Tampilkan postingan dengan label Anak-Anak Berkebutuhan Khusus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anak-Anak Berkebutuhan Khusus. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 September 2013

Meretas Jalan bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Meretas Jalan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Ririn Handayani  ;    Alumnus Pascasarjana Universitas Airlangga
SINAR HARAPAN, 26 September 2013


Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 yang kini sedang berlangsung, mengusung sejumlah perubahan yang cukup menggembirakan. Salah satunya adalah tersedianya formasi khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas dan putra-putri terbaik Papua. Total ada 62 formasi bagi penyandang disabilitas untuk K/L, dan 263 formasi untuk Daerah. Untuk putra-putri potensial Papua disediakan 100 formasi yang akan ditempatkan di sejumlah K/L.

Kebijakan baru ini merupakan terobosan yang patut diapresiasi, mengingat selama ini dua kelompok masyarakat ini sering terpinggirkan dan mengalami diskriminasi dalam bursa tenaga kerja di Tanah Air, meski sejumlah peraturan pemerintah dengan tegas telah mengatur hak-hak mereka dalam bidang pekerjaan, seperti yang dialami masyarakat penyandang disabilitas.

Mereka harus berjuang dan bersaing keras dengan masyarakat normal untuk hidup dan beraktivitas sehari-hari. Ini sungguh tidak mudah karena selain kerap mengalami diskriminasi dan stigma sebagai masyarakat kelas dua, penyandang cacat juga harus menghadapi kenyataan minimnya sarana dan prasarana yang tersedia bagi mereka, seperti akses terhadap sarana transportasi, bangunan, layanan kesehatan, pendidikan, bahkan informasi publik.

Hadirnya kebijakan baru dalam perekrutan CPNS tahun ini diharapkan akan menjadi secercah harapan, sekaligus pembuka jalan bagi kelompok masyarakat spesial ini untuk hidup normal seperti masyarakat lain, sekaligus menunjukkan mereka juga bisa berkontribusi optimal bagi pembangunan masyarakat dan negara.

Bersaing Ketat
Tersedianya formasi khusus bagi kelompok masyarakat penyandang cacat dan putra-putri Papua, memang membuat medan tempur yang harus mereka hadapi untuk menjadi abdi negara melalui proses seleksi CPNS 2013 menjadi sedikit lebih ringan, karena tidak harus bersaing dengan pelamar dari masyarakat umum. Namun, persaingan internal akan tetap sengit mengingat jumlah mereka cukup banyak, sedangkan formasi khusus yang tersedia sangat terbatas jumlahnya.

Sebagai contoh, data Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi per Desember 2010 menyebutkan, jumlah tenaga kerja penyandang cacat di Indonesia mencapai 7.126.409 orang. Terdiri dari 2.137.923 tunanetra, 1.852.866 tunadaksa, 1.567.810 tunarungu, 712.641 cacat mental, dan 855.169 cacat kronis. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat, mengingat struktur umur penduduk yang semakin menua, epidemologi ke arah kronik degeneratif, kecelakaan dan bencana alam yang marak terjadi di negeri kita. Dengan jumlah yang besar namun formasi yang tersedia sangat terbatas, persaingan internal dalam masyarakat penyandang disabilitas dan putra-putri Papua dipastikan akan tetap berlangsung sengit.

Tantangan berat lain yang juga dihadapi dua kelompok masyarakat ini adalah persyaratan administrasi yang sama dengan pelamar dari masyarakat umum. Misalnya, memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan, jumlah minimum IPK dan skor TOEFL. Secara umum, sebagian besar formasi yang tersedia mensyaratkan pendidikan terakhir umumnya S1 atau Diploma III dengan jumlah minimum IPK 3,00 dan skor TOEFL 450. Persyaratan administratif yang tidak berbeda dengan masyarakat umum ini, merupakan tantangan besar bagi penyandang disabilitas dan putra-putri Papua mengingat hanya sedikit dari mereka yang berkesempatan memperoleh pendidikan baik seperti masyarakat normal pada umumnya.

Bisa jadi terjadi akan ada sejumlah formasi yang kosong karena masyarakat penyandang cacat dan putra-putri Papua tidak mampu memenuhi kualifikasi yang diminta. Dalam konteks ini, pendidikan yang baik dan berkualitas bagi masyarakat penyandang cacat dan putra-putri Papua, terutama saat berada di usia sekolah menjadi penentu utama kesiapan mereka memenuhi kualifikasi dan formasi khusus yang diberikan kepada mereka.

Momentum Pendidikan ABK
Merujuk pada UU Sisdiknas No.20/2003 Pasal 32, anak-anak penyandang cacat dan putra-putri Papua masuk dalam kategori anak-anak berkebutuhan khusus (ABK), yang perlu mendapatkan pendidikan khusus (PK) untuk anak-anak/peserta didik penyandang ketunaan (Pasal 32 Ayat 1) dan Pendidikan Layanan Khusus (PLK), untuk putra-putri Papua yang masuk kategori ABK Non Disabilitas (Pasal 32 Ayat 2).

Formasi khusus yang diberikan pada kelompok masyarakat penyandang disabilitas dan putra-putri Papua dalam CPNS 2013, merupakan sebuah momentum untuk lebih memperhatikan pendidikan ABK. Para orang tua ABK akan memiliki rasa optimistis lebih baik tentang masa depan anak-anak mereka. Tak perlu lagi merasa malu dan inferior sehingga mengucilkan atau menyembunyikan keberadaan ABK mereka. Formasi khusus bagi ABK dalam CPNS kali ini akan menjadi momentum untuk memantik kesadaran para orang tua ABK tentang pentingnya pendidikan bagi ABK, sebagaimana anak-anak normal pada umumnya.

Kesadaran ini perlu direspons dengan baik oleh pemerintah dan pihak terkait untuk memfasilitasi pendidikan ABK lebih baik lagi. Sudah saatnya pendidikan integratif atau terpadu terbuka seluas mungkin bagi ABK, sehingga memungkinkan mereka mencoba berinteraksi, berperilaku, dan berusaha untuk hidup normal dan mandiri dengan segala keterbatasannya. Urgensi pendidikan integratif di sini tidak hanya dalam konteks mengintegrasikan pendidikan anak ABK dengan anak normal pada lembaga pendidikan pada umumnya, tetapi juga mendapatkan pendidikan dengan anak normal di lingkungan sosial lainnya dalam kehidupan sehari-hari.


Penerimaan tulus dan kesempatan yang sama bagi ABK terutama dalam bidang pendidikan integratif, akan berdampak sangat positif terhadap pengembangan rasa percaya diri mereka sehingga potensi yang tersembunyi di balik kekurangannya bisa terkuak. Ke depan, ABK tidak hanya dengan mudah mampu memenuhi kualifikasi yang diminta dalam proses rekrutmen CPNS, tapi juga berpotensi besar untuk menjelma menjadi SDM-SDM andal yang mandiri dan berkontribusi optimal bagi masyarakat dan bangsa.  ●

Selasa, 17 September 2013

Nasib Anak Kebutuhan Khusus

Nasib Anak Kebutuhan Khusus
Muhammad Itsbatun Najih ; Pemerhati Sosial UIN Yogyakarta
KORAN JAKARTA, 17 September 2013


Kecelakaan lalu lintas yang dialami anak musisi Ahmad Dhani, AQJ, 13 tahun, menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk memberikan perhatian lebih kepada anak. Media massa ramai mewartakan polisi yang gencar menggelar razia pengguna sepeda motor pelajar. Pun, wacana Gubernur Joko Widodo yang akan memberlakukan jam wajib belajar di DKI Jakarta sebagai respons atas laku anak remaja yang kian mencemaskan. Atas dasar itulah, kini, gairah mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) semakin intens diperbincangkan agar mampu menyelesaikan problem sosial anak perkotaan. 

Joko Widodo pernah berucap Jakarta belum layak bila ingin menjadi KLA lantaran masih banyak kekurangan prasarana di sana-sini. Di samping diperlukan pembangunan fisik, dibutuhkan masterplan yang matang agar KLA tidak sebatas gagah di predikat. Parameter KLA adalah sebuah kota yang bisa memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan kepada anak (mulai dari masih di dalam kandungan hingga 18 tahun) sehingga proses tumbuh kembang anak berjalan baik.

Kampanye KLA semakin digencarkan. Pemerintah menarget 100 kabupaten/kota sudah terkategori KLA pada 2014. Beberapa daerah telah menjadi percontohan, semisal Solo, Gorontalo, dan Rembang. KLA mutlak diwujudkan, di samping alasan yuridis, sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap generasi penerusnya. KLA adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dari penjabaran yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28 B (2). Indonesia pun telah meratifikasi Konvensi Hak Anak pada 5 September 1990. 

Anak kerap menjadi pihak terabaikan dari setumpuk masalah sosial perkotaan. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama Januari hingga September 2012, kasus tawuran pelajar di wilayah Jabodetabek mencapai 103 kasus. Selain mengakrabi kekerasan, anak terbelit kemiskinan. Kondisi tersebut memaksa mereka menjadi gelandangan dan pengemis. Dari sini, kemudian berhilir pada pengabaian pendidikan dan tempat tinggal. 

DKI Jakarta patut menjadi percontohan menuju KLA dalam dimensi pembangunan fisik. Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), penggratisan biaya pembuatan akta kelahiran adalah parameter dasar menuju KLA. Simbolisasi paling kentara KLA di beberapa kota mewujud pada penambahan ruang bermain, ruang rekreasi, dan ruang terbuka hijau. Di sisi lain, Rembang melakukannya melalui program Desa Ramah Anak (DRA). Didirikan pula Forum Anak Rembang (FAR) sebagai wadah berkreasi dan berpikir kritis. Di Gorontalo, dibentuk Forum Kecamatan Layak Anak. Juga dibangun Taman Botanika yang berfungsi sebagai wahana kreasi anak. Sedang di Solo, diberlakukan jam wajib belajar.

Nasib ABK

Namun, salah satu kekurangan paling kentara konsep KLA adalah belum terlihatnya pemberian perhatian maksimal kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). KLA hanya bertumpu pada mereka yang terkategori anak "normal", sedangkan ABK kurang diperhatikan. Padahal, bila merujuk awangan kasar dan definisi ABK, jumlah mereka tak sedikit. Tergolong ABK ialah penyandang disabilitas, autis, indigo, korban bencana. Untuk anak penyandang disabilitas, misalnya, mestinya KLA memberi konsep jelas semisal di setiap sekolah atau perpustakaan disediakan layanan khusus berupa akses buku braille. Perlu pula pengembangan kurikulum muatan lokal semisal pelajaran kebencanaan, utamanya bagi anak yang tinggal di daerah rawan bencana alam. 

Tak sebatas penyandang disabilitas, ABK juga merujuk pada anak yang terbentur problem sosial, hukum, ekonomi, psikologi. Luasnya cakupan ABK mestinya menjadi perhatian utama tatkala KLA dituntut menjamin kesamaan akses terhadap semua anak. Oleh karena itu, KLA memunyai setumpuk tugas yang mestinya antarlintas komponen pemerintah dituntut untuk saling bersinergi dalam memandang lebih seimbang eksistensi ABK.

KLA mestinya menghapus pemidanaan anak. Meski telah memunyai seperangkat hukum yang mengaturnya, senyatanya masih ditemukan perihal anak di bawah umur yang masih dipidanakan. Lebih lanjut, KLA adalah kota yang memastikan tidak ada anak yang mengemudikan kendaraan bermotor ke sekolah. Kasus kecelakaan AQJ perlu menjadi bahan renungan. KLA juga memastikan tidak ada lagi anak yang dipekerjakan di sektor industri, pertanian, jasa, dan rumah tangga. UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 semestinya direvisi lantaran masih mengakomodasi pembolehan mempekerjakan anak seperti di Pasal 69. 

Di bidang kesehatan, KLA juga perlu menyorot anak autis yang jumlahnya mencapai 112 ribu. Ironisnya, hanya di segelintir kota yang menyediakan layanan terapi autis. Penyediaan sarana pendidikan bagi anak autis juga memerlukan dukungan pemerintah. Pasalnya, sekolah khusus bagi mereka tergolong sedikit dan berbiaya mahal. 

Dalam konteks yang lebih luas, KLA seharusnya menjamin penuh hak-hak anak yang terbentur persoalan sosial. Di kota besar, terkira banyak didapat aneka problem yang membelit anak dengan menjadi korban trafficking, narkoba, pelacuran, perceraian. Mereka juga tentunya membutuhkan kepedulian pemerintah melalui rehabilitasi, pendampingan hukum, dan layanan konseling.

Walhasil, tak mudah sebenarnya sebuah kota layak berpredikat KLA. Keriuhan KLA selama ini hanya mengabarkan pembangunan fisik-simbolik berupa taman bermain dan rumah singgah. Itu pun hanya dirasakan bagi anak-anak "normal". Sedangkan pemenuhan perhatian kepada ABK belum bisa dibilang maksimal. Faktanya, gelandangan dan pengemis masih dijumpai. Pekerja anak masih dilegalkan.

Konsep KLA perlu pematangan lagi dengan menyasar seluruh kebutuhan si anak. Oleh karena itu, penulis menilai mewujudkan KLA mutlak melibatkan seluruh instansi pemerintahan dan masyarakat. Karena itu, bukan melulu tugas dinas pertamanan dan tata kota apabila KLA hanya berpatokan sekadar membuat taman bermain anak.  ●

Selasa, 16 Oktober 2012

Makna Kemenangan Sejati


Makna Kemenangan Sejati
Ciptono ;  Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Semarang,
Peraih Kick Andy Heroes 2010 Bidang Pendidikan,
Anggota ASHOKA Innovator for The Public Washington DC Amerika Serikat  
SUARA MERDEKA, 16 Oktober 2012



"Kita tak perlu mengasihani anak-anak berkebutuhan khusus tapi harus memberi mereka kesempatan"

Di dunia tidak ada anak manusia yang lahir sama dan sempurna, meskipun hadir dari bapak-ibu yang sama. Kehadiran anak berkebutuhan khusus bisa lahir di mana saja, kapan saja, tanpa memandang latar belakang orang tuanya. Tunanetra dapat hadir di keluarga guru, tunarunguwicara bisa hadir di keluarga dokter, anak autis dapat hadir di keluarga PKL dan seterusnya.

Saat saya bercita-cita ingin menjadi dokter, saya mendaftar ke fakultas kedokteran di dua universitas berbeda. Semuanya tidak diterima karena kemungkinan IQ saya terlalu rendah, dan jadilah saya guru sekolah luar biasa (SLB), saat ini sudah 25 tahun. Tahun 1987 sebagai guru muda saya merasakan gaji Rp 5.000.

Menjadi guru SLB perlu lima kali lebih santun, lebih sabar, dan lebih kreatif. Anak-anak itu bukan produk gagal karena Yang Maha Kuasa tidak pernah gagal. Kita tak perlu mengasihani tapi harus memberi kesempatan. Bahkan salah satu tugas mereka adalah  memberi inspirasi..

Melihat senyum, semangat, kejujuran mereka merupakan kebahagian. Bagaimana Kharisma, anak autis dengan polos berkata, ''Pak Cip dah jam setengah dua saatnya makan, orang hidup makannya tiga kali kalau hanya sekali bisa mati.''
''Ya, sebentar, jalannya masih macet,'' jawab saya.

Namanya anak-anak, mereka tidak mau tahu, dan terus merengek ''Makan roti, pisang, atau tahu bacem, itu masih ada,'' lanjut saya. Di tengah anak-anak yang terus merengek, bus rombongan kami berpapasan dengan truk Semen Gresik, saya pun menyeletuk,'' Makan itu Semen Gresik.'' Secara spontan dia menjawab,'' Nggragas, mosok orang disuruh makan semen.''

Sekarang ini, tempat kami merupakan sekolah penuh dengan inspirasi. Inspirasi dapat datang kapan saja, di mana saja. Dari anak-anak inilah inspirasi akan lahir dan selalu ditunggu. Sejak saya tampil di acara ''Kick Andy'', tamu datang silih berganti dari berbagai daerah. Tak hanya dari lingkungan pendidikan tetapi berbagai perusahaan, pemda, ataupun yang lain.

Misalnya, Wali Kota Samarinda datang dengan istri, sekda, beberapa kepala dinas, dan anggota DPRD. Tahun 2011 saat kami diundang ke Istana Negara dalam rangka memperingati kemerdekaan, Ibu Negara memerintah ibu-ibu SIKIB dan direktur Sinar Mas berkunjung.

Kedatangan para pejabat itu bukan melihat tontonan tetapi mereka butuh inspirasi, sebagaimana Wamendikbud yang beberapa waktu lalu berkunjung tapi bukan dalam kaitan dinas melainkan mencari inspirasi.

Bisa Mandiri

Anak-anak inilah yang menginspirasi saya menjadi guru sejati. Siti Latifah misalnya, adalah salah satu siswa yang membuat saya harus belajar darinya. Bagi dia menjadi tunarunguwicara bukan akhir segalanya. Beberapa kali mendaftar di sekolah umum, dia selalu ditolak.

Anak dari keluarga sangat sederhana, mendekati miskin ini, dikaruniai wajah cantik. Perilakunya santun, ramah, berpakaian rapi serasi, orang tidak ada yang mengira dia dari keluarga amat sederhana. Ketunarunguan tidak membuat dia patah semangat, bahkan meraih prestasi demi prestasi.

Tatkala mendapat juara III tingkat nasional lomba rias wajah yang diadakan Direktorat PK-Lk dia SMS begini,'' Pak Cip tahu mengapa Ifa juara III, karena tak mau melepas jilbab. Bagi Ifa kemenangan sejati adalah saat bisa mempertahankan jilbab. Juara I tetapi harus lepas jilbab, itu kemenangan semu. Bagi Ifa kemenangan sejati adalah segalanya.''

Membaca SMS itu tanpa terasa saya meneteskan air mata. Maka saya pun bertekad harus menjadi guru sejati, seperti dia yang berpendirian sangat kuat. Saya tak akan berpaling, untuk setia mendampingi anak-anak, sebagai guru. Kemenangan sejati harus saya wujudkan dengan menjadi guru bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Berpaling ke yang lain akan membuat saya tak dapat menemukan kemenangan sejati sekaligus inspirasi. Keyakinan bahwa anak-anak itu punya punya tugas memberi inspirasi harus saya yakini tanpa henti. Mereka ''batang-batang emas'', bila kita memberi kesempatan akan memberikan secercah harapan, paling tidak mereka bisa mandiri sesuai kondisi masing-masing. ●