Tampilkan postingan dengan label Madina Nusrat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Madina Nusrat. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Desember 2017

Korupsi dan Ancaman Keadilan Sosial

Korupsi dan Ancaman Keadilan Sosial
Riana A Ibrahim dan Madina Nusrat ;  Wartawan Kompas
                                                    KOMPAS, 18 Desember 2017



                                                           
Persoalan kesenjangan, termasuk di Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari korupsi. Iming-iming tentang kesejahteraan dan pemerintahan yang bebas dari korupsi kerap muncul dalam kampanye pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Namun, perwujudannya kerap jauh dari harapan karena korupsi masih marak terjadi.

Mengacu pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2016, Indonesia berada di posisi ke-90 dari 176 negara dengan skor 37 dalam skala 0-100. Meski naik satu poin dibandingkan dengan 2015, IPK Indonesia belum menyentuh skor rata-rata dunia di angka 43. Bahkan masih di bawah rata-rata negara ASEAN yang ada di angka 40.

Temuan lain dari World Justice Project: Rule of Law Index 2016, Indonesia masih lemah di empat faktor yang disurvei. Empat faktor itu, pertama, adalah korupsi di pemerintahan yang diukur dari persoalan suap, penyelewengan anggaran, dan pengaruh dari pihak lain. Kemudian, faktor pemenuhan keadilan, faktor penegakan hukum yang bebas dari diskriminasi dan korupsi, serta faktor pemenuhan hak dasar warga negara.

Survei tersebut menunjukkan suap terjadi di jajaran lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Praktik petty corruption atau korupsi skala kecil juga terus terjadi dan kerap menimpa masyarakat bawah. Uang pelicin sering dibutuhkan untuk mempermudah mengakses pelayanan publik, termasuk saat mengurus izin kebutuhan dasar administrasi di instansi pemerintah. Ini membuat pelayanan publik tidak optimal dan hak dasar warga terabaikan.

Dalam buku Oligarchy karya Jeffrey A Winters disebutkan, tatanan hukum dan politik dibuat bukan untuk berpihak kepada masyarakat, melainkan kepada para oligarki yang memegang kendali atas suatu daerah dan bahkan negara. Winters menyebut oligarki adalah mereka yang mampu memerintah dan mengendalikan berbagai sumber daya untuk mengamankan miliknya, baik yang berupa kekuasaan maupun kekayaan. Ada lima sumber kekuatan oligarki, yaitu kekuatan politik, kekuatan resmi dengan duduk di pemerintahan atau organisasi, kekuatan memobilisasi, kekuatan koersif, dan kekuatan materi. Kelima kekuatan itu bisa digunakan sesuai kebutuhan.

Pola penggunaan kekuatan oleh oligarki ini terlihat di sejumlah kepala daerah atau politisi yang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahun ini setidaknya ada tujuh kepala daerah yang diproses hukum oleh KPK karena kasus suap, menyelewengkan anggaran, hingga memperdagangkan pengaruh. Sejumlah anggota legislatif juga harus diproses hukum karena bermain mata dengan eksekutif dalam pembahasan atau penggunaan anggaran.

Alih-alih untuk menjalankan roda pemerintahan dan memperbaiki pelayanan publik, sebagian anggaran negara justru dijadikan bancakan untuk memuluskan proyek atau izin sumber daya alam. Negara merugi, kepala daerah dan politisi berikut kroninya meraup untung untuk diputar kembali sebagai modal mempertahankan kuasa dan kekayaannya.

Awal Desember ini, dalam jumpa pers di Gedung KPK, pemerintah telah mencabut 2.595 izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di daerah. Selain itu, ada 2.509 IUP yang akan diblokir karena statusnya non-Clean and Clear. Ada sejumlah ketentuan dalam UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang tidak dipenuhi atau dilanggar dalam pemberian IUP tersebut.

Saat ini KPK juga sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait izin tambang yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara (nonaktif) Nur Alam dan eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

Di pusat pemerintahan, suap dan penyelewengan anggaran ini juga tecermin dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tahun 2011-2012. Sebanyak Rp 2,3 triliun uang negara dari nilai proyek Rp 5,8 triliun diduga dikorupsi. Eks Ketua DPR Setya Novanto yang jadi salah satu terdakwa diduga juga menggunakan lima sumber kekuatan oligarki—seperti yang disebut Winters—dalam perkara ini.

Jaksa pada KPK, Wawan Yunarwanto, saat membacakan tuntutan untuk salah satu terdakwa dalam perkara ini, Andi Agustinus atau Andi Narogong, pada 7 Desember lalu menggarisbawahi tentang pembahasan anggaran negara yang bercampur dengan kepentingan bisnis. ”Dengan perkara ini, kita bisa melihat pembahasan anggaran dicampuri dengan kepentingan bisnis oleh pengusaha maupun anggota DPR yang memiliki mindset bisnis, bukannya konsentrasi pada kewenangannya sebagai wakil rakyat, melainkan sibuk mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Praktik korupsi itu turut jadi sebab tercederainya hak publik untuk memperoleh kartu identitas. Sejak KTP-el diterapkan pada 2011, hingga saat ini masih ada rakyat yang kesulitan memperolehnya. Berbagai alasan disampaikan pemerintah terkait lambatnya penerbitan KTP-el, mulai dari kekurangan blangko KTP-el hingga rusaknya sejumlah alat pemindai. Padahal, KTP menjadi syarat untuk memperoleh sejumlah layanan seperti di bidang pendidikan dan kesehatan.

Korupsi dan ketimpangan

Dalam disertasi berjudul ”Jebakan Korupsi-Ketimpangan Pendapatan: Studi pada Negara Kawasan Asia”, Inayati Nuraini Dwiputri menemukan, semakin tinggi tingkat korupsi, semakin tinggi pula ketimpangan pendapatan di tengah masyarakat. Sebaliknya, kian tinggi ketimpangan pendapatan, semakin memicu masyarakat untuk korupsi.

Dalam disertasi tersebut, Inayati mengutip kajian Brian J Fried berjudul ”Corruption and Inequality at the Crossroad: A Multi-Method Study of Bribery and Discrimination in Latin America” Dalam kajian itu ditemukan fakta, polisi cenderung meminta suap kepada masyarakat kelas bawah saat menjalani proses hukum. Sementara untuk masyarakat kelas atas, status sosial mereka kerap membuat aparat membiarkan pelanggaran hukum yang dilakukannya.

Jong-Sung You dan Sanjeev Khagram dalam kajian berjudul ”A Comparative Study of Inequality and Corruption” di Universitas Harvard juga menemukan bahwa orang kaya lebih memiliki pilihan dan sumber daya untuk menyuap atau tidak menyuap.

Sebagai contoh, orang kaya akan berinisiatif memberi suap tanpa diminta untuk lepas dari jeratan hukum atau memperoleh kemudahan pelayanan publik. Meski demikian, terkadang, tanpa suap dan hanya dengan menonjolkan kekuasaan, kemudahan tetap dapat mereka peroleh. Namun, masyarakat kelas bawah yang memiliki sumber daya terbatas seakan tak punya pilihan. Guna memperoleh kemudahan yang sama, mereka terbawa dalam praktik suap dan korupsi.

Hal ini akhirnya memunculkan lingkaran setan yang sulit dihentikan. Inayati juga menguji hubungan tingkat ketimpangan pendapatan antara orang kaya dan miskin (rasio gini) dengan IPK.

Di Indonesia, kenaikan IPK diiringi dengan turunnya rasio gini yang memiliki skala 0-1. Angka 0 berarti tak ada ketimpangan dan 1 berarti terjadi ketimpangan maksimum.

Pada 2013-2015, rasio gini Indonesia berkisar pada 0,41 dan 0,40. Seiring dengan naiknya IPK pada 2016, rasio gini Indonesia juga turun jadi 0,39. Di saat yang sama, Global Competitiveness Index 2017-2018 juga menunjukkan daya saing Indonesia meningkat dari peringkat ke-41 pada 2016 menjadi ke-36 pada tahun ini.

Berbagai angka tersebut menjadi sinyal bahwa di tengah berbagai tantangan dan masalah yang muncul, kita ada di jalur yang benar untuk terus melangkah bersama, meniti jalan mewujudkan kemakmuran seluruh rakyat. Langkah itu akan makin ringan dan cepat terwujud jika nilai-nilai antikorupsi dan keadilan sosial juga terus diperjuangkan. ●

Minggu, 05 Agustus 2012

Kami Tak Menyerah meski Terus Digusur

Kami Tak Menyerah meski Terus Digusur
Madina Nusrat ; Wartawan Kompas
KOMPAS, 30 Juli 2012


Sekolah Darurat Kartini kembali akan digusur. Sekolah yang memberikan pendidikan bagi anak-anak miskin dari kolong tol, pinggir kali, dan lapak sampah di Jakarta Utara ini akan dijadikan stasiun dan pergudangan. Para orangtua murid pun menjadi resah.

Sekolah ini paling nyaman dibandingkan yang sebelumnya di kolong tol. Jauh dari keramaian. Meski agak berdebu karena dekat pergudangan,” kata Narti (38) saat mengantarkan anaknya, Salsa (6), masuk sekolah, Jumat (20/7).

Sekolah Darurat Kartini yang dikelola dua saudara kembar berusia 63 tahun, Sri Rossyati dan Sri Irianingsih, ini berada di pinggir rel kereta, sekitar kawasan pergudangan di Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara. Untuk menjangkaunya bisa melalui kolong Tol Pluit di pinggir Jalan Lodan Raya.

Sejak tahun 1996, sekolah ini setidaknya sudah empat kali digusur dan berpindah-pindah lokasi. Sebabnya tak lain karena sekolah ini selalu mendekati lokasi permukiman kumuh, yang biasanya menempati area lahan negara yang beberapa tahun sekali selalu digusur pemerintah.

Kali ini Sekolah Darurat Kartini digusur oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sesuai surat pemberitahuan yang beredar, semua bangunan di kawasan sekitar pergudangan di Kampung Bandan, meliputi gubuk-gubuk yang dihuni warga, termasuk Sekolah Darurat Kartini, akan digusur pada 9 September mendatang. Rencananya, menurut beberapa warga setempat, kawasan itu akan dijadikan stasiun dan pergudangan untuk kontainer.

Sri Rossyati menanggapi dingin surat pemberitahuan penggusuran itu. Tak juga bersikap pasrah, tetapi tak juga menyerah. Rossy, demikian sapaannya, bersama saudara kembarnya, Sri Irianingsih, mulai dengan kembali membangun Sekolah Darurat Kartini di lokasi lain. ”Kami kembali lagi ke kolong Tol Pluit seperti tahun 1996,” katanya.

Diakui Rossy, kolong Tol Pluit kurang nyaman untuk belajar dibandingkan lokasi sekolah saat ini. Apalagi ada larangan mendirikan bangunan di kolong tol sehingga tak dapat dibangun dinding sekolah sebagai pembatas ruas belajar bagi anak-anak.

Tetap Bersemangat

Kegelisahan Rossy dan para orangtua murid ini tak lantas menyebabkan proses belajar dan mengajar di sekolah ini terganggu. Malah sebaliknya, para murid di sekolah ini tetap bersemangat untuk belajar.

Rohema (10) bibirnya berkomat-kamit, jemari tangan kirinya naik turun menghitung sesuatu. Dahinya berkerut seraya berpikir keras, menyelesaikan lima soal perkalian bilangan ratusan. ”Ketemu hasilnya,” ujar Rohema.

Tekad Rohema untuk belajar begitu besar meski dia berasal dari keluarga dengan ekonomi pas-pasan. Orangtuanya hanya berdagang kopi di pinggir Jalan Lodan Raya. Namun, anak ketiga dari tiga bersaudara ini bertekad ingin sekolah setinggi mungkin agar bisa jadi dokter.

Optimisme untuk belajar tak hanya ada pada Rohema. Semangat itu juga ditemukan hampir pada setiap anak di Sekolah Darurat Kartini.

Bahkan, dibandingkan lingkungan tempat tinggal mereka yang berada di tengah kawasan kumuh, anak-anak ini memiliki sikap dan pandangan hidup yang optimistis. Aji (6), yang sejak jam pertama belajar dimulai tak juga bisa duduk diam, dengan mantap mengatakan ingin sekolah terus biar menjadi anak pintar.

Bahkan, Winel, bocah yang masih berusia 3 tahun, dengan tekun menyimak pelajaran berhitung yang disampaikan Sri Irianingsih. Dengan dibantu ibunya, Ulan (26), bocah ini menggambar benda yang digunakan sebagai soal berhitung.

Layaknya anak balita, Winel pun tergoda untuk bermain-main sejenak dengan pensil di genggamannya. Melihat tingkahnya, Ulan pun mengancam anak balita bertubuh montok ini, ”Mau belajar atau mau main?” Dengan segera Winel menjawab, ”Mau belajar.” Bocah ini segera menggunakan lagi pensilnya untuk mengerjakan soal berhitung.

Fahmi (18), yang sejak kecil hingga saat ini bersekolah di Sekolah Darurat Kartini, mengakui tak hanya ilmu pelajaran formal yang dia peroleh. Di sekolah itu dia juga memperoleh pendidikan karakter dan pola pikir yang mengubah pandangan hidupnya agar tetap optimistis untuk mengenyam pendidikan setinggi- tingginya.

Seperti saat ini, dia berobsesi melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi setelah lulus ujian Paket C tahun ini. Untuk membiayai kuliah, dia mengaku telah memiliki tabungan yang cukup dari gajinya bekerja hampir dua tahun sebagai office boy pada salah satu apartemen di Jakarta Utara.

Diakui Fahmi, semangatnya ini juga karena dipacu oleh beberapa seniornya di Sekolah Darurat Kartini yang kini berhasil di dunia kerja. Menurut dia, ada beberapa seniornya yang kini bekerja sebagai polisi di Polda Metro Jaya.

Namun, PT KAI memiliki alasan terkait penggusuran di kawasan pergudangan di Kampung Bandan. Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Mateta Rijalulhaq mengatakan, saat ini perusahaan melakukan penataan di sejumlah lokasi, termasuk di lahan yang dipakai sebagai sekolah.

”Tanah yang digunakan merupakan tanah perusahaan. Sekolah ini juga berada di area Stasiun Jakarta Gudang. Ke depan, stasiun ini akan kami optimalkan sebagai sentral kereta barang,” ujar Mateta.

Sri Irianingsih, yang biasa disapa Ibu Rian, mengakui, pemerintah memang memiliki hak untuk mengelola lahan negara demi kemajuan negara. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan hak pendidikan anak-anak miskin yang tinggal di kolong tol dan pinggir kali. Bukan malah meminggirkan mereka. ●