Tampilkan postingan dengan label Arif Budimanta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arif Budimanta. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Maret 2018

Mengikis Oligarki Ekonomi

Mengikis Oligarki Ekonomi
Arif Budimanta  ;   Wakil Ketua Ekonomi dan Industri Nasional
                                                        KOMPAS, 01 Maret 2018



                                                           
Terwujudnya keadilan ekonomi menjadi salah satu fokus kerja dari pemerintah saat ini.   Salah satu masalah keadilan ekonomi yang kita hadapi adalah kuatnya oligarki ekonomi. Oligarki ekonomi adalah suatu sistem penguasaan aset dan akses terhadap sumberdaya ekonomi yang dikendalikan oleh sekelompok pelaku ekonomi.

Richard Robison dan Vedi Hadiz, dalam Reorganising Power: The Politics of Oligarchy in the Age of Markets (2004) menjelaskan, oligarki adalah sistem kekuasaan yang menekankan kekuatan sumber daya material sebagai kekuatan utama. Selanjutnya, Jeffrey Winters, dalam Oligarchy (2011), mengemukakan bahwa  penggunaan kekayaan para oligark bertujuan memperbesar lagi kekayaan mereka.

Mengukur oligarki

Winters mengajukan konsep Material Power Index (MPI) sebagai indikator untuk mengukur kadar oligarki di sebuah negara. MPI dihitung berdasarkan rata-rata aset 40 orang terkaya dibandingkan rata-rata pendapatan per kapita penduduk. Berdasarkan MPI, nyatanya oligarki di Indonesia sudah terbilang parah. Nilai MPI Indonesia tahun 2017 mencapai 584.478. Itu artinya, setiap orang yang masuk daftar  40 orang terkaya di Indonesia memiliki aset 584.478 kali lipat lebih banyak dari rata-rata pendapatan per kapita.

Nilai MPI  Indonesia tipis di atas MPI Amerika Serikat (521.411). Bahkan, dibanding negara-negara Asia lainnya, MPI Indonesia jauh lebih besar. Kecuali jika dibandingkan dengan Filipina (657.880). Winters menegaskan, MPI yang tinggi menunjukan kadar oligarki yang kuat setidaknya dalam bentuk oligarki ekonomi. Dalam hal ini para aktornya tidak terjun langsung menjadi politisi tetapi memengaruhi pengambil kebijakan melalui kekayaan mereka dengan tujuan mengamankan dan mengakumulasi kekayaan secara besar-besaran.

Memang tak banyak kalangan orang terkaya Indonesia yang terjun langsung dalam politik. Jadi, model oligarki di sini lebih bernuansa oligarki ekonomi. Namun, ini saja sudah jadi soal. Sara Hsu (2008) dalam The Effect of Political Regimes on Inequality 1963-2002, menyatakan, ada pengaruh dari oligarki terhadap ketimpangan. Hasil penelitian terhadap data time series MPI, pertumbuhan ekonomi, dan ketimpangan (indeks Gini) oleh Megawati Institute (2017) memperlihatkan, oligarki berpengaruh signifikan meningkatkan kesenjangan. Lantas, kendati tidak terlalu kuat, oligarki di Indonesia juga berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Oligarki Indonesia

Menurut Winters (2011), oligarki Indonesia memang bersifat ekstraktif, tidak produktif. Mereka bukan industrialis, karena yang dilakukan hanya mengeruk sumber daya alam sebanyak mungkin lalu terlibat ‘konsensus” bagi-bagi di antara mereka.  Kathy Fogel dalam Oligarchic Family Control, Social Economic Outcomes, and the Quality of Government (2005) menulis, oligarki merusak perkembangan institusi ekonomi seperti property right, perkembangan lembaga finansial, dan keterbukaan akses modal. Pertumbuhan wira usaha baru terhambat dan persaingan jadi tak sehat. Ujung-ujungnya,  ketimpangan kian menyolok. Saat ini, ketimpangan ekonomi Indonesia terbilang mencemaskan. Nilai Indeks Gini berada di level 0.393—lebih tinggi dari posisi di akhir Orde Baru yang sekitar 0.35 (tahun 1996).

Megawati Institute (2017) menyatakan laju pertumbuhan kekayaan orang-orang terkaya di Indonesia sepuluh kali cepat dibandingkan dengan laju pendapatan per kapita. Forbes (2017) menyatakan total kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia adalah 119,7 miliar dollar AS atau setara Rp1.616 triliun.

Laporan Credit Suise (2017)    menunjukkan 1% penduduk  terkaya Indonesia menguasai 45.4% kekayaan nasional. Data LPS (April 2017) menunjukkan 57,6% total simpanan di perbankan hanya dikuasai 0,12% masyarakat terkaya. Gini lahan lebih parah lagi: di Jawa 0,72 dan di luar Jawa 0,58 (Policy Brief Epistema Institute, 2016).

Jika ketimpangan ini tak teratasi, potensi kecemburuan sosial membayangi dan itu dapat menyebabkan konflik dan kekerasan. Masalahnya, tidak mudah menjinakan oligarki. Selain bisa memengaruhi para politisi, oligarki juga menciptakan “Wealth Defense Industry” yang dihuni para pengacara, pelobi, akuntan, humas, dan mungkin jurnalis atau aktivis. Bahkan krisis tak bisa melenyapkan mereka. Alih-alih punah, krisis 1998 justru menjadikan oligarki ekonomi di Indonesia kian kuat. Dalam 10 tahun, laju kekayaan 40 orang terkaya Indonesia melonjak empat kali lebih besar dari pertumbuhan ekonomi nasional (Megawati Institute, 2017).

Ada harapan

Namun, kita masih punya harapan. Sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo, ketimpangan sejatinya mulai menurun. Maret 2017, indeks gini berada di posisi 0,393. Maret 2015 angka itu masih berada di posisi 0,408 dan Maret 2016 di level 0,397. Bahkan menurut Megawati Institute (2017) nilai MPI sebenarnya juga berkurang dari tahun 2014 (677.451) dan 2016 (584.478). Kita hanya perlu lebih konsern dan konsisten dalam mengelola fenomena oligarki ekonomi ini.

Penegakan hukum—terutama untuk kasus korupsi, perpajakan, pencucian uang, dan kejahatan kerah putih lainnya—harus berkelanjutan. Persaingan usaha harus adil dan berjalan sehat.  Belanja negara untuk kegiatan politik dan kepartaian sebaiknya ditambah guna memangkas ketergantungan kepada kaum kaya dalam berpolitik. Dalam hal ini, ada baiknya disediakan kuota politik minimal 20 persen bagi kekuatan akar rumput: petani, buruh, pedagang tradisional—seperti kuota perempuan—sehingga kaum pinggiran bisa memiliki wakil di parlemen tanpa lewat dompet oligark. Keputusan partai dalam memilih calon kepala daerah perlu dipikirkan lagi formatnya agar tidak mengundang oligark turut cawe-cawe.

Jalan keluar

Di bidang ekonomi banyak yang bisa dilakukan. Thomas Piketty dalam Capital in the Twenty-First Century (2014) mengusulkan pajak progresif untuk kelompok kaya dan transfer fiskal untuk kelompok miskin. Perlu juga meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan pekerja. Upah minimum harus memenuhi kebutuhan hidup layak dan terbayarkan rutin. Hapus diskriminasi dalam pekerjaan serta perkuat serikat buruh.

Pembangunan infrastruktur oleh Presiden Joko Widodo bisa mendorong pengurangan ketimpangan. Reforma agraria dapat mempercepat redistribusi aset dan akses untuk  masyarakat bawah serta memperkuat faktor produksi mereka. Perlu juga mengoptimalkan dana desa, memperkuat UKM, dan jadikan koperasi sokoguru perekonomian nasional. Berikan pembiayaan murah bagi UKM dan koperasi.
Birokrasi dan regulasi harus dibuat sederhana, efektif, dan bersih. Pemerintah juga harus mengatur ekonomi digital agar tidak memperlebar kesenjangan tetapi untuk memangkas kendala ekonomi.

Dalam sebuah obrolan dengan Ilham Habibie, awal 2018, kami menyepakati, oligarki yang menjadi masalah ini bisa turut diatasi dengan meningkatkan kemudahan berusaha agar ekonomi berjalan inklusif. Wirausaha di sektor formal diperbanyak dari saat ini  yang hanya 1,8% penduduk, kelas menengah terdidik terus muncul dan menguat, penyerapan tenaga kerja berlangsung efektif, dalam suatu sistem rantai pasokan usaha yang memiliki corak usaha bersama antar pelaku usaha besar, menengah kecil.

Jerman bisa menjadi teladan soal ini. Sergio Grassi dalam Social Market Economy & Qualitative and Inclusive Growth in Germany (2007), menegaskan, inklusivitas ekonomi di Jerman—yang menjadikan keadilan social sebagai prinsip utama serta menolak kapitalisme berlebihan dan kompetisi brutal—berhasil membuat Jerman sebagai negara ekonomi terkemuka di dunia. Obrolan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Megawati Soekarnoputeri dan BJ Habibie beberapa pekan sebelumnya.
Selain itu, perlu diperkuat desentralisasi fiskal—tidak hanya otonomi belanja melainkan juga penerimaannya. Dengan begitu, pusat pertumbuhan akan menyebar ke seluruh nusantara. ●

Senin, 05 Desember 2016

Jalan Pertumbuhan Ekonomi

Jalan Pertumbuhan Ekonomi
Arif Budimanta  ;   Wakil Ketua Ekonomi dan Industri Nasional
                                                    KOMPAS, 05 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kita memerlukan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan tinggi. Untuk itu perlu langkah strategis, taktis, sekaligus holistis untuk mencapainya dengan kemampuan sumber daya kita saat ini, di tengah dinamika perekonomian global yang penuh dengan kejutan.

Dalam satu artikelnya di Kompas (15/11/2016), M Chatib Basri mengulas kapasitas pertumbuhan ekonomi nasional dalam situasi ketidakpastian perekonomian global.

Model pertumbuhan yang digunakan dalam artikel tersebut adalah rasio investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) dibagi ICOR (incremental capital output ratio). Dengan rumus ini, pilihannya hanya dua: menaikkan rasio investasi terhadap PDB atau menurunkan ICOR sebagai bilangan pembagi.

Dalam situasi seperti ini, termasuk masih sulitnya Indonesia dalam jangka pendek untuk bersaing di sektor jasa, pilihan yang ditawarkan antara lain menarik masuknya modal asing.

Tujuannya baik, yaitu untuk menambah modal domestik agar dapat membiayai investasi di dalam negeri. Jika kita ingin merealisasikannya, syaratnya ada kebijakan relaksasi yang cukup lentur terhadap masuknya modal asing.

Tentu kehadiran modal sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi sangat penting. Namun, relaksasi yang berlebihan berpotensi menjadi beban di kemudian hari bagi perekonomian domestik seandainya yang kita undang hanya modal.

Di dunia akademik sampai saat ini masih ada perdebatan mengenai dampak aliran modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Bank Dunia pernah mendokumentasikan soal ini dalam ”Global Development Finance (2001)”. Di situ ditegaskan tidak ada satu literatur pun yang menunjukkan hubungan pasti tentang dampak aliran modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi.

William Esterly (2000) mencontohkan era 1990-an, saat terjadi aliran modal yang masif ke negara-negara berkembang. Di luar harapan, pertumbuhan ekonomi malah cenderung rendah. Sebaliknya, aliran modal asing bermanfaat mendorong pertumbuhan di negara-negara berpendapatan menengah.

Temuan ini seolah memperkuat kajian sebelumnya yang dilakukan Milesi-Ferretti (1995) dengan membandingkan data antarnegara selama periode 1966-1989. Hasilnya, tidak ditemukan hubungan yang pasti antara pertumbuhan ekonomi dan kondisi capital account. Begitu pun dengan kajian yang dilakukan Dani Rodrik pada 1998.

Modal dan pertumbuhan

Secara umum, ada dua alasan yang bisa menjelaskan ketidakkonsistenan hubungan antara arus modal dan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pertama, volatilitas arus modal yang tinggi dapat mengurangi dampak yang menguntungkan dari masuknya modal asing, antara lain akibat apresiasi nilai tukar yang berlebihan. Namun, dari sisi perdagangan internasional, hal ini menjadi tidak menguntungkan karena barang-barang ekspor cenderung lebih mahal sehingga mendorong penurunan ekspor.

Kedua, kemampuan setiap negara dalam menyerap dan mengadopsi dana yang masuk berbeda sehingga harapan adanya dorongan pertumbuhan ekonomi bisa tidak terjadi. Kajian Robert Lucas (1990) mengingatkan, tidak setiap negara berkembang memiliki tingkat produktivitas marjinal yang tinggi.

Banyak negara yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur, kualitas sumber daya yang rendah, sistem kebijakan yang tidak mendukung, dan perekonomian yang tidak kondusif. Akibatnya, modal asing yang masuk tak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Meminjam konsep Schumpeterian, yang menjadi argumen dana asing memiliki peran dalam pertumbuhan ekonomi adalah technological spillover, bukan fokus kepada kapitalnya. Dana asing itu akan penting bagi pertumbuhan ekonomi kalau mampu mendorong produktivitas dalam negeri, dengan catatan technological spillover terjadi.

Harus diakui, proses terjadinya spillover effect dari proses masuknya dana asing bukanlah sesuatu hal yang mudah. Hal ini setidaknya sangat tergantung dari dua hal: apakah ada proses transfer pengetahuan atau keahlian dan apakah masyarakat kita sudah siap mengadopsi.

Tentu tidak mudah menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni. Perlu peran pemerintah melalui lembaga pendidikan. Selain itu, rentang waktu yang dibutuhkan juga panjang kendati kita tidak boleh pesimistis.

Dari sisi politik, pemerintah saat ini memiliki momentum sangat baik untuk menggenjot kinerja perekonomian. Stabilitas politik terjaga dan, pada saat bersamaan, tingkat kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat tinggi, seperti yang telah dilansir oleh survei banyak lembaga. Dengan demikian, kebijakan pemerintah memiliki ruang dukungan politik yang kokoh dari para pemangku kepentingan.

Dari sisi ekonomi, potensi juga datang dari ruang fiskal, terutama setelah kebijakan pengampunan pajak. Kelompok mapan yang selama ini melaporkan jumlah dananya lebih rendah dari fakta akan membayar lebih banyak sehingga membuka ruang penerimaan pajak lebih besar pada tahun-tahun mendatang.

Kerahkan semua faktor

Hal lain yang bisa dimaksimalkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah jika kita ”mengerahkan” segala faktor atau variabel pertumbuhan yang ada, seperti sektor pertanian, kehutanan, kelautan perikanan, ataupun perdesaan, yang dirancang dalam suatu kompleks supply chain yang terintegrasi.

Investasi berupa dana asing yang masuk diarahkan langsung ke sektor riil. Dengan demikian, investasi tersebut mampu memberikan efek lanjutan pada penyerapan tenaga kerja, akhirnya ikut mendorong konsumsi.

Saat yang sama, faktor lain, seperti keseimbangan antara ekspor dan impor (net export), juga perlu dijaga. Caranya antara lain sedikit menahan impor barang konsumsi, terutama yang memiliki substitusi di dalam negeri agar ekspor bersih tetap positif.

Semua potensi ini bekerja saling bersinergi, tentu saja harus dikawal oleh tata kelola pemerintahan yang baik. ●

Sabtu, 25 Juni 2016

Tumbuh 7% dari Pinggiran

Tumbuh 7% dari Pinggiran

Arif Budimanta ;   Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN)
                                                   KORAN SINDO, 13 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam jangka menengah menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa menyentuh angka 7%. Tentu bukan harapan yang terlalu muluk walaupun tak sedikit hambatan yang harus dilalui seperti ruang fiskal yang begitu sempit sehingga menekan kemampuan belanja pemerintah. Semuanya sangat bergantung pada strategi yang diterapkan. Dus, disertai dengan fokus dan komitmen yang diarahkan pada target tersebut, mengingat tantangan yang dihadapi juga tidak mudah.

Hingga menjelang tengah semester tahun ini misalnya penerimaan pajak baru sekitar Rp364,1 triliun atau 26,8% dari target sepanjang tahun ini. Tentu pemerintah harap-harap cemas dalam memburu pencapaian hingga akhir tahun, mengingat penerimaan pajak merupakan modal penting untuk merealisasikan rencana pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, melihat gejala penerimaan pajak tersebut, tentu sulit berharap pemerintah memiliki anggaran yang memadai untuk membangun infrastruktur demi mendorong pertumbuhan. Apalagi, pemerintah telah terikat dengan ketentuan bahwa maksimum defisit anggaran sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB) sehingga sangat sulit untuk bergantung pada pinjaman.

Jika terasa pahit untuk berharap belanja pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi secara langsung, bukan berarti tidak ada harapan. Masih ada investasi yang trennya cenderung meningkat. Jika pada kuartal 1-2015 kontribusinya sebesar 32,85%, kuartal pertama tahun ini sudah menjadi 33,16%.

Dalam konteks pembangunan oleh pemerintah dan sebaran penanaman modal, sejatinya pemerintah memberikan pertimbangan serius terhadap sebaran wilayah. Pasalnya, dalam empat dekade terakhir, konsentrasi pembangunan relatif tidak mengalami perubahan. Sejak 1970-an hingga saat ini distribusi PDRB masih didominasi Pulau Jawa. Kontribusinya terhadap struktur ekonomi nasional bahkan cenderung terus meningkat, yaitu sudah di atas 58%.

Sementara selama lima tahun terakhir, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di masing-masing pulau sangat beragam dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi kisaran 4- 8%. Rata-rata pertumbuhan paling besar terjadi di Pulau Sulawesi mencapai 8,07% dan daerah yang memiliki pertumbuhan paling rendah adalah Kalimantan yaitu sebesar 4,14%.

Adapun di Jawa dan Sumatera bersifat moderat yaitu sekitar 6 dan 5%. Berkaca dari pengalaman dan tren pertumbuhan yang terjadi, kita dapat melihat bahwa daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah, pertumbuhan ekonominya masih sangat rendah. Karena itulah, dengan perencanaan dan penargetan pertumbuhan ekonomi yang matang, pertumbuhan 7% bukan hal yang mustahil.

Komite Ekonomi dan Industri Nasional(KEIN) pernah melakukan simulasi sederhana tentang mendorong pertumbuhan ekonomi berdasarkan sebaran wilayah dengan kontributor utama datang dari investasi, ekspor, dan pengendalian impor. Dengan asumsi bahwa pemerintah mampu menjaga supaya perekonomian di Jawa berjalan seperti biasa dengan pertumbuhan seperti sekarang, pertumbuhan ekonomi di luar Jawa masing-masing harus didorong menjadi: Sumatera 6,97%, Bali dan Nusa Tenggara 9,99%, Kalimantan 6,91%, Sulawesi 9,20%, serta Maluku dan Papua 6,46%.

Tentu angka-angka pertumbuhan yang ditargetkan pada simulasi tersebut bukanlah hal yang mengada-ngada. Secara empiris, masing-masing pulau pernah mencapai angka pertumbuhan tersebut. Karena itulah, dengan skenario tersebut, pertumbuhan 7% bukanlah suatu keniscayaan. Dengan fokus dan komitmen pada pertumbuhan di luar Jawa, berarti pemerintah harus berani mencurahkan kemampuan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah tersebut.

Pembangunan infrastruktur ini menciptakan konektivitas antarwilayah sehingga sangat mendukung kegiatan perekonomian yang mampu merangsang pertumbuhan. Pola pembangunan seperti ini juga telah dilakukan Filipina.

Negara tersebut telah berhasil menikmati pertumbuhan ekonomi 7%, setelah memfokuskan belanja anggarannya untuk membangun infrastruktur demi membuka konektivitas antarwilayah demi menggerakkan perekonomian. Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah berada di jalur yang sama dengan gencarnya pemerintah membangun infrastruktur jalan.

Secara teoritis, melalui kebijakan pembangunan yang fokus di luar Jawa, akan terjadi konvergensi (catch-up effect) dalam ekonomi. Wilayah yang selama ini memiliki pertumbuhan ekonomi lebih rendah akan tumbuh lebih cepat sehingga akan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Melalui kebijakan pembangunan yang focus pada sebaran wilayah tersebut, akan sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas. Yakni, pertumbuhan ekonomi tinggi yang mampu menurunkan tingkat kemiskinan serta mempersempit jarak ketimpangan, baik antarwilayah maupun antarpenduduk.

Karena itulah, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas bukanlah harapan yang terlalu muluk. Namun, menjadi sia-sia sekiranya tidak direncanakan dengan baik, tanpa fokus, serta tidak ada komitmen tinggi. ●

Jumat, 07 November 2014

Sektor Konstruksi sebagai Motor Pembangunan

Sektor Konstruksi sebagai Motor Pembangunan

Arif Budimanta  ;  Direktur Eksekutif Megawati Institute
KORAN SINDO, 07 November 2014

                                                                                                                                                                   


Sektor infrastruktur selama ini menjadikan daya saing Indonesia rendah, biaya logistik yang mahal, serta mengerutkan keinginan investor dalam negeri maupun asing untuk menanamkan investasinya.

Boleh dikatakan bahwa tanpa pembangunan infrastruktur yang baik jangan harap pertumbuhan ekonomi nasional akan maksimal. Kita cukup bergembira karena secara tersirat pasangan Jokowi- JK telah menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan sektor konstruksi.

Berulang kali disebutkan salah satu prioritas pasangan Jokowi-JK (Nawa Cita) adalah meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional dengan agenda konkret membangun infrastruktur jalan baru sekurang- kurangnya 2.000 kilometer. Pemerintahan baru Jokowi-JK memang memprioritaskan pembangunan sektor infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di bidang infrastruktur.

Sebagai salah satu mesin pertumbuhan, pembangunan infrastruktur membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar. Merencanakan, membangun, dan memelihara infrastruktur memakan biaya yang sangat besar, apalagi Indonesia merupakan negara yang sangat luas, terdiri dari ribuan pulaupulau yang sangat spesifik dari sisi kebutuhan, tantangan dan kendalanya.

Pembangunan infrastruktur merupakan cost investment yang harus dikeluarkan pemerintah di mana anggarannya masih lebih banyak mengandalkan pendanaan lewat APBN dan APBD. Sayangnya, anggaran yang dikucurkan untuk infrastruktur lewat APBN/APBD masih belum menggembirakan. Ratarata anggaran infrastruktur yang telah dialokasikan APBN/APBD masih kurang dari 4% dari PDB. Padahal, standar minimal alokasi yang dibutuhkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah berkisar 5% PDB.

Coba saja amati alokasi dana infrastruktur di RAPBN 2015 sebesar Rp196 triliun, yang lebih kecil dibandingkan pagu 2014 sebesar Rp206 triliun. Angka tersebut masih jauh dari kebutuhan anggaran infrastruktur untuk menciptakan pertumbuhan yang berkualitas mencapai Rp320 triliun. Kebutuhan anggaran bisa bertambah apabila 25 proyek infrastruktur “warisan” Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ditaksir mencapai Rp300 triliun ikut dibebankan.

Minimnya anggaran infrastruktur ini menurut Bank Dunia menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pertumbuhan ekonomi hampir 1% setiap tahun dalam satu dekade terakhir. Ini akan menjadi pekerjaan berat bagi pemerintah untuk mencari sumber pendanaan lain. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggalakkan kembali proyek-proyek berskema public-private partnerships (PPP) atau kerja sama pemerintah-swasta (KPS) sehingga swasta ikut terlibat dalam proses pembangunan.

Tambahan dana bisa juga didapatkan apabila pemerintah mampu mengurangi subsidi, terutama subsidi energi, sehingga dana yang semula dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dialihkan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Pada 2011, saat masih berkuasa, Presiden SBY meluncurkan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Program MP3EI yang tersebar di seluruh pelosok negeri diharapkan bisa mengundang nilai investasi senilai Rp 4.000 triliun. Program MP3EI yang tidak hanya menekankan pembangunan infrastruktur yang mengandalkan anggaran pemerintah semata, namun juga pembangunan infrastruktur yang menekankan kerja sama lewat skema KPS tentu sudah barang tentu akan mendorong pertumbuhan pasar konstruksi.

Pertum-buhan pasar konstruksi terus tumbuh tentu membuat banyak pelaku usaha yang tertarik untuk terjun melakukan bisnis di sektor konstruksi. Data BPS 2013 menyebutkan, jumlah perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi mengalami peningkatan yang cukup pesat dari tahun ke tahun dengan tingkat pertumbuhan rata-rata mencapai 17% per tahun. Jumlah perusahaan konstruksi pada pertengahan 2014 mencapai 108.583 perusahaan.

Di sini perlu dipahami pula bahwa meskipun ASEAN nanti akan menjadi pasar tunggal, namun bukan berarti bisa bebas tanpa aturan. Untuk melakukan usaha jasa konstruksi, Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) harus bekerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (BUJKN) yang berkualifikasi Besar dalam bentuk joint operation (JO) atau joint venture (JV) dengan penyertaan modal asing saat ini dibatasi maksimal sebesar 55% untuk kontraktor dan 51% untuk konsultan. Batasan tersebut akan menjadi 70% setelah terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 31 Desember 2015.

Apakah pelaku usaha nasional akan mampu menguasai pasar konstruksi setelah MEA berlaku? Ini menjadi pertanyaan serius yang jawabannya tergantung dari kebijakan pemerintah baru. Pemerintah harus menyadari bahwa penggarapan dan penguasaan potensi pasar konstruksi belum didukung sepenuhnya oleh sumber daya manusia (SDM) dengan keahlian yang tersertifikasi, standardisasi, dan mekanisme tender usaha dan jasa konstruksi, maupun material konstruksi.

Faktanya, dari 600.000 insinyur Indonesia dengan kompetensi yang bisa disejajarkan dengan negara lainnya, hanya 170 insinyur yang telah memenuhi mutual recognition arrangement (MRA) yang merupakan pengalaman kompetensi tenaga ahli sesama negara anggota ASEAN. Dari sisi bisnis, pelaku usaha juga masih mengalami kesulitan mencari pendanaan murah, suku bunga yang tinggi, dan kebijakan pajak yang kurang menguntungkan.

Kondisi ini sangat pelik karena saat ini kita menghadapi situasi likuiditas yang sangat ketat. Perbankan nasional tidak memiliki dana yang cukup untuk mendanai proyek-proyek pembangunan, sementara mereka kesulitan dalam menambah modal. Dana pihak ketiga yang disimpan di perbankan nasional masih sedikit jika dibandingkan danadana WNI yang diparkir di Singapura. Jika saja Jokowi-JK mampu “mengembalikan” dana-dana yang disimpan di luar negeri tersebut, perbankan nasional akan lebih kuat karena struktur modalnya meningkat.

Untuk menguasai pasar dalam negeri, pemerintah baru juga wajib memberikan perlindungan terhadap kontraktor kecil di tengah dominasi kontraktor besar dalam industri jasa konstruksi nasional. Dari jumlah kontraktor yang ada saat ini, sekitar 13% kontraktor besar dan menengah menguasai 80% pasar, sedangkan 87% kontraktor kecil hanya menikmati 20% pasar.

Dalam persaingan tersebut, good governance di industri konstruksi nasional masih belum terjadi, sehingga kontraktor berskala kecil mengalami distorsi karena terjadi dominasi kontraktor asing dan kontraktor besar (BUMN) baik proyek-proyek APBN maupun swasta. Untuk itu, sistem kemitraan kontraktor besar-kecil, nasional/internasional-daerah, mutlak dibangun.

Selain itu, memberi insentif dan disinsentif untuk mendukung pengelolaan rantai pasok oleh kontraktor besar dan menengah serta melarang vertical integration oleh kontraktor besar, khususnya dimulai dari kontraktor BUMN guna menghindari penguasaan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Selamat bekerja untuk pasangan Jokowi-JK. ●

Sabtu, 01 November 2014

Pembangunan Semesta Berencana

Pembangunan Semesta Berencana

Arif Budimanta  ;  Direktur Megawati Institute
KORAN SINDO, 29 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Pembangunan semesta berencana adalah pembangunan yang bersifat menyeluruh untuk menuju tercapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Istilah ini pertama kali dipergunakan pada Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/ 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahun 1961-1969. Meski Ketetapan MPRS ini tidak dapat diimplementasikan dengan baik karena ada peristiwa Trikora, kemudian Dwikora, dan akhirnya pemberontakan G30S/PKI, Tap MPRS ini dapat disebut tonggak kesadaran bangsa Indonesia untuk menyusun perencanaan pembangunan dengan benar. Ketetapan yang memuat rancangan pembangunan yang disusun oleh Dewan Perancang Nasional (Depernas) ini kemudian menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan pada masamasa sesudahnya.

Human Centric Development

Sebagai sebuah landasan bagi pembangunan yang menyeluruh, sudah tentu pembangunan semesta berencana ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pembangunan yang mencakup pembangunan mental  atau karakter bangsa. Pembangunan harus berpusat pada manusia atau lebih dikenal dengan human centric development.

Setiap manusia Indonesia harus merasakan gerak dan derap pembangunan, berpartisipasi di dalamnya dan menikmati hasilnya. Pembangunan tidak hanya diarahkan untuk mengejar perubahan yang dihela melalui pertumbuhan yang cepat dan tinggi, tetapi juga memupuk dan menumbuhkan makna kehidupan bagi kemanusiaan (Haddad, 2014).

Ukuran keberhasilan pembangunan selayaknya bukan hanya pendapatan nasional, yang selama ini sering dipegang dan dijadikan patokan. Indikator keberhasilan pembangunan seharusnya melingkupi nilainilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Indikator kemanusiaan dan keadilan ini harus terukur dan dimanifestasikan dalam rencana pembangunan. Memang tidaklah mudah menentukan ukuran-ukuran sederhana yang dapat dijadikan ukuran nasional dalam mengukur keberhasilan pembangunan. Tetapi, ukuran ini harus ditemukan.

Sebagaimana dengan mudahnya kita menggunakan jengkal atau depa dalam ukuran panjang dan pikul atau keranjang dalam menentukan volume. Di situlah tantangan bagi perencana pembangunan untuk memasukkan unsur-unsur nonparametrik menjadi dimensi yang dapat dihitung dan diukur secara sederhana.

Sasaran pembangunan semesta berencana menyiratkan kehendak rakyat Indonesia untuk maju dan menjadi bangsa yang memiliki keunggulan peradaban di antara bangsa-bangsa lain di muka bumi. Rencana besar ini haruslah melingkupi pembangunan politik, budaya, dan ekonomi. Pembangunan politik diarahkan untuk mencapai kehidupan politik yang berdaulat. Negara dan bangsa Indonesia menghendaki seluruh rakyat negeri ini memiliki kedaulatan atas tanah airnya, atas tumpah darahnya, dan atas bumi Indonesia.

Ini dapat dicapai dengan pembangunan kekuatan bangsa pada seluruh dimensi. Untuk membangun kekuatan bangsa, diperlukan pengerahan kemampuan sumber daya manusia, teknologi, dan modal yang memadai sehingga diperoleh postur kekuatan nasional yang handal. Dalam bidang budaya, bangsa Indonesia telah menapaki pencapaian besar dunia dalam kebudayaan.

Ada candi-candi merupakan manifestasi keunggulan atas budaya kerja keras, inovasi, dan tekun dari manusia Indonesia yang tampak dari arsitektur Indonesia masa lampau. Demikian pula dengan kekayaan intelektual seperti batik atau ragam kuliner khas merupakan warisan budaya nasional yang harus dipertahankan, diakui eksistensinya, dan dijadikan alat diplomasi kebudayaan.

Pembangunan bagi Semua

Di bidang ekonomi, Indonesia harus menjadi negara terkemuka dalam pembangunan ekonomi dunia. Indonesia selayaknya dapat menjadi contoh bagaimana memadukan sistem politik yang demokratis dengan sistem ekonomi yang terbuka. Indonesia tidak boleh lagi mengekor keberhasilan pembangunan ekonomi negara-negara lain yang menafikan dampaknya terhadap lingkungan.

Pembangunan ekonomi nasional harus menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki ekonomi yang mandiri. Tidak tergantung dan dikendalikan oleh gejolak harga-harga dan pasar di negara-negara maju. Indonesia tidak boleh hanya dijadikan sebagai ajang investasi pencari rente, yang keuntungannya habis direpatriasi ke negeri lain. Perekonomian nasional harus kuat. Bersandarkan pada potensi dan kekuatan ekonomi dalam negeri.

Kekuatan ekonomi dalam negeri itu adalah negara kepulauan yang subur, di mana sebagian besar rakyatnya bergumul dengan lumpur, tanah, dan air laut nan asin. Kekuatan ekonomi Indonesia ada pada kemampuannya mencukupi kebutuhan pangan sendiri dan memberi sumbangsih bagi ketersediaan pangan dunia. Pembangunan ekonomi nasional adalah pembangunan bagi semua. Tak boleh ada lagi kemiskinan yang memberikan noktah merah di dahi pemimpin- pemimpin nasional.

Kesenjangan dan ketimpangan mesti diperkecil. Kue ekonomi yang besar, harus dapat dinikmati bersama, melalui suatu proses distribusi yang berkeadilan dalam aras kemanusiaan. Tidak boleh ada lagi rakyat menderita kemiskinan hingga harus makan nasi aking. Atau ada anak bangsa yang harus menggali akar-akaran untuk mengganjal perut yang lapar. Dalam kerangka itulah, pembangunan semesta berencana harus berurat berakar dalam nafas budaya nasional.

Pemerintah sebagai lokomotif pembangunan memberikan arah atau panduan jalannya pembangunan nasional. Pemerintah tidak boleh lagi diam dan tidak peduli terhadap apa yang dialami rakyatnya. Pemerintahan nasional adalah pemerintahan yang akan memberikan perubahan sosial buat seluruh rakyat.

Program-program pembangunan yang telah dijanjikan Presiden akan menjadi acuan bagi kebijakan pembangunan nasional masa mendatang. Pemerintah akan menjadi dirijen bagi orkestra pemenuhan cita-cita kemerdekaan. ●

Kamis, 21 Agustus 2014

Empat Pilar Mendongkrak Kualitas Manusia Indonesia

Empat Pilar Mendongkrak Kualitas Manusia Indonesia

Arif Budimanta  ;   Anggota Komisi XI DPR RI dari F-PDIP,  
Direktur Megawati Institute
MEDIA INDONESIA, 19 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

INDONESIA telah melewati sejarah panjang pascake merdekaan. Beberapa rezim pemerintahan telah berganti. Tiap kepala pemerintahan dan kabinetnya punya cara sendiri untuk membangun dan memajukan bangsa ini. Namun, selama ini para pemimpin Indonesia itu hanya menyinggung infrastruktur untuk manusia ketika bicara pembangunan, bukan menyentuh langsung manusianya. Sudah saatnya kita mengembalikan manusia Indonesia sebagai fokus dalam pengembangan Indonesia secara lengkap.

Saat ini Indonesia memasuki era yang sangat krusial, yakni diberlakukannya Komunitas Ekonomi ASEAN pada 2015, kemudian dilanjutkan dengan era perdagangan bebas. Tak ada lagi hambatan perdagangan dalam kancah global.Bisa diprediksi, kehidupan masyarakat dunia akan berubah total. Tidak ada lagi sekat-sekat ekonomi bangsa. Dunia akan berubah menjadi komunitas ekonomi global. Karena itu, negara yang tidak siap dengan kondisi tersebut akan terlindas oleh peradaban.

Nah, mau tak mau, Indonesia harus siap menghadapi integrasi negara-negara ASEAN di tengah masih banyaknya masalah dalam negeri, apalagi bila era globalisasi sudah dijalankan 100%. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk-produk asing. Karena itu, bangsa ini harus bangkit. Bukan sekadar kebangkitan pembangunan infrastruktur, melainkan kebangkitan manusia Indonesia yang berkualitas.

Namun, beberapa masalah peningkatan kualitas manusia Indonesia masih menghadang di depan mata. Inilah yang menjadi tantangan berat bagi presiden terpilih Joko Widodo.

Saat ini, indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia masih rendah. Data 2013 menyebutkan IPM Indonesia hanya dinilai 0,629 dan menduduki rangking ke-121 dunia. Jika dibandingkan dengan negeri jiran, IPM Indonesia masih kalah jauh. Malaysia, misalnya, mencatat nilai 0,769 dan menempati rangking 64 dunia, Thailand mencatat nilai 0,69 dan menempati rangking 103, dan Filipina 0,65 dengan rangking 114. Di kawasan ASEAN, rangking tertinggi dicapai Singapura, yakni rangking 18 dengan nilai IPM 0,895.

Selain hambatan kualitas manusia Indonesia yang dinilai rendah, masih ada kendala rendahnya serapan tenaga kerja. Di Indonesia, pengangguran atau pekerja sektor informal masih tinggi. Data Badan Pusat Statistik menyebut pengangguran di Indonesia saat ini mencapai 7,39 juta. Pekerja informal melonjak hingga 59,58% dari total pekerja. Sementara itu, tenaga informal buruh tidak dibayar mencapai 18.045.767 pekerja.

Hampir 70 tahun Indonesia merdeka, toh bangsa ini tidak juga dianggap mampu mengentaskan seluruh rakyat dari jebakan kemiskinan. Ada dua faktor utama yang menjadi penghambat, yakni minimnya pendidikan dan rendahnya keterampilan tenaga kerja.

Semua kendala itu membuat produktivitas ekonomi Indonesia masih rendah. Akibatnya, serbuan barang asing semakin banyak dan luas. Pemicu dari keadaan tersebut antara lain infrastruktur (termasuk pasar tradisional) dan logistik banyak yang rusak dan tidak efisien, ditambah lagi biaya logistik yang mahal dibandingkan negara lain.

Ada juga kendala pelayanan perizinan yang tidak efisien. Bank Dunia mengungkap biaya logistik Indonesia mencapai 26% dari PDB, jauh lebih besar ketimbang Malaysia yang hany a 13% dan Singapura cuma 8% dari PDB.

Beberapa kendala tersebut harus disingkirkan demi kebangkitan Indonesia baru. Hal yang paling mendasar ialah meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Tim ekonomi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menggodok konsep dalam menangani hal tersebut. Untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, Jokowi menyodorkan konsep empat pilar pendongkrak, yakni Indonesia Pintar, Indonesia Kerja, Indonesia Sehat, dan Indonesia Sejahtera.

Indonesia pintar

Untuk mendongkrak ratarata tingkat pendidikan rakyat Indonesia, perlu adanya `revolusi mental'. Itu dimulai dari pendidikan dasar, dengan 70% kurikulum diarahkan pada budi pekerti, pendidikan karakter, dan nasionalisme. Pada level pendidikan tinggi, 60% diarahkan ke pendidikan politeknik dan 40% keilmuan riset dasar, yang didanai dari APBN.Realisasi dari konsep tersebut ialah program Wajib Belajar 12 Tahun Bebas Pungutan. Selepas itu, perlu ditindaklanjuti dengan program beasiswa kepada siswa berprestasi ke diploma, S-1, hingga S-3. Dengan demikian, rakyat akan bergairah dalam menempuh pendidikan hingga ke jenjang yang paling tinggi.

Indonesia kerja

Bekerja merupakan langkah awal menuju kesejahteraan.Namun bila pemerintah kurang menyediakan lapangan kerja, lantas apa yang dikerjakan? Konsekuensi dari rendahnya serapan kerja ialah munculnya premanisme. Bila warga kurang beruntung dan kesulitan mendapatkan pekerjaan, ia akan mencari nafkah di sektor informal. Celakanya, sektor informal pun membutuhkan modal. Jika tidak ada modal, `sektor' premanisme yang mencari ladang garapan demi menyambung hidup.

Untuk meningkatkan serapan tenaga kerja, disusunlah program pembangunan 100 Technopark dan proyek infrastruktur padat karya. Selain itu, agar kualitas komoditi lokal terdongkrak, digelar pula program Pengembangan Produk Unggulan untuk Tiap Klaster Daerah dengan pendekatan ekoregion. Demi kenyamanan ker ja, pemerintah perlu menam bah iuran BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari APBN dan APBD.

Target pemerintah adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas sehingga bisa menyediakan 15 juta lapangan kerja. Karena itu, segala sektor demi menunjang pertumbuhan tersebut harus diperkuat, di antaranya memperbaiki mekanisme proteksi tenaga kerja dalam negeri dalam pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Indonesia sehat

Sehat itu penting. Bagaimana masyarakat bisa bekerja kalau sedang sakit dan tak mampu berobat? Karena itu, pemerintahan Jokowi-JK akan menerapkan program Kartu Indonesia Sehat (mengadopsi Kartu Sehat Jakarta yang telah digagas Jokowi ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta), serta menyempurnakan sistem BPJS Kesehatan. Sebagai penunjang dari sistem Kartu Sehat dan BPJS yang akan diberlakukan secara nasional, pemerintah akan membangun 50 ribu rumah sehat dan 6.000 puskesmas dengan fasilitas rawat inap. Selain itu, pemerintah berkewajiban menyediakan sarana air bersih untuk seluruh rakyat.

Indonesia sejahtera

Realisasi dari program Indonesia sejahtera ialah pembangunan rumah dan kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi. Penguatan ekonomi rakyat juga digenjot dengan cara memberikan subsidi pangan untuk rakyat, program elektrifikasi 100%, dan jaminan sosial untuk seluruh rakyat pada 2019.

Dengan berpedoman pada keempat pilar tersebut, target yang akan dicapai ialah rakyat sejahtera dan kemiskinan turun menjadi 5%-6%. Tentu target tersebut tidak akan tercapai tanpa dukungan rakyat dan seluruh pemangku kepentingan.Karena itu, mari bergandengan tangan, menyingsingkan lengan dan baju, bekerja bersamasama demi kemajuan bangsa Indonesia. ●

Rabu, 07 Agustus 2013

Mengendalikan Harga Sembako

Mengendalikan Harga Sembako
Arif Budimanta ;  Anggota DPR, KoordinatorKaukus Ekonomi Konstitusi
          KOMPAS, 06 Agustus 2013

Beberapa ibu datang kepada saya. Mereka mengeluhkan semua biaya hidup yang meroket luar biasa. ”Harga sembako terus bergerak naik, belum lagi biaya transpor, sekolah anak, kontrak rumah. Kalau sampai ada yang sakit, biayanya mahal. Mana ini mau Lebaran lagi. Kami hanya bisa berdoa, tidak tahu lagi harus berbuat apa.”

Itulah fenomena yang dihadapi hampir semua rumah tangga di Indonesia saat ini. Anehnya pemerintah sepertinya tidak berdaya meredam ”kekuatan” pasar. Suatu hal yang sungguh memprihatinkan karena kepentingan sekelompok pelaku pasar telah mengalahkan kepentingan rakyat (negara) dalam urusan pangan.
Data Badan Pusat Statistik (2012) menunjukkan, rata-rata pengeluaran rumah tangga di Indonesia untuk membeli bahan makanan adalah 49 persen dari total pengeluaran, bahkan pada rumah tangga di wilayah pedesaan mencapai 58 persen.
Artinya setiap terjadi kenaikan terhadap bahan makanan akan memengaruhi secara langsung daya beli/pengeluaran rumah tangga terhadap kebutuhan kehidupan lainnya seperti kemampuan untuk menyekolahkan anak, membiayai perumahan, atau pendidikan anak-anaknya, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup masyarakat.
Sedangkan di negara-negara maju pengeluaran rumah tangga untuk komponen bahan makanan rata-rata kurang dari 30 persen. Hal ini disebabkan bukan hanya pendapatan yang tinggi, melainkan kemampuan negara mengendalikan harga bahan makanan melalui kebijakan yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir.
Menjaga inflasi
Dalam setiap kesempatan pembahasan asumsi makro RUU APBN di DPR, kami selalu mengingatkan pemerintah agar selain memprediksi asumsi besaran inflasi umum juga menetapkan target inflasi sembako yang harus lebih kecil dari inflasi umum. Sumbangan terbesar dari inflasi tahunan dari waktu ke waktu selalu datang dari inflasi kelompok bahan makanan yang mencakup 40 persen dari perhitungan inflasi secara keseluruhan.
Setidaknya pemerintah menetapkan asumsi kenaikan harga bahan makanan jenis tertentu yang menjadi kebutuhan pokok rakyat seperti beras, gula, minyak goreng, telur/daging ayam, dan lainnya di bawah inflasi umum setiap tahunnya. Akan tetapi, kelihatannya usulan tersebut sampai saat ini belum bisa dipenuhi dengan berbagai macam pertimbangan.
Pengendalian harga sembako akan mustahil tanpa keberanian pemerintah melawan spekulan pasar. Kita perlu extraordinary actiondan secara struktural menutup ruang gerak para spekulan, memperbaiki tata kelola jalur distribusi, dan sistem logistik nasional.
Penetapan harga maksimum dan minimum dan operasi pasar juga harus kembali dilakukan secara efektif dan tidak setengah hati. Malaysia berhasil dalam mengendalikan harga sembako karena memiliki Undang-Undang mengenai Kontrol Harga dan Pengambilan Keuntungan berlebihan, yakni Act 723 tahun 2011, dan lembaga Majelis Harga Nasional. Undang-undang semacam ini sangat berguna memberantas permainan spekulan.
Selain itu, manajemen stok pemerintah juga harus baik dan harus lebih proaktif dalam menyerap hasil produksi petani dengan harga yang pantas. Dalam proses pengendalian harga sembako, petani tidak boleh dirugikan, malah harus dimuliakan.
Memuliakan petani
Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan proses pengendalian harga pangan dengan cara impor. Selain tidak ada jaminan harga pangan menjadi stabil dan memengaruhi neraca perdagangan, akibat jangka panjangnya adalah mematikan aktivitas para petani produsen pangan nasional. Maka, sejumlah langkah sistemik harus dilakukan.
Luasan pengusahaan lahan pertanian bukan kendala bagi kita untuk berswasembada. Bukankah pada era 1980-an ketika kita berswasembada, kepemilikan lahan pertanian para petani kita khususnya lahan sawah juga kurang dari setengah hektar.
Paul McMahon (2013) dalam bukunya, Feeding Frenzy, mengatakan, dengan luas kepemilikan lahan petani kurang dari setengah hektar, Vietnam berhasil menjalankan revolusi pertanian, menurunkan kemiskinan dari 58 persen pada tahun 1979 menjadi 15 persen pada tahun 2007, dan menjadi eksportir beras terbesar kedua di dunia. Fenomena yang sama juga terjadi di Thailand. Artinya, mitos yang mengatakan bahwa pertanian modern membutuhkan lahan yang luas tidak sepenuhnya juga benar.
Untuk mencapai swasembada kembali, diperlukan kebijakan nasional yang terintegrasi. Salah satunya adalah memberikan asas kepastian/keterjaminan kepada petani terhadap lahan yang diusahakan, akses terhadap pengetahuan pertanian yang mutakhir, benih, pupuk, peralatan yang baik, kredit, asuransi, dan harga jual yang pantas, serta memberikan insentif terhadap jenis-jenis pajak tertentu seperti pajak bumi dan bangunan.
Pemerintah juga harus menginvestasikan pembangunan ataupun perbaikan infrastruktur penunjang pertanian seperti pengairan, jalan, kereta api, pelayaran rakyat, pergudangan, serta pasar yang menghubungkan aktivitas ekonomi pedesaan dengan perkotaan.
Agar para petani kita dapat bekerja dengan risiko rendah dan terlindungi, perlu diimplementasikan kebijakan seperti kontrol harga, mekanisme tarif, subsidi, dan pengelolaan cadangan pangan.

Kebijakan tersebut harus kita laksanakan secara saksama dan penuh ketekunan. Ini karena masa depan kita bukan tergantung pada ”invisible hand” di pasar. ●