Tampilkan postingan dengan label Al Andang L Binawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al Andang L Binawan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 April 2021

 

Renungan Paskah: Kebangkitan Iman dan Kemanusiaan

 Al Andang L Binawan ; Pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta

                                                         KOMPAS, 03 April 2021

 

 

                                                           

“Jalan kematian adalah derap galau bersekap gelap, menjinjing ketakutan, menikam jiwa, perlahan. Tulang-tulang mendekam dalam kelam. Tak mampu budi memahami. Pedih sekali. Sampai kapan semua ini?”

 

Katherine Porter, dalam novelnya, ”Pale Horse, Pale Rider” (1939)

 

Dengan merujuk Kitab Wahyu 6:8 yang melukiskan munculnya kuda pucat (pale horse) pembawa maut, ia melukiskan suasana menghadapi pandemi flu Spanyol tahun 1918. Ungkapannya mencerminkan kegundahan orang-orang dalam menghadapi ketidakpastian dan kematian akibat pandemi. Mirip kegundahan kita saat ini.

 

Pandemi Covid-19 ini terasa sebagai jalan salib kemanusiaan, berat, tetapi harus ditanggung. Pandemi juga menjadi Sabtu sepi. Gereja-gereja senyap tanpa geliat umat yang beribadat. Tak ada lagu-lagu merdu. Tak terdengar khotbah yang menggebu. Hanya sendu. Sampai kapan semua ini? Itu juga pertanyaan kita, menatap nyala harap pada hari kebangkitan Tuhan.

 

Dalam terang iman, diyakini bahwa di ujung jalan salib panjang ada kebangkitan. Itulah harapan yang memberi makna penderitaan. Itu pula pesan pokok perayaan kebangkitan di hari Minggu Paskah. Sederhana sebenarnya.

 

Tak ada yang melihat Yesus bangkit. Yang ada hanya kisah tentang kubur kosong dan juga kisah-kisah penampakan. Namun, ada kisah Yesus yang membingkai kebangkitan sebagai peristiwa iman. Setelah mengusir para pedagang dari Bait Allah, Yesus berkata, ”Rombak Bait Allah ini, dan dalam tiga hari Aku akan mendirikannya kembali.” (Yohanes 2: 19).

 

Kebangkitan Yesus, sebagai peristiwa iman, menjadi nyala harapan yang patut dirayakan meski tetap dengan catatan. Pertama, kemenangan itu harus dilalui dengan penderitaan sebagai pemurnian. Kedua, kemenangan itu bersifat rohani, bukan lagi kemenangan jasmani.

 

Kebangkitan iman

 

Apakah iman mati suri selama pandemi? Ternyata tidak. Pew Research Center, Amerika Serikat, menyodorkan bukti. Dalam riset yang dipublikasikan Oktober 2020, tampak bahwa setidaknya 28 persen pemeluk agama di AS merasakan imannya diperkuat oleh pandemi. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan pemeluk agama di negara lain.

 

Iman yang bertumbuh, dalam ajaran Yesus, berarti hubungan yang makin personal dengan Tuhan. Manusia makin membiarkan Tuhan meraja dalam dirinya. Perumpamaan Tuhan yang mengetuk pintu agar bisa masuk dan makan bersama-sama dengan kita (Wahyu 3:20) merangkum isi iman Kristiani.

 

Makan bersama dengan Tuhan adalah Paskah abadi. Namun, agar manusia bisa mendengarkan ketukan Tuhan yang datang, ia perlu berkonsentrasi dan menipiskan daun pintunya. Itulah pemurnian. Itulah jalan salib kehidupan.

 

Kitab Wahyu 3:19 mengatakan, ”Barang siapa Kukasihi, ia Kutegur dan Kuhajar; sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah.”

 

Kosongnya tempat ibadah adalah pemurnian iman. Sejatinya, iman bertumpu di hati dan di bilik sunyi sendiri, bukan di meriahnya perayaan.

 

Rumah Tuhan tidak hanya di gereja, tetapi di kedalaman lubuk jiwa juga. Dengan pandemi, Tuhan makin tampak sebagai Allah Bapa yang bijaksana. Ia tidak hanya memeluk, menghibur, melindungi dan mengampuni. Ia Bapa yang Mahakasih, justru karena ”menegur dan menghajar” kita.

 

Itulah pemurnian iman, yang menunjuk pada harapan kebangkitan. Peristiwa kebangkitan menawarkan Bait Allah yang baru, bukan Bait Allah dari batu, melainkan Bait Allah rohaniah. Setelah dimurnikan oleh pandemi, selayaknya hubungan personal dengan Tuhan tidak lagi ditumpangi motivasi-motivasi kekayaan, kekuasaan, bahkan juga kebanggaan, apalagi kedok keserakahan.

 

Kebangkitan kemanusiaan

 

Pandemi bukan hukuman Tuhan, melainkan jalan pemurnian. Pandemi tidak hanya mengasah iman, tetapi juga memurnikan kemanusiaan. Itu pula kira-kira pendapat banyak orang beriman dalam melihat pandemi seperti yang ”dipotret” oleh Pew Research Center.

 

Dengan pandemi, manusia semakin belajar berbagi karena sadar bahwa ia tak bisa hidup sendiri. Dengan pandemi, manusia belajar ugahari karena keserakahan merusak Bumi.

 

Perayaan kebangkitan Tuhan memberi makna lebih dalam. Ia yang bangkit secara rohani mengingatkan manusia akan hidup sejati. Sebagai jalan, kebenaran, dan hidup (Yohanes 14:6), Ia memberi pedoman dan menjadi teladan bagaimana meniti hidup.

 

Tumpuan kehidupan adalah sukma, bukan jiwa, apalagi raga. Sukma adalah tumpuan kebahagiaan, sementara raga hanya tumpuan kesenangan.

 

Apakah berarti raga dan jiwa tak perlu dijaga? Tidak juga.

 

Dalam penampakan sesudah kebangkitan, Yesus pernah meminta lauk-pauk untuk sarapan (Yohanes 21:5). Secara tidak langsung dikatakan-Nya bahwa memelihara raga perlu asal dalam proporsinya.

 

Cakrawala rohani bukan hanya memberi makna hal-hal ragawi, melainkan juga mengingatkan manusia agar tak terkungkung kenikmatan duniawi.

 

Karena itu, kemanusiaan yang bangkit bersama Yesus adalah kemanusiaan yang bersifat rohani, yang senantiasa memeluk sukma dalam seluruh gerak kehidupannya. Manusia yang memeluk sukma adalah manusia yang bisa hidup sederhana, yang melihat kehadiran Tuhan dalam sesama, yang memandang semua yang ada di atas bumi bersaudara. Ia selalu bersyukur dalam hati. Ia selalu peduli. Ia terus berbagi.

 

Manusia rohani

 

Sebagai manusia yang mengutamakan sukma, kelak kita akan bisa menyambut kedatangan kuda putih dengan penunggangnya, alih-alih kuda pucat yang menggendong kematian (Wahyu 6:8), yang akan menghakimi kita (Wahyu 19:11-16).

 

Dalam ungkapan Katherine Porter di pengujung novelnya, sebagai manusia rohani kita berucap, ”Tak ada lagi perang. Tak ada lagi wabah. Yang ada hanya senyap yang terdekap, limbung dalam bungkam mesiu. Rumah-rumah lelap tanpa suara, menyeret siluet senja. Jalanan sepi, menggenggam temaram esok hari. Kini, waktu kita melakukan sesuatu.”

 

Ya, mari kita melakukan sesuatu sebagai manusia rohani, dalam semangat kebangkitan Tuhan. Selamat Paskah! ●

 

Selasa, 10 Desember 2019

HAM dan Keadilan Iklim

PERUBAHAN IKLIM
HAM dan Keadilan Iklim

Oleh :  AL ANDANG L BINAWAN

KOMPAS, 10 Desember 2019


Tahun lalu, di bulan Agustus, seorang dara kecil asal Swedia bernama Greta Thurnberg mengentak dunia dengan aksi kecil yang dia namakan Skolstrejk fÖr klimatet atau pemogokan untuk iklim. Upayanya sederhana, yaitu mogok sekolah untuk menuntut agar pemerintah negaranya, Swedia, serius menangani masalah pemanasan global yang berimbas ke perubahan iklim.

Jumat, 14 Desember 2012

Penyempitan Keadilan HAM


Penyempitan Keadilan HAM
Al Andang L Binawan ;  Pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta
KOMPAS, 13 Desember 2012


Tidak gampang merumuskan makna keadilan meski bisa disederhanakan sebagai jaminan akan hidup yang baik, tetapi tidak sekadar hidup minimal dalam arti fisik semata.

Rumusan tentang HAM dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 10 Desember 1948 tentu mengacu pada paham keadilan ini. Bahwa kemudian rumusan HAM tak bisa maksimal, itu sangat bisa dipahami. Setidaknya tiga pola reduksi atau penyempitan HAM ditilik dari cakrawala keadilan.

Yang pertama disebut reduksi epistemo-linguistik. Reduksi ini terkait dengan tidak mungkin utuhnya suatu konsep tentang HAM sekaligus tak mungkin penuhnya suatu rumusan merangkum konsep itu. Setidaknya tiap upaya perumusan akan mengandung dan mengundang kritik.

Di sisi epistemologis, keterbatasan manusia memahami hidupnya adalah kendalanya. Kemudian di sisi linguistik, keterbatasan suatu kata mengungkapkan suatu gagasan adalah kendala berikutnya. Lebih jauh, kendala itu akan kian besar ketika suatu konsep atau gagasan dengan latar budaya tertentu harus diterjemahkan dengan bahasa asing.

Pada bagian ini reduksi bersifat tak terhindarkan. Orang tidak perlu terlalu risau meski tetap perlu mengupayakan agar suatu rumusan makin maksimal. Yang dibutuhkan adalah diskusi dalam ranah konseptual agar rumusan HAM bukan hanya makin berbobot dan berisi, tetapi juga makin relevan dengan zaman. Dalam ranah ini peran kaum intelektual sangat penting.

Reduksi jenis kedua bersifat legal-institusional. Seperti dipahami umum, bahasa hukum adalah bahasa khusus karena menekankan ketepatan. Karena itu, di sisi ini kendala linguistik masih kentara. Dengan demikian, porsi keniscayaan suatu reduksi di ranah ini masih bisa dipahami.

Pun hukum juga mengandaikan penegakan melalui lembaga- lembaga. Idealnya, dibentuknya lembaga serta otoritasnya sungguh mau mendukung penegakan hukum HAM. Bahwa mungkin belum bisa maksimal, itu masih bisa dipahami, tetapi akan menjadi tak bisa dipahami (maka layak diprotes) jika suatu lembaga penting tak dibentuk atau dibentuk, tetapi dengan otoritas terbatas. Kasus upaya pelemahan Komnas HAM beberapa waktu lalu ada pada ranah ini. Tugas politisi dan warga kebanyakan memperjuangkannya.

Patut dicatat bahwa dalam ranah hukum ini, warna politik sangat kentara. Perdebatan dan kompromi berbagai kepentingan untuk menentukan suatu rumusan menjadi latarnya. Di sini reduksi bisa dipahami hanya jika dasar argumentasinya memang relevan dan tetap mengedepankan kepentingan umum. Sebalik- nya akan tak terpahami jika kompromi politik berpijak pada argu- mentasi kepentingan parsial dan temporal belaka, apalagi jika jarak antara isi rumusan legal dan rumusan konseptual HAM terlalu jauh.

Idealnya, lembaga penegakan HAM mengandaikan aparat yang berkualitas dan bisa menjalankan tugas lembaga itu dengan baik. Dalam kenyataan ada jarak antara cita-cita sebuah lembaga dan aparatnya. Hal ini tampak dalam tidak optimal dan maksimalnya kinerja aparatnya. Inilah reduksi operasional itu.

Dalam hal ini tugas penegak hukumlah, termasuk pemerintah sebagai lembaga eksekutif, menjaga agar jarak atau reduksi itu diminimalkan. Pada porsi tertentu, jarak atau kurang maksimalnya suatu penegakan hukum HAM masih bisa dipahami. Masih ada toleransi meski kecil saja. Artinya, dalam ranah ini, tuntutan maksimalisasinya semakin tinggi.

Rapor merah penegakan HAM di Indonesia seperti yang sering dilansir beberapa lembaga riset, baik nasional maupun internasional, ada dalam ranah ini. Lembaga ini bisa menjadi corong masyarakat agar penegakan hukum HAM tidak melewati ambang batas minimal dan syukur-syukur bisa maksimal.

Ranah Perjuangan

Dengan pembedaan tiga ranah reduksi HAM itu, mau dikatakan bahwa perjuangan membela HAM juga bisa dipilah dalam tiga rentang waktu. Pada ranah konseptual, rentang waktunya panjang. Untuk sementara, rumusan yang ada, terutama dalam DUHAM 1948, dengan segala reduk- sinya diterima sambil berproses untuk memperbaikinya.

Jika tetap ngotot memperjuangkan reduksinya dalam rentang waktu pendek, misalnya dengan menekankan relativisme budaya seperti pernah diperjuangkan beberapa politisi Indonesia, operasionalisasi akan dilupakan. Pada ranah ini yang berbicara bukan para politisi, melainkan para intelektual. Jika yang bicara politisi, kesan membela dan membenarkan diri kentara.

Pada ranah legal rentang waktunya menengah. Politisi berjuang membuat hukum yang bisa menjamin hidup yang lebih baik warga negara. Selain itu, bisa juga mencermati jarak antara rumusan hukum dan lembaga yang terkait beserta otoritasnya. Tujuannya jelas: cita-cita yang termaktub dalam suatu rumusan hukum bisa diwujudkan. Kaum intelektual tetap berperan mencermati rumusan itu. Masukan ini, disatukan dengan pencermat- an para politisi, bisa diterjemahkan dalam perubahan hukum yang tak terlalu sering atau waktunya terlalu pendek. Perubahannya bersifat menengah, antara lima dan sepuluh tahun.

Akhirnya pada ranah operasional, jelas rentang waktunya pendek. Upaya dan perjuangan penegakan ada dalam kekinian. Penundaan, apalagi pelupaan, akan menampakkan ketidakseriusan perwujudan keadilan HAM, yang bisa diartikan para penegak itu tak berdaya. ●

Selasa, 18 September 2012

Ekonomi Hijau: dari Egosentris ke Ekosentris


Ekonomi Hijau: dari Egosentris ke Ekosentris
Al Andang L Binawan ;  Pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta
KOMPAS, 18 September 2012


Produk ramah lingkungan menjadi pembicaraan serius dalam pertemuan tingkat menteri APEC di Vladivostok yang baru saja berlalu (Kompas, 7/9).

Topik jelas terkait dengan pertumbuhan hijau (green growth) dan juga konsep ekonomi hijau (green economy). Konsep ekonomi hijau inilah yang ramai didiskusikan lima tahun terakhir, terutama sejak Program Lingkungan PBB (UNEP) memunculkannya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun membahas hal ini dalam pertemuan Rio+20 Juni lalu.

Munculnya konsep ekonomi hijau tak lepas dari kegagapan dunia menghadapi dampak buruk sistem ekonomi: kerusakan lingkungan, pemanasan global, dan ketidakadilan sosial. Semakin disadari bahwa konsep ekonomi zaman ini adalah ekonomi yang serakah. Inilah konsep ekonomi egosentris.

Konsep ekonomi memang akan selalu dalam tegangan dua wajah. Wajah yang satu egosentris, sedangkan yang lain ekosentris. Kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial menjadi bukti bahwa manusia gagal mencari titik tengah. Dalam konteks ini, apakah konsep ekonomi hijau sudah ada di titik tengah?

Dua Wajah Ekonomi

Seperti telah disebut, wajah pertama adalah wajah egosentris. Di sini ekonomi hanya dipahami sebagai transaksi dalam skema untung-rugi. Ekonomi ini bertolak dari kenyataan bahwa manusia itu egosentris.

Homo economicus yang mendasari dinamika ekonomi adalah manusia yang cenderung berpusat pada dirinya. Tanpa sifat dasar ini, manusia tidak akan terdorong mencari untung. Dinamika ekonomi tidak akan terjadi. Dengan itu dapat dikatakan bahwa secara naluriah ekonomi memang bersifat egosentris.

Wajah kedua ekonomi adalah wajah ekosentris, yang notabene lama terbenam. Ini wajah klasik karena bertolak dari tradisi lama bahwa ekonomi pada dasarnya adalah aplikasi dari ekologi. Etimologinya menyiratkan hal itu. Ekonomi (Yunani: oikos berarti rumah dan nomos berarti aturan, hukum) adalah pengaturan rumah (tangga), yang tidak bisa dilepaskan dari ekologi (pengetahuan—logos atas oikos).

Wajah ekosentris ekonomi jelas tampak dalam pemahaman bahwa yang termasuk dalam rumah-tangga dunia bukan hanya manusia, melainkan seisi dunia, termasuk tanah, air, dan udara. Ekonomi adalah penataan dan pengelolaan oleh manusia agar ekosistem di bumi tetap terjaga (John B Cobb Jr 1992, Andrew Dobson 1998).

Ekonomi Hijau

Konsep ekonomi hijau yang digelindingkan UNEP dipahami sebagai upaya ekonomi yang menjamin hidup manusia dan keadilan sosial sekaligus meminimalkan dampak buruk ekologis serta kelangkaan sumber daya alam. Target yang mau disasar adalah sistem ekonomi dengan emisi karbon rendah, efisiensi sumber daya alam, dan terjaminnya kehidupan sosial.

Ekonomi hijau diharapkan bisa menjembatani dua wajah tadi. Dengan demikian, ke depan, dampak buruk sistem ekonomi yang ada sekarang tidak lagi terjadi atau setidaknya minimal. Konsep ini memunculkan lagi wajah ekonomi yang ekosentris.

Sejauh mana ekosentris? Inilah pertanyaan besarnya. Juliet Schor (dalam bukunya Plenitude: The New Economics of True Wealth. 2010) secara tidak langsung menjawab pertanyaan ini. Ia menyebutkan, ekonomi hijau masih dalam kategori business as usual (BAU), tidak ada perubahan.

Pertama, ekonomi hijau masih mengejar keuntungan dalam ukuran klasik, yaitu lebih bersifat finansial. Kedua, ekonomi hijau masih dilihat dalam sistem ekonomi makro. Karena itu, dapatlah dikatakan bahwa ekonomi hijau belum jauh beranjak dari egosentrisme. Ekosentrisme masih sebatas cakrawala, belum menjadi fokus dan prioritas.

Schor, yang menulis dalam (dan sebenarnya juga ”untuk”) konteks masyarakat Amerika Serikat memberi usulan yang lebih radikal dan aplikatif. Usulannya didasarkan pada dua pengandaian dasar.

Pertama, dinamika ekonomi yang ekologis harus melibatkan setiap pribadi. Gaya dan pola hidup pribadi juga perlu diubah. Dengan dasar ini, ia mengusulkan dua prinsip penting, yaitu merevisi alokasi waktu dan lebih menghargai karya sendiri.

Perbesar Waktu Luang

Menurut Schor, perlu mengurangi jam kerja dan menambah waktu luang setiap orang agar punya waktu juga untuk membenahi alam dan kohesi sosial. Dengan kedua prinsip ini, ketergantungan orang pada dinamika pasar akan berkurang sehingga pola produksi dan konsumsi juga berubah.

Kedua, kekayaan hidup yang dikejar oleh ekonomi bukan hanya harta materi dan perbaikan finansial, melainkan juga waktu luang, lingkungan yang baik, dan relasi sosial yang juga baik. Itulah ”true wealth” yang dimaksudnya.

Pengandaian ini mendasari dua prinsip berikutnya, yaitu menumbuhkan sikap materialisme yang ”utuh” serta memperbaiki dan memperluas makna investasi. Materialisme utuh berarti secara penuh menghargai semua materi yang ada. Investasi juga memasukkan pentingnya modal sosial. Hal ini lama terlupakan dalam pendekatan ekonomis, padahal memegang peran penting dalam dinamika sosial.

Gagasan Schor di atas memang tidak langsung mengkritik konsep ekonomi hijau, tetapi cukup jelas bahwa lebih radikal. Dari kacamata ekologis, kepedulian dan prinsip-prinsip yang diusulkan memang tampak lebih ekosentris. Dengan kegiatan ekonomis baru itu, manusia diajak menjadi dirinya dalam relasinya dengan yang lain secara lebih utuh. Pun, gagasan Schor menjadi tampak lebih radikal karena ia mencoba merumuskan langkah baru dengan pendekatan dan pengandaian baru.

Meski lahir dari konteks Amerika, gagasannya tetap layak dipertimbangkan untuk Indonesia, khususnya masyarakat perkotaan. Gagasannya bisa mendorong agar ekonomi hijau tidak hanya dijadikan cita-cita dan slogan, tetapi bisa diterapkan. Hanya dengan langkah nyata dan terobosan-terobosan baru ekonomi hijau bisa makin ekosentris dan sungguh menyejahterakan. ●

Sabtu, 31 Desember 2011

Wajah Manusia Indonesia 2011


Wajah Manusia Indonesia 2011
Al Andang L Binawan, PENGAJAR DI SEKOLAH TINGGI FILSAFAT DRIYARKARA JAKARTA
Sumber : SINAR HARAPAN, 31 Desember 2011


Dalam khazanah moralitas dibedakan antara actus hominis (tindakan atau perbuatan manusia) dan actus humanus (tindakan manusiawi). Keduanya mempunyai persamaan karena bertolak pada tindakan manusia, tetapi juga mempunyai perbedaan yang besar.
Actus hominis mengacu pada manusia sebagai makhluk biologis saja. Contoh actus hominis adalah makan, minum, dan tidur dalam konteks kesehatan dirinya. 

Sementara itu, actus humanus mengacu pada manusia sebagai subjek moral yang mempunyai nurani, kebebasan, serta rasio dan juga dalam konteks manusia sebagai makhluk sosial. Karena itu, makan yang sopan dan baik serta mengingat kepentingan orang lain adalah contoh dari actus humanus.

Actus humanus adalah tindakan-tindakan yang selama ini dipandang sebagai tindakan berbudaya yang khas manusia dengan tidak mengingkari actus hominis. Ini supaya manusia bisa beranjak menjadi makin manusiawi (baca: berbudaya), dan mempunyai actus humanus, dibutuhkan pendidikan dalam proses yang panjang. Dalam hal ini, peran negara sangat menentukan.

Tulisan ini akan mencoba merefleksikan situasi manusia Indonesia 2011 berdasarkan pendekatan ini. Dengan kata lain, dicoba diukur apakah manusia Indonesia sudah cukup berbudaya dan menjadi makin manusiawi. Peran negara akan disoroti terutama menyangkut upaya yang perlu diprioritaskan pada tahun depan.

Indonesia 2011

Meski pada 2011 negara Indonesia telah berusia 66 tahun, saya yakin belum banyak warga yang merasa bangga dengan Indonesia. Benar, Indonesia kembali menjadi juara umum SEA Games 2011, tetapi hal itu tidak mendongkrak kebanggaan. Banyak peristiwa, juga hasil riset dan jajak pendapat, yang menunjukkan masih terseoknya negara ini di tengah modernitas.

Simak misalnya beberapa laporan ini: tentang indeks korupsi (menurut Transparency International), pada 2011 Indonesia menempati peringkat 100 dari 182 negara yang disurvei, tentang indeks perkembangan manusia (human development index) dalam laporan 2011 Indonesia ada di peringkat 124 dari 196 negara. 

Kemudian, tentang kualitas pendidikan, berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011, Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia. Jangan lupa, peringkat kesebelasan Indonesia pada bulan lalu juga “hanya” 140 di antara dari 208 anggota! 

Meski peringkat tidak mengatakan banyak hal tentang situasi nyata, tetapi memberi indikasi bahwa kondisi sosial Indonesia belum sungguh baik. Melihat peringkatnya, bisa dikatakan Indonesia adalah negara medioker di tengah pergaulan masyarakat dunia. Ini pun bisa mengindikasikan manusia Indonesia adalah manusia medioker, manusia setengah-setengah.

Setengah Manusia?

Pada dasarnya setiap manusia itu egosentris, tetapi hal ini penting untuk keselamatan (survival)-nya. Paham tentang manusia sebagai serigala bagi yang lain (homo homini lupus) seperti dikatakan Thomas Hobbes jelas terkait dengan kecenderungan dasar ini. Kecenderungan ini pulalah yang mendasari berbagai actus humanus.

Sebenarnya pula, kecenderungan dasar ini pulalah yang menciptakan dinamika hidup manusia. Jika manusia itu altruis atau tidak egosentris, sulit dibayangkan adanya dinamika politik dan bisnis.

Kecenderungan egosentris ini pun memungkinkan adanya pertandingan-pertandingan olahraga, termasuk sepak bola. Politik dan bisnis yang fair dan semangat sportivitas serta fair-play dalam olahraga adalah pengembangan actus hominis menjadi actus humanus. 
Hanya, egosentrisme yang berlebihan menciptakan segala macam masalah sosial. 
Keserakahan pada dasarnya adalah egosentrisme yang berlebihan itu. Korupsi dalam segala wujudnya adalah contoh paling transparan. Jelas, korupsi tidak bisa dikatakan sebagai actus humanus karena mengingkari kontrol nurani dan hidup bersama.

Menjadi makin jelas bahwa idealnya, egosentrisme manusia perlu dikelola supaya mendatangkan kebaikan, baik itu kebaikan si individu maupun kebaikan orang lain. Inilah yang disebut budaya sebagai actus humanus, yaitu mengelola kecenderungan natural manusia supaya manusia menjadi lebih manusiawi. 

Menatapkan cermin manusia Indonesia tadi pada idealitas ini bisa menggiring pada kesimpulan bahwa manusia Indonesia 2011 belum sungguh manusiawi. Manusia Indonesia 2011 belum sungguh berbudaya.

Kesimpulan ini pun bisa didukung dengan pengamatan singkat atas situasi karut marutnya jalan raya di Jakarta, masih berserakannya sampah di mana-mana, sungai-sungai yang kotor, dan banyaknya kerusakan lingkungan yang lain, serta juga masih terjadinya intoleransi di berbagai tempat.

Hukum Kuncinya

Siapa yang harus bertanggung jawab mengelola kecenderungan manusia itu? Setidaknya ada dua lembaga. Pertama adalah agama, yang kedua adalah negara. Peran agama adalah mengasah nurani dan memberi dorongan spiritual untuk pengelolaan diri dari dalam.

Melihat maraknya hidup beragama di Indonesia sebenarnya peran agama bisa dikatakan cukup. Hanya, menjadi pertanyaan besar mengapa Indonesia terasa jalan di tempat?
Dalam hal inilah perlu ditengok peran negara. Dalam konteks pembentukan budaya manusiawi, pemerintah berperan memberi bantuan eksternal pada manusia atau warganya.

Selain dengan fasilitas, pemerintah menyediakan hukum yang dibuatnya dan ditegakkannya. Di sinilah makna hukum sebagai sarana rekayasa sosial (tools of social engineering) dapat dipahami. Jika ternyata hasilnya manusia yang setengah-setengah, dapatlah dipertanyakan bagaimana hukum ini berfungsi.

Laporan the World Justice Project tentang Rule of Law Index 2011 juga “memotret” Indonesia sebagai negara medioker. Dari kedelapan faktor yang dinilai, sebagian besar mendapat nilai di kisaran 0,50 dan ada di peringkat sekitar 30-an dari 66 negara yang diteliti.

Bahkan, untuk indeks korupsi, Indonesia hanya mendapat 0,46, atau peringkat 47 dari 66. Di antara kedelapan faktor itu, yang peringkatnya paling bagus hanyalah pembatasan kekuasaan negara yang mendapat nilai 0,66 atau peringkat 22 dari 66.

Melihat cermin ini, dan digabungkan dengan cermin-cermin lain di atas, menjadi makin jelas hukum di Indonesia belum sungguh bisa berfungsi semestinya. Hukum Indonesia belum bisa “membentuk” wajah manusia Indonesia yang berbudaya. 

Karena itu, seharusnya, untuk 2012 penegakan hukum perlu mendapat perhatian lebih serius.

Jika tidak, segala macam resolusi, baik yang dilakukan pribadi maupun institusi, betapa bagusnya, hanya akan menjadi resolusi setengah hati, resolusi tanpa tulang, resolusi tanpa penyangga. Jika memang begitu, nanti di akhir 2012 Indonesia tetap saja menjadi negara medioker dan warganya tetap menjadi setengah manusia!