Tampilkan postingan dengan label Benni Setiawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Benni Setiawan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Juni 2021

 

Buya Syafii dan Pancasila

Benni Setiawan ; Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan P-MKU Universitas Negeri Yogyakarta; Anggota Kaukus Aliansi Kebangsaan

KOMPAS, 01 Juni 2021

 

 

                                                           

Mungkin mudah meneriakkan saya Indonesia, saya Pancasila. Namun, apakah teriakan itu telah menjadi laku bangsa sehingga bangsa ini benar-benar mengamalkan Pancasila—meminjam istilah Orde Baru—secara murni dan konsekuen?

 

Sampai saat ini, Pancasila tidak menjadi laku pemimpin bangsa. Setidaknya kritik itu muncul dari seorang tokoh bernama Ahmad Syafii Maarif. Buya Syafii menulis, ”Adapun suasana moral bangsa yang masih ringkih, goyang, dan bahkan rapuh sampai saat ini, penyebab utamanya bukan berasal dari Pancasila, melainkan justru karena Pancasila dikhianati dalam laku perbuatan, tidak terkecuali dipelopori oleh para pemimpin dan golongan elite.”

 

Guru Besar Emeritus Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta ini menambahkan, ”Pancasila di tangan mereka lebih banyak dijadikan retorika politik yang amoral. Inilah penyebab utama mengapa bangsa ini sulit sekali bangkit secara autentik dan bermartabat.”

 

Kata dan laku

 

Pria kelahiran Sumpur, Kudus, 31 Mei 1935, ini memang dikenal kritis terhadap persoalan kebangsaan dan kenegaraan. Kritik Buya didasarkan pada keprihatinannya terhadap kondisi bangsa tercerabut dari nilai-nilai Pancasila.

 

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini selalu gelisah melihat ketidaksesuaian antara kata dan laku pemimpin bangsa. Ketidaksesuaian itu sering kali menimbulkan masalah. Pasalnya, kata yang terucap dari seorang pemimpin mempunyai konsekuensi panjang. Kata itu ibarat mantra mujarab yang dapat mengubah banyak hal. Jika mantra itu diucapkan sembrono, akan banyak jatuh korban.

 

Ironisnya, masih ada pemimpin bangsa saat ini begitu pandai beretorika dan berkelit dengan kata, padahal laku tindakannya jauh dari nilai-nilai kebangsaan. Laku kebangsaan yang tercermin dalam Pancasila tidak menjadi panduan langkah. Pancasila hanya menjadi lips service, pemanis kata dan perbuatan. Pancasila tidak pernah mendasari langkah dan kebijakan yang diambil. Seakan-akan bangsa dan negara ini tidak memiliki Pancasila sebagai sebuah nilai. Pancasila benar-benar dikangkangi untuk kepentingan jangka pendek/pragmatis.

 

Kepemimpinan pragmatis hanya akan mempercepat laju pelapukan bangsa. Pelapukan bangsa berarti hilangnya jiwa dan nilai yang selama ini telah ada. Kepemimpinan pragmatis pun akan menyuburkan tindakan destruktif. Pasalnya, mereka tidak dipandu oleh moral. Mereka melakukan dan mengambil kebijakan sesuai dengan apa yang dikehendakinya, bukan didasarkan pada kepentingan umum. Hajat hidup orang banyak terkangkangi oleh nafsu segelintir pemimpin yang mempunyai kuasa mengatur dan menata Republik. Republik tergadai dan tersandera oleh nafsu selintir elite.

 

Kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya. Sampai saat ini belum ada satu kata antar-pemimpin. Betapa dengan mudah kita mendapatkan berita tentang ketidaksesuaian antar pemimpin dalam kasus ini. Ironisnya, mereka mengklaim benar dan sesuai dengan perintah. Ketidaksesuaian inilah yang kemudian memunculkan tanda tanya besar, apakah ini jalan mengakhiri KPK; apakah KPK benar-benar menjadi ancaman nyata bagi penjahat korup di republik ini sehingga perlu dimatikan?

 

Korupsi jelas musuh Pancasila. Koruptor tidak layak hidup di bumi Pancasila. Namun, penyeru Pancasila sering kali tidak satu kata dalam hal ini. Sebaliknya, pendukung koruptor berbaris rapi melumpuhkan KPK dan membela sang juragan korupsi.

 

Kedaulatan

 

Kedaulatan Pancasila terbangun atas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan hanya akan terwujud saat pemimpin berlaku adil sejak dalam pikiran. Pemimpin pun berkuasa atas perintah. Melalui ”perintah” itulah ketertiban sosial akan mewujud. Salah satu wujud ketertiban sosial adalah dengan menghukum para koruptor dan mempersempit ruang geraknya.

 

Lebih lanjut, kehidupan Pancasila juga tercermin dalam laku menyematkan kemanusiaan. Serangan brutal Israel kepada warga Palestina menjadi contoh telanjang betapa mengerikannya kasus kemanusiaan di belahan dunia ini. Sebagai warga Pancasilais, membela Palestina dan mengutuk Israel menjadi sebuah keniscayaan. Bukan malah sebaliknya menyoal mereka yang menyumbang untuk meringankan beban rakyat Palestina.

 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Profesor Haedar Nashir menegaskan, kepedulian kepada Palestina merupakan amanat konstitusi, menjaga perdamaian dunia. Ini bukan soal atas nama keagamaan, melainkan membela kemanusiaan sebagaimana ajaran Pancasila.

 

Praktik kebangsaan berbasis Pancasila perlu menjadi laku bukan sekadar kata. Pemimpin bangsa perlu menjadi teladan dalam hal ini. Saat pemimpin mampu menunjukkan sikap, jiwa, dan praktik Pancasila dalam kehidupan pemerintahannya, kebangsaan dan kenegaraan akan kuat. Sebaliknya, jika pemimpin bangsa terus mengoyak Pancasila dengan praktik keseharian yang jauh dari nilai kebangsaan itu, pelapukan negara menjadi sebuah jawaban atas kecerobohan itu.

 

Pada akhirnya, pesan Buya Syafii di atas telah jelas dan gamblang. Bangsa ini hanya akan terselamatkan dengan laku Pancasila para pemimpin. Tanpa itu semua, martabat bangsa ini akan tergadaikan oleh kepentingan jangka pendek yang merusak seluruh sendiri kenegaraan.

 

Selamat ulang tahun Buya Syafii. Semoga Allah senantiasa merahmati Buya sehingga terus mampu menyuarakan kebenaran di tengah bisingnya pencitraan. Selamat milad Pancasila, semoga engkau terus menjadi roh bangsa Indonesia. ●

 

Jumat, 27 April 2018

Hoaks, Kesadaran Kritis, dan Kebangsaan

Hoaks, Kesadaran Kritis, dan Kebangsaan
Benni Setiawan ;  Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan P-MKU Universitas Negeri Yogyakarta;  Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity
                                              MEDIA INDONESIA, 23 April 2018



                                                           
PERANG terhadap hoaks menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Tidak hanya rakyat biasa yang menyeru, tetapi pucuk pimpinan di negeri ini juga mendorong masyarakat melakukan perlawanan terhadap hoaks.

Presiden Joko Widodo menyeru agar media massa bersatu padu melawan penyebaran hoaks. Seruan itu kini dipikul media dengan mengukuhkan diri mengemban misi jurnalisme berkualitas dan berintegritas. Mereka menghindari penulisan berita yang jauh dari fakta.

Media massa, terutama media cetak, kini cukup selektif mengambil berita dari media sosial seperti Twitter dan Instagram. Pengambilan berita dari media sosial sering kali mudah disalahpahami pembaca. Kesalahan pembacaan itu melahirkan hoaks. Media massa cetak terus berkomitmen agar masyarakat kritis terhadap berita yang tersaji.

Namun, perjuangan itu mengalami kendala. Gempuran media sosial yang lebih cepat daripada berita harian cetak mendorong masyarakat mendapatkan informasi instan. Masyarakat sering kali kalap dan tidak jernih membaca informasi. Akhirnya, muncullah jejaring hoaks yang menyesatkan.

Bahkan, sebagian besar hoaks mengarah pada pelumpuhan nalar sehat. Sebabnya, hoaks diproduksi sekelompok orang terlatih dan mahir menggunakan media. Mereka berkumpul dan berjejaring melemparkan berita bohong guna kepentingan pribadi dan golongan. Saat mereka berbaris rapi dan terus memproduksi hoaks, kebangsaan akan lumpuh. Pertanyaan yang muncul, bagaimana mengurangi penyebaran hoaks?

Kecakapan membaca

Maraknya hoaks dan jejaring penyedia yang kuat menjadi bukti betapa kesadaran membaca masyarakat Indonesia masih lemah. Tidak aneh jika UNESCO menempatkan Indonesia di posisi ke-60 dari 61 negara yang disurvei dalam kecakapan membaca. Kuantitas dan kualitas membaca masyarakat Indonesia masih mengkhawatirkan. Saat kondisi literasi lemah, informasi bohong pun dianggap benar. Ironisnya, berita benar sering kali dianggap bohong.

Kondisi itu menggambarkan betapa masyarakat masih ada dalam kungkungan kesadaran naf--meminjam strata kesadaran ala Paulo Freire. Masyarakat masih belum mampu membedakan berita benar dan bohong. Mereka akan menelan mentah setiap informasi tanpa memasukkan kesadaran kritis.

Kesadaran kritis hanya dapat diperoleh dari kebiasaan membaca yang baik dan benar. Membaca koran, buku, dan karya ilmiahlah yang dapat menuntun seseorang mendapatkan kesadaran obyektif. Hal ini disebabkan buku tertulis berdasarkan permenungan. Membaca buku dan karya ilmiah ialah kerja sunyi yang membutuhkan ketekunan.

Ketekunan itu pertama harus dipaksa. Pemaksaan itu bukan berarti harus dengan jalan kekerasan. Namun, itu bisa dilakukan melalui pembudayaan. Pembudayaan membaca buku setiap pelajaran atau mata kuliah. Seorang guru/dosen perlu mendorong anak didiknya untuk membaca buku dan atau karya ilmiah. Melalui hal itu peserta didik akan terbiasa membaca. Kebiasaan membaca itu perlu terus dipantau dengan catatan kecil mengenal buku/karya ilmiah. Peserta didik perlu mengungkapkan apa yang mereka baca dalam sebuah tulisan.

Dua pembudayaan ini akan menjadi sarana mengasah kepekaan dan kecakapan membaca. Melalui kegiatan itu Indonesia dapat meningkatkan minat baca dari ruang pendidikan.

Data yang disebut Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani (Kompas, 28/3), rata-rata orang Indonesia hanya membaca buku 3-4 kali per minggu, dengan waktu membaca per hari rata-rata 30-59 menit. Sementara itu, jumlah buku yang ditamatkan per tahun rata-rata hanya 5-9. Berarti kebiasaan membaca belum tinggi. Mendorong siswa membaca dan membuat ulasan akan meningkatkan minat baca sekaligus menggairahkan industri buku.

Membaca buku dan karya ilmiah juga ritual berat yang hanya mampu dilakukan orang-orang yang tekun. Membaca bukan sekadar dilakukan untuk mendapatkan pengalaman baru dan ilmu, melainkan juga mengasah nalar kritis yang pada dasarnya ada di dalam diri seseorang.

Nalar kritis itu hanya dapat muncul atas asahan dan 'desakan' kebiasaan membaca yang baik. Kebiasaan itu akan memantik alam bawah sadar memahami logika sebuah informasi. Melalui kesadaran yang terasah, seseorang akan dengan mudah mengerti sebuah berita dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Apakah berita itu layak untuk dibagi kepada orang lain? Apakah saat berita itu viral, masyarakat akan melakukan sebuah kerja keadaban atau tidak?

Kebiasaan membagikan berita tanpa membaca dahulu isinya merupakan penyakit. Kebiasaan ini biasanya dilakukan mereka yang 'malas' membaca. Lebih suka 'berbagi' tulisan walaupun tidak paham isinya.

Tabayun

Karena itu, hoaks yang kini mengancam eksistensi sebuah tatanan beradab perlu dilawan dengan sikap kritis yang muncul dari kesadaran membaca yang tekun. Hoaks akan berhenti dengan sendirinya saat seseorang tidak dengan mudah menyebarkan berita yang ia dapatkan.

Ia memilih dan memilah mana berita yang 'bermanfaat' dan perlu dibagi kepada orang lain. Ia pun akan menghentikan penyebaran berita yang 'kurang berguna' demi kemaslahatan bersama.

Kemaslahatan hanya didapat saat seseorang berhasil melakukan klarifikasi (tabayun) (Al-Hujurat, 49:6) terhadap informasi yang ia peroleh. Tabayun sangat penting di era serbacepat ini. Saat kita enggan tabayun terhadap informasi yang diperoleh, kita akan mendapat stigma bohong dari orang lain. Inilah salah satu bahaya hoaks. Sebabnya, seseorang yang asal menyebarkan informasi akan mendapatkan stempel 'pembohong', sebuah julukan yang tentu tidak kita inginkan.

Kesadaran membaca yang baik dan sehat akan menyelamatkan kita dari persangkaan orang lain. Kita pun akan terselamatkan dari hoaks yang sering kali menyesatkan diri sendiri dan orang lain. Salah satu jalannya ialah memperbaiki kuantitas dan kualitas membaca. Memperbanyak membaca buku atau rujukan yang otoritatif akan mendorong seseorang terhindar dari hoaks.

Pada akhirnya, mari membaca koran, buku, dan karya ilmiah. Selain sebagai ketaatan menjalankan perintah Tuhan (Iqra) (Al-Alaq, 87:1), membaca bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kebangsaan. Hoaks hanya dapat dilawan dengan kesadaran kritis yang terpatri dari kebiasaan membaca yang baik. Kebiasaan itu perlu terus dipantik dari ruang dialog pendidikan. Saat hoaks dapat ditekan, kebangsaan pun terselamatkan. ●

Senin, 19 Maret 2018

Memenangi Persaingan Era Digital

Memenangi Persaingan Era Digital
Benni Setiawan  ;   Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan P-MKU Universitas Negeri Yogyakarta;  Peneliti Maarif Institute
                                                  KORAN SINDO, 15 Maret 2018



                                                           
Hannah Arendt menyebut tiga tingkatan hidup manusia.

Pertama , kerja, kondisi di mana manusia berada dalam “strata” terbawah.

Manusia dalam posisi ini tidak mempunyai kreativitas untuk mengkreasikan ide dan gagasan. Mereka sekadar menghabiskan waktu sesuai aturan lembaga/perusahaan. Manusia pekerja sulit mengembangkan diri. Pasalnya, mereka sekadar taat aturan dan mendasarkan aktivitas pada seberapa banyak yang dihasilkan, tanpa memedulikan kualitas.

Kedua , karya.

Pada posisi ini manusia sudah berada satu tingkat di atas kerja. Manusia sudah mulai menyadari bahwa dirinya ada berkat anugerah Tuhan. Tugas mereka adalah mengkreasikan ide dan gagasan. Manusia karya sudah memiliki kesadaran, namun masih terbatas pada identifikasi.

Mereka belum menyadari bahwa memenangi pertarungan di era baru mem-butuhkan jaringan (networking). Inilah yang kemudian oleh Arendt disebut sebagai tindakan. Tindakan merupakan strata tertinggi dalam “stratifikasi” posisi manusia ala Arendt. Bertindak membutuhkan banyak kemampuan (multiple intelligences).

Penggunaan seluruh kemampuan inilah yang kemudian menjadikan manusia merdeka. Artinya, manusia tidak sekadar terkungkung oleh rutinitas. Namun, ia memiliki kebebasan berpikir, berkreasi, dan mengembangkan sesuatu untuk hidup yang lebih baik. Hidup baik menjadi   tujuan manusia agar kemanusiaannya terjaga.

Artinya, manusia mampu bertindak saat ia memahami posisi diri, lingkungan, dan tantangan masa kini dan masa depan. Saat manusia memahami dan mampu mendayagunakan semua itu maka ia akan menjadi pemenang. Kini era telah berubah.

Era pendidikan berpusat pada guru telah bergeser ke siswa/mahasiswa. Semua menjadi subjek pendidikan sehingga memungkinkan terjadinya transformasi ilmu, dari pendidik ke peserta didik.

Driver

Era digital yang telah kita nikmati saat ini membutuhkan mental “bertindak”. Mereka yang berani keluar dari zona nyamanlah yang akan memenangkan kompetisi kehidupan. Mereka yang bermental driver-lah meminjam istilah Rhenald Kasali yang akan menjadi pemimpin.

Pasalnya, mereka mempunyai seribu satu mata untuk mengubah haluan jika salah terus berpacu di tengah jalan mulus, namun tetap waspada dengan segala halangan dan rintangan. Tantangan era digital hanya mampu diurai oleh mereka yang mempunyai kepekaan dan insting pemburu.

Mereka tidak pernah lengah menatap ke depan guna memburu buruan hingga dapat. Era digital memungkinkan siapa saja memenangkan peraturan. Pasalnya, era ini memungkinkan seseorang melintasi batas-batas negara. Batas-batas negara menjadi semu, karena semua telah tertembus ruang media yang begitu luas dan bebas.

Inilah yang kemudian dalam bahasa Thomas L Friedman disebut dunia datar (world is flat). Memungkinkan siapa saja berpindah dari satu tempat ke tempat lain dan menjadi pemimpin di tempat itu. Karena itu, kemampuan bertindak perlu dimiliki oleh siapa saja yang ingin menjadi pemimpin di dunia.

Baju kepemimpinan kita perlu diperluas, tidak hanya bergelut di wilayah yang setiap saat bisa kita indera. Namun, menerawang ke depan, bahwa dunia cukup luas. Luas-nya dunia memungkinkan diri kita untuk mengembangkan diri dan kompetensi. Kita juga mempunyai kesempatan yang sama dalam proses kreatif penuh kesadaran.

Sinergi

Lebih lanjut manusia perlu bertindak agar setiap peluang menjadi kesempatan emas. Saat kesadaran bertindak telah dimiliki oleh seseorang, maka ia tidak akan pernah menyerah dan kalah.

Ia akan selalu bangkit saat kalah, bersyukur saat menang, dan terus mengembangkan diri dan memperluas jejaring saat merintis sebuah peluang. Peluang era digital telah membentang. Kita perlu membentuk sikap dan mental serta bertindak cepat (speed), cerdas (smart), menghasilkan produk, dan berkualitas (quality).

Empat hal itu perlu menyatu dalam proses kreatif memenangi era digital. Kecepatan membutuhkan kecerdasan agar ia tidak terperosok pada sesuatu yang serbainstan. Kecepatan dan kecerdasan akan bermakna saat menghasilkan sebuah produk (karya).

Kecepatan dan ke-cerdasan sebuah karya akan mencuri perhatian masyarakat saat ia berkualitas. Keempat hal itu perlu menyatu dan bersinergi. Sinergi inilah yang juga perlu dibangun oleh komunitas beradab (bonnum commune).

Era digital, yang memungkinkan manusia semakin bersikap individual, akan lenyap saat seseorang menyadari tugas kekhalifahan. Tugas kekhalifahan manusia adalah sebagai sebaik-baik umat yang bertindak dalam ranah humanisasi (memanusiakan manusia), liberasi (membebaskan manusia dari keterkungkungan primordial), dan transendensi (aspek ketuhanan) (Kuntowijoyo, 1991).

Era digital tidak boleh mencabut akar kemanusiaan manusia sebagai makhluk mulia. Era ini perlu menjadi sarana bagi seluruh manusia bertindak tanpa harus tercerabut dari akar kemuliaan sebagai makhluk berakal dan beriman.

Pasalnya, segala tindakan akan menjadi sebuah manifestasi hidup saat ia tidak sekadar “mengayakan” diri sendiri, namun juga mengayakan masyarakat (komunitas sosial). Inilah tugas kemanusiaan manusia. Manusia bertindak sebagai ucapan syukur atas anugerah Tuhan dan mengemban amanat Sang Khalik di muka bumi.

Pada akhirnya, era digital yang riuh selayaknya menjadikan manusia semakin paham entitas diri dan lingkungan. Dengan begitu, ia mampu melampaui batas-batas diri dan memenangkan perjuangan di era digital untuk kemuliaan manusia. ●

Selasa, 31 Oktober 2017

Sandyakalaning Perguruan Tinggi

Sandyakalaning Perguruan Tinggi
Benni Setiawan ;   Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan P-MKU Universitas Negeri Yogyakarta
                                            MEDIA INDONESIA, 30 Oktober 2017



                                                           
RUMAH bangsa bernama perguruan tinggi (PT) akhir-akhir ini mendapat sorotan. Sorotan itu tertuju pada dua hal. Pertama, pemecatan seorang rektor PTN di Jakarta. Sang rektor diberhentikan karena konon tidak menyelenggarakan sistem pendidikan pascasarjana sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan, berhembus kabar, sang rektor meluluskan peserta program doktor yang terkait skandal plagiarisme.

Kedua, sorotan tajam mengarah pada dua PTN di Jatim yang memberikan gelar doktor honoris causa (HC) kepada dua politikus 'partai hijau'. Penganugerahan doktor HC bagi politisi muda itu konon didasarkan pada prestasi dan sesuai aturan yang berlaku. Benarkah demikian?

Bukan usaha dagang

Dua hal itu seakan menjadi sandyakalaning PT. PT sebagai rumah peradaban seakan menjadi bancakan proyek kepentingan jangka pendek segelintir oknum. Oknum itu telah membajak muruah PT untuk memuaskan kepentingan pribadi dan golongan. PT bukanlah rumah perebutan kuasa. PT memanggul beban pencerahan dan pencerdasan bangsa. Saat PT dikelola dengan manajemen 'konco', ia telah melukai ruang pemerdekaan manusia muda.

Pada kasus pertama misalnya, program pascasarjana selayaknya selektif dalam proses penerimaan dan kelulusan. Artinya, program ini selayaknya tidak sekadar mengumbar ijazah. Ijazah hari ini seringkali dimaknai sebagai modal sosial. Ijazah dapat mengantarkan seseorang pada posisi-posisi tertentu. Berbekal ijazah itu seseorang dapat menduduki posisi terhormat dengan segala fasilitas yang melekat.

Kondisi ini kemudian dibaca oleh pengelola PT untuk membuka program pascasarjana. Jadilah hampir semua PT mempunyai program pascasarjana, termasuk perguruan tinggi yang tidak jelas sekalipun.

Sekadar berbagi pengalaman, suatu ketika teman mengirim pesan melalui media sosial. Isinya ialah ucapan selamat kepada sebuah PTS di Jateng atas izin dibukanya program doktor. Padahal, saya tahu PT itu tidak jelas.
Artinya, kampusnya lebih bagus jika dibandingkan dengan bangunan sekolah-sekolah menengah swasta di kota itu. Saat masuk ke kampus itu pun tidak tampak kegiatan akademik.

Suatu ketika seorang asesor marah-marah. Pasalnya, saat datang ke kampus itu, ia tidak menemukan seorang dosen atau pimpinan PT. Dia hanya bertemu dengan staf kebersihan yang datang pagi. Padahal, dia datang pada pukul 09.00. Asesor itu pun akhirnya meninggalkan kampus itu dan bergumam, "Inilah yang merusak sistem pendidikan."

Praktik buka program doktor yang kurang mengindahkan kaidah akademik ini perlu disesalkan. Pasalnya, program doktor bukanlah usaha dagang untuk menampung mereka yang sekadar ingin kuliah dan mendapatkan ijazah. Program doktor mencetak manusia akademik yang ilmunya sangat dibutuhkan bangsa. Doktor di Indonesia memang kurang. Jumlah doktor di Indonesia hanya sekitar 31 ribu.

Berdasarkan perbandingan doktor per 1 juta penduduk, RI hanya memiliki 143 doktor. Sementara Malaysia 509, AS memiliki 9.850 doktor per 1 juta orang, Jerman 3.990 doktor, Jepang 6.438 jumlah doktor, dan India yang memiliki jumlah doktor mencapai 3.420 orang per 1 juta penduduk (Koran Sindo, 23/9).

Kekurangan jumlah doktor bukan berarti dengan seenaknya membuka program pascasarjana secara 'ugal-ugalan'. Membuka keran pascasarjana dalam jumlah banyak tanpa memerhatikan kualitas hanya akan semakin mengecilkan peran kebangsaan Indonesia. Bangsa Indonesia hanya akan dibanjiri pemilik nama dengan gelar doktor yang mentereng. Namun, miskin karya dan kiprah untuk bangsa.

Jauhkan dari politik

Apa yang terjadi di sebuah PTN di Jakarta itu yang menyeret nama rektor, selayaknya menjadi perhatian semua pihak. Pendidikan perlu dikelola secara profesional. PT selayaknya jauh dari anasir-anasir politik praktis. Sebagai rumah ilmu, PT perlu menjadi role model tercipta dan terwujudnya insan berpendidikan.

Salah satu ciri insan berpendidikan menurut Driyarkara adalah tanggap dan bertanggung jawab. Ia tanggap terhadap persoalan yang harus segera diselesaikan, dan bertanggung jawab atas segala hal yang ia lakukan dan pilih.

Saat pendidikan dipenuhi oleh anasir politik, sulit bagi kita mendapatkan manusia tanggap dan bertanggung jawab dari rahim pendidikan. Pasalnya, mereka hanya tanggap terhadap kepentingan jangka pendek.
Tanggung jawab yang ia emban hanya untuk memuaskan pimpinan partai politik tertentu.

Program pascasarjana perlu ditata agar tidak setiap PT boleh membuka kelas ini. Pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih ketat agar praktik 'jual beli ijazah' menjadi praktik legal. Artinya, saat banyak PT membuka program pascasarjana, mereka perlu memastikan diri mempunyai sumber daya yang memadai sehingga praktik kecurangan akan dapat dicegah sejak dari hulu.

Tak berguna

Setelah menata program doktor, pemerintah dan PT pun perlu mengerem memberi gelar doktor HC kepada seseorang. Apalagi, pemberian gelar itu diberikan kepada kader parpol. Memberi gelar doktor HC kepada kader politik merupakan sebuah kesia-siaan. Pasalnya, mereka tidak akan menggunakan gelar itu untuk kemaslahatan umat. Mereka hanya akan menggunakannya sebagai label pemanis nama.

Kader politik tidak membutuhkan gelar doktor HC. Pasalnya, persyaratan pencalonan menjadi anggota DPR hanya cukup lulus SMP. Bahkan, menjadi presiden pun hanya butuh ijazah SMA. Jadi untuk apa memberikan gelar doktor kepada mereka?

Ironisnya, gelar doktor HC diberikan kepada kader politik yang usianya relatif masih muda. Secara usia mereka masih dapat kuliah secara baik dan terhormat di program doktor universitas yang baik. Memberikan gelar doktor kepada politisi muda pun mencederai semangat berproses.

Meminjam istilah Mochtar Lubis, penganugerahan doktor HC kepada politisi muda adalah potret manusia Indonesia yang enggan bekerja keras dan suka menerabas. Manusia Indonesia yang enggan bersusah payah membuat tugas makalah dan melakukan penelitian serius untuk menghasilkan karya monumental bernama disertasi. Mereka cukup dekat pusat kekuasaan dan mampu menekan kampus tertentu, ia pun akan mendapat gelar doktor.

Penganugerahan doktor HC yang akhir-akhir ini marak bak rumput di musim hujan menjadi catatan bagi pengelolaan PT.  Apakah PT akan digadaikan dengan harga yang murah kepada pemilik kuasa?

Saat PT menyerah tanpa syarat kepada penguasa, jangan berharap ia menjadi rumah ilmu pengetahuan. Jangan pernah berharap akan lahir budayawan dari rahim PT. PT hanya akan menjadi menara gading pendidikan, sebagaimana kritik Paolu Freire.

PT perlu mengembalikan marwahnya sebagai kawah candradimuka pendidikan nasional. Saat PT masih tunduk takluk pada 'pasar politik', maka kita tinggal menunggu masa senja dan kematian institusi mulia ini.
Wallahu a'lam. ●

Sabtu, 08 April 2017

Melawan Komunikasi Bisu

Melawan Komunikasi Bisu
Benni Setiawan  ;   Dosen ilmu komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan P-MKU Universitas Negeri Yogyakarta;  Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity
                                                       JAWA POS, 03 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KEKERASAN di lumbung pendidikan kembali terjadi. KWN, 15, siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, ditemukan tidak bernyawa di Barak G 17 Kamar 2-B, 31 Maret 2017. Hasil penyelidikan sementara, KWN mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Sangat mungkin dia mendapat tikaman senjata tajam, semacam pisau.

Sebelumnya, kabar duka juga datang dari Jogjakarta. Aksi klithih di Jogjakarta memakan korban. Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) IBF, 17, mengembuskan nyawa terakhir di Jalan Kenari, Minggu (12/3).

Kematian IBF seakan menambah daftar panjang korban klithih di Jogjakarta. Sebelumnya AWA, 16, siswa sekolah menengah atas (SMA) di Jogjakarta juga menjadi korban aksi brutal itu.

Jogjakarta juga pernah menjadi sorotan karena kematian mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII). Kematian mahasiswa dalam pendidikan dasar Mapala Unisi itu menyeret sejumlah nama senior dan alumnus UII. Bahkan, rektor UII pun ikut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Dia meletakkan jabatan sebagai pertanggungjawaban moral sebagai seorang pemimpin.

Apa yang terjadi saat ini seakan terus mencoreng marwah pendidikan. Marwah pendidikan tercoreng oleh aksi anti kemanusiaan. Padahal, napas pendidikan adalah rasa saling menghormati, cinta damai, dan humanis. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana menyudahi masalah ini?

Komunikasi Bisu Meminjam istilah Hannah Arendt (filsuf Jerman keturunan Yahudi), kekerasan adalah bentuk komunikasi bisu. Sebuah bentuk ketidakmampuan seseorang dalam mengungkapkan sebuah ide dan gagasan dalam dirinya. Seseorang dalam model komunikasi itu hanya dapat melampiaskan segala sesuatu dengan kekesalan. Kekesalan paling mudah adalah melakukan umpatan kasar dan kekerasan fisik.

Komunikasi bisu hanya dilakukan orang-orang yang tidak mampu memahami dirinya. Dalam konsep filsafat, misalnya, seseorang yang belum selesai dengan dirinya hanya akan terus menebar ancaman bagi orang lain. Hal itu karena mereka akan membawa aura negatif dan permusuhan dalam menjalin persahabatan dengan banyak orang. Orang-orang seperti itu harus menemukan dirinya, baru kemudian dapat terlepas dari belenggu itu.

Lebih lanjut, seseorang yang terjerat dalam komunikasi bisu menjadikan diri sebagai budak amarah. dia memandang sesuatu hanya dapat diselesaikan dengan amarah. Amarahlah yang memuaskan dirinya. Dalam benaknya, melalui hal itu, segala sesuatu dapat selesai.

Potret tersebut hanya terdapat pada seseorang yang tak berpendidikan.
Seseorang yang berpendidikan selayaknya mampu menampilkan sikap dan sifat yang semeleh, andap ashor, dan tepa selira (mampu menghargai orang lain). Orang yang berpendidikan selayaknya menjiwai diri sebagai insan mulia. Mereka yang selalu haus akan ilmu pengetahuan menganggap orang lain sebagai guru dan semua tempat adalah sekolah. Sebagaimana petuah bijak Ki Hajar Dewantara.

Namun, spirit dan nalar itu tampaknya hilang dalam rahim pendidikan nasional. Pelaku – klithih, atas nama senioritas, pendisiplinan, latihan fisik, dan seterusnya– kekerasan telah kehilangan kesejatian sebagai seorang manusia merdeka. Mereka telah terkungkung oleh nafsu buas layaknya hewan –dan mungkin lebih rendah dari itu– dalam proses penghargaan dan sikap kepada orang lain.

Komunikasi Profetik Karena itu, humanisasi menjadi kata kunci dalam proses ini. Tanpa pemanusiaan dan penghormatan terhadap perbedaan, bakat, minat, dan potensi yang dimiliki, ruang pendidikan hanya akan menjadi ”arena gulat bebas”. Ruang pendidikan yang mulia berubah menjadi sesuatu yang menakutkan dan jauh dari keadaban.

Pendidik (guru/dosen dan juga masyarakat) perlu melawan komunikasi bisu dengan ”komunikasi profetik”. Yaitu, potret hubungan antar sesama yang mendasarkan pada rasa saling menghargai. Tidak ada yang dominan dalam proses hidup. Seseorang pasti mempunyai keterbatasan dan kelebihan sendiri. Karena itu, ruang belajar perlu dikelola dengan menghargai keragaman. Dengan demikian, yang muncul adalah proses pendidikan yang bersumber dari potensi yang ada, bukan dominan pada pendidik.

Komunikasi profetik juga mendasarkan pada sikap dan hubungan yang sama antara ucapan dan tindakan. Komunikasi yang tidak sekadar didasarkan pada gerak bibir semata. Namun, pada proses jiwa sosial yang melebur dari kehidupan penuh penghormatan dan harmoni.
Saat pendidikan telah mewujud seperti itu, komunikasi bisu akan sirna dengan sendirinya. Sebab, ia telah terkalahkan oleh proses pemanusiaan. Sebuah sikap dan maqam luhur dalam proses pendidikan.
Pada akhirnya, semoga kematian KWN, AWA, dan IBF mengakhiri peristiwa buruk kekerasan di rahim pendidikan. Perlu rekayasa agar kejadian serupa tidak terulang, yaitu dengan menebarkan sikap humanis dalam pendidikan. Melalui itu, kekerasan akan lumpuh. Pasalnya, setiap orang menghargai keberadaan orang lain dan memahami peran serta posisi masingmasing dalam membangun peradaban. ●

Senin, 13 Maret 2017

Jihad Muhammadiyah pada Abad Kedua

Jihad Muhammadiyah pada Abad Kedua
Benni Setiawan  ;   Anggota Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah;  Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity
                                               SUARA MERDEKA, 10 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Muhammadiyah di Ambon telah rampung beberapa hari lalu. Momentum pertemuan pengurus Muhammadiyah nasional di bawah Muktamar itu menghasilkan sebuah agenda kebangsaan. Agenda itu bernama Resolusi Ambon. Ada lima poin utama dalam Resolusi Ambon.

Adapun poin kelima berbunyi, ”Pemerintah harus tegas dan percaya diri melaksanakan kebijakan ekonomi yang pro rakyat kecil, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, mengelola sumberdaya alam dengan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menata sistem kepartaian yang lebih aspiratif terhadap masyarakat, mencegah dominasi kelompok tertentu yang dengan kekuatan politik, finansial, dan jaringan mendikte praktik penyelenggaraan negara.

”Negara tidak boleh takluk oleh kekuatan pemodal asing ataupun dalam negeri yang memecah belah dan memorakporandakan tatanan negara demi melanggengkan kekuasaannya. Untuk itu, Pemerintah harus mendorong masyarakat madani berperan lebih luas sebagai kelompok kritis, penyeimbang, dan kontrol atas jalannya pemerintahan dan mitra strategis dalam memperkuat kedaulatan negara dan mewujudkan keadilan sosial”.

Kritik dan Harapan

Pernyataan tersebut merupakan kritik sekaligus harapan Muhammadiyah kepada pemerintah. Melalui hal itu Muhammadiyah juga ingin terus berkontribusi kepada kebangsaan yang beradab. Ancangan di atas setidaknya merupakan refleksi kritis Muhammadiyah terhadap kondisi kekinian. Kondisi di mana rakyat kecil semakin kerdil karena ketimpangan sistem ekonomi dan politik. Ketimpangan itu semakin tampak saat kekayaan empat orang terkaya di Indonesia sama dengan kekayaan 100 juta penduduk di Indonesia.

Data tersebut menjadi bukti betapa kedaulatan masih di tangan orang-orang kaya. Ironisnya, mereka mampu menyetir bangsa dan negara. Orang-orang kaya itu semakin abai terhadap kondisi rakyat Indonesia. Dengan demikian, kedaulatan bangsa tidak lagi di tangan rakyat. Namun, di tangan orang-orang kaya. Oleh karena itu pemerintah perlu berani keluar dari jebakan kekuatan ekonomi yang melumpuhkan itu.

Pemerintah perlu berdikari(meminjam istilah Soekarno) dalam proses kebangsaan dan kenegaraan. Saat bangsa dan negara tersandera oleh kepentingan pemilik modal, maka kebangkrutan bangsa akan cepat datang. Kekuatan ekonomi perlu ”dibagií agar tidak berada di segelintir orang. Pasalnya, saat kekayaan hanya beredar di beberapa orang, maka cita-cita Undang- Undang Dasar 1945 akan hilang.

UUD mengamanatkan agar kehidupan berjalan seiring dan berkeadilan sosial. Bagaimana mau berjalan seiring saat semua aspek kehidupan dikuasai oleh beberapa ”pembesar”? Bagaimana rakyat mau menikmati hasil kemakmuran bangsa saat hampir seluruh hajat hidup orang banyak di tangan para pemilik modal?

Bagaimana menahan riak protes saat semua suara kritis terbungkam oleh kamuflase media yang melenakan? Kebangsaan perlu bangun dari tidur lelap. Bangsa Indonesia perlu menyadari bangsa Republik tercipta bukan sekadar memenuhi dahaga kuasa beberapa orang. Bangsa dan negara ini berdiri dan tegak karena rakyat turut serta dalam proses pembangunan.

Mereka mendapatkan kemakmuran atas jerih payah dan pewaris utama kekayaan republik yang melimpah. Maka dari itu, saat semua menyadari kondisi kebangsaan, mereka perlu gumregah (bangkit). Pemimpin negeri perlu disadarkan bahwa kedaulatan dan keadilan belum mewujud hingga saat ini. Padahal hal tersebut merupakan amanat Pancasila dan UUD 1945. Pemimpin nasional harus berani mengatakan tidak dan berani berdiri sama tinggi duduk sama rendah kepada ”mereka”. Pemerintah tidak boleh takut kepada siapa saja yang ingin menguasai Republik dengan cara-cara nista.

Republik Indonesia terlalu mahal jika hanya sekadar digadaikan kepada para cukong. Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri di atas peluh dan darah para pejuang yang menginginkan kemakmuran, kedaulatan, dan keadilan tegak. Bangsa dan Negara ini tegak karena perjuangan yang tak kenal lelah dari para pendahulu. Menilik kondisi tersebut, Muhammadiyah ingin mengingatkan pemerintah melalui Resolusi Ambon. Resolusi Ambon merupakan catatan, sumbangsih, dan juga keprihatian Muhammadiyah.

Muhammadiyah yang usianya lebih tua dibandingkan umur Republik terpanggil untuk tetap menjaga perahu Nusantara. Muhammadiyah tidak rela jika kapal besar ini karam karena pemerintah abai terhadap ekonomi, politik, dan sistem hukum yang timpang. Sebagai ormas besar di Indonesia Muhammadiyah merasa terpanggil untuk menjaga dan membangun kedaulatan Republik. ●

Jumat, 27 Mei 2016

Menuju Indonesia Berkemajuan

Menuju Indonesia Berkemajuan

Benni Setiawan  ;    Anggota Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah; Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta
                                                        JAWA POS, 23 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

MUHAMMADIYAH kembali menggelar hajatan besar. Kali ini Persyarikatan Muhammadiyah yang berusia lebih tua daripada Republik Indonesia itu menggelar Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan (KNIB).

Mengambil tajuk ”Jalan Perubahan Membangun Daya Saing Bangsa”, Muhammadiyah ingin meneguhkan diri sebagai organisasi yang terus berkontribusi positif terhadap perkembangan bangsa dan negara. Bangsa dan negara ini perlu terus mendapat masukan dan catatan penting.

Artinya, keberlangsungan bangsa dan negara perlu menjadi perhatian semua pihak. Bangsa dan negara ini tidak akan pernah tegak hanya karena pemerintahan yang baik.

Masyarakat (civil society) yang kukuh dan mandiri juga perlu mendukung. Muhammadiyah yang sejak 1912 memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kemanusiaan terus berupaya mengemban amanat itu.

Organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan tersebut terus mendedikasikan diri bagi terciptanya masyarakat adil dan makmur yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah bersama pemerintah menjaga agar perahu republik tetap mampu berlayar di tengah semakin besarnya badai yang menghadang.

Kerapuhan Moral

Salah satu masalah republik saat ini adalah menurunnya komitmen moral. Rendahnya komitmen moral itu terlihat dari banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak.

Misalnya kasus Yeye, 14, di Bengkulu. Data Komnas Perempuan menunjukkan, ada 321.752 kasus kekerasan seksual selama 2015.

Sebuah angka yang menunjukkan betapa bangsa ini dalam masalah kerapuhan moral. Kerapuhan moral juga melanda politisi bangsa. Mereka lebih sibuk memikirkan diri sendiri dan golongan daripada kepentingan umum.

Kerapuhan peran politisi itu menjadi penanda betapa mereka masih belum menyadari peran sebagai ”filsuf”. Mereka masih terkungkung pada posisi sebagai pejabat, bukan pemimpin.

Pemimpin adalah mereka yang rela mendedikasikan diri selama 24 jam untuk kesejahteraan rakyat.

Silaturahmi Kebangsaan

Dua hal itu tampaknya perlu mendapat perhatian dalam KNBI yang diselenggarakan di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Minggu (23/5) dan Senin (24/5). KNBI yang akan dibuka Presiden Joko Widodo dan mengundang banyak tokoh bangsa tersebut selayaknya menjadi salah satu sarana bertemunya pemimpin nasional dalam sebuah forum.

Forum itu tidak hanya membahas hal teknis kebangsaan, tapi juga menjadi sarana silaturahmi kebangsaan.

Pendiri dan Pembangun

Bangsa ini masih dipenuhi spirit para pendiri dan pembangun negeri. Mereka terus berusaha agar tiang penyangga Republik Indonesia tetap tegak dan memayungi kebangsaan.

Spirit pendiri dan pembangun negeri selayaknya menjadi acuan dan gerak langkah seorang pemimpin. Pasalnya, saat dua hal itu tidak ada, bangsa ini akan dipenuhi para penikmat dan perusak.

Mentalitas penikmat dan perusak tentu tidak kita inginkan. Mereka perlu mendapat dukungan dan arahan agar kebangsaan tidak dipenuhi para ”brutus”.

KNBI menjadi semacam langkah berani Muhammadiyah untuk merevolusi mental bangsa agar memiliki sikap seorang pendiri dan pembangun bangsa. KNBI menjadi momen strategis tokoh bangsa berbagi spirit sekaligus membagi pengalaman dalam membangun republik.

Republik tidak akan tegak saat pemimpin menonjolkan diri tanpa mau berbagi ilmu dan pengalaman. Republik akan kukuh saat pemimpin mempunyai kesamaan visi dan misi membangun bangsa dan negara.

Mereka memimpin dengan kekhasan yang dapat diadopsi di daerah lain. Sehingga daerah lain yang belum ”maju” dapat meniru sekaligus belajar untuk menyejajarkan diri.

Saat banyak daerah maju, Republik Indonesia akan mampu bersaing di tengah arus Masyarakat Ekonomi ASEAN dan perdagangan bebas. Sebaliknya, saat kepala daerah (pemimpin) tidak mau berbagi ”rahasia” membagi ilmu dan pengalaman, akan banyak kesenjangan di republik ini.

Kesenjangan hanya akan merapuhkan kebangsaan. Kebangsaan akan mudah terkoyak oleh isu dan persoalan remeh-temeh. Padahal, masalah dan tantangan masa depan bangsa semakin banyak dan kompleks.

Pada akhirnya, semoga KNBI sebagai ijtihad kecil Muhammadiyah ini mampu memberikan sumbangan berharga bagi bangsa dan negara. KNBI tidak sekadar menjadi ”seminar elitis”, tapi juga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan cita-cita kebangsaan.

Sehingga cita-cita mulia Indonesia berkemajuan mewujud dalam keseharian masyarakat. ●