar dolar AS. Di antaranya 182,455 juta dolar AS untuk beras, 1,830 miliar dolar AS untuk gandum, 570,479 juta dolar AS untuk jagung, dan 748,100 juta dolar AS untuk kedelai.

Beberapa tahun sebelumnya, posisi neraca perdagangan bahan makanan Indonesia juga mengalami defisit. Pada tahun 2012, defisit total bahan makanan mencapai 6,156 miliar dolar AS, yang di antaranya defisit untuk beras mencapai 1,006 miliar dolar AS, gandum defisit 2,449 miliar dolar AS, jagung defisit 516,428 juta dolar AS, dan kedelai defisit 1,310 miliar dolar AS.

Secara keseluruhan defisit perdagangan Indonesia pada tahun 2012 adalah 1,669 miliar dolar AS. Pada sembilan bulan pertama tahun 2013, neraca perdagangan nonmigas Indonesia masih surplus 3,483 miliar dolar AS.

Dari data itu, jelas terlihat sektor pertanian telah menjadi beban bagi perekonomian Indonesia. Untuk memperbaikinya dibutuhkan langkah-langkah strategis yang sistematis. Kebijakan subsidi sesuai dengan peluang yang diberikan oleh WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) perlu dimanfaatkan secara terarah. Pemberian subsidi ataupun rangsangan tertentu perlu dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat kepentingan produsen dan konsumen.

Kebijakan fasilitasi perdagangan dalam perputarannya akan menurunkan biaya distribusi sehingga akan menguntungkan produsen dan konsumen tertentu. Yang patut mendapat perhatian di Indonesia adalah apa yang dituntut dari Indonesia, misalnya, agar biaya distribusi dapat ditekan.

Bagi Indonesia, hal itu penting karena birokrasi di negara ini dianggap masih kurang efisien. Sampai saat ini belum ada studi secara terperinci untuk memperbandingkan produktivitas birokrasi Indonesia dengan rekannya yang menjadi eksportir atau importir ke dan dari Indonesia.

Hal yang selalu mendapat sorotan dan dipersalahkan adalah daya kompetisi atau daya saing pengusaha di Indonesia. Beberapa studi memang menunjukkan ada perbaikan di birokrasi. Contohnya, waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan (enforce) kontrak telah dapat diturunkan menjadi 498 hari. Waktu yang dibutuhkan untuk memulai bisnis pada tahun 2012 adalah 47 hari yang berarti turun dua hari apabila dibandingkan dengan tahun 2010; dan waktu mempersiapkan dan membayar pajak dibutuhkan selama 259 jam.

Dalam Paket Bali, capacity building dalam rangka pengembangan perdagangan mendapat perhatian. Fasilitas yang tersedia di bidang itu harus dimanfaatkan oleh Indonesia seoptimal mungkin. Untuk itu, Indonesia perlu bersikap realistis dalam memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

Tidak dapat disangkal bahwa pertemuan di Bali baru-baru ini telah membalikkan pesimisme menjadi optimisme bagi berlangsungnya pengaturan interaksi ekonomi yang bersifat multilateral. Walau demikian, Indonesia tidak perlu terpaku dengan keberhasilan itu. Terobosan-terobosan termasuk yang bersifat regional apabila dianggap perlu dapat dilakukan demi kepentingan nasional Indonesia.