Tampilkan postingan dengan label Okky Madasari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Okky Madasari. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Januari 2017

Wiji Thukul dan Janji Presiden Kita

Wiji Thukul dan Janji Presiden Kita
Okky Madasari  ;  Novelis;
Produser Eksekutif film tentang Wiji Thukul, Istirahatlah Kata-Kata
                                                    JAWA POS, 25 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

”Jika Wiji Thukul masih ada, apa sikapnya terhadap penggusuran, terhadap ketidakadilan yang marak sekarang ini?”

Pertanyaan itu beberapa kali mengemuka di dinding-dinding Twitter dan Facebook, dalam lontaran kalimat maupun tulisan panjang lengkap dengan argumen-argumennya. Ada yang benar-benar ingin tahu; ada yang ingin menghangatkan suasana; ada juga yang menggunakannya sebagai sindiran di tengah-tengah antusiasme publik terhadap film tentang Wiji Thukul, Istirahatlah Kata-Kata, yang saat ini diputar di bioskop.

Wiji Thukul, penyair yang keberadaannya hingga kini belum diketahui, telah menyiapkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan macam itu dalam puisi-puisinya.

Soal penggusuran, dia tegas berkata, ”Ayo gabung ke kami, biar jadi mimpi buruk presiden!” Soal polemik tentang warga legal dan tak legal yang mendiami kampung, dia berkata, ”Kampung orang-orang kecil yang dibikin bingung oleh surat-surat izin dan kebijaksanaan.” Soal hoax dan kebohongan yang sekarang diributkan di mana-mana, Wiji pun jauh-jauh hari sudah menyadarinya: ”Di radio aku mendengar berita-berita, tapi aku jadi muak karena isinya kebohongan yang tak mengatakan kenyataan.”

Masih banyak lagi persoalan hari ini yang seolah sudah diramalkan jauh-jauh hari oleh Wiji dalam sajak-sajaknya. Entah karena memang Wiji adalah seorang penyair yang melampaui zamannya atau memang kita dan bangsa ini yang masih berkubang dalam kebebalan dan kesialan yang sama, tanpa sedikit pun mau belajar dari masa lalu.

Antusiasme masyarakat, utamanya generasi muda, yang begitu besar dalam menyambut film Wiji Thukul adalah sebuah kabar baik bagi kita semua. Sebuah pertanda tumbuhnya kesadaran bangsa ini untuk mencari tahu kebenaran, untuk turut menjaga ingatan bahwa ada seorang penyair yang sengaja dihilangkan penguasa karena sajak-sajak kritisnya.

Tapi, di sisi lain, antrean anak-anak muda yang ingin menonton film ini, tanpa diragukan lagi, adalah sebuah kabar buruk untuk penguasa. Kehadiran film tentang Wiji Thukul yang mendapat perhatian besar itu seharusnya juga menjadi tamparan dan mengusik rasa malu siapa pun yang sekarang sedang berkuasa.

Kita semua tak akan lupa, salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 adalah menyelesaikan kasus hilangnya para aktivis, termasuk Wiji Thukul. Bahkan, Jokowi dengan tegas berkata, ”Wiji Thukul harus ditemukan, hidup atau meninggal.”

Tapi, apa yang terjadi setelah dia terpilih? Jokowi seolah lupa pernah membuat janji tersebut. Bahkan lebih dari itu, Jokowi –yang terpilih sebagai presiden karena (salah satunya) menjadi tumpuan harapan atas penegakan hak asasi manusia (HAM) di negeri ini– kini kerap menjalankan pemerintahan dengan mengabaikan prinsip-prinsip HAM.

Tanpa perlu berpikir panjang, kita tahu apa yang akan dikatakan Wiji atas pembungkaman kebebasan. Sederet peristiwa yang kita bayangkan tak akan terjadi di bawah pemerintahan Jokowi justru marak terjadi di rezim ini. Mulai pelarangan dan pembubaran berbagai kegiatan yang diadakan masyarakat, penangkapan penulis buku hanya karena bukunya dianggap menghina Jokowi, hingga tendensi menguatnya intoleransi.

Isu-isu kebebasan, HAM, dan penegakan demokrasi bukan hal yang terlalu penting bagi Jokowi yang sedang memprioritaskan pembangunan bendungan dan jembatan. Padahal, pembangunan infrastruktur pun sudah sejak mula disinggung Wiji dalam sajak-sajaknya. Jalan raya yang dibangun menggusur kampung, kota-kota yang gemerlap, gedung-gedung tinggi yang menggantikan pohon, serta orang-orang yang hanya diam dan tak bisa bersuara hingga akhirnya hanya menjadi korban keputusan-keputusan yang dibuat penguasa.

Istirahatlah Kata-Kata

Film tentang Wiji Thukul, Istirahatlah Kata-Kata, bukanlah sebuah film yang hadir untuk berteriak lantang menyuarakan ketidakadilan di sekitar kita. Bahkan, ia juga tak berteriak-teriak meminta kasus hilangnya Wiji segera dituntaskan. Film tersebut hanya ingin mengusik perlahan kesadaran dan ingatan bangsa ini tentang ketidakadilan yang terjadi di masa lalu maupun yang terjadi hari ini, di masa yang baru. Film itu juga barangkali tak akan dianggap penting oleh presiden dibanding urusan lobi-lobi politik para politikus dan upaya untuk mendapatkan dukungan dari mereka yang punya massa.

Wiji Thukul, seorang penyair yang hanya punya kata-kata, selamanya tak akan punya suara dalam dinamika perebutan kekuasaan. Penguasa di masa lalu memilih melenyapkannya dan penguasa di masa kini memilih mengabaikannya.

Tapi jangan lupa, kata-kata belum binasa. Kesadaran baru anak-anak muda bangsa ini akan tumbuh menjadi mimpi buruk untuk penguasa. Seperti Wiji, kelak mereka juga akan selalu ingat apa artinya diabaikan dan dianggap tak ada oleh negara. Semangat dan gagasan Wiji akan selalu bersama mereka. Ada dan berlipat ganda. ●

Kamis, 08 Desember 2016

Makar

Makar
Okky Madasari  ;   Novelis; Karya – karyanya adalah Entrok (2010), 86 (2011), Maryam (2012), Pasung Jiwa (2013), Kerumunan Terakhir (2016)
                                                  JAWA POS, 05 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KOLOM saya di koran ini empat minggu lalu, tepat sehari setelah aksi ratusan ribu orang turun ke jalan mendesak Ahok diproses hukum, mencoba untuk mengajak kita semua melihat kasus penistaan agama dengan pikiran jernih, dengan mendengar suara akal sehat dan hati nurani kita.

Dari kisah penistaan agama pada cerpen Langit Makin Mendung, jajak pendapat Arswendo Atmowiloto, hingga ucapan Ahok, jelas terlihat bahwa tuduhan penistaan agama merupakan hal yang bersifat subjektif, mudah dimainkan berdasar kepentingan politik, dan kepentingan-kepentingan yang lain. Sudah seharusnya kita mempertanyakan pasal pidana yang mengatur soal penistaan agama tersebut.

Tetapi, tentu saja itu sebuah wacana, sebuah gagasan yang membutuhkan proses panjang sekaligus pertarungan sengit untuk bisa diwujudkan. Desakan untuk segera memproses kasus Ahok sesuai dengan aturan hukum tentu akan jauh lebih didengar sekarang ini, apalagi ketika ratusan ribu orang sudah turun ke jalan untuk menuntut hal tersebut. Ahok, gubernur DKI yang juga sedang mencalonkan diri dalam pilkada Februari nanti, kini sudah menjadi tersangka kasus penodaan agama.

Lalu, semua selesai? Tentu saja tidak.

Aksi damai 2 Desember yang disebut sebagai Aksi Bela Islam Jilid II menunjukkan bahwa penetapan Ahok sebagai tersangka belum cukup untuk membayar ”penistaan” yang dilakukannya. Status tersangka juga tidak membuat peserta aksi 4 November percaya bahwa kasus tersebut akan dilanjutkan di pengadilan.

Mereka merasa perlu untuk terus mengawal kasus itu. Mereka merasa harus kembali menunjukkan besarnya dukungan agar pemrosesan kasus Ahok terus dilanjutkan. Mereka juga sekaligus ingin menyampaikan pesan: Jangan pernah mengelabui kami dalam proses hukum kasus Ahok.

Sampai di sini, semua tak ada yang salah. Yang ikut demo maupun yang tak setuju demo, yang percaya Ahok menista agama atau yang sama sekali tak merasa Ahok menista agama, yang setuju kasus penistaan agama harus diproses hukum dan yang sama sekali tak setuju keberadaan pasal penodaan agama. Semua adalah bagian dari pertarungan gagasan dan penggunaan hak warga negara dalam sebuah negara yang demokratis.

Yang justru mengherankan dalam situasi belakangan ini adalah tingkah polah aparat keamanan yang justru membuat situasi menjadi terasa tak aman.

Sebagai warga Jakarta, saya melihat sendiri helikopter terbang rendah menyebarkan selebaran maklumat kepolisian tentang aksi 2 Desember. Inti maklumat itu imbauan agar masyarakat tak ikut aksi 2 Desember. Sebab, aksi tersebut akan digunakan oleh orang-orang yang bertujuan makar.

Penyebaran selebaran dengan cara seperti itu justru menciptakan situasi yang mencekam -serupa dengan situasi di tengah peperangan dan bencana alam. Segala berita dan pernyataan bombastis dari aparat tentang adanya upaya makar dan penggulingan pemerintahan juga makin menakut-nakuti semua orang. Alih-alih memberikan rasa tenang dan jaminan keamanan, aparat-aparat negara justru dengan sengaja malah ingin menciptakan situasi darurat dalam pikiran dan kesadaran warganya.

Kemarin, 2 Desember, pada hari yang telah jauh-jauh hari dicitrakan sebagai hari yang berbahaya, berpotensi rusuh, dan akan digunakan untuk makar, segala ketakutan yang dibangun itu sama sekali tak terbukti. Demo berjalan lancar. Bahkan, Presiden Jokowi bergabung dengan massa untuk melakukan Salat Jumat bersama.

Yang terjadi justru adalah polisi melanjutkan teror-teror yang menebar ketakutan dengan menangkap sepuluh orang yag dianggap akan melakukan makar. Mulai Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, hingga Ahmad Dhani. Kini, orang-orang itu berstatus tersangka. Orang-orang itu diambil dari rumahnya, dari hotel, dari tempat mereka beraktivitas -sekali lagi karena dianggap melakukan makar.
Makar macam apa? Kita masih sama-sama belum tahu. Yang pasti kita tahu, penangkapan macam itu adalah bentuk-bentuk represi dari negara yang sama sekali tidak kita bayangkan akan terjadi di bawah kepemimpinan Jokowi.

Kita masih sama-sama ingat masa di mana kata ”makar” dengan semena-mena digunakan rezim Orde Baru untuk menangkap orang yang tak disukai, aktivis yang kritis kepada Soeharto, mereka yang secara terbuka tak lagi menginginkan Soeharto sebagai presiden.
Menangkap orang dengan tuduhan makar sama bebalnya dan sama berbahayanya dengan menuduh orang menodai agama. Keduanya pun menunjukkan betapa hukum sering hanya dijadikan alat oleh penguasa dan mereka yang punya massa.

Jika saya akhiri tulisan ini dengan sebuah pendapat bahwa Jokowi harus diganti, harus digelar sidang istimewa karena dia mulai melakukan tindakan-tindakan represi yang bertentangan dengan hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi, apakah saya juga akan disebut melakukan makar?

Senin, 07 November 2016

Langit Makin Mendung

Langit Makin Mendung
Okky Madasari  ;   Novelis; Karya-karyanya adalah Entrok (2010), 86 (2011), Maryam (2012), Pasung Jiwa (2013), Kerumunan Terakhir (2016)
                                                  JAWA POS, 06 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SAAT ratusan ribu orang berdemonstrasi di Jakarta, saya memilih untuk membaca ulang cerita pendek Kipandjikusmin Langit Makin Mendung yang terbit di majalah Sastra pada 1968. Cerita pendek menggegerkan itu berkisah tentang turunnya Muhammad dari langit ke sekitar Monas untuk mencari tahu kenapa semakin sedikit umatnya yang masuk ke surga.

Langit Makin Mendung, sebuah karya sastra yang lahir dari buah pikir dan buah imajinasi pengarangnya, justru digugat ke pengadilan karena dianggap menistakan agama. Menistakan Islam. H.B. Jassin, sang editor, menolak untuk membuka identitas Kipandjikusmin dan merelakan dirinya untuk menanggung hukuman yang dijatuhkan pengadilan. Majalah yang dia kelola pun diberedel dan tak bisa terbit lagi. Semuanya hanya karena sebuah karya fiksi.

Sulit untuk tidak mengaitkan apa yang terjadi pada Ahok dan aksi besar-besaran 4 November dengan apa yang terjadi pada cerita pendek Kipandjikusmin 48 tahun lalu. Sama sulitnya untuk tidak mengingat apa yang menimpa Arswendo Atmowiloto pada 1990. Arswendo harus dihukum lima tahun penjara hanya karena jajak pendapat yang dibuatnya menempatkan Nabi Muhammad sebagai tokoh pilihan pembaca nomor 11, satu peringkat di bawah Arswendo yang menempati posisi nomor 10.

Yang terjadi pada Ahok tak ada bedanya dengan yang terjadi pada Kipandjikusmin dan Arswendo. Yang sedikit membedakan hanyalah persoalan Ahok ini terkait dengan politik, perebutan kekuasaan, dan upaya memenangkan pertarungan pilkada DKI Jakarta. Asal muasal keributan dan aksi besar 4 November ini pun sudah jelas kata-kata yang dilontarkan Ahok dalam konteks pilkada DKI Jakarta.

Yang juga membedakan barangkali adalah posisi tiga orang itu. Ahok memiliki posisi politik yang kuat, yang membuatnya tak mudah diadili massa, tak mudah diseret ke pengadilan, menjadi tersangka, apalagi masuk penjara hanya karena urusan sepele yang menjadi besar hanya karena mendapat embel-embel ’’penistaan agama’’.
Seandainya ini bukan seorang Ahok, saya yakin kasus ini akan dengan cepat diselesaikan kepolisian, Ahok diciduk dari rumahnya, dipenjara sembari kasusnya disidang, lalu ujungnya dipenjara. Setahun, tiga tahun, atau lima tahun. Tak perlu pemberitaan berkepanjangan, tak perlu elite politik sibuk bermanuver sana-sini, tak perlu ribuan orang turun ke jalanan.

Ya, semua ribut besar ini memang gara-gara seorang Ahok yang tak bisa menjaga mulutnya dengan bijak. Tapi, lebih dari sekadar persoalan Ahok, segala huru-hara ini adalah buah persoalan sistemik dan fundamental bangsa ini yang terus memelihara kebodohan, kebebalan, pikiran sempit, kemalasan berpikir, serta kebencian. Sialnya, itu semua dilegitimiasi dalam sebuah perangkat undang-undang yang sah: Undang-Undang Penodaan Agama.

Undang-Undang Penodaan Agama jelas sebuah perangkap untuk akal sehat dan nurani kita. Ia bisa memenjarakan seorang pengarang hanya karena imajinasi dan kreativitasnya. Ia menghukum orang hanya karena membuat sebuah jajak pendapat. Dengan mudah pula ia akan menghukum orang yang bicara tentang ayat Alquran sesuai pemahaman yang dimilikinya. Dengan mudah pula Undang-Undang Penodaan Agama akan dipakai orang-orang yang punya kepentingan untuk mencapai tujuannya.

Sebagai seorang pengarang, tentu saya bisa membayangkan betapa dekatnya kesialan nasib yang menimpa karya Kipandjikusmin dengan diri saya. Siapa yang bisa mengatur dan melarang imajinasi dan pikiran seseorang? Bagaimana saya bisa membatasi imajinasi dan pikiran saya sendiri?

Kata-kata yang diucapkan Ahok sesungguhnya juga bukan kata-kata yang tak pernah kita dengar dalam pergaulan kita sehari-hari, baik hanya sedang bercanda maupun dalam perdebatan serius. Siapa yang berhak menjadi hakim atas itu semua? Akankah semua harus dibawa ke kantor polisi dan berakhir dengan penjara hanya karena aturan hukum memberi kita ruang untuk melakukannya?

Kali ini kesialan menimpa seorang Ahok. Lain waktu ia bisa menimpa kita. Sialnya, kita bukan seorang politikus dan pejabat yang memiliki posisi tawar tinggi. Kita tak punya teman di kekuasaan yang bisa mengatur polisi. Kita juga bukan pemilik media yang bisa mengatur opini.

Menjunjung tinggi aturan hukum adalah sebuah kewajiban. Tapi, berani mempertanyakan aturan yang tak lagi sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan tentu jauh lebih dibutuhkan.

Jumat, 22 April 2016

Narasi Perempuan di Linimasa

Narasi Perempuan di Linimasa

Okky Madasari ;  Novelis; Novel kelimanya, Kerumunan Terakhir, terbit Mei 2016
                                                       JAWA POS, 21 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

INI tahun 2016. Masa di mana hampir semua orang sudah memiliki telepon genggam. Masa di mana orang-orang seusia saya yang biasa disebut sebagai generasi millennial atau generasi Y sudah terhubung satu sama lain melalui Facebook dan Twitter.

Masa di mana perempuan bisa mengungkapkan pikiran-pikirannya dengan hanya memainkan jempol. Mulai isu politik hingga soal makanan anak. Dari soal pekerjaan sampai soal kecantikan.

Kita hidup di zaman mutakhir. Dan, pada masa ini pula, kita masih akan mendapati perdebatan di layar Facebook dan Twitter tentang mana yang lebih baik: perempuan yang bekerja atau perempuan yang menjadi ibu rumah tangga? Pe¬rempuan yang memakai jilbab syari atau berpakaian seksi?

Perempuan yang memakai rok atau mengenakan celana jins? Perempuan yang menikah atau memilih lajang seumur hidup? Perempuan yang begini atau begitu? Dan sederet perdebatan lain tentang perempuan. Tentang bagaimana seharusnya menjadi perempuan.

Segala dalih dan dalil dikemukakan. Mulai ayat kitab suci, pepatah nenek moyang, kutipan dari buku-buku, hingga omongan pejabat dan ustad-ustad. Konten-konten yang menjadikan perempuan sebagai objek yang harus diatur untuk menjadi begini dan begitu tak berhenti diproduksi.
Hilir mudik setiap hari. Mulai yang panjangnya 140 karakter di Twitter, status di Facebook, hingga tulisan panjang di blog dan media-media lainnya.

Mulai zaman Adam dan Hawa hingga zaman media sosial bangunan imaji atas sosok perempuan selalu menjadi medan pertempuran. Berbagai narasi dibuat untuk mengatur perempuan. Mulai kisah di kitab suci, dongeng yang dikisahkan turun-temurun, buku agama, hingga karya sastra, dan kini konten-konten yang diproduksi di internet.

Kekuasaan agama melahirkan teks-teks kitab suci yang menjadi pedoman bagaimana seharusnya menjadi perempuan. Bahkan, dalam kisah yang pertama hadir di dunia tentang turunnya Adam dan Hawa, perempuan dihadirkan sebagai sosok penggoda yang mengakibatkan Adam melakukan hal yang dilarang Tuhan.

Beratus tahun kemudian, ada seorang laki-laki tampan bernama Yusuf yang digandrungi begitu banyak perempuan. Semua berebut ingin menarik perhatian dia, tak terkecuali ibu angkatnya.

Dia pun dituduh memerkosa ibu angkatnya. Padahal, ibu angkatnya itulah yang terus merayu dan mengajak dia bercengkerama.

Narasi tuduhan pemerkosaan Yusuf itu pun akhirnya menjadi model cerita yang terus dikembangkan setiap ada laporan pemerkosaan hingga hari ini. ''Suka sama suka'' atau ''perempuannya yang merayu terus'' menjadi suara umum dalam masyarakat kita setiap ada laporan pemerkosaan.

Di Indonesia hari ini, kita bisa melihat begitu banyak buku yang menjadikan dirinya sebagai representasi kekuasaan agama. Karya-karya berlabel islami dan religi mendominasi toko-toko buku.

Karya-karya seperti ini menggambarkan perempuan sebagai sosok yang menutup aurat, penurut, berbakti kepada suami, dan mau dipoligami. Melalui kisah di novel, perempuan diberi pengetahuan cara berbusana sesuai dengan aturan agama, cara memperlakukan suami, hukum perkawinan, hukum bergaul, dan sebagainya.

Melalui novel, perempuan diberi pengetahuan yang sesungguhnya hanya merupakan cara kekuasaan untuk mengontrol dan mengatur perempuan sesuai dengan keinginan mereka.

Lihat saja bagaimana Ayat-Ayat Cinta, novel yang laku keras dan mendapat perhatian besar dalam masyarakat itu, menggambarkan perempuan. Fahri seorang laki-laki yang digilai banyak perempuan. Dia menikah dengan Aisha, perempuan cantik berjilbab dan bercadar, yang kelak mendorong suaminya menikah lagi dengan Maria.

Sementara itu, ada satu sosok perempuan yang membuat pengakuan palsu bahwa dia diperkosa Fahri. Bukankah itu semua adalah narasi yang lahir dari imajinasi patriarki?

Karya ini mendorong lahirnya karya-karya lain yang sejenis. Kepentingan patriarki yang menggunakan agama untuk mengendalikan tubuh, pikiran, dan imajinasi perempuan bertemu dengan logika pasar.

Karya-karya semacam itu laku keras, salah satu di antaranya karena ada yang berpikir dengan membaca novel berlabel islami, me¬reka melakukan hal mulia dan mendapat pahala. Terlebih jika kisah yang dihadirkan mampu membuat pembaca terbuai dan larut dalam cerita sehingga akhirnya merasa terhibur.

Di zaman teknologi seperti ini, konten bisa diciptakan dengan mudah oleh siapa pun. Mulai ustad hingga yang hanya mengaku ustad. Mulai penulis buku hingga penulis status media sosial.

Dengan sekali klik pula, setiap konten bisa disebarkan. Menjadi viral di mana-mana, dibaca oleh banyak orang, memengaruhi pi¬kiran, dan tak jarang mengintimidasi banyak orang, terutama para perempuan.

Bayangkan situasi seorang perempuan bekerja yang menghabiskan sebagian besar waktunya di kantor harus terus-menerus membaca serangkaian twit dan tulisan yang mendiskreditkan perempuan bekerja dengan mengutip berbagai dalil agama.

Ironisnya, hal seperti itu juga terus diamini dan disebarkan ulang oleh banyak perempuan. Hingga akhirnya menciptakan permusuhan di antara sesama perempuan sendiri.

Buku-buku yang lahir dari konten-konten seperti itu juga terus diterbitkan dan terjual laris sehingga mendorong banyak orang untuk menulis hal serupa. Perempuan senantiasa dijadikan pasar. Mulai produk hingga narasi dan pemikiran. Mulai twit hingga buku.

Dari zaman Kartini sampai hari ini, perjuangan untuk kesetaraan perempuan adalah pertarungan untuk melawan narasi-narasi utama yang dibentuk kekuasaan patriarki dalam politik, agama, dan adat istiadat. Dan bagi kita, para millennial, pertarungan itu bisa dimulai di linimasa dan buku-buku yang kita baca. ●