Menaruh
Harap pada UMKM
William Henley ; Founder Indosterling Capital
|
KORAN
SINDO, 29 Desember 2017
Tanpa terasa tahun 2017
akan segera berakhir. Sepanjang tahun ini sejumlah kebijakan penting di sektor
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memberikan pijakan dan harapan
sekaligus buat kelangsungan para pelakunya.
Namun mampukah pemerintah
meningkatkan ke sejahteraan masyarakat dengan kebijakan yang dapat
menggeliatkan potensi ekono mi lewat sektor UMKM ini? Dari sisi pembiayaan,
keputusan pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman untuk program Kredit
Usaha Rakyat (KUR) menjadi highlight tahun ini. Berdasarkan ketentuan dalam
revisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomi an tentang Pedoman
Pelaksanaan KUR, suku bunga KUR diturunkan dari 9,0% efektif per tahun
menjadi 7,0% per tahun.
Penurunan suku bunga ini
jelas menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM. Tidak hanya pelaku exsisting
saja, tetapi juga jadi stimulus yang baik bagi para pengusaha pemula. Selama
ini pembiayaan masih menjadi kendala utama dalam pengembangan UMKM. Tingkat
suku bunga KUR yang lebih rendah maka memung kin kan tingkat pengembalian ke
bank maupun lembaga keuangan penyalur KUR menjadi lebih rendah.
Jumlah pelaku UMKM juga
berpotensi ber tambah. Akan tetapi penulis memandang masih ada
tantangan-tantangan agar tujuan revisi peraturan menteri (target dan
perluasan penyaluran KUR) bisa tercapai. Yang sederhana, tetapi kerap kali
menyulitkan adalah persyaratan berupa penyertaan agunan.
Bagi pengusaha pemula yang
diharapkan terbidik revisi kebijakan ini, perihal agunan perlu dicermati.
Sebab tidaklah mudah bagi mereka menyiapkan agunan yang diminta bank maupun
lembaga keuangan penyalur KUR. Untuk itu sebaiknya penyalur KUR bersedia
mengkaji dengan cermat ide hingga potensi bisnis pengusaha pemula tanpa
memperhitungkan agunan.
Jika tidak, mereka
berpotensi digarap perusahaanperusahaan financial technology (fintech) yang
belakangan tumbuh subur bak cendawan di musim hujan. Apalagi fintech tidak
meminta agunan meskipun tingkat bunga pinjaman lebih besar.
UMKM
Go Online
Catatan lain yang telah
dilakukan pemerintah atas sektor UMKM ini terjadi pada Maret lalu. Pemerintah
mencanangkan gerakan 100.000 UMKM Go Online secara serentak di 30
kabupaten/kota. Pencanangan ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo
untuk menjadikan Indonesia sebagai Digital Energy of Asia.
Inti dari gerakan ini
adalah memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada UMKM di berbagai daerah
untuk siap bersaing di pasar yang lebih luas. Target pemerintah adalah
meng-onlinekan 8 juta UMKM sampai 2020. Berbagai kemudaha n juga diberikan.
Mulai dari peluang mendapatkan KUR dengan nominal besar dalam 1x24 jam hingga
bimbingan dari pihak-pihak yang berkompeten dalam pemasaran secara online.
Potensi kolaborasi dengan
marketplace terkemuka seperti Tokopedia dan Blibli.com juga terbuka. Namun
penerapan dilapangan ternyata tidaklah mudah. Banyak temuan yang menyebutkan
bahwa masih banyak pelaku UMKM yang tidak me nguasai teknologi internet. Akibatnya
pemasaran pun terbatas pada cara-cara konvensional seperti melalui pasar
tradisional. Untuk mengatasinya, pelatihan demi pelatihan harus terus
dilakukan.
OK
OCE
Last but not least,
program yang menarik perhatian publik se-Indonesia terdapat di Ibu Kota
Jakarta. Program itu bernama One Kecamatan One Centre for Entrepreneurship
(OK OCE). Program milik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan- Sandiaga Uno ini bertujuan melahirkan sekitar 200.000
pengusaha baru dengan membangun 44 pos pengembangan kewirausahaan warga di
setiap kecamatan.
Namun yang patut
disayangkan dari program yang rencananya mulai berlaku tahun depan ini adalah
sejumlah kenyataan yangkontraproduktif. Mulaidari polemik keberadaan kakak
kandung Sandiaga, yaitu Indra Uno, selaku pemimpin OK OCE hingga pernyataan
Sandiaga yang menyebutkan bahwa sejak awal OK OCE tidak pernah menjanjikan
kucuran modal, melainkan hanya mempermudah akses masyarakat mengajukan
pinjaman modal.
Hal-hal semacam itu tentu
akan berdampak negatif bagi keinginan masyarakat Ibu Kota, termasuk para
pekerja harian lepas, untuk mengikuti program OK OCE. Sebagai penutup,
penulis dan masyarakat tentu mengharapkan agar pemerintah bersungguh-sungguh
dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan di atas. Apa lagi tahun depan
merupakan tahun politik dengan pemilihan kepala daerah yang tentu bakal
menyedot perhatian para pihak.
Dengan demikian landasan
maupun tujuan dari kebijakan dapat berdampak positif kepada pelaku UMKM pada
khususnya dan kehidupan masyarakat pada umumnya. Sebuah kebijakan, di tingkat
mana pun, tak peduli pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swasta,
membutuhkan kerja sama.
Koordinasi juga menjadi
hal mutlak agar tidak ada tumpang tindih antarpihak yang berwenang. Jika ini
semua dijalankan, harapan yang dicitacitakan para stakeholder pun dapat
terwujud. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar