Tampilkan postingan dengan label Baiq Wardhani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Baiq Wardhani. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Mei 2015

Terorisme Negara pada Kaum Rohingya

Terorisme Negara pada Kaum Rohingya

Baiq Wardhani ; Dosen Hubungan Internasional, FISIP,
Universitas Airlangga, Surabaya
JAWA POS, 19 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tragedi kemanusiaan di Myanmar sebenarnya bukan hal baru sama sekali. Pelanggaran HAM di Negara Bagian Arakan, Myanmar, yang dilakukan kepada kaum Rohingya oleh junta militer Myanmar yang dengan partainya, State Law and Order Restoration Council (SLORC), berlanjut di era keterbukaan politik yang baru terjadi di negara tersebut. Yang dialami etnis Rohingya dapat dikategorikan sebagai pemusnahan etnis (ethnic cleansing). Ironisnya, itu tidak banyak mendapat sorotan dari masyarakat internal ASEAN maupun masyarakat internasional sekalipun pelanggaran hak asasi manusia tersebut telah berlangsung berpuluh-puluh tahun atas kaum muslim Rohingya yang tidak diakui kewarganegaraannya oleh pemerintah Myanmar.

Ketidakpedulian itu disebabkan beberapa faktor. Pertama, etnis Rohingya hanya merupakan salah satu kelompok etnis yang jumlahnya tidak besar dan hanya salah satu di antara etnis minoritas di Myanmar di antara etnis-etnis minoritas lainnya yang berjumlah 135 kelompok. Kedua, sebagai salah satu etnis minoritas, ”popularitas” Rohingya tidak sekuat sorotan media massa atas penahanan pemimpin NLD Aung San Suu Kyi yang dianggap sebagai pahlawan demokrasi oleh sebagian besar masyarakat internasional. Ketiga, kaum Rohingya dianggap tidak membahayakan stabilitas internasional pada umumnya, apalagi tidak satu negara besar pun yang terlibat dalam persoalan Rohingya, walaupun secara potensial kaum Rohingya dapat menimbulkan ketidakstabilan regional, khususnya di Asia Selatan dan sebagian Asia Tenggara yang negara-negaranya menjadi tujuan para pengungsi Rohingya.

Terorisme Negara

Berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berlangsung terus-menerus di Myanmar dapat dikategorikan sebagai terorisme negara. Terorisme yang dilakukan negara terhadap warga negaranya bukanlah sebuah fenomena baru. Sebab, itu telah berlangsung lama dan dilakukan berbagai negara/pemerintah. Sementara itu, berbagai kajian tentang terorisme setelah tragedi 9/11 lebih berfokus pada bentuk baru terorisme yang dilakukan sekelompok orang/organisasi jihadis sebagaimana yang dilakukan kelompok Al Qaeda dan jaringannya. Sebaliknya, terorisme oleh negara seolah-olah terlupakan walaupun praktik tersebut telah berlangsung sebelum populernya terorisme bentuk baru.

Pemerintah Myanmar menyatakan bahwa Rohingya bukanlah salah satu di antara 135 kelompok etnis yang diakui. Selain itu, sejumlah pelanggaran pemerintah Myanmar yang semakin memperkuat bukti terorisme negara adalah dipraktikkannya pelecehan agama, pengucilan dari pelayanan publik, perawatan kesehatan, pendidikan, pembatasan bepergian, perampasan lahan, dan penghancuran rumah. Juga, dilakukan penganiayaan dan pemerkosaan seksual, deportasi dan pemindahan penduduk secara paksa, pemerasan dan penarikan pajak sewenang-wenang, sampai dipersulitnya permohonan izin pernikahan. Terorisme negara ini secara jelas bertujuan pada pemusnahan etnis.

Menurut Syed Serajul Islam (2007), terorisme yang dilakukan sekelompok orang itu hanyalah berskala kecil dibandingkan dengan skala besar-besaran yang dilakukan negara. Pemerintah junta militer Myanmar merupakan salah satu rezim yang dapat dikategorikan dalam teroris negara sejak Myanmar mengadopsi ideologi Burma’s Road to Socialism. Menariknya, di tengah reformasi politik yang tengah berlangsung saat ini, Aung San Suu Kyi pun menutup mata pada fenomena terorisme negara yang terjadi atas kaum Rohingya.

Terorisme negara yang dipraktikkan pemerintah Myanmar dan tatmadaw, pasukan bersenjata Myanmar, mendorong Rohingya mengungsi ke negara tetangga, terutama Bangladesh, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Rohingya berpotensi menjadi pengungsi tetap yang tidak memiliki harapan kembali ke negara asal. Dalam rezim, keadaan kelompok itu disebut sebagai protracted refugee situation (PRS). Sebagian besar PRS dapat ditemukan di negara-negara miskin dan tidak stabil, berasal dari negara-negara yang rentan konflik seperti Afghanistan, Burundi, Liberia, Myanmar, Sierra Leone, Somalia, dan Sudan. Situasi pengungsi yang kronis itu, tidak terhindarkan, acap kali mengakibatkan beragam persoalan politik dan keamanan di negara penerima.

Sikap ASEAN

Ketika perselisihan internal atau pelanggaran HAM terjadi, negara-negara tetangga terpengaruh secara politik, ekonomi, dan sosial sehingga berupaya mencari jalan keluar dalam mengatasi krisis tersebut. Sebagai organisasi regional, ASEAN diharapkan mengambil tindakan dan mengatasi masalah yang dihadapi Rohingya. Misalnya, memberikan perlindungan yang memadai dengan cara bekerja sama dengan organisasi internasional. Namun, ASEAN tidak mengambil langkah seperti itu. Sebaliknya, ASEAN justru memilih diplomasi diam-diam tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dijalankan negara anggotanya. Masalah Rohingya dianggap semata-mata sebagai masalah dalam negeri dan sangat sensitif untuk dibicarakan secara terbuka dalam ASEAN.

Sementara itu, ASEAN memiliki sebuah lembaga yang bernama Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah yang tugas utamanya adalah menangani semua masalah hak asasi manusia yang terjadi di dalam tatanan kawasan Asia Tenggara. Lembaga yang baru terbentuk itu tidak bereaksi apa pun atas genosida Rohingya. Lebih menyedihkan, ASEAN mengategorikan Rohingya sebagai penjahat transnasional dan penyelundup dalam Bali Process tahun 2009. Lembaga HAM ASEAN tidak akan efektif kecuali mampu mengelola berbagai persoalan yang dianggap sensitif tersebut dengan baik melalui pengaturan kolektif di Asia Tenggara.

Jika tidak memiliki komitmen untuk mengatasi masalah itu dan masih memegang teguh tanpa kompromi atas prinsip nonintervensinya, ASEAN bisa dijuluki sebagai organisasi yang mendukung terorisme negara. Hal tersebut menjadi kontraproduktif bagi pengembangan Masyarakat ASEAN 2015 yang salah satu pilarnya adalah terwujudnya masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera dengan pengakuan dan penghormatan atas keragaman sosial dan budaya setiap anggotanya. ●

Jumat, 07 November 2014

Tantangan Politik Luar Negeri Jokowi

Tantangan Politik Luar Negeri Jokowi

Baiq Wardhani dan Asrudin  ;  Baiq Wardhani, Dosen Hubungan Internasional dari FISIP Universitas Airlangga; Asrudin,  Peneliti di Lingkaran Survei Indonesia Grup
SINAR HARAPAN, 23 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Sah sudah Jokowi dilantik menjadi Presiden Ketujuh Indonesia pada Senin (20/10). Pelantikan Jokowi ini terbilang sensasional dari segi pemberitaan karena tidak hanya media massa Indonesia yang meliput. Sejumlah media massa asing pun ikut mengabadikan jalannya pelantikan tersebut, seperti ABCNews, The Washington Post, Time Magazine, The Strategist, dan banyak lagi.

Di antara sejumlah isu, yang paling menarik perhatian media massa asing adalah mengenai pengumuman susunan kabinet yang dipilih Jokowi setelah dilantik, khususnya untuk pos menteri luar negeri (menlu). Media massa Australia,The Strategist, pada Senin misalnya, menyoroti kapabilitas Jokowi dalam urusan luar negeri, mengingat masih minimnya pengalaman Jokowi di bidang tersebut.

Oleh sebab itu, The Strategist menyarankan Jokowi memilih menlu dari kalangan profesional ketimbang partai politik (parpol). Ini karena isu-isu internasional akan menjadi tantangan berat yang dihadapi Jokowi ke depan.
Dalam kolom ini, penulis bermaksud mengevaluasi kembali visi politik luar negeri Jokowi yang sudah disampaikannya sebelum ia dilantik. Dari evaluasi itu, penulis melengkapi kekurangan dari visinya agar bisa menjawab tantangan-tantangan berat dalam politik luar negeri Indonesia.

Dalam pidato pelantikannya, Presiden Jokowi dengan tegas mengatakan, di bawah pemerintahannya, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dengan penduduk muslim terbesar di dunia, juga sebagai negara kepulauan dan sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, akan terus menjalankan politik luar negeri bebasaktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.

Dalam banyak kesempatan, Jokowi berulang-ulang mengatakan, politik luar negeri bebas aktif Indonesia perlu didukung ketahanan nasional yang kuat. Ia, misalnya, menyinggung pentingnya meningkatkan kesejahteraan prajurit, modernisasi alat-alat pertahanan termasuk pertahanan cyber dan hybrid, serta modernisasi dan industri pertahanan yang mesti terus diperkuat.

Jokowi mencontohkan, modernisasi alat bisa dengan drone. Menurutnya, drone bisa memberikan manfaat, baik dari sisi ekonomi maupun ketahanan nasional. Drone akan dipasang di empat kawasan, yaitu di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Dengan drone, bisa dilihat ada kekayaan ekonomi maritim kita yang diambil atau tidak.

Drone akan sangat berguna bagi pertahanan. Ini bisa mencegah illegal fishing dan illegal logging. Apalagi, Jokowi memaparkan, kekayaan laut senilai Rp 300 triliun hilang karena illegal fishing. Ia juga menegaskan, geopolitik kini sedang bergerak ke timur. Indonesia berada di tengah pergeseran tersebut. Dengan membangun kekuatan maritim, Indonesia akan menang di laut, berwibawa, dan dihormati.

Jika diamati pemaparan Jokowi di atas, visi politik luar negerinya itu tidak lepas dari unsur-unsur kekuatan nasional yang dijabarkan para penulis hubungan Internasional, seperti HJ Morgenthau, Organski, Couloumbis, dan Wolfe; yaitu unsur-unsur kasat mata/tangible (geografi, sumber daya alam (SDA), kemampuan industri, kesiagaan militer, dan penduduk) dan tak kasat mata/intangible (kualitas diplomasi dan moral nasional).

Beberapa unsur kasat mata yang dimiliki Indonesia telah dibahas cukup luas oleh Jokowi. Itu seperti letak geografis yang strategis dengan luas wilayah yang masif, sumber daya alam yang melimpah, potensi kemampuan industri, militer yang berpotensi kuat dengan pelatihan dan alutsista modern, serta jumlah penduduk yang besar. Sekalipun demikian, terdapat banyak titik lemah. Indonesia baru sekadar memiliki (possessing) kekuatan yang kasat mata, namun belum dan kurang dalam mengolah/mendayagunakan (converting) yang tak kasat mata.

Padahal sebagaimana dikatakan Morgenthau, dari segenap faktor yang menyebabkan kekuatan suatu negara, yang terpenting, walau tidak stabil, adalah kualitas diplomasi. Mengingat cara melaksanakan hubungan luar negeri suatu negara oleh para diplomatnya dalam masa damai, sama seperti siasat dan taktik militer oleh para pemimpin militernya dalam masa perang, kualitas diplomasi bisa menjadi otak kekuatan nasional.

Dalam konteks itu, Indonesia sesungguhnya telah memiliki otak dalam politik luar negeri yang sesuai kepentingan nasional sejak awal kemerdekaan, yakni bebas aktif. Doktrin politik luar negeri bebas aktif ini pernah terbukti berhasil dalam penerapannya ketika masa Perang Dingin. Karena itu, Presiden Jokowi perlu merevisi doktrin thousand friends, zero enemy yang menjadi landasan politik luar negeri pemerintahan sebelumnya (SBY). Hal ini penting dilakukan agar diplomasi Indonesia tidak lagi kedodoran dalam menghadapi negara-negara lain dan kejadian-kejadian, seperti dipancungnya tenaga kerja Indonesia (TKI), Ruyati, di Saudi Arabia; pelanggaran kedaulatan yang sering dilakukan Malaysia; serta aksi spionase yang dilakukan pemerintah Australia tidak terulang. Tentunya, revisi itu perlu dibarengi dengan mengirim diplomat-diplomat terbaik yang terseleksi secara ketat ke luar negeri.

Agar politik luar negeri Indonesia lebih bertaji, Jokowi perlu mengembangkan doktrin yang lebih berwibawa. Tanpa bermaksud melupakan beberapa “prestasi generik” diplomasi SBY, yang secara peyoratif disebut “unik” oleh beberapa kalangan, doktrin SBY tidak membantu menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani, bahkan dalam kancah regional sekalipun.

Pengembangan doktrin itu bisa dilakukan Jokowi dengan menyatukan kualitas diplomasi yang menjadi otak kekuatan nasional dan moral nasional yang menjadi jiwanya. Moral nasional adalah spirit yang ditunjukkan oleh warga negara dan secara keseluruhan merupakan tingkat kebulatan tekad suatu bangsa untuk mendukung keberhasilan diplomasi pemerintahnya, baik dalam waktu damai ataupun perang.

Terkait dengan itu, renungan Morgenthau berikut ini perlu diperhatikan oleh Jokowi bahwa dalam sejarah, Goliat yang tanpa otak atau jiwa dihantam dan dibunuh oleh David yang memiliki keduanya. Tanpa kedua unsur tak kasat mata, unsur-unsur kasat mata yang dimiliki Indonesia dalam jangka panjang akan menjadi tidak berarti. Oleh karena itu, tantangan politik luar negeri bebas aktif Jokowi yang terbesar adalah bagaimana agar menlu yang akan dipilihnya nanti bisa membuat unsur kekuatan yang kasat mata dapat bersinergi dengan unsur kekuatan yang tak kasat mata. ●