Jumat, 05 Januari 2018

Perang Bintang di Pilkada

Perang Bintang di Pilkada
Gun Gun Heryanto ;  Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute; 
Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta
                                          MEDIA INDONESIA, 29 Desember 2017



                                                           
PILKADA serentak di 171 daerah yang akan digelar pada 2018 menjadi panggung gemerlap yang menarik minat banyak kalangan. Tak hanya politisi yang berkiprah di partai politik, tetapi juga para jenderal berbintang di TNI dan Polri yang rela pensiun dini. Menarik untuk mengulas secara khusus, perang bintang di Pilkada serentak 2018. Apakah ini menjadi penanda kembali menguatnya ketertarikan para jenderal TNI/Polri di sejumlah jabatan sipil setelah reformasi bergulir hampir mendekati 20 tahun?

Medan sang jenderal

Pilkada serentak tahun depan akan menjadi medan laga sejumlah jenderal yang saat ini masih aktif. Ada nama Pangkostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi yang telah mengumumkan diri ingin maju menjadi ‘petarung’ sejak pertengahan Agustus 2017. Saat ini, Edy telah resmi diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pilkada Sumatra Utara.

Para bintang di Polri juga banyak yang ‘turun gunung’ mencoba peruntungan, di antaranya ada Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, dan Komandan Brigade Mobil (Dankor Brimob) Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail. Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, Kapolda Sumatra Utara, disebut juga akan maju dalam pemilihan gubernur di tanah kelahirannya, Papua. Selain yang masih aktif, terdapat juga bintang purnawirawan, yakni Mayor Jenderal (Purn) Sudrajat yang telah resmi diusung Gerindra dan PKS sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat.

Ada yang sudah resmi mendapatkan kendaraan politik, ada juga yang masih menunggu usungan resmi di penghujung kesempatan sebelum masa pendaftaran. Murad sudah resmi diusung oleh PDIP yang dipasangkan dengan kader PDIP yang juga Bupati Maluku Barat Daya Barnabas Orno. Edy Rahmayadi sudah dipastikan masuk gelanggang berpasang­an dengan pengusaha Musa Rajeckshah. Sudrajat juga hampir pasti berpasangan dengan politikus PKS Ahmad Syaikhu dalam ‘pacuan kuda’ berebut kursi Jabar-1.

Yang jelas, perang bintang ini harus diberi catatan khusus sekaligus peringatan dini (early warning) agar demokrasi kita berjalan tetap dalam koridornya. Para jenderal aktif yang tertarik melirik jabatan kepala daerah dari pilkada ke pilkada sejak 2015 jumlahnya makin meningkat. Jika di pilkada-pilkada sebelumnya yang tertarik maju itu para purnawirawan, kini mulai mengemuka gejala para bintang aktif.

Edy kelahiran 1961, saat ini 56 tahun. Safarudin kelahiran 1960, saat ini 57 tahun. Anton Charlian kelahiran 1960, saat ini 57 tahun. Murad kelahiran 1961, saat ini 56 tahun. Paulus kelahiran 25 Oktober 1963, saat ini 54 tahun. Jika melihat data tersebut, umumnya mereka baru pensiun pada 2019. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bahwa umur pensiun para perwira di TNI dan Polri ialah 58 tahun. Tentu saja, jika mereka resmi menjadi pasangan calon dalam pemilihan, mereka harus mundur. Hal ini di­atur dalam Pasal 7 ayat 2 UU 10/2016. Sejumlah pejabat yang harus mengundurkan diri antara lain DPR, DPRD, DPD, TNI/Polri, PNS, serta pejabat BUMN dan BUMD serta Kepala Desa atau sebutan lainnya.

Penulis membayangkan, dalam jangka panjang jika semakin banyak jenderal aktif tergoda mencalonkan diri di pilkada, hal ini bisa memunculkan sejumlah paradoks bagi pro­ses reformasi internal TNI dan Polri menuju institusi yang profesional dan nonpartisan. Lain halnya jika yang ikut pilkada itu purnawirawan yang tak lagi terikat dengan kedinasan, hak pribadi sepenuhnya melekat padanya. Namun, jika posisi­nya masih aktif, akan muncul kerawanan. Misalnya, akan banyak para bintang yang berburu kuasa di tengah jalan saat gelaran pilkada serentak berlangsung. Bayangkan, jika di kemudian hari semakin banyak jenderal aktif berpilkada, sirkulasi elite di tubuh TNI/Polri akan terganggu bukan?

Kita juga mesti berhati-hati, jika makin banyak jenderal aktif ingin mencalonkan diri, siapa pun jenderal yang ditugaskan di suatu wilayah di masa mendatang bisa saja tergoda untuk mendesain penugasannya sebagai batu loncatan membangun jeja­ring politik bagi pencalonannya sebagai kepala daerah di masa mendatang.

Melihat pola pencalonan di Pilkada serentak 2018 ini, rata-rata jenderal aktif yang bertarung, mengincar daerah tempat mereka pernah bertugas. Edy Rahmayadi pernah menjabat sebagai Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan, wilayah komando pertahanan yang meliputi Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau dan kini dia akan bertarung di Sumut.

Safarudin kini masih aktif sebagai Kapolda Kalimantan Timur. Dia berencana maju dalam Pilgub Kalimantan Timur bukankah ini cukup riskan? Anton Charliyan, selain putra Pasundan, dia pun pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada 2016 sampai Agustus 2017. Murad, yang akan maju di Pilgub Maluku, pernah menduduki posisi Wakapolda hingga Kapolda Maluku kurun waktu 2013 sampai 2015. Paulus pun pernah menjabat Wakapolda Papua, Kapolda Papua Barat pertama, hingga Kapolda Papua.

Pengandidatan parpol

Partai politik juga perlu berbenah secara fundamental. Pelembagaan politik ja­ngan kembali ke masa silam. Dulu di era Orde Baru, konstruksi berpikir perihal kekuasaan sangatlah bergantung pada kuatnya posisi TNI/Polri. Bahwa kepemimpinan ideal selalu berasal kedua institusi ini sehingga tersedia ‘karpet merah’ bagi TNI/Polri menjadi kepala daerah dalam sistem yang disebut para Indonesianis seperti Willner sebagai ‘neopatrimonial rezim’ atau oleh Karl D Jackson ‘bureaucratic polity’.

Thomas Carothers, dalam tulisannya Confronting the Weakest Link: Aiding Political Parties in New Democracies, di Jurnal Carnegie Endowment in International Peace (2006), mendeskripsikan partai di Indonesia sebagai organisasi yang sangat leader centric yang didominasi suatu lingkaran kecil elite politisi. Partai sangat bergantung pada tokoh utamanya, jika patronnya bertemu dan membuka komunikasi politik dengan kekuatan lain, bisa dipastikan akan berpengaruh juga pada kelompok politiknya.

Saat posisi partai yang bergantung pada figur, sementara si figur utamanya berpikir bahwa calon pemimpin yang paling cocok dan paling kuat ialah tentara atau polisi, maka bukan mustahil terulang pola lama, yakni superioritas pemimpin militer atas sipil. Dampaknya bisa ditebak, pengandidat­an akan semakin banyak menghadirkan para bintang di panggung politik pilkada, terlebih jika semakin banyak pula para bintang yang terpesona dengan gemerlapnya perebutan kuasa politik di banyak daerah. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar