Tampilkan postingan dengan label FS Swantoro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FS Swantoro. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Oktober 2015

Setengah Abad G30S

Setengah Abad G30S

FS Swantoro ;   Peneliti dari PARA Syndicate Jakarta
                                            SUARA MERDEKA, 30 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TANGGAL 1 Oktober 1965, setengah abad silam, tujuh perwira angkatan darat (AD), termasuk menteri/Panglima AD Letjen Ahmad Yani dibunuh sekelompok orang bersenjata. Pada saat bersamaan, Menteri Keamanan Nasional, Jenderal AH Nasution juga dicoba dibunuh tapi bisa meloloskan diri. Peristiwa itu mengakibatkan situasi keamanan kacau-balau dan menimbulkan kegoncangan politik sangat hebat.

Sejarah terus bergulir namun masih menyisakan banyak pertanyaan yang tak terjawab. Apa yang sesungguhnya terjadi waktu itu? Apa yang dilakukan Bung Karno ketika berada di Pangkalan Udara Halim? Siapa yang bertanggung jawab di balik peristiwa 1965: Bung Karno, Soeharto, Partai Komunis Indonesia (PKI), tentara AD, atau siapa? Apa benar peristiwa itu dirancang CIA?

Dalam era Orde Baru ketika negara memosisikan sebagai monopoli tafsir sejarah, semua hanya diperkenankan mengakses satu versi tunggal produk pemerintah. Menurut pemerintah, PKI yang bertanggung jawab. Bahkan singkatan G30S/PKI jadi label resmi peristiwa itu. Pengungkapan kembali tragedi berdarah ini penting untuk pelurusan sejarah bangsa karena bisa memulihkan derita batin jutaan rakyat yang akibat tuduhan terlibat PKI tanpa melalui proses pengadilan.

Peranan CIA

Ada beberapa versi pemikiran seputar peristiwa berdarah itu. Pertama, Peter Dale Scott, profesor dari University of California, Berkeley, AS, membuat tulisan ’’The United States and the Overthrow of Soekarno 1965-1967’’. Karyanya dimuat di Journal Pacific Affairs 1984, yang menelusuri peranan Central Intelligence Agency (CIA). Menurutnya, CIA terlibat menggerakkan angkatan darat lewat Seskoad. Scott berkesimpulan peristiwa 1965 adalah kudeta yang dilakukan tentara.

Kedua, Antonie CA Dake, penulis In Spirit of the Red Banteng terbitan 1974 dari Den Haag, Belanda. Dake berhasil mendapat copy pemeriksaan BAP Bambang Widjanarko. Ia sampai pada kesimpulan Bung Karno telah memutuskan pengamanan para jenderal yang tidak loyal, dalam rapat rahasia di Bali, Juni 1965 dan merundingkan dengan Letkol Untung, Agustus 1965. Pada 23 September 1965, Komandan Cakrabirawa, Jenderal Sabur, diperintah mengambil tindakan tegas terhadap jenderal yang tak loyal kepada Sukarno. Buku Dake menunjuk ’’keterlibatan’’ Bung Karno dalam tragedi ini, atau minimal mengetahuinya.

Ketiga, Buku Putih terbitan Sekretariat Negara (1994), serta karya Noegroho Notosoesanto dan Ismail Saleh (1968) yang menyimpulkan peristiwa berdarah 1965 dilakukan PKI. Partai itu mengudeta dengan merekrut perwira AD untuk menghancurkan jenderal yang ingin merebut kekuasaan dari Soekarno. Bung Karno dinilai mengetahui peristiwa ini karena berteman dekat dengan Ketua Umum PKI, DN Aidit dan tinggal di Halim, dekat Lubang Buaya, tempat para jenderal disiksa, lalu jasadnya dibuang di sumur tua itu.

Awal tragedi ini dipicu kemerosotan kesehatan Bung Karno. Ada kekhawatiran Presiden bisa meninggal mendadak bila tidak dirawat intensif. Dua pekan kemudian muncul pamflet mengungkap detail rapat PKI dan pembahasan pengambilalihan kekuasaan andai Bung Karno meninggal. Isi pamflet itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan perwira AD karena memuat daftar nama jenderal yang akan dihabisi. Sebaliknya, pimpinan PKI menerima pamflet berisi rencana Dewan Jenderal merebut kekuasaan dan mengeksekusi pimpinan PKI.

Akibatnya muncul konflik terbuka antara PKI vs AD yang kemudian menimbulkan pertumpahan darah dan pembunuhan massal. Lebih sejuta anggota PKI dibunuh di Jawa, Bali, dan daerah lain tanpa proses pengadilan. Pembantaian itu sebagai genosida paling berdarah dalam sejarah kita. Konflik PKI vs AD juga dipicu penolakan petinggi AD terhadap rencana PKI membentuk angkatan kelima dari buruh dan tani yang dipersenjatai.

Dua minggu sebelum tragedi 1965 berkecamuk, Dubes AS di Jakarta, Marshall Green minta CIA meningkatkan propaganda menyerang Bung Karno. Juga laporan intelijen Inggris menyiarkan berita menyesatkan. Muncul berita kapal bermuatan senjata dari Tiongkok untuk PKI sedang menuju Jakarta (Ralph McGehee; The Indonesian Massacres and the CIA). Mantan agen CIA itu menyebut ada rekayasa disinformasi, kemudian dibuat dokumen palsu hingga sulit dibedakan mana yang asli, terkait daftar para jenderal yang akan dibunuh.

Keempat, Wertheim dalam Soeharto and the Untung Coup the Missing Link, tahun 1970. Wertheim berkesimpulan tentara angkatan darat mengudeta. Ia sangat ragu akan keterlibatan PKI mengingat partai itu sedang berada di puncak kekuasaan.

Kelima, Anderson dan McVey dalam Cornell Paper yang menyebut ‘’tragedi berdarah 1965 merupakan persoalan intern AD, dan bukan PKI yang mendalangi tapi saat terakhir ada usaha memancing PKI agar terlibat. Andaikan PKI terlibat, keterlibatannya tidak direncanakan. Artikel yang terbit 10 Januari 1966 ini menyimpulkan, ”PKI dan Sukarno tidak terlibat peristiwa berdarah itu, tapi jadi korban gerakan tersebut.”

Kini saatnya elite politik dan TNI melakukan rekonsiliasi dan mengatakan yang sebenarnya. Peristiwa yang masih gelap ini harus ditempatkan dalam sejarah bangsa seutuhnya. Sudah saatnya atas nama kedewasaan bangsa, kita perlu merekonstruksi peristiwa 1965 lewat lembaga tinggi negara dengan melibatkan semua komponen dan tokoh bangsa.

Jumat, 12 Juni 2015

Islah Setengah Hati Golkar

Islah Setengah Hati Golkar

FS Swantoro  ;  Peneliti dari PARASyndicate Jakarta
SUARA MERDEKA, 11 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SEMUA pihak harus mengakui peran aktif yang besar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang juga mantan ketua umum Partai Golkar, di balik islah Partai Beringin, baru-baru ini. Perannya itu telah menyelamatkan Golkar untuk ikut pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Dalam kesepakatan islah itu ada empat poin penting yang diteken ketua umum-sekjen dari kubu Agung dan Ical. Pertama; setuju mendahulukan kepentingan Golkar ke depan sehingga ada calon pemimpin yang diajukan dalam Pilkada 2015. Kedua; tiap kubu membentuk tim penyaringan calon pemimpin yang diajukan secara bersama di daerah dan selanjutnya diajukan dalam pilkada. Ketiga; calon yang diajukan Golkar harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama oleh kedua kubu. Keempat; terkait keabsahan siapa yang menandatangani pendaftaran calon pimpinan daerah untuk pilkada yang nantinya diserahkan ke KPU. Lantas, apakah islah ini hanya demi Pilkada 9 Desember 2015 yang bersifat sementara? Artinya islah tersebut masih setengah hati. Mengapa tidak dibuat islah permanen demi jangka panjang?

Adalah spesialisasi JK mendamaikan dua kubu yang berkonflik sehingga ia pun patut mendapat apresiasi dari banyak pihak. Selain itu, islah merupakan cermin bening kedewasaan politikus Golkar. Baik dari kubu Agung maupun Ical bisa menghilangkan ego masing-masing. Pola islah model Golkar ini akan diikuti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sekarang memiliki dualisme kepemimpinan, kubu Muktamar Jakarta dipimpin Djan Faridz dan kubu Muktamar Surabaya dipimpin Romahurmuziy, hingga JK pun dimintai tolong mengislahkan.

Kisah sukses JK mendorong perdamaian di Aceh, Ambon, dan Poso, kini dipraktikkan dalam mendamaikan dua kubu di internal Golkar. Namun dua kubu di Golkar sebaiknya melakukan islah permanen usai Pilkada 9 Desember 2015. Setelah islah, hendaknya menggelar munaslub guna membentuk kepengurusan baru DPP yang sah. Upaya itu tentu tidak mudah mengingat islah yang sekarang terjadi hanya ‘’sekadar syarat’’ bisa ikut pilkada serentak. Golkar harus mengupayakan islah permanen tanpa menyisakan konflik internal, baik di pusat maupun daerah seperti terjadi dalam musda di Bali, belum lama ini.

Peluang islah permanen bergantung dari kemauan politik masing-masing pimpinan kedua kubu yang berseteru. Jika kedua kubu bersikukuh pada egonya masing-masing, islah yang telah difasilitasi JK tidak akan bertahan lama. Islah permanen menjadi keharusan demi masa depan Golkar supaya kandidat kepala daerah dari Partai Beringin tidak lari ke partai lain. Masa Depan Kesepakatan islah itu telah diteken Aburizal Bakrie-Idrus Marham dan Agung Laksono-Zainuddin Amali. Jusuf Kalla sebagai saksi penandatanganan islah, berharap kedua kubu kembali bersatu. Dalam islah tersebut JK memberi sambutan bahwa Golkar bukanlah partai masa lalu melainkan partai masa depan sehingga ia ingin melihat Golkar tetap eksis. Hingga kini Golkar punya jutaan kader dan ribuan calon pemimpin.
Itu sebabnya mengapa JK menyatukan mereka untuk secara bersama-sama mengangkat pemimpin di kabupaten/kota yang akan ikut pilkada serentak. Ical berterima kasih kepada JK yang menengahi konflik hingga tercapai islah supaya semua daerah dapat mengusulkan calon untuk gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing. Islah itu juga memunculkan kesan para elite Golkar dewasa, sikap yang langka dalam perpolitikan nasional belakangan ini. Selain penandatanganan islah, Golkar juga menyepakati kesepakatan berikutnya yang lebih berjangka panjang dilakukan.

Perbedaan yang ada dari kubu Agung atau Ical akan diserahkan kepada lembaga hukum dan biarlah pengadilan yang memutuskan mana yang benar agar dalam pilkada serentak partai itu bisa mencalonkan kader terbaiknya. Ke depan Golkar harus bisa kembali menjadi partai politik yang kuat dan disegani partai lain. Agung menekankan bahwa kesepakatan islah merupakan format tepat untuk menyelesaikan konflik internal. Format ini sangat tepat sehingga Golkar dapat mengikuti seluruh agenda politik nasional. Tetapi karena waktunya terbatas, islah itu lebih bersifat awal dan masih banyak yang harus diselesaikan secara tuntas untuk jangka panjang. Agung yakin islah ini merupakan bentuk komitmen kedua kubu supaya tidak mengganggu kader Golkar di daerah yang ingin maju dalam pilkada. Untuk itu islah tak boleh setengah hati.

Rabu, 01 April 2015

Akhir Kubu Agung vs Ical

Akhir Kubu Agung vs Ical

FS Swantoro  ;  Peneliti dari PARA Syndicate Jakarta
SUARA MERDEKA, 28 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

SETELAH 4 bulan bergejolak, konflik internal Partai Golkar akhirnya mendekati titik akhir. Konflik antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie memang belum berakhir tapi sudah ada kepastian siapa yang berhak memimpin Partai Beringin. Pemerintah lewat Menkumham Yasonna Laoly telah memutuskan mengakui kubu Agung hasil Munas Ancol sebagai pengurus sah Golkar.

Menurut Yasonna, pengakuan itu mendasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) sebagai instrumen yang oleh undang-undang diberi wewenang menyelesaikan konflik internal, yang keputusannya bersifat final dan mengikat. Dalam amar putusan sidang MPG, Andi Mattalatta dan Djasri Marin memutuskan hasil Munas Ancol sebagai pimpinan sah Golkar.

Sebaliknya, Muladi dan Natabaya tidak menganggap sah Munas Ancol yang digagas Agung dan kembali mengukuhkan Ical sebagai ketua umum Partai Golkar hasil Munas Bali. Meski pendapat keempat hakim itu tidak bulat, tidak berlebihan bila kini kubu Agung merasa di atas angin.

Siapa pun maklum kubu Ical berusaha mati-matian menolak keputusan Kemenkumham. Adapun kubu Agung bergerak cepat menggalang dukungan dari partai pendukung pemerintah, antara lain dengan  menyambangi Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PKPI Sutiyoso, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, dan pimpinan PKB.

Yang menarik kunjungan Agung dan kawan-kawan ke PDIP, diterima langsung oleh Megawati. Penerimaan Megawati itu menyiratkan dukungan partai utama pendukung pemerintah sekaligus mengindikasikan betapa penting dukungan kekuatan politik terhadap pemerintah Joko Widodo.

Kini kubu Agung telah mencabut keberadaan Partai Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP) dan ingin bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), serta mengganti pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPR. Keputusan itu akan memperkukuh dan menguntungkan pemerintahan Jokowi sehingga program pemerintah dalam kemandirian pangan dan energi bisa berjalan.

Selain itu mencuat kabar Menkumham meminta Presiden menerbitkan perpres menetapkan kepengurusan hasil Munas Ancol. Rencana itu banyak menimbulkan reaksi dan ditanggapi kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra yang berpendapat itu mustahil bisa dilakukan. Pasalnya, kewenangan mengesahkan partai ada pada Menkumham, bukan Presiden.

Kasus yang sama pernah muncul dalam konflik PKB antara kubu Gus Dur dan kubu Muhaimin Iskandar. Dalam konteks ini, Kemenkumhamlah yang harus menerbitkan keputusan menteri (kepmen), bukan peraturan menteri perihal pencatatan pengurus partai ataupun perpres.

Konflik Terburuk

Konflik internal Golkar sekarang ini merupakan yang terburuk karena memunculkan dua kubu kepemimpinan hasil dua munas yang berbeda. Teori elite dari Gaetano Mosca menekankan karakteristik sosiologis dan kelas penguasa (the ruling class), yang dalam tubuh Golkar terdiri atas elite dan subelite di bawah kepemimpinan Ical. Mereka merasa memiliki superioritas intelektual, material, dan pengaruh kuat pada elite Golkar di daerah.

Adapun kubu Agung yang secara kuantitas pendukungnya lebih kecil merasa memiliki legalitas hukum karena keberadaannya diputuskan dua dari empat hakim MPG dan diakui pemerintah meski disarankan kepengurusannya mengakomodasi kubu Ical, seperti pesan Presiden.

Meminjam pemikiran Ikrar Nusa Bhakti (2015), bila mendekati dari aspek psikologi dan superioritas para elite, para pendukung Ical masih merasa sebagai the governing elite yang berhadapan dengan non-governing elite. Mereka sulit menerima realitas bahwa sirkulasi elite atau penguasa Golkar bisa berganti tiap saat. Elite dan subelite pendukung Ical sulit menerima kenyataan bahwa posisi politik mereka dapat berubah dari posisi elite (penguasa) menjadi kelas yang tidak berkuasa.

Kini Golkar sedang mengalami kegamangan politik dari the ruling party menjadi partai penyeimbang atau oposisi. Gaya berpolitik parlementer muncul saat mereka berupaya mendapatkan dukungan teman sekoalisi di KMP melalui upaya pengajuan hak angket terhadap Yasonna Laoly. Padahal sistem presidensial yang kita anut, tidak mengenal hak angket terhadap menteri yang pembantu presiden.

Kelompok Ical berkata benar bahwa tak boleh ada intervensi pemerintah terhadap partai dalam era reformasi, sebagaimana dulu dilakukan pemerintahan Orde Baru terhadap PPP dan PDI. Namun intervensi politik tak bakal terjadi bila semua elite Golkar dapat menyelesaikan konflik internalnya secara dewasa dan elegan.

Ini ujian terberat bagi Golkar apakah pelembagaan politik dan demokrasi internal sudah merasuk ke dalam diri elite,  atau Golkar hanya jadi partai paria yang legitimasi kepemimpinannya selalu bergantung penguasa. Itu menjadi PR terberat bagi kubu Agung ke depan.

Sabtu, 28 Februari 2015

Relasi Jokowi, PDIP, dan Megawati

Relasi Jokowi, PDIP, dan Megawati

FS Swantoro ;  Peneliti Bidang Politik, Tinggal di Yogyakarta
SUARA MERDEKA, 24 Februari 2015

                                                                                                                       
                                                

KISRUH KPK-Polri yang menimbulkan kegaduhan politik dan hukum sebenarnya juga meretakkan hubungan Jokowi dengan PDIP dan Megawati Soekarnoputri.

Muncul kesan kuat, semenjak Komjen Budi Gunawan (BG) batal dilantik sebagai kapolri dan dijadikan tersangka oleh KPK, hubungan Jokowi-Mega merenggang. Bahkan sejak pelantikan Kabinet Kerja, siapa pun yang mencermati gerakan politik, bisa menangkap kemerenggangan hubungan keduanya. Penetapan BG sebagai tersangka juga membuat keberadaan KPK terancam berakhir pada era pemerintahan Jokowi.

Kelambanan Presiden mengambil keputusan soal posisi kapolri, turut memanaskan suhu politik. Dalam kondisi itu, PDIP dan Megawati harus ikut bertanggung jawab karena semua ’’bermula’’dari mereka. Sebagai partai pendukung pemerintah, PDIP justru sering menekan Jokowi.

Konflik KPK-Polri malah membuat kader banteng makin berani ’’menanduk’’ Jokowi. Tekanan PDIP sudah terlihat ketika Jokowi menaikkan harga BBM November 2014. Saat itu beberapa kader, seperti Rieke Diah Pitaloka, Effendi Simbolon, dan Hendrawan Supratikno, bersuara sumbang.

Mereka membuat konferensi pers menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Pada Januari 2015, Efendi Simbolon mengkritik Jokowi dengan mengatakan gaya pemerintahan Jokowi seperti LSM karena berbagai kebijakannya dibuat secara dadakan, tanpa perencanaan matang.

Selama Februari ini, kritik elite PDIPkepada Jokowi tak pernah surut, antara lain menyasar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut B Pandjaitan.

Kader PDIP Masinton Pasaribu misalnya, menyebut tiga sosok itu Trio Macan yang sering menghalang-halangi komunikasi antara Jokowi dan Mega. Masinton juga menuduh Andi sebagai Brutus yang bisa menghancurkan Jokowi. Tekanan juga terlihat nyata saat sidang paripurna DPR membahas APBN Perubahan 2015.

Banyak anggota Fraksi PDIP, di antaranya Rieke Dyah Pitaloka dan Aria Bima, justru menginterupsi meminta kejelasan tentang penyertaan modal ke BPJS Kesehatan dan tidak sinkronnya hasil pembahasan di tingkat Komisi dengan Badan Anggaran DPR. Ada sejumlah BUMN yang pada pembahasan tingkat Komisi tidak disetujui, namun masuk dalam APBNP, seperti pemberian tambahan modal bagi PT Perkebunan Negara (PTPN) III, IX, X, XI, dan PT Djakarta Lloyd.

Padahal hanya PTPN III yang disetujui Komisi DPR. Semua itu menjadi cermin bening situasi abnormal. Maknanya, partai pendukung Jokowi, terutama PDIP, justru menekan Jokowi. Sebaliknya, partai-partai oposisi malah lebih mendukung kebijakan Jokowi.

Situasi ini berbeda dari era kepresidenan Gus Dur, Megawati, dan SBY mengingat Gus Dur selalu dibela PKB, Megawati dibela PDIP, dan SBY dibela Partai Demokrat. Fenomena belakangan ini terjadi karena Jokowi bukan tokoh sentral dan tak punya pengaruh di PDIP. Apalagi Puan Maharani sering mengatakan Jokowi petugas partai dan kader PDIP.

Mewaspadai Celah

Mungkin karena ’’ketidaktahuan’’ Puan bahwa dirinya pembantu Jokowi yang notabene presiden. Atau mungkin Jokowi terlambat mengonsolidasikan partai pendukungnya sehingga ’’penganulirannya’’ terhadap Komjen Budi dianggap melenceng dari garis kebijakan partai.

Dalam kasus BG terlihat banyak kader PDIP kecewa sehingga galak menekan Jokowi. Di luar itu, muncul teror secara sistematis terhadap KPK. Operasi itu diduga melibatkan elite PDIP, seperti Hasto Kristiyanto dan AM Hendropriyono (Tempo, 15/2/15).

Mereka menggunakan pendekatan politik merespons penetapan BB sebagai tersangka yang disebutnya sebagai balas dendam Abraham Samad karena gagal menjadi calon wapres dari Jokowi. ”Bara panas” itu dimainkan PDIPdengan mengungkap peran Samad dalam Pilpres 2014. Hasto juga menuding Samad tak mengakui manuvernya mendekati PDIP. Lewat pendekatan itu, ia berusaha mendelegitimasi proses hukum terhadap BG oleh komisi antikorupsi.

Ia mengungkap pertemuan poltik itu diprakarsai Samad. Hasto juga menuduh Samad ’’memperdagangkan’’ kasus Emier Moeis, politikus PDIP yang terseret kasus hukum, untuk dibarter sehingga Samad dipasangkan sebagai calon wapres dari Jokowi. Alih-alih melaporkan ke Komite Etik KPK, Hasto memilih mengadu ke Komisi Hukum DPR.

Manuver Hasto itu cukup berbahaya karena ia kemudian ’’berkolaborasi’’dengan ’’tim’’dari kepolisian yang dipersiapkan untuk mengkriminalkan pimpinan KPK. Dalam konstruksi itu, langkah yang harus dilakukan Jokowi adalah perlunya kembali membangun komunikasi politik dengan Mega, selaku ketua umum PDIP.

Suka atau tidak, dari pintu partai tersebut, Jokowi menapak ranah politik kekuasaan. Sebelumnya, memang muncul isu Jokowi hanya ’’boneka’’Megawati. Ini sama dengan isu yang muncul belakangan bahwa Megawati bakal dijadikan tersangka oleh KPK terkait kebijakan pengucuran BLBI semasa presiden. Adapun isu yang menghampiri Jokowi adalah akan dimakzulkan PDIP.

Secara politik, isu itu bisa ditempatkan sebagai variabel disinformasi yang sengaja diembuskan kekuatan politik tertentu guna menjauhkan relasi politik Jokowi dengan Megawati. Bila hubungan mereka renggang, apalagi berkonflik, peluang mengontrol Jokowi dari pintu mana pun terbuka lebar. Elite PDIP dan Mega seharusnya mewaspadai celah ini.

Rabu, 11 Februari 2015

Quo Vadis Partai Golkar

Quo Vadis Partai Golkar

FS Swantoro   ;   Peneliti, Tinggal di Yogyakarta
SUARA MERDEKA, 10 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

DI luar kisruh KPK-Polri yang menimbulkan bara panas dan membuat pusing Presiden Jokowi, ada kehidupan lain yang juga panas dalam jagad politik nasional, yakni perpecahan Partai Golkar. Seperti dikatakan Ketua Harian Partai Golkar kubu Munas Bali MS Hidayat, ”persoalan kepemimpinan kembar sangat memprihatinkan. Bara api perlahan tapi pasti bakal merambat di akar pohon beringin.”

Padahal, andai kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie mau menempuh islah, Golkar masih diperhitungkan di kancah politik. Konsekuensinya kedua pemimpin harus rela bergabung dan saling legawa. Begitu pula keluhan dari kubu Munas Ancol, Priyo Budi Santoso,” Kami tidak habis pikir betapa Golkar sebagai partai legendaris dan berkuasa pada era Orde Baru, harus menghadapi perebutan kursi kepemimpinan.

Pilihan ke pengadilan demi kepastian hukum justru membuat kepedihan makin berlarut-larut.” Jalur pengadilan memang sah karena UU Partai memungkinkan hal itu dan Mahkamah Partai tidak bisa menyelesaikan dualisme tersebut. Kini Partai Golkar di ujung tanduk akibat sulit merumuskan dari mana solusi harus dimulai, hingga nyaris tinggal menunggu waktu. Membiarkan akar terbakar atau sebaliknya jalan islah yang bersendikan kebesaran hati para pemimpinnya.

Quo vadis Partai Beringin? Dinamika Golkar memasuki tahap pelik. Majelis hakim PN Jakarta Pusat, mengabulkan eksepsi tergugat Ical-Idrus Marham terhadap penggugat Agung Laksono dan meminta kedua kubu menyelesaikan konflik melalui mekanisme internal partai. Kubu Agung menggugat keabsahan kubu Golkar versi Munas Bali yang dipimpin ARB ke PN Jakarta Pusat.

Hakim meminta kedua kubu menyelesaikan melalui Mahkamah Partai sesuai Pasal 32 dan 33 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Selanjutnya PN Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi tergugat Aburizal Bakrie, Idrus Marham, dan DPP Golkar hasil Munas Bali. Dalam eksepsinya, kuasa hukum DPP Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, ”PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili gugatan Agung Laksono.”

Baik Golkar hasil Munas Bali maupun Tim Penyelamat Golkar yang dipimpin Agung belum pernah menyelesaikan persoalan melalui Mahkamah Partai. Hingga sekarang belum ada tandatanda keterbelahan Golkar bakal mereda, meski solusi untuk konflik sudah banyak dibicarakan dan diupayaan. Sebenarnya ada dua solusi. Pertama; islah. Kedua pengurus lewat penyelesaian adat menggelar munas islah bersama guna menentukan kepemimpinan tunggal.

Dua opsi itu belum disepakati oleh kubu Agung atau Ical. Golkar harus cepat menemukan solusi mengingat proses kontestasi pilkada serentak 2015 akan dimulai akhir Februari ini. Belum lagi pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019. Solusi itu harus cepat dicapai karena ada 204 bupati/wali kota dari Golkar yang terancam tidak bisa menggunakan kendaraan Golkar dalam Pilkada 2015 dan itu sangat merugikan Partai Beringin.

Meminjam hasil survei LSI Januari 2015, publik masih berharap konflik internal Golkar dapat diselesaikan lewat islah. Ada empat alasan yang mendasari, yakni pertama; selain murah, cara itu bisa menghindari perpecahan lebih parah dibanding lewat pengadilan. Selain itu, makin lama konflik berlangsung makin menghancurkan partai, bahkan berisiko merambat ke daerah dan menimbulkan kepengurusan kembar di DPD I dan II.

Ganggu Stabilitas

Kedua; konflik internal Golkar bisa mengganggu stabilitas politik nasional. Ketiga; publik menilai jika islah, Golkar bisa menjadi role modelbagi parpol-parpol di Indonesia. Keempat; publik yakin Golkar punya tradisi panjang dalam menyelesaikan konflik internal. Para elite sudah terbiasa dalam situasi konflik dan mampu mencari win-win solution. Permintaan kubu Agung agar Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) adalah hal yang sulit dilakukan.

Pasalnya, menurut kubu Ical, keputusan bergabung dengan KMP telah ditetapkan dalam munas IX Bali. Kini yang paling mengemuka adalah munas rekonsiliasi. Kalau sepakat munas rekonsiliasi, serahkan saja ke munas untuk memutuskan apakah Golkar tetap di KMP atau jadi kekuatan penyeimbang.

Sebenarnya bila bisa islah, persoalan selesai. Terlebih kedua kubu punya kepentingan ikut agenda pilkada serentak 2015 dan 2018 serta pemilu serentak 2019. Untuk itu munas bersama hanya dilakukan khusus untuk memilih Ical dan Agung. Jika Agung menang, Ical bisa menjadi ketua dewan pertimbangan. Sebaliknya, bila Ical menang, Agung menjadi wakil ketua umum menyusun kepengurusan, bersama formatur lain.

Munas bersama tersebut juga bisa memutuskan jalan tengah, yaitu Golkar tidak di pemerintahan tapi juga tidak di KMP. Golkar fokus menjalankan fungsi kepartaian dengan menjalankan fungsi kontrol di parlemen dan merealisasikan program partai yang prorakyat. Jika ide-ide itu tak bisa diwujudkan, dikhawatirkan Golkar menjadi dinosaurus yang pernah dikenal sangat besar tapi kini tinggal sejarah. Quo vadis Partai Golkar.

Minggu, 09 November 2014

Kondisi DPR yang Kian Terbelah

Kondisi DPR yang Kian Terbelah

FS Swantoro  ;  Peneliti dari Soegeng Sarjadi Syndicate Jakarta
SUARA MERDEKA, 03 November 2014
                                                
                                                                                                                       


PERILAKU sejumlah anggota DPR belakangan ini sungguh memalukan dan memprihatinkan. Belum dua bulan mereka dilantik, sudah dua kali kisruh dalam rapat paripurna. Sumbernya, hanya rebutan kursi pimpinan dan bukan persoalan substansial kerakyatan.

Politik parlemen yang gaduh membuat DPR terbelah dan berisiko menimbulkan konflik dalam masyarakat. Meski menyandang status ’’yang terhormat’’, perilaku wakil rakyat itu sungguh memalukan, jauh dari sikap terhormat.

Nafsu berkuasa elite KMP lebih menonjol ketimbang semangat musyawarah untuk berbagi peran dengan kekuatan KIH dalam membangun demokrasi dan kehidupan bangsa ke depan. Lantas bagaimana kita menyikapi perseteruan itu? Apa yang terjadi dalam sidang paripurna DPR pada Selasa (28/10) belum pernah terjadi dalam sejarah parlemen sebelumnya.

Saat rapat paripurna digelar, Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar sampai membalikkan meja karena meradang ketika Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat tidak mengindahkan penjelasannya. Rapat paripurna yang kisruh itu berawal saat pimpinan rapat mengakui keabsahan daftar nama anggota Fraksi PPP yang disampaikan oleh Epyardi Asda.

Adapun Hasrul Azwar berpendapat daftar nama itu tidak sah karena bukan dikeluarkan oleh DPP PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya yang menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum baru, menggantikan Suryadharma Ali. Sebaliknya Epyardi yang memasukkan daftar nama ke pimpinan DPR menganggap status Hasrul Azwar tidak sah karena ada SK pemberhentian Hasrul dari DPP PPPversi Suryadharma Ali.

Saat rapat paripurna dibuka sebenarnya Sekretaris Fraksi PPPArwani Thomafi telah meminta pemimpin sidang menjelaskan asal-usul daftar nama itu mengingat dari hasil rapat paripurna tidak ada pergantian ketua fraksi PPPdi DPR. Daftar yang dibacakan itu dinilainya tidak sah sehingga harus kembali dirumuskan oleh DPPPPPyang baru.

Hasrul mengecam sikap pimpinan DPR yang sudah tahu ada konflik di internal PPP,tetapi diam saja dan bahkan tidak mengajaknya berdialog. Menurut Hasrul, 34 dari 39 anggota Fraksi PPP di DPR masih mendukungnya sebagai ketua fraksi. Dia minta waktu untuk menjelaskan SK Menteri Hukum dan HAM soal Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP tapi Agus tidak mengabulkannya.

Hasrul kemudian maju naik ke podium memperlihatkan surat Kemenkumham kepada Agus Hermanto dan Fahri Hamzah, tapi tetap tidak digubris. Masuknya daftar nama anggota PPP ke pimpinan DPR itu memiliki arti penting dalam perebutan pimpinan komisi dan alat kelengkapan lain. Karena itu kini pimpinan 11 komisi DPR sudah dikuasai KMP.

Partai nonpemerintah seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS kini menguasai 313 kursi (56,5 %) sejak awal menghendaki pemilihan pimpinan alat kelengkapan dilakukan dengan sistem paket agar bisa menyapu bersih pimpinan komisi setelah sukses meraih semua kursi pimpinan DPR.

Lebih Luwes

Sementara partai pendukung pemerintah yakni, PDI-P, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP yang memiliki 247 kursi (43,5%) menghendaki pemilihan pimpinan komisi dibagi secara proporsional pada semua fraksi seperti periode sebelumnya.

Karena itu saat kisruh sidang paripurna, anggota DPR dari partai nonpemerintah mendukung masuknya daftar nama PPP. Sebaliknya, anggota DPR dari partai pendukung pemerintah meminta pimpinan DPR tidak tergesa-gesa mengesahkannya.

Akibatnya, DPR kini terbelah dan itu cermin buram wajah demokrasi kita sekarang. Penempatan posisi pimpinan komisi seharusnya mengedepankan prinsip musyawarah sebagai bagian dari budaya politik mencapai konsensus. Ada prinsip etis dan kepantasan dalam memilih komposisi pimpinan komisi, tak hanya mengedepankan prinsip the winner takes all, apalagi bersiasat menguasai pimpinan parlemen.

Tapi di balik peristiwa tersebut, tampaknya perlu menjadi catatan bagi anggota KIH supaya lebih luwes lagi membangun komunikasi politik. Termasuk kembali merenungkan mengenai pembentukan pimpinan DPR dan pimpinan komisi tandingan mengingat hal itu tidak sesuai dengan UU MD3.

Di mata publik perebutan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR yang terjadi belakangan ini sungguh tidak mencerminkan semangat musyawarah sebagai budaya politik kita. Rakyat melihat semua itu sebagai peristiwa politik memalukan dari anggota DPR karena tidak ada prinsip kebersamaan, kebijaksanaan, dan musyawarah mufakat dalam kehidupan politik.

Akankah kehidupan politik kita akan terus ditentukan oleh balas dendam antaraktor yang memiliki hegemoni kekuasaan di partai koalisi? Bukankah kepentingan rakyat perlu lebih diutamakan ketimbang kepentingan individu, kelompok, dan partai seperti terlihat dalam sumpah mereka. Kini publik berharap agar 560 anggota DPR benar-benar menempatkan diri sebagai wakil rakyat dan bukan wakil partai.

Sebagaimana wakil rakyat menyandang status ìyang terhormatî sudah selayaknya mereka berani memperjuangkan aspirasi rakyat dan jangan mengkhianati rakyat yang memilihnya. Terlebih semua itu dikuatkan dalam sumpah anggota DPR, ’’Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, di mana pun mereka berada.’’

Rabu, 10 September 2014

Parpol pun Perlu Mereformasi Diri

Parpol pun Perlu Mereformasi Diri  

FS Swantoro  ;   Peneliti dari Soegeng Sarjadi Syndicate Jakarta
SUARA MERDEKA, 08 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

“Pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan kader partai menambah daftar praktik buruk tata kelola partai”

KEMEROSOTAN perolehan suara partai politik sepanjang pemilu era reformasi menjadi peringatan terhadap eksistensi partai.  Padahal, parpol berperan penting dan strategis, seperti membuat kebijakan publik (UU), perekrutan pejabat publik, dan ikut menyelesaikan konflik di masyarakat. Selain itu, ada peran substantif berkait pendidikan politik, komunikasi politik, agregasi, dan artikulasi politik.

Kian merosotnya suara partai pasti ada penyebabnya. Kita bisa membandingkan hasil Pemilu 1999 dan 2014. Pada Pemilu 1999 suara PDIP mencapai 33,74% tapi pada Pemilu 2014 merosot jadi 18,95%. Golkar meraih suara 22,44% dan menurun menjadi 14,75%. PPP lebih terpuruk lagi, pada Pemilu 1999 meraih 10,71% dan posisi ketiga, tahun 2014 hanya bisa meraih 6,54% suara, posisi ke-9 dari 10 partai yang lolos ke Senayan.

Mengapa pamor peran partai penting itu merosot? Apa yang memengaruhi penurunan citra mereka? Problem utamanya, selain tidak ada kebanggaan yang sudah ditorehkan partai-partai bagi rakyat, partai terkesan sangat korup atau tempat bernaungnya koruptor. Data Kemendagri (2013) menyebut sejak pilkada digelar langsung dari 2005 hingga 2013 sudah 291 kepala daerah terjerat korupsi.

Mereka terdiri atas 21 gubernur, 7 wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 wali kota, dan 20 wakil wali kota. Hingga Agustus 2014 sudah lebih dari 300 kepala daerah terjerat korupsi, umumnya elite partai atau yang dicalonkan partai.

Data Setkab Dipo Alam (2012) pun menyebut keterlibatan kader dalam korupsi, dari 176 elite tercatat 64 orang (36,36%) adalah kader Golkar; 32 orang (18,18%) PDIP; 20 orang (11,36 %) Demokrat; 17 orang (9,65 %) PPP; 9 orang (5,11%) PKB; 7 orang (3,97 %) PAN;  dan 4 orang (2,27 %) kader PKS. Mereka berasal  ari pusat, daerah, dan cabang-cabang.

Pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah atau kader partai itu menambah daftar praktik buruk tata kelola partai yang seharusnya menjadi salah satu pilar utama demokrasi dan pembuat kebijakan publik. Karena itu, partai tak pantas mengampanyekan antikorupsi sebagaimana dalam kampanye Pemilu 2014. Mereka kampanye sampai berbusa-busa soal antikorupsi, tapi justru banyak kader mereka terlibat korupsi.

Memang harus diakui sumber keuangan partai selama ini menjadi masalah bagi parpol meski UU Nomor 2 Tahun 2011 telah mengatur keuangan partai bersumber dari iuran anggota, sumbangan sah menurut hukum, dan bantuan APBN dan APBD. Faktanya mereka menggangsir uang negara lewat Badan Anggaran (Banggar) DPR dan proyek pemerintah. Banyak kader partai di Banggar DPR terjerat korupsi.

Pemburu Rente

Dengan demikian tata kelola partai sungguh lemah dan rentan korupsi. Para bendahara partai harus mencari tambahan untuk partai, seperti Nazaruddin. Data itu belum termasuk korupsi daging sapi yang melibatkan Presiden PKS, Lufthi Hasan Isaaq, korupsi Hambalang yang melibatkan Nazaruddin, Angie, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng. Kini muncul isu yang melibatkan Ketua DPR Marzukie Alie, Sekjen PD Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan anggota Komisi Hukum DPR Fahri Hamzah (Tempo, 31/8/14).

Dalam persidangan kasus Hambalang, Nazaruddin menyebut memberi 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 10 miliar kepada Marzuki Alie dan 200 ribu dolar untuk Ibas pada Januari 2011. Uang itu sisa dana yang dialokasikan untuk Kongres PD Mei 2010 di Bandung. Semua diungkapkan dalam sidang perkara gratifikasi Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum PD, Anas Urbaningrum.

Sejumlah korupsi yang melibatkan beberapa kader partai menunjukkan demokrasi sudah dibajak politikus pemburu rente yang menuntut balas jasa. Karena itu, masyarakat perlu mengingatkan Jokowi-JK setelah dilantik pada 20 Oktober 2014 agar tidak tunduk pada elite partai yang korup dan ingin mengeruk uang rakyat dari proyek yang dibiayai pemerintah.

Reformasi sudah berlangsung 16 tahun, namun KKN yang dulu ingin dibasmi oleh demonstran mahasiswa kini menggurita di semua lini. Partai-partai yang telah menikmati buah reformasi justru korupsi berjamaah. Memang benar uang akan mengalir kepada yang berkuasa dan saat ini partai yang berkuasa karena semuanya harus lewat mereka.

Begitu pula di luar parpol meski kerangka hukum dan kelembagaan sudah terbangun, mereka belum sepenuhnya melaksanakan rule of law. Kerangka hukum dan kelembagaan belum menjamin jalannya sistem hukum fungsional karena masih ada hakim, jaksa, dan polisi nakal. Dengan banyak kader partai dan penyelenggara yang korup, berarti  mereka keliru memaknai reformasi sehingga perlu direformasi, atau mau mereformasi diri.

Sebaiknya, partai yang lolos ke Senayan hasil Pemilu 2014 kembali menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam perjuangannya di parlemen. Partai jangan jadi bungker koruptor seperti sekarang, serta kader yang menjadi pejabat publik atau anggota DPR jangan rakus, serakah, dan transaksional. Justru tiap partai harus menjalankan peran substantif memperjuangkan aspirasi rakyat, berlandaskan nilai-nilai Pancasila.