Tampilkan postingan dengan label Edy Mulyadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edy Mulyadi. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 November 2015

Revaluasi Aset dan Pemulihan Ekonomi

Revaluasi Aset dan Pemulihan Ekonomi

Edy Mulyadi  ;  Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies
                                                     KOMPAS, 23 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ada gereget yang beda pada paket kebijakan ekonomi jilid kelima yang dirilis pemerintah 19 Oktober silam. Tanpa bermaksud menafikan berbagai insentif pada paket-paket  kebijakan ekonomi  sebelumnya, tawaran relaksasi perpajakan bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset benar-benar nendang. Betapa tidak, ketentuan perpajakan yang selama ini menjadi sandungan serius revaluasi aset, pada paket kelima ini diamputasi dengan signifikan.

Pada aturan sebelumnya, jika perusahaan merevaluasi asetnya, maka dikenai pajak selisih aset pasca revaluasi 10 persen. Misalnya, sebelum revaluasi, aset PT XYZ Rp 1 triliun. Setelah revaluasi,  nilainya naik menjadi Rp 2 triliun. Konsekuensinya, perusahaan wajib membayar pajak 10 persen dari selisihnya. Artinya, 10 persen dari Rp 1 triliun adalah Rp 100 miliar. Setoran 10 persen inilah yang sering jadi penyebab maju-mundurnya perusahaan melakukan revaluasi aset.

Nah, batu  sandungan pajak inilah yang kini kena pangkas. Berdasarkan kebijakan baru, besarnya relaksasi berlaku sesuai dengan waktu dilakukannya revaluasi. Perusahaan yang merevaluasi asetnya di semester II-2015 kena tarif 3 persen. Jika dilakukan di semester I-2016, pajaknya 4 persen. Jika dilakukan pada semester II-2016, pajaknya sebesar 6 persen. Setelah periode itu, kembali ke tarif normal.

Sebetulnya ada beberapa "jagoan" lain pada paket kebijakan ekonomi jilid kelima, yaitu penghapusan pajak berganda terkait kontrak investasi kolektif Dana Investasi Real Estat dan relaksasi aturan perbankan syariah. Dengan seabrek insentif itu, paket kebijakan kali ini diyakini bakal mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.  Paling tidak, begitulah keyakinan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Menurut dia, revaluasi aset perusahaan, relaksasi pajak revaluasi aset, dan penghapusan pajak berganda akan memberi dampak luar bisa. Laju pertumbuhan ekonomi bakal terdongkrak hingga di atas 6 persen tahun depan. Maklum, sekarang ekonomi hanya tumbuh 5,02 persen, di bawah target 5,5 persen.

Keyakinan Rizal Ramli didasarkan pada berbagai benefit dari revaluasi. Dengan revaluasi, nilai aset perusahaan naik hingga berkali lipat. Jika (sebagian dari) selisih  aset pasca revaluasi disuntikkan ke modal, modal perusahaan melonjak. Bonafiditas perusahaan terkerek. Kemampuan perusahaan menutup risiko juga bertambah.  Kinerja keuangan yang mencorong ini akan memberi leverage perusahaan dalam menjaring dana secara masif dan murah.

Berbekal modal yang kuat, perusahaan bisa meraup dana segar lewat penawaran saham perdana (initial public offering/IPO), secondary public offering (SPO) saham, rights issue, penerbitan obligasi, juga pinjaman bank.

Sukses revaluasi aset PLN

Rizal Ramli tak sedang berteori. Pasalnya, dia sendiri pernah melakukan dan mendulang sukses besar. Pada tahun 2000-an, ketika menjabat Menko Perekonomian, ia pernah menyelamatkan PLN yang secara teknis sudah bangkrut dengan modalnya minus Rp 9,1 triliun, sementara asetnya Rp 52 triliun.

"Direksi PLN datang ke kantor saya. Mereka minta suntikan modal Rp 26,9 triliun. Tentu saja saya tolak. Saya  minta mereka merevaluasi aset. Hasilnya, aset PLN meningkat menjadi Rp 202 triliun lebih. Selisih dari hasil revaluasi aset dimasukkan ke modal sehingga naik menjadi Rp 119,4 triliun. PLN jadi sehat kembali. Sedangkan kewajiban perpajakan selisih aset setelah revaluasi dibagi dalam tujuh tahun. Dampaknya luar biasa. Kemampuan PLN dalam menarik kredit naik sehingga meningkatkan operasi PLN dan menggerakkan ekonomi nasional," kata Rizal Ramli di sela-sela konferensi pers peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10).

Paket kebijakan ekonomi tahap kelima ini memang benar-benar gurih. Buktinya, PT PLN (Persero) buru-buru akan menubruk khususnya terkait insentif pajak untuk revaluasi aset. Saat ini, aset PLN sekitar Rp 600 triliun. Pasca revaluasi, nilainya bisa melonjak menjadi Rp 800-an triliun. "Saya berharap insentif pajak yang didapat dari revaluasi aset ini bisa menjadi tambahan modal bagi PLN dalam bentuk PMN (penyertaan modal negara). Pajaknya kami akan ajukan menjadi PMN," ujar Sofyan Basir, Direktur Utama PLN.

BUMN lain yang juga memastikan ikut program revaluasi aset adalah Bank Mandiri. Memang ada konsekuensi akibat  naiknya nilai aset, yaitu naik pula iuran/ premi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai tahun ini, industri keuangan harus membayar penuh (full) iuran tahunan dengan tarif 0,045 persen dari total aset. Itu artinya, berdasarkan data laporan keuangan Juni 2015, Bank Mandiri harus menambah iuran OJK sekitar Rp 20 miliar menjadi Rp 430 miliar lebih seusai merevaluasi asetnya.

Nilai aset naik

Revaluasi aset memang pasti menaikkan nilainya. Aset berupa tanah, misalnya. Di neraca perusahaan, nilai tanah biasanya tetap sebesar harga saat dibeli. Padahal, kenyataannya, harga tanah naik gila-gilaan. Demikian pula gedung, terutama yang berlokasi strategis dan secara fisik masih kokoh, makin lama makin mahal. Obyek utama yang perlu direvaluasi biasanya tanah dan gedung atau bangunan lain.

Itulah yang menjelaskan mengapa Sofyan berani menaksir bakal memperoleh tambahan nilai sekitar Rp 200 triliun. Bisa dibayangkan berapa kenaikan lahan milik PT Jasa Marga (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Tanah-tanah kedua BUMN itu ada yang diperoleh sejak 40-50 tahun lalu. Tentu harganya kini sudah naik belasan bahkan puluhan kali lipat.

Seperti dikatakan Rizal Ramli, relaksasi perpajakan terkait revaluasi aset bakal memacu pertumbuhan ekonomi. Paling tidak, pada tahap awal akan ada banyak profesi yang kecipratan rezeki.  Yang sudah pasti para appraisal (penilai aset), akuntan publik, notaris, dan konsultan pajak.

Dengan menggelembungnya aset dan melonjaknya modal, perusahaan punya leverage  untuk mengail dana segar. Di sini sejumlah profesi lain juga ikut menikmati, di antaranya underwriter, manajer investasi, bahkan public relations dalam upayanya menaikkan citra positif perusahaan. Hebatnya lagi, mereka akan rajin mempromosikan ke dalam dan luar negeri tentang perusahaan bersangkutan khususnya dan Indonesia pada umumnya. Karena yang berpromosi sesama swasta, tingkat kepercayaan calon investor bisa dipastikan lebih tinggi.

Sebaiknya  perusahaan swasta ataupun BUMN benar-benar memanfaatkan relaksasi pajak terkait revaluasi aset ini. Makin cepat dilakukan, makin kecil pajak yang harus dibayar dan makin besar insentifnya. Pemerintah sendiri berharap bisa meraup pajak sekitar Rp 10 triliun dari sini. Sejumlah perusahaan besar saat ini tengah melakukan persiapan untuk merevaluasi aset-asetnya, dengan mulai berburu appraisal, akuntan, notaris, konsultan pajak, dan sederet profesi terkait. Jika revaluasi bisa selesai sebelum akhir 2015,  mereka cukup membayar pajak 3 persen saja.

Revaluasi aset juga bisa menjadi jawaban dari tergerogotinya modal akibat melunglainya rupiah atas dollar sekarang ini. Dengan revaluasi, perusahaan kecil dan menengah bisa meningkatkan nilai aset dan mendongkrak permodalan sehingga   bisa lebih mudah menggaet dana untuk menggelindingkan usaha.

Senin, 16 Maret 2015

Negara Membiayai Partai, Mungkinkah?

Negara Membiayai Partai, Mungkinkah?

Edy Mulyadi  ;  Direktur Program Centre for Economic & Democracy Studies (CEDES)
KORAN TEMPO, 16 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Bukan rahasia lagi bahwa  demokrasi yang digulirkan sejak Reformasi 1998 telah bermetamorfosis menjadi demokrasi kriminal. Proses yang dilalui adalah demokrasi prosedural yang hanya sibuk pilih-memilih orang setiap lima tahunan. Lalu demokrasi transaksional yang penuh dengan politik bermain uang dan berbagai kecurangan. Kemudian terdampar menjadi demokrasi kriminal yang mengantarkan para pelakunya pada pelanggaran hukum.

Demokrasi yang sebelumnya digadang-gadang bakal memberi kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, ternyata justru membuat tatanan hidup bermasyarakat dan bernegara di negeri ini makin babak-belur. Mahalnya biaya politik telah menyulap para politikus dan pejabat publik menjadi para bandit penjarah uang negara. Tidak berlebihan bila tiga pilar demokrasi di Indonesia telah terpeleset menjadi "executhief", "legislathief", dan "yudicathief".

Barangkali itu sebabnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melemparkan wacana pembiayaan partai politik melalui APBN. Tidak tanggung-tanggung, angka yang disorongkannya adalah Rp 1 triliunan untuk setiap partai. Logika yang diusungnya, dengan mendapat gelontoran dana superjumbo itu, partai tidak lagi "menugasi" kadernya di tiga pilar demokrasi tadi untuk menangguk dana. Dengan begitu, korupsi yang selama ini menggurita dari hulu sampai hilir bisa diredam, syukur-syukur dapat dikikis sampai titik terendah.

Keruan saja, wacana Tjahjo itu segera menyulut pro-kontra. Tapi yang menarik adalah, sebelum mantan Sekjen PDIP itu melontarkan wacana pembiayaan partai oleh APBN, Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, sudah melontarkan gagasan serupa jauh sebelumnya. Paling tidak, ide itu disampaikannya saat menyampaikan pidato kebudayaan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, awal Mei 2011.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, agar sistem demokrasi sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan rakyat dan tidak dibajak oleh kekuatan uang, perlu dilakukan reformasi pembiayaan partai politik. Caranya, partai dibiayai negara. Di sejumlah negara maju, seperti Jerman dan Australia, partai memang dibiayai negara.

Menurut dia, dengan dibiayai negara, partai tidak lagi sibuk mencari dana secara tidak sah dan melanggar hukum. Selanjutnya, partai bisa berkonsentrasi untuk mencari kader-kader yang berkualitas dan berintegritas. Selama ini banyak dosen muda yang pandai dan berintegritas tetap "tenggelam" di kampus, karena tidak punya dana untuk maju menjadi calon legislator. Begitu juga anak-anak muda yang idealistis dan kritis, tetap harus puas berteriak-teriak dari pinggir jalan. Bagaimana mungkin mereka bisa menyediakan dana miliaran hingga triliunan rupiah untuk bisa duduk di kursi legislatif dan eksekutif?

Demokrasi kriminal seperti ini hanya melahirkan pemilik modal atau mereka yang punya bandar saja yang bisa melenggang menjadi pejabat publik. Menjadi normal bila saat duduk, yang pertama kali mereka lakukan adalah bagaimana mengembalikan investasi dan utang dari para bandar tadi. Maka korupsi besar-besaran yang dilakukan secara berjemaah pun terjadi dengan masif.

Tapi saat itu seruan ekonom senior tersebut seperti desahan di padang sahara yang luas. Tak berbekas. Tak berbalas. Nyaris tidak ada elite partai dan pejabat publik yang menanggapinya. Semua sibuk dengan agenda masing-masing. Maksud saya, agenda membegal anggaran untuk melanggengkan kekuasaan dan menggendutkan pundi-pundi pribadi, juga partai.

Pada 2013, Rizal Ramli kembali mencetuskan usulan tersebut. Kembali dia menyerukan perlunya partai dibiayai APBN. Dalam kalkulasinya, anggarannya "hanya" sekitar Rp 5 triliun per tahun dari total APBN yang saat itu Rp 1.600-an triliun. Jumlah ini jauh lebih kecil ketimbang penggarongan sistematis anggaran yang mereka lakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) yang ditaksir berjumlah tak kurang dari Rp 60 triliun setiap tahun. Ini belum termasuk di DPRD kota/kabupaten dan provinsi.

Tentu saja, dia juga menyadari tingkah-polah kriminal yang boleh disebut telah menyusup ke tulang sumsum para elite kita. Pembiayaan partai oleh negara memang tidak menjamin mereka tidak lagi korupsi. Besarnya dana untuk partai juga sangat mungkin diselewengkan untuk memenuhi syahwat kriminal para petinggi partai.

Itulah sebabnya, ekonom senior tersebut juga menyertakan sejumlah persyaratan dan pengawasan yang ketat atas keuangan partai, plus sanksi tegas dan keras. Misalnya, harus ada audit keuangan oleh lembaga independen dan berintegritas. Lalu, parpol yang tetap juga menggasak uang rakyat bisa dijatuhi sanksi hingga pembubaran. Para pelaku dan elitenya diganjar dengan hukuman pidana amat berat.

Kembali ke awal tulisan ini, isyarat apa yang bisa ditangkap dari wacana Tjahjo agar negara membiayai partai? Akankah ini bakal menjadi awal dimulainya babak baru demokrasi yang bebas dari transaksi dan kriminal? ●

Senin, 20 Oktober 2014

Ani-Kuntoro Jadi Menteri?

Ani-Kuntoro Jadi Menteri?

Edy Mulyadi  ;   Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies
INILAH.COM,  14 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


NAMA Sri Mulyani Indrawati (SMI) akhirnya bergema juga. Konon, dia akan diplot mengisi kursi menteri pada kabinet Jokowi-JK. Tidak tanggung-tanggung, konon lagi, dia akan menjadi Menteri Koordinator Perekonomian. Posisi keren yang menggawangi jatuh-bangunnya perekonomian negeri berpenduduk lebih dari 240 juta jiwa ini.

Nama lain yang juga beredar adalah Kuntoro Mangkusubroto. Nama ini memang tidak sekencang SMI. Namun, tak urung gosip ini memantik kekhawatiran sebagian kalangan yang paham betul rekam jejak Kuntoro di jajaran birokrasi.

Jika kabar-kabur yang berseliweran itu benar, lengkap sudah keterpurukan Indonesia. Nyaris sejak Orde Baru, dan disambung Orde Reformasi, kendali ekonomi Indonesia senantiasa diserahkan kepada para penghamba sekaligus pejuang neoliberalisme. Satu mazhab yang getol menyerahkan segala sesuatunya kepada kehendak pasar.

Perempuan yang akrab disapa Ani itu kini adalah Managing Director Dana Moneter Internasional (IMF). Jabatannya sekarang sudah lumayan mentereng. Tapi, saat didapuk menduduki posisinya tersebut, sempat berembus kabar, Ani diselematkan the invisble hand agar tidak terseret pusaran mega skandal Bank Century.

Sekadar mengingatkan saja, saat –meninjam istilah Wapres Jusuf kalla-- perampokan uang negara sebesar Rp6,7 triliun itu terjadi, dia adalah Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Sebagai KKSK, Ani dianggap orang kedua yang paling bertanggung jawab setelah Wapres Boediono.

Komparador asing sejati

Agar publik tidak lupa, selain mega skandal Century, Ani juga punya sederet prestasi yang membuktikan dia adalah seorang komparador asing sejati. Pada Februari 2013, misalnya, obligasi RI yang dijualnya laris-manis bak kacang goreng. Dan, pembeli utamanya ternyata investor asing. Kenapa?

Perempuan yang dipuji-puji media asing sebagai Menkeu terbaik Asia, bahkan dunia ini, menyorongkan yield sebesar 5,26% per tahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan obligasi yang diterbitkan sejumlah negara ASEAN lain. Sebut saja, Thailand 3,61%, Filipina 3,52%, dan Malaysia 3,48%.

Yang membuat seru, yield yang dibayar Indonesia ternyata jauh lebih tinggi ketimbang Filipina. Padahal saat obligasi itu diterbitkan, sejumlah lembaga rating seperti S&P, Fitch, dan Moody’s mengganjar peringkat Indonesia di atas Filipina. Dalam logika pasar uang, negara yang peringkatnya lebih tinggi bisa mengail dana dengan biaya lebih murah.

Selisih bunga Indonesia dan Filipina sepertinya ‘hanya’ 1,74%. Tapi mari kita sejenak menggunakan kalkulator sederhana. Tenor obligasi yang diterbitkan negara biasanya panjang, 20-30 tahun. Obligasi yang dilego mbak Ani itu nilainya Rp812 triliun. Dengan selisih bunga yang ‘hanya’ 1,74% itu akan memaksa Indonesia membayar 34,8% atau Rp282,57 triliun lebih besar daripada jika yield-nya sama dengan Filipina yang 3,52%. Bayangkan, Rp282,57 triliun!

Bisakah Anda memaknai angka Rp282,7 triliun dalam 20 tahun bagi Indonesia? Itu artinya, tiap tahun rakyat harus membayar Rp14,13 triliun lebih besar untuk mengisi kocek asing. Jumlah itu setara dengan membangun tiga jembatan setara Suramadu. Jauh lebih besar daripada biaya membangun double track kereta api Jakarta-Surabaya yang cuma Rp10 triliun.

Hobi obral obligasi dengan bunga supermahal Sri terus berlanjut. Pada 2008, Indonesia menerbitkan global bond di New York sebesar US$2 miliar dengan tenor 10 tahun. Bunga yang diberikan 6,95%. Ini bunga obligasi negara tertinggi yang diberikan oleh negara ASEAN. Sebagai perbandingan, suku bunga global bond yang diterbitkan Malaysia waktu itu cuma 3,86%, Thailand 4,8%. Bahkan Filipina, yang selama ini dikenal sebagai The Sick Man in Asia, bunganya hanya 6,51%.

Yang lebih hebat lagi, pada 2009, untuk menambal defisit APBN, dia kembali menerbitkan global bond senilai US$3 miliar. Global bond itu terbagi dua; US$2 miliar berjangka waktu 10 tahun dengan bunga 11,75% dan US$1 miliar berjangka waktu 5 tahun berbunga 10,5%. Pada saat yang sama, Filpina menangguk dana dari pasar internasional sebesar US$1,5 miliar dengan bunga 8,5% saja!

Bisa dipahami, mengapa para kapitalis asing cinta berat kepadanya. Bisa dimaklumi juga, kenapa majalah Euromoney pada 2006 mengganjarnya sebagai Finance Minister of the Year. Sri mulyani telah memuaskan syahwat kapitalis asing sambil mengorbankan kepentingan bangsanya sendiri. Menteri keuangan seperti inikah yang akan kembali diboyong Jokowi masuk dalam jajaran kabinetnya?

Merugikan negara dengan UU Migas

Bagaimana dengan Kuntoro? Rekam jejak Kuntoro sejauh ini biasa-biasa saja, jauh dari cemerlang. Padahal, karirnya di pemerintahan terbilang panjang dan cukup lengkap. Dia pernah menjadi Dirjen Pertambangan Umum (1993-1997),dua kali Menteri Pertambangan, yaitu pada Kabinet Pembangunan VII (1998) dan di Kabinet Reformasi Pembangunan (1998-1999), Direktur Utama PLN (2000), serta Kepala Badan Pelaksana-Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (2005).

Satu lagi tentang Kuntoro. Sekadar mengingatkan saja, Kuntoro adalah tokoh penting di balik UU No. 22/2001 tentang Migas yang sangat menguntungkan asing dan sangat merugikan Indonesia. Bukan itu saja, lewat Kuntoro pula USAID masuk, bahkan mengucurkan dollar demi suksesnya pembahasan RUU yang draft-nya mereka buatkan.

Kisah pengkhianatan anak bangsa kepada bangsanya sendiri ini masih dapat ditemukan dalam arsip Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta. Pada 29 Agustus 2008 Kedubes AS mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keterlibatan USAID dalam apa yang disebut sebagai proses reformasi sektor energi.

Lewat dokumen itu sangat jelas peran yang dimainkan Kuntoro pada awal 1999. Saat itu, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dia minta bantuan USAID mereview sebuah draft RUU Migas. USAID menyambut positif undangan itu dan selanjutnya bersama pemerintah Indonesia menandatangani Strategic Objective Grant Agreement (SOGA) yang berlaku untuk lima tahun sekaligus mengucurkan bantuan US$20 juta.

Tuisan ini akan kian panjang jika harus menguliti kinerja dan prestasi keduanya sebagai pengabdi dan pejuang kepentingan asing. Pertanyaan besar kepada Jokowi, benarkah Anda akan menarik mereka dalam jajaran menteri?

Kalau memang benar, lantas dimana doktrin Tri Sakti yang dengan berbusa-busa Anda semburkan saat berkampanye Pilpres tempo hari? Bukankah dengan Trisakti itu Anda sukses menyihir rakyat Indonesia yang sudah lama ingin mandiri dalam politik, ekonomi, budaya sendiri? Atau, karena Anda telah mengubahnya menjadi dengan Nawacita pada visi-misi yang diserahkan ke KPU, maka dagangan Tri Sakti itu kini boleh dicampakkan?

Senin, 18 Agustus 2014

Kabinet Jokowi : Bagi Kuasa atau Koalisi Rakyat?

    Kabinet Jokowi : Bagi Kuasa atau Koalisi Rakyat?

Edy Mulyadi  ;  Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta (KMJ)
INILAH.COM, 13 Agustus 2014
                                                


Beberapa hari silam Jokowi menyatakan keinginannya kabinet bersih dari orang Parpol. Hati terasaadem tentremmendengar pernyataan yang sepertinya menegaskan kembali komitmennya saat kampanye Capres. Beberapa bulan silam, mantan Walikota Solo itu memang sesumbar tidak akan ada acara bagi-bagi kursi dalam penyusunan kabinet.

Mudah-mudahan Jokowi mau belajar dari sejarah. Setelah 16 tahun reformasi, praktik ‘dagang sapi’ membuat Indonesia tidak kunjung terbang. Buat para elit, berkuasa berarti menumpuk dan menggelembungkan pundi-pundi yang digunakan untuk kembali melanggengkan kekuasaan. Perkara nasib dan kesejahteraan rakyat, itu urusan nomor 248 (saking gapentingnya, hehehe...).

Ide Jokowi agar menteri lepas dari pengurus Parpol memang belum jelas bentuknya. Tapi sudah bisa dipastikan, kalau gagasan ini menggelinding dengan mulus, maka bakal menjegal sejumlah kader partai yang dianggap potensial jadi menteri. Mereka antara lain Tjahjo Kumolo, Puan Maharani, dan, tentu saja, Muhaimin Iskandar.

Politik, di Indonesia, memang lucu sekaligus naif. Ketika arah angin kemenangan makin kencang berhembus ke kubu Jokowi-JK, maka sejumlah orang sibuk ancang-ancang. Mereka yang merasa pantas masuk lingkaran kabinet, mulai mematut diri. Ada yang norak dan vulgar, juga ada yangcooldan menempuh cara-cara smart.

Bolak-balik molor

Jokowi dan tim Rumah Transisinya, bisa jadi, kini tengah sibuk berkutat menyusun kompoisi kabinet dan siapa saja yang layak masuk. Begitu serunya pemberitaan seputar soal ini, hingga publik mungkin lupa memerhatikan satu hal, Jusuf Kalla.

Kenapa tokoh yang akrab disapa JK ini terlihat anteng-anteng saja? Beberapa hari lalu, dia diketahui justru asyik berlibur bersama anak dan cucunya ke Amerika Serikat. Ada yang bilang, dia liburan, belanja-belanja, dangeneral check uprutin. Seolah-olah dia tidak peduli dengan siapa akan menjadi apa di kabinetnya kelak.

Benarkah demikian? Satu hal yang pasti, dalam foto-fotoya yang beredar di media sosial, ada Sofjan Wanandi dalam rombongan JK. Pertanyaannya, sejak kapan pentolan CSIS dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu jadi keluarga besar JK? Atau, jangan-jangan mereka tengah mematangkan susunan dan personel kabinet?

Untuk menjawab pertanyaan ini, baiknya kita mundur pada tahun 2004. Saat itu, bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dia dipercaya menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Kita tahu, SBY memperkenalkan tradisi baru rekrutmen menteri. Di tangan SBY, memilih menteri berubah menjadi sinetron yang heboh. Ada pemanggilan ke Cikeas untuk wawancara, ada tes kesehatan, juga ada fit and proper test.

Apa yang dilakukan JK saat itu? Sepertinya almost nothing! Dia cuek bebek, (seolah-olah) tidak peduli. Tapi, apa yang terjadi di ujung cerita? Pengumuman susunan kabinet yang direncanakan pukul 15.00, ternyata harus berkali-kali molor. Waktu itu, petugas protokol menyatakan pengumuman akan dilakukan pukul 16.00.Tapi, ternyatangaret. Lalu, dijanjikan pukul 20.00. Eh, lagi-lagi tertunda. Kemudian, akan disampaikan pukul 22.00, ternyata meleset lagi. Keruan saja wartawan yang sudahstand bysejak siang jadi kesal dan menggerutu.

Baru setelah menjelang tengah malam, kabinet yang ditunggu-tunggu pun akhirnya diumumkan. Hasilnya, kabinet supergemuk yang sarat dengan kepentingan dan praktik ‘dagang sapi’. Dari sisi kinerja, maaf, di bawah banderol.

Menyalip di tikungan

Sebetulnya, apa yang terjadi hingga penundaan harus berkali-kali dilakukan? Di sinilah JK punya peran dahsyat. Pria asal Bugis yang kemudian menjadi Ketum Partai Golkar satu ini memang beda. Dia punya seabrek kelebihan ketimbang tokoh ecek-ecek yang lain.

Keunggulan utama JK adalah keahliannya dalam ‘menyalip di tikungan’. Orang lain, bahkan termasuk presiden sekali pun, boleh saja sibuk dan heboh mempersiapkan ini-itu. Tapilast minute, JK tiba-tiba mampu muncul sebagai pemenang. Itulah yang dilakukannya pada penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu jilid 1.

Sebagai orang kawasan Timur, pada awalnya JK bisa berperan lebih Jawa daripada orang Jawa. Dia senyum-senyum,inggah-inggih, dan penurut. JK seolah-olah membiarkan SBY sibuk dengan mainan barunya,fit and propers testpara calon menteri. Lagi pula, bukankah konstitusi memberi Presiden hak prerogatif menyusun kabinet?

Tapi, JK mulai melancarkan jusur-jurus mautnya beberapa saat menjelang susunan kabinet diumumkan. Saat itulah dia menyodorkan sejumlah nama yang diinginkannya. Tentu saja, apa yang dilakukannya itu bagai mengacak-acak rambut yang sudah disisir rapi. Tapi, di sinilah kehebatan JK. Dengan berbagai dalih, dia mampu meyakinkan SBY (baca:fait acompli) untuk menerima nama-nama yang disorongkannya.

Saat itu SBY memang seperti dihadapkan pada situasi apa boleh buat.Ngeyelberdebat apalagi menolak usulan JK, akan memperpanjang waktu penundaan pengumuman. Yang lebih buruk lagi, publik bisa saja menuding pasangan SBY-JK sudah pecah sejak awal. Sebagaisafety playerdan pemuja citra, tentu saja SBY sangat menhindari kesan seperti ini.

Akhirnya, dengan pertimbangan akan dilakukanreshufflesetelah 6 bulan atau selambatnya setahun kemudian, SBY ‘terpaksa’ menyetujui komposisi dan personel kabinet versi JK. Tentu saja, ada kompromi di sana-sini. Tapi, apa pun, saat itu JK sudah keluar jadi pemenang.

Dengan susunan personel kabinet versi JK itu, bandul pembangunan ekonomi Indonesia semakin bergerak ke kanan. Aroma neolib amat kental dengan duduknya sejumlah nama yang memang sudah sejak lama dikenal sebagai komparador Barat, khususnya IMF dan Bank Dunia.

Indonesia kembali sibuk mengejar pertumbuhan dan abai dengan pemerataan. Selama lima tahun pertama (ditambah lima tahun kedua) pemerintahan SBY, pertumbuhan lebih banyak disebabkan blessing faktor ekseternal. Pertama, harga komoditas primer, termasuk hasil tambang, terus meroket. Kedua, dana asing dari negara-negara maju mengalir deras ke Indonesia. Maklum, di tempat asalnya tengah terjadi kelesuan ekonomi.

Sayangnya kendati dapat berkah dari faktor eksternal, pertumbuhan ekonomi hanya berkutat di angka 5,5-6%. Padahal dengan tambahan sedikit kretivitas dan kebijakan terobosan, niscaya ekonomi bisa dipacu tumbuh dua dijit.

Koalisi dengan rakyat

Kalau tidak hati-hati, Jokowi bisa mengulangi kesalahan SBY dalam menyusun kabinet. Di tengah lingkaran para penumpang gelap, Jokowi tidak mustahil bakal ‘dipaksa’ setuju dengan praktik ‘dagang sapi’ yang jadi tradisi kekuasaan di sini.

Kalau pun dia berhasil lolos dari ‘tekanan’ Para petinggi Parpol pendukung, ancaman yang tidak kalah serius justru datang dari JK sendiri. Bisa saja tokoh gaek ini mencoba mengulang kembali suksesnya menelikung SBY.

Untuk itu, meminjam istilah ekonom senior Rizal Ramli, cuma ada dua pilihan bagi Jokowi. Pertama,bagi-bagi kekuatan dengan elit. Pilihan ini membawa konsekwensi rakyat kecewa karena tidak akan pernah ada perubahan. Kedua, berkoalisi dengan rakyat dan meninggalkan elitnegeri ini.

Seharusnya Jokowi memili berkoalisi dengan rakyat. Dengan begitu dia bisa melawan dominasi serta hegemoni para elit politik dan ekonomi. Caranya, pertama, jangan masukkan penganut dan pejuang mazhab neolib ke dalam kabinet. Kedua, buat kebijakan di bidang ekonomi yang berdasar konstitusi dan berpihak kepada rakyat.

Penyebab utama timpangnya kesejahteraan rakyat Indonesia adalah karena suburnya ekonomi rente. Kebijakan kuota impor adalah lahan subur bagi lahirnya berbagai mafia. Ada mafia migas, mafia gula, kedelai, daging, migas, dan lainnya. Kalau kebijakan ini dihapus dan diganti dengan sistem tarif, maka ekonomi berkeadilan akan terwujud.

Jika langkah ini dilakukan, sudah bisa dipastikan Jokowi akan (kembali) mendulang simpati dan dukungan rakyat. Betapa tidak, harga berbagai kebutuhan yang selama ini dikuasai kartel akan turun dengan signifikan. Gula bisa anjlok hingga 70%, daging melorot sampai 80%, dan kedelai turun sekitar 30%.

Dan yang yang tidak kalah kerennya, dengan memberantas mafia migas, pemerintah tidak harus menaikkan harga minyak dengan dalih mengurangi subsidi dan mengamankan APBN. Pembohongan publik atas nama subsidi BBM sudah semestinya dihentikan.