Tampilkan postingan dengan label Ridho Imawan Hanafi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ridho Imawan Hanafi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Januari 2018

Potret Penentuan Kandidat di Pilkada Serentak

Potret Penentuan Kandidat di Pilkada Serentak
Ridho Imawan Hanafi  ;  Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI
                                                      KOMPAS, 25 Januari 2018



                                                           
Pilkada 2018 menjadi momentum partai politik mengusung figur andalan dalam upaya memenangi kompetisi politik di sejumlah daerah. Masing-masing partai terlihat melakukan manuver politik agar pilihannya tak meleset.

Penentuan kandidat (kandidasi) diwarnai dengan proses yang tidak mudah sehingga sejumlah partai baru memastikannya mendekati batas masa pendaftaran. Kandidasi sebenarnya bisa menggambarkan bagaimana pengelolaan organisasi partai yang di dalamnya mencerminkan implementasi demokrasi internal.

Dengan dinamika yang tergambarkan lewat berbagai pemberitaan di media, bagaimana potret kandidasi yang dilakukan partai pada Pilkada 2018?  Dalam kandidasi, tujuan yang diinginkan partai adalah memunculkan kandidat yang kompeten, berintegritas, diterima publik, dan mampu menerjemahkan ideologi ataupun platform partai dalam berbagai kebijakan. Melalui para kandidatnya perwajahan kinerja partai juga ikut ditentukan.

Tak berlebihan jika kemudian harapan politik ikut disematkan:  keberhasilan memenangi Pilkada 2018, terutama di sejumlah daerah yang dianggap strategis dan memiliki lumbung suara besar, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara, akan memengaruhi pencapaian partai pada Pemilu 2019. Di internal partai, kandidasi juga merefleksikan bagaimana watak partai serta alur distribusi kekuasaan di dalamnya.

Partai tak siap

Kandidasi dalam perspektif Hazan dan Rahat (2006) di antaranya dapat dilihat dari metode pencalonannya. Pencalonan diartikan dengan siapa yang bisa maju dinominasikan partai. Dalam hal ini, hampir semua partai membuka kesempatan kepada pihak internal ataupun eksternal untuk dinominasikan.

Pasalnya, lewat pencalonan terbuka ini memungkinkan partai mencalonkan figur di luar kader partai. Persyaratan, seperti berapa lama masa keanggotaan partai, tak dipersoalkan. Figur-figur dengan latar belakang militer, kepolisian, birokrat—bahkan selebritas—kini bisa menjadi kandidat partai (Kompas, 8/1/2018). Pilihan partai seperti itu berdasar kemungkinan berikut.

Proses pengaderan di partai tidak berjalan semestinya. Dengan gelaran pilkada yang digelar serentak menuntut partai menyediakan stok kader yang tidak sedikit untuk bisa dinominasikan. Ketakmampuan partai mempersiapkan kader pada pilkada yang waktunya sebenarnya sudah ditetapkan jauh hari oleh pihak penyelenggara memperlihatkan partai lebih memilih bekerja mendekati menit akhir.

Publik membaca partai seperti tidak siap dengan kandidatnya di pilkada. Kalaupun partai kemudian memutuskan kader internal, tetapi apakah dasar ini juga menjadi pertimbangan: sudah cukup bekerja optimal di basis wilayahnya dan mengetahui ragam persoalan daerah, serta apa saja solusi pemecahan yang diperlukan warga.

Kemungkinan lain, dalam upaya memenangi pilkada sering kali dihadapkan pada seberapa jauh kandidat memiliki peluang menang. Tidak jarang sudut ini dimiliki oleh figur dari eksternal partai karena sederet rekam jejak figur yang gemilang di bidang masing-masing.

Ketika ini tidak tersedia pada kader internal partai, upaya meminang figur eksternal adalah pilihan yang tak bisa dihindarkan. Pilihan ini bukan tanpa risiko. Karena bukan kader internal, tak bisa sepenuhnya menjamin figur yang terpilih nantinya akan mampu menerjemahkan atau segaris dengan kebijakan partai. Dengan jarak waktu yang pendek, tak mudah proses internalisasi nilai-nilai kepartaian bisa diserap oleh figur eksternal.

Memilih figur eksternal bagi partai juga dimungkinkan karena dinamika koalisi partai dalam pengusungan kandidat. Kalaupun hasil dari kandidasi internal partai memutuskan mengusung figur hasil seleksi, itu pun tidak menjamin akan mulus disepakati oleh para mitra koalisi.

Pilihan siapa yang diusung menjadi nomor satu (kepala) atau dua (wakil) juga aspek yang menentukan. Yang perlu diantisipasi, saat ujung keputusan dilihat tidak sesuai dengan harapan kader bisa berimplikasi munculnya kekecewaan dari dalam. Apalagi ternyata kader internal bakal kandidat gagal diusung sama sekali. Ketidakpuasan ini bukan tak mungkin bisa mendorong mereka memilih kandidat yang berbeda dengan keputusan partai.

Elitis

Di luar hal-hal di atas, kandidasi memperlihatkan proses yang elitis. Dalam artian keputusan mengenai figur yang diusung lebih banyak ditentukan sekelompok elite partai. Pemimpin partai dengan lingkaran elite pengurus memiliki pengaruh besar untuk memutuskan kandidat. Terlebih pada partai dengan pemimpin sentral atau sosok paling berpengaruh memiliki ruang yang lebar untuk menentukan.

Pada tipe partai seperti ini, hanya elite partai yang memiliki akses kedekatan dengan pemimpin yang bisa ikut memberi sumbangan pengaruh dalam beragam keputusan partai, termasuk kandidasi. Kuatnya pengaruh figur pemimpin ini membuat penetapan kandidat bisa tampak lebih karena selera atau faktor kedekatan dengan elite partai.

Dalam kandidasi elitis tersebut tidak tertutup kemungkinan bisa melahirkan praktik politik uang atau transaksional, seperti dugaan adanya biaya politik bagi bakal kandidat yang ingin diusung. Selain itu, karena elitis, akses anggota partai atau publik untuk mengikuti proses kandidasi terbatas.

Meminjam istilah Gallagher dan Marsh, kandidasi seperti taman rahasia politik (the secret garden of politics). Padahal, anggota partai merupakan pemegang kedaulatan partai. Salah satu wujud kedaulatan ini adalah terlibatnya anggota dalam sejumlah kebijakan partai, seperti kandidasi untuk jabatan publik. Dengan kata lain, kandidasi sejauh ini masih belum membuka partisipasi luas bagi anggota. Kedaulatan partai praktiknya belum terletak pada anggota, tetapi pada elite partai.

Partisipasi dari anggota partai diperlukan mengingat dalam kesempatan itu bisa digunakan untuk memastikan bahwa kandidasi dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Termasuk ketika nanti partai harus berkoalisi. Hanya saja, dalam titik ini partai kemungkinan akan menghadapi persoalan tentang keanggotaan mereka.

Pengelolaan keanggotaan partai tampaknya tidak menjadi garapan serius partai. Partai seperti baru memerlukan keanggotaan ketika akan menyambut gelaran pemilu dan setelahnya seolah ditinggalkan. Dengan persoalan seperti ini, jalan mudah yang ditempuh partai ketika akan merumuskan kebijakan-kebijakan penting, salah satunya kandidasi, adalah cukup melalui rumusan kebijakan yang dibangun dan ditetapkan oleh elite partai.

Melalui kandidasi yang demokratis, transparan, dan akuntabel, partai mempunyai peluang menempatkan seluruh komponennya mengikuti proses pencarian kandidat kepala daerah yang diharapkan nanti bisa kompetitif. Partai juga bisa mempersiapkan diri sejak awal dalam menghadapi pilkada.

Keuntungan lain yang bisa dipetik adalah memungkinkan partai bisa mengetahui lebih jauh bagaimana kualitas bakal kandidatnya, terutama tentang visi kepemimpinannya dalam membangun daerah. Dengan bekal itu juga bisa memudahkan partai mengawal dan mengoreksi kepemimpinannya apabila kelak terpilih sebagai kepala daerah. Selain itu, calon pemilih di daerah juga memperoleh cukup kesempatan menimbang calon pemimpinnya sehingga tidak asal memilih. ●

Sabtu, 11 Juni 2016

Alarm Kaderisasi Parpol

Alarm Kaderisasi Parpol

Ridho Imawan Hanafi ;   Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI
                                              MEDIA INDONESIA, 09 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           
                                                               
REVISI Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada akhirnya disahkan DPR dalam sidang paripurna awal bulan ini. Memang tak bisa dibantah bahwa usulan partai politik untuk memperberat persyaratan bagi calon perseorangan, dan di sisi lain meringankan syarat pasangan calon dari parpol, telah memperlihatkan tantangan serius mengenai kaderisasi di tubuh parpol.

Upaya tersebut telah menguatkan dugaan bahwa parpol menemui kesulitan untuk menghadirkan kaderkadernya tampil di ajang pilkada. Sementara di seberang lain, jalur perseorangan tidak hentinya menawarkan daya pikat bagi figur di luar parpol untuk maju dalam pilkada. Jalur perseorangan sebagaimana jalur parpol merupakan sistem yang telah dijamin perundangan untuk menyeleksi calon kepala daerah. Dalam konteks ini, jalur perseorangan memang diartikan sebagai pesaing parpol.

Mereka yang berkeinginan maju dalam pilkada tidak harus melalui pintu parpol sehingga parpol tidak lagi dominan dalam proses pemilihan calon kepala daerah. Karena terdapat pintu lain inilah semestinya parpol menuntut dirinya untuk bagaimana bisa menghadirkan figur yang bisa bersaing dengan calon dari jalur perseorangan agar nantinya mereka bisa mengambil simpati pemilih dalam menjatuhkan pilihannya pada calon dari parpol.

Untuk menghadirkan figur kompetitif seperti itu tidaklah mudah bagi parpol. Terbukti proses penjaringan dan penyaringannya tidak selalu menghasilkan figur kompetitif. Semestinya parpol tidak akan menemui kesulitan ketika mereka sejak dini telah mempersiapkan kader-kader yang bisa diandalkan untuk maju pilkada.

Sebaliknya, mereka akan kesulitan ketika sejak awal kader yang diinginkan tidak cukup tersedia.Kondisi demikian yang tidak jarang memaksa parpol untuk tidak menyodorkan calon dan bahkan hanya ikut mendukung kader dari parpol lain. Ketika hal ini terjadi, bisa dikatakan bahwa proses kaderisasi yang ada di internal parpol menemui sumbatan.

Kaderisasi merupakan jangkar bagi kelangsungan hidup parpol, dan kerap kali hal ini dikesampingkan. Yang lebih dipikirkan parpol biasanya ialah bagaimana bisa memperoleh kursi kekuasaan. Tidak menjadi persoalan apakah cara memperolehnya itu dengan peluh sendiri atau melalui kerja koalisi. Dalam bayangan parpol, meraih kekuasaan ialah tujuan segalanya ketika mereka beraktivitas. Maka, ketika mereka mendapatkan kursi kekuasaan dengan cara yang lebih instan tanpa melalui proses perjuangan yang melelahkan, akan lebih dipilih daripada harus meraihnya dengan penuh kerumitan.

Jalan berliku

Proses kaderisasi memang berliku dan memakan waktu panjang. Proses ini mensyaratkan adanya rekrutmen, tempaan, dan pendidikan politik di dalam parpol. Setiap parpol harus melewatinya agar dapat memerankan posisinya sebagai elemen vital demokrasi. Parpol memiliki fungsi rekrutmen politik dan mengatur akses ke jabatan politik (Hershey, 2006), maka melalui rekrutmen, parpol sejatinya sedang mengupayakan eksistensinya terjaga dan sekaligus juga bisa menyeleksi calon pemimpin. Rute inilah yang jika tidak ditempuh dengan kesadaran politik tinggi mudah menggelincirkan parpol dalam beberapa situasi berikut.

Pertama, kaderisasi di internal parpol akan mudah terjebak dalam proses yang instan. Proses ini sering kali ditempuh dengan cara merekrut calon kader yang sudah memiliki derajat kepopuleran tertentu. Langkah ini dinilai menguntungkan karena calon kader tersebut setidaknya bisa diandalkan untuk bisa menjadi pengumpul suara (vote getter) baik dalam gelaran pemilu maupun juga bisa dikandidatkan dalam kompetisi pilkada.

Dalam pilkada, dengan modal popularitas tertentu, parpol bisa menganggap kerja politik mereka nantinya akan lebih ringan jika dibandingkan dengan ketika harus mengusung kandidat yang nirpopuler.
Kedua, kaderisasi akan terkait dengan regenerasi kepemimpinan di tubuh parpol. Ketika internal parpol masih sesak dengan oligarki, proses regenerasi biasanya terjadi dalam lingkaran atau kelompok elite tertentu. 

Pola kaderisasi dan regenerasi biasanya akan mengena pada titik sasaran yang hanya dinikmati kelompok elite tertentu juga. Tidak mengherankan jika kemudian parpol ketika memunculkan kandidat-kandidatnya dalam pilkada ialah mereka yang memiliki kedekatan atau menjadi bagian kelompok elite di parpol. Hal ini membuat kader yang sebenarnya memiliki potensi cukup dan hanya karena posisinya di luar kelompok dominan, bisa tersingkir.

Akar pijakan

Oleh karena itu, untuk mendapatkan tempat kembali di hati publik, parpol perlu melakukan pembenahan proses kaderisasi agar tidak mengalami defisit figur dalam pilkada. Langkah yang bisa ditempuh, antara lain parpol melakukan pengaderan dari bawah.

Kalaupun melakukan rekrutmen kader dari luar proses ini, bisa diimbangi dengan melakukan proses penanaman atau internalisasi nilai-nilai kepartaian, baik itu melalui sekolah maupun kursus politik. Internalisasi nilai kepartaian diharapkan akan membantu kader memiliki akar pijakan yang kuat akan nilai atau ideologi partai bersangkutan yang ujungnya bermanfaat bagi rakyat.

Langkah lain bagi penguatan kaderisasi ialah melakukan penjenjangan yang didasari atas merit system. Sistem ini mengartikan bahwa kader akan mendapatkan posisinya didasarkan atas prestasi apa yang telah dicapai, bukan karena faktor-faktor tertentu seperti kedekatannya dengan patron. 

Sistem ini membuka kesempatan pada setiap kader untuk menempati level-level strategis di parpol. Tidak hanya itu, juga membuka pada siapa saja untuk bersaing secara sehat di internal. Dengan cara seperti itu, secara tidak langsung akan mengurangi potensi kegaduhan atau keretakan internal karena setiap posisi strategis di internal parpol dicapai atas dasar yang bisa dipertanggungjawabkan.

Hanya dengan pembenahan kaderisasi internal secara serius yang akan menjadikan parpol mampu menyuburkan bibit-bibit kepemimpinan politik. Ketika abai terhadap proses ini, peluang untuk semakin ditinggalkan pemilih menjadi terbuka.

Dalam momentum politik seperti pilkada, publik sering ditawarkan calon-calon kepala daerah yang memiliki kompetensi memikat, yang ironisnya tidak diperoleh dari calon yang disodorkan parpol. Sangat disayangkan apabila parpol menjadi kendaraan yang tidak menarik lagi karena produk-produk calon pemimpin yang ditawarkan tidak cukup mampu bersaing. Sebelum itu terjadi, sudah seharusnya parpol menginsafi diri. ●

Selasa, 17 Mei 2016

Memilih Pemimpin Partai

Memilih Pemimpin Partai

Ridho Imawan Hanafi ;   Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI
                                                         KOMPAS, 16 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setiap kali partai politik melaksanakan kongres, muktamar, atau munas, salah satu isu yang menjadi sorotan adalah siapa pemimpin partai yang akan dipilih. Siapa yang akan menakhodai partai mendapat cermatan lebih karena posisi pemimpin partai memiliki pengaruh yang signifikan atas banyak aspek kehidupan partai.

Pemimpin partai bisa memainkan perannya dalam mendefinisikan dan mengamankan kebijakan-kebijakan partai (Andre Blais, 2011). Karena pentingnya posisi pemimpin seperti itu, mengharuskan partai tidak meleset dalam menentukan siapa figur yang layak mendudukinya karena masa depan partai juga menjadi pertaruhannya.

Dinamika internal

Figur yang diharapkan tentunya mereka yang memiliki sejumlah keunggulan kepemimpinan yang dibutuhkan partai, baik itu dari sisi integritas, platform, maupun rekam jejaknya. Juga apakah bertipe ideolog dengan sandang karismanya, pembangun konsensus, atau mungkin seorang bergaya kepemimpinan manajer. Alternatif pilihan seperti itu biasanya akan berkaitan dengan corak organisasi kepartaiannya. Untuk itu, setiap partai memiliki pertimbangan yang berbeda dalam memilih karakteristik pemimpinnya.

Mengingat partai bukanlah entitas monolitik yang meniscayakan adanya silang pendapat di dalamnya, maka untuk mendapatkan figur yang dipercaya memimpin tidaklah mudah. Sebagian partai melewatkannya dengan kompetisi internal yang tak jarang melahirkan kegaduhan, bahkan menyisakan pertentangan yang rumit. Untuk itu, kemampuan partai dalam mengelola kompetisi internal tersebut bisa mengurangi implikasi negatif yang menggerus masa depan partai. Dalam ruang ini, derajat institusionalisasi partai—termasuk kedewasaan para elite yang terlibat—jadi aspek yang bisa menentukan soliditas partai.

Proses pemilihan pemimpin partai sendiri, yang dalam sejumlah literatur dinilai sebagai salah satu bentuk implementasi demokrasi internal, setidaknya mensyaratkan adanya transparansi dan partisipasi anggota partai. Hal tersebut dimaksudkan bahwa seluruh proses pemilihan berlangsung terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan mekanisme yang diatur rumah tangga partai. Tidak hanya itu, dimungkinkan proses pemilihan memberikan kesetaraan bagi siapa pun untuk maju dalam kompetisi. Tidak kalah penting untuk dipertimbangkan adalah semua anggota partai dipastikan memiliki suara berpartisipasi dalam pemilihan.

Meskipun mekanisme pemilihan sering kali disesuaikan sedemikian rupa dengan aturan partai, bukan tidak mungkin ditemui beragam praktik yang mencederai. Antar-kelompok pendukung kandidat pemimpin bisa saling jegal, baik melalui rekayasa atas celah-celah aturan pemilihan maupun melakukan praktik politik transaksional atau politik uang. Terlebih bagi kelompok oligarki, praktik buram semacam itu bisa dilakukan dengan tujuan melanggengkan dominasi kekuasaannya di partai dengan cara apa pun.

Ketika beragam praktik pencederaan terjadi, proses pemilihan pemimpin jadi manipulatif. Secara prosedur barang kali bisa dianggap cukup memenuhi persyaratan pemilihan, tetapi dari sisi substansi—bahwa dengan menerapkan demokrasi internal akan memiliki kesempatan memilih kandidat yang memiliki kecakapan untuk memimpin partai, yang bisa merumuskan kebijakan-kebijakan partai yang sekiranya nanti bisa memberikan keuntungan positif di pemilu—sulit didapatkan. Sebab, partai akan memperoleh pemimpin yang keterpilihannya sejak awal didorong aneka proses ketercelaan.

Kompetisi internal pemilihan pemimpin semestinya juga tidak cukup berhenti pada aspek transparansi dan derajat partisipasi anggota dalam bersuara. Partai juga perlu mengarahkan pada tilikan mengenai bekal utama kepemimpinan apa yang dibawa para kandidat yang akan memimpin partai. Bekal kepemimpinan ini terutama tentang visi dan gagasan besarnya, sikap dan pandangan politiknya, yang kemudian membuat pemimpin itu bisa mengarahkan kompas pandu akan dibawa ke mana partainya.

Sering kali karena minimnya perbincangan mengenai hal-hal yang mendasar dalam proses pemilihan tersebut membuat isu- isu di luar itu bisa menimbun. Sebagai gantinya,momentum pemilihan pemimpin partai lebih disesaki isu-isu politik uang ataupun gelaran adu kuat antar-pendukung semata. Minim sekali ditunjukkan kompetisi gagasan yang produktif. Padahal, pada setiap kali pemilihan pemimpin semestinya juga sekaligus ajang tawaran akan ide perubahan apa yang akan dilakukan dalam rentang periode kepemimpinan ke depan. Inilah yang kerap absen dalam proses pemilihan.

Momentum bagi partai

Selain itu, terdapat faktor lain yang perlu dicermati, yakni situasi kekinian internal partai. Partai yang internalnya relatif solid dan tak mengalami ancaman perpecahan akan berbeda dengan partai yang situasi internalnya cenderung berkebalikan. Pada kondisi yang terakhir, kandidat pemimpin yang dibutuhkan tidak saja mereka yang mampu memulihkan kondisi partai, lebih jauh juga mereka yang bisa menjamin bahwa keterpilihannya akan jadi daya tarik pihak-pihak yang berseberangan untuk bisa duduk bersama dengan nyaman. Bukan potensi sebaliknya, keterpilihannya justru akan menumbuhkan bibit perselisihan baru.

Tidak bisa juga diabaikan adalah faktor eksternal: bagaimana citra partai di mata publik. Citra partai terbangun salah satunya melalui kinerja partai dan pemimpinnya. Sebagiannya bahkan muncul dengan pengidentikkan bahwa wajah partai sedikit banyak juga merupakan wajah ketua umumnya. Ketika citra partai pada posisi yang tidak menguntungkan, kehadiran kandidat- kandidat pemimpin akan dipertautkan dengan ujian apakah mereka bisa menaikkan citra partai ke arah yang lebih baik. Dalam artian, penerimaan publik akan pemimpin partai terpilih juga dikaitkan perolehan suara partai di pemilu berikutnya.

Momentum memilih pemimpin partai dengan demikian menempatkan partai pada timbangan kelangsungannya di kemudian hari. Di sisi lain, keberhasilan melewati tahapan itu sekaligus menguji bagaimana kualitas demokrasi internal di partai. Tidak mudah bagi partai untuk bisa bersaing dalam kompetisi elektoral ketika partai ternyata gagap dalam melaksanakan ujian awal dalam memilih pemimpinnya. ●

Kamis, 11 Februari 2016

Koalisi Parpol Oposisi

Koalisi Parpol Oposisi

Ridho Imawan Hanafi  ;   Peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPI
                                                     KOMPAS, 11 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tak lebih dari sepekan setelah pemilihan presiden pada 9 Juli 2014 digelar, enam partai politik pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendeklarasikan diri sebagai koalisi permanen untuk lima tahun ke depan, di Tugu Proklamasi, Jakarta, 14 Juli 2014.

Enam parpol tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Partai Demokrat. Belum genap dua tahun, koalisi yang diimpikan bisa berdiri permanen itu kini eksistensinya terancam. Koalisi ditinggal anggotanya untuk memilih merapat ke dalam barisan parpol pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

PPP dari kubu Romahurmuziy mendahului pindah untuk bergabung dengan pemerintah, kemudian diikuti Partai Golkar pimpinan Agung Laksono. Langkah tersebut disusul PAN. Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dan PPP pimpinan Djan Faridzakhirnya juga sudah menyatakan mendukung pemerintah. Koalisi kini menyisakan Partai Gerindra dan PKS di dalamnya. Sementara Partai Demokrat masih bertahan dalam posisi penyeimbang. Kondisi itulah yang kemudian dilihat Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani bahwa secara de facto Koalisi Merah Putih (KMP) sudah selesai.

Keinginan KMP memermanenkan koalisi ketika itu sudah menimbulkan keraguan sejumlah kalangan. Upaya tersebut salah satunya dinilai sebagai respons sesaat atas hitung cepat hasil pilpres dari beberapa lembaga survei kredibel yang hasilnya dimenangi kubu lawan. Karena respons seperti itu, apakah bisa koalisi nantinya menjadi langkah serius membangun barisan oposisi di parlemen sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah yang baru. Selain itu, koalisi permanen ketika itu juga terkesan hanya upaya memagari anggotanya agar tidak cepat melompat ke kubu pemenang.

Mengikat sejumlah parpol dalam satu koalisi yang menyatakan diri berada di luar pemerintahan secara permanen terbukti tidak mudah. Kesulitan untuk merawat agar KMP tetap utuh setidaknya bisa dilatari sederet sebab. Bangunan koalisi tidak didukung oleh pondasi yang kuat, seperti halnya platform dan tujuan koalisi. Dengan memiliki platform dan tujuan koalisi yang jelas, semua anggota dapat membangun kekuatan mereka dan mendapatkan keuntungan pada isu-isu yang menjadi kepentingan koalisi. Karena basis koalisi lebih terlihat pragmatis, maka bangunan menjadi ringkih.

Keringkihan tersebut memudahkan anggota koalisi kehilangan kompas pandu bagaimana menempatkan diri sebagai kelompok oposisi. Alhasil, yang terlihat kemudian, koalisi hanya menjawab persoalan pendek, seperti pertarungan pilpres, kemudian bergeser pada perebutan jabatan dan alat kelengkapan di parlemen.

Sebab lain, terdapat parpol anggota koalisi yang dilanda konflik internal, seperti pada Golkar dan PPP. Konflik internal membuat parpol terbelah: satu kaki mendukung pemerintah, kaki lain menginginkan tetap di oposisi. Konflik membuat soliditas koalisi tak tercapai. Kini, masing-masing kubu di internal parpol yang berkonflik sudah satu suara mendukung pemerintah. Di sini, dinamika eksternal koalisi tidak bisa diabaikan telah ikut memengaruhi perjalanan koalisi oposisi. Dengan kata lain, anggota koalisi oposisi memiliki daya tahan yang rentan ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Bukan peran pinggiran

Di samping itu, bagi parpol memilih bergabung dengan koalisi pemegang kekuasaan memang menawarkan keuntungan. Seperti dikatakan Brian O’Day (2004), keuntungan tersebut, salah satunya, memungkinkan parpol mendapatkan sesuatu yang tidak dapat mereka capai sendiri saat berada di luar koalisi. Sesuatu di sini salah satunya bisa dimaknai berupa akses terhadap sumber daya politik maupun finansial yang bisa diperoleh dengan memiliki pengaruh dan peranan di kekuasaan. Keuntungan lain, jika koalisi berjalan sukses, parpol dapat memanfaatkannya untuk membantu meningkatkan dukungan suara mereka.

Di seberang lain, koalisi parpol pendukung pemerintah juga tak menutup terhadap parpol yang ingin bergabung. Hal ini memang akan cenderung dilakukan oleh setiap koalisi pemerintah, mengingat pertimbangan kenyamanan politik di parlemen.

Kini, kekuatan politik koalisi parpol oposisi timpang dibandingkan dengan koalisi parpol pendukung pemerintah. Meskipun demikian, peran sebagai parpol oposisi sangat diperlukan kehadirannya dalam demokrasi. Parpol oposisi, menurut Hofmeister dan Grabow dalam Political Parties: Functions and Organisation in Democratic Societies (2011), memiliki fungsi penting sebagai watchdog dari kebijakan pemerintah dan menyodorkan alternatif politik di masa depan. Partai oposisi berfungsi untuk mengkritik pemerintah dan mengontrolnya secara konstruktif. Tanpa oposisi, pemerintah akan cenderung puas dan kesulitan mencari alternatif.

Tidak cukup itu, dengan kehadiran pihak oposisi—meminjam Ignas Kleden (1998)—masalah akuntabilitas atau pertanggungjawaban akan lebih diperhatikan pemerintah. Dalam arti, tidak segala sesuatu akan diterima begitu saja, seakan dengan sendirinya jelas atau beres dalam pelaksanaannya. Kehadiran oposisi, menurut Kleden, membuat pemerintah harus selalu menerangkan dan mempertanggungjawabkan mengapa suatu kebijaksanaan diambil, apa dasarnya, apa pula tujuan dan urgensinya, dan dengan cara bagaimana kebijaksanaan itu akan diterapkan.

Pada titik itu, peran yang dijalankan parpol oposisi bukanlah peran pinggir. Jika diperankan dengan maksimal, betapa pun minimalnya kekuatan yang dimiliki akan tetap berimplikasi bagi kemajuan demokrasi.

Persoalannya kemudian terletak pada bagaimana kualitas oposisi yang dimainkan. Apakah peran mereka di barisan oposisi hanya tersebab jejak persaingan politik sebelumnya ataukah karena tak tertemuinya kompromi dengan koalisi parpol pendukung pemerintah sehingga mereka lebih baik memilih tetap di luar, atau diniatkan agar pemerintahan bisa terawasi dan berjalan sesuai dengan tujuannya. Dengan demikian, diharapkan peran oposisi nantinya tidak terlihat hanya sebatas asal berbeda dengan pemerintah.

Kamis, 10 Desember 2015

Daulat Anggota Parpol

Daulat Anggota Parpol

Ridho Imawan Hanafi  ;  Peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPI
                                                      KOMPAS, 10 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Salah satu hal yang kerap luput menjadi perhatian partai politik adalah menjaga kedaulatan anggota mereka. Dari perspektif parpol, anggota merupakan sumber daya penting dalam memberikan kontribusi positif bagi fungsi sistemik parpol (Haute dan Gauja, 2015). Namun, sejauh ini sebagian parpol masih belum menjadikan anggotanya sebagai pihak yang berdaulat.

Selama ini peran anggota baru terbatas pada saat parpol sedang berhadapan dengan momentum politik tertentu, seperti pemilu maupun pilkada. Pada momentum itu, peran anggota parpol lebih diperlukan untuk upaya memobilisasi dukungan.

Daulat elite

Di luar itu, anggota parpol tak cukup berdaulat. Dalam mekanisme pengambilan keputusan-seperti soal penentuan kepengurusan maupun penentuan nama calon anggota parlemen pusat maupun daerah; pasangan calon presiden dan wakil presiden; juga penentuan kebijakan strategis parpol-lebih banyak didominasi oleh pengurus pusat dan daerah daripada oleh gelaran rapat-rapat umum anggota. Pengurus parpol di tingkat lokal mungkin bisa saja mengusulkan, tetapi tidak saja harus berdasarkan panduan yang ditetapkan pengurus pusat, lebih jauh lagi kata akhir ada pada pengurus pusat (Surbakti dkk, 2011).

Padahal, dalam perundangan mengenai parpol disebutkan, kedaulatan parpol berada di tangan anggota. Anggota parpol juga punya hak dalam menentukan kebijakan-kebijakan parpol. Hal ini menandaskan bahwa sesungguhnya peran anggota parpol sangatlah krusial. Bukan semata ditempatkan sebagai pihak yang perannya hanya diperlukan sewaktu-waktu.

Keengganan parpol mengelola keanggotaan mereka inilah salah satu yang ikut mendorong parpol pada kondisi dikuasai segelintir elite politik parpol atau dikendalikan secara personal. Dengan kata lain, di parpol kedaulatan bukan berada di tangan anggota, melainkan di tangan elite.

Mengapa peran anggota cukup signifikan dalam meningkatkan partisipasi dan demokrasi sehingga parpol wajib mengelola keanggotaan mereka dengan baik? Lynn Bennie dalam Party Membership Matters (2013) menyebut setidaknya tiga peran kunci yang bisa jadi sorotan.

Pertama, dukungan pemilih atau legitimasi. Anggota jadi pendukung setia yang bisa diandalkan untuk memilih partai mereka dalam pemilu. Anggota juga bisa menyebarkan pesan-pesan partai dan berpotensi menarik dukungan pemilih. Dengan cara ini, anggota bertindak sebagai "duta" parpol di masyarakat, yang berujung pada perolehan legitimasi dari anggota.

Kedua, dukungan keuangan dan kampanye. Anggota parpol bisa menyediakan dana melalui iuran keanggotaan yang disumbangkan secara teratur. Selain itu, anggota juga bisa memberikan bantuan penting dalam kampanye pemilu.
Ketiga, dukungan organisasi atau pemeliharaan infrastruktur partai. Dalam hal ini anggota parpol berpotensi membentuk kebijakan, yang di masing-masing partai bisa variatif, dengan cara menyumbangkan ide baik langsung atau tidak, yang bisa memengaruhi kebijakan. Anggota dapat menjadi sumber dari ide-ide kebijakan. Selain itu, anggota bisa membantu menjaga infrastruktur parpol sehari-hari bisa berjalan, serta dapat menyediakan pasokan calon bagi pejabat parpol dan pemimpin lain.

Peranan anggota tersebut mendorong parpol untuk tidak cukup mereduksinya terbatas pada cara mengelola keanggotaannya pada level administrasi. Taruhlah seperti hanya mencatat dan menyimpan daftar anggota, lalu juga menarik iuran keanggotaan, dan kemudian memberdayakannya pada peristiwa politik tertentu. Namun, yang seharusnya dilakukan adalah mendorong ditegakkannya kedaulatan anggota agar terlibat dalam proses munculnya kebijakan-kebijakan parpol.

Proses ini sekaligus sebagai bahan uji akan berlakunya demokratisasi di internal parpol. Sebab, sebagai salah satu institusi penting demokrasi, parpol diharuskan mampu mengelola dirinya secara demokratis. Ketika parpol tidak sanggup mengelola dirinya sendiri secara demokratis, sulit diharapkan parpol bisa dipercaya publik akan mampu berdemokrasi pada level lainnya.

Proses seperti itu akan jadi pertaruhan parpol tersendiri karena menegakkan kedaulatan anggota bisa menggerus kedaulatan-kedaulatan personal yang ada di parpol. Dalam hal peran anggota mengenai pendanaan, misalnya, seperti dicatat Legowo (2015), iuran anggota merupakan hal fundamental. Iuran adalah wujud nyata dari saham yang ditanamkan anggota dalam parpolnya. Dengan saham tersebut, anggota mendapatkan kedaulatan berupa hak bersuara di dalam proses-proses pembuatan kebijakan. Tantangannya terletak pada kesediaan para pendiri dan penyandang dana utama membagi "kedaulatan" mereka kepada para anggota parpol.

Demokratis vs oligarkis

Sebagai institusi politik, pengelolaan parpol juga memiliki kecenderungan dikelola secara tidak demokratis, tetapi oligarkis. Kecenderungan seperti itu sudah diingatkan Robert Michels dalam Iron Law of Oligarchy. Bagi Michels, kecenderungan parpol yang dikelola secara oligarkis menjadikan kepentingan sendiri lebih diutamakan daripada kepentingan organisasi. Hal ini yang kemudian membuat anggota parpol kesulitan memperoleh akses terkait bagaimana keputusan-keputusan krusial parpol dikeluarkan. Pemimpin atau elite parpol lebih mengontrol proses pengambilan keputusan dan juga saluran informasi, bahkan bisa memanipulasi dukungan anggota yang kurang informasi (Heidar, 2006).

Oleh karena itu, kedaulatan anggota parpol menjadi penting ketika dimaknai sebagai salah satu langkah tangkal untuk meminimalkan kecenderungan oligarki di tubuh parpol. Parpol harus memastikan setiap anggotanya untuk aktif dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan di parpol.

Langkah ini mensyaratkan adanya keterbukaan atau komunikasi yang transparan sesuai dengan kerangka yang sudah disepakati bersama di internal. Ketertutupan komunikasi politik di antara internal parpol hanya menawarkan celah terbukanya dominasi di sebagian elite parpol, yang ujungnya menghasilkan praktik-praktik kesewenangan dalam pengelolaan parpol.

Selain sebagai upaya mendorong demokratisasi internal parpol, menegakkan kedaulatan anggota diharapkan memunculkan ikatan politik yang erat antara parpol dan anggotanya. Ikatan yang dimaksud adalah peneguhan akan identifikasi diri terhadap parpol. Lemahnya identifikasi tersebut bisa membuat dukungan kepada parpol kerap mencair atau berubah tiap pemilu dan berpotensi menurunkan dukungan perolehan suara.

Tidak hanya itu, anggota parpol yang berada di akar rumput merasa memiliki kesenjangan lebar akan ketersambungannya dengan parpol, yang sering diidentikkan hanya dikuasai sebagian orang. Akibatnya, parpol sering abai terhadap aspirasi yang muncul dari masyarakat.

Senin, 16 Februari 2015

Setelah Seratus Hari

Setelah Seratus Hari

Ridho Imawan Hanafi  ;  Peneliti, Tinggal di Jakarta
SUARA MERDEKA, 13 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

MELEWATI 100 hari pertama bukan perkara mudah bagi pemerintahan Jokowi- JK. Dalam 100 hari tersebut pemerintahan Jokowi-JK terlihat berjalan dengan membawa bandul berat. Terlebih terkait dengan sosok Presiden Jokowi.

Harapan publik untuk melihat Presiden tampil sebagai Jokowi: sosok yang dekat dengan rakyat, berani mengambil langkah tidak populer, dan tidak terbelenggu oleh tekanan parpol pendukung, untuk sementara waktu belum mendapat banyak jawaban. Harapan itu sempat muncul di awal. Meskipun dalam pemilihan anggota Kabinet Kerja belum bisa menggambarkan komposisi ideal, hal ini masih dilihat sebagai prerogatif presiden.

Juga sebagian rakyat, meskipun tidak puas atas kebijakan kenaikan harga BBM masih bisa menerima argumentasi pemerintah. Belum lagi, Jokowi sendiri tampak bekerja siang malam, menyapa satu daerah ke daerah lain. Ditambah kerja beberapa menteri yang memunculkan apresiasi publik.

Namun, situasi berbalik keadaannya bagi Jokowi tatkala dihadapkan pada pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri yang kemudian melahirkan krisis ketegangan antara KPK dan Polri. Suara publik, baik dari relawan Jokowi maupun yang tidak memilihnya, mempertanyakan sikap Jokowi yang seolah-olah tidak bisa berbuat apa-apa dalam mengurai ketegangan KPK dan Polri.

Bahkan pada saat KPK, lembaga paling diharapkan dalam pemberantasan korupsi, di ambang kelumpuhan. Suara yang mempertanyakan sikap Jokowi terutama menyasar pada penilaian apakah kemampuan berdiri sendiri tanpa bisa ditekan oleh kekuatan figur tertentu dari partai pendukung bisa dia tunjukkan? Bukan rahasia lagi bahwa pencalonan Budi karena dianggap memiliki kedekatan dengan Megawati Soekarnoputri.

Pada titik ini, apakah pengaruh politik Mega dalam diri Jokowi meskipun posisinya sudah menjadi presiden masih tertancap kuat? Di tepian lingkaran ketegangan itu, PDIP sebagai partai utama penopang pemerintahan terlihat belum menunjukkan dukungan solid bagi Jokowi.

Partai itu berkesan condong berada dalam posisi yang menghendaki Budi sebagai calon kapolri dan ironisnya salah satu kadernya bahkan melakukan semacam serangan balik politik kepada Ketua KPK Abraham Samad.

Tidak hanya itu, tidak jarang pernyataan- pernyataan muncul dari kader PDIP yang masih mengesankan Jokowi sebagai petugas partai. Mengingat perjalanan pemerintahan tidak berhenti dalam 100 hari maka berbagai polemik saat ini bisa menjadi pelajaran bagi Jokowi. Setidak-tidaknya, pelajaran itu mengena pada beberapa sudut.

Mengikuti Presiden

Sudut pertama, relasi antara Jokowi dan PDIP. Relasi ini menyangkut hal pokok: komunikasi politik antara Jokowi dan Megawati. Jokowi perlu memperlihatkan bahwa dirinya bukan ”boneka”. Kalaupun relasi Jokowi dan Megawati saling hormat, tak bisa jika dalam publikasi sering memperlihatkan Jokowi tunduk pada Megawati.

Selain dengan Mega, relasi antara Jokowi dan PDIP memerlukan keharmonisan. Situasi ini akan mengharuskan PDIP berdiri paling depan membela kebijakan pemerintahan Jokowi. Sebagai kader partai yang menjadi presiden, Jokowi adalah kehormatan bagi PDIP. Ketika Jokowi mendapatkan persoalan pelik, PDIP wajib sepihak dengannya. Bukan justru memperlihatkan adanya perbedaan suara yang dapat merenggangkan hubungan antara presiden dan partainya.

Apalagi sampai muncul Jokowi mendapat jaminan dukungan dari partai di luar pemerintah terhadap kebijakan tertentu, yang seharusnya Jokowi dapatkan dari partai pendukungnya lebih dahulu. Sudut kedua, perbaikan kinerja. Dalam hal ini adalah kemampuan Jokowi menggerakkan kabinetnya.

Sejauh ini, kinerja dari pembantu Jokowi belum banyak yang menonjol, meskipun beberapa menteri menunjukkan keseriusan sehingga mendapat nilai cukup positif. Publik menangkap sepak terjang sebagian pembantu Jokowi hanya lebih mengikuti gaya presidennya, seperti dalam hal yang bersifat simbolik. Kinerja yang tidak menonjol tersebut menuntut Jokowi untuk memacu kinerja kabinet agar rakyat segera merasakan manfaatnya.

Dalam waktu dekat, perbaikan kinerja akan membantu Jokowi untuk memulihkan kepercayaan publik yang sedikit banyak terkikis oleh polemik pencalonan Budi Gunawan. Bahkan jika diperlukan, evaluasi atas kinerja kabinet bisa dilanjutkan pada tahap reshuffleatas performa yang tidak kunjung sesuai harapan.

Sudut ketiga, proses pemilihan orang-orang yang akan membantu Jokowi. Sudut ini cukup krusial mengingat tidak jarang tiap Jokowi akan mengangkat pejabat publik diikuti kontroversi. Kesan itu harus diminimalisasi sebab akan muncul dugaan bahwa kriteria yang dipakai untuk menduduki jabatan tertentu lebih karena akomodasi politik daripada pertimbangan meritokrasi. Bukan tidak mungkin setelah 100 hari batu ujian yang mengadang Jokowi akan lebih besar.

Hal itu akan menguras energinya bila hanya berkutat pada wilayah konflik elitis. Rakyat menanti terobosan penting yang menyasar tujuan kepemimpinannya: menyejahterakan rakyat. Upaya itu AGAR rakyat merasakan perbedaan kepemimpinan dari periode sebelumnya.

Minggu, 09 November 2014

Rakyat dan Presidennya

Rakyat dan Presidennya

Ridho Imawan Hanafi  ;  Peneliti dari Soegeng Sarjadi Syndicate Jakarta
SUARA MERDEKA, 06 November 2014
                                                
                                                                                                                       


JOKOWI tak sendiri ketika menuju Istana. Usai dilantik di gedung MPR pada 20 Oktober 2014, sukarelawan dan rakyat mengantarnya. Presiden baru itu diarak dengan prosesi kirab budaya, dan publik bisa melihat sebuah kegembiraan. Pancaran itu seperti memenuhi apa yang pernah berulang kali dikatakan Jokowi bahwa pilpres yang ia jalani bersama sukarelawan adalah sebuah kegembiraan politik. Rakyat dan presidennya menyatu dalam jarak yang rapat.

Perayaan seperti itu merupakan hal baru. Belum pernah terjadi proses pergantian kepemimpinan nasional diliputi suasana gembira. Selama ini, rekaman sejarah mewartakan proses suksesi kepemimpinan nasional berjalan terjal dan penuh ketegangan. Maka, ledakan antusiasme rakyat dalam menyambut Jokowi salah satunya bisa dibaca sebagai ungkapan syukur rakyat atas keterpilihan pemimpin nasional melalui kompetisi elektoral yang demokratis dan damai.

Proses menuju arah kompetisi demokratis dan damai, tak mudah. Persaingan dua kandidat presiden: Jokowi dan Prabowo Subianto pada Pilpres 2014 disebut banyak orang sebagai yang terkeras. Bahkan, seolah-olah masyarakat terbelah: kita dan mereka. Sampai menjelang pelantikan presiden, antara pihak yang menang dan kalah seperti tidak bisa terdamaikan. Dunia politik ke depan terancam suram. Yang terlihat hanya sebagai ajang adu kekuatan dua kubu di altar kekuasaan.

Saat situasi terasa kritis, Jokowi bertemu beberapa elite partai yang berada di luar kubunya, dan ditutup pertemuan manis Jokowi dengan Prabowo. Puncaknya, pada acara pelantikan presiden semua kalangan hadir dan memperlihatkan betapa demokrasi di Indonesia perlahan bergerak ke arah yang matang. Di pidato pelantikannya, Jokowi mengajak semua kalangan dari rakyat bawah sampai elite politik untuk bergerak bersama.

Di sinilah Jokowi sebagai pemimpin baru hadir sebagai harapan. Jutaan rakyat berharap Jokowi mampu mengurai timbunan masalah. Dia diharapkan bisa membawa bangsa ini mengarungi kehidupan yang lebih baik. Harapan inilah yang menggerakkan rakyat tumpah-ruah di jalanan. Harapan membangkitkan kelesuan, dan dari harapan terbentang perubahan keadaan. Meminjam ungkapan Pliny the Elder, hope is the pillar that holds up the world, hope is the dream of a waking man.

Di luar itu, syukuran rakyat sebenarnya mengandung beberapa tafsir. Pertama; acara mengantar Jokowi untuk tidak sendirian berjalan ke Istana memperlihatkan bahwa Jokowi tak hanya didukung partai koalisi tapi juga sebagian besar rakyat. Dukungan tersebut telah diperlihatkan secara demonstratif. Artinya, di balik Jokowi ada rakyat. Hal ini tidak terlepas dari eskalasi politik belakangan ini dengan kemunculan berbagai isu untuk menjegal Jokowi.

Alarm Peringatan

Dengan kata lain, pesan yang diinginkan sukarelawan dan rakyat adalah meskipun koalisi lawan politik Jokowi menguasai parlemen, mereka tak bisa seenaknya bermanuver terhadap pemerintah. Manuver mereka bakal berhadapan dengan rakyat. Sukarelawan mendudukkan diri pada posisi berjaga dari segala kemungkinan buruk yang menimpa pemerintah. Maka, diharapkan bagi lawan politik Jokowi untuk proporsional dalam bermanuver.

Kedua; pemerintahan Jokowi tidak bisa dilepaskan dari kawalan sukarelawan. Jokowi pun mengajak sukarelawan mengawal pemerintahannya. Hitam putih jalannya pemerintahan ditanggung secara gotong royong. Pola pemerintahan partisipatif seperti itu diharapkan menguntungkan Jokowi karena senantiasa terawasi dan terpandu untuk berbuat yang terbaik. Begitu dirasakan ada yang melenceng dari cita dan tujuan, alarm peringatan berdering sejak awal dari sukarelawan.

Ketiga; karena dikawal rakyat, Jokowi harus senantiasa mendahulukan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan lain, termasuk kepentingan partai pendukungnya. Jebakan untuk melakukan politik transaksional memang selalu menggoda. Di sinilah pentingnya ingatan politik bahwa sesungguhnya yang mengantar Jokowi ke Istana adalah rakyat. Kekuasaan yang dijalankan pun berlandaskan kekuasaan rakyat yang tertopang oleh gelombang besar harapan.

Kini, Jokowi sudah melantik para menteri dan secara umum Kabinet Kerja tersebut cukup menghadirkan optimisme meskipun sebelumnya terlihat bahwa proses pemilihan menteri berlangsung terjal. Jokowi berkesan tak leluasa menggunakan hak prerogatifnya. Keterjalan proses penyusunan kabinet perlahan bisa memudar bila para menteri segera ’’berlarI’’, bekerja demi rakyat. Kabinet Kerja bukan hanya sebuah tanda atau wacana, melainkan kerja.

Jokowi, Jusuf Kalla, dan para menteri, tidak bisa berlama-lama larut dalam euforia kegembiraan karena rakyat tidak ingin terlalu lama menanti pemenuhan janji semasa kampanye pilpres. Mengulur pemenuhan janji mudah menimbulkan risiko: kekecewaan. Syukuran rakyat atas pelantikan Presiden Jokowi sesungguhnya bukan semata-mata merayakan kemenangan. Pasalnya, kemenangan yang terbentang di depan untuk digapai adalah terpenuhinya janji-janji Jokowi-JK semasa berkampanye.