Tampilkan postingan dengan label Cahyo Yusuf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cahyo Yusuf. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Februari 2014

Antara Pengajaran dan Pembelajaran

             Antara Pengajaran dan Pembelajaran

 Cahyo Yusuf   ;   Rektor Universitas Tidar Magelang (UTM)
SUARA MERDEKA,  13 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
“Penggunaan kata pembelajaran, dalam konstruksi frasa atau kalimat sering tidak benar”

KATA pengajaran dan pembelajaran bisa dibahas lewat ilustrasi berikut. Para pendidik (guru/do­sen) dalam konteks kelas-sekolah melaksanakan kegiatan yang disebut proses mengajar. Imple­mentasi proses mengajar, guru berceramah kepada siswa, sedangkan siswa mendengarkan ceramah guru. Dalam perkembangan pendidikan, proses mengajar ini dikatakan, ìguru aktif, siswa pasifî.

Guru berceramah, kadang disisipi keaktifan siswa, yaitu siswa bertanya kepada guru, siswa me­nanggapi isi ceramah guru, atau siswa menjawab per­tanyaan guru. Guru aktif, siswa kurang aktif. Cara (metode dan teknik) yang dilakukan guru ini dikata­kan mengajar satu arah. Cara mengajar seperti itu tidak tepat.

Perihal proses mengajar ìberdampakî pada kata pengajaran yang sudah digunakan oleh pendidik. Kata pengajaran dikatakan pula mengajar satu arah. ìDiyakiniî bahwa kata pengajaran tersebut salah.

Secara proposional, dalam kegiatan mengajar tentu terjadi kegiatan belajar. Implementasi kata pengajaran terdapat kegiatan mengajar dan kegiatan belajar, terjadi proses (interaksi). Dilihat dari guru, guru berkegiatan mengajar/mengelola/memfasilitasi siswa, sedangkan dilihat dari siswa, siswa berkegiatan belajar. Cara mengajar ini terjadi dua arah. Cara ini dikatakan belajar siswa-aktif.

Dari segi bentuk, kata pengajaran benar, pem­ben­tukannya sesuai dengan sistem Bahasa Indone­sia. Berdasarkan teori Hockett kita bisa menguraikan, pertama; model penataan (item and arrangement), kata pengajaran dijabarkan (diuraikan)  berupa peng—an dan ajar, kata pengajaran bermakna ”proses ajar”.

Kedua; model proses (item and process), kata pengajaran dijabarkan berupa peng—an  dan mengajar, kata pengajaran bermakna ”proses mengajar”. Kekeliruan implementasi perihal proses mengajar, para pendidik membentuk dan menggunakan kata pembelajaran (interaction). Kata pengajaran “diganti” dengan kata pembelajaran.
Pembentukan kata pembelajaran sesuai dengan sistem Bahasa Indonesia. 

Penggunaan kata pembelajaran, dalam konstruksi frasa/kalimat sering tidak benar disebabkan oleh pemaknaan yang tidak tepat. Ketidaktepatan pemaknaan kata pembelajaran terlihat pada penggunaan, misal dalam judul Suara Merdeka (1) ”Guru Kunci Perubahan Budaya”, ”Pembelajaran Satu Arah Ketinggalan Zaman”, dan (2) ”Guru Belum Paham Konsep Pembelajaran Tematik”, dan (3) ”Pembelajaran matematika”.

Pembaca yang tahu makna kata pembelajaran terasa terganggu ketika membaca frasa (judul) itu. Kata pembelajaran bermakna proses membelajarkan’ Kata pembelajaran mengandung  pengertian arah. Kata pembelajaran diikuti nomina persona secara opsional. Analisis berikut menjawab pernyataan ini.

Kata pembelajaran ditelaah dari bentuk dan makna berdasarkan teori Hockett, (1) kata pembelajaran terdiri atas pem—an + bel- + ajar (kata dasar pri­mer), belajar kata dasar (sekunder), maka kata pem­belajaran bermakna ”proses belajar”, atau (2) kata pembelajaran terdiri atas pem—an dan membelajarkan, kata dasarnya membelajarkan maka kata pembelajaran bermakna proses membelajarkan atau proses menjadikan... belajar.

Kata (proses) membelajarkan bermakna ”mela­kukan kegiatan yang menjadikan/menyebabkan... belajar”. Dalam konteks kelas-sekolah, kata (proses) mem­be­lajarkan bermakna ”(guru) melakukan/me­nge­lola serangkaian kegiatan yang menjadi­kan/menyebabkan (siswa) belajar”.

Penjelasan Makna

Logika atas pertanyaan berikut dapat memberikan penjelasan makna membelajarkan. Siapa yang mengajar? Jawabnya guru. Siapa yang belajar? Jawabnya siswa. Pertanyaan dan jawaban ini dapat dirangkum bahwa kegiatan guru mengajar dan kegiatan siswa belajar menggunakan kata membelajarkan. Kata membelajarkan (verba/kata kerja) dibentuk dengan pengafiksan pem—an menjadi kata turunan pembelajaran (nomina/kata benda).

Kata pembelajaran digunakan secara tepat, contoh sebagai judul pada Suara Merdeka (1) ”Guru Kunci Perubahan Budaya”, ”Pembelajaran Sesuai Zaman”. Penggunaan kata pembelajaran pada frasa ini tidak diikuti nomina persona, dan (2) ”Guru Kunci Perubahan Budaya”, ”Pembelajaran Siswa-Aktif Sesuai Zaman”. Penggunaan kata pembelajaran pada frasa ini diikuti nomina siswa-aktif. Artinya, nomina persona setelah kata pembelajaran bersifat pilihan (opsional).

Dalam konstruksi frasa lain, kata pembelajaran wajib diikuti nomina persona, misalnya pembelajaran siswa tentang matematika bermakna ”proses membelajarkan siswa tentang matematika”. Kemiripan bentuk dan karaktesistik dengan kata pembelajaran adalah kata bentukan pemberdayaan.

Dengan teori Hockett tersebut, kata pemberdayaan terdiri atas (1) pem—an + berdaya, kata pemberdayaan bermakna ”proses berdaya”, (2) pem—an dan memberdayakan, kata pemberdayaan bermakna ”proses memberdayakan” atau ”(orang) melakukan serangkaian kegiatan yang menjadikan/menyebabkan...  berdaya”.

Jika kata wanita dipasangkan setelah pemberdayakan, frasa pemberdayaan wanita bermakna ”proses memberdayakan wanita”, ”proses yang dilakukan (orang) agar wanita berdaya”  atau ”(orang) melakukan serangkaian kegiatan yang menjadikan/menyebabkan wanita berdaya”.  

Senin, 28 Oktober 2013

Konstruksi Pelajaran Bahasa Indonesia

Konstruksi Pelajaran Bahasa Indonesia
Cahyo Yusuf  Rektor Universitas Tidar Magelang
SUARA MERDEKA, 26 Oktober 2013


MOHAMMAD Tabrani, tokoh pemuda dan pelopor pers Indonesia, mencipta nama Bahasa Indonesia (BI) dalam Kongres Pemuda I tanggal 2 Mei 1926. Nama itu diterima dalam sidang pleno Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 (Kridalaksana 2011).

Bahasa Indonesia dalam kedudukan sebagai bahasa persatuan dinyatakan melalui Soempah Pemoeda. Pada posisi itu, bahasa tersebut berarti telah berumur 85 tahun. Bahasa Indonesia diterima oleh berbagai suku untuk berinteraksi dan bekerja sama (berkomunikasi) intra-antarsuku di Indonesia. Bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara/resmi, yang dituangkan dalam UUD 1945.

Dalam kedudukan ini, Bahasa Indonesia telah berumur 68 tahun, dan digunakan antara lain dalam perundang-undangan dan pidato kenegaraan (komunikasi resmi). Konstruksi kurikulum Bahasa Indonesia saat ini menitikberatkan pada komunikasi. Pelajaran itu lebih cenderung pada praktik-praktik komunikasi, siswa menyampaikan amanat dan mengirim berita, serta siswa juga menerima amanat/berita.

Dengan kata lain, yakni pelajaran komunikasi. Adapun Kemdikbud tak hanya merencanakan, lalu ìmelemparî ke sekolah tapi terus mengawal konstruksi kurikulum (baru) itu, dengan perubahanperubahan kecil. Kemdikbud tidak melakukan perubahan dasar atau kerangka berpikir. Hanya sekolah mengembangkannya dalam konstruksi kurikulum, dan guru menjabarkan melalui konstruksi kurikulum (mapel) secara operasional.

Inilah filosofi dan jiwa KTSP(Kurikulum 2006). Pada tataran praktis, guru bertugas mengonstruksi kurikulum Bahasa Indonesia, melengkapinya dengan perangkat berupa silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Konstruksi kurikulum itu mendasarkan prinsip kekomprehensifan (menyeluruh) dan keholistikan (keutuhan).

Pelajaran Bahasa Indonesia mempunyai sedikitnya 3 kekomprehensifan. Pertama; belajar Bahasa Indonesia diarahkan pada ragam resmi, berbeda dari belajar sastra Indonesia yang diarahkan pada ragam sastra supaya siswa mampu menggunakan ragam bahasa tersebut. Kedua; belajar Bahasa Indonesia mencakup telaah kebahasaan supaya siswa memahami dan menerapkan secara tepat karakteristik sistem bahasa tersebut.

Adapun belajar sastra Indonesia mencakup telaah karya sastra agar siswa mampu memahami dan menerapkan karakteritik sastra dalam mencipta karya sastra. Ketiga; belajar berbahasa Indonesia atau berkegiatan berbahasa Indonesia bertujuan supaya siswa lancar berbahasa, misal dalam berbicara (menceritakan peristiwa) dan menulis (membuat makalah atau artikel populer).

Adapun belajar bersastra Indonesia dengan melakukan kegiatan-kegiatan mencipta karya sastra supaya siswa mampu mencipta karya sastra. Pelajaran Bahasa Indonesia juga mempunyai minimal 2 keholistikan. Pertama; karakteristik dan sistem kebahasaan tersebut yang dimiliki siswa menjadi kecakapan mental yang akan mengalir secara intuitif.

Hal itu terjadi ketika siswa berberbahasa Indonesia atau berkegiatan berbahasa Indonesia, serta mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Kedua, karakteristik karya sastra yang dimiliki siswa menjadi kecakapan mental yang akan mengalir secara intuitif ketika siswa mencipta karya sastra.

Kompetensi Berbahasa

Dengan peran fasilitator, guru mengajarkan kebahasaan melalui cara siswa belajar menelaah bahasa tersebut. Telaah kebahasaan dimulai dari wacana, dilanjutkan penelaahan bagian-bagian wacana paragraf, kalimat, dan kata.

Kompetensi intinya memahami karakteristik sistem bahasa. Kompetensi itu dicapai atau dimiliki siswa lewat proses belajar mengajar secara induktif. Kegiatan kebahasaan ini mendukung kelancaran berbahasa Indonesia. Kompetensi kebahasaan itu dilanjutkan dengan pencapaian kompetensi berbahasa. Guru mengajarkan dengan melakukan praktik-praktik berbahasa. Kompetensi intinya mahir berbahasa.
Adapun kompetensi dasarnya adalah membentuk wacana dan bagianbagiannya, yaitu paragraf, kalimat, dan kata. Mengenai kesastraan, guru mengajarkan siswa untuk menelaah karya sastra. Kompetensi intinya memahami unsur pembangun sastra dan nilai-nilai kehidupan dalam sastra. Kompetensi dasarnya adalah menganalisis unsur pembangun dongeng, cerpen, novelet, novel, pantun, puisi dan sebagainya.

Selain itu, menentukan karaktersitik dongeng, cerpen, novel, novelet, pantun, puisi, dan lain-lain. Siswa mencapai kompetensi itu lewat proses belajar mengajar secara induktif. Tujuannya, siswa memahami karakteristik sastra Indonesia dan siswa mampu menerapkan karakteristik tersebut ke dalam kegiatan bersastra Indonesia.

Kompetensi itu juga menjadi kecakapan mental yang akan mengalir secara intuitif sewaktu siswa mencipta karya sastra. Rangka berpikir (paradigma) kajian bahasa dan sastra, kegiatan berbahasa Indonesia dan bersastra Indonesia akan memberikan dasar menentukan standar bahan kajian yang dikonstruksi dalam kurikulum pelajaran tersebut.

Selain itu, memberikan metodologi belajar aktif (active learning) pelajaran Bahasa Indonesia. Namun kegiatan belajar berbahasa Indonesia harus mempertimbangkan tingkatan sekolah (SMP atau SMA), minat, dan kecakapan awal peserta didik.  ●