Tampilkan postingan dengan label Muhamad Mustaqim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhamad Mustaqim. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Juli 2019

Bola Liar Penghapusan Pendidikan Agama

Senin 08 Juli 2019, 12:50 WIB

Bola Liar Penghapusan Pendidikan Agama

Muhamad Mustaqim - detikNews

Pernyataan Setyono Darmono yang mengkritik tentang fenomena pendidikan agama di sekolah memantik polemik. Ia mengusulkan agar pendidikan agama "dikeluarkan" dari kurikulum. Asumsinya, pendidikan agama secara tidak langsung menanamkan sikap eksklusivisme. Bola liar tentang penghapusan pendidikan agama pun semakin ramai. Apalagi, pada masa kampanye pemilu lalu sempat muncul isu dan hoaks yang menyatakan jika Jokowi terpilih kembali, maka pendidikan agama akan dihapuskan.

Sabtu, 18 Juni 2016

Islam dan Indeks Bahagia

Islam dan Indeks Bahagia

Muhamad Mustaqim ;   Dosen STAIN Kudus;  Bergiat di kajian Tasamuh Institute
                                                       JAWA POS, 15 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BEBERAPA waktu lalu Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis indeks kebahagiaan dunia. Riset terhadap 157 negara itu sebenarnya sudah dimulai pada 2012 dan dirilis setiap tahun. Melalui The Sustainable Development Solutions Network (SDSN), diterbitkanlah laporan yang berjudul World Happiness Report 2016. Data tersebut menunjukkan bahwa negara paling bahagia adalah Denmark, disusul Swiss, Islandia, Norwegia, dan Finlandia. Kelimanya terletak di Benua Biru, Eropa.

Yang menarik, dalam sepuluh besar ranking teratas, tidak terdapat negara dengan basis Islam, baik dasar negaranya maupun mayoritas penduduknya. Jika dirunut ke bawah, kita baru akan menemukan Uni Emirat Arab di urutan ke-28 dan Arab Saudi di urutan ke-34. Di mana Indonesia? Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam terbesar harus puas di posisi ke-79.

Riset itu menggunakan enam indikator sebagai parameter kebahagiaan. Penyusunan dan pemilihan indikator tentu melalui pertimbangan dan metode ilmiah yang sudah tidak diragukan lagi. Pertama, gross domestic product (GDP) per capita atau pendapatan per kapita. Indikator itu merepresentasikan sektor ekonomi. Pendapatan per kapita digunakan untuk mengukur pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.

Rumusnya sederhana, pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk.
Kedua, social support atau dukungan sosial. Indikator itu merepresentasikan aspek lingkungan sosial dalam memberi ruang bagi individu untuk mengaktualisasikan diri. Lingkungan dalam berbagai teori sangat memengaruhi perilaku dan karakter individu. Dengan adanya sistem sosial yang mendukung seseorang untuk bahagia, individu akan mengarah ke sana.

Ketiga, harapan hidup. Bangsa yang bahagia tentu saja mempunyai harapan hidup yang tinggi. Secara mudah, harapan hidup itu menegasikan beberapa problem anomali kehidupan, mulai stres, frustrasi, depresi, sampai bunuh diri.

Keempat, kebebasan memilih. Itu merupakan aspek politik. Kebebasan politik sebenarnya tidak hanya dimaknai dalam pemilihan suara, melainkan lebih luas sebagai kebebasan untuk menentukan nasib sendiri. Semakin otoriter suatu negara, tingkat kebebasannya semakin kecil. Ketika seseorang merasa bebas menentukan nasibnya, di situlah kebahagiaan berawal.

Kelima, kemurahan hati. Indikator itu mencerminkan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh penduduk suatu negara. Bagaimana paradigma kasih sayang tersebut digunakan dalam kolektivitas bermasyarakat. Budaya tepa salira, gotong royong, kohesi sosial, barangkali mewakili nilai kemanusiaan itu.

Keenam, persepsi korupsi. Semakin tinggi indeks korupsi suatu negara, semakin rendah kadar kebahagiaan penduduknya. 

Semua indikator itu tentu saja tidak bisa merepresentasikan tingkat kebahagiaan secara sempurna. Namun, secara metodologis setidaknya menjadi pembenar sebelum diruntuhkan (baca: falsifikasi) oleh metode lain yang lebih absah.

Prinsip Kebahagiaan dan Islam 

"Saya melihat Islam di Barat, tapi tidak menemukan kaum muslim di sana. Sebaliknya, saya menemukan kaum muslim di Timur, tapi tidak melihat ada Islam di sana." Begitu ungkapan populer dari tokoh pembaru Islam Muhammad Abduh. Dalam istilah lain, al Islam mahjubun bi al muslimin, kebesaran Islam itu tertutup oleh para penganutnya.

Dalam kaitannya dengan indeks kebahagiaan, teks agama Islam sangat relevan dengan enam indikator tersebut. Dalam sektor ekonomi, misalnya. Konsepsi zakat sekiranya cukup menjadi contoh bagaimana distribusi ekonomi yang adil akan mampu membangun kesejahteraan. Dan hal ini tentu saja berpengaruh besar terhadap GDP per kapita.

Sistem zakat terbukti pernah meningkatkan kemakmuran, yakni pada era khalifah Abbasiyah Harun Al Rasyid. Saat itu kesadaran zakat telah menjadikan baitul mal menumpuk. Tidak ada lagi orang yang mau menjadi mustahik. Setiap orang merasa cukup sehingga harus memosisikan diri sebagai muzaki.

Dalam hal kemanusiaan dan sosial, Islam pun sangat peduli akan nilai-nilai persamaan dan persaudaraan. Barang siapa menolong saudaranya, Allah akan menolongnya. Senyum kepada orang lain adalah sedekah. Allah melaknat orang yang perutnya kenyang, sementara tetangganya kelaparan. Tidak dianggap beriman orang yang tidak memuliakan tamu dan tetangganya.

Dalam hal penegakan hukum dan antikorupsi, Islam juga sangat tegas. Untuk pencuri, potong tangan -meskipun tidak cukup dimaknai secara tekstual. Untuk al rasyi (penyuap) wal murtasyi (dan yang disuap), keduanya fi al nar (di neraka).

Secara normatif, ajaran Islam mendukung pencapaian umatnya untuk bahagia. Hanya, secara aplikatif, dibutuhkan sistem yang mampu memapankan implementasinya. Realitasnya, berapa banyak negara berbasis Islam yang terjerembap pada persoalan korupsi, arogansi dan otoritarian, konflik saudara, serta kemiskinan dan keterbelakangan -yang semua itu menghambat indikator kebahagiaan?

Meskipun pada dasarnya kebahagiaan merupakan persoalan batin, di mana setiap individu mempunyai pengalaman bahagia masing-masing, dalam dunia yang positivistik seperti saat ini tentu saja ukuran-ukuran kuantitatif, statistik, dan angka sangat relevan untuk menilai secara agregat. Terlepas dari itu, bisa saja umat Islam berapologi bahwa kebahagiaan hakiki hanya dapat dicapai di akhirat kelak, melalui surga-Nya. ●

Kamis, 21 Juni 2012

Ketika Caleg Dimodali


Ketika Caleg Dimodali
Muhamad Mustaqim ; Dosen STAIN Kudus,
Aktif pada Kajian Sosial The Conge Institute Kudus
Sumber :  SUARA MERDEKA, 20 Juni 2012


GAGASAN Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menarik perhatian dunia politik. Partai baru kontestan Pemilu 2014 itu siap memodali tiap calon anggota legislatif  (caleg)-nya Rp 5 miliar-Rp 10 miliar. Hal ini berbeda dari realitas politik kepartaian selama ini mengingat umumnya caleglah yang  memodali pembiayaan partai. Artinya, untuk bisa menjadi seorang caleg, kader harus membayar mahar ke partai.

Muncul anggapan Nasdem kurang pede terhadap eksistensinya sebagai partai baru sehingga harus didongkrak oleh mobilitas caleg dalam pemenangan dirinya, yang otomatis memberikan suara terhadap partai. Fenomena ini sekaligus mengindikasikan Nasdem tidak mempunyai figur andalan yang mampu menarik suara masyarakat.
Terlepas dari semua itu, Nasdem punya syahwat politik besar dalam pemenangan Pemilu 2014, minimal untuk mencapai parliamentary threshold yang persentasenya kini lebih besar ketimbang Pemilu 2009. Kecenderungan parpol memodali caleg boleh menjadi sesuatu yang sah dalam berpolitik asal ada transparansi akuntabilitas anggaran kendati ada beberapa kemungkinan yang terjadi.

Pertama; ada semacam utang politik caleg kepada parpol, yang berdampak pada tersanderanya caleg itu. Nantinya caleg harus menuruti semua orientasi parpol, meskipun tidak sesuai dengan nurani dan prinsip idealnya. Jika hal ini terjadi, alih-alih caleg akan memperjuangkan rakyat dan konstituennya namun lebih mengabdi pada parpol yang telah memodalinya.

Kedua; indikasi utang politik berimplikasi harus membayar, dan bukan tidak mungkin ia akan memanfaatkan jabatan supaya bisa mendapatkan sebanyak-banyaknya uang demi melunasi ”utangnya” kepada partai. Bukankah akhir-akhir ini banyak anggota DPR korupsi berjamaah demi kepentingan atau mengatasnamakan partai?

Sistem Seleksi

Ketiga; secara positif memunculkan caleg berkualitas. Artinya parpol tidak akan salah pilih memodali caleg yang punyai kemampuan dan jiwa kenegarawan tinggi, dan mampu berkontestasi dengan caleg yang lebih didominasi pemodal atau orang kaya.

Ini boleh jadi membawa angin segar terhadap kualitas wakil rakyat kita meskipun argumentasi pertama dan kedua yang penulis sebut tetap berlaku. Sejauh ini, sistem politik kita masih memberikan kuasa cukup besar kepada partai. Parpol masih memiliki dominasi kuat atas sistem perekrutan caleg dalam pemilu. Tak heran parpol sering melirik tokoh populer, seperti artis dan selebritis untuk mendongkrak suara dalam pemilu. Pada Pemilu 2009 misalnya, banyak anggota DPR berasal dari kalangan artis. Hal ini tampaknya jauh dari kompetensi sebagai politikus dan wakil rakyat. Selain itu, banyak juga dari pengusaha, dengan kepemilikan dana besar yang bisa mendukung pemenangan dalam pemilu.

Akibatnya sistem seleksi caleg berkesan lebih menonjolkan popularitas dan kekayaan, sedangkan aspek sumber daya dan kompetensi hanya sebagai pelengkap. Gagasan parpol memodali caleg tampaknya itu bisa menjadi format baru sistem perekrutan caleg dan kader partai yang lebih baik kualitasnya, dengan catatan parpol itu membuktikan diri populis, lebih menghamba pada kepentingan rakyat.

Yang perlu dicatat, parpol bukan lembaga bisnis yang bertujuan mencari untung melainkan kristalisasi kepentingan bersama rakyat dalam berpolitik. Partai hanya menjadi kendaraan politik dalam mewujudkan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Ke depan, kita butuh sistem politik yang memberikan atmosfer bagi pemberdayaan masyarakat dalam berpolitik melalui partai. Bila sudah berdaya dan bervisi misi dengan lebih jelas maka tidak menjadi masalah ketika parpol memodali calegnya.
●