Tampilkan postingan dengan label Abd Sidig Notonegoro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Abd Sidig Notonegoro. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 Juli 2013

Toleransi Hambar di Pulau Garam

Toleransi Hambar di Pulau Garam
Abd Sidiq Notonegoro ;  Dosen di Universitas Muhammadiyah Gresik
KORAN SINDO, 05 Juli 2013



Penderitaan kaum muslimin penganut paham Syiah korban kerusuhan sektarian di Sampang, Madura Agustus 2012, semakin bertambah. 

Setelah mengungsi di GOR Tenis Wijaya Kusuma Sampang, 27 Agustus 2012, karena diusir dari kampung halamannya, rumahnya dibakar, dan harta bendanya dirampok, pada 20 Juni 2013 lalu, mereka kembali untuk kedua kalinya terusir dari tanah kelahirannya. Sebanyak 162 orang pengungsi Syiah, yang pascakerusuhan Sampang mendiami GOR Wijaya Kusuma, pada Kamis (20/6) secara tidak langsung diusir secara paksa dari GOR tersebut. 

Pada saat itu, ribuan menggelar acara istighasah di tempat pengungsian kaum Syiah tersebut. Kegiatan itu diprakarsai sejumlah tokoh dari Badan Silaturahmi Pondok Pesantren se-Madura (Bassra). Namun tampaknya kegiatan istighasah tersebut hanyalah alat (modus?) untuk mengusir secara halus warga Syiah yang berada di tempat pengungsiannya itu. Bagaimana tidak, di hadapan ribuan orang seusai mengikuti istighasah, salah satu perwakilan Bassra melakukan orasi terbuka yang bernada provokatif. 

Dalam orasinya, mereka menolak keyakinan warga Syiah yang menurut persepsi sektariannya sebagai ajaran sesat. Siapa pun bisa menduga terkait tuduhan mereka sebagai ajaran sesat. Apalagi, sebagaimana diberitakan sejumlah koran, mereka menuntut pembersihan Madura dari paham yang dibawa Tajul Muluk (pemimpin kaum Syiah di Sampang). Dampaknya, tidak lama setelah aksi pengusiran secara halus tersebut, terjadi evakuasi terhadap pengungsi dan kemudian direlokasi menuju Rusunawa Pasar Induk Agribisnis (PIA) Jemundo, Sidoarjo. 

Tragisnya, relokasi ini ternyata juga belum memberikan kepastian akhir dari penderitaan mereka. Mereka tidak diperlakukan secara normal sebagai warga masyarakat sebagaimana masyarakat lainnya. Aktivitas mereka masih dibatasi, di antaranya tidak diperkenankan keluar dari area pengungsian. 

Toleransi yang Tergadaikan 

Pengusiran secara halus yang berujung dengan relokasi terhadap penganut Syiah di Madura ke Sidoarjo tersebut sangat disayangkan. Kebijakan merelokasi warga Syiah ke Sidoarjo merupakan gambaran kegagalan pemerintah (khususnya Pemkab Sampang) dalam menegakkan sendi-sendi toleransi, sekaligus bukti ketidakberdayaan pemerintah dalam menghadapi tekanan kelompok antitoleransi. 

Tidak berlebihan jika kemudian Kelompok Kerja Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Pokja AKBB) Jawa Timur menyebut tindakan relokasi warga Syiah oleh Pemkab Sampang sebagai tindakan yang keji (www.beritasatu.com, 20/06/2013). Dalam persoalan ini, pemerintah secara nyata tidak mampu tampil sebagai pemerintahan adil, yang mau dan mampu mengayomi semua pihak. 

Komentar senada juga dilontarkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Dien Syamsuddin. Relokasi bukanlah jalan keluar (solusi) yang tepat. Dalam perspektif konstitusi, rakyat memiliki hak untuk menetap di mana saja di wilayah Tanah Air, apalagi di tanah kelahirannya. Dijelaskan oleh Presiden Asian Conference of Religions for Peace (ACRP) tersebut, “relokasi secara sepihak dan terpaksa adalah pengabaian dan pengingkaran terhadap prinsip konstitusi. 

Seyogianya pemerintah mencari solusi yang berkeadilan. Walaupun warga Syiah berbeda keyakinan dan paham keagamaan dengan mayoritas penduduk, mereka adalah warga negara yang memiliki hakhak yang sama dengan warga negara lain” (Koran Jakarta, 22/06/2013). Mencermati persoalan Sampang ini, dapat disimpulkan bahwa persoalan toleransi, khususnya masalah keyakinan, masih menjadi persoalan serius di Pulau Garam. Karenanya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya harus lebih serius belajar tentang substansi toleransi, kemudian mengajarkan kepada masyarakat yang dipimpinnya tentang pemahaman toleransi yang sebenarbenarnya. 

Toleransi bukan sekadar klisedan penghias katakata, toleransi adalah komitmen untuk hidup bersama secara harmonis dan natural. Toleransi bukan sekedar katakata dan basa basi. Pemerintah patut malu dengan meledaknya peristiwa menyakitkan ini, dan sepantasnya pula secara terbuka meminta maaf kepada korban relokasi atas kebijakan sesat yang telah dilakukannya. 

Kegagapan Elite Agama 

Tak dipungkiri bahwa pemicu libido penguasa Sampang untuk segera mengusir penganut Syiah pergi dari tanah kelahirannya tersebut adalah provokasi dari sejumlah tokoh elite paham keagamaan hegemonik yang ada di Pulau Garam itu. Dengan beberapa dalih yang kemudian dijadikan dalil, beberapa elite agama tersebut menebar paham kebencian dengan memanfaatkan agama sebagai tameng pembenaran. 

Dalih yang selanjutnya dijadikan dalil memberikan gambaran adanya kegagapan elite agama di dalam menyikapi perbedaan. Padahal semestinya elite-elite agama berkewajiban untuk memberi pencerahan kepada masyarakat agar tidak menjadi umat yang terkungkung dan jumud. Elite agama bersungguh-sungguh membina umatnya masingmasing untuk menjadi generasi yang siap menerima perbedaan secara lapang dada. 

Tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk menghapus dosanya kepada warga Syiah Sampang yang terusir dari kampung halamannya, kecuali mengembalikan mereka ke rumahnya masing-masing dan menjamin keamanan mereka. Baik keamanan dalam menjalani kehidupan seharihari, maupun keamanan dalam menjalankan keyakinannya. Yang lebih penting lagi, sudah saatnya para elite agama berkomitmen tidak menjadikan agama sebagai alat untuk menindas kelompok yang dianggap minoritas. 

Akhirnya, marilah kita tegakkan budaya toleransi. Jangan lagi ada klaim kebenaran secara monolitik dengan memandang rendah dan memarginalisasi terhadap pemeluk keyakinan yang berbeda. 

Selasa, 03 April 2012

Racun Lagu Miskin Moral

Racun Lagu Miskin Moral
Abd. Sidiq Notonegoro, Pengajar di Universitas Muhammadiyah Gresik
SUMBER : JAWA POS, 03 April 2012



KARENA lirik yang vulgar, dua lagu dangdut Julia Perez (Jupe) berjudul Belah Duren dan Paling Suka 69 dicekal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat. Seperti diberitakan di Metropolis Jawa Pos kemarin, status cekal itu berarti secara otomatis dua lagu tersebut tidak boleh disiarkan atau ditayangkan di media elektronik televisi dan radio. Pencekalan lagu itu dilakukan setelah KPI menganalisis bahwa lirik-lirik lagu Jupe mengandung muatan-muatan seks secara vulgar.

Serombongan dengan lagu Jupe yang dicekal, terdapat tiga lagu lagi yang menjadi objek pencekalan KPI. Tiga lagu tersebut berjudul Cinta Satu Malam, Pengen Dibolongi, dan Mobil Bergoyang. Masing-masing dinyanyikan Melinda, Aan Annisha, dan Lia MJ feat Asep Rumpi. Setali tiga uang dengan lagu Jupe, lirik tiga lagu itu juga dinilai KPI cenderung mengeksploitasi syahwat.

Semaraknya peredaran lagu-lagu berlirik vulgar nan erotis tersebut memang patut menjadi keprihatinan kita bersama. Bukan semata-mata lagu-lagu itu tidak memiliki unsur pendidikan yang positif, tetapi juga berpotensi merusak mental masyarakat. Tentu bukan generasi muda saja, tetapi mulai anak-anak hingga orang tua. Lagu-lagu tersebut hanya berpotensi mendorong masyarakat untuk hidup bebas-liar tanpa moral dan hanya menjunjung pola-pola hidup hedonis-materialis. Maka, hal yang aneh sesungguhnya bila lagu-lagu semacam itu dikelompokkan sebagai karya seni.

Tentu patut menjadi pertanyaan kita semua, mengapa pasar belantika musik negeri ini kerap diramaikan dengan goyang serta lagu atau musik yang berlirik vulgar, erotis, dan banal. Apakah itu pertanda runtuhnya panggung musik Indonesia yang beradab dan berkualitas, kemudian berganti dengan lagu-lagu yang semata-mata memenuhi hasrat kapitalisme dan materialis-hedonis? Ataukah memang itulah yang saat ini diminati masyarakat Indonesia, yang mencerminkan masyarakat "primitif" berbudaya rendah? Tentu banyak yang bisa dijadikan pisau analisis dalam masalah tersebut.

Masyarakat Ikut Sakit

Menggejalanya lagu-lagu yang tidak bermutu dan cenderung hanya memenuhi selera murahan tidak dapat dipisahkan dari interaksi antara produsen dan konsumen. Pertama, maraknya lagu yang sarat dengan pesan-pesan mesum mengindikasikan tumpulnya kreativitas pencipta dan pelantun lagu yang lebih bermoral dan beradab. Hal itu terjadi manakala para musisi dan pencipta lagu hanya berorientasi pada profit material semata tanpa peduli dengan dampak negatif yang ditimbulkan dari karya-karyanya. Bisa pula karena para perangkai dan pelantun lirik tidak memiliki kecerdasan intelektual dan moral yang memadai.

Memang bisa dipahami, lagu-lagu yang berkualitas, berlirik bagus, dan bermuatan edukatif tidak dapat diciptakan dengan cara instan. Dibutuhkan penggubah lagu yang cerdas -baik intelektual maupun moral- dan memiliki ruang waktu yang cukup untuk merenung serta berkontemplasi. Di tangan seniman yang intelek dan bermoral, karya seni apa pun-musik, drama, film, karya pahat, dan seterusnya-akan berpotensi menggetarkan jiwa (bukan syahwat), menggerakkan raga, dan menyiratkan pesan-pesan kritis.

Kapitalisme-materialisme memang sebuah ideologi yang selalu membutakan diri dari nilai-nilai moral. Maka, dalam hukum kapitalisme, apa yang menjadi selera itulah yang akan disuguhkan. Tidak peduli apakah yang hendak disuguhkan itu nanti berfungsi sebagai racun, madu, atau tidak keduanya.

Kedua, maraknya lagu-lagu bernuansa mesum bisa pula menjadi parameter yang mengindikasikan bahwa selera masyarakat kita pada umumnya memang masih sangat murah dan rendahan. Jika dikembalikan lagi pada hukum pasar bahwa pasang surutnya suatu produk sangat ditentukan atau bergantung seberapa jauh konsumen memanfaatkan produk itu, maraknya lagu-lagu yang seronok bisa pula dijadikan hipotesis bahwa masyarakat kita sedang dalam kondisi "sakit".

Sakitnya (moral) masyarakat itu bisa dikaitkan dengan kegagalan (atau ketidakpedulian?) pemerintah untuk menyediakan wahana pendidikan yang berkualitas (baik moral dan intelektual). Pendidikan seharusnya mampu mengantarkan masyarakat menjadi manusia yang cerdas dalam memilah hal yang positif dan negatif sekaligus cerdas dalam meletakkan keberpihakan. Faktanya, lagu-lagu vulgar, erotis, dan hedonis justru selalu menjadi buruan masyarakat -tidak peduli apakah anak-anak, remaja, maupun orang dewasa.

Dukung KPI

Apakah masifnya lagu-lagu murahan dan cenderung dilantunkan penyanyi dengan gerakan-gerakan binal, seronok, dan jorok hanya bertujuan menuruti selera pasar? Ataukah memang ada kepentingan tersembunyi (hidden interests) yang lebih sistematis untuk merusak mental dan moral bangsa Indonesia agar menjadi bangsa yang "idiot"? Apa pun praduganya, semua pihak patut mengapresiasi langkah KPI tersebut.

Namun, perlu diingat, otoritas KPI hanya terbatas pada tayangan televisi dan radio. Padahal, lagu-lagu berpotensi merusak moral itu juga menyebar melalui ring tone, compact disc (CD), internet, orkes jalanan, dan masih banyak lagi. Karena itu, sangat diharapkan peran semua pihak-baik pemerintah, tokoh agama, masyarakat, ormas keagamaan, dan siapa pun yang peduli moral- untuk turut mempersempit ruang gerak racun moral yang berkedok kesenian merusak masyarakat.

Akhirnya, mudah-mudahan tindakan tegas KPI bisa menyadarkan para penggubah dan pelantun lagu agar lebih kreatif dalam menyuguhkan lirik yang bermartabat dan beraroma edukatif yang positif. Kita berharap para seniman itu tidak bersembunyi di balik argumen "mengikuti selera pasar". Kita berharap seniman dapat menjadi duta perbaikan moral bangsa. Janganlah keterpurukan bangsa ini semakin dijerumuskan ke jurang kehancuran. ●