Tampilkan postingan dengan label Tugas Sejarah Presiden Baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Sejarah Presiden Baru. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Mei 2014

Pekerjaan Rumah Presiden Terpilih

Pekerjaan Rumah Presiden Terpilih

Tata Mustasya  ;   Peneliti Senior Pol-Tracking Institute
KOMPAS,  07 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
BELUM berhasilnya pemerintahan setelah Reformasi 1998 untuk memberikan arah menuju perekonomian dengan fondasi yang kuat bukan karena pemerintah kurang bekerja. Sebaliknya, terlalu banyak hal yang ingin dilakukan, termasuk aneka kebijakan populis, tetapi minim fokus. Pekerjaan wajib yang semestinya selesai dalam 16 tahun pun malah terbengkalai.

Adam Smith menyebutkan beberapa pekerjaan yang menjadi tugas negara yang bisa jadi acuan bagi presiden terpilih nanti. Tidak banyak, yakni keamanan, menjaga keteraturan, membangun infrastruktur, dan menyelenggarakan pendidikan. Semua itu untuk membuat aktivitas ekonomi—dalam bentuk pertukaran barang dan jasa—berjalan tanpa hambatan dan lebih efisien.

Konteks Indonesia

Terlepas dari ideologi ekonomi yang dianut, anjuran Smith itu menemukan relevansinya dalam konteks Indonesia sekarang. Anjuran tersebut di satu sisi akan membantu presiden terpilih dalam memfokuskan agenda pembangunan ekonomi dan di sisi lain berdampak positif luas, termasuk bagi kelompok marjinal.

Kegagalan untuk menjamin keamanan, menjaga keteraturan, membangun infrastruktur, dan mempromosikan pendidikan akan menjebak Indonesia ke dalam sebuah lingkaran setan. Maka, alih-alih bergerak maju, Indonesia justru hanya jadi negara kelas medioker di bidang ekonomi.

Di tataran praktis, presiden harus mengutamakan pengawasan langsung pada aspek-aspek di atas, sementara kebijakan lainnya dapat lebih didelegasikan.
Realitasnya, peran negara ini tidak dijalankan dalam ruang hampa politik. Belajar dari pengalaman Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat beberapa tantangan yang lebih dahulu harus dihadapi untuk bisa menjalankan tugas pokok negara tersebut.

Pertama, mengatasi fragmentasi kebijakan sebagai implikasi pelaksanaan desentralisasi. Sinergi kebijakan antartingkat pemerintahan, sebagai contoh, wajib dipenuhi dalam pembangunan infrastruktur yang memungkinkan seluruh wilayah Indonesia terintegrasi secara ekonomi.

Fragmentasi kebijakan ini diperburuk oleh distribusi kekuatan politik yang relatif merata setelah reformasi. Partai Demokrat sebagai pemenang Pemilu 2009 dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014, misalnya, hanya mendapat sekitar 20 persen suara.

Hal ini menyebabkan biaya transaksi koordinasi kebijakan antartingkat pemerintahan jadi tinggi pada saat presiden dan kepala daerah berasal dari partai politik yang berbeda.

Tantangan kedua, belum kuatnya dukungan publik secara luas, terutama kelas menengah, dalam pengambilan kebijakan untuk mengimbangi kelompok kepentingan tertentu.

Sedikit banyak hal ini terkait dengan masih relatif rendahnya pendidikan dan pendapatan sebagian besar masyarakat yang berdampak pada kesulitan mengakses informasi dan menyampaikan aspirasi.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa penduduk berusia 15 tahun ke atas yang hanya berpendidikan sekolah dasar atau di bawahnya masih mencapai 47 persen pada 2012.

Tantangan ketiga yang harus dihadapi presiden mendatang adalah budaya percaloan yang kental dalam lembaga pemerintahan, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Usaha untuk menciptakan keteraturan, misalnya, pasti berbenturan dengan kepentingan para calo tersebut.

Sulit membayangkan perekonomian negara akan efisien dan maju dalam budaya percaloan yang kuat seperti sekarang, sehingga Indonesia menjadi country of middlemen.

Prioritas kebijakan

Jika mampu mengatasi persoalan politik tersebut, presiden terpilih mesti fokus mengerjakan peran negara di atas.

Pertama, keamanan, yang berarti adanya kondisi yang damai untuk melakukan kegiatan ekonomi. Dalam konteks Indonesia sekarang, perlu dijaga agar konflik, seperti yang pernah terjadi di Aceh, Papua, dan Ambon, sama sekali tidak terjadi.
Kedua, menjaga keteraturan yang berkaitan langsung dengan kemudahan dan kepastian dalam melakukan aktivitas ekonomi. Smith menyebutkan perlunya perlindungan terhadap modal. Bagi para pelaku ekonomi, masalah yang harus diselesaikan presiden adalah ekonomi biaya tinggi dan proses yang berbelit, perlindungan hak milik, dan kepastian dalam proses peradilan.

Keteraturan ini akan menguntungkan pelaku ekonomi secara inklusif, bukan hanya pengusaha besar. Faktanya, usaha mikro dan kecil yang berjumlah sekitar 17 juta unit merupakan kelompok paling terdampak ekonomi biaya tinggi karena modal yang terbatas dan ketidakmampuan mengalihkan lokasi usaha.

Ketiga, mengatasi kekurangan infrastruktur yang selama ini menjadi kendala koneksi ekonomi antardaerah. Infrastruktur yang memadai tersebut bakal melahirkan pusat- pusat pertumbuhan baru di seluruh Indonesia dan di daerah pedesaan, sekaligus mengoreksi konsentrasi produk domestik bruto (PDB) di Pulau Jawa yang mencapai sekitar 56 persen.

Keempat, meningkatkan kualitas pendidikan—dengan secara strategis memanfaatkan besarnya anggaran pendidikan—yang pada gilirannya berkontribusi pada kegiatan ekonomi yang lebih produktif.

Jika mampu fokus menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tersebut, presiden terpilih akan menjadi pembeda arah ekonomi Indonesia menjadi tumbuh berkelanjutan secara inklusif. Tantangan terbesar adalah secara politis, yang justru akan datang dari partai politik dan birokrasi.

Selasa, 06 Mei 2014

Pekerjaan Besar Presiden Baru

Pekerjaan Besar Presiden Baru

Vishnu Juwono  ;   Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia
KORAN JAKARTA,  06 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Indonesia dengan pendapatan per kapita mencapai 4.000 dollar AS sudah masuk dalam kategori negara menengah atas. Sebagai salah satu negara penting ASEAN, Indonesia menjadi semakin diperhitungkan. Namun, masih banyak pekerjaan besar yang perlu diselesaikan pasangan presiden-wakil presiden mendatang.

Pertama-tama, terkait korupsi dan penegakan hukum yang masih menjadi masalah besar dalam penyelenggaraan negara. Banyak kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perkiraan kerugian negara semakin meningkat. Misalnya, setelah kasus Hambalang dengan dugaan kerugian negara 463,6 miliar rupiah, maka pada kasus korupsi terbaru, pembuatan E-KTP, nilai kerugiaan negara diduga mencapai nilai angka fantastis, 1 triliun rupiah.

Selain itu, berdasarkan survei terhadap masyarakat Indonesia tahun 2013 dari Global Corruption Barometer Index yang diterbitkan Transperancy International (TI), 74 persen masyarakat beranggapan korupsi masih menjadi masalah besar di sektor publik. Dalam survei yang sama ditemukan tiga institusi paling besar paling korup adalah kepolisian (91 persen), parlemen (89 persen), dan pengadilan (86 persen).

Presiden terpilih mendatang diharapkan dapat berkerja sama dengan KPK dalam pemberantasan korupsi melalui dukungan nyata berupa anggaran dan fasilitas lebih baik. Presiden harus mereformasi Kejaksaan Agung dan kepolisian negara karena masih marak aparat mereka yang tersangkut korupsi. Pada jangka panjang dibutuhkan lembaga kejaksaan dan kepolisian yang bersih dan kredibel untuk bahu-membahu memberantas korupsi berkelanjutan.

Sangat mustahil menghancurkan korupsi hanya mengandalkan KPK yang cuma memiliki 827 pegawai. Bahkan hanya 75 penyidik yang fokus pada aspek investigasi dan penuntutan kasus koupsi, sedangkan kepolisian memiliki 388 ribu personel dan kejaksaan 19 ribu pegawai. Keduanya jelas jauh lebih besar dan hebat, seharusnya.

Agenda besar bangsa berikutnya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan keahlian dan keterampilan siap kerja. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan hingga tahun 2025 Indonesia akan memperoleh bonus demografi yaitu 65 persen dari sekitar 300 juta penduduk Indonesia berusia produktif. Namun bonus demografi ini akan menjadi beban negara apabila tenaga kerja tidak terampil atau ahli. Bonus justru bisa menjadi problem sosial karena makin banyak orang menganggur.

Dengan demikian, presiden baru diharapkan dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi lebih-kurang 7 juta penganggur berdasarkan data BPS Agustus 2013. Komposisi penganggur tersebut lebih dari 1,9 juta lulusan SMA, 1,6 juta lulusan SMP, bahkan masih ada penganggur yang lulusan universitas dengan jumlah lebih dari 441 ribu.

Persaingan

Persiapan SDM berkualitas tinggi semakin penting karena persaingan global kelak tak terelakkan. Bahkan, sebentar lagi, Indonesia memasuki ASEAN Economy Community, tahun depan. Dengan ekonomi terintegrasi sesama ASEAN, tenaga-tenaga kerja Indonesia tidak hanya berkompetisi dengan sesama warga internal, tetapi juga dari Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan seterusnya.

Dengan posisi Indonesia saat ini sebagai anggota 20 ekonomi terbesar dunia (G20) tentu tantangan jangka panjang adalah terhindar dari jebakan negara kelas menengah (middle income trap). Menurut studi Bank Dunia tahun 2012, dari 108 negara dengan pendapatan tingkat menengah pada tahun 1960-an, hanya 18 negara tahun 2008 yang mencapai status tingkat pendapatan tinggi.

Indonesia, yang pada krisis ekonomi tahun 1997-1998 sempat keluar dari daftar kelompok negara berkembang, setelah pertumbuhan ekonomi yang stabil semenjak 2003 hingga kini, kembali masuk dalam kelompok pendapatan menengah atas. Tentunya tantangan utama Indonesia dalam jangka 20-30 tahun dapat masuk dalam kelompok negara berpendapatan tinggi. Caranya, mereformasi sektor publik.

World Economc Forum (WEF) Global Competitiveness Index tahun 2013-2014 melaporkan masih banyak pekerjaan rumah untuk memperbaiki sektor publik. Dalam komponen indeks sektor pada dimensi transparansi penerapan kebijakan, Indonesia berada di urutan ke-65, jauh tertinggal dari tetangga Malaysia (21), Tiongkok (46), bahkan Liberia (58), sedangkan untuk dimensi pungutan liar dan suap di birokrasi, Indonesia menempati urutan ke-106, sangat tertinggal dari Thailand (77), bahkan Libia (102).

Pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2014 merupakan langkah penting upaya reformasi birokrasi. UU tersebut mengharuskan lembaga pemerintahan menyusun analisis jabatan serta beban kerja. Harus ada aturan lebih tegas mengenai indpendensi birokrasi dari politik. Rekrutmen harus lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.

UU itu juga memungkinkan birokrasi menempatkan putra-putri terbaik dari pegawai negeri sipil, swasta, yayasan, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) di posisi jabatan struktural birokrasi yang penting.

Presiden mendatang juga harus mampu mengimplementasikan UU ASN maupuan peraturan pemerintah lainnya terkait reformasi sektor publik secara konsisten dan komprehensif. Dengan begitu, kelak, Indonesia dapat menjadi lebih kompetitif dalam menyongsong persaingan global. Pelayanan publik makin responsif dan tepat sasaran, terutama bagi kelompok miskin.

Sejak reformasi harus diakui ada kemajuan terutama dalam bidang politik, kebebasan mengemukakan pendapat, pertumbuhan ekonomi relatif tinggi, dan kondisi makro-ekonomi cenderung stabil. Namun, presiden baru diharapkan tidak hanya memunyai visi kuat. Dia juga harus memunyai kepemimpinan kuat, bersih dari korupsi, kredibel, dan didukung masyarakat. Pelaksanaannya harus demokratis.

Hal ini untuk menyelesaikan berbagai agenda reformasi yang belum selesai seperti korupsi, penegakan hukum, reformasi sektor publik, penyediaan lapangan kerja yang lebih merata, dan mempersiapkan tenaga kerja ahli menghadapi kompetisi global. Maka, diharapkan calon-calon pasangan presiden dan wakil presiden dapat berkompetisi secara sehat, sportif, mengartikulasikan visi, serta program yang akan dilaksanakanya saat menjabat nanti.

Dengan demikian, semoga presiden terpilih benar-benar sosok terbaik yang mampu membawa Indonesia lebih maju. Mereka juga mampu menyejahterakan masyarakat sesuai dengan cita-cita para founding fathers.

Senin, 03 Februari 2014

Tugas Sejarah Presiden Baru

Tugas Sejarah Presiden Baru

Suwidi Tono   ;   Koordinator Forum ”Menjadi Indonesia”
KOMPAS,  03 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
DALAM kemiskinan rasa hayat sejarah dan peradaban, kita menjumpai missing link, keterlepasan hubungan dengan masa silam gilang-gemilang. Akibatnya, kita tertatih-tatih menetapkan ”titik berangkat” dan merenda masa depan bersama.

Kita menerima dengan takzim disebut bangsa muda, hanya karena ketika Inggris bikin maklumat Magna Charta (1215) yang membatasi monarki, sementara Kerajaan Singasari baru hendak berdiri. Saat Eropa dilanda renaisans, kita masih mendekap mistis dan takhayul.  

Rendah diri ini menyesatkan. Kita punya Borobudur dan banyak prasasti adiluhung hasil olah rasa-karsa-karya leluhur. Juga Sriwijaya dan Majapahit, bukti ekstensi daulat maritim Nusantara jauh sebelum Britania Raya menguasai dunia. Kita kedodoran meneruskan peran  pemersatu negara-negara bekas jajahan melanjutkan kiprah Bung Karno  memimpin Konferensi Asia-Afrika 1955 dan menawarkan Pancasila di Majelis Umum PBB (To Build the World a New, New York, 1960). Semua kejayaan itu seolah onggokan artefak,  beku di lorong gelap sejarah.  

Singkatnya, kita terjebak kebodohan kolektif yang bermula dari kemiskinan karakter, sengkarut bernegara, akhirnya kesulitan melakukan transformasi paradigmatik dan aksi.  Kita enggan  menangkap ”api” kedaulatan dan sukarela masuk pusaran globalisasi. Padahal, kemajuan selalu berpangkal kemandirian sebagaimana Jerman, AS, Inggris, Jepang, China, dan Korsel tak pernah berkompromi dalam meneguhkan kepentingan nasionalnya.

Tugas sejarah

Energi dan kesempatan banyak terbuang pasca-Reformasi 1998.  Presiden baru punya kesempatan menunaikan tugas sejarah  membangun ”titik berangkat” bersama agar tak kembali terperangkap involusi, berkubang pada kesalahan yang sama. Setidaknya ada 10 agenda besar untuk dikerjakan sebagai pijakan kokoh ke depan agar bangsa maju dan terus bertumbuh.

Pertama, pendidikan yang mencerdaskan, mandiri, dan bermartabat. Pendidikan dasar harus didesain ulang untuk membudidayakan esensi kawasan kognitif-psikomotorik-afektif sebagai basis pembentukan pola pikir anak-anak bangsa.  Menyemai hasrat meluap untuk mengeksplorasi talenta, menyuburkan kebajikan insani, dan membentuk karakter kuat terlalu mahal ditukar dengan aneka silabus hampa nilai.

Kedua, pencegahan korupsi sebagai gerakan tak henti-hentinya. Korupsi merajalela akibat mewabahnya watak munafik dan menyelinap sejak perencanaan. Terbukti lembaga pengawasan melekat (inspektorat dan sejenisnya) dan sanksi hukum tidak efektif karena rentang kendali sangat elastis, memberi keleluasaan bagi praktik kejahatan kemanusiaan itu.  Bahkan,  lembaga procurement, yang dibentuk 2007 untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa proyek pemerintah, belum berdaya guna mencegah korupsi.

Kita berkaca dari beban bunga obligasi rekap BLBI dalam APBN  yang mencapai Rp 70 triliun-Rp 80 triliun per tahun sampai 2033.  Fakta ini tak sekadar mengingkari asas deliberasi publik, sekaligus menunjukkan mandulnya moral eksekutif-legislatif, yang mengubah piutang negara kepada sejumlah pengusaha dan perbankan menjadi beban utang rakyat.    

Ketiga, revitalisasi program Keluarga Berencana (KB). Struktur demografi ke depan dibayang-bayangi ledakan jumlah penduduk usia produktif berkualitas rendah akibat minimnya asupan gizi dan pendidikan bermutu. Dengan laju pertumbuhan penduduk tinggi, rata-rata 1,5 persen per tahun (di beberapa daerah miskin malah 2 persen), program KB merupakan pangkalan utama dan pertama untuk merekayasa generasi unggul masa depan dengan campur tangan penuh negara.

Keempat, fokus pada paradigma pembangunan maritim. Masa depan Indonesia adalah eksplorasi, eksploitasi, konservasi keanekaragaman hayati beserta seluruh potensi lautnya. Sejak lama negara menyia-nyiakan anugerah dan peluang besar ini, sebaliknya condong pada strategi land-base development  yang melahirkan aneka konflik ”lapar lahan” luar biasa.  

Kelima, menata bangun ekonomi yang lebih memenuhi rasa keadilan. Patronase politik-ekonomi yang tetap kuat terus mereproduksi jenis korporasi lisensi dan konsesi di sektor-sektor strategis.  Jumlah wira usahawan mandiri hanya 1,25 persen dari total penduduk.  Jauh dari mencukupi syarat untuk meraih mimpi ”Indonesia Incorporated”.

Menurut Kepala Lembaga Demografi UI Sonny HB Harmadi, hasil sensus 1928 (era kolonial) dan 2010 memperlihatkan fenomena ajek, ditandai sebaran penduduk dan kontribusi ekonomi per wilayah terhadap pendapatan nasional tidak berubah signifikan. Konsentrasi kegiatan  ekonomi tetap bertumpu di Jawa dan sebagian Sumatera.  Transformasi ekonomi tersendat, tidak efisien, dan lamban membangun basis produksi bagi pertumbuhan dan pemerataan berkelanjutan.     

Liberalisasi industri keuangan selain rawan juga diperburuk operasi para pelaku rente, seperti merebaknya pegadaian swasta dan bank-bank berkedok koperasi yang meruyak ke seluruh daerah.  Harga dana tetap mahal dan sukar diakses kelompok usaha kecil-menengah meskipun mereka  terbukti selalu tampil sebagai bantal pengaman saat krisis. Joseph E Stiglitz (1999) mengkritik:  ”Another metaphor has become fashionable for small, less developed countries embarking on financial and capital market liberalization. It is likened to a small boat setting sail on a wild and rough ocean—even if well steered and solidly constructed, it is vulnerable to being hit broadside by a wave and capsizing.”

Keenam, reforma agraria dengan determinasi tinggi. Mustahil berharap triple-track strategy: pro-pertumbuhan, pro- pembukaan kesempatan kerja, dan pro- pengentasan dari kemiskinan berhasil tanpa  konsolidasi dan redistribusi lahan secara adil dan produktif.  Terdapat 7,5 juta hektar tanah telantar di seluruh Indonesia yang selama ini dibiarkan menganggur, tumpang tindih penguasaannya. Belajar dari sukses pembangunan pertanian di negara mana pun, reforma agraria selalu menjadi hulu pemecahan masalah.  

Ketujuh, mengakhiri paradoks TKI dan ketimpangan pemilikan aset, antara remitansi dan repatriasi.  Jumlah TKI melonjak 6,5 juta orang memberi pesan tegas semakin menyempitnya peluang kerja, analog  dengan tingginya angka pengangguran terbuka. Selama acuannya penghasil devisa (seperti Banglades dan Filipina), kita akan terus dihadapkan  ”buah simalakama” dari perdagangan legal manusia berketerampilan terbatas ini.

Struktur penguasaan aset sumber daya alam (pertambangan dan perkebunan) juga semakin memperlihatkan berkuasanya dominasi asing. Inilah salah satu ironi terbesar negeri ini: rakyatnya berduyun-duyun mencari nafkah ke luar negeri, sementara aset produktifnya dikuasai para pemodal besar. Ini mengingatkan pleidoi Bung Karno di depan pengadilan kolonial (”Indonesia Menggugat”, Bandung, 18/8/1930): ”Penduduk Bumiputera dibikin hanya sebagai bangsa yang terdiri dari kaum buruh belaka dan menjadi buruh di antara bangsa-bangsa.”  

Kedelapan,  pembangunan infrastruktur dengan pola arisan daerah. Akibat APBN terbebani  bermacam subsidi dan pembayaran utang, kapasitas pemerintah semakin terbatas dalam membiayai pembangunan infrastruktur.

Salah satu alternatifnya dengan pola arisan antarwilayah, termasuk menggandeng swasta. Model ini menjanjikan terutama untuk menjembatani kesenjangan pembangunan infrastruktur antarwilayah, keterbatasan sumber daya lokal, dan sinergi pembentukan ”titik-titik api” pertumbuhan ekonomi.

Sejak inisiasi proyek Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu di sejumlah daerah  di era Orde Baru sampai Infrastructure Summit 2005, realisasi pembangunan prasarana strategis bergerak lambat. Kawasan Indonesia barat melaju kian jauh meninggalkan Indonesia timur sehingga melebarkan disparitas harga, ketertinggalan, kelambatan arus barang dan jasa.

Kesembilan, merawat dan memperkuat kebinekaan. Eksistensi keberagaman terus mendapatkan rongrongan terorisme, gerakan sektarian, eksklusivisme atas nama agama-kepentingan-kedaerahan, intoleransi, berkecamuknya bermacam konflik ekonomi dan adat.  Kemampuan mengelola ”perbedaan dalam persatuan” yang terus merosot menunjukkan negara dan masyarakat abai menjaga kemajemukan sebagai omnipresent, suatu kenyataan tak terbantahkan.      

Kesepuluh, menyusun tim kabinet mumpuni. Selama ini, harapan tinggi digantungkan kepada figur presiden. Indonesia terlalu besar, luas, dan multidimensi untuk  ditangani seseorang, sekaliber apa pun.  Realistisnya, kita memerlukan segugus pemimpin kredibel—bukan sekadar sekumpulan pejabat tinggi—untuk melansir perubahan besar. Meski penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden, publik kiranya dapat aktif berperan menetapkan kriteria berdasarkan tantangan dan kebutuhan situasi.  Keterlibatan publik (akademisi, praktisi, profesional) bisa menjadi rujukan, penguat seleksi kapabilitas, dan integritas kandidat.  Ini juga dapat diartikan sebagai bentuk dukungan nonpolitik, sekaligus watchdog bagi kinerja kabinet.                  

Mengobarkan semangat

Kita butuh banyak figur dengan karakteristik enabler bukan provider,  leader  bukan dealer, pemimpin bukan pembesar.  Negarawan otentik dengan visi melenting ke depan, bukan kontestan yang menjual keajaiban. Konfigurasi tantangan dan beban negara menghendaki ekspresi keteguhan sikap, keputusan, dan tindakan yang menyatukan visi besar bersama.  

Kita tidak memilih seorang presiden biasa yang mudah berjanji, tetapi belum cukup memberi di lapangan pengabdian kemasyarakatan dan kebangsaan. Perlu banyak tokoh teladan yang dapat membangkitkan tekad untuk memecahkan begitu banyak kebuntuan, bersendikan misi kuat, terukur, dan terencana. Figur-figur dengan dukungan mencukupi dari berbagai kalangan, mampu merangkum cita-cita bangsa, dan mengobarkan semangat dan hasrat besar agar Indonesia meraih martabat semestinya.

Kita butuh para pemimpin yang dapat meningkatkan kapasitas bangsa menggapai daya saing tinggi, tetapi sekaligus mengembangkan daya sanding kohesif. Pemimpin yang paham mengendalikan kompetisi yang sering kali memakan korban pihak paling lemah, sekaligus kerja sama untuk saling berbagi ruang dan peluang.

Tokoh yang hendak bermetamorfosis jadi pemimpin sejati sepatutnya mengerti makna konfesi, tugas utama seorang manusia pilihan sebagai representasi makhluk mulia yang sukacita mengusung ”titipan” kebajikan-kebajikan besar. Bagaimana ia menunaikan tugas itu, menunjukkan sejauh mana derajat konfesinya.