Tampilkan postingan dengan label Choirul Mahfud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Choirul Mahfud. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Maret 2018

Revitalisasi Agama, Pancasila, dan NKRI

Revitalisasi Agama, Pancasila, dan NKRI
Choirul Mahfud  ;   Dosen Studi Islam Institut Teknologi Sepuluh Nopember
(ITS) Surabaya
                                                      JAWA POS, 06 Maret 2018



                                                           
POKOK bahasan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali menjadi kajian serius di tengah hiruk pikuk masalah intoleransi dan patologi sosial, agama, ekonomi, serta politik lokal dan nasional. Belum lama ini, pemuka agama di seluruh Indonesia berkumpul dalam forum musyawarah besar yang membahas problematika kebangsaan, NKRI, Pancasila, dan kebinekaan.

Inisiasi forum dialog antar pemuka agama semacam itu memang masih relevan dan penting dilakukan. Terutama sebagai ikhtiar pencegahan dini dari masalah konflik dan disintegrasi bangsa. Apalagi, menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, dimungkinkan adanya segregasi, lemahnya kohesi sosial, menguatnya sentimen dan perbedaan ideologi politik, serta kekhawatiran terjadinya ancaman persatuan dan kesatuan di antara seluruh elemen masyarakat dalam NKRI.

Dalam konteks ini, revitalisasi agama dan Pancasila untuk NKRI merupakan momen yang tepat untuk direnungkan semua pihak. Praktisnya, kontribusi dan peran utama pemuka agama dan negara, media massa, serta masyarakat sipil perlu terus dioptimalkan demi keutuhan, kerukunan, keharmonisan, dan kepentingan nasional menuju kemajuan bangsa.

Karena itu, kini disadari pemerintah bahwa bangsa ini mem- butuhkan energi besar dari semua elemen bangsa dan pemangku kepentingan kekuasaan dalam merawat NKRI. Tidak saja dibutuhkan kekompakan dari kaum alit dan elite agama, tetapi juga tokoh politik, budaya, sosial, ekonomibisnis, dan lainnya. Energi besar itu bisa berupa gagasan pikiran, pengalaman, dan berbagai alternatif upaya penanganan masalah berbasis solusi untuk menjaga kerukunan dan merawat keutuhan bangsa dari segala macam tantangan, ancaman, serta problematika kehidupan berbangsa.

Belakangan ini, keresahan dan kegelisahan publik perlu dan penting direspons. Kegelisahan itu terutama disebabkan adanya berbagai peristiwa kekerasan, penganiayaan, penyerangan, persekusi, hingga pembunuhan kepada tokoh serta pemuka agama di berbagai daerah di Indonesia. Korbannya, antara lain, guru, ustad, ulama, pastor, serta tokoh agama Islam, Buddha, Hindu, Kristen, dan lainnya di sejumlah daerah di Bandung, Jawa Barat, dan Jogja. Ditengarai, pelakunya adalah orang gila atau kurang normal yang memiliki niat jahat. Bahkan, ada yang identitas dan motivasi pelakunya belum diketahui secara jelas dan pasti.

Fakta dan berita tersebut tidak hanya meresahkan publik, tetapi juga menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh elemen masyarakat, aparat pemerintah, dan tokoh agama untuk selalu waspada. Juga, harus dipikirkan solusi pencegahannya agar tidak menjalar dan berlarut-larut hingga mengancam ketenteraman kehidupan masyarakat di negeri ini.

Gerakan 411, 212, dan 112 yang dikenal dengan aksi bela Islam pada akhir 2017 masih menyisakan tanda tanya sejumlah pihak hingga saat ini. Di sisi lain, muncul gerakan klaim paling Pancasialis yang menimbulkan pro-kontra di sebagian masyarakat lainnya. Dalam konteks ini, sudah seharusnya semua pihak untuk terus saling introspeksi dan evaluasi diri. Lebih baik bila bertemu, duduk bersama, berdialog, dan bermusyawarah secara baik-baik demi persatuan dan kesatuan NKRI.

Disadari bahwa Indonesia bukanlah negara agama. Namun, agama memiliki sumbangan besar dalam menyokong perjalanan kehidupan bangsa berlandasan Pancasila. Karena itu, sila pertama Pancasila meneguhkan kalimat ’’Ketuhanan Yang Maha Esa’’. Demikian pula sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima dalam Pancasila yang senapas dengan nilai, eksistensi, serta kontribusi agama dalam bernegara.

Sebagaimana diungkapkan Din Syamsuddin selaku utusan khusus Presiden Jokowi dalam urusan perdamaian, hubungan Pancasila dan agama tidak perlu dipersoalkan, tetapi perlu direaktualisasikan. Pancasila merupakan warisan sejarah bangsa Indonesia untuk kerukunan bangsa dan perdamaian dunia.

Dalam konteks ini, bisa dipahami bahwa Pancasila memiliki dimensi internal dan eksternal. Secara internal, Pancasila menjadi alat pemersatu keragaman suku, bahasa, budaya, dan agama di Indonesia. Dengan Pancasila, ada titik temu sekaligus jalan tengah untuk menjawab masalah perbedaan di tengah masyarakat multikultural.

Secara eksternal, Pancasila sesungguhnya juga memiliki sumbangan bagi peradaban dan perdamaian dunia yang berlandasan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan berbasis permusyawaratan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat dunia. Masalahnya, bagaimana semua pihak bisa terus melakukan revitalisasi Pancasila dalam kehidupan global dan lokal? Tentu diperlukan proses yang berkelanjutan dan berkemajuan yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Rasanya, intensitas dialog berbasis solusi untuk kerukunan antarelemen masyarakat menjadi kata kunci untuk meredam berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan. Lebih dari itu, dialog bersama pemuka agama dan pemerintah menjadi media komunikasi, koordinasi, serta update informasi terkini problem internal dan eksternal antarorganisasi komunitas keagamaan dan kebangsaan di negeri ini.

Melalui dialog dan forum musyawarah, diharapkan ada jalan keluar serta solusi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara berlandasan pilar kebangsaan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.

Dalam konteks ini, merevitalisasi agama dan ideologi Pancasila sebagai solusi jalan tengah sepanjang masa perlu terus diupayakan. Pasalnya, Pancasila tetap memerlukan upaya sosialisasi dan revitalisasi terus-menerus agar dipahami dan diamalkan seluruh elemen masyarakat sesuai dengan maksud dan tujuan bernegara berdasar amanat konstitusi serta sejarah berdirinya bangsa Indonesia. Semoga.

Minggu, 04 Juni 2017

Puasa Ramadan di Era Digital

Puasa Ramadan di Era Digital
Choirul Mahfud  ;   Dosen Studi Islam Institut Teknologi Sepuluh Nopember
(ITS) Surabaya
                                                        JAWA POS, 02 Juni 2017



                                                           
Selama satu bulan penuh, umat Islam di seluruh dunia menjalani ibadah puasa Ramadan. Di Indonesia, rasanya ada yang lain dari biasanya dalam menyambut sekaligus mengisi aktivitas ibadah pada bulan suci ini.

Bila kita mau memperhatikan lebih saksama, umat Islam di Indonesia kini sungguh mulai akrab dengan teknologi informasi (TI). Melalui berbagai perangkat TI dan media sosial (medsos), sejumlah ulama, kiai, ustad, hingga santri melakukan inisiatif yang kreatif dan inovatif dalam menyuguhkan kajian dan tausiahnya.

Beberapa di antaranya adalah KH A. Mustofa Bisri, Din Syamsuddin, Haedar Nashir, Ulil Abshar Abdalla, Kuswaidi Syafi’ie, Muhammad Al-Fayyadl, Habib Luthfi, Gus Yusuf Chudori Ghofar, dan masih banyak lagi lainnya. Para tokoh, ulama, kiai, ustad, dan santri di negeri ini banyak yang apresiatif dan respektif. Misalnya saja, banyak sekali yang menyimak kajian tausiah Ihya Ulumuddin yang disampaikan Ulil Abshar Abdalla, didukung istrinya dengan fasilitas live streaming di Facebook-nya.

Begitu juga yang dilakukan Gus Mus (sapaan akrab KH A. Mustofa Bisri) melalui YouTube. Lalu komunitas Facebook Nutizen. Juga komunitas Sahabat Pena Nusantara (SPN) yang dipimpin M. Husnaini, juga produktif menelaah kajian puasa setiap hari. Bahkan, tidak ketinggalan tausiah dari tokoh Muhammadiyah seperti Pak Haedar Nashir dan Pak Din Syamsuddin melalui media TVMU.

Fenomena tersebut tampaknya menarik perhatian publik. Rasanya, era digital betul-betul membawa perubahan yang luar biasa signifikan. Ada nuansa yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Puasa tahun ini benar-benar disambut meriah di dunia digital.

Menariknya lagi, bila diperhatikan, sambutan dan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan melalui medsos juga dilakukan umat nonmuslim. Hal itu bisa dilihat, misalnya, dari status Facebook tokoh perempuan Tionghoa Anita Lie dan Esther Kuntjara (UK Petra Surabaya).

Bukan hanya itu, fitur-fitur e-mail, website, dan Facebook hingga Google juga memberikan tawaran template atau aplikasi otomatis bertulisan ”Selamat Berpuasa Ramadan Kareem” dan semacamnya. Inilah sisi lain puasa Ramadan di era digital.

Mari kembali ke bahasan mengapa para ulama, kiai, ustad, dan umat Islam di negeri ini mulai banyak menggunakan media dakwah dan tausiah melalui internet. Tentu saja banyak alasan yang sekurang-kurangnya bisa dipahami dari analisis berikut.

Pertama, sebagai media alternatif melawan paham terorisme. Belakangan ini banyak sekali isu dan masalah fundamental serta radikal terkait terorisme, bahkan bom bunuh diri.

Berbagai masalah tersebut diduga awalnya berasal dari pesan salah (hoax) soal dakwah melalui internet. Isi-isi pesan dakwah seolah didominasi konten yang cenderung menebar paham kebencian satu dengan lainnya. Bulan Ramadan inilah dianggap kesempatan yang baik untuk memberikan solusi tausiah Islam ramah yang penuh rahmat. Hal itu setidaknya bisa dipahami dari ulasan dan alasan Ulil di Facebook-nya.

Kedua, alasan audiens di medsos internet yang memerlukan siraman rohani. Rasanya tidak semua umat Islam sebagai audiens selalu berkesempatan mendengar ceramah di masjid atau musala. Melalui perangkat internet, pilihan penggunaan medsos tentu saja menjawab sekaligus memenuhi harapan audiens tanpa batas. Audiens bisa menjangkau batas-batas jarak geografis. Bukan hanya warga Indonesia yang tinggal di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

Artinya, berdakwah melalui internet menemukan momentumnya dan sesuai dengan harapan generasi masa kini. Disampaikannya materi tausiah pada akhirnya bisa dijangkau siapa saja di seluruh dunia sehingga yang rindu nuansa kajian pesantren bisa terjawab. Termasuk bagi yang penasaran nuansa Ramadan di negeri ini.

Ketiga, sebagai upaya meraih berkah. Sebagaimana dimafhumi, bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah, rahmah, dan magfirah-Nya. Seluruh aktivitas mulia melalui semua media dakwah virtual di era digital ini bisa dipahami sebagai bagian untuk meraih berkah.

Praktisnya, para mubalig, ulama, kiai, dan ustad berinisiatif dengan sukarela penuh dedikasi berbagi ilmu pengetahuan agama melalui media virtual. Ibarat dua sisi mata uang, aktivitas dakwah dan tausiah berbasis TI saling terkait satu dengan lainnya. Bila kita bisa memanfaatkan dengan baik, tentu saja menjadi teladan yang baik dan ada banyak peluang yang dapat digunakan semua pihak untuk menebar kebaikan serta keberkahan demi kemajuan umat dan bangsa. Semoga.  

Selasa, 05 Februari 2013

Psikologi Korupsi


Psikologi Korupsi
Choirul Mahfud ;   Direktur Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS) Surabaya
SUARA KARYA, 04 Februari 2013

  
Korupsi merupakan patologi sosial-politik sebuah bangsa modern yang perlu dipahami setiap orang. Sebab setiap jiwa memiliki potensi untuk melakukan korupsi, kapan saja dan dimana saja. Karena itu, di sini persoalan korupsi perlu dikaji kembali dari aspek psikologis.
Profesor Komaruddin Hidayat dalam sebuah tulisan mengungkap pentingnya memahami kembali psikologi korupsi. Sebab, menurut Komaruddin, salah satu sifat bawaan manusia itu selalu mendekati dan mengejar kesenangan (pleasure) dan menghindari penderitaan (pain).
Apalagi, korupsi merupakan cara cepat mendapatkan kekayaan tanpa mesti kerja keras dan membanting tulang. Secara psikologis, ungkap Komaruddin, seseorang akan mudah tergerak untuk melakukannya. Terlebih lagi dengan uang banyak di tangan dari hasil korupsi, maka segera terbayang berbagai kesenangan dan kenikmatan lain yang dapat dibeli dengan uang secara instan dan konstan. Mereka berpandangan bahwa uang memang bukan segalanya, tetapi tanpa uang akan dibuat susah segalanya.
Dalam konteks inilah, para pakar psikologi korupsi memberikan informasi kenapa seseorang memiliki motivasi untuk bertindak koruptif. Beberapa motivasi berkorupsi yang dilakukan selama ini diantaranya yaitu, pertama, karena kebutuhan yang mendesak (corruption by need). Prilaku ini biasanya muncul karena kebutuhan dan keperluan yang membuatnya harus memutuskan untuk berprilaku korupsi. Kedua, dari rasa keserakahan, muncullah corruption by greed. Ketiga, dari kecelakaan, terjadilah corruption by accident. Keempat, dari kesengajaan, muncullah corruption by design.
Semua motivasi di atas, umumnya bermula dari sebuah kebutuhan, lalu menjadi kebiasaan yang disengaja dan akhirnya menjadi petaka. Dalam konteks ini, semua pihak tentu perlu terus berusaha mencegah prilaku korupsi sejak dini. Paling tidak, cara yang bisa dilakukan dengan berusaha mendeteksi sejak dini melalui pemahaman psikologi korupsi di atas.
Sigmund Freud, pakar psikolog ternama, pernah menjelaskan panjang lebar tentang elemen kepribadian manusia yang perlu diketahui. Situs belajar psikologi.com memberikan penjelasan dan ulasan psikoanalitik Freud tersebut yang terbagi menjadi tiga, yaitu; id, ego dan superego.
Id, sebagaimana terurai dalam situs tersebut, merupakan satu-satunya elemen kepribadian yang hadir sejak lahir. Menurut Freud, id adalah sumber segala energi psikis yang didorong oleh prinsip kesenangan, yang berusaha untuk mewujudkan kepuasan segera dari semua keinginan dan kebutuhan.
Sedangkan ego yaitu komponen kepribadian yang bertanggung jawab untuk menangani dengan realitas. Menurut Freud, ego berkembang dari id dan memastikan bahwa dorongan dari id dapat dinyatakan dalam cara yang dapat diterima di dunia nyata. Biasanya, ego bekerja berdasarkan prinsip realitas yang berusaha untuk memuaskan keinginan id dengan cara-cara yang realistis dan kondisi sosial yang sesuai.
Sementara superego adalah komponen terakhir untuk mengembangkan kepribadian. Superego adalah aspek kepribadian yang menampung semua standar internalisasi moral dan cita-cita yang kita peroleh dari kedua orang tua dan masyarakat. Di sinilah, peran superego sebagai pedoman untuk membuat penilaian. Di sinilah, membincang psikologi korupsi, juga bisa dikaitkan tentang kebijakan anggaran.
Percaya atau tidak, hampir semua program akan berjalan mulus bila ada anggarannya. Termasuk soal pemberantasan korupsi. Korupsi bisa ditangani secara maksimal bila ada dukungan dana yang besar. Di sinilah, pertarungan psikoanalisis Freud tentang id, ego dan superego diuji. Apalagi, id keinginan dimana seharusnya banyaknya jumlah kasus yang ditangani sebanding dengan anggaran yang diberikan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa "budaya publik" sering berbicara bila ada biaya, maka urusan lancar.
Informasi dari laporan FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), soal alokasi anggaran pemberantasan korupsi yang diberikan kepada Kejaksaan Agung sebagai pihak berwenang mengusut kasus korupsi selain Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK), mengalami penurunan kuantitas dibanding tahun sebelumnya.
Uchok Sky Khadafi, koordinator investigasi dan advokasi FITRA, menilai anggaran yang diberikan kepada KPK dan Kejagung terkesan ada kenaikan, padahal sebetulnya ada penurunan. Misal saja, alokasi anggaran untuk kejaksaan agung pada 2012 sebesar Rp14,5 miliar, dan pada 2013 menjadi Rp18,2 miliar. Lalu anggaran KPK pada 2012 sekitar 21,8 miliar menjadi 33,3 miliar di 2013. Sekilas, anggaran tersebut tampaknya ada kenaikan, tetapi tidak sebanding dengan jumlah kasus yang ditangani mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, dan penuntutan atau sampai penuntutan.
Penurunan juga akan dialami kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia pada 2013 ini memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 14,9 miliar, sebelumnya Rp 31,4 miliar. Ini belum lagi kasus di KPK dan lembaga hukum terkait lainnya yang memerlukan dana besar.
Dari potret anggaran di atas, adakah harapan korupsi di Indonesia bakal "mereda" pada tahun 2013 ini? Tentu kita semua tidak boleh kehilangan optimisme. Karena itu, berdoa diiringi usaha dengan harapan ke depan lebih baik dari kemarin, penting dilakukan kita semua. Agar tercipta keseimbangan antara id, ego dan superego sebagaimana yang terurai dalam analisis psikologis Sigmund Freud.

Sabtu, 29 Desember 2012

Merindukan Perdamaian


Merindukan Perdamaian
Choirul Mahfud ;   Direktur Lembaga Kajian
Agama dan Sosial (LKAS) Surabaya
SUARA KARYA, 28 Desember 2012


Lirik lagu campur santri berjudul "perdamaian" yang populer pada era 80-an terutama bagi pecinta musik religi di Indonesia mengingatkan bahwa perdamaian bukan barang yang mudah didapat. Juga, bukan perkara gampang dimiliki tetapi nampaknya sangat diperlukan.
Pertanyaannya kenapa perdamaian diperlukan umat manusia? C.B. Mulyatno memberikan jawaban dalam bukunya berjudul "Filsafat Perdamaian" mengajak semua orang untuk belajar dari tokoh pemikir perdamaian seperti Eric Weil. Ia adalah salah seorang filosof yang berjuang agar filsafat memberi pencerahan untuk menghadapi dan memecahkan persoalan hidup sehari-hari.
Secara simpel, Ia menjelaskan tautan antara filsafat dan perjuangan untuk mewujudkan perdamaian. Konflik, pertikaian dan perang yang melanda dunia telah memorak-porandakan pilar-pilar hidup damai. Adalah tugas setiap orang, dan khususnya filosof untuk membangun kembali kehidupan yang damai. Kerinduan untuk hidup damai dan keprihatinan terhadap berbagai peristiwa kekerasan, konflik dan perang yang mengancam perdamaian bisa menjadi tali pengikat persaudaraan yang mendorong berkembangnya gerakan hidup damai.
Salah satu yang menarik dari buku Mulyatno ini, ternyata Weil menolak metafisika. Metafisika dianggap telah mewariskan sikap dogmatis yang melanggengkan kekerasan. Metafisika berbicara soal kebenaran tertinggi. Kebenaran tertinggi adalah kemustahilan bagi filsafat karena subjek filsafat adalah manusia historis yang hidup dalam ruang dan waktu tertentu yang terbatas (tidak sempurna). Yang dihidupi dan diketahui oleh seorang filosof bukanlah kebenaran melainkan absennya kebenaran atau penolakan terhadap kebenaran. Absennya kebenaran dan penolakan terhadap kebenaran adalah kekerasan. Metafisika bertentangan dengan hakikat filsafat sebagai kegiatan manusia yang berciri temporal-dinamis dalam mewujudkan potensi dan karakter rasionalnya.
Mengingat salah satu problematika hidup di negeri ini yang tidak ada ujung selesainya, maka solusi menyelesaikan kekerasan dengan perdamaian adalah kerinduan semua orang. Hal ini seiring munculnya fenomena menjalarnya kekerasan, konflik hingga terorisme dari dan ke berbagai sektor kehidupan.
Karenanya, perlu dibahas dan diurai dari akar masalahnya hingga solusi bagaimana upaya pencegahannya. Dalam pandangan Simon Philantropa, pemikir Kristiani Jawa Timur, kekerasan di negeri ini merupakan sesuatu yang diproduksi oleh penguasa dan masyarakat. Modus kekerasan yang dilakukan cukup beragam. Ada yang terbuka dan tertutup. Bahkan juga dilakukan secara diam-diam dalam bentuk pembiaran. Bagi Simon, pembiaran terhadap kasus kekerasan merupakan bentuk kekerasan yang juga harus diwaspadai. Di sisi lain, Amin Hasan, ketua Comec Jawa Timur, menyatakan bahwa kasus kekerasan akhir-akhir ini nampaknya sudah menjadi budaya bangsa. Mulai di bangku sekolah, hingga materi khutbah. Baginya, seolah semua domain kehidupan masyarakat sudah akrab dengan budaya kekerasan. Hal itu dapat disaksikan pula dari banyaknya kasus yang berbau kekerasan melalui banyak media massa di negeri ini. Seperti kasus saling serang antara warga desa satu dengan warga desa lainnya, tawuran antar pelajar dan mahasiswa, antar suporter sepak bola, hingga adu jotos yang pernah terjadi di gedung dewan yang diperankan anggota dewan yang katanya terhormat.
Beberapa kasus kekerasan di atas, lanjut Amin, tentu bukanlah sekadar kecelakaan belaka. Namun lebih dari itu, sudah menjadi budaya "baru" masyarakat di negeri yang plural ini. Tentu saja, bila dibiarkan budaya baru berbau kekerasan ini, maka tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi. Apalagi negeri ini konon dikenal sebagai negeri yang ramah, santun dan sangat menjunjung adat ketimurannya lainnya. Tentu menyisakan masalah apa kata dunia bila ini terus dibiarkan.
Hingga saat ini, kasus kekerasan mudah menimpa siapa saja. Mulai anak kecil hingga dewasa. Namun tak sedikit pula yang menimpa kaum perempuan. Kasus trafficking (perdagangan manusia) yang kini menimpa anak dan gadis di bawah umur adalah wajah kekerasan yang harus disikapi bersama.
Secara bahasa, kekerasan adalah lawan dari kelembutan. Bahasa kelembutan dalam interaksi sosial seolah dianggap tak menyelesaikan masalah. Dari sinilah, istilah kekerasan dikupas. Istilah kekerasan pada mulanya digunakan untuk menggambarkan perilaku, baik yang bersifat menyerang (offensive) atau bertahan (defensive), secara terbuka (overt) maupun tertutup (covert), langsung (dirrect) atau tak langsung (indirrect). Namun, dalam perkembangannya, dapat dikatakan bahwa kekerasan merupakan perilaku agresif satu pihak kepada pihak lain yang terjadi terus menerus. Anak yang menjadi korban kekerasan yang cukup serius, cenderung untuk mengembangkan perilaku kekerasan ini juga dalam kehidupannya setelah dewasa.
Persoalan kekerasan di muka bumi ini tentu saja tidak selamanya bisa diselesaikan dengan kekerasan. Justru, solusi kekerasan dilawan dengan kekerasan disinyalir tidak akan pernah menyelasaikan persoalan dan bahkan hanya akan menambah persoalan baru. Karenanya, Mahatma Gandhi, tokoh besar India, menyarankan kekerasan seharusnya dilawan dengan tanpa kekerasan. Barangkali, solusinya diupayakan dengan penuh kelembutan, kedamaian, keikhlasan memaafkan, dan keteladanan yang baik untuk kehidupan dan kemanusiaan.
Bagi kita, praktik perdamaian merupakan upaya jangka panjang bagi Indonesia agar mampu mengelola konflik identitas dan kepentingan. Perdamaian berarti kondisi sempurna suatu masyarakat yang ditandai oleh absennya konflik kekerasan, didukung kesalingpahaman, dan penghormatan atas perbedaan serta keadilan sosial. Jika saja mencari perdamaian mengutamakan dialog nirkekerasan, sebagai karakter dasar bangsa, tentu tercipta kehidupan sosial dan politik secara dinamis menuju pada kebaikan umat manusia di muka bumi.