Tampilkan postingan dengan label Aribowo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aribowo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Desember 2015

Catatan Akhir Tahun (Politik)

Catatan Akhir Tahun (Politik)

Aribowo  ;  Dosen FISIP Unair Surabaya
                                                    JAWA POS, 23 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TULISAN ini merupakan analisis dari penggabungan peristiwa politik, sikap dan perilaku politik rezim Jokowi, tingkah laku elite politik di DPR dan parpol, gerakan perlawanan rakyat, serta media massa selama 2015. Analisis politik ini bertumpu pada peristiwa serta data sosial, ekonomi, dan budaya. Pertanyaannya dalam kilas balik 2015 ini menjadi agak khusus: Apa makna perjalanan rezim Jokowi selama 2015?

Untuk menelisik ”wajah” rezim Jokowi, kita bisa bertumpu pada beberapa fenomena politik besar selama 2015. Pertama, selama 2015, kita disuguhi pergumulan antara kekuatan DPR dan rezim Jokowi. Pergumulan dan pergelutan dua kekuatan itu sangat bervariasi: Ada pola depan panggung dan belakang panggung, manuver kelompok (faksi) politisi dari dalam istana maupun luar istana, friksi antarpolitisi, serta keperluan pencitraan yang kuat sekali.
Rivalitas DPR (Senayan) dengan rezim Jokowi sebenarnya terjadi sejak Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2014.

Kegaduhan berikutnya terjadi saat Jokowi memberhentikan jenderal Polri, Sutarman, dari jabatan Kapolri. Di tengah macam-macam isu, Jokowi dengan cepat mengusulkan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri baru. Konon, BG ”titipan” Ketum DPP PDIP Megawati.

Tapi, BG kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Abraham Samad, ketua KPK, bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dengan gagah berani menetapkan BG sebagai tersangka atas dugaan transaksi mencurigakan dari pejabat negara.

Perlawanan BG (baca: Polri) terhadap KPK dilancarkan melalui jalan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan menang. BG pun bebas dari status tersangka KPK. Opini masyarakat dan politisi terbelah dua: Satu kelompok meminta BG dilantik sebagai Kapolri baru, di sisi lain banyak kalangan masyarakat dan relawan Jokowi yang minta BG tidak dilantik.

Jokowi akhirnya mengikuti desakan para relawan: tidak melantik BG sebagai Kapolri baru, melainkan Komjen Badrodin Haiti. Jokowi ”membiarkan” BG sebagai Wakapolri (16/4/2015).

Seiring berjalannya waktu, rivalitas Senayan dengan rezim Jokowi semakin sengit menginjak Desember 2015. Kasus rekaman percakapan dalam pertemuan antara Setya Novanto (ketua DPR), Riza Chalid, dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR merupakan upaya rezim Jokowi untuk ”membongkar” kelompok lawan politik di DPR yang notabene sangat berkaitan dengan bisnis besar yang kelak mendukung rezim Jokowi.

Dalam kasus rekaman ”papa minta saham”, tampak Jokowi dan Jusuf Kalla ”bersatu” untuk membongkar pencatutan nama presiden serta wakil presiden. Mereka juga ingin melawan komprador politisi dan pebisnis lama. Sementara itu, dalam pansus kasus Pelindo II, justru politisi PDIP secara vulgar menghantam Jusuf Kalla.

Pertanyaan besarnya: Apakah serangan politisi PDIP di Senayan itu merupakan ”titipan” Jokowi untuk menyodok JK? Apakah serangan politisi PDIP kepada Jokowi untuk memutus mata rantai JK di politik istana dan bisnis nasional? Ataukah ada keretakan kuat antara Megawati dan Rini Soemarno?
Atau, apakah Rini telah berjalan sendiri sehingga kurang ” ngopeni” politisi PDIP? Apa pun motivasinya, di balik rekomendasi pansus Pelindo II itu jelas ada ”permufakatan” politik untuk menyudutkan Jokowi ke dalam situasi dilematis.

Jika benar DPR akan membentuk pansus Freeport dan nanti mengeluarkan rekomendasi pengusiran Amerika Serikat (AS) dari Papua, hampir pasti terjadi kegaduhan politik lagi. Di sana, ada masa depan Papua dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pola manajemen raksasa internasional yang tidak segampang membalikkan telapak tangan. Artinya, pansus Pelindo II serta Freeport (kelak) akan semakin memperumit pola konflik politik Senayan dan Jokowi di satu sisi, juga menghadapi perpecahan di internal istana Jokowi di sisi lain. Tahun 2016 akan mulai gaduh lagi seperti akhir tahun 2015.

Kedua, sepanjang 2015, rezim Jokowi berusaha menata wajahnya sebagai rezim ”negara hadir di tengah masyarakat” (NHTM). Ada dua jalan menuju NHTM, yaitu represif dan persuasif legal-formal. Selama 2015, lebih banyak kesan represif dari wajah NHTM. Tangan represif NHTM adalah polisi. Polisi digunakan sebagai apparatus repressive. Tangan represif itu dimulai dari ”mengatur dan menjinakkan” KPK, ”mengobrak-abrik” kantor R.J. Lino, sampai mengeluarkan surat edaran (SE) Kapolri soal hate speech.

Ketiga, intervensi rezim ke parpol oposisi dan organisasi sosial (PSSI). Sepanjang 2015, kita menyaksikan bahwa konflik parpol sangat intensif. Partai Golkar dan PPP pecah karena masalah internal.

Sikap rezim Jokowi jelas: memihak kelompok yang prorezim. Selain itu, rezim Jokowi menarik PAN masuk ke gerbong pemerintah. Masuknya PAN memastikan adanya reshuffle jilid II tahun depan.

Sejauh ini, perlawanan masyarakat yang paling kuat terhadap rezim Jokowi datang dari kelompok buruh. Tahun depan mungkin kelompok buruh akan terus melawan PP No 78 Tahun 2015 mengenai pengupahan.

Keempat, kita boleh lega karena proses pilkada serentak pada 9 Desember lalu berjalan baik, kecuali penetapan hasil pilkada yang menimbulkan konflik luas dan kerusuhan. Artinya, rakyat Indonesia secara politis lebih dewasa daripada elite politiknya. ●

Minggu, 01 November 2015

Risma dan Panggung Belakang Politik Indonesia

Risma dan Panggung Belakang Politik Indonesia

Aribowo  ;  Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair Surabaya
                                                      JAWA POS, 27 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

POLDA Jatim memang sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atas kasus Tri Rismaharini kemarin (26/10). Tapi, tetap saja ada dua hal yang penting dicermati terkait dengan penetapan Risma sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kekuasaan.

Pertama, penetapan itu telah menimbulkan kontroversi luas dan memancing opini publik yang luas. Kedua, kontroversi penetapan Risma tersebut, tampaknya, menjadi bahan pergulatan politik di Jakarta menjelang reshuffle kabinet.

Mungkin faktor kedua itu terlalu spekulatif dan sumir. Tapi, fenomena politik sering menampakkan panggung depan dan belakang. Kira-kira faktor kedua itu berkait, sedikit, dengan panggung belakang tersebut.

Sebagaimana diketahui, penetapan Risma sebagai tersangka langsung menimbulkan kehebohan. Mengapa? Pertama, Risma adalah calon wali kota yang populer dan elektabilitasnya sangat tinggi untuk memenangkan pilwali Surabaya pada Desember 2015. Kedua, Risma dan Wisnu Sakti Buana diusung PDIP, partai pemenang Pemilu 2014, dan diback up kekuatan istana.

Ketiga, kalau menilik kasus yang ditimpakan kepada Risma, yaitu pasal 421 KUHAP tentang penyalahgunaan kekuasaan, secara awam kasus tersebut tidak tergolong kasus korupsi yang serius. Bahkan, kalau direnungkan dengan baik, Risma tidak terlalu bisa disalahkan jika dilihat dari segi rasa keadilan.

Keempat, nyaris tidak ada yang tahu penyelidikan terhadap Risma dalam kasus tersebut sampai akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ada warga yang tahu bahwa Risma pernah diperiksa Reskrim Polda Jatim.

Karena itu, ekspose kejati bahwa Risma telah menjadi tersangka menimbulkan kontroversi luas. Kelima, waktu (timing) penetapan Risma sebagai tersangka, dengan materi perkara yang begitu sederhana, sangat bernuansa politis. Tapi, sejatinya, apa pun materi hukumnya, dalam waktu seperti saat ini, apalagi bagi sosok sepopuler Risma, penetapan tersangka jelas sulit dilepaskan dari nuansa politik.

Sejak Partai Amanat Nasional (PAN) masuk ke dalam rezim Jokowi, pergeseran kekuasaan di sekitar presiden semakin ketat dan kompetitif. Masuknya PAN pasti diiringi terpentalnya menteri dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Karena itu, isu reshuffle kabinet setelah setahun rezim Jokowi berjalan sangat santer. Jokowi, konon, juga berniat merombak kabinetnya. Seminggu lalu terbetik kabar, Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) M. Prasetyo tiba-tiba dipanggil presiden, konon secara khusus, dan kemudian keluar dari istana dengan suasana senyap.

Konon, Prasetyo langsung menuju ke kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Di luar, beredar isu Prasetyo akan diganti sebagai jaksa agung. Bukan lagi rahasia umum, sering terjadi perbedaan antara Jokowi dan JK. Begitu pula di tingkat menteri, berdasar hipotesis, tampak dari ’’jauh’’ siapa menteri yang dekat dengan JK, Jokowi, Megawati, dan Surya Paloh.

Prasetyo juga mengeluarkan pernyataan yang sangat menarik terkait dengan kasus Risma itu. Dia mengatakan, ’’Kalau Kapolda Jatim mengatakan tidak tahu, ya aneh itu.’’ Prasetyo menunjukkan kepada wartawan nomor SPDP yang dikeluarkan Reskrimum Polda Jatim.

Tampak sekali Prasetyo membela anak buahnya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tatkala kasus Risma menimbulkan kontroversi tersebut. Bahkan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kecewa dan marah atas tindakan Polda Jatim (Jawa Pos, 24/10/2015).

Secara sederhana, kasus Risma itu, tampaknya, hanya bermakna kurangnya koordinasi dan komunikasi di antara para penegak hukum di Jawa Timur. Hal itu sering terjadi di daerah mana pun, termasuk di tingkat nasional.

Lemahnya komunikasi dan koordinasi juga tampak di jajaran kepolisian serta kejaksaan. Tidak heran kalau Kapolri marah kepada jajarannya di bawah, meski telah dibuatkan TR (telegram rahasia) yang berisi, antara lain, melarang menetapkan tersangka calon kepala daerah yang sedang menghadapi pemilihan kepala daerah.

Kasus Risma itu menjadi menarik kalau disandingkan dengan kasus yang sedang dihadapi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella (PRC) secara cepat dimasukkan ke penjara oleh KPK pada Jumat (24/10) dalam kasus dana bansos yang menimpa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy.

KPK mendorong PRC agar bersedia menjadi justice collaborator. Artinya, KPK berusaha mengembangkan kasus PRC itu sampai ke ujung persoalan, yaitu menuntaskan semua tokoh yang terlibat.

Kasus Risma di Surabaya memang sama sekali tidak berhubungan dengan kasus bansos Sumut yang telah menyeret Pujo dan istrinya, pengacara O.C. Kaligis, PRC, hakim PTUN, serta beberapa politikus di DPRD Provinsi Sumut. Begitu pula, kasus Risma tidak berhubungan dengan posisi Prasetyo di kabinet Jokowi-JK.

Tapi, bisa ditarik hipotesis sederhana: Pergelutan kekuasaan di sekitar istana bisa mencari landasan kaki ke bawah sebagai dasar legitimasi. Kalau itu persoalannya, pola konflik di bawah akan memperuncing persoalan di atas sehingga persoalan biasa menjadi semakin runcing.

Sebaliknya, kalau di tingkat bawah bisa cepat diselesaikan, persoalan di atas akan cenderung mencari dasar legitimasi di kaki-kaki lainnya sampai konsolidasi di tingkat atas berakhir.

Repotnya, presiden telanjur mengajak PAN dan menjadwalkan reshuffle. Dengan demikian, mau tidak mau, suka tidak suka, pergeseran dan rivalitas politik di dalam kabinet masih akan berjalan, meski kasus Risma berakhir. ●

Jumat, 18 September 2015

Langkah PAN dalam Kacamata Voting Behavior

Langkah PAN dalam Kacamata Voting Behavior

Aribowo  ;  Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair
                                                    JAWA POS, 15 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

QUO vadis PAN? Ke mana arah PAN melangkah setelah deklarasi mendukung rezim Jokowi? Apakah semakin menuju kejayaan atau justru bakal semakin terpuruk?

Langkah kejutan Zulkifli Hasan itu menimbulkan spekulasi di masyarakat politik Indonesia, utamanya para pemilih PAN. Dengan cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI)nya Denny J.A. menjaring opini masyarakat tentang ”masuknya” PAN ke dalam rezim Jokowi. Menurut Rully Akbar, peneliti LSI, 66,64 persen masyarakat mendukung sikap politik PAN yang menyatakan bergabung dengan pemerintahan Jokowi (8/9/2015).

Alasan mereka yang mendukung adalah (pertama) publik menginginkan pemerintah makin kuat saat kondisi ekonomi melemah. Alasan kedua, publik menilai pengubuan antara KMP dan KIH sudah tidak relevan.

Alasan berikutnya, publik menilai bergabungnya PAN dengan pemerintahan Jokowi menguntungkan kedua pihak.

Sebaliknya, ada 24,95 persen publik yang menyatakan menolak sikap PAN bergabung dengan pemerintahan Jokowi. Sisanya, 8,41 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab pertanyaan survei. Survei tersebut dilakukan melalui quick poll pada 4–6 September 2015.

Mereka yang 24,95 persen tidak setuju dengan pilihan Zulkifli itu menganggap langkah tersebut sebagai bentuk pragmatisme politik. Sebanyak 30,10 persen dari yang tidak mendukung melihat PAN hanya mengejar kepentingan sendiri.

Yang menarik adalah sebagian besar dari para penolak itu merupakan konstituen partai-partai anggota KMP pada Pemilu 2014. Tak heran, pihak yang tidak setuju juga menganggap sikap PAN tersebut telah mengkhianati komitmen KMP (Koalisi Merah Putih) untuk menjadi kubu oposisi. Tercatat sebanyak 14,90 persen menolak PAN bergabung dengan pemerintah karena dinilai mengkhianati koalisinya.

Di balik angka-angka di atas, tampak sekali mereka yang setuju dengan langkah PAN mendukung rezim Jokowi adalah harapan masyarakat Indonesia pada umumnya yang sedang mengalami keterpurukan ekonomi.

Justru masyarakat yang menolak langkah PAN (24,95 persen) adalah masyarakat pendukung atau ”dekat” dengan PAN dalam pemilu. Mereka secara sederhana menilai variabel hitam putih terhadap rezim dan oposisi dalam sistem politik saat ini. Mereka memang sangat sederhana melakukan pemaknaan. Tetapi, justru dalam kesederhanaan itulah, identitas tiap partai politik (parpol) ditangkap dengan jelas oleh para pemilih.

Untuk memperkuat tesis di atas, ada fenomena voting behavior yang bisa mendukung, yaitu pola hubungan elektabilitas parpol dengan keberhasilan atau ”keburukan” sebuah rezim. Hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2004, Partai Demokrat (PD) memperoleh 7,5 persen suara di parlemen. Pada tahun itu pula Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memenangi pemilu presiden (pilpres). SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu bersama beberapa parpol (koalisi besar), antara lain Golkar dengan suara (21,6 persen), PKB (10,6%), PPP (8,2%), PAN (6,4%), PKS (7,3%), dan beberapa parpol lainnya. Sementara itu, PDIP sebagai oposisi mendapat suara 18,5 persen.

Rezim SBY 2004–2009 dinilai masyarakat bagus dan berhasil sehingga berdampak positif bagi PD, tetapi berdampak negatif bagi koalisi. Hasil Pileg 2009 yang dialami parpol koalisi sebagai berikut: PD (20,85 persen), Golkar (14,45%), PAN (6,01%), PPP (5,32%), PKS (7,88%), dan PKB (4,94%). Sementara itu, PDIP sebagai oposisi menuai 14,03 persen, Gerindra (parpol baru dan di luar rezim 4,46 persen), dan Hanura (parpol baru dan di luar rezim 3,77 persen).

Data hasil Pileg 2004 dan 2009 menunjukkan fenomena menarik: keberhasilan rezim (SBY) menghasilkan suara sangat besar dan menggerus suara parpol koalisinya sangat besar pula. Sebagian besar suara parpol koalisi SBY merosot, kecuali PKS.

Hipotesis di atas menunjukkan bahwa keberhasilan seorang presiden secara signifikan akan menaikkan secara signifikan pula suara parpolnya. Namun di sisi lain justru menggerus suara parpol koalisinya sendiri. Di sisi lain, keberhasilan seorang presiden secara signifikan bisa menggerus pula suara parpol oposisi, kecuali parpol alternatif (seperti Gerindra dan Hanura).

Hipotesis tersebut mengukuhkan identitas politik dalam voting behavior: citra presiden adalah citra parpolnya (teori party identification). Dasar teori itu pula yang menjadi landasan diputuskannya Pemilu 2019 sebagai pemilu serentak (menjadi satu, pileg dan pilpres) yang bertujuan mengurangi jumlah parpol.

Hipotesis negatifnya adalah ketidakberhasilan seorang presiden berarti ketidakberhasilan parpolnya dan sebaliknya menguntungkan parpol oposisi secara signifikan. Rezim SBY 2009–2014 dicitrakan sebagai penuh hujatan, serangan, dan ”dinegatifkan” media massa meskipun realitas politiknya tidaklah demikian.

Di sisi lain, kondisi tersebut menaikkan secara tajam suara parpol oposisi dan di luar rezim: PDIP menjadi 18,95 persen dan Gerindra 11,81 persen.

Bahkan, runtuhnya dominasi PD dalam koalisi menimbulkan political realignment bagi kelompok NU ke dalam PKB (9,04 persen). Tentu ada variabel lain yang berperan seperti kasus korupsi yang menimpa petinggi parpol, efek Jokowi bagi PDIP, soliditas PKS, dan money politics.

Menyimak hipotesis dan fenomena di atas, langkah Zulkifli Hassan sebenarnya bukanlah menguntungkan sama sekali bagi PAN dalam menghadapi Pemilu 2019. PAN semakin tidak jelas sebagai sosok parpol dalam format hitam putih apa di mata para pemilih. Bukan sebagai oposisi, bukan pula sebagai penyelesai masalah bangsa jika perannya hanya suplemen (mendukung pemerintah dan belum tentu mendapat kursi menteri). Juga bukan sebagai ”pemadam kebakaran”.

Keberhasilan rezim Jokowi, seandainya memang kelak berhasil, adalah keberhasilan PDIP. Hasil riset LSI, 66,64 persen mendukung langkah PAN, adalah harapan mayoritas rakyat agar Jokowi bisa mengentas keterpurukan bangsa. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan Indonesia dalam perspektif voting behavior adalah keberhasilan Jokowi dan sama sekali bukan keberhasilan PAN. ●

Sabtu, 30 Maret 2013

PD dan SBY setelah KLB


PD dan SBY setelah KLB
Aribowo dan Lirih Aribowo  ;  Aribowo adalah Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair,  Lirih Aribowo adalah Peneliti PuSDeHAM     
JAWA POS, 30 Maret 2013


KONGRES luar biasa Partai Demokrat (KLB PD) di Bali akan memilih ketua umum (Ketum). Kalau menilik bobot permasalahan PD dan adanya unsur darurat (tampak dari diselenggarakannya KLB), sebenarnya yang paling baik Ketum diambil dari luar PD. Di dalam PD, faksionalisme sudah sulit disatukan. 

Hanya, tokoh dari luar akan terbentur AD-ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga). Memang sulit membayangkan peserta kongres sepakat memahami KLB sebagai sesuatu yang darurat lalu mengubah AD-ART untuk memberi jalan orang luar. 

Para tokoh luar yang dianggap kapabel juga sudah menyatakan tidak bersedia menjadi Ketum PD, misalnya Dahlan Iskan. Bahkan, Mahfud M.D. merasa bahwa tawaran Ketum PD itu tak relevan disampaikan kepadanya. Sebab, dia tak punya kartu anggota. 

Karena dari dalam PD tidak ada tokoh yang punya kapabilitas besar, semua mata tertuju kepada figur SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Kondisi kritis seperti itulah yang menyebabkan ada sinyal SBY bersedia menjadi Ketum PD. 

Arus mengetumkan SBY itu terasa jadi arus terkuat menjelang KLB. Dugaan kami, begitu SBY bersedia menjadi Ketum PD, keputusan secara kor aklamasi dalam KLB itu akan tercapai.

Jika SBY menjadi Ketum PD, untuk menyelesaikan kondisi darurat PD sangat mungkin dilakukan penataan dengan gaya otoritarian. Partai dengan slogan "Santun, Bersih, dan Cerdas" itu akan memasuki era baru: ditata dengan gaya otoritarian seperti partai zaman Orba. Ironis memang kalau partai yang bernama "demokrat" justru dikelola secara tak demokratis. 

Persoalannya, jika SBY menjadi Ketum PD, apakah bisa mengangkat citra dan menaikkan elektabilitas PD? Apakah kalau benar SBY menjadi Ketum PD justru akan kontraproduktif alias menghancurkan PD?

SBY adalah ikon PD. Yang membangun dan membesarkan PD adalah SBY (sebagai kekuatan utama). Pada awal kepemimpinan Anas Urbaningrum (AU) sebagai Ketum PD, sekitar 2010-2011, tumbuh dengan cepat sebagai tokoh muda yang santun, moderat, dan smart. Anas mampu memerankan Ketum PD dengan baik. AU bisa tumbuh menjadi ikon muda PD di bawah SBY. 

Akan tetapi, ketika muncul kasus Nazaruddin, citra ketokohan AU yang bagus itu dibom habis-habisan dan sangat sistematis, baik oleh oknum faksi dalam tubuh PD maupun lawan politik di luar PD. Mereka menggunakan media massa elektronik, kemudian berkembang ke media cetak.

Bom besar yang ditembakkan ke AU, PD, dan SBY berfungsi efektif. Di sisi lain, tokoh-tokoh PD yang sangat beragam terpenjara dalam faksi sehingga pluralitas PD "belum sempat" menyatu. SBY yang asyik mengelola negara dan menyerahkan PD kepada AU yang belum sepenuhnya bisa meleburkan pluralitas PD. 

Tatkala "bom Nazaruddin" meledak, semua unsur dan faksi dalam PD kedodoran. Reaksi mereka sungguh mencengangkan: saling serang. Bom Nazaruddin telah melumpuhkan AU dan PD. 

Demokrat yang Otoritarian 

Jika SBY menjadi Ketum PD, rasanya pluralitas dalam PD akan dipaksa "menyatu" dan dikendalikan secara otoritarian. Kalau itu dilakukan SBY, pola kepemimpinan dalam PD akan bergeser dari demokratis ke otoritarian yang dijustifikasi dari keadaan darurat PD. 

Kalau pola otoritarian itu berhasil dilakukan SBY dengan cepat dan aman, irama "kesatuan" PD akan menonjol dan hal itu akan memudahkan SBY untuk menggerakkan PD. Akan tetapi, kalau SBY tidak berhasil menggerakkan PD dalam irama kesatuan, PD akan semakin terpuruk.

Di sisi lain juga bergantung dari perilaku dan keberhasilan SBY sebagai presiden selama satu tahun terakhir. Kalau kinerja pemerintahan SBY semakin baik, keberhasilan tersebut akan berpengaruh terhadap citra PD. 

Selain itu, citra terletak dari sikap dan respons SBY terhadap komentar serta serangan para oposisi dan media massa yang semakin intensif. Hal itu tidak terkait dengan berhasil atau tidaknya kinerja pemerintahan SBY, melainkan mampu atau tidak SBY merespons dengan cerdas dan anggun semua isu yang disemburkan kepada dirinya. Dengan demikian, bangkit atau tidaknya PD, rasanya, tinggal di dalam kinerja SBY setahun ini.

Kekisruhan yang menimbulkan KLB itu bisa menjadi contoh bagaimana PD yang semula dikelola dengan cara demokrasi kemudian bergeser ke arah otoritarian. Pertama, secara gradual partai politik yang dibangun zaman reformasi yang demokratis akan kembali ke arah hukum besi oligarki (HBO). 

Awal reformasi mengilhami berbagai partai politik dibangun dengan tatanan demokratis. Tatanan demokratis, utamanya partai-partai besar, dibangun dari ketokohan seseorang dan sistem partai modern, misalnya Amien Rais dengan PAN, SBY dengan PD, Megawati dengan PDIP (ini agak khusus karena mengukuhkan sistem dengan karisma Soekarno dan cara otoritarian), Prabowo dengan Gerindra, dan Wiranto dengan Hanura. Semakin besar partai itu, semakin pelik persoalan yang dihadapi, maka ada kecenderungan akan dikelola dengan pola HBO.

SBY semula membiarkan dan mengelola secara demokratis berbagai faksi dalam PD. Tetapi, tatkala menghadapi kasus Nazaruddin, ternyata partai yang cepat besar itu berkembang secara anarkistis dan destruktif. Maka, PD pun "menyerah" kepada hukum besi oligarki.  
●

Rabu, 13 Februari 2013

Menonton Show Gladiator PD


Menonton Show Gladiator PD
Aribowo dan Lirih Aribowo ;   Aribowo, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair; Lirih Aribowo, Peneliti Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia atau PuSDeHam
JAWA POS, 12 Februari 2013


PRECIPITATING factor itu bernama SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting). Hasil riset SMRC menjadi faktor pemicu karena sangat dipercaya para petinggi Partai Demokrat (PD). PD dalam setiap pemilu dan pilkada selalu menggunakan data dasar riset, terutama Saiful Mujani dan, dulu, Fox (milik Choel Mallarangeng). 

PD juga menggunakan slogan dasar ''Bersih, Cerdas, dan Santun (BCS)''. Salah satu makna partai cerdas dari PD adalah selalu mengedepankan rasionalitas dan kejernihan dalam membuat keputusan politik seperti dengan hasil riset yang kredibel serta akurat. Karena itu, para petinggi PD langsung belingsatan ketika Saiful Mujani mengumumkan tingkat elektabilitas PD sebesar 8,3 persen (jika hari ini dilangsungkan pemilu).

Ada beberapa hal yang menarik dari riset itu. Pertama, mulai terjadi split affiliation atau pemisahan afiliasi antara dukungan terhadap PD dan SBY dari masyarakat. Penilaian masyarakat terhadap kinerja SBY per Desember 2012 cukup bagus. Yaitu, 55,8 persen menyatakan sangat puas dan 39,9 persen kurang puas. Di sisi lain, elektabilitas masyarakat terhadap PD justru merosot menjadi 8,3 persen. 

Riset Saiful Mujani sebelumnya selalu memunculkan gejala yang selaras antara dukungan terhadap kinerja SBY dan PD. Jika dukungan terhadap SBY turun, dukungan terhadap PD juga turun. Sebaliknya, jika dukungan terhadap kinerja pemerintahan SBY naik, dukungan terhadap PD pun naik.

Kedua, angka 8,3 persen merupakan angka paling rendah dan drastis bagi parpol pemenang Pemilu 2009, apalagi parpol yang dibentuk SBY. Lebih dari itu, besar dan merosotnya parpol tersebut berkaitan dengan karisma SBY. Angka 8,3 persen lebih tinggi sedikit jika dibanding hasil pemilu legislatif 2004. Yaitu, PD mendapat 7,5 persen. Perbedaan mencolok dari angka 8,3 persen dan 7,5 persen adalah PD dalam setiap riset dua tahun terakhir cenderung turun. 

Tren menurunnya PD sangat kuat dari waktu ke waktu. Jika tidak melakukan langkah yang brilian, sangat mungkin suara PD dalam pemilu legislatif 2014 akan berada di bawah sekali. Gejala tren menurun itu jauh lebih susah dihentikan daripada gejala stagnan. Sementara itu, hasil Pemilu 2004 dengan angka 7,5 persen menunjukkan tren naik. Apalagi, pada 2004, SBY terpilih menjadi presiden periode 2004-2009. Dampak tren positif dan naik itu tampak dari hasil pemilu legislatif 2009. Yaitu, PD memperoleh 20,85 persen suara.

Ketiga, sebagian besar memilih PD karena gejala swing voters dan karisma SBY. Para swing voters umumnya adalah pemilih yang rasional. Mereka memilih karena program partai, isu publik yang diangkat, kapabilitas kandidat yang diajukan, serta arah tren psikologi politik saat mereka memilih. Mereka memilih bukan karena ideologi politik. Umumnya mereka tidak terikat oleh ideologi politik. Jika suatu partai politik menawarkan program bagus dan setelah menduduki kekuasaan tetap konsisten, akuntabel, serta reliable, parpol itu akan tetap didukung seterusnya. Tapi, jika mereka tidak konsisten, swing voters tersebut akan meninggalkannya.

Karena itu, moral dari hasil riset SMRC adalah yang tertinggal hanya faktor SBY. Konsistensi PD selama dua tahun terakhir dinilai para swing voters mulai berubah. Minimal hasil gempuran media massa cetak dan elektronik terhadap PD akhirnya memengaruhi elektabilitas PD. Celakanya, PD tidak kurang pandai memanfaatkan berbagai media massa dan media lainnya untuk menjawab gempuran tersebut.

Performance PD yang kurang meyakinkan itu diperparah munculnya kasus korupsi M. Nazaruddin. Kasus Nazaruddin ini menjadi isu seksi. Berbulan-bulan citra PD menjadi bulan-bulanan media massa cetak, elektronik, internet, jejaring sosial, rumor, gosip, dan hantaman politik dari parpol oposisi. Anehnya, DPP PD tampak tiarap, pasif, dan melakukan reaksi sporadis yang tidak brilian. Malahan, ketua umum dan pimpinan DPP PD terkesan pasif dijadikan bulan-bulanan media massa dan oposisi politiknya. Bahkan, anggota koalisi parpol pendukung kabinet pun menghantam PD.

Di sisi lain, menghadapi kasus Nazaruddin, faksi-faksi dalam PD tiba-tiba berubah menjadi gladiator dan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum berada di pusat pusaran. Bahkan, ada indikasi kuat mereka berkonspirasi dengan kekuatan di luar PD untuk menghabisi faksi lain tersebut. Di media massa, mereka bermain akrobat: saling mengolok, saling menyudutkan, saling melaporkan, saling tikam, dan saling ''membunuh''.

Politik santun, cerdas, dan bersih yang diimpikan SBY telah pudar sebagaimana digambarkan media. Mereka santun kalau menghadapi politisi di luar PD, tapi beringas ketika menghadapi faksi lain dalam PD. Tak ada lagi barisan, tapi gerombolan. 

Tampak sekali komunikasi, koordinasi, dan kontrol di internal PD tumpul. Mereka kedodoran menghadapi kasus Nazaruddin. Mereka kedodoran menghadapi perilaku parpol lain di koalisi yang selalu menghantam PD. Mereka kedodoran menghadapi media massa yang bebas dan kritis. Mereka kedodoran mengontrol dirinya sendiri yang tiba-tiba berubah menjadi para gladiator.

Kira-kira, itulah makna SBY selaku ketua Dewan Pembina dan ketua Majelis Tinggi PD mengambil alih kekuasaan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum. Bagi PD, hanya faktor SBY yang tersisa. Begitu pesan riset SMRC. Karena itu, kalau ketua umum DPP PD membangkang dari pengambilalihan kekuasaannya tersebut, akrobat para gladiator dalam PD masih akan berlanjut. Itu adalah tontonan yang menyedihkan di depan rakyat. ●

Minggu, 27 Januari 2013

Keputusan Naif MK


Keputusan Naif MK
Aribowo ;  Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga
REPUBLIKA, 26 Januari 2013



Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuat keputusan naif. Kali ini keputusan naif MK dijatuhkan pada Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Keputusan MK membubarkan RSBI dan SBI ibarat ada seorang siswa yang kaki kanannya dilatih terus untuk menendang bola. Akibatnya kaki kanannya lebih padat dan indah daripada kaki kirinya. Melihat hal ini maka MK memutuskan untuk memotong kaki kanan tersebut. 

Di mana kenaifan keputusan MK itu? Pertama, alasan MK membubarkan RSBI dan SBI yang dibacakan oleh hakim Anwar Usman tentang biaya sekolah yang cenderung mahal. Harus diakui sebagian besar SBI/RSBI cenderung memungut biaya tambahan besar. Kira-kira, hanya Surabaya yang menggratiskan seluruh biaya RSBI/SBI. Saya setuju dan sependapat dengan MK agar pungutan mahal dihapuskan. Mestinya sekolah di RSBI/SBI harus gratis seperti di sekolah negeri standar lainnya. MK dan pemerintah harus memaksa pemerintah daerah dan pusat untuk membiayai SBI/RSBI seperti sekolah lainnya. 

Hanya, perlu dicatat, yang cenderung tidak bisa belajar di SBI/RSBI tidak hanya anak orang miskin, tetapi anak orang kaya (sebenarnya menengah atas dan atau menengah) pun tidak bisa. Anak orang kaya sekali biasanya sekolah di sekolah swasta yang mahal dan di luar negeri. Jika anak orang kaya nilai UN- nya jelek atau di bawah persyaratan RSBI/SBI maka otomatis dia tidak bisa masuk SBI/RSBI.

Anak yang sekolah di RSBI/SBI ditentukan oleh nilai UN dan tes masuk RSBI/SBI. Ini artinya siswa yang diterima di RSBI/SBI ditentukan oleh kemampuan akademiknya dan bukan semata-mata karena faktor kaya dan miskin. Kalau ternyata realitasnya berdampak banyak yang masuk adalah anak orang kaya maka anak orang miskin yang nilai UN-nya bagus dan hasil tes masuk RSBI/SBI bagus (harusnya) bisa dibiayai negara.

Kalau dasar masuk sekolah negeri, apa pun programnya, atas dasar kaya dan miskin maka MK yang diskriminatif. Saya khawatir cara berpikir MK ini akan mengarah bahwa anak orang kaya itu penyakit. Anak pintar itu penyakit. Mereka harus dilorot ke belakang untuk bersama-sama anak orang miskin, anak yang dianggap kurang cerdas, dan dianggap kurang mampu secara akademik. Padahal, realitasnya tidak seperti itu. 

Kedua, MK menilai, siswa RSBI/SBI yang banyak menggunakan bahasa Inggris itu berpotensi mengikis kebanggaan terhadap bahasa dan budaya nasional Indonesia. Keunggulan peserta didik yang tolak ukurnya kemampuan berbahasa asing dinilai tidak tepat. Saya sangat setuju negara memperkuat siswa Indonesia berbahasa Indonesia.

Salah satu tujuan pembaharuan kurikulum nasional adalah memperkuat kemampuan dan kebanggaan bahasa dan budaya Indonesia. Seratus persen setuju untuk itu. Tetapi, kemampuan bahasa asing harus juga diperkuat. Jika anak-anak Indonesia menguasai bahasa Indonesia dan bahasa asing maka dia bisa mengikuti dan 
menentukan pergaulan dunia. 

Hakim MK harus tahu, secara kultural, anak Indonesia-selain bagian dari budaya Indonesia-juga bagian dari budaya dunia. Satu contoh, pada 1980-an, Mahatir Muhamad membuat kebijakan besar tentang etnis Melayu di Malaysia. Etnis Melayu sering kali kalah dengan etnis Cina dalam hal perdagangan, studi ke Inggris, Australia, Amerika Serikat, dan sebagainya. Hal itu disebabkan etnis Melayu ku rang menguasai bahasa Inggris. Karena itu, Mahatir memutuskan untuk memberlakukan bahasa Inggris (asing) menjadi bahasa kuliah dan sekolah. 

Saat ini, banyak siswa dan mahasiswa Malaysia etnis Melayu mahir berbahasa Inggris. Banyak orang Melayu yang studi ke Australia, Inggris, dan negara Eropa atau Amerika Serikat. Pertanyaannya adalah apakah mereka terkikis rasa kebangsaan dan kebanggaannya sebagai bangsa Malaysia? Hal itu dilakukan pula oleh Pemerintah Brunei Darussalam. Sampai hari ini ternyata bangsa Malaysia dan Brunei Darussalam tidak terkikis nasionalismenya. Bahkan, dunia pendidikan Malaysia dan Brunei Darussalam berkembang pesat sekali.

Amin Rais studi lama di Amerika Serikat, begitu balik ke Indonesia sangat kritis terhadap AS. Mohamad Hatta kuliah di Belanda, setelah pulang menjadi tokoh pergerakan kemerdekaan. BJ Habibie perilakunya sangat Jerman Barat (Eropa atau Barat). Begitu pulang ke Indonesia, ia mati-matian membuat pesawat terbang untuk kebanggaan bangsa yang dirancang, dibuat, dan dibiayai oleh bangsa Indonesia. Celakanya karya besar pesawat terbang itu diporakporandakan oleh para politisi.

Ketiga, RSBI/SBI dianggap hakim MK seperti penyakit tumor: harus diamputasi! Sistem pendidikan yang bagus dan terukur itu dibubarkan dan sistemnya harus mengikuti sekolah negeri standar lainnya. Yang sudah jalan jauh tiba-tiba ditarik kembali ke belakang. Bukan yang belakang yang harus didorong ke depan dan yang di depan harus diperbaiki sehingga gerbongnya bisa diisi semua lapisan masyarakat yang berkualitas (bukan oleh ukuran kaya dan miskin). Bahkan, hakim MK Akil Muchtar dengan sombongnya menyatakan tidak ada masa transisi. Harus langsung dilaksanakan keputusan MK. Untung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cepat "melobi" MK agar diberi masa transisi. 

Menurut saya, keputusan MK ini justru menimbulkan ketimpangan luar biasa bagi anak-anak bangsa di kemudian hari. Anak-anak orang kaya banyak sekolah di sekolah swasta mahal dan berkualitas. Bahkan, banyak yang disekolahkan ke Singapura, Australia, Merika, Inggris, Kanada, dan sebagainya. Mereka sudah berkiprah di dunia internasional: mulai bidang perdagangan, hukum, teknologi, pendidikan, dan perbankan. Sementara itu, anak-anak negeri yang banyak itu ditahan oleh para hakim MK agar tetap bersama-sama, guyup, dan riuh rendah di "belakang". Mereka dipaksa untuk menjaga "budaya nasional dan bangsa" yang dibayangkan sangat subjektif dan sempit oleh para hakim MK. 

Justru keputusan MK akan berdampak menimbulkan diskriminasi bangsa pada kemudian hari. Mereka mentang-mentang mempunyai kekuasaan besar, keputusannya final dan mengikat. Dalam pemikiran ini, keputusan MK tentang RSBI/SBI sangat naif dan mengerikan. ●