Tampilkan postingan dengan label Asep Saefuddin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asep Saefuddin. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Maret 2017

Akreditasi bukan Sekadar Kewajiban Regulasi

Akreditasi bukan Sekadar Kewajiban Regulasi
Asep Saefuddin  ;   Rektor Universitas Trilogi; Guru Besar Statistika FMIPA IPB
                                             MEDIA INDONESIA, 23 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SALAH satu upaya untuk menjamin kredibiltas dan mutu perguruan tinggi di berbagai negara dilakukan akreditasi. Sifat akreditasi ini macam-macam, ada yang bersifat wajib (compulsory) ada juga yang sunah (optional voluntary). Negara yang mewajibkan akreditasi juga pelaksanaannya berbeda-beda. Ada yang dilakukan oleh suatu lembaga profesional independen ada juga yang ditangani langsung oleh pemerintah. Untuk akreditasi yang bersifat sunah itu umumnya dilakukan oleh lembaga independen profesional.

Kampus-kampus yang merasa perlu adanya perbaikan mutu biasanya minta dilakukan akreditasi oleh lembaga profesional. Memang berbayar, tetapi manfaatnya sangat banyak karena bisa melihat titik-titik lemah kampus untuk segera diperbaiki. Mereka sadar bahwa perbaikan mutu merupakan suatu upaya berkelanjutan yang memerlukan kacamata orang lain untuk melihatnya. Bukan sekadar kewajiban regulasi. Pada umumnya, negara-negara yang memberi status sunah bagi akreditasi, pendidikannya relatif baik.

Kesadaran terhadap mutu merupakan kultur akademik, bukan karena adanya regulasi-regulasi yang memaksa. Asumsi dasarnya ialah kampus sebagai tempat orang-orang dengan tingkat pendidikan jauh di atas rataan masyarakat. Mustahil bila di universitas tidak dikenal praktik-praktik mutu seperti continuous improvement. Proses pembelajaran sehari-hari pun sudah menunjukkan bahwa praktik mutu itu melekat dalam diri dosen dan pengelola kampus.

Amerika Serikat ialah contoh negara dengan status akreditasi sunah (optional voluntary). Selain akreditasi bersifat sunah, pendidikan di Amerika diselenggarakan secara otonom oleh negara bagian. Tidak ada sistem pendidikan yang bersifat nasional. Akan tetapi, pemerintah federal (pusat) memberikan alokasi biaya untuk proses pendidikan dan riset. Selain itu, pemerintah federal punya kewenangan intervensi terhadap pendidikan yang berkaitan dengan empat hal: (1) demokrasi dan kebebasan akademik, (2) menyangkut kesamaan peluang dalam pendidikan bagi semua penduduk, (3) meningkatkan produktivitas nasional, dan (4) memperkuat pertahanan keamanan nasional.

Artinya, dalam hal mutu akademik tetap pemerintah pusat sangat perduli. Akreditasi secara kelembagaan tidak terkait langsung dengan pemerintah, baik pusat (federal) maupun pemerintah negara bagian. Namun, lembaga akreditasi tersebut memperoleh pengakuan dari dua lembaga negara, yaitu Council of Higher Education Accreditation (Dewan Akreditasi Pendidikan Tinggi) dan US Department of Education (Kementerian Pendidikan). Selain itu, otonomi kampus dan kebebasan akademik diberikan oleh pemerintah dalam kerangka tata kelola universitas yang baik (good university governance). Dapat ditarik kesimpulan bahwa akreditasi bertujuan untuk mendapatkan keyakinan bahwa perguruan-perguruan tinggi mempunyai standar akademik yang baik dan memenuhi syarat dan harapan pemerintah. Kualifikasi akreditasi diperlukan oleh perguruan tinggi tersebut untuk promosi terhadap calon mahasiswa. Akreditasi bukan kewajiban, melainkan kebutuhan perguruan tinggi sendiri.

Jadi tujuan utama

Bagaimana dengan Indonesia? Akreditasi di Indonesia masuk ke kategori wajib. Jadi, itu merupakan tuntutan pemerintah agar pengelola kampus tunduk pada regulasi ini. Selain itu, ada klasifikasi prodi atau PT berbasis hasil akreditasi ini, yakni C, B, atau A. Klasifikasi itu sering dijadikan tujuan utama oleh pengelola prodi atau universitas sehingga mereka berusaha mengejar akreditasi B atau A dengan berbagai cara. Setelah mendapatkan status akreditasi A atau B lalu dipasang di berbagai media untuk menjaring mahasiswa. Model itu cukup berisiko karena akhirnya formal akreditasi menjadi tujuan. Padahal, proses akademik yang mencakup pengajaran, riset, dan pengabdian pada masyarakat jauh lebih penting ketimbang formalitas akreditasi itu.

Akhirnya perguruan tinggi terjebak pada jual beli gelar. Sayangnya, banyak lembaga negara yang mensyaratkan penerimaan staf baru hanya bagi prodi dengan akreditasi minimum B. Mereka yang lulus dari prodi berakreditasi C terhempas di tahap seleksi. Padahal, bisa jadi pelamar ialah orang yang potensial, berbakat, dan cerdas. Bisa saja pelamar berasal dari universitas biasa karena banyak faktor, misalnya masalah biaya, faktor jarak, dan banyak hal lain yang harus kita akui. Selain itu, hak pelamaran merupakan hak asasi seseorang yang tidak boleh disetop gara-gara tempat sekolahnya berakreditasi C. Peraturan-peraturan yang diskriminatif harus dihilangkan. Bila tidak, makna akreditasi menjadi sumir. Kita harus sadar bahwa pendidikan dijalankan untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) dari segi soft-skill dan hard-skill.

Perilaku manusia terdidik harus terlihat dalam sikap seperti kejujuran, kesungguhan, kolaborasi, disiplin, dan profesionalitas. Sarjana sebagai lulusan harus mampu menerapkan ilmunya dalam dunia kerja. Mereka bahkan harus kreatif membangun metode-metode baru dalam bidang yang sedang ditekuni. Lulusan yang berkecimpung dalam dunia riset harus terus-menerus mengevaluasi metode atau model yang terbukti baik di negara lain, tetapi belum tentu cocok untuk Indonesia. Ilmuwan harus kreatif mengkaji teori-teori disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan waktu penerapannya. Sumbangan para ilmuwan bisa diarahkan untuk pengambilan keputusan berbasis pengetahuan atau juga menyumbangkan pendekatan atau teori baru dalam keilmuan. Suasana inilah yang harus dibangun di kampus. Bilamana status akreditasi pendidikan (tinggi) masih bersifat wajib, saya pikir boleh saja.

Akan tetapi, polanya jangan terlalu rijid di seluruh komponen input-proses-output. BAN PT cukup melakukan evaluasi di komponen output. Adapun input dan prosesnya serahkan ke PT. Biarkan mereka berkreasi di input dan proses untuk mencapai output yang bagus. Dengan pola ini, saya yakin teman-teman dosen akan lebih enjoy dan ikhlas dalam menjalankan tugasnya. Akreditasi saat ini terlalu ambisius yang justru membuat para dosen jadi ahli administrasi, bukan ilmuwan. Selain itu, jangan sampai status akreditasi universitas atau prodi terbawa-bawa kepada status lulusan.

Lulusan harus diperlakukan secara individu, bukan asal usul sekolah. Lulus tidaknya seseorang dalam proses seleksi tergantung kualitas individu tersebut. Bisa saja seseorang yang lulus dari prodi C itu lebih baik daripada mereka yang lulus dari prodi B atau bahkan A. Hal itu bisa terjadi. Untuk itu kekacauan regulasi akreditasi pendidikan tinggi harus secara sungguh-sungguh dibenahi. Kalau tidak, kita punya dosa yang dibuat secara sistem. Efeknya sangat berbahaya bagi kemajuan bangsa. Percayalah. ●

Kamis, 09 Maret 2017

Jati Diri Bangsa

Jati Diri Bangsa
Asep Saefuddin  ;    Rektor Universitas Trilogi; Guru Besar Statistika FMIPA IPB
                                             MEDIA INDONESIA, 09 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DALAM dialog TV CNN tentang kedatangan Raja Salman dan timnya, Pak Faisal Basri (pengamat ekonomi) agak pesimistis terhadap tindak lanjut kerja sama ekonomi Indonesia dengan Arab Saudi itu. Menurutnya, Indonesia selama ini bukan target bisnis Arab Saudi. Saat ini saja, posisi investasi Arab Saudi kalah jauh jika dibandingkan dengan Singapura, Jepang, dan Tiongkok. Urutannya tidak masuk 20 besar negara-negara investor di Indonesia. Bahkan, kilang minyaknya dibangun di Malaysia, bukan di Indonesia. Padahal, Indonesia memerlukan banyak energi minyak, jauh di atas Malaysia. Demikian menurut Pak Faisal Basri. Saya sebagai orang awam dalam dunia perekonomian, merasa terenyuh sekaligus heran. Bukankah Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia?

Untuk jemaah haji saja kita selalu menempati urutan terbanyak. Mengapa Malaysia yang menjadi mitra bisnis Arab Saudi, padahal dari segi kuantitas penduduk muslim jauh di bawah Indonesia? Apakah jumlah jemaah haji setiap tahun sekitar 250 ribu itu tidak cukup? Apakah perlu 1 juta jemaah agar mendapat perhatian khusus? Ekonomi, kata Faisal, tidak mengenal agama, tetapi kepastian dan keamanan. Sewaktu ada musibah haji pada 2004, jemaah berdesak-desakan antara mereka yang pergi ke dan pulang dari lokasi pelemparan batu. Banyak jemaah yang berjatuhan sehingga ada sekitar 300 orang yang meninggal dari berbagai negara terutama ASEAN. Jemaah Indonesia termasuk korban terbanyak. Pada saat upacara pemakaman massal, pihak Malaysia yang mewakili negara-negara ASEAN, bukan Indonesia.

Mengapa hal ini terjadi? Investasi dan penghormatan saya rasa sangat berkaitan dengan jati diri bangsa. Secara sederhana, investasi dan penghormatan dari negara asing tidak mungkin terjadi bila kita kurang menghormati bangsa kita sendiri. Menghormati bangsa sendiri muncul dalam bentuk memberikan pelayanan secara baik. Tidak mempersulit, tidak memperlambat. Buang jauh-jauh paradigma 'untuk apa dipermudah bila bisa dipersulit.' Perilaku birokrasi kaku dan mengada-ada ialah cerminan ingin selalu berkuasa dan pamrih. Seolah-olah persoalan itu sulit sehingga diperlukan 'upaya' untuk menyelesaikannya. Tidak jarang 'upaya' itu bukan cara atau teknologi, melainkan uang, alias UUD (ujung-ujungnya duit).

Keadaan inilah yang menyebabkan pungli menjamur dan korupsi susah diberantas. Birokrasi perizinan bisnis sering hanya bisa diselesaikan lewat 'upaya' itu. Para pebisnis dan investor ada yang terpaksa melakukan itu supaya bisnisnya jalan. Akan tetapi, hal ini menyebabkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy). Akhirnya produk menjadi tidak kompetitif. Ditambah lagi masalah kepastian dan keamanan yang sumir menyebabkan para investor malas untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Walaupun negara kita ini kaya raya, tetap saja para pemodal asing memilih Singapura, Malaysia, atau Thailand.

Tidak sadar bahwa para birokrat yang short term mind dan 'mata duitan' (materialistis) ini sedang merusak citra jati diri bangsa. Akhirnya, wajar bila kita tidak dihormati dan sedikit sekali investor yang menanamkan modalnya di negeri kaya raya ini. Kesulitan perizinan juga terjadi dalam bidang lainnya, termasuk pendidikan. Para pengelola pendidikan sering kewalahan menghadapi ribetnya dan lambatnya birokrasi. Para pengelola pendidikan dibuat tergantung dan tidak pasti. Proses perizinan program studi, walaupun sudah menggunakan IT lewat daring (online) tetap saja 'lelet'. Akar masalahnya bukan di teknologi, melainkan di sumber daya manusia. Paradigmanya yang harus dibereskan, baru keterampilannya.

Pembenahan teknologi melalui pemasangan IT serta pelatihan untuk peningkatan keterampilan hanya membuang-buang uang, bila mindset birokrat tidak berubah. Adalah wajar bila Kerajaan Arab Saudi harus menunggu 47 tahun untuk melakukan kunjungan besar lagi karena mereka tentu melihat hal-hal yang mendasar dari Indonesia. Mereka mempelajari adakah perubahan mindset bangsa Indonesia atau begitu-begitu saja. Artinya, kuantitas jumlah penduduk muslim yang besar bukan menjadi faktor kunci untuk investasi. Yang menjadi faktor kunci ialah kualitas sumber daya manusia. Kualitas, bukan kuantitas. Bisa jadi saat ini, Kerajaan Arab Saudi, sudah melihat adanya kesungguhan pemerintah Indonesia untuk melakukan pembenahan-pembenahan. Mereka mulai melihat adanya titik terang untuk berinvestasi di Indonesia.

Bayangkan, kunjungan itu selain cukup lama, juga jumlah personel yang datang sangat besar (sekitar 1.500 orang). Kesepakatan-kesepakatan telah ditandatangani pada kesempatan kunjungan kenegaraan itu serta langsung disaksikan Raja Salman dan Presiden Joko Widodo. Betul, kata Faisal Basri, MoU tinggal MoU bila kita tidak serius menindaklanjutinya. Upaya untuk mengimplementasikan kesepakatan itu akan tergantung kepada pemerintah. Bila dijawab dengan model birokrasi masa lalu, peluang sukses operasionalisasi MoU itu akan sangat kecil. Kalau sudah demikian, jangan salahkan negara lain, tetapi perbaikilah perilaku bangsa kita. Itulah jati diri bangsa. ●

Minggu, 19 Februari 2017

Korupsi dan Dunia Pendidikan

Korupsi dan Dunia Pendidikan
Asep Saefuddin  ;    Rektor Universitas Trilogi; Guru Besar Statistika FMIPA IPB
                                           MEDIA INDONESIA, 17 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DALAM rangkaian Konferensi FRI 2017 ada program kunjungan ke kampus Binus, UI, UHAMKA, Gunadarma, UNJ, dan Trilogi. Program kampus ini disepakati sebagai upaya bagi-bagi pengalaman dan informasi, selain lihat-lihat fasilitas universitas. Jenis kegiatan (acara) ditentukan manajemen kampus. Di Trilogi acaranya diisi dengan pameran produk mahasiswa dan diskusi tentang korupsi.

Pada sesi diskusi korupsi, dari KPK hadir Pak Saut Situmorang yang menyampaikan informasi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ternyata upaya ini sudah dilakukan sejak awal-awal kemerdekaan. Akan tetapi, sering tenggelam alias tidak sustain, padahal korupsi terus marak dengan berbagai modusnya. Salah satu persoalannya ialah karena ada intervensi penguasa, orang-orang berpengaruh, dan partai. Hal ini disebabkan perilaku korup tidak dikikis dari akarnya serta tidak didekati melalui sistem kompleks. Semua unsur berkaitan satu sama lain.

Awalnya saya kurang paham ketika Saut Situmorang bicara menantang Pemda DKI untuk membuat Jakarta bersih total dari sampah. Sungai-sungai bisa mengalir bersih dan tidak bau, puskesmas dapat melayani penduduk tanpa membedakan kelas ekonomi, jalan mulus. Saya pikir, apa hubungannya dengan korupsi. Cukup lama saya kurang 'mudheng'.

Setelah saya merenung dan memperhatikan kejadian akhir-akhir ini, seperti kebakaran hutan, perizinan impor sapi, harga bahan pokok, harga BBM, jembatan ambruk, sekolah roboh, dan berbagai persoalan di Indonesia itu ternyata tidak lepas dari perilaku korup. Misalnya retribusi pedagang kaki lima, fasilitas pasar tradisional, dan angkutan umum itu tentu ada hitung-hitungannya yang berkaitan dengan uang.

Lalu mengapa sungai kotor, jalan semrawut, dan pasar becek itu bisa jadi faktor korupsi? Dana pembangunan sarana prasarana itu tidak sepenuhnya dipergunakan sesuai dengan kebutuhan. Akibatnya, kualitas sarana itu jauh dari sempurna sehingga tidak tahan lama dan membahayakan pengguna. Pendek kata, uang yang masuk tidak dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Ke mana itu uang? Inilah korupsi.

Ada kapal penumpang yang kehabisan BBM di tengah laut, itu pun akibat korupsi. Sudah pasti ada takaran yang dikurangi atau sengaja dilego. Korban yang langsung kena selalu masyarakat bawah karena merekalah yang paling banyak menggunakan fasilitas publik. Artinya korupsi berakibat fatal bagi masyarakat yang ujung-ujungnya negara tidak maju. Jadi korupsi memang harus diberantas. Tidak ada toleransi bagi koruptor.

Begitu juga ketika membuat atau memperpanjang paspor, kita harus bolak-balik hanya karena salah teknis fotokopi yang mesti horizontal, bukan vertikal. Padahal, fotokopinya juga di kantor imigrasi. Ini kan lucu, aneh, tapi nyata. Hal-hal kecil yang bisa jadi celah korupsi. Ada juga pencuri yang sudah dilaporkan ternyata masih bisa jalan-jalan dan mencuri lagi. Waktu untuk berurusan dengan instansi publik selalu tidak jelas, lama, dan melelahkan. Semua itu akibat perilaku korup. Ujungnya adalah negara tidak kompetitif, masyarakat miskin, rasio Gini membengkak.

Peran lembaga pendidikan

Dunia pendidikan ialah tempat yang paling bertanggung jawab terhadap akar korupsi. Di sinilah cikal bakal berkembangnya perilaku korup bila sekolah membiarkan guru dan peserta didik tidak disiplin memegang aturan. Saat ini lembaga sekolah terlalu menekankan prestasi dengan pola pembandingan antarindividu. Pembentukan karakter seperti kejujuran tidak mendapat ruang.

Guru sering lupa bahwa proses pencapaian jauh lebih penting daripada titik akhir. Belajar (learning) ialah proses memahami secara bertahap, bekerja sama, dan berbagi. Semua itu ada rantainya, tidak bersifat 'ujug-ujug' ujungnya. Korupsi ialah keinginan mencapai titik akhir yang 'gemilang' tanpa melewati tahapan proses itu. Bila hal ini tidak dilakukan di sekolah, berarti peserta didik secara tidak sadar telah dilatih korupsi. Ini berbahaya

Ruang untuk berperilaku korup di lembaga pendidikan ini sangat luas. Guru bisa juga menjadi celah awal, ketika mereka terlalu mengagungkan nilai akhir tanpa melihat proses pembelajaran itu. Murid-murid akhirnya menyontek, mengintip jawaban teman, atau membuka catatan hanya untuk mendapat nilai bagus. Esensi belajar untuk mengerti dan memahami mata pelajaran tidak dirasakan murid. Pada saat yang sama murid menjadi terbiasa curang. Itu juga korupsi.

Untuk itu, guru harus benar-benar memahami apa fungsi guru, bukan sekadar menjalankan profesi untuk mengejar sertifikasi. Upaya menanamkan sifat kejujuran dengan guru sebagai model harus dilakukan setiap hari tidak saja di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas seperti di kantin atau tempat lainnya di sekolah dan luar sekolah. Guru yang hanya bisa memberi tugas tanpa memeriksanya berarti sedang menularkan perilaku korup. Pola-pola target yang tidak realistis sama saja dengan menjalankan praktik korupsi. Juga regulasi yang ambisius, tidak realistis, bisa jadi ajang korupsi.

Para lulusan lembaga pendidikan kemudian masuk ke pasar kerja, termasuk menjadi pegawai pemerintahan. Belum lagi untuk menjadi pegawai pun harus ada biaya pelicin. Jadilah lingkaran setan korupsi yang tidak pernah putus. Korupsi terus marak, sedangkan upaya pemberantasannya sering sirna. Akibatnya, distribusi aset sangat timpang. Ekonomi pro-poor, pro-job, pro-environment sekadar jargon bila korupsi tidak ditangani secara sungguh-sungguh. Juga ekonomi yang berkeadilan akan menjadi omong kosong.

Jadi, betul juga bila KPK masuk ke ranah pendidikan, fasilitas publik, lembaga negara, perpajakan, proses pembuatan kebijakan, dan lain-lain. Juga korupsi memang ada di mana-mana, di berbagai sektor, dari hulu ke hilir, termasuk di akar pendidikan. Untuk itu, bila Indonesia ingin maju, berantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Kita dukung KPK. Semoga berhasil. ●

Minggu, 22 Januari 2017

Akankah Indonesia Jadi Negara Terbuka

Akankah Indonesia Jadi Negara Terbuka
Asep Saefuddin ;  Rektor Universitas Trilogi; Guru Besar Statistika FMIPA IPB
                                           MEDIA INDONESIA, 21 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PADA 1983, saya mendapat tugas belajar ke Prancis. Sebelum mendapat visa memang ada pemeriksaan, terutama mengenai kesehatan dan rencana studi. Setelah itu, di Prancis, kami para karya siswa mendapat kartu domisili, sejenis KTP yang harus diperpanjang setahun sekali sampai masa studi habis. Untuk perpanjangan KTP itu, kami sama sekali tidak mendapat kesulitan. Mereka hanya menanyakan kartu mahasiswa yang masih berlaku. Tidak lebih dari satu jam semua sudah beres karena mereka tidak bertanya hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kami. Intinya percaya saja. Selama di sana, kami tidak pernah ditangkap (sweeping) atau diamankan pihak imigrasi Prancis.

Kemana pun kami pergi aman-aman saja. Hal yang sama saya rasakan ketika 1990 mendapat tugas belajar ke Kanada. Status student visa sudah diperoleh sejak di Indonesia. Begitu masuk wilayah Kanada, saya cukup memperlihatkan paspor dan visa mahasiswa, petugas imigrasi tidak banyak bertanya. Memang, di Kanada kami tidak memperoleh KTP, tetapi status kami cukup terlindungi. Perpanjangan status student visa tergantung universitasnya. Selama kampus masih memberi kartu mahasiswa, otomatis visa langsung keluar. Tidak pernah ada wawancara di imigrasi selama saya studi di Kanada. Apalagi sweeping, sama sekali tidak pernah. Pengalaman teman-teman yang studi ke AS, Jepang, Jerman, Australia, dan negara-negara lainnya, tidak pernah juga mengalami pemanggilan khusus atau mendadak diperiksa imigrasi atau aparat lainnya. Pada umumnya, orang asing dari mana pun, sejauh tidak berbuat jahat (seperti mencuri, memperkosa, dan berkelahi) tidak pernah ditangkap lalu diperiksa. Hal ini berlaku juga bagi warga negara mereka, selama tidak melanggar hukum tidak akan pernah berhubungan dengan aparat. Kami diperlakukan sama dengan penduduk lokal.

Administrasi berbelit

Bagaimana dengan Indonesia? Saya pikir negara kita ini belum modern dalam hal birokrasi, khususnya keimigrasian. Proses administrasi sulit ditembus, sangat berbelit, dan seolah-olah rapi tetapi membuat orang asing malas untuk berkunjung ke Indonesia apalagi untuk belajar sehingga persentase mahasiswa asing di kampus-kampus Indonesia sangat kecil. Jauh lebih kecil dari negeri jiran. Di Malaysia, sudah lumrah banyak mahasiswa asing berlalu-lalang di hampir semua universitas. Negara jiran ini lebih terbuka daripada Indonesia. Ini ialah fakta. Akhir-akhir ini kita sering dihebohkan dengan sweeping orang asing. Tidak saja para tenaga kerja dari Tiongkok, tetapi juga orang asing lainnya dari berbagai negara. Anehnya, mengapa mereka bisa masuk ke sini? Bukankah mereka sudah beres dari segi administrasi dengan berbagai syarat sehingga berhak masuk?

Seharusnya bila sudah ada di dalam negeri, mereka tidak perlu lagi diperiksa selama tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Untuk perpanjangan status keberadaan mereka di sini, sebaiknya pihak imigrasi percayakan saja kepada instansi, tempat orang asing itu berada. Bila yang bersangkutan ialah mahasiswa, cukup keterangan status kemahasiswaan dari universitas tempat orang asing itu berada. Dengan keterangan itu, pihak imigrasi tinggal mengeluarkan visa. As simple as that. Bila orang asing sebagai tenaga kerja ataupun mahasiswa yang berperilaku baik dan tidak melakukan kejahatan tahu-tahu 'diamankan' pihak imigrasi, tentu hal ini akan berefek negatif terhadap banyak pihak. Bagi orang asing itu tentu akan kaget, 'Apa salah saya?' Bagi negara, hal ini dapat menjadi indikator ketidakberesan birokrasi, betapa primitifnya administrasi negara ini karena masih melakukan sweeping orang asing padahal tidak berbuat salah.

Orang asing yang berada di sebuah negara berarti yang bersangkutan itu legal dan tidak berhak 'diamankan' kecuali bila yang bersangkutan berlaku jahat. Bayangkan bila ada mahasiswa asing yang diperlakukan seperti itu, atau mereka mendapat kesulitan untuk perpanjangan visa, jangan harap kita akan mendapat mahasiswa asing yang banyak. Padahal, kehadiran pembelajar asing itu sangat penting untuk menstimulasi kinerja dan semangat juang. Pada umumnya, semangat belajar orang yang berada di negara lain sangat tinggi. Hal ini bisa menjadi pemicu dan pendorong mahasiswa kita untuk belajar dengan baik. Selain itu, pada umumnya para pembelajar mempunyai perilaku baik, yang ini pun dapat menjadi teladan bagi mahasiswa kita. Ingat, bahwa perilaku itu bersifat menular.

Kampus kelas dunia

Salah satu indikator universitas kelas dunia (world class university/WCU) adalah konsentrasi mahasiswa asing di universitas. Bila regulasi tidak mengakomodasi status mahasiswa luar negeri, mustahil kampus-kampus di Indonesia masuk ke papan atas WCU. Keseimbangan jumlah mahasiswa lokal dan asing itu sangat perlu untuk kemajuan pendidikan. Presentasi mahasiswa asing di Indonesia itu masih sangat jauh. Padahal, banyak kampus besar PTN/PTS yang bisa menerima lebih banyak lagi mahasiswa asing. Namun, karena regulasinya kurang kondusif, jarang universitas di Indonesia mempunyai program peningkatan jumlah mahasiswa asing. Untuk pekerja asing juga sama, tidak perlu ada pengamanan (sweeping) bila mereka tidak berbuat salah. Berikanlah perlakuan yang sama, termasuk persoalan gaji. Pekerja Indonesia dengan kualifikasi dan keahlian yang sama dengan pekerja asing harusnya mendapat gaji yang sama dengan pekerja asing.

Pada saat yang sama, siapa pun yang berbuat kesalahan dan melanggar hukum, baik pekerja asing maupun pekerja Indonesia tentu harus diperiksa. Jangan ada pemeriksaan yang alasannya tidak jelas. Kesimpulan dari kisah dan analisis tersebut bahwa negara kita masih belum terbuka, masih banyak regulasi yang cenderung menutup atau bahkan menyulitkan. Keadaan ini sangat tidak menguntungkan negara kita karena model birokrasi berbelit, tidak profesional, dan tidak transparan itu hanya akan menyuburkan budaya kongkalikong, korupsi, dan pungli. Keadaan ini juga bisa dimanfaatkan calo-calo yang bisa bermain nepotisme dan uang pelicin. Kita akan kesulitan melacak keabsahan dokumen dan kesesuaian status. Bila negara ingin maju, ubah mindset dari mempersulit ke mempermudah, perilaku tertutup ke terbuka. Itulah sejatinya revolusi mental. ●

Sabtu, 07 Januari 2017

Perlukah Keragaman untuk Kemajuan?

Perlukah Keragaman untuk Kemajuan?
Asep Saefuddin  ;   Rektor Universitas Trilogi;  Guru Besar Statistika IPB
                                           MEDIA INDONESIA, 07 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DALAM ilmu genetika kuantitatif dikenal istilah genetic progress atau kemajuan genetik. Secara teori, kemajuan genetik itu berbanding lurus dengan keragaman genetik (genetic variance). Artinya, semakin besar keragamannya, semakin besar kemajuannya. Hal ini juga berarti bahwa produktivitas suatu komoditas semakin baik, karena produktivitas itu fungsi dari genetik. Kesimpulannya, keragaman genetik sangat penting dalam kemajuan, termasuk di dalamnya produktivitas dan mutu produk.

Lebih dalam lagi ilmu genetika menjelaskan pentingnya keragaman ini berkaitan dengan genetic drift atau penurunan genetik. Bila suatu populasi sudah terlalu seragam, yang terjadi bukan saja kemandekan, melainkan juga penurunan kinerja. Drift bisa diartikan turun secara drastis atau anjlok. Salah satu penyebab penurunan drastis ini ialah persilangan dalam satu kelompok atau inbreeding yang membuat populasi semakin homogen. Bahkan untuk sifat-sifat tertentu inbreeding ini bisa menyebabkan kematian (lethal).

Berdasarkan teori genetika itulah para pemulia tanaman atau ternak membuat strategi-strategi pemuliaan (breeding strategy) agar pertanian dan peternakan terus berkembang. Selain produktivitas, kemajuan ini juga berlaku untuk sifat-sifat yang berkaitan dengan mutu, kesehatan, daya tahan, keindahan. Dengan semakin kuatnya rekayasa genetik (genetic engineering), bioteknologi, dan teknologi nano dewasa ini telah membuat strategi pemuliaan semakin canggih. Teknologi telah banyak menyumbangkan nilai tambah produk secara kualitas dan kuantitas. Itulah yang menjadi faktor perkembangan dunia pertanian, peternakan, dan perikanan di negara-negara maju.

Di balik itu semua tentu adanya manusia yang selalu ingin belajar, memahami hakikat keilmuan, teknologi, serta kekuatan riset dan inovasi. Termasuk mereka memahami makna keragaman berpikir serta tidak saling menihilkan. Apalagi saling hujat. Pemahaman terhadap perbedaan pendapat ini juga melahirkan budaya menulis dan diskusi tanpa saling menyalahkan. Masyarakat model ini biasa disebut K-society, yakni masyarakat berbasis pengetahuan yang lebih mengedepankan rasionalitas bukan emosionalitas.

Konsep keragaman genetik ini saya pikir sangat relevan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam ilmu sosial dikenal istilah keragaman atau kemajemukan sosial. Keberagaman sosial ialah cerminan keragaman kelompok yang bisa menstimulasi kemajuan. Adalah benar suatu anggapan bahwa keragaman itu menjadi rahmat. Karena keragaman dapat menjadi kemajuan sosial seperti halnya kemajuan genetik dalam ilmu genetika. Namun demikian, diperlukan strategi-strategi pemanfaatan keberagaman sosial agar dapat menyumbangkan kemajuan bagi komunitas atau negara. Di sinilah letak pentingnya semua komponen bangsa memahami hakikat kemajemukan atau keberagaman sosial.

Untuk itu kita patut bersyukur bahwa Indonesia dikenal sebagai negara-bangsa yang secara SARA (suku, agama, ras, antarkelompok) cukup beragam. Modal ini bisa menjadi faktor kemajuan bila kita mampu mengoptimumkan potensi ini. Kesalahan perlakuan terhadap modal ini tidak mustahil akan menyebabkan drift (penurunan drastis) atau bahkan lethal (kematian). Ini cukup mengerikan.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar kemajuan sosial berbasis keragaman ini bisa terwujud secara berkelanjutan. Pertama, syukuri dan hormati keberagaman yang kita miliki. Kedua, biasakan memaknai perbedaan pendapat sebagai keragaman berpikir. Bila seseorang mempunyai perbedaan pendapat terhadap sesuatu, jangan langsung dimatikan atau bahkan dihujat. Perbedaan itu bisa jadi akibat beda sudut pandang atau latar belakang pengetahuan. Ketiga fahami perbedaan mendasar dalam konsep keagamaan dan kebudayaan, termasuk keragaman konsep di dalam satu agama sekalipun.

Keempat lakukan kebiasaan saling memaafkan. Bila ada kekhilafan atau bahkan kesalahan yang dilakukan seseorang lalu dia dengan sungguh-sungguh meminta maaf, sebaiknya dimaafkan. Memberi maaf ialah ciri kebudayaan tinggi yang sangat bermanfaat bagi semua orang, apalagi bagi mereka yang meminta maaf. Perilaku saling memaafkan akan menumbuhkan budaya toleransi dan penghormatan, bukan kebencian dan iri hati. Kelima jauhkan dari kebiasaan melakukan fitnah, termasuk menyebarkan berita hoax. Ada pepatah yang mengajarkan teliti dulu sebelum menyebarkan berita. Bila berita itu tidak benar dan cenderung memecah belah, jangan disebarkan. Bila hal itu berita baik, kegembiraan dan positif, baru sebarkan. Kita harus mampu membedakan antara kritik dan ujaran kebencian.

Keenam biasakan memanjatkan doa untuk kebaikan atau kemajuan tanpa harus terhalang oleh perbedaan SARA. Doa itu selalu mendorong semangat baik bagi yang mendoakan ataupun yang didoakan. Ketujuh bangunlah budaya politik yang rasional dan lebih mengutamakan kemajuan bersama ketimbang kepentingan kelompok. Kekuasaan harus diarahkan untuk membangun dan melayani masyarakat, bukan perilaku dominasi dan korupsi. Kesimpulannya, keragaman atau keberagaman sosial itu sangat penting untuk kemajuan. Sebenarnya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika itu mengandung unsur keragaman untuk kemajuan bangsa. Untuk itu harus dipelihara dan dijaga agar tidak terjadi social chaos yang lebih berbahaya daripada sekadar kemandekan sosial. Siapakah yang harus memelihara itu semua? Tidak lain adalah semua komponen bangsa, bukan saja pemerintah. ●

Minggu, 12 Juni 2016

Perlukah Rektor Asing?

Perlukah Rektor Asing?

Asep Saefuddin ;   Rektor Universitas Trilogi; Guru Besar Statistika FMIPA IPB
                                              MEDIA INDONESIA, 11 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

GAGASAN perlunya rektor asing konon awalnya diangkat Menristek-Dikti. Lalu topik itu mewabah di berbagai grup diskusi media sosial, termasuk surat kabar. Apakah memang sudah saatnya universitas dipimpin orang asing? Apakah sudah dijamin bahwa orang asing lebih baik daripada orang Indonesia? Dengan demikian, peringkat universitas kita akan menembus 100 atau 200 besar WCU (World Class University). Apa benar?

Pertanyaan-pertanyaan itu bisa disebut pertanyaan hipotetis atau sebuah harapan. Memang perlu diuji. Namun, persoalannya ialah premis yang membungkus ekosistem pendidikan tinggi Indonesia ini tidak sama dengan hal itu di negara lain. Perguruan tinggi tidak berdiri sendiri dan berada di ruang kosong. Semua saling kait sehingga hipotesis itu secara filosofis tidak didukung perangkat asumsi lingkungan yang mengelilingi PT. Artinya, daripada menguji hipotesis itu, lebih baik kita telusuri persoalan akar yang ada di PT Indonesia.

Bagi universitas di negara maju, bukan suatu hal yang aneh bila rektor ialah orang asing. Yang penting ada kemampuannya dalam menjabarkan visi misi universitas melalui strategi dan program yang jelas, lengkap dengan keterukuran indikator. Namun, seorang rektor harus didukung sistem manajemen internal plus kebijakan pemerintah yang kondusif terhadap kinerja profesionalitas. Semua aspek syarat keperluan (necessary condition) sudah terpenuhi oleh sistem yang jelas. Memang diperlukan aspek kepemimpinan rektor, tetapi hal itu masuk ke dalam sufficient condition (syarat kecukupan). Aspek necessary condition itulah yang masih sangat lemah di negeri ini.

Pengalaman pribadi di Kanada

Ketika saya kuliah di Kanada (1990-1996), yaitu Universitas Guelph Ontario, sebuah universitas negeri, universitas itu mengalami dua kepemimpinan rektor. Yang pertama, Dr Brian Segal, ialah mantan pemimpin majalah McClean, sebuah majalah mingguan nasional yang cukup besar (seperti majalah Tempo kalau di Indonesia). Setiap tahun majalah itu selalu membuat laporan peringkat universitas versi McClean yang sangat prestisius. Menjadi kebanggaan warga kampus bila universitasnya masuk lima besar universitas pola ini. Dr Segal bukan dosen juga bukan pekerja kampus. Dia manajer profesional majalah yang andal. Artinya, walaupun seseorang bukan dosen, di PTN Kanada kondisinya itu memungkinkan menjadi rektor. Memang dia orang Kanada, bukan orang asing.

Rektor kedua Dr Mordechai, warga negara Polandia, orang asing. Pada saat proses pemilihan rektor ada pengumuman di berbagai media (koran dan

Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya terpilihlah Dr Mordechai yang orang Polandia itu. Sebelumnya, Mordechai pemimpin sebuah college di Amerika. Saya kembali bertanya kepada teman Iran itu tentang mengapa Dr Mordechai yang terpilih. Dengan santai dia katakan bahwa memang Dr Mordechai sangat jelas dalam menerjemahkan visi kampus. Mampu meyakinkan tim penilai yang didukung dengan pengalamannya sewaktu di Polandia dan Amerika. Teman saya merasa komite pencari rektor bekerja dengan baik, fair, dan objektif. Tidak membedakan calon dari unsur SARA.

Inti dari kisah itu ialah otonomi universitas yang cukup leluasa dalam penentuan pimpinan. Secara umum model pemilihan rektor universitas di Kanada mirip seperti di Guelph. Itu untuk PTN, universitas negeri, bukan swasta. Walaupun pemerintah (pusat dan daerah) bertanggung jawab terhadap alokasi dana utama (bagian necessary condition), unsur manajemen PT, perencanaan SDM, dan seluruh kegiatan universitas sepenuhnya diserahkan kepada kampus. Dengan demikian, rektor sebagai pimpinan universitas cukup bebas melakukan berbagai program dan kegiatan. Baik-buruknya kepemimpinan akan terlihat dari indikator kinerja yang serbaterukur. Simpel.

Bagaimana dengan Indonesia?

Perguruan tinggi di Indonesia dirasakan tidak terlalu bebas melakukan kreativitas manajemen. Lembaga pemerintah yang berkaitan langsung dan semilangsung dengan PT(N) terlalu banyak dan terlalu masuk. Para birokrat di Kemenristek-Dikti merasa keleluasaan anggaran diatur Kemenkeu. Kelembagaan dikendalikan Kemenpan-RB. Ketakleluasaan itu berimbas ke PT. Akhirnya kekuasaan Kemenristek-Dikti ditumpahkan ke PT. Intervensinya terhadap PTN dirasakan terlalu tinggi. Dalam hal pemilihan rektor saja Menristek-Dikti langsung mendapat bobot 35%.

Konsep angka itu berimplikasi terhadap pola pemilihan rektor di PT yang mulai ngutak-ngatik suara. Sangat kuantitatif yang menyebabkan berkurangnya perilaku akademik. Selain itu, angka bobot tinggi menteri ialah indikasi bahwa PT sebagai unit bawahan Kemenristek-Dikti. Hal yang sama terjadi juga bagi PTN agama melalui Kemenag. Pola itu akan membuat permainan lobi lebih dominan daripada membahas substansi dan kualitas calon rektor.

Dari model kelembagaan seperti itu sangat jelas kentara bahwa otonomi universitas sekadar teori, simbol, atau konsep. Ada di tataran ide dan sering dibahas, tetapi tidak pernah ada praktiknya. Efeknya ialah para dosen hanya bisa menggerutu dan mengeluh di media sosial setingkat grup WA atau millist internal. Kalaupun meluap ke media terbuka seperti surat kabar, boleh dikatakan tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan. Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Lalu para dosen pun kembali mengajar pola lama dengan bermodalkan buku teks yang bisa jadi sudah kedaluwarsa. Plus presensi cap jempol. Itulah umumnya yang terjadi di PT kita.

Dalam kondisi serumit itu, bagaimana mungkin PT kita dapat menjadi salah satu pendongkrak devisa negara? Mendatangkan dolar dari jumlah mahasiswa asing? Kasarnya, berjalan saja sudah untung. Seperti cemoohan yang sering saya dengar pada 1980-an ketika naik becak srudak-sruduk, "Bayar selawe (Rp25) saja minta selamat." Itulah keadaannya. Walaupun demikian, ada beberapa PT yang tembus 500 besar WCU. Itu luar biasa. Belum tentu terjadi kalau rektor universitas itu orang asing. Bisa-bisa malah rektor asing itu resign sebelum masa jabatannya habis.

Kerumitan kelembagaan di Indonesia begitu tinggi. Untuk mendongkrak jumlah mahasiswa asing saja rumitnya bukan main. Kita tidak punya suatu sistem yang komprehensif tapi sederhana untuk perekrutan mahasiswa asing sehingga mahasiswa itu bisa dengan mudah mendaftar di negara mereka dan langsung mendapat visa mahasiswa dari KBRI di negara tersebut.

Kementerian di negeri ini berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi hanya ada sebagai wacana di layar TV sehingga birokrasinya menjadi njelimet, ruwet, panjang, dan lama. Keadaan seperti ini sama sekali tidak kompetitif. Bisa jadi, wacana tentang perlunya rektor asing yang sempat ramai di media masa, Menteri Luar Negeri dan Menteri Tenaga Kerja malah tidak tahu. Kalaupun tahu, bisa saja mereka beranggapan bahwa itu bukan urusan mereka.

Kalaupun ide rektor asing itu dijalankan, dari siapa pun ide itu munculnya, apakah upaya ini benar-benar akan mengobati akar penyakitnya? Apakah benar impor orang asing untuk rektor itu menjadi solusi masalah yang melilit PT kita? Saya beranggapan sama sekali bukan! Mengapa? Karena akar masalahnya ialah ada di sistem birokrasi kita yang rumit, berbelit-belit, cenderung menyusahkan, tidak efisien-efektif. Juga pimpinan PT selalu diperlakukan sebagai bawahan pemerintah pusat. Ini yang harus diubah. Apa mau? ●

Jumat, 27 Mei 2016

Entrepreneurship Model Babilon

Entrepreneurship Model Babilon

Asep Saefuddin  ;    Rektor Universitas Trilogi; Guru Besar Statistika FMIPA IPB
                                               MEDIA INDONESIA, 27 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SEKITAR pertengahan Mei saya dihubungi Sekretaris Umum KAHMI daerah Bogor untuk mengisi diskusi bulanan kepakaran KAHMI Bogor. Saya menyetujui permintaan itu dengan tema insan cita HMI dan entrepreneurship karena saya menginginkan negara ini diisi para entrepreneur dengan jiwa insan cita, yakni akademik, pencipta, dan pengabdi. Alhamdulillah acara berjalan lancar pada 22 Mei.

Sehari sebelum acara tersebut, saya mendapat sebuah buku yang ditulis Kang Sudradjat, dosen IPB, yang berjudul Membangun Kekayaan dan Pendidikan Kewirausahaan Ala Babilon (IPBPress, 2016). Penulis menuangkan hasil kajian dari sejarah Babilon khususnya tentang kewirausahaan ketika mendapat tugas sebagai Atase Pendidikan Kedutaan Besar Indonesia di Paris (2007-2010).

Sehubungan dengan buku yang saya terima itu ada unsur entrepreneurship atau kewirausahaan, maka saya baca untuk bahan diskusi pakar yang akan diadakan esok harinya. Buku ini ditulis dengan model storytelling sehingga bahasanya ringan dan mengalir. Mudah dipahami.

Buku tersebut mengisahkan seorang entrepreneur dermawan bernama Arcade di Babilon sekitar 4.000 tahun yang lalu. Awalnya Arcade adalah seorang juru tulis di kantor Kerajaan Babilon. Modal yang ada dalam dirinya ialah kejujuran dan keinginan yang kuat untuk selalu belajar. Dia lebih mementingkan memperoleh ilmu yang bermanfaat ketimbang kekayaan yang melimpah. Arcade berprinsip bahwa kekayaan yang banyak tetap akan habis apalagi tidak dipergunakan dengan bijak, sedangkan ilmu terus-menerus berkembang. Dengan membagi-bagikan ilmu kepada siapa saja yang memerlukan, bukannya ilmu itu menjadi habis, melainkan justru semakin bertambah. Itulah keajaiban ilmu.

Ketika diminta jasa membuat prasasti oleh orang kaya bernama Burharka, Arcade menolak upah dalam bentuk uang sebesar berapa pun. Dia malah meminta diberi pelajaran bagaimana caranya menjadi wirausaha. Singkat cerita, jadilah Arcade murid Burharka yang juga memilih sang murid untuk mengelola bisnisnya. Mengapa Burharka memutuskan hal itu? Karena Burharka yakin bahwa Arcade memiliki modal kejujuran, kesungguhan, keuletan, selalu ingin belajar, dan keramahan (good personality). Selain itu, Arcade juga didukung istrinya untuk selalu bekerja baik.

Ketika Raja Babilon meminta Arcade melatih rakyatnya untuk mampu berwirausaha, Arcade bersedia dan menekankan bahwa kunci keberhasilan ialah pendidikan. Arcade bersedia mendidik masyarakat agar mampu berusaha, tetapi tujuannya bukan mencari kekayaan sebanyak-banyaknya, melainkan untuk membangun diri, keluarga, dan masyarakat bermartabat. Lalu dipilihlah 100 pemuda yang serius dan berkelayakan dari berbagai persyaratan kemampuan. Jadilah Babilon sebagai jazirah yang terbukti memiliki peradaban keilmuan dan peradaban yang tinggi.

Bila dikaitkan dengan penelitian tentang millionaire mind Thomas J Stanley PhD, ternyata sifat yang dimiliki Arcade itu sama dengan ciri-ciri entrepreneur sukses. Ada lima faktor pertama yang berpengaruh terhadap kesuksesan, yaitu jujur, disiplin, good interpersonal skill, dukungan dari pasangan hidup, dan bekerja lebih keras dari yang lain. Faktor lainnya ialah unsur kerja sama. Adapun faktor IQ hanya menempati urutan ke-21, universitas favorit masuk di no 23, serta nilai IPK tinggi pada urutan ke-30.

Buku ini saya rekomendasikan untuk dibaca para mahasiswa, dosen, dan mereka yang berkeinginan negara ini maju dan diisi para entrepreneur berbasis pengetahuan. Selain dibaca, sangat baik bila buku ini dijadikan bahan pelatihan kewirausahaan di kalangan perguruan tinggi dan lembaga lainnya seperti UMKM. Namun, syaratnya ialah keinginan untuk keluar dari zona nyaman dan siap melakukan paradigma shift.

Ada tujuh prinsip yang diajarkan Burharka kepada Arcade dan tujuh cara yang diajarkan Arcade kepada 100 pemuda. Prinsip dasar dan metode turunannya saya lihat masih relevan untuk masa kini. Tentunya dengan jenis-jenis metode bisnis yang harus disesuaikan dengan masa kini dan masa depan. Seperti halnya bercocok tanam adalah fungsi dari ruang dan waktu. Tidak bisa semua wilayah akan cocok untuk padi. Walaupun kelak tidak mungkin kita makan padi digital, tentu jenis dan kualitas padi harus selalu diperbaiki melalui riset.

Buku karya Kang Sudradjat ini mencakup tiga bagian besar. Bagian pertama tentang tujuh prinsip yang diajarkan Burharka kepada Arcade. Bagian kedua mengenai tujuh upaya yang diajarkan Arcade kepada 100 pemuda. Kedua bagian ini intinya tentang kewirausahaan. Adapun bagian ketiga merupakan refleksi kehidupan yang berkaitan dengan pendidikan, pikiran, kebiasaan berbagi, keikhlasan, dan lain-lain yang berkaitan dengan kemanusiaan. Bagian ketiga ini diambil dari pengalaman dan renungan penulis serta buku-buku entrepreneurship.

Selamat membaca dan semoga menjadi inspirasi terutama bagi generasi muda. Mereka harus menjadi entrepreneur yang bisa berbagi sehingga Indonesia menjadi sejahtera. Amin.... ●