Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan - Pengentasan Kemiskinan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan - Pengentasan Kemiskinan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 November 2014

Entry Point Pengentasan Kemiskinan

Entry Point Pengentasan Kemiskinan

Ali Khomsan  ;  Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB
KORAN SINDO, 30 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Kriteria miskin yang ditetapkan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) (pendapatan sekitar Rp300.000 per kapita per bulan) didasarkan pada besarnya rupiah yang dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan minimum pangan dan nonpangan.

Kriteria BPS inilah yang dipakai untuk dijadikan tolok ukur penetapan jumlah penduduk miskin. Baru-baru ini dirilis data orang miskin di Indonesia yang jumlahnya sekitar 28 juta atau 11,25 persen penduduk. Ironisnya, target raskin (beras untuk orang miskin) adalah 80 juta penduduk miskin. Jadi, yang benar jumlah orang miskin 28 juta atau 80 juta? Apabila digunakan standar Bank Dunia yang menetapkan batas miskin adalah penghasilan setara USD2 per kapita per hari, maka jumlah orang miskin di negeri kita niscaya melebihi 100 juta orang. Inilah PR untuk pemerintahan baru Jokowi-JK.

Secara filosofis, seseorang dikatakan miskin bila “keadaannya” menyebabkan dia tidak mampu berdiri sederajat dengan lingkungan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, kemiskinan mempunyai rentang dimensi dan kerelatifan yang lebar. Namun demikian, sebenarnya bukan kemiskinan relatif yang perlu dipersoalkan, melainkan kemiskinan absolut yang dapat membuat seseorang tidak mempunyai kemampuan untuk mengakses segala kebutuhan pokok hidupnya.

Kemiskinan alamiah adalah kemiskinan yang disebabkan oleh kualitas sumber daya alam dan sumber daya manusia yang rendah sehingga peluang produksi menjadi kecil. Kalau toh terjadi kegiatan produksi, hal itu dilakukan dengan efisiensi yang rendah sehingga hasilnya tidak optimal. Dalam lingkup pertanian, sumber daya yang memengaruhi munculnya kemiskinan adalah rendahnya pemilikan lahan, kualitas lahan, dan iklim.

Sensus Pertanian terakhir baru-baru ini mengungkapkan bahwa jumlah rumah tangga pertanian turun 5,04 juta dari 31,17 juta (2003) menjadi 26,13 juta (2013). Jadi dalam satu dekade, terjadi kemerosotan jumlah petani cukup signifikan yang dapat berdampak pada aspek ketersediaan pangan di negeri ini.

Dunia pertanian yang semakin tidak diminati, tidak terlepas dari politik kurang berpihaknya negara untuk menyejahterakan para petaninya. Petani kita dibiarkan bertarung dengan produk-produk impor yang padat subsidi. Petani gurem kita berhadapan langsung dengan petani konglomerat dari negara lain yang memiliki lahan ratusan hektar.

Sektor pertanian dianggap kurang menjanjikan untuk meningkatkan kesejahteraan. Populasi petani kita lebih banyak didominasi oleh petani gurem dengan pemilikan lahan sangat sempit. Sekitar 14,5 juta rumah tangga petani memiliki lahan kurang dari 0,5 ha. Persentase penduduk miskin terbesar hampir di seluruh kabupaten/ provinsi adalah mereka yang bekerja di sektor pertanian. Pertanian menjadi tidak menarik bagi generasi muda karena bertani berarti mengungkung diri dalam kemiskinan.

Hanya, orang-orang tua dan lanjut usia yang masih mau menggeluti bidang yang nyaris tidak menguntungkan ini. Sementara orang-orang muda lebih suka menjadi buruh industri dengan gaji setara UMR. Inilah dilema negara kita. Upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia harus dibarengi terlebih dahulu dengan memahami kemiskinan secara holistis (menyeluruh). Kita harus mengetahui tentang sulitnya orang miskin mengakses pangan berkualitas, kita perlu memahami rendahnya derajat kesehatan masyarakat miskin, dan demikian pula kita perlu paham kendala akses pendidikan serta kendala daya beli.

Pemahaman mengenai karakteristik orang miskin dapat merupakan entry point (pintu masuk) untuk memecahkan masalah kemiskinan. Kemiskinan adalah fenomena yang kompleks. Ali bin Abi Thalib RA pernah berkata: Seandainya kemiskinan berwujud seorang manusia, niscaya aku telah membunuhnya. Riwayat ini saja sudah bisa menunjukkan bahwa kemiskinan merupakan hal yang sulit untuk digambarkan sehingga juga sulit untuk diatasi. Dalam penanggulangan kemiskinan diperlukan penanaman nilai-nilai moral yang dapat meningkatkan rasa tanggung jawab sosial. Bila tanggung jawab ini dipikul bersama oleh masyarakat, semua pihak mempunyai kewajiban yang sama untuk mengatasi kemiskinan.

Untuk mengatasi kemiskinan diperlukan intervensi-intervensi dengan memanfaatkan segala jalur entry point. Faktor sebab- akibat kemiskinan itu sendiri sudah merupakan lingkaran setan, sehingga diperlukan berbagai pintu masuk untuk memutuskan rantai kemiskinan. Sebagai gambaran, salah satu masalah gizi yang sampai saat ini masih diupayakan penanggulangannya adalah kekurangan energi protein (KEP).

KEP adalah fenomena kemiskinan yaitu terbatasnya akses makanan secara cukup baik kualitas maupun kuantitas, korbannya terutama adalah anak-anak balita. Jadi, upaya perbaikan gizi yang dilakukan melalui pemberian makanan tambahan untuk anak balita adalah wujud pengentasan kemiskinan melalui entry point gizi masyarakat. Perbaikan layanan posyandu juga dapat menjadi pintu masuk mengatasi dampak buruk kemiskinan.

Program revitalisasi posyandu yang kini sedang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Pusat bekerja sama dengan PT Nestle Indonesia di 19 provinsi adalah upaya meningkatkan layanan posyandu. Posyandu versi revitalisasi yang dikenal sebagai posyandu tumbuh-aktif tanggap (TAT) kegiatannya tidak bertumpu pada penimbangan anak balita semata, tetapi juga pengukuran tinggi badan, lingkar kepala, dan pemantauan perkembangan (aktif dan tanggap) anak balita.

Pendidikan diyakini sebagai faktor penentu kualitas sumber daya manusia. Penyerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dimungkinkan karena peran serta sektor pendidikan. Tanpa pendidikan hanya akan dihasilkan manusia- manusia yang akan menjadi beban pembangunan bukan modal dasar pembangunan. Di era globalisasi, manusia tanpa pendidikan akan semakin sulit memperoleh akses pekerjaan. Saat ini pun sudah banyak dijumpai sarjana-sarjana yang kesulitan mencari pekerjaan. Masa tunggu seorang sarjana sampai memperoleh pekerjaan semakin lama.

Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan adalah komoditi yang akan diperebutkan dengan semakin kompetitif. Tanpa pekerjaan maka seseorang akan mudah jatuh ke dalam jurang kemiskinan, sehingga dia tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya yang paling pokok yaitu makanan. Ketahanan pangan individu maupun rumah tangga menjadi terancam dan akhirnya termanifestasikan dalam bentuk gizi kurang maupun gizi buruk.

Orang-orang miskin juga akan mempunyai akses terbatas untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal, muncullah berbagai penyakit yang menyebabkan tingginya angka morbiditas yang pada batas-batas tertentu dapat menjadi penyebab mortalitas (kematian). Dampak kemiskinan yang sedemikian luas tentunya menuntut upaya-upaya penanggulangan yang sifatnya multiapproach.

Sinergi berbagai kementerian untuk pengentasan kemiskinan memerlukan koordinasi yang baik. Diharapkan pemerintahan baru bisa merumuskan kebijakan-kebijakan propoor yang lebih nyata dan dapat dirasakan masyarakat, sehingga laju pengurangan penduduk miskin dapat dipercepat.

Jumat, 12 September 2014

Pengentasan Kemiskinan

Pengentasan Kemiskinan

Rahmat Hidayat  ;   Pengajar di Pascasarjana Universitas Trisakti & Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah-Jakarta,
Anggota Dewan Pakar ICMI, Pengurus Pusat MES dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI)                    
KORAN SINDO, 11 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Salah satu persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masalah kemiskinan yang memerlukan perhatian dan penanganan secara serius, sistematis dan berkesinambungan (sustainable), serta memerlukan komitmen bersama untuk mengatasinya.

Ali bin Abi Thalib, salah seorang khalifah (khulafa-arrasyidin) mengatakan: “Seandainya kemiskinan berwujud manusia, niscaya aku akan memeranginya”. Kemiskinan merupakan masalah kompleks dan multidimensional, alam literatur ekonomi pembangunan dikenal dengan lingkaran setan (vicious cycle) kemiskinan. Pendidikan yang rendah, produktivitas yang rendah, serta tingkat hidup yang rendah yang sering kali dijadikan alat pengukur kemiskinan, pada hakikatnya hanyalah merupakan suatu mata rantai dari sejumlah faktor yang menyebabkan kemiskinan.

Dari segi politik-ekonomi, kemiskinan sering kali dipahami sebagai hasil dari relasi (hubungan) kekuasaan dalam masyarakat yang keseluruhannya menciptakan kondisi miskin. Sebut saja nelayan yang terbelenggu oleh mata rantai eksploitasi tauke-nelayan, petani gurem yang terjerat dalam belenggu utang piutang dengan pelepas uang, serta indeks nilai tukar petani yang mengalami penurunan nilai (deteriorasi) karena tidak mampu beradaptasi dengan sektor modern.

Dari segi politik-ekonomi ini, kemiskinan dipandang sebagai konsekuensi dari proses yang telah mendorong konsentrasi kekayaan dan kekuasaan di satu pihak dan menumbuhkan masa pinggiran (marginal) yang mempunyai posisi tawar yang lemah di lain pihak (Moeljarto, 1996). Badan Pusat Statistik (BPS) mengklasifikasi miskin menjadi: hampir miskin, miskin dan miskin kronis. Hampir miskin dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp233.740- 280.488 atau Rp7.780-9.350 per orang per hari, jumlahnya mencapai 30,02 juta; miskin dengan pengeluaran per orang per bulan per kepala Rp233.740 ke bawah atau sekitar Rp7.780 ke bawah per orang per hari, jumlahnya mencapai 31 juta; dan sangat miskin (kronis) tidak ada kriteria berapa pengeluaran per orang per hari.

Tidak diketahui dengan pasti berapa jumlah pastinya. Namun, diperkirakan mencapai sekitar 15 juta (Kemenpera, 8 Juli 2014). Berdasarkan klasifikasi dan kriteria BPS tersebut, total penduduk miskin (hampir miskin, miskin dan sangat miskin) sebanyak 76,02 juta orang. Bank Dunia membuat kriteria miskin yaitu orang yang berpenghasilan USD2/orang/ hari. Berdasarkan kriteria tersebut, jumlah penduduk miskin di Indonesia diperkirakan sebanyak 47% dari total penduduk Indonesia. Jika jumlah Indonesia pada tahun 2014 diperkirakan 246 juta, penduduk miskin diperkirakan berjumlah 115,62 juta. Berdasarkan kedua kriteria di atas, jumlah penduduk miskin di Indonesia sangat besar. Kemudian jumlah pengangguran juga sangat besar.

Untuk pengangguran terbuka, jumlahnya diperkirakan sebanyak 7,39 juta orang dan setengah menganggur sebanyak 13,56 juta orang (BPS, Mei 2013). Implikasi dari persoalan di atas menyebabkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih rendah, berada di peringkat 121 dari 187 negara (UNDP, 2013). Daya saing ekonomi Indonesia juga berada di ranking ke 38 dari 148 negara yang disurvei dan berada pada ranking ke 5 dari negara-negara (World Competiveness Year Book , 2013-2014). Namun di sisi lain penduduk Indonesia yang masuk kategori kelas menengah jumlahnya cukup besar sekitar 45 juta orang pada 2012 (Mc Kinsey GI, 2012).

Bahkan berdasarkan dataTribun News Com, 26 Oktober 2011, pendapatan 60 orang terkaya di Indonesia setara dengan pendapatan 40 juta penduduk miskin. Berbagai data di atas menunjukkan tingkat kesenjangan kaya vs miskin sangat lebar dan tergambar juga dari angka rasio gini yang berada pada kisaran 0,43 pada tahun 2013. Tingkat kesenjangan ekonomi di Indonesia sering digambarkan seperti dua piramida berbalik, di mana sekelompok kecil orang superkaya Indonesia menikmati bagian terbesar dari sumber daya ekonomi Indonesia, sebaliknya sebagian besar rakyat Indonesia menikmati bagian terkecil sumber daya ekonomi Indonesia.

*** Jokowi-JK yang akan dilantik pada 20 Oktober nanti akan menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang berat untuk mengurangi angka kemiskinan secara signifikan di Indonesia. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan nanti. Pertama, menjaga pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam lima tahun ke depan pada kisaran 6,3%- 6,8% bahkan lebih, agar dapat menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja serta mengurangi tingkat kemiskinan secara signifikan. Kedua, harus ada grand design dan road map untuk memutus mata rantai dan lingkaran setan kemiskinan.

Caranya melalui berbagai kebijakan dan program yang secara nyata berpihak kepada masyarakat miskin yang harus dilakukan secara terpadu, konsisten dan berkesinambungan. Ketiga, membuat terobosan untuk memastikan kebutuhan dasar (pokok) rakyat miskin seperti pendidikan, kesehatan, sanitasi, rumah murah serta kebutuhan dasar lainnya dapat terpenuhi, antara lain melalui kemudahan akses, harga yang terjangkau, serta keamanan pasokan (supply). Keempat, menghapus korupsi di semua lini sampai ke akar-akarnya, karena telah nyata-nyata merusak dan merugikan masyarakat, bangsa dan negara serta menyebabkan tidak terpenuhinya pelayanan masyarakat (public services) sebagaimana mestinya.

Kelima, menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Keenam, menggalakkan zakat, infak, sekedah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk membantu mengatasi masalah kemiskinan. Ketujuh, menciptakan pembangunan yang inklusive (development for all), yang melibatkan dan memberikan akses sebanyak-banyaknya masyarakat termasuk masyarakat miskin. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin semakin berkurang secara signifikan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.