Tampilkan postingan dengan label Marthunis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Marthunis. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Maret 2018

Piknik dan Keberagaman

Piknik dan Keberagaman
Marthunis  ;   Direktur Sekolah Sukma Bangsa Pidie, Aceh
                                              MEDIA INDONESIA, 19 Maret 2018



                                                           
DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata piknik bermakna bepergian ke suatu tempat di luar kota untuk bersenang-senang dengan membawa bekal makanan dsb. Namun, terminologi piknik hari ini telah bergeser maknanya menjadi lebih luas. Piknik bukan saja dimaknai sebagai tamasya mengisi hari libur maupun akhir pekan ke destinasi-destinasi wisata sebagaimana makna dalam KBBI.

Itu juga dimaknai sebagai upaya sekaligus kemauan mengenal hal-hal baru. Karena itu, kurang piknik menjadi frasa sarkastis yang cukup sering kita dengar untuk menengarai orang-orang dengan gelagat berpikir jumud, ultrakonservatif, dan sulit menerima sesuatu yang baru. Lantas, mengapa menghindari 'kurang piknik' menjadi penting?

Makna piknik

Dewasa ini, praktik-praktik relasi dalam masyarakat kita yang terlalu mudah menghakimi tanpa melakukan tabayyun setidaknya mengindikasikan dua faktor. Pertama, kurangnya piknik intelektualitas yang seiring rendahnya tingkat literasi masyarakat kita.

Berdasarkan penelitian yang diadakan Jhon W Miller, Presiden Central Connecticut State University, New Britain, dalam The World's Most Literate Nations (WMLN) pada 2016 terhadap 61 negara di dunia, disebutkan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia berada pada urutan ke-60.

Fakta ini menunjukkan bahwa fenomena kegemaran melakukan penghakiman tanpa pemahaman jernih atas masalah di tengah masyarakat kita terkait erat rendahnya tingkat literasi masyarakat. Keengganan sebagian besar masyarakat kita untuk membaca dan menelaah dengan saksama informasi yang mereka dapatkan menghasilkan kekisruhan di banyak tempat dan berpotensi mengancam keutuhan bangsa ini.

Kedua, kurangnya piknik dalam makna sebenarnya. Hal ini senada dengan ungkapan Ibnu Batuthah (1304-1369)--salah satu penjelajah terbesar dalam sejarah Islam--yang menyatakan, "Who lives sees, but who travels sees more." Mereka yang berani menjelajah akan lebih banyak melihat dan belajar. Tidak hanya berdiam diri di suatu tempat dan menjelajah ke banyak tempat di belahan dunia ini harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan bagi setiap individu agar dapat memahami dunia ini dari banyak sudut pandang sehingga seseorang tidak akan pernah merasa bahwa kebenaran hanyalah berasal dari apa yang ia lihat di sekitarnya semata.

Dilansir Travel Story, terdapat 5 negara di dunia yang penduduknya paling sering melancong alias piknik, AS, Jepang, Austria, Selandia Baru, dan Kanada. Di balik gemarnya piknik para masyarakat di negara-negara itu, terdapat fakta menarik lainnya bahwa negara-negara seperti Kanada, AS, Jepang, dan Australia merupakan negara-negara yang dianggap paling open-minded di dunia (Insidermonkey.com, 22/07/2015).

Jika merujuk pada kedua fakta di atas, terdapat korelasi yang menarik. Negara dengan warga yang gemar piknik telah menjadikan komunitas masyarakat di negara-negara itu menjadi cukup terbuka. Keterbukaan ini ditunjukkan oleh sikap masyarakatnya yang toleran dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu perbedaan.

Nah, bagaimana dengan kuantitas piknik masyarakat Indonesia? Diperkirakan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang melancong ke luar negeri jumlahnya berkisar 10 juta jiwa setiap tahunnya. Menurut laporan Mastercard bertajuk Future of Outbound Travel in Asia Pasifik 2016 to 2021, jumlah wisatawan Indonesia yang piknik ke luar negeri diperkirakan akan mencapai 10,6 juta orang.

Secara kuantitas, jumlah itu tampak cukup banyak. Namun, jika dibandingkan dengan total populasi penduduk negeri ini yang ditaksir lebih dari 262 juta jiwa, jumlah itu masih kurang dari 5% total penduduk Indonesia. Hal ini dapat diartikan bahwa masih sedikit sekali orang Indonesia yang memiliki kesempatan untuk menjelajah dan memupuk pengalaman melihat tempat selain lingkungan mereka.

Pengalaman dan penjelajahan yang minimal ini menghasilkan gambaran yang terlalu kecil tentang apa yang 'berbeda' dalam benak mereka sehingga kesulitan untuk memahami berbagai isu perbedaan semakin terasa besar bagi mereka yang tidak memiliki banyak pengalaman akan 'yang berbeda' dari mereka. Tentu saja masih banyak faktor yang memengaruhi kemampuan seseorang untuk memahami perbedaan. Namun, kesempatan menjelajah dan mendapatkan pengalaman baru akan mengundang lebih banyak informasi yang dapat ditimbang menyikapi isu perbedaan.

Piknik dalam pendidikan

Dalam ruang pendidikan, 'piknik' dapat diterjemahkan dalam berbagai bentuk kegiatan di sekolah, seperti pertukaran guru, pertukaran pelajar, study tour atau menjalin kerja sama antarsekolah atau institusi pendidikan (school to school atau sister school program). Pengalaman dalam beberapa program itu dapat mendorong mereka yang terlibat mencapai tingkatan baru dalam silaturahim.

Pengalaman Sekolah Sukma Bangsa, Aceh, bekerja sama dengan beberapa sekolah di AS dalam bentuk school to school program yang diprakarsai lembaga nirlaba asal 'Negeri Paman Sam' itu, America's Unofficial Ambassador (AUA), memberi pengalaman berharga tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi relawan yang berkunjung ke sekolah.

Bertemu langsung dengan guru tamu yang merupakan warga negara asing dengan latar belakang budaya yang berbeda memberikan pengalaman berharga bagi para siswa dan komunitas sekolah untuk melihat langsung, terbiasa dan pada akhirnya menghargai perbedaan.

Melalui program semacam ini, pelajaran mensyukuri keberagaman ciptaan Tuhan, hadir dalam praktik nyata di sekolah. Di sisi lain, para relawan yang datang pun membawa pulang pengalaman yang tidak kalah berharga dalam hidupnya. Keramahan, kehangatan, dan toleransi yang ditunjukkan keluarga komunitas sekolah dan masyarakat sekitar dalam menyambut kedatangan mereka memberikan cara pandang berbeda tentang budaya Aceh dan Indonesia--khususnya dunia Islam--yang sering digambarkan media Barat sebagai dunia penuh kekerasan dan kekejaman.

Fakta ini memberikan pesan bahwa 'piknik' sejatinya kebutuhan bagi setiap individu di zaman ini. Inovasi teknologi telah membuat dunia saat ini tidak bersekat sama sekali. Pergumulan ragam perbedaan mulai ideologi, agama, budaya, ras, hingga warna kulit tidak dapat dihindari. Menyikapi perbedaan dengan penuh rasa curiga hanya mempertegas ketidakmampuan kita dalam memahami titah Tuhan tentang keberagaman.

Karena itu, berpiknik, menjelajah ke banyak tempat, bertemu banyak orang yang berbeda dan bersilaturahim dengan mereka, sejatinya akan mengantarkan kita pada cara pandang yang berbeda pula, yaitu memandang perbedaan dan keberagaman sebagai kekayaan dan karunia Tuhan yang harus kita jaga bersama. Mari! ●

Selasa, 28 November 2017

Menjadi Guru Zaman Now

Menjadi Guru Zaman Now
Marthunis ;  Direktur Sekolah Sukma Bangsa Pidie, Aceh
                                          MEDIA INDONESIA, 27 November 2017



                                                           
MEME yang tersebar di media sosial terkait dengan polah generasi milenial atau lebih populer disebut kids zaman now terkadang membuat kita berada dalam situasi antara ingin tertawa dan mengelus dada. Salah satu ilustrasinya ialah ketika anak zaman old yang hobinya bermain di luar rumah harus diseret paksa oleh sang ibu agar pulang ke rumah karena hari sudah telanjur sore. Sebaliknya, kids zaman now malah harus diseret paksa oleh sang ibu agar mau keluar rumah untuk bermain dan bersosialisasi dengan teman-temannya karena sudah telanjur kecanduan gadget di tangannya.

Menyalahkan generasi milenial yang telanjur kecanduan perangkat digital yang mereka miliki ialah sama halnya dengan mengutuk kemajuan teknologi itu sendiri yang bisa berarti sebuah kekeliruan. Marc Prensky, seorang penulis dan pemerhati pendidikan asal Amerika Serikat, pernah berujar for our twenty-first century kids, technology is their birthright. Hal ini mengindikasikan bahwa keterikatan generasi masa kini dengan teknologi merupakan sebuah hal yang tak terhindarkan.Yang menjadi catatan ialah bagaimana teknologi dalam bentuk internet, game online, maupun media sosial dapat diarahkan untuk digunakan dalam ruang yang lebih positif bagi kids zaman now.

Maka, dunia pendidikan memiliki peranan penting untuk memanifestasikan hal ini. Salah satunya ialah dengan memberdayakan para gurunya menjadi guru zaman now. Dalam 21st Century Teachers (Becta: 2010) dan What Kind of Pedagogies for The 21st Century (Scott: 2015) secara gamblang dijabarkan bahwa salah satu kualifikasi untuk menjadi guru di abad ini ialah melek teknologi. Alih-alih menyalahkan teknologi, guru zaman now sebaiknya mampu menerjemahkan kemajuan teknologi secara tepat dan proporsional bagi proses pembelajaran.

Survey of Schools: ICT in Education (2013) yang dilakukan European Commission (Directorate General Communications Networks, Content, and Technology) di sekolah-sekolah di 31 negara di Eropa, menemukan bahwa guru-guru yang cukup percaya diri dalam penggunaan ICT (Information and Communication Technology) di sekolah cenderung membawa pengaruh positif bagi proses pembelajaran siswa secara menyeluruh. Mereka terlihat sebagai guru yang menyenangkan bagi para siswanya karena dianggap gaul dan up to date. Sebaliknya, guru-guru yang kurang percaya diri terhadap pemanfaatan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dalam mengeksekusi proses pengajaran mereka dianggap sebagai guru yang membosankan.

Tentu, rasa percaya diri atau sebaliknya bagi para guru terhadap penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran dilatari pengetahuan dan kemapanan skill yang mereka miliki terhadapnya. Implikasinya, para guru yang kurang percaya diri dalam pemanfaatan TIK dalam memfasilitasi proses belajar siswa akan cenderung skeptis terhadap para siswanya yang membawa gadget ke sekolah, baik dalam bentuk smartphone, laptop, maupun lainnya. Guru-guru tersebut akan cukup mudah melabeli siswa yang gandrung dengan teknologi sebagai siswa badung, malas belajar, lalai, dan sebagainya.

Akibatnya ialah para siswa tidak mendapatkan informasi yang tepat dari para gurunya tentang bagaimana seharusnya mereka memanfaatkan teknologi di tangan mereka secara aman dan bertanggung jawab. Maka, tidak mengherankan jika kids zaman now terutama di Indonesia cenderung ngawur dan tidak dapat memanfaatkan teknologi yang mereka kenal seperti internet maupun media sosial secara tepat maupun proporsional. Berbeda dengan hasil survei serupa di atas yang dilakukan European Commission di sekolah-sekolah di 31 negara di Eropa terhadap para siswa.

Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas peserta didik yang menjadi responden dalam survei tersebut menyatakan bahwa mereka paham benar bagaimana memanfaatkan teknologi baik dalam bentuk intenet maupun media sosial secara aman dan bertanggung jawab. Pemahaman dan kemampuan ini juga didorong perhatian guru terhadap hal penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Perbedaan fenomena ini harus dilihat dari kacamata yang lebih komprehensif. Permasalahan generasi milenial negeri ini yang belum cerdas dalam memanfaatkan TIK tentu bukan berasal dari kemajuan teknologi yang tidak dapat dibendung. Toh, kemajuan peradaban dalam bentuk teknologi ialah sebuah keniscayaan. Faktanya, seiring dengan laju teknologi yang begitu cepat, pendidikan kita di Indonesia ternyata belum dapat mengimbangi kemajuan tersebut.

Salah satu indikatornya ialah masih banyaknya guru yang belum melek teknologi. Alih-alih mampu mengembangkan teknologi yang ada saat ini, masih banyak guru di negeri ini yang masih berkutat dengan hal-hal nonteknis dalam pemanfaatan teknologi. Dalam sebuah riset yang dilakukan Bambang Sumintono (2012) terhadap 151 guru sains SMP di Indonesia yang berasal dari dari Pulau Jawa, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Papua, dalam penggunaan perangkat TIK dalam pengajaran mereka. Salah satu temuan yang menarik ialah para guru di wilayah itu mengalami kesulitan dalam pemanfaatan TIK disebabkan hal yang sangat mendasar sekali, yaitu tidak adanya fasilitas yang mereka miliki.

Secara personal, mereka tidak mampu membeli perangkat komputer atau laptop untuk kepentingan proses pembelajaran, dan secara institusional sekolah mereka belum dapat menyediakan fasilitas teknologi serupa. Hal ini mengisyaratkan betapa pendidikan kita tertinggal jauh di belakang. Momen hari guru yang baru saja diperingati dua hari yang lalu seyogianya menjadi momentum berharga bagi para pemangku kepentingan pendidikan serta seluruh guru di negeri ini untuk melakukan refleksi setelah 72 tahun memperingatinya. Refleksi untuk melihat fenomena kids zaman now yang gandrung dengan teknologi sebagai sebuah kemutlakan dari perubahaan zaman.

Yang harus kita upayakan ialah bagaimana mempersiapkan pola pendidikan yang tentunya juga zaman now, yakni rangkaian prosesnya akan menggiring generasi milenial itu ke dalam ruang yang lebih positif dalam memanfaatkan teknologi yang mereka kuasai. Pada titik ini, guru sebagai aktor utama dalam ruang pendidikan itu haruslah memainkan perannya sebagai guru zaman now, yang tidak anti dan melek teknologi, serta mampu membawa peserta didiknya dapat menggunakan teknologi itu secara tepat, aman, dan bertanggung jawab. Semoga. ●

Selasa, 23 Mei 2017

Urgensi Literasi Media Sosial melalui Kurikulum

Urgensi Literasi Media Sosial melalui Kurikulum
Marthunis  ;   Sekolah Sukma Bangsa Pidie Alumnus Master in Teacher Education, University of Tampere, Finlandia
                                               MEDIA INDONESIA, 22 Mei 2017



                                                           
DALAM satu dekade terakhir, media sosial semisal Facebook, Youtube, Instagram, dan Twitter telah menjelma menjadi kekuatan baru yang mampu memengaruhi isu politik, ekonomi, sosial budaya, bahkan agama secara global.

Ulasan Dreamgrow.com baru-baru ini menempatkan Facebook sebagai media sosial paling diminati di seluruh dunia dengan total pengunjung per bulan mencapai 1,8 miliar, diikuti Youtube (1 miliar), Instagram (600 juta), dan Twitter (313 juta).

Media-media sosial ini telah bertransformasi dari sekadar wadah berbagi foto atau video dalam menjalin pertemanan global menjadi unlimited resource yang dapat bermakna ganda; konstruktif dan destruktif.

Kisah kakek Abdul Rauf, seorang penjual nasi uduk betawi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, yang tiba-tiba kebajiran pembeli setelah salah seorang netizen bernama Hafizah Sari mengunggah status di Facebook tentang seorang kakek yang tertidur pulas karena sepinya pembeli (Suara.com, 20/10/2016) menjadi salah satu contoh menarik tentang bagaimana kekuatan media sosial mampu mendorong mobilisasi massa untuk melakukan sesuatu yang positif.

Di sisi lain, media sosial juga mampu menjadi salah satu poros kekuatan destruktif yang cukup membahayakan.

Viralnya kasus penculikan anak beberapa waktu silam yang ternyata hoax telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Ironisnya, banyak sekali orang gila yang dicurigai sebagai penculik menjadi korban kemarahan warga akibat viralnya isu tersebut.

Menurut data statistik yang dirilis APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) pada survei 2016, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta user atau sekitar 51,5% dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 256,2 juta jiwa.

Mayoritas dari jumlah tersebut adalah pengguna aktif media sosial yang Facebook menjadi media sosial yang paling banyak dikunjungi dengan 71,6 juta pengguna, diikuti Instagram sebesar 19,9 juta.

Kuantitas pengguna media sosial dengan jumlah yang cukup besar tersebut menghendaki adanya pembekalan literasi media terhadap penggunanya.

Derasnya arus informasi, baik berbentuk fakta maupun hoax yang dapat diakses melalui media sosial, mengharuskan penggunananya untuk memiliki kemampuan memilah dan memilih dalam mengamini ataupun menyebarkan informasi yang diperoleh.

Bahkan berdasarkan data yang dikeluarkan APJII, pengguna aktif internet di Indonesia yang juga aktif mengunjungi media sosial dengan kisaran umur 10-24 mencapai 24,4 juta orang (18,4%).

Jumlah yang cukup signifikan tersebut mengisyaratkan pentingya literasi media bagi mereka.

Penetrasi kurikulum

Salah satu cara efektif dalam membangun literasi media secara bertahap dan berkesinambungan pada kelompok usia tersebut ialah melalui kurikulum sekolah.

Meskipun kurikulum pendidikan Indonesia saat ini sudah memberi porsi yang lebih besar pada pendidikan karakter peserta didik, urgen rasanya menyisipkan pemahaman melek media kepada mereka dan mengintegrasikannya dengan pendidikan karakter.

Realitas sosial hari ini menunjukkan bahwa menjadi baik saja tidak cukup, tetapi harus dibarengi dengan kecerdasan dalam memahami gempuran arus informasi yang terpampang melalui media, khususnya media sosial.

Hal ini didasari pada dinamika yang terjadi di sekitar kita belakangan ini.

Banyak kita temukan orang baik di sekeliling kita, tetapi cukup mudah termakan isu murahan yang tidak berdasar dari media-media sosial yang mereka baca, yang ujungnya bermuara pada tindakan-tindakan anarkistis.

Karena itu, menurut Livingstone (2004) dalam Media Literacy and the Challenge of New Information and Communication Technologies menyatakan bahwa setidaknya terdapat 4 domain dalam media literasi; access, analyze, evaluate, and conten creation.

Access adalah sebuah proses dinamis yang bukan hanya meliputi ketersediaan perangkat untuk mendapatkan sumber informasi.

Namun, ia juga merupakan proses sosial yang memerlukan kemampuan untuk memahami substansi informasi yang diperoleh dalam kaitannya dengan konteks terntentu.

Analysis merupakan kemampuan untuk menelaah sebuah sumber informasi secara lebih komprehensif dan mendalam dan mampu menerjemahkannya secara tepat dan proporsional.

Evaluation ialah aspek yang juga memiliki peran signifikan dalam literasi media.

Domain ini menghendaki adanya nalar kritis terhadap konten informasi yang diperoleh, baik secara substansi maupun relevansinya terhadap konteks nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, sejarah, ideologi, bahkan agama.

Aspek yang terakhir ialah content creation. Domain itu merupakan integrasi dari 3 aspek di atas.

Jika seseorang telah memahami benar domain access, analysis, dan evaluation dalam literasi media, seyogianya orang tersebut akan menjadi content producer yang cerdas karena konten informasi yang dihasilkan telah dipertimbangan secara matang melalui fitur-fitur di atas.

Gagasan literasi media ini selayaknya mampu diinternasilisasikan ke dalam kurikulum pendidikan yang kemudian dapat diterjemahkan menjadi silabus materi ajar yang disisipkan ke dalam pelajaran yang diajarkan, baik di level sekolah maupun perguruan tinggi.

Langkah ini urgen rasanya untuk segera diwujudkan.

Menimbang sudah cukup banyak efek destruktif yang muncul belakangan ini akibat posting-an hoaks yang dengan mudah viral melalui media sosial.

Jika ditelaah, akar masalah dari pengguna media sosial yang latah menyebarkan informasi hoaks melalui akunnya ialah karena tidak memiliki kecerdasan melek media. Bayangkan saja 800 ribu situs penyebar hoaks di Indonesia saat ini (CNN Indonesa, 29/12/2016) memanfaatkan jutaan masyarakat Indonesia yang tidak melek media, tentu hal ini akan membawa kepada bencana kemanusiaan.

Akibatnya, masyarakat kita akan sangat mudah terprovokasi isu-isu murahan tanpa dasar yang bermuara pada sikap saling curiga, tuding menuding, menyalahkan, dan akhirnya akan mengancam keutuhan NKRI tercinta ini.

Maka membawa ide literasi media ini ke ruang kelas menjadi vital untuk direalisasikan.

Mendidik generasi Indonesia sejak dini tentang pemahaman melek media harus menjadi salah satu agenda utama pendidikan kita saat ini.

Agar mereka tidak hanya tumbuh menjadi generasi yang baik secara moral, tetapi juga harus cerdas secara mental dan intelektual dalam menghadapi gempuran arus informasi yang masuk melalui media sosial hingga kamar tidur mereka.

Agar mereka tidak menjadi generasi yang dieksploitasi dan ditunggangi oleh kepentingan kelompok-kelompok tertentu akibat ketidakpahaman mereka.

Maka literasi media menjadi sangat penting.

Hal ini senada dengan ungkapan Linda Ellerbee, seorang jurnalis berkebangsaan Amerika, "Media literacy is not just important, it's absolutely critical. It's going to make the difference between whether kids are a tool of the mass media or whether the mass media is a tool for kids to use".

Literasi media melalui penetrasi kurikulum sebenarnya bisa dimulai dengan problem based approach dalam konteks belajar mengajar, di mana guru diminta aktif untuk memindai penggunaan sosial media siswa secara penuh ataupun paruh waktu.

Dengan mencari bersama materi dan bahan ajar yang sesuai dengan konteks dan problem keseharian siswa melalui sosial media, sesungguhnya kita sedang mulai menghindari efek destruktif media terhadap pola pikir dan perilaku menyimpang siswa.

Semua guru dan semua mata ajar sangat memungkinkan untuk menggunakan sosial media dan internet sebagai salah satu sumber rujukan bersama dalam belajar.

Selamat mencoba. ●

Senin, 20 Maret 2017

Membangun Pendidikan ala Finlandia

Membangun Pendidikan ala Finlandia
Marthunis  ;   Guru Sekolah Sukma Bangsa Pidie, Aceh;
Kandidat Master in Teacher Education, University of Tampere, Finlandia
                                             MEDIA INDONESIA, 20 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PADA saat Finlandia meraih kemerdekaan pada 1917, negara ini merupakan salah satu negara di Eropa yang terbelakang secara perekonomiannya. Kini setelah tepat 100 tahun usia kemerdekaan, negara dengan populasi penduduk sekitar 5,5 juta jiwa ini telah menjelma menjadi salah satu negara terkaya di Eropa bahkan di dunia.

Menurut World Economic Forum, Finlandia saat ini ialah salah satu negara dengan kondisi ekonomi paling kompetitif di dunia. Tentu, keberhasilan Finlandia membangun roda perekonomian negara dan kemakmuran masyarakatnya seperti saat ini tidak terjadi begitu saja.

Ada proses panjang yang dilalui secara konsisten, salah satunya ialah investasi di bidang pendidikan.

Reformasi pendidikan yang dilakukan secara serius oleh Finlandia sejak 1970 mengerucut pada tiga prioritas utama, yaitu memberikan kesempatan yang sama nan setara bagi masyarakatnya untuk memperoleh akses pendidikan, meningkatkan kualitas pendidikan pada setiap jenjang mulai pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta meningkatkan angka partisipasi masyarakatnya untuk mendapatkan pendidikan formal dari setiap jenjangnya.

Hasilnya 99% anak di Finlandia mengikuti pendidikan dasar, 95% dari mereka menyelesaikan pendidikan menengah, dan lebih dari 2/3 jumlah itu melanjutkan pendidikan mereka ke perguruan tinggi (Statistics Finland, 2008).

Kemudian, ekses dari akses pendidikan yang setara di hampir seluruh sekolah di Finlandia berdasarkan survei yang dilakukan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada pelaksanaan Programme for International Student Achievement (PISA) pada 2000 menempatkan Finlandia sebagai negara dengan tingkat diversifikasi terendah antarsekolahnya. Bahkan lebih rendah daripada 1/10 yang terjadi di Jepang (OECD, 2001).

Menariknya ialah, meskipun Finlandia tergabung dalam negara-negara OECD yang secara mainstream mengelola pendidikan mereka menggunakan basis Global Educational Reform Movement (GERM) yang menekankan pada standardisasi dan test-based accountability yang bermuara pada hierarki dalam dunia pendidikan, sebaliknya Finlandia sama sekali tidak menerapkan sistem standardisasi melainkan memberikan ruang tanggung jawab serta otonomi penuh baik kepada sekolah, guru, bahkan muridnya.

Ketika negara-negara OECD yang menggunakan basis GERM menganggap kompetisi antarsekolah, guru, dan murid ialah salah satu cara paling produktif untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Di sisi lain Finlandia sama sekali tidak menerapkan sistem kompetisi dalam pendidikan mereka, tetapi fokus pada sistem kolaborasi.

Proses anti-mainstream yang diimplementasikan Finlandia dari mayoritas negara-negara OECD dalam mengelola pendidikan telah mengantarkan mereka pada puncak peradaban pendidikan.

Menjadi berbeda dan tidak ingin mengikuti arus layaknya negara-negara lain menjadi salah satu resep kemajuan pendidikan negara mereka.

Hal itu dipertegas Pasi Sahlberg, tokoh pendidikan Finlandia, dalam bukunya yang memenangkan Grawemeyer Award 2013, Finnish Lessons: What Can the World Learn from Educational Change in Finland?

Ia berujar bahwa, "If we all think the same way, none of us probably thinks very much."

Praktik Pengelolaan

Minggu lalu, saya bersama 29 guru Sekolah Sukma Bangsa Aceh tiba di Finlandia, tepatnya di Kota Tampere, kota terbesar ke-3 setelah Helsinki dan Espoo.

Kerja sama yang terjalin antara Yayasan Sukma-University of Tampere, Finlandia, mengantarkan 30 guru dari sekolah Sukma Bangsa Aceh untuk menempuh studi master bidang pendidikan di sana.

Saya bersama 29 guru lainnya merasa sangat beruntung mendapat kesempatan menempuh pendidikan master di bidang pendidikan di negara itu karena sejatinya hanya 10% dari 6.000 pelamar setiap tahunnya yang diterima.

Pada minggu pertama kuliah, kami mengikuti course Introduction to Finland and Finnish Education System.

Kami diberi kesempatan selama tiga hari berturut-turut mengunjungi SD, SMP, dan SMA di Kota Tampere.

Selain melihat langsung proses pengajaran yang terjadi di dalam kelas dari setiap jenjang, kami juga dapat mengobservasi banyak hal lainnya seperti fasilitas sekolah, interaksi sosial yang terjadi antara guru dan siswa atau antara siswa dan siswa dalam penyelenggaraan pendidikan.

Setelah proses observasi berlangsung, kami bersama dua dosen yang mengampu mata kuliah itu melakukan refleksi dan diskusi.

Setidaknya ada empat poin penting yang menjadi catatan saya berkaitan dengan isu praktek pengelolaan pendidikan di negara ini. Pertama, sekolah negeri yang setara bagi semua.

Di Finlandia, hampir tidak kita temukan adanya sekolah swasta.

Semua sekolah dari setiap jenjangnya dikelola dan disubsidi penuh oleh pemerintah, mulai buku teks hingga makan siang gratis di sekolah.

Dari tiga jenjang sekolah yang saya kunjungi yang notabenenya berstatus negeri, semuanya memiliki fasilitas dan infrastruktur yang dapat dikatakan berkualitas lebih baik jika dibandingkan dengan sekolah swasta internasional sekalipun di Indonesia.

Kedua, setiap guru yang mengajar sudah dibekali training pedagogi yang memadai dan setidaknya mereka harus bergelar master di bidang pendidikan pada setiap subjek yang diajarkan.

Ketiga, proses evaluasi pembelajaran yang sifatnya tradisional.

Berbeda dengan mayoritas negara-negara OECD yang menerapkan standardized-test atau standardized-examination sebagai mekanisme kontrol terhadap kualitas standar pendidikan di negara masing-masing.

Sebaliknya sistem evaluasi belajar di Finlandia benar-benar dikembalikan kepada sekolah, bahkan setiap guru yang mengampu mata pelajaran.

Dalam kasus ini, saya pernah bertanya kepada guru dan dosen di sini, "Bagaimana negara mengontrol kualitas pendidikannya jika tidak ada standardisasi dalam tes maupun evaluasi?" keduanya mempunyai jawaban yang kurang lebih sama, "Budaya di Finlandia mengajarkan peserta didiknya untuk belajar demi kehidupan mereka sendiri tanpa harus terbebani untuk berkompetisi dan menjadi lebih baik dari orang lain."

Singkatnya, pendidikan di Finlandia hanya bertumpu pada bagaimana si peserta didik belajar dengan baik demi masa depannya sendiri, tanpa menempatkan individu peserta didik untuk bersaing menjadi lebih baik jika dibandingkan dengan teman-temannya yang lain.

Begitu halnya yang terjadi dalam level yang lebih luas, sekolah atau universitas tidak berusaha bersaing menjadi lebih baik daripada sekolah atau universitas lainnya, bahkan pendidikan negara mereka secara keseluruhan juga tidak merasa berada dalam persaingan untuk menjadi yang terhebat jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Nilai menjadi diri sendiri itulah yang kemudian mengantarkan mereka pada kemajuan pendidikan yang dikiblati negara-negara lain. Hal itu juga yang menjadi alasan mengapa Finlandia melawan arus GERM meskipun negara mereka tergabung dalam OECD.

Keempat ialah culture of trust.

Kepercayaan penuh yang diberikan otoritas pendidikan serta pemimpin-pemimpin politik Finladia kepada kepala sekolah, guru, orangtua, murid, serta setiap komunitas di negara ini untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak dan generasi muda mereka, dengan cara masing-masing telah membawa peradaban pendidikan mereka ke puncak kejayaan.

Semoga negara kita Indonesia dapat berkaca pada keberhasilan Finlandia membangun pendidikan mereka.

Negara kita tidak harus menjadi seperti negara-negara lain, tetapi ide pendidikan yang dibangun serta proses yang dirancang selayaknya mengakomodasi keunikan kultur masyarakat yang amat beragam agar pendidikan di Indonesia memiliki kekhasan dan identitas sendiri dan agar kemajuan Indonesia di masa mendatang benar-benar dibangun dari kekayaan kultur, budaya serta keberagaman masyarakat.

Wallahu a'lam. ●

Selasa, 24 Januari 2017

Sekolah Unggulan, Disparitas dalam Pendidikan

Sekolah Unggulan, Disparitas dalam Pendidikan
Marthunis  ;  Guru Sekolah Sukma Bangsa Pidie, Aceh;  
Kandidat Master of Education di Tampere University, Finlandia
                                            MEDIA INDONESIA, 23 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PEMENUHAN 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan, seyogianya disasar secara tepat dan efektif ke seluruh sekolah yang ada di negeri ini sehingga mutu pendidikan dapat merata ke seluruh pelosok Tanah Air.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir maraknya sekolah-sekolah negeri berlabel unggul yang digagas pemerintah di hampir setiap kabupaten/kota telah menyisakan permasalahan yang cukup substantif, yaitu disparitas dalam pemerataan mutu pendidikan nasional.

Adanya sekolah unggul dan nonunggulan telah menyebabkan kesenjangan yang cukup kasatmata dalam banyak aspek.

Merujuk pemenuhan 8 SNP, sekolah unggul disinyalir menjadi prioritas utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam pemenuhan keseluruhan standar tersebut, dan sudah menjadi rahasia umum bahwa sekolah unggul diperlakukan layaknya anak emas oleh dinas terkait.

Input siswa yang sifatnya 'pesanan' yang notabene orangtua mereka ialah pejabat-pejabat setempat sehingga banyaknya privilege yang diberikan bagi sekolah unggul, seperti pemenuhan sarana dan prasarana yang lengkap untuk menunjang proses pembelajaran, tenaga pengajar pilihan yang kompeten dan profesional, serta menjadi prioritas utama dalam pemberian akses untuk mengikuti berbagai perlombaan yang sifatnya regional, nasional, maupun internasional.

Hal ini telah membuka jurang kesenjangan yang begitu lebar dengan sekolah-sekolah lain yang berstatus tidak unggul.

Kesan bahwa sekolah unggul hanya bisa dinikmati anak-anak dengan kemampuan akademik serta finansial tertentu, semakin mencederai hak setiap anak di Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang equal dan bermutu.

Padahal, ini bertentangan dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dalam Pasal 5 ayat 1 yang menyebutkan bahwa, 'Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.'

Bill Frist, seorang fisikawan dan politisi Amerika, juga mengungkapkan hal yang senada, "Every child should have the opportunity to receive a quality education."

Jika amanah UU ini tidak bisa kita penuhi yang pada prosesnya menyebabkan terjadinya ketidakadilan dalam memperoleh akses pendidikan bagi sebagian besar anak-anak Indonesia, sejatinya kita sedang berlaku zalim dan tidak adil pada mereka.

Eksklusivitas

Sunaryo Kartadinata (2004), guru besar dan mantan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2005-2015, pernah menjabarkan bahwa, "Pemikiran untuk membangun pendidikan bagi kelompok cerdas, kurang cerdas, dan tidak cerdas secara eksklusif adalah sebuah kemunduran besar dan tidak sejalan dengan hakikat pendidikan, esensi demokrasi, maupun realitas kehidupan."

Potret ini pula yang kini terjadi dalam praktik penyelenggaraan sekolah unggul. Upaya penjaringan dan perekrutan siswa dengan kategori kemampuan akademik di atas rata-rata serta kemampuan finansial orangtua yang relatif mapan, cenderung menjadi target dan syarat utama untuk diterima bersekolah di sana.

Praktik ini menunjukkan adanya diskriminasi serta komersialisasi pendidikan yang hakikatnya bertentangan dengan konstitusi di negeri ini.

Kuat dugaan bahwa praktik sekolah unggul hari ini ialah bentuk lain dari model sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) yang telah dibubarkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2013.

Praktik yang bermuara pada kastanisasi kelas si pintar dan si bodoh, serta maraknya pungutan-pungutan biaya dengan angka yang tidak rasional di tengah-tengah proses pembelajaran merupakan bentuk serupa yang dijalankan keduanya.

Karena itu, sangat layak kiranya bagi Muhadjir Effendy untuk mengevaluasi kembali praktik yang ada di sekolah unggul.

Meskipun secara de facto lulusan sekolah unggul terbukti dapat diterima di berbagai perguruan tinggi negeri favorit di negeri ini, tetapi sejatinya hal tersebut bukanlah perkara mengejutkan karena toh mengajarkan siswa dengan kemampuan akademik di atas rata-rata ditunjang dengan fasilitas pembelajaran yang lengkap bukanlah sesuatu yang sulit.

Namun, itu tentu menjadi sebuah tantangan dan kebanggaan serta menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah satuan pendidikan berikut individu penyelenggaranya jika mampu mengorbitkan anak-anak dengan intake rendah tanpa di dukung fasilitas pembelajaran memadai menjadi lulusan berprestasi yang dapat bersaing di level lokal, nasional, maupun internasional.

Oleh karena itu, di tengah maraknya praktik pengelolaan sekolah publik berlabel unggul yang menawarkan kenyamanan belajar dengan berbagai sarana dan prasarana yang lengkap, terdapat sebuah potret ironi yang masih terjadi di daerah tempat tinggal saya, Aceh.

Tampur Paloh, sebuah desa kecil yang berjarak sekitar 170 kilometer dari ibu kota Kabupaten Aceh Timur. Desa berpenghuni 120 kepala keluarga (KK) ini juga belum dialiri listrik (Okezonenews, 25/8/2016).

Bukan hanya soal hajat untuk bisa mencicipi secuil modernisasi dalam bentuk aliran listrik, melainkan juga merasakan atmosfer pendidikan dengan memiliki gedung sekolah yang layak, seragam sekolah yang bagus, serta media penunjang belajar, semisal projector ialah barang mewah yang masih hanya sekadar mimpi di siang bolong bagi anak-anak di sana.

Fakta ini tentu berbeda jauh dengan kondisi sekolah-sekolah unggul yang ditengarai mendapat prioritas dana pendidikan dari pemerintah.

Seyogianya, pemerintah membuka mata lebih lebar agar dapat melihat dengan lebih jelas dan jernih bahwa semestinya prioritas dana pendidikan juga disasar kepada anak-anak di sana, supaya setiap anak di pelosok negeri ini memiliki akses pendidikan yang layak dan bermutu meskipun harus bertarung hidup tinggal di pedalaman.

Adapun alokasi dana pendidikan yang sejatinya 20% dari total dana APBN sebagaimana yang telah diamanahkan undang-undang diharapkan pengalokasiannya dapat tepat sasaran serta efisien.

Bukan hanya diprioritaskan untuk membiayai berbagai macam bentuk operasional serta komponen pembiayaan peningkatan mutu di sekolah-sekolah unggul saja yang semakin membuat kesan bahwa sekolah unggul eksklusif serta hanya bisa dinikmat segelintir golongan, tetapi juga harus menyentuh secara merata dan menyeluruh ke semua sekolah yang ada di setiap sudut negeri ini.

Hal ini bertujuan agar setiap jengkal Ibu Pertiwi yang kita cintai ini, seterpencil apa pun, penduduknya dapat memiliki akses pendidikan yang layak serta bermutu agar generasi Indonesia yang lahir di kemudian hari ialah generasi masyarakat inklusif tanpa sekat si pintar dan si bodoh atau si kaya dan si miskin. ●