Tampilkan postingan dengan label Budi Susilo Soepandji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budi Susilo Soepandji. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Desember 2015

Nilai Kebangsaan Dasar Bela Negara

Nilai Kebangsaan Dasar Bela Negara

Budi Susilo Soepandji  ;  Guru Besar Universitas Indonesia Bekerja di Lemhannas RI
                                           MEDIA INDONESIA, 17 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BAHASAN dan diskusi tentang kebangsaan umumnya mengesankan topik yang normatif, tidak populer, dan menjemukan dari perspektif apa pun. Di tengah ingar-bingar politik, sosial budaya, dan pemikiran yang serbapragmatis dewasa ini, tidaklah mudah menempatkan isu kebangsaan sebagai pedoman utama dalam proses pembangunan bangsa. Isu politik maupun ekonomi seperti halnya korupsi, isu yang menyoroti kinerja pemerintah atau pro-kontra berbagai persoalan aktual yang punya ‘nilai’ jual tersendiri, umumnya lebih disukai. sering kali terlupakan, bahwa di balik berbagai persoalan yang tampaknya menyita waktu, tenaga, dan pikiran bangsa ini, masalah kebangsaan merupakan inti permasalahan sesungguhnya.

Tidak dapat ditawar-tawar lagi bahwa semangat dan jiwa kebangsaan wajib dibangun agar bangsa ini dapat keluar dari kegalauan yang berkepanjangan. Oleh karena itu, di tengah ingar-bingar isu politik dan tekanan pelemahan perekonomian global, ada baiknya dilakukan refleksi dan kontemplasi sejenak. Tujuannya untuk menata kembali roh dan cita-cita perjuangan kemerdekaan sejati yang diwariskan para pendahulu dan pendiri bangsa.

Kebangsaan, kemerdekaan

Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei dan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus selalu di peringati setiap tahun dengan serangkaian upacara seremonial yang meriah, penuh warna merah putih. Kemeriahan seremonial seolah-olah sebuah pembenaran bahwa kita semua sudah berperilaku pada koridor kebangsaan yang benar. Namun, kemeriahan upacara peringatan ber bagai hari besar nasional masih sebatas ritual dan upacara peringatan semata, belum sepenuhnya membuat kita semua memahami esensi di balik upacara peringatan tersebut. Sebagai bangsa yang berideologi Pancasila dan ber-Bhinneka Tunggal Ika dapat dilihat dan dirasakan bahwa perlahan tapi pasti, dari waktu ke waktu nilai-nilai Pancasila semakin jauh dari praktik kehidupan masyarakat.

Konflik di antara warga masyarakat hingga para elite politik semakin mencuat terbuka ke ruang publik. Musyawarah untuk mufakat dan semangat kegotongroyongan semakin langka ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Keadilan hanya menjadi hak kalangan yang memiliki kekuasaan, koneksi politik, maupun kemampuan ekonomis. Kelompok kuat menekan serta menguasai kelompok lemah.

Apakah ini ialah tujuan dan citacita kemerdekaan? Bung Karno pada 1933 dalam salah satu risalah politiknya berjudul Mencapai Indonesia Merdeka menyatakan, membangun Indonesia merdeka tidak hanya melepaskan diri dari belenggu penjajah asing, tetapi juga lepas dari segenap sistem penindasan yang mungkin dijalankan bangsa Indonesia sendiri setelah negara ini merdeka. Itulah konsep kemerdekaan yang diimpikan Bung Karno selama 12 tahun sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, sebuah konsep kemerdekaan yang meniadakan penindasan manusia atas manusia. Inilah yang seharusnya terus diperjuangkan agar kita memiliki martabat di negeri sendiri dan memiliki wibawa di negeri orang.

Tantangan dan harapan

Bangsa ini punya rasa, karsa, tekad, hasrat, dan punya segalanya untuk pembangunan. Kita hanya membutuhkan semangat kebangsaan yang mengedepankan semangat kebersamaan dan kegotongroyongan. Karena pelemahan kebangsaan dapat dinetralisasi dengan semangat kebersamaan yang berlandaskan cinta Tanah Air dan proses gotong royong di antara simpul-simpul kekuatan bangsa, seperti akademisi, kaum pro fesional, generasi muda, TNI, Polri, tokoh agama, partai politik, serta masyarakat lainnya.

Namun, proses gotong royong yang kukuh hanya bisa dibangun berdasarkan proses komunikasi yang lancar dan penuh kekeluargaan. Hal inilah yang perlu menjadi prioritas saat kita menginginkan arsitektur kebangsaan yang kuat dan kukuh.

Kuat atau tidaknya kadar kebangsaan tentu tidak dapat hanya dibebankan kepada institusi negara atau pemerintah. Program-program penguatan kebangsaan yang telah dilakukan negara dan berbagai ka langan lainnya, tentu tidak berpengaruh besar apabila tidak disertai kebangkitan kesadaran politik masyarakat dan kesadaran tanggung jawab elite pemimpin di berbagai tataran akan tugas dan tanggung jawabnya. Pada titik ini, kebangsaan menghadapi tantangan terbesarnya mengingat ego sektoral dan ego kelompok semakin menguat. Sementara, pemahaman kebangsaan generasi penerus cenderung pragmatis dan begitu cair.

Mengapa? Karena, kini kita berhadapan dengan generasi Y dan ge nerasi Z yang dibesarkan oleh kefanatikan dunia maya dan media sosial. Tantangannya, di tengah menguatnya ego sektoral dan kelompok, bagaimana mentransformasikan semangat kebangsaan kepada generasi yang interaksi sosialnya didominasi oleh gawai (gadget), dan tidak pernah merasakan semangat gotong royong secara fisik? Dengan demikian, menjadi keharusan bahwa teladan dan pendidikan yang punya faktor konstan nilai-nilai kebangsaan, harus memikirkan variasi, bentuk, dan model dinamis yang disesuaikan dengan perubahan karakteristik setiap generasi ke depan.

Yang jelas, esensi kebangsaan tidak pernah terpengaruh perubahan jaman maupun generasi. Kita hanya membutuhkan konsistensi pemahaman atas konsep kebangsaan yang kita yakini. Di atas itu semua, yang terpenting adalah keteladanan yang tulus dari para elite pemimpin sebagai pembawa pesan-pesan kebangsaan dan bukan keteladanan yang bernuansa pencitraan belaka.
Bila kita mampu melakukan revolusi mental terhadap diri sendiri dan menjadi teladan bagi lingkungan terkecil di sekitar kita, di saat itulah ukuran kebangsaan rakyat kita bukan lagi hanya pada hitungan-hitungan ekonomis dan prestise semu, melainkan pada situasi dan kondisi yang saling percaya, melindungi, menjaga, dan saling membangun.

Pada 19 Desember 2015, diperingati sebagai Hari Bela Negara. Nilai-nilai kebangsaan sepatutnya menjadi roh dan perlu ditanamkan serta dibangkitkan dalam program bela negara. Bela negara ialah soft power yang harus terus dibangun untuk menyongsong Indonesia jaya pada 2045. Ketika Republik Indonesia mencapai usia 100 tahun, hendaknya menjadi momentum pencapaian bangsa sebagai buah dari semangat kebangsaan, yang secara nyata diejawantahkan dalam hidup dan kehidupan kita sebagai manusia merdeka dalam perjuangan roh demi kemerdekaan sejati. Selamat Hari Bela Negara.

Kebangsaan; Refleksi dan Harapan

Kebangsaan; Refleksi dan Harapan

Budi Susilo Soepandji  ;  Guru Besar Universitas Indonesia; Bekerja di Lemhannas
                                           MEDIA INDONESIA, 07 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

ADA yang menarik dalam World Order, buku terbaru yang ditulis Henry Kissinger. Dalam pengantar bukunya, mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat periode 1973-1977 dan pemenang Nobel Perdamaian 1973 itu mengungkapkan keteraturan dunia lahir dari keseimbangan antara dua hal yang terkadang digambarkan sebagai dua kutub yang saling bertentangan, tapi saling tergantung dan memengaruhi, yaitu order dan freedom. Order (keteraturan) tanpa freedom (kebebasan) pada akhirnya akan membawa kekacauan atau pemberontakan, sedangkan kebebasan tidak dapat dipertahankan tanpa kerangka ketertiban untuk menjaga perdamaian itu sendiri. Ungkapan tersebut merupakan analisis dan kesimpulan filosfofis terhadap dinamika geopolitik di berbagai kawasan dunia.

Geopolitik global, regional

Pandangan tersebut tentu perlu dijadikan bahan pembelajaran sekaligus perenungan terhadap perubahan tatanan dunia dalam berbagai aspeknya yang saat ini tengah terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Tanah Air. Sepanjang 2015, kawasan Afrika, Eropa, dan Asia disibukkan dengan ekses konflik berkepanjangan yang terjadi di ka wasan Timur Tengah. Tidak hanya membanjirnya pengungsi ke kawasan Eropa dan Asia, tapi juga meluasnya radikalisme global yang disertai kekerasan bersenjata yang telah mengancam dan mengguncang stabilitas keamanan negara-negara di kawasan Eropa, Amerika, dan kawasan Asia, termasuk Indonesia. Tindak terorisme di berbagai lokasi di Paris (13/11) menimbulkan kekhawatiran baru tentang semakin meluasnya tindak serupa di berbagai belahan dunia.

Di sisi lain, dinamika geopolitik yang terjadi di kawasan regional yang mencakup Asia Tenggara, Asia Timur, dan Asia Pasifik tidak lepas dari pengaruh radikalisme global menunjukkan meningkatnya intensitas ketegangan politik kawasan yang semakin tinggi. Sengketa Laut China Selatan antara Tiongkok dan lima negara ASEAN telah melibatkan ne gara-negara ekstra kawasan, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jepang, dengan agenda politik dan ekonomi masing-masing. Sementara itu, sengketa perbatasan di kawasan Asia Timur dan Semenanjung Korea yang melibatkan negara-negara ekonomi maju semakin menegaskan potensi instabilitas politik, ekonomi, dan keamanan di kawasan.

Dalam aspek ekonomi, kerja sama ekonomi dan perdagangan kawasan yang mendorong kompetisi antarbangsa semakin tidak terbendung dan terbuka lebar. Sebut saja, AFTA (ASEAN Free Trade Area), ACFTA (ASEAN China Free Trade Area), RCEP (Regional Comprehensif Economic Partnership), dan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015 yang merupakan bentuk kerja sama ekonomi dan perdagangan yang digadang-gadang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional dan nasional masing-masing. Belum lagi keberadaan kerja sama ekonomi antarkawasan, seperti TPP (Trans Pacific Partnership), yang menjanjikan peningkatan ekonomi bagi negara-negara anggotanya.

Dari berbagai dinamika tersebut, secara langsung maupun tidak langsung, tentu akan memengaruhi kehidupan berbangsa di Tanah Air. Tekanan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan sebagai dampak perubahan geopolitik global maupun regional merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan dikesampingkan oleh kehidupan politik nasional yang ingar-bingar tidak tentu arah.

Pusaran geopolitik global dan regional harus dihadapi bersama dalam satu kesatuan pandangan dan persepsi yang berbasis kebangsaan. Kita harus belajar dari kekacauan politik dan keamanan di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara yang disebabkan tercerabutnya karakter dan jati diri karena dibenturkan dengan narasi-narasi bangsa lain. Itulah hal mendasar yang perlu dijadikan pelajaran oleh para pemegang amanah di negeri ini.

Dinamika kehidupan berbangsa

Untuk menjadi catatan bersama, sepanjang 2015, kehidupan berbangsa kita telah tersandera oleh dinamika politik yang tidak sehat serta menguras waktu, tenaga, dan pikiran. Komunikasi politik para pemegang amanah hanya berkutat pada kepentingan kelompok yang kontraproduktif bagi kemakmuran rakyat. Derap langkah pemerintah untuk membangun fondasi dasar yang kukuh dalam menjalankan visi dan misinya terhambat oleh manuver-manuver politik jangka pendek dan politisasi berbagai isu klasik, seperti korupsi, penegakan hukum, dan penurunan nilai tukar. Pembangunan ekonomi seolah tidak bergerak maju bila dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi negara tetangga. Sementara itu, tantangan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah di depan mata.

Kegaduhan politik seakan membutakan nurani dan intuisi para pemegang amanah terhadap berkembangnya ancaman perang proksi yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi melalui jejaring internet ataupun media sosial.

Merebaknya pola rekrutmen simpatisan dan pengikut IS melalui dunia maya maupun peretasan portal pemerintah dipandang sebatas informasi semata yang tidak membangkitkan kewaspadaan kolektif sebagai bangsa yang berdaulat.
Walaupun sebagian kalangan tergerak untuk melakukan langkah-langkah antisipatif, hal tersebut belum mencerminkan sebagai langkah kolektif yang didasarkan pada kesadaran politis bersama.

Saat ini penyelenggara negara di tingkat pusat maupun daerah dan masyarakat disibukkan oleh pilkada serentak di 269 daerah yang berlangsung di sembilan daerah provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota.

Dengan demikian, hajatan demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia ini akan membawa perubahan konstelasi kepemimpinan yang baru di daerah secara bersamaan dengan segala konsekuensi yang tentu saja akan memengaruhi terselenggaranya kehidupan berbangsa di daerah maupun dalam lingkup nasional.

Dinamika kehidupan nasional yang kita rasakan saat ini mengusik munculnya pertanyaan besar apakah para pemegang amanah menyadari besar dan beratnya tantangan yang dihadapi Indonesia? Dapatkah para pemegang amanah bersatu dalam kebangsaan sebagai negarawan-negarawan yang mengabdikan diri untuk seutuhnya bagi kemajuan bangsa dan negara serta kesejahteraan rakyat?

Benteng pertahanan

Perlu dipahami bahwa dalam kancah geopolitik global mendatang Indonesia akan terpengaruh secara signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini mengingat mainstream sistem negara bangsa yang merupakan warisan dari Perjanjian Westphalia mengalami perombakan secara cepat akibat revolusi informasi yang mengglobal.

Apabila institusi-institusi politik dalam negeri (eksekutif, legislatif, yudikatif, penegak hukum, pemprov, dan pemda/ pemkot) tidak beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini, utamanya yang berhubungan dengan penegakan rasa keadilan masyarakat, dalam jangka panjang, eksistensi NKRI akan terancam. Di samping itu, dinamika politik nasional akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan negara menghadapi dinamika geopolitik global.

Situasi Timur Tengah dan Afrika Utara yang makin memanas selama lima tahun belakangan, terutama setelah Arab Spring serta masuknya negara-negara besar ke dalam konflik tersebut, akan berdampak besar bagi Indonesia apabila Indonesia tidak segera membangun suatu konsensus nasional tentang masa depannya. Konsensus nasional ini perlu disusun dan dibangun bukan sebagai solusi bagi masa depan, melainkan sebagai kekuatan untuk memicu partisipasi bangsa yang lebih luas dalam memandang masa depan kita di tengah masyarakat dunia.

Oleh karena itu, kita perlu belajar dari masa lalu untuk menata masa depan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat seutuh-utuhnya. Kita harus paham melalui sejarah Nusantara bahwa kolonialisme bangsa Eropa mampu menguasai Nusantara karena para pemimpinnya saat itu sibuk berebut pengaruh di antara sesama warga Nusantara tanpa secara jeli memahami pola dan cara kerja imperialisme global. Namun, satu hal mendasar yang perlu kita bangun dan perkuat ialah kebangsaan. Kebangsaan merupakan roh perjuangan dan keberadaan suatu bangsa.

Garda terdepan

Wawasan kebangsaan harus dimiliki setiap anak bangsa, mulai penyelenggara negara, politisi, hingga masyarakat biasa. Rasa kebangsaan bukan hanya didorong untuk dipahami oleh kalangan muda seperti yang terus digembar gemborkan saat ini. Di saat menghadapi perubahan geopolitik global inilah justru penyelenggara negara dan pemegang amanah rakyatlah yang harus memahami wawasan kebangsaan secara mendalam.

Untuk menyikapi hal tersebut serta menatap 2016 dan tahun-tahun berikutnya yang akan diwarnai semakin maraknya perang proxy, maka media massa akan menjadi garda terdepan dalam membangun kebangsaan dan menjaga persatuan kesatuan bangsa. Sebagai lembaga sosial dan lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, media harus berpartisipasi secara proaktif dalam mendidik masyarakat yang sadar akan arti pentingnya wawasan kebangsaan bagi masa depan Indonesia.

Media tidak boleh terjebak dalam permainan politik yang mengutamakan kepentingan kelompok dan menggadaikan kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Sebagai pewaris bangsa dan negara ini, seharusnya kita malu kepada para pendiri bangsa yang telah berdarah-darah mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan bangsa ini.

Untuk menata dan menatap masa depan bangsa ini, kutipan sepenggal pidato Bung Karno yang disampaikan pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945 berikut ini, mungkin perlu kita renungkan dengan hati nurani yang jernih, “Apakah kita mau Indonesia merdeka yang kaum kapitalisnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberikan sandang pangan kepadanya?“

Rabu, 14 Desember 2011

Humanisme untuk Papua


Humanisme untuk Papua
Budi Susilo Soepandji, GUBERNUR LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL
Sumber : KORAN TEMPO, 14 Desember 2011



Papua ibarat satu koin mata uang. Di satu sisi, tanah Papua kaya akan sumber kekayaan alam.Tapi, di sisi lainnya, Papua ternyata masih miskin sarana-prasarana dan infrastruktur hasil pembangunan. Kesejahteraan masih sebatas impian dan angan-angan masyarakat Papua. Besarnya dana otonomi khusus yang telah dikucurkan pemerintah ternyata tidak disertai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua ke arah yang lebih baik. Muaranya, otonomi khusus dipandang belum efektif mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Rasa frustrasi karena kekecewaan dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Papua berujung pada keinginan ekstrem sebagian putra-putri Papua untuk memisahkan diri dari NKRI. Ironis, memang. Papua, yang eksotik dan kaya akan sumber daya alam, ternyata rendah tingkat kesejahteraan masyarakatnya.

Lantas, di mana letak permasalahannya? Mengapa terasa begitu sulit mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan di tanah Papua? Apakah kebijakan penyelenggara negara yang belum mampu memenuhi harapan masyarakat Papua? Atau sebab lain yang bersumber dari lingkungan internal masyarakat Papua sendiri? Atau karena dorongan faktor kepentingan eksternal yang menginginkan pemisahan Papua dari NKRI? Bagaimana bangsa ini harus bersikap untuk mendapatkan solusi cerdas mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian di Papua?

Human Security dan Humanisme

Tanah Papua memang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan, tapi proses pembangunan di tanah Papua harus berjalan serasi dan seirama dengan pembangunan wilayah lain di Indonesia. Masyarakat Papua, sebagai warga negara, memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan yang berkeadilan di wilayahnya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jelas mengamanatkan kewajiban penyelenggara negara untuk memenuhi hak-hak konstitusi warga negaranya.

Terkait dengan hal tersebut, Rudolfo Severindo, mantan Sekjen ASEAN, berpendapat bahwa masalah hak asasi manusia selalu dihadapkan pada dua dilema besar, yaitu keseimbangan hak antara sipil dan politik di satu sisi; serta keseimbangan hak ekonomi dan sosial di sisi lainnya. UUD 1945 jelas mencantumkan bahwa hak sipil dan politik warga negara dijamin oleh negara. Demikian pula hak sosial dan ekonomi.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya negara memiliki keterbatasan untuk melayani dan memenuhi kebutuhan setiap warga negaranya. Hal yang paling utama bagi negara bukan terletak pada dicukupinya segala keinginan rakyat oleh negara, melainkan bagaimana negara memberikan jaminan dan peluang sebesar-besarnya bagi rakyatnya untuk memperoleh hak-hak mereka. Dengan realitas seperti itu, terpenuhinya hak–hak konstitusi warga negara akan berpulang kembali kepada bagaimana peran aktif masyarakat itu sendiri untuk memanfaatkan jaminan dan peluang yang diberikan oleh
negara.

Dalam konteks Papua, kesejahteraan masyarakat Papua merupakan tanggung jawab semua pihak yang berkepentingan, utamanya masyarakat Papua itu sendiri. Keinginan memisahkan diri dari NKRI dengan alasan peningkatan kesejahteraan bukan merupakan pilihan cerdas. Bagi negara, tantangan dalam menyelesaikan masalah Papua bukan hanya bagaimana menangani kekuatan bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), tetapi bagaimana memenangi hati dan pikiran rakyat Papua dengan memberikan jaminan terhadap keamanan individual dan keamanan politik. Untuk mencapai tujuan itu, tidak ada pilihan selain memberdayakan masyarakat Papua dengan pendekatan humanistik yang menghormati harkat dan martabat masyarakat Papua sebagaimana mestinya. Dari sinilah alasan pentingnya pengarusutamaan kesejahteraan dan humanisme dalam menyelesaikan masalah Papua.

Empat Fondasi Utama

Setidaknya terdapat empat fondasi utama yang perlu dibangun secara paralel dengan upaya peningkatan kesejahteraan, yaitu demokrasi lokal, penegakan hukum, keadilan ekonomi, dan penghormatan akan harkat dan martabat masyarakat Papua. Empat fondasi utama tersebut harus diupayakan oleh semua pihak melalui pendekatan yang seimbang antara soft power (humanisme) dan hard power. Pendekatan hard power, dalam bentuk penegakan hukum dan keamanan, masih dibutuhkan untuk memberikan jaminan terhadap terpenuhinya hak-hak konstitusi masyarakat Papua terkait dengan keamanan individual (security from physical violence and threat), dan keamanan politik
(protection of basic human rights and freedom).

Apabila pada 2005 bangsa ini mampu menyelesaikan masalah Aceh, yang juga tidak kalah beratnya, secara damai, penyelesaian serupa terhadap persoalan Papua bukan suatu hal yang mustahil. Komunikasi dan dialog yang konstruktif yang melibatkan pemerintah (pusat dan daerah) dan unsur–unsur masyarakat Papua harus dibangun sebagaimana preseden perdamaian di Aceh. Dialog harus berangkat dari kesamaan tujuan yang mendasar, kesejahteraan masyarakat Papua. Perbedaanperbedaan pandangan harus dapat dikelola dari sudut pandang kesamaan derajat dan kesetaraan sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Pendekatan dan perspektif humanisme tidak mengenal adanya perbedaan fisik, gender, budaya, dan ras sebagai manusia. Humanisme hanya mengenal harkat dan martabat manusia sebagai inti humanisme. Karena itu, dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Papua, semua pihak harus jujur kepada diri sendiri dan mengesampingkan kepentingan serta agenda politik individu maupun kelompok mana pun yang mengedepankan perbedaan.

Dalam perspektif humanisme pula, bukan suatu kemustahilan untuk hidup berdampingan dengan berbagai perbedaan di dalamnya. Dari sudut pandang agama pun, kita tidak mengenal pemisahan-pemisahan karena perbedaan ragawi. Melalui humanisme, Afrika Selatan dapat bersatu dan bebas dari belenggu apartheid. Melalui humanisme pula seharusnya bangsa Indonesia dapat melakukan dan berbuat hal yang sama untuk masyarakat Papua. Bersama kita bisa...!