Tampilkan postingan dengan label Ahmad Khotim Muzakka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmad Khotim Muzakka. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Agustus 2015

Pelajaran Nasionalisme Kiai Maimoen

Pelajaran Nasionalisme Kiai Maimoen

Ahmad Khotim Muzakka  ;   Mahasiswa Center for
Religious and Cross-cultural Studies, UGM
                                                 KORAN TEMPO, 22 Agustus 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Umur yang ke-70 bagi Republik Indonesia mesti dijadikan momentum untuk memaknai lagi (dan terus-menerus) kesadaran berbangsa kita. Kesadaran terhadap kebangsaan, menurut Sukarno, sama sekali tidak bertentangan dengan keberislaman; dua terma yang masih saja diupayakan untuk dipertentangkan satu dengan yang lain oleh sekelompok kalangan.

Apa relevansi kesadaran kebangsaan di tengah perayaan kemerdekaan yang sudah setua itu? Umur 70 tahun, untuk ukuran manusia, tentu sudah menjadi kakek-nenek. Maka itu sangat urgen, kita menengok sejenak, betapa suara-suara yang tak "meridai" Indonesia-yang berpenduduk muslim terbesar di dunia ini-menjadi negara demokratis; alih-alih mengkampanyekan sistem khilafah.

Menurut M. Ridwan Lubis dalam Sukarno dan Modernisme Islam (2010), Sukarno membantah tuduhan orang-orang Persis bahwa, jika seseorang menerima konsep kebangsaan (nation-state), berarti dia "memberhalakan tanah air", dan, oleh karenanya akan berpengaruh terhadap kualitas keimanan.

Dalam Negara Nasional dan Tjita2 Islam, Sukarno menulis: Islam tidak bertentangan sebenarnja menurut fahamku dengan kenasionalan. Islam tidak melarang kita menjusun satu negara nasioanal. Tetapi jang selalu disalahweselkan ialah kiranya djikalau engkau nasional engkau anti agama. Djikalau engkau nasional, engkau memberhalakan tanah air. Tidak! Kalau aku tjinta kepada tanah airku maka aku memberhalakan tanah airku. Rasa nasional adalah lepas dari itu.

Bantahan Sukarno bukan tanpa sandaran. Bahkan, dasar pemahaman nasionalisme bisa dirunut hingga Al-Afghani yang mengumandangkan patriotisme yang bersanding dengan nasionalisme. Hubungan agama dan negara bukan merupakan dua hal yang mesti dipertentangkan, namun bisa saling bersinergi serta menguatkan (Lubis, 2010: 205).

Pelajaran nasionalisme kekinian bisa kita dapatkan dari peristiwa kecil di luar hiruk-pikuk Muktamar NU di Jombang. Dalam Muktamar NU ke-33 yang menahbiskan KH Ma'ruf Amin dan KH Said Aqil Siradj menakhodai kepemimpinan NU periode 2015-2020 ini, terselip pelajaran penting mengenai bagaimana nasionalisme dipupuk dan dirawat.

Adalah KH Maimoen Zubair, pengasuh Pondok Pesantren al-Anwar Sarang, Rembang, yang ikut berdiri saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan pada pembukaan Muktamar ke-33 organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Meski dipapah menggunakan kursi roda, beliau ikut berdiri dan bersandar menggunakan tongkatnya. Satu hal yang tak lazim mengingat usia beliau sudah 86 tahun (NU Online, 2 Agustus).

Apa makna dari yang dilakukan Kiai Maimoen ini? Seorang kiai sepuh mau hadir dan ikut menghormati pelantunan lagu Indonesia Raya. Bagi saya, ini bukan sekadar peristiwa biasa. Ini merupakan cara Kiai Maimoen memperlihatkan betapa kecintaan kepada bangsa tidak bertentangan dengan nasionalisme; satu wacana yang masih terus dibangun oleh gerakan transnasional.

Di sini, saya teringat akan Saudara Felix Siauw, aktivis Hizbut Tahrir Indonesia, yang dengan gencar melakukan penolakan terhadap gagasan nasionalisme. Tulisannya yang bertajuk "Talak Tiga Nasionalisme Now" di blog pribadinya menjadi sekadar angin lalu.

Jumat, 24 Oktober 2014

Paradoks Negeri Multikultural

Paradoks Negeri Multikultural

Ahmad Khotim Muzakka  ;  Mahasiswa S2 Center for Religious
and Cross-cultural Studies, Sekolah Pascasarjana UGM
KORAN JAKARTA, 13 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Terdapat begitu banyak paradoks di negeri ini. Salah satu yang paling mutakhir penolakan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menggantikan Joko Widodo seslaku Gubernur DKI Jakarta. Sebelum demo besar-besaran digelar sebenarnya sudah dapat diendus indikasi pergolakan dari kelompok ini karena memang telah berkali-kali menyatakan tidak setuju gaya kepemimpinan Ahok.

Secara konstitusional ketika gubernur lengser, naik pangkat, atau dengan alasan apa pun, secara otomatis wakil gubernur menggantikan. FPI tak lain dengan mengusung sentimen agama, sebagaimana sering dilontarkan, Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim tidak pantas dipimpin nonmuslim. Sebagai organisasi massa yang mengasosiasikan diri sebagai “pembela agama”, FPI merasa perlu mengajukan diri untuk menyerukan nilai-nilai yang dipahaminya sebagai kebenaran doktrinal.

Dengan menggunakan logika sederhana, gagasan FPI dibangun dengan pemimpin berlatar belakang (baca: agama) sama akan lebih mudah membaca arah pemikiran. Yang tak kalah penting, sikap-sikap politiknya tidak akan jauh bertentangan dengan rancangannya. Setidaknya, kepentingan mereka bisa mudah dikomunikasikan.

Kita tahu bahwa selain dihuni mayoritas muslim, Indonesia merupakan negeri dengan penduduk multikultural. Negeri ini tidak hanya ditempati satu golongan atau kelompok. Akan tetapi, negara yang dengan segala kelebihan dan kekurangannya harus mampu menaungi beragam kultur, agama, dan ras dalam satu wadah Nusantara.

Di satu sisi, ini merupakan berkah tersendiri bagi Indonesia. Dengan demikian, kita tidak perlu jauh-jauh untuk menilik keragaman bisa disatukan dalam wadah tersebut. Sayang, ada yang tidak bisa menerima fakta multikultural tersebut sebagai sesuatu kemutlakan. Kondisinya tambah berat karena diperparah dengan embel-embel kontestasi kekuasan berbalut agama.

Sebenarnya, kasus penolakan tersebut tidak terlampau mengejutkan. Masih jelas terngiang, isu SARA santer diembuskan begitu deras pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Kontes yang dimenangkan pasangan Jokowi-Ahok sempat diperkeruh isu-isu miring terkait sentimen agama.

Tak bisa ditampik, sepanjang masa kampanye pemilihan di DKI Jakarta, ada kelompok yang santer membawa isu SARA ke gelanggang pertarungan politik seperti dari pengajian Rhoma Irama yang menuai banyak protes.

Membangun Dialog

Segregasi sosial yang tajam tecermin dari penolakan tersebut. Ini merupakan imbas dialog antarumat beragama yang tumpul sehingga meruncingkan prasangka-prasangka tak berdasar. Yang kerap muncul hanya kecurigaan-kecurigaan antara pemeluk agama yang satu dengan lainnya.

Dalam iklim Indonesia yang multikultur, hal ini tentu menjadi preseden kurang membahagiakan. Jika hal tersebut dibiarkan akan menambah runyam wajah Indonesia di masa mendatang. Mestinya, para elite politik ikut berperan aktif dalam menghimpun kesadaran berkeragaman agar bisa mendinginkan suasana.

Langkah dialog rekonsiliatif telah dikerjakan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin. Menteri yang dilantik pada 9 Juni lalu itu membuka jalan bagi terbukanya dialog di antara umat bergama. Minoritas umat beragama dikumpulkan untuk mencari “keran” dialog yang lebih kondusif. Mesti diakui, selama ini, minoritas di Indonesia tidak begitu mendapat perhatian, alih-alih justru terdapat berbagai tindakan diskriminatif dari pihak mayoritas.

Upaya menteri harus disambut optimisme. Selama ini, tidak bisa dimungkiri, dialog di antara umat beragama jarang dilakukan pemerintah. Jika pun ada, inisiator dialog bukan dari pemerintahan, tapi lembaga swasta secara pribadi atau kelompok. Pokok yang ingin didengungkan dari dialog antarumat beragama antara lain mengingatkan bangsa ini bahwa multikulturalisme merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Pluralitas adalah napas kehidupan bangsa Indonesia.

Namun, fakta tersebut sering kali diingkari sejumlah kalangan yang memaksakan kehendak pribadi dan kelompok. Mereka yang “alergi” dengan kemajemukan menggunakan klaim-klaim agama untuk melegitimasi segala tindakan agar multikulturalisme tidak begitu mengemuka di bumi Indonesia. Jalan itu sering dilakukan secara anarkistis dan kekerasan sehingga mencabut harkat dan martabat kemanusiaan. Padahal, tindakan tersebut tidak hanya mencederai fakta pluralitas, tapi juga menodai ajaran agamanya sendiri.

Yang diperlukan bangsa ini agar terus tumbuh dan percaya diri dalam kebinekaan adalah sikap manusia Indonesia yang tidak boleh mengingkari kemajemukannya. Kita berbeda, namun memiliki semangat untuk membangun karena lahir, tumbuh, besar, dan ingin mati di Indonesia. Itulah sebuah cita-cita luhur.

Penolakan dan demo FPI membekas menjadi penanda bahwa hari-hari selanjutnya, tantangan mempertahankan keutuhan Indonesia tidaklah mudah. Jalan menumbuhkan kesadaran keberbedaan tidak mudah, butuh perjuangan tak kenal lelah mewujudkannya. Noda sejarah yang membuat runyam wajah negeri ini menjadi tikungan kesekian kali.

Di sebuah tikungan, bangsa bisa memilih berkontemplasi dan merenungkan apakah akan melanjutkan sejarah atau terpaku menangisi tanpa mau melakukan koreksi. Perbedaan adalah sebuah keharusan.

Setelah demo ricuh pada Jumat (3/10) ditetapkan 21 tersangka. Memang sudah sepantasnya mereka yang anarkistis diganjar hukuman. Namun, untuk menyelesaikan persoalan dalam jangka panjang, dialog multikultural perlu ditingkatkan lagi supaya tidak terjadi kemampetan. Di ujung masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bangsa masih terus berduka dan siap-siap membunyikan alarm atas ketidaksiapan menerima perbedaan. Sayang, ketidaksiapan itu diekpresikan dengan perilaku yang memprihatinkan dan menyedihkan.

Jumat, 19 September 2014

Wawasan Multikultural Kaum Muda

Wawasan Multikultural Kaum Muda

Ahmad Khotim Muzakka  ;   Mahasiswa S-2 Center for Religious and Cross-cultural Studies Pascasarjana UGM
KORAN JAKARTA, 17 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Radikalisme di Indonesia seolah-olah tanpa tanda titik. Ia direproduksi dari hari ke hari, mengancam kenyamanan dan ketenteraman masyarakat. Setelah runtuhnya gedung World Trade Center pada 11 September 2001, jejaring terorisme di Indonesia menemukan jalan lapangnya. Hal itu juga berimbas pada situasi psikologis masyarakat Indonesia yang menyandang status sebagai pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Ancaman ini nyata karena selama ini kasus terorisme sering diasosiasikan dengan muslim.

Padahal faktanya, mayoritas muslim menentang keras aksi kekerasan yang membawa agama sebagai tameng. Tindakan tersebut justru menodai spirit Islam tentang tidak adanya pemaksaan dalam beragama. Maka, tindak kekerasan untuk memaksa “yang lain” untuk masuk memeluk Islam sungguh bertentangan.

Fenomena Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang bertransformasi menjadi Islamic State (IS) di Timur Tengah patut diperhitungkan, terlebih terdapat sejumlah kalangan yang “mendukung”. Era globalisasi yang membuka keran modernisme digunakan oleh Islam garis keras untuk menarik gerbong dari kalangan Islam. Dengan menyertakan pelbagai instrumen agama—yang antara lain penggunaan kalimat laa ilaaha illa Allah—ingin merebut simpati dari masyarakat muslim di penjuru dunia. Tak kecuali umat Islam di Indonesia. Dari sini menyiratkan tengah terjadi kontestasi dalam skala besar.

Akan tetapi, usaha tersebut sepertinya bakal menemui titik halangan yang terjal. Di Indonesia, sebagian besar masyarakatnya lebih memaknai dakwah Islam dengan konsep rahmatan lil alamin, rahmat bagi sekalian alam. Yang berarti dakwah yang dilakukan adalah gerakan-gerakan yang tidak menggunakan jalur kekerasan, melainkan dengan jalan damai yang bisa menyentuh hati dan pikiran. Apa yang dilakukan IS dengan menghancurkan berbagai situs peninggalan umat Islam terdahulu, melakukan sejumlah pengoboman di tempat sakral, memberikan kesan bahwa barisan ini tidak menggunakan jalur damai dalam mengampayekan gagasan mereka.

Dengan begitu, bisa dibilang jalan yang ditempuh tersebut tidak relevan dengan konsep rahmatan lil alamin dalam islam. Maka, tidak salah jika banyak kalangan yang menilai bahwa perjuangan yang sedang ditempuh justru mencoreng nama Islam di dunia internasional. Hal itu justru menegaskan sebutan bagi mereka sebagai vigilante. Sebutan yang ditujukan bagi mereka yang gemar melakukan penghakiman terhadap “yang lain” karena berbeda komunitasnya.

Ketegasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa haluan yang ditempuh IS tidak sesuai dengan tuntunan Islam toleran patut diapresiasi sebagai upaya merawat Indonesia dari ancaman kekerasan yang mengatasnamakan agama. Kesadaran berbangsa yang multikultur menjadi modal sosial yang tak tergantikan untuk menumbuhkembangkan nasionalisme.

Gerakan main hakim sendiri ala IS di Timur Tengah dengan merusak, membunuh, merupakan tindakan yang tidak bermoral sehingga tidak selayaknya masyarakat Indonesia mengadopsinya.

Dengan begitu, citra Islam Indonesia tidak tercemari oknum yang meminjam legetimasi agama untuk mengesahkan tindakan brutal yang mencederai kemanusiaan tidak semakin menjalar ke penjuru Nusantara. Tidak bisa ditampik bahwa potensi dukungan dari muslim Indonesia terhadap gerakan IS bisa jadi membeludak karena sebagai negeri berpenduduk muslim terbesar.

Rentan

Yang mengkhawatirkan, kecenderungan ideologisasi kekerasan ditengarai menggunakan mekanisme terstruktur. Komarudin Hidayat menyebut (2009) telah terjadi upaya penyebaran gagasan radikal ke dalam lembaga pendidikan setingkat Sekolah Menengah Umum. Hal ini berbahaya karena siswa masih dalam masa pencarian jati diri, sehingga gampang terbujuk gagasan baru dan dikira memberi pencerahan spiritualitas.

Tindakan para penyebar radikalisme tidak bisa dibiarkan. Sebab potensi kaum muda untuk direkrut menjadi bagian mereka lebih mudah dibanding orang dewasa karena sudah stabil bernalar. Para remaja tidak mempunyai stabilitas dalam mengelola perasaan, konflik, dan segala permasalahan.

Dalam menjalani persoalan, remaja lebih mengedepankan emosi dan kadangkala egois dalam mengambil keputusan. Berbeda dengan orang dewasa yang telah mengarungi berbagai cobaan hidup sehingga lebih sanggup dan siap mengorganisasi psikologinya.

Maka, wawasan multikultural sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat toleransi bersama bagi kaum muda. Semangat itu bisa tepercik dalam sanubari jika mereka mengalami secara nyata dalam keseharian. Pengalaman merasakan adanya perbedaan—sebagai satu keniscayaan di Indonesia—merupakan modal untuk merayakan kebinekaan.

Perbedaan tidak dianggap sebagai musuh yang bakal merenggut eksistensi personal, melainkan fakta yang tumbuh secara genetikal. Manusia tidak pernah tahu di mana, kapan, dan dalam kondisi apa dilahirkan. Dia tidak bisa memilih lahir dari suku dan ras tertentu. Begitu juga dia tidak bisa memilih akan terlahir dari keluarga beragama tertentu.

Atas dasar itu, perlu mencermati potensi kelahiran generasi dari “rahim radikal.” Dalam artian, generasi yang masuk dalam lorong gelap radikalisme dari kalangan tak bertanggung jawab. Benih gagasan yang ditanam di masa remaja bisa sangat membahayakan. Kebencian berkedok agama menjadi musuh dalam selimut karena menodai Islam dari dalam.

Diperlukan kepedulian dari para pemangku kebijakan untuk meminimalisasi kemungkinan penanaman radikalisme pada remaja. Maka, para pengambil kebijakan mesti ikut mengantisipasi “para penyusup” yang ingin memanfaatkan kelabilan dalam masa pencarian identitas diri para siswa. Hal ini bisa diupayakan dengan menggelar berbagai acara yang menampilkan corak keberagaman di tengah siswa.

Misalnya dengan mengenalkan Indonesia sebagai negara Pancasila yang menaungi semua ras, suku, dan agama, tanpa terkecuali. Cara ini bermanfaat untuk membuka kesadaran kultural, menyingkap kabut fanatisme kelompok, dan mentransformasikan nilai-nilai humanisme. Jika hal-hal tersebut telah terpenuhi, kekhawatiran akan adanya penyusupan ideologi radikalisme yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa diminimalkan.

Tantangan Indonesia ke depan tidak melulu cara menanggulangi bencana ekonomi ataupun politik. Yang tak kalah penting, yang justru mendasar untuk dipertimbangkan adalah cara membangun mental pemudanya untuk sadar dan mawas bahwa keberagaman di Indonesia merupakan titah ilahi yang telah lama berakar kuat.

Tentu bangsa tidak ingin menjumpai tragedi anarkisme di Timur Tengah mewabah di Nusantara. Maka, mari mewaspadai segala bentuk cara yang bakal mengoyak Indonesia. Kepeduliaan terhadap pemuda saat ini menentukan arah Indonesia ke depan. Mentalitas kenusantaraan mesti dipupuk dengan kearifan lokal yang menjadi modal utama bangsa merajut keharmonisan.

Jumat, 12 September 2014

Pesantren Bendung Radikalisme

Pesantren Bendung Radikalisme

Ahmad Khotim Muzakka  ;   Mahasiswa S-2 Center for Religious
and Cross-cultural Studies Pascasarjana UGM
REPUBLIKA, 11 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Pergerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dipimpin oleh Abu Bakar al-Baghdadi tidak menyusut meskipun banyak negara mengecam aksi brutal mereka. Dukungan oleh Abu Muhammad al-Indonesi kepada ISIS adalah bagian kecil dari berhasilnya gagasan transnasionalisme merangsek ke nusantara. Transnasionalisme merupakan gagasan yang mengusung  "penghapusan" batas-batas negara.

Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, potensi dukungan dari Muslim di Indonesia tentu sangat menggiurkan bagi ISIS. Terlebih, menurut Martin van Bruinessen (2014), terdapat gejala pergerakan Islam "kembali ke arah konservatif" (concervatife turn). Maka itu, perlu kewaspadaan tingkat tinggi untuk bersiaga kemungkinan terburuk berkembangnya embrio ISIS di Indonesia.

Sebagai tempat percaturan awal wacana keislaman, eksistensi pesantren dan santri tidak dapat dipisahkan dalam diskursus ini. Florian Pohl (2006: 389) mencatat, sejak peristiwa pengeboman World Trade Center pada 11 September 2001, citra pesantren identik sebagai institusi yang mengembangkan radikalisme dan kekerasan. Ditambah lagi dengan tragedi bom di Kuta, Bali, pada 2002 yang turut menyumbang wajah buram institusi Islam Indonesia. Akibatnya, citra yang terpotret dari pesantren oleh media kebanyakan berisi hal-hal negatif tersebut, pada akhirnya melahirkan Islamofobia di kalangan Barat.

Atas dasar itu, dukungan yang diberikan orang Indonesia membawa baju Islam sebagai identitas personal secara tidak langsung juga "menyeret" identitas pesantren. Ini mengingat pesantren merupakan lembaga tertua di Indonesia yang menjadi institusi pendidikan agama Islam. Asumsi tersebut relevan diangkat ke permukaan karena tidak sedikit "para teroris" yang memiliki kedekatan dengan berbagai pesantren tertentu.

Padahal, tak sedikit pesantren yang sudah terbuka terhadap gagasan multikultural. Pendidikan multikultural di pesantren mestinya menjadi basis utama setelah pendidikan agama Islam. Diharapkan, para alumninya dapat merespons realitas Indonesia yang majemuk. Potensi perdamaian yang datang dari pesantren, dengan demikian, sangat besar akan terwujud mengingat begitu banyak pesantren tersebar di seantero negeri ini.

Rasa kebangsaan mesti dipupuk agar terjadi sinkronisasi antara fakta pluralitas dan respons yang elegan terhadapnya. Sudah tidak saatnya lagi kita berdebat tentang konsep negara yang tepat untuk mewujudkan kemanusiaan bagi segenap warga Indonesia. Hal itu sudah dilakukan oleh para pendiri bangsa. Kita, sebagai ahli waris, menjadi penerus estafet pemikiran dan perjuangan itu meskipun memang bukan perkara yang mudah.

Penolakan atas ISIS yang dideklarasikan sejumlah pondok pesantren di Karanganyar, Jawa Tengah, perlu mendapatkan apresiasi. Respons tersebut mestinya diikuti oleh pesantren lain di Indonesia agar paham ISIS tidak "seenaknya sendiri" menjajah ideologi Pancasila.

Dalam historiografi Indonesia, fundamentalisme beragama tidak dapat dipisahkan dari proses tumbuh kembangnya bangsa ini. Lahirnya Pancasila melewati debat panjang yang melibatkan para aktivis Islam yang getol memperjuangkan gagasan negara Islam di Indonesia. Namun, berkat negosiasi dari Sukarno dan para nasionalis lainnya, hal itu tidak terjadi.

Penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang berbunyi "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" merupakan fondasi awal menyatukan Indonesia yang plural. Satu prestasi dari bangsa yang dibangun di atas berkah pluralitas dan masyarakat multikultur.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengimbau masyarakat untuk tidak ikut campur dalam masalah yang sedang diperjuangkan oleh ISIS di sana. Secara terbuka, Lukman menyebut ideologi yang diperjuangkan berbeda dengan Pancasila yang diterapkan di Indonesia. Namun, tidak bisa ditampik terdapat sejumlah kalangan yang "merestui" langkah yang ditempuh tersebut. Salah satu bukti konkretnya adalah ajakan untuk memberikan dukungan di atas.

Oleh karenanya, diperlukan sikap tegas dari berbagai pihak agar dukungan dari masyarakat Indonesia tidak membesar. Adanya indikasi dukungan terhadap ISIS dari warga Indonesia harus diwaspadai sebagai upaya makar terhadap negara. Hal itu mengingat cita-cita ISIS yang berkehendak mendirikan khilafah yang berporos pada paradigma transnasional.

Gagasan transnasional berpotensi mengancam stabilitas Indonesia karena bertentangan dengan semangat yang telah diembuskan oleh founding fathers tentang nasionalisme. Nasionalisme memegang teguh cita-cita nasional yang sanggup mempersatukan berbagai elemen yang berbeda dalam satu wadah.

Sedangkan, gagasan transnasional sejalan dengan definisi dari Tomas Faist (2010: 9) merupakan konsep yang berupaya menyatukan orang dari belahan dunia hanya berlandaskan pada latar belakang yang identik. Gagasan transnasional yang dipadukan dengan perjuangan ISIS di tanah kelahirannya yang sangat ekstrem bertentangan dengan semangat nasionalisme yang telah berhasil dalam semangat keberagaman di Indonesia.

Upaya pencegahan terhadap perkembangan embrio ISIS di sini teramat penting melihat fakta bahwa Indonesia dihuni oleh masyarakat yang plural dan multikultur. Sangat disayangkan upaya-upaya yang bisa mengarah pada dekonstruksi pluralitas tersebut dibiarkan berkembang baik tanpa dicegah dengan cara yang terstruktur dan masif.

Peran pemuka agama sangat diperlukan untuk memberikan pencerahan terhadap masyarakat luas. Pancasila sebagai landasan final bagi Indonesia yang telah disepakati oleh tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama berguna untuk mengedukasi publik atas ancaman gagasan transnasional yang berpotensi mengoyak keutuhan bangsa. Partisipasi dari pemuka agama bisa memuluskan usaha pemerintah dalam mempertahankan keutuhan Indonesia yang multikultur.

Rabu, 13 Agustus 2014

Mencegah Perkembangan ISIS

                                  Mencegah Perkembangan ISIS

Ahmad Khotim Muzakka  ;   Mahasiswa Center for Religious and Cross-cultural Studies, Pascasarjana UGM
KORAN JAKARTA, 12 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Sejak mendeklarasikan diri sebagai khilafah Islam pada awal 2014, Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) melakukan propaganda ke seluruh penjuru dunia. Mereka membawa agama sebagai alat. ISIS mendemonstrasikan profil melalui simpatisan lewat jaringan di banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Abu Muhammad al-Indonesia secara terbuka di Youtube.com mengajak warga mendukung perjuangan ISIS. Paham tersebut kini mengubah namanya menjadi Islamic State (IS).

Tindakan tersebut bukan tanpa alasan ditujukan ke khalayak Indonesia. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia jauh melampaui negara-negara Islam lain. Agenda dalam video yang telah dihapus peredarannya di Youtube bukan tanpa alasan. Dengan potensi demikian besar, harapan simpati dari muslim Indonesia untuk menyalurkan “pengorbanan” uang atau pengiriman orang sangat kentara. Hingga kini, telah terindikasi bahwa beberapa kalangan menaruh simpati pada gagasan IS. Sentimen agama yang dibawa mampu mengalahkan akal sehat tentang perjuangan membela kemanusiaan. Atas nama berdirinya khilafah yang telah diklaim Abu Bakar Al-Bahgdadi, ada orang yang rela menggadaikan harga kemanusiaan yang tidak ternilai meskipun tidak sedikit juga yang secara tegas menolak klaim yang dilontarkan Al-Baghadai mengenai berdirinya khilafah di bawah kepemimpinannya.

Langkah ISIS dalam memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya, tak bisa ditampik, menggunakan jalan-jalan kekerasan dan radikalisme. Kekejaman ISIS mencerabut hak-hak kemanusiaan meliputi sosial, ekonomi, dan budaya. Pandangan semacam itu tidak bisa dilepaskan dari pola pikir yang telanjur tertanam kuat perihal sinisme terhadap konsep demokrasi karena tidak sejalan dengan Islam. Anehnya, deklarasi khilafah pada akhir Juni tersebut tidak berjalan baik. Ada yang mempertanyakan keabsahan klaim khilafah tersebut. Banyak kekurangan atas klaim ISIS atas konsep khilafah. Deklarasi Abu Bakar al-Baghdadi hanya dianggap main-main. Sejumlah poin yang terpapar tidak hanya mendelegitimasi deklarasi khilafah, namun juga menyibak keraguan bahwa konsep tersebut masih debatable di kalangan pembela berdirinya khilafah.

Sikap Khilafah, sebagai gagasan transnasionalisme yang tidak mengenal konsep negara-bangsa, pada dasarnya bertentangan dengan gagasan nasionalisme yang telah dikumandangkan founding fathers. Pancasila sebagai Weltanschaung  sudah semestinya dikibarkan jauh mengungguli gagasan yang berpotensi merobek kebinekaan Indonesia itu. Menyambut perayaan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus, bangsa Indonesia mesti lebih mengencangkan ikatan ideologis yang multikultur. Virus negara Islam yang digaungkan IS beberapa bulan terakhir berimbas pada gerakan Islam di Indonesia yang juga memiliki preferensi serupa. Ini membuat seolah perjuangan khilafah yang lama didengungkan mendapat jawaban atas deklarasi di negara yang tengah bergejolak karena kegagalan transisi kepemimpinan tersebut.

Beredarnya mural dan poster dukungan terhadap ISIS di Solo menjadi fakta bahwa benih persebaran paham ini di Indonesia tidak bisa dianggap pepesan kosong belaka. Sikap tegas yang ditunjukkan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menanggapi adanya warga negara Indonesia yang menjadi bagian dari ISIS merupakan langkah antisipasif yang tepat. Sejak keran reformasi dibuka lebar, berbagai gerakan bawah tanah kini secara mengejutkan muncul ke permukaan, tanpa takut. Pergeseran orientasi religiositas sebagian muslim Indonesia, yang disebut oleh Martin van Bruinessen (2014) sebagai “Conservative Turn” (kembali ke arah konservatif), mesti diwaspadai dengan saksama.

Adanya dukungan dari kalangan Islam terhadap perjuangan ISIS bisa dibaca sebagai gejala yang mengarah dan melegitimasi kecenderungan itu. Memang setelah Orde Baru jatuh, muslim Indonesia dihadapkan pada  pilihan dilematis: menjadi “progresif” atau “konservatif”. Yang pertama bersikap terbuka pada hal-hal baru di luar institusi agama, sementara pilihan kedua lebih menutup diri terhadap doktrin yang berbeda. Sebagai sebuah gerakan transnasional yang menggebrak dunia akhir-akhir ini, ISIS menjelma menjadi musuh dalam selimut di Indonesia.

Kita telah kecolongan dengan adanya WNI yang secara personal mendukung dan menjadi anggota ISIS. Dalam konteks global, hal itu mencederai citra Indonesia yang dinilai sebagai negara Islam yang berhasil mengedukasi publik dengan ajaran rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam semesta. Munculnya ISIS di Indonesia mestinya segera diwaspadai muslim progresif yang mencita-citakan Islam toleran sebagai basis pergerakan dan perjuangan untuk ambil peran dalam membangun Indonesia ke depan.

Jika tidak, kekhawatiran akan kemenangan gerakan transnasional yang menempuh jalur kekerasan untuk merealisasikan “negara Islam” menyimpan konsekuensi fatal. Yang dikorbankan tidak hanya citra Islam Indonesia, pelopor Islam toleran, namun juga masa depan kemanusiaan menjadi berada di ujung tanduk. Dukungan pada ISIS tidak boleh dipandang sebelah mata.

Tindak kekerasan yang dilakukan di berbagai tempat telah merebut hak-hak kemanusiaan warga lain. Noda sejarah di sana tidak boleh menular dan menodai Islam Indonesia. Dalam konteks ini, tentu kita tidak akan pernah lupa keberhasilan segenap pendahulu bangsa menyepakati penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Penghapusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” merupakan wujud pencapaian cemerlang masa silam.

Para bapak bangsa telah berhasil mempersatukan keragaman masyarakat Indonesia. Mereka sukses melahirkan gagasan revolusioner mengakomodasi keberagaman yang sudah menjadi keniscayaan.

Dukungan pada ISIS mesti dianggap sebagai bentuk perlawanan dari dalam. Indonesia, dengan Pancasila sebagai dasar negara, harus terus dijaga. Yang perlu diwaspadai, anggapan bahwa demokrasi, konsep negara-bangsa, dan segala macam pernik turunannya merupakan konsep salah dan bertentangan dengan Islam atau ajarannya.

Hal itu harus diluruskan dan disebarkan ke segala pelosok negeri ini. Masih menjamurnya anggapan tersebut menjadi benih ancaman masa mendatang jika tidak dicegah terus-menerus.

Kamis, 26 Juni 2014

Politik “Sowan” Kiai

Politik “Sowan” Kiai

Ahmad Khotim Muzakka  ;  Mahasiswa Magister pada Center for Religious and Cross-cultural Studies; Sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta
KOMPAS, 24 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
PEREBUTAN RI-1 semakin menarik ketika masing-masing kubu—baik Prabowo Subianto maupun Joko Widodo—berhasil menarik gerbong yang memiliki hubungan dengan kiai dan pesantren. Tidak bisa ditampik bahwa restu kiai memiliki nilai dan diduga kuat bisa menjadi penarik massa pemilih.

Hadirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di kubu Jokowi-Jusuf Kalla merepresentasikan perwakilan ”partai kiai” karena secara historis dan ideologis partai ini lahir dari rahim pemikiran para kiai.

Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sang pendiri partai, merupakan contoh nyata bahwa partai ini memiliki hubungan historis kental dengan dunia kiai meskipun, pada akhirnya, terjadi pecah kongsi antara kubu Muhaimin Iskandar dan Gus Dur. Namun, aroma tersebut masih melekat kuat.

Kubu Prabowo-Hatta Rajasa didukung lebih banyak partai Islam. Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera merupakan lumbung yang signifikan jika bisa digarap dengan lebih elegan. Di atas kertas, dukungan partai Islam memang signifikan. Namun, waktu kampanye, debat calon presiden (capres), dan berbagai faktor lainnya bisa berperan mengubah konstelasi suara.

”Sowan” kiai

Tidak mengherankan bila dalam safari kampanye para kandidat selalu ada acara kunjungan ke kediaman kiai-kiai. Sebelum Jokowi sowan (berkunjung) ke rumah Kiai Maimun Zubair, Prabowo sudah lebih dulu ke sana. Mereka juga segera bergantian mengunjungi kediaman KH Mustofa Bisri di Rembang, Jawa Tengah.

Apa makna simbolik dari kunjungan tersebut? Kita tahu bahwa kiai di dunia pesantren memiliki tempat yang khusus. Kebijakannya sering diperhitungkan oleh santri-santri, baik yang masih berstatus sebagai santri maupun alumni. Seorang santri yang sudah tidak lagi tinggal di pesantren masih merasa memiliki hubungan spiritual dan kultural dengan tradisi pesantren, termasuk di dalamnya segala pernik kebijakan yang ditelurkan oleh sang kiai.

Mendekatkan diri dengan kiai berarti secara tidak langsung sang capres sedang memberikan pesan kepada calon para pemilih. Bahwa sang calon telah sowan kepada sang kiai. Dalam tataran yang lebih ekstrem bisa memunculkan wacana ”capres” tertentu mendapat restu dari kiai tersebut. Itulah kesan yang coba dibangun terhadap kesadaran calon pemilih dari kalangan santri.

Bisakah logika tersebut diterapkan di tengah dinamika politik dewasa ini? Dalam bukunya,Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan (2004), Dr Endang Turmudi menegaskan bahwa meskipun posisi kiai masih diperhitungkan, peran kiai dalam politik tidak begitu nyata.

Dalam artian, kecenderungan seorang kiai dalam satu politik tertentu tidak lantas linear dengan keputusan pemilih meskipun para pemilih tersebut menjadikan kiai yang bersangkutan sebagai panutan dalam kehidupan keseharian.

Alkisah, sebagaimana dituturkan Turmudi (2004: 246-258), pada Pemilu 1992 seorang responden tidak sepakat dengan kecenderungan politik yang diambil oleh seorang kiai di Jombang. Karena tidak puas dengan anjuran yang diberikan ”kiai lokal” tersebut, ia lantas meminta petunjuk kepada kiai yang lebih senior. Maka, ia berkunjung ke rumah sang kiai yang berdomisili di Magelang, Jawa Tengah. 

Ternyata, ia mendapat jawaban yang sesuai dengan pendapatnya di sana. Responden puas dan sepakat dengan kiai tersebut. Alhasil, dia memutuskan pilihan berdasarkan pilihan atas petuah yang didapatkan dari kiai di Magelang.

Pilihan pribadi

Artinya bahwa meski seseorang menjadikan sosok kiai sebagai panutan terutama terkait doktrin keagamaan, sejatinya dalam ranah yang lebih luas setiap orang bisa menentukan sikap tentang pilihan politiknya. Apalagi pada zaman informasi ini pemilih tidak berada dalam ruang kosong yang hampa.

Maka, kunjungan politik sejumlah politikus ke rumah kiai-kiai sebenarnya lebih merupakan silaturahim politik. Suatu hal yang juga dilakukan dengan mengunjungi sesama elite politikus lain.

Hanya saja, jika kunjungan yang dilakukan sesama politikus memperlihatkan sejauh mana langkah-langkah politik yang telah dilalui, kunjungan ke kiai memiliki pesan implisit dan lebih bernuansa kultural. Yang pertama menjadikan instrumen politik yang bisa dihitung secara matematis, baik perolehan dukungan dalam bentuk materiil, moral, maupun sumber daya manusia. Yang kedua lebih menukik ke alam bawah sadar kita tentang potensi suara yang mungkin diraup.

Politik restu kiai semakin seru karena masing-masing kubu menampilkan ikon dari kalangan Nahdlatul Ulama. Ada nama Khofifah Indar Parawansa dan Mahfudz MD. Politik restu kiai, saya kira akan terus mengecambah seiring makin dekatnya saat pemilihan presiden. Kita tinggal menunggu, kubu mana yang bisa memanfaatkan ”restu kiai” secara lebih maksimal dan proporsional.

Sabtu, 05 April 2014

Politik Kenangan

Politik Kenangan

Ahmad Khotim Muzakka  ;   Peneliti
TEMPO.CO, 04 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Apa yang bisa dimanfaatkan dari masa lalu? Dalam konteks politik 2014, masa lalu bisa menjadi amunisi. Ingatan akan masa lalu bisa dijadikan amunisi untuk merebut simpati. Politik kenangan itu, akhir-akhir ini, juga kita temui di papan reklame dan poster. Salah satu yang populer diperbincangkan, dan suatu saat juga berubah candaan, adalah poster bergambar mantan presiden Soeharto. Di sana, dibumbui tulisan: "Piye, ijeh penak zamanku tho?"

Kalimat yang memiliki arti "gimana, masih enak zamanku, kan?" itu mendapatkan berbagai respons beragam. Orang-orang yang dulu merasa bahwa segala sesuatu lebih enak di zaman dulu memperbandingkan masa kini. Masa lalu, dalam konteks politik, berubah wajah laiknya cermin bagi bangsa.

Apakah politik kenangan bisa melejitkan prestasi kekinian? Sejarawan David Reeve, dalam bukunya, Golkar, Sejarah yang Hilang (2013), memperlihatkan kedigdayaan partai berlambang beringin. Sebanyak 62,8 persen suara diperoleh partai kuning tersebut pada pemilu 3 Juli 1971. Angka tersebut terpaut jauh dibanding perolehan angka dari NU 18,7 persen, serta PNI dan Parmusi, yang masing-masing hanya puas dengan angka 6,9 persen dan 5,4 persen. Prestasi yang membanggakan, bukan?

Namun sayangnya, prestasi itu dicederai oleh intrik. Menurut David Reeve, pencapaian tersebut tak lepas dari campur tangan pemerintahan Orde Baru. Intrik tersebut, di antaranya, sebagaimana ditulis Reeve, "serangan terhadap
dampak-dampak yang diklaim merusak persaingan ideologi partai; melemahkan perlawanan sipil terorganisasi; memasukkan semua pegawai negeri, termasuk pegawai perusahaan-perusahaan negara, ke dalam "Korps Karyawan" yang sangat besar; pembentukan "pemerintahan hierarkis, berjenjang dan terpusat".

Penjelasan itu menyembulkan kecurigaan, mungkinkah tanpa semua itu pencapaian gemilang di kursi DPR bisa mencapai angka semaksimal itu? Tentu saja, dua jawaban kemungkinan. Pertama, hal itu bisa saja terjadi. Sebab, toh, dalam fakta sejarahnya memang telah menunjukkan yang demikian. Namun persetujuan tersebut sekaligus menutup fakta-fakta lain. Kemungkinan kedua, tentunya, angka 62,8 persen tersebut tidak bisa dipenuhi jika cara-cara tidak sportif di atas tidak dilakukan.

Politik kenangan juga coba dipakai oleh pemerintahan dewasa ini. Di banyak iklan yang disebar, Presiden SBY mengajak masyarakat untuk mengingat prestasi yang telah berhasil dibubuhkan dalam rentang 10 tahun terakhir. Kenangan yang baru kemarin sore itu "diputar-ulang" terkesan untuk mengalihkan dari isu tak sedap partai berlambang bintang segitiga itu.

Politik kenangan ini masih harus diuji oleh sejarah. Maka itu, kiranya, bagi para politikus yang sedang bertarung di Pemilu 2014 tidak cukup hanya membekali dirinya dengan pencapaian masa lalu. Apalagi jika bukti-bukti yang dipaparkan berjarak terlalu jauh dengan fakta sekarang.

Sebenarnya apa yang sebaiknya ditawarkan oleh suatu partai? Apakah hanya "menjual" pencapaian masa lalu? Ataukah lewat pencapaian masa kini dan para politikusnya yang sedang berupaya keras berjuang? Jangan-jangan, yang diobrolkan hanya klangenan saja. Apa kata dunia?

Kamis, 05 Desember 2013

Tanggung Jawab Atas Keberagaman

Tanggung Jawab Atas Keberagaman
Ahmad Khotim Muzakka ;   Mahasiswa S 2 pada Sekolah Pascasarjana pada Studi Agama dan Lintas Budaya, UGM Yogyakarta
KORAN JAKARTA,  03 Desember 2013

  

Piagam tersebut juga menjadi bukti bahwa masyarakat Madura sudah jenuh dengan kondisi yang tidak menentu. Siaga setiap waktu dan terus dihantui kecemasan yang tidak berujung. Pada titik ini, piagam perdamaian menjadi solusi atas segala kondisi.

Meski telah berlalu, ada peristiwa yang patut dicermati segenap bangsa, terutama terkait jalannya toleransi yang sudah merupakan keharusan di negara serbamajemuk ini. Masyarakat harus bersatu padu mengupayakan segala usaha untuk terus mewujudkannya tanpa mengenal tempat, identitas, dan ras. Ada kejadian yang menarik disimak sebelum memasuki era pesta politik tahun 2014 terkait keberagaman.


Pertama, disepakatinya piagam perdamaian antara warga Sunni dan Syiah yang beberapa kali memanas dan meruncing. Piagam perdamaian yang diteken pada 23 September 2013 silam merupakan bukti bahwa jauh di lubuk hati terdalam, yang diinginkan kedua belah bukanlah kekerasan. Dengan demikian, kekerasan hanya semacam "solusi instan" karena tidak ditemukan alternatif yang bisa meredam keduanya.

Piagam tersebut juga menjadi bukti bahwa masyarakat Madura sudah jenuh dengan kondisi yang tidak menentu. Siaga setiap waktu dan terus dihantui kecemasan yang tidak berujung. Pada titik ini, piagam perdamaian menjadi solusi atas segala kondisi.

Jika dirunut lebih jauh, upaya rekonsiliasi sudah diupayakan berbagai pihak. Akan tetapi, jalan buntu selalu mengadang. Sampai akhirnya, warga Sampang dan Syiah bersepakat untuk mengakhiri konflik lokal yang mengglobal itu. Langkah ini terhitung cerdas karena bisa memutus rantai permusuhan yang telanjur mengemuka. Tentu semua tidak berharap permusuhan tersebut berlanjut ke generasi berikutnya. Bagian pertama ini disebut sebagai "fase emas" pentingnya kesadaran akan pluralitas bangsa Indonesia.

Kedua, kasus Lurah Lenteng Agung, Jakarta, Susan, yang didemo warganya. Susan, yang terpilih sebagai lurah hasil seleksi lelang jabatan yang digagas Pemerintah DKI Jakarta, tidak diharapkan sebagian warga. Masyarakat setempat menolak Susan lantaran mayoritas warga beragama Islam, sementara lurah terpilih beragama nonmuslim. Hal itu ditengarai menjadi penyebab utama aksi penolakan.

Kasusu Susan menjadi paradoks jika dibandingkan dengan pencapaian yang tengah dirasakan warga Sampang yang sempat berjibaku dengan ketegangan dalam perbedaan, akhirnya lepas. Namun, di saat bersamaan, noda atas nama perbedaan justru terjadi di tempat berbeda, tempat yang seharusnya sudah merasakan budaya multikulturalisme semacam Jakarta. Ini merupakan sebuah kemunduran tersendiri jika ditilik dari segi pencapaian dan penerapan asas toleransi. Multikulturalisme belum terbukti bisa diadopsi, bahkan oleh masyarakat yang berada pada spektrum yang berwarna seperti Jakarta.

Langkah yang digagas kedua belah pihak di Sampang merupakan bukti konkret bahwa perdamaian memang menjadi kebutuhan utama. Tentu semua sepakat tidak ada satu pun golongan yang menginginkan konflik. Semua memiliki hasrat cinta damai, tentu saja dengan aneka "syarat" untuk mewujudkannya, di antaranya pengetahuan yang cukup mengenai makna perbedaan dan multikultural.

Sulit rasanya membayangkan seseorang yang "tidak terbiasa" dengan budaya multikultur bisa dan mampu berbaur di "kawasan" yang berbeda dengan area nyaman mereka. Pengalaman demi pengalaman bertemu orang berbeda akan membuka mata dan kesadaran bahwa dibutuhkan keberanian untuk membuktikannya. Toleransi tidak hanya butuh waktu, tapi juga butuh ketegasan untuk mewujudkannya.

Sudah seharusnya semua menjaga eksistensi Indonesia dari ancaman perpecahan yang datang dari segala penjuru. Perjuangan untuk menghargai perbedaan yang telah dirajut tidak boleh diletakkan begitu saja di tengah jalan. Perdamaian yang telah dicapai di Sampang ini menjadi bukti penting untuk mengangkat derajat manusia sebagai manusia.

Sudah waktunya bangsa membumikan kesadaran keberagaman di Indonesia. Yang dibutuhkan sekarang ini tidak sekadar penghargaan atas pejabat paling toleran, ataupun klaim yang menyatakan bahwa negeri ini paling toleran sedunia, tetapi bukti konkret di lapangan. Negara memerlukan pahlawan-pahlawan keberagaman yang hadir dan hidup di tiap pojok Indonesia. Andakah orangnya? Mari berjalan bersama menuju ke sana.

Fakta tadi mestinya menjadi bahan permenungan bersama bahwa meski keberagaman adalah niscaya di Indonesia, dibutuhkan pengalaman orisinal yang bisa membaurkan kesadaran bersama tentang perbedaan. Pernyataan Robert William Hefner (2000) yang memuji Indonesia sebagai tempat klasik keberagaman bisa menjadi bumerang bagi keberagaman itu sendiri. Soalnya, dalam praktiknya, banyak dijumpai aksi kekerasan tak bertanggung jawab atas nama agama.

Herry Zudianto (Kekuasaan sebagai Wakaf Politik, 2008) menjelaskan bahwa toleransi sulit dibangkitkan jika tidak didapat dari pengalaman autentik. Pengalaman berupa hidup bersama dengan orang yang memiliki latar belakang berbeda, baik ras, budaya, maupun agama. Itu semua merupakan modal utama untuk menanam benih dan menumbuhkembangkan sikap toleran, sesuatu yang harus dikembangkan bangsa Indonesia secara simultan. Apalagi, sebentar lagi memasuki tahun politikyang sarat kepentingan menghalalkan segala cara. Mari waspada.

Indonesia yang dihuni beragam penganut agama dan kepercayaan merupakan bukti betapa negeri ini memiliki akar toleransi yang kuat. Bahkan, menurut Neils Mulder (Afif Muhammad: 2013), bangsa Indonesia memunyai corak kepercayaan yang monoteistis, jauh sebelum agama-agama besar datang yang menitikberatkan aspek ketenteraman batin, keselarasan dan harmoni, serta menyatu dengan alam.