Tampilkan postingan dengan label Banu Prasetyo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banu Prasetyo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 November 2013

Menalar Hukuman dari Tuhan

Menalar Hukuman dari Tuhan
Banu Prasetyo  ;   Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Filsafat UGM,
Pemerhati persoalan budaya dan agama
SUARA MERDEKA,  20 November 2013



"Hukuman Tuhan terhadap manusia sebenarnya bukan berdasarkan atas dosa, seperti yang dijelaskan teologi"

BENCANA alam badai Haiyan melanda Filipina pada 8 November 2013. Dampaknya pun cukup mengerikan, diperkirakan 10 ribu orang tewas. Badai dahsyat itu melalap habis enam pulau. Banyak bangunan dan perumahan hancur. Sebagian besar korban tewas terjadi di Pulau Leyte (SM, 11/11/13). Efek yang ditimbulkan kerap disamakan dengan bencana tsunami Aceh tahun 2004.

Bencana juga terjadi di Indonesia. Akihr pekan lalu, helikopter Mi-17 milik TNI AD jatuh di Desa Long Pujungan Kecamatan Baku Hulu Kabupaten Malinau Kalimantan Timur, diduga akibat hempasan angin kencang (suaramerdeka.com). Berbagai bencana membuat kita bertanya. Apakah kesalahan manusia sehingga Tuhan murka? Ataukah seperti kata Ebiet bahwa alam tak lagi bersahabat dengan kita?

Pertanyaan mengenai Tuhan dan alam makin membuktikan bahwa manusia memang benar-benar teralienasi dari lingkungannya. Padahal, peradaban manusia sekarang makin mendukung manusia untuk lebih mengetahui alam. Perkembangan peradaban itu terbukti dari makin majunya teknologi dan tumbuhnya kesadaran manusia dalam hidup beragama. Proses perkembangan itu bergerak dari pemikiran alam mitos, logos, hingga kemudian fungsional, seperti digambarkan oleh Van Peurson dalam Strategi Kebudayaan. 

Kenyataannya, kemajuan teknologi ternyata masih tidak mengungkapkan apa maunya Tuhan dan bagaimana seharusnya sikap kita terhadap alam.

Makhluk Berakal

Memahami persoalan tentang Tuhan dan alam bukanlah persoalan mudah. Pertanyaan klasik mengenai soal ini dibahas dalam Teori Teodecy; menyangkut keberadaan dan keadilan Tuhan. Jika Tuhan ada, mengapa Ia membiarkan kejahatan dan bencana alam terjadi?

Bantahan paling mudah untuk menjawab pertanyaan itu muncul dari kaum ateis. Mereka menyatakan bahwa Tuhan memang tidak ada. Tentu jawaban ini tidaklah memuaskan secara rasional. Ditambah tidak cocok secara ideologi, karena bangsa ini adalah bangsa yang bertuhan dalam ideologinya.

Penjelasan yang setidak-tidaknya mendekati rasional ditampilkan oleh John Hick dalam Philosophy of Religion. Ia menyatakan bahwa Tuhan sebenarnya menciptakan manusia dengan berproses. Proses itu dimaknai dengan perkembangan moral manusia, yang disebut John Hick sebagai soul-making.

Bagi Hick, moral dan kecerdasan memang membuat manusia mendapat predikat sempurna. Inilah yang membedakan manusia dari makhluk lain. Binatang hanya bekerja dengan insting, malaikat pun hanya bekerja sesuai perintah Tuhan. Berbeda dari manusia yang memiliki kehendak bebas untuk menentukan nasib yang kerap disebut free will.

Jika diresapi melalui logika maka kehendak bebas merupakan anugerah Tuhan yang paling besar mengingat malaikat saja tidak memilikinya. Tapi, kehendak bebas yang dimaksudkan bukanlah bebas nilai, karena selain memiliki kehendak bebas, manusia dibekali seperangkat alat justifikasi berupa moral dan kecerdasan.

Persoalannya, moral dan kecerdasan bukanlah sesuatu yang dapat langsung dipakai untuk menunjukkan mana yang baik dan mana yang buruk, melainkan membutuhkan proses untuk sampai ke taraf itu. Dalam beberapa dogma agama samawi, asal-muasal manusia dimulai dari Adam dan Hawa. Mereka digambarkan hidup dalam kelimpahan surgawi. Kehidupan mereka pun cukup bahagia, tidak ada kesedihan karena semua kebutuhan terpenuhi.

Pada suatu peristiwa Adam dan Hawa dihukum ke bumi karena memakan buah kuldi. Diceritakan bahwa buah kuldi tersebut membuat mereka ”melek” akan pengetahuan. Mereka kemudian menyadari bahwa diri mereka telanjang, dan timbul rasa malu di antara mereka. Mereka kemudian diusir dari surga dan diturunkan ke dunia. Praktis kenyamanan yang mereka miliki di surga hilang, berganti kerja keras yang harus mereka lakukan di dunia untuk memenuhi kebutuhan.

Penjelasan teologi menempatkan peristiwa ini sebagai kerugian bagi manusia. Ada pertanyaan kritis terkait persoalan ini. Apakah Tuhan menyiapkan rencana kedua setelah kepergian mereka? Ataukah hal itu terjadi di luar rencana-Nya?
Mungkin jawaban yang ditawarkan teologi belum terlalu memuaskan karena landasan pemikirannya adalah iman. Sama halnya jawaban yang ditawarkan oleh rasional. Namun, manusia sebagai makhluk berakal harus mencoba memberikan alternatif jawaban meski hasilnya tidak sepenuhnya selalu memuaskan.

Dalam hal ini, lagi-lagi pendapat Hick patut disimak. Jika manusia ditempatkan pada surga sebagai state of nature (kondisi alamiah) maka kemampuan manusia tidak akan berkembang. Logikanya sederhana, dalam surga segala kebutuhan telah terpenuhi, maka tidak ada ruang-ruang untuk mengembangkan kecerdasan dan moral manusia.

Keputusan Tuhan untuk menghukum manusia sebenarnya bermaksud baik. Tujuannya adalah agar manusia lebih mendayagunakan pikirannya, tidak hanya hidup dalam kelimpahan yang membuat manusia tidak berkembang. Jadi, jika dipahami dengan cara seperti ini, hukuman Tuhan terhadap manusia sebenarnya bukan berdasarkan atas dosa, seperti yang dijelaskan teologi. 

Justru hukuman itu adalah cara Tuhan mendamaikan diri manusia dengan manusia sendiri, usaha pembangunan moral dan kecerdasan. Hal ini pun tidak bertentangan dari teologi, karena teologi juga mengajarkan di balik peristiwa pasti ada hikmahnya.

Persepsi manusia mengenai Tuhan memang terbatas. Namun, bukan berarti keterbatasan itu menjadikan manusia sebagai makhluk yang hanya menerima realitas sebagai take for granted. Manusia memiliki kecerdasan dan moral yang harus digunakan sebagaimana bentuk tanggung jawab kita terhadap Pencipta. Ya, di balik bencana pasti ada hikmah yang bisa dipetik. ●

Sabtu, 15 Desember 2012

Etika Politik dan Andi Mallarangeng


Etika Politik dan Andi Mallarangeng
Banu Prasetyo ;  Alumnus Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM)
SUARA MERDEKA, 14 Desember 2012


KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejarah baru, menetapkan Andi Alifian Mallarangeng sebagai menteri aktif pertama yang menjadi tersangka atas dugaan korupsi kasus Hambalang. Komisi antikorupsi itu juga menetapkan Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel), adik sang menteri, dan M Arif Taufiqurrahman (PT Adhi Karya) dalam daftar cekal, namun keduanya berstatus sebagai saksi. 
Kita patut mengapresiasi progresivitas pemberantasan korupsi KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad. Apresisasi tinggi pantas juga kita berikan kepada Andi Mallarangeng. 

Secara gentlemen ia langsung mengumumkan pengunduran diri, baik sebagai Menpora maupun Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, sehari setelah pengumuman penetapan itu, meskipun mengaku belum mendapat surat resmi. 

Pilihan Andi merupakan cerminan sikap kesatria yang seharusnya dimiliki oleh pejabat pemerintahan. Hal ini membuktikan bahwa kepandaian saja tidak cukup untuk menjadi pejabat namun juga butuh kematangan pemahaman etika politik.

Selama ini orang beranggapan politik adalah kejam, tidak mengenal kawan dan lawan, yang ada hanya kepentingan. Pandangan itu menutup rapat-rapat moralitas dalam dunia politik. Pandangan itu sangat mungkin diinspirasi tesis Machiavelli (dalam buku Il Principe) yang dianggap sebagai pendorong kediktatoran pemerintahan.

Machiavelli tak dapat disalahkan. Justru banyak orang keliru menerjemahkan pemikiran filsuf Italia itu. Jika memahami, pandangannya itu tidak keliru meskipun condong ke arah pragmatis. Artinya, pandangan tentang politik berdasar atas kenyataan. Sebagian besar pandangannya memang menihilkan moral dalam sebuah pemerintahan. Namun pandangan itu bukan tanpa alasan mengingat manusia memang tidak pernah puas akan kekuasan, sebagaimana pandangan Sir Francis Bacon. Karena itu, Machiavelli mengatakan pemimpin harus mampu mengendalikan tingkah laku warganya. 

Dalam rangka itulah, seorang penguasa tidak perlu menghiraukan pertimbangan-pertimbangan moral. Penguasa bisa saja bertindak sangat moralistis tetapi hal itu berfungsi untuk maksud-maksud tertentu (F Budi Hardiman dalam Filsafat Modern dari Machiavelli sampai Nietzshce, 2004).
Pemikiran Machiavelli merupakan tesis politik klasik. Sekarang, politik tidak lagi bebas nilai, ia berhubungan erat dengan etika. Memang, sedikit utopis pada era sekarang ini mengatakan etika politik di tengah kehidupan politik Indonesia yang karut-marut. 

Dr Haryatmoko (dalam esai ’’Etika Politik, Bukan Hanya Moralitas Politikus’’) menyatakan, ’’Berbicara etika politik itu seperti berteriak di padang gurun. Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara.’’

Bukan Politikus

Etika politik dalam hal ini tidak hanya menyoal tata krama atau aturan moral dalam perilaku penguasa. Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama, dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990).
Jadi, seorang penguasa setidaknya harus memiliki tiga kemampuan. Pertama; ia harus mengarahkan warganya ke hidup yang baik, tanpa mementingkan golongan. Kedua; ia juga senantiasa harus menjamin kebebasan berpikir dalam masyarakat. Ketiga; seorang pemimpin harus membangun institusi secara adil demi keterciptaan keadilan di tengah masyarakat.

Celakanya, tiga kemampuan tersebut sangat jarang kita temui, atau bahkan tidak ada dalam sosok pejabat di negeri ini. Idealisme etika politik kemudian harus berbenturan dengan realitas politik yang seolah menjadi antitesis. Di sinilah peran pandangan Machiavelli dibutuhkan, dengan menggunakan kekuasan maka tiga tujuan etika politik, yakni adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama, dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil dapat diupayakan.

Memiliki kemampuan menjalankan tujuan etika politik bukanlah persoalan mudah. Untuk menjalankan tujuan tersebut diperlukan pendewasaan. Hal itu dapat dimulai dari pemahaman mengenai etika. Dalam hal ini, etika deontologis Immanuel Kant menjadi contoh. Ia menggambarkan tindakan seseorang dalam menjalankan kehendak haruslah berdasarkan atas norma moral, tidak cukup patuh semata. Implementasinya, jika seseorang membayar pajak, hal itu tidak hanya sekadar patuh pada hukum tapi karena hormat pada hukum moral, yang berarti kewajiban moral.

Lebih mudahnya, ketika kita berbuat baik haruslah tanpa motif. Dengan kata lain, jika kita menolong seseorang, bukan karena mengharapkan sesuatu atau imbalan. Bagi Kant, berbuat baik harus didasari karena ada kewajiban moral bukan  tujuan tertentu. Inilah yang menurutnya sebagai imperatif kategoris dalam etika deontologi. Dalam perspektif etika, pengunduran diri Andi Mallarangeng merupakan sebuah cerminan tanggung jawab seorang pejabat. Terlepas benar salahnya dia dalam permasalahan hukum, karena dalam etika tidak soal mengenai baik atau buruk, yang terpenting adalah tanggung jawab. 

Hal inilah yang seharusnya dicontoh pejabat lain. Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka  sebaiknya mengundurkan diri dan melakukan pembelaan di persidangan, bukan di media massa. ●

Rabu, 26 September 2012

Kegagalan Sistem Sekularisme Barat


Kegagalan Sistem Sekularisme Barat
Banu Prasetyo ;  Pemerhati Masalah Budaya dan Agama,
Alumnus Fakultas Filsafat UGM
SUARA MERDEKA, 26 September 2012


"Tiap agama terjebak dalam persoalan siapa lebih unggul eksistensi wahyunya ketika dihadapkan pada agama lain"

PENGARUH agama, terutama sosiologis, dalam kehidupan manusia sangatlah besar. Tak jarang interaksi sosiologis antarumat beragama berujung pada friksi. Hal itu terjadi karena persoalan sekitar eksistensi kebenaran yang dangkal. Fenomena itulah yang terjadi ketika film ''Innocence of Muslims'' menuai kecaman.

Bukan kali pertama penghujatan agama dalam bentuk visual terjadi. Dulu ada kartun yang dinilai menghina umat Islam, ada pula film ''Da Vinci Code'' yang dianggap melecehkan umat Kristiani, menambah daftar panjang kontroversi seputar agama. Semenjak kemunculan agama samawi (Islam, Kristen, dan Katolik) kontroversi antaragama justru sering terjadi. Penyebabnya jelas, persoalan wahyu karena tiap agama mengklaim ketuhanan dan kebenaran adalah paling benar.

Klaim kebenaran itu bersifat absolut, tidak dapat dipertanyakan apalagi digunjingkan karena inilah fondasi dasar dalam agama samawi. Bila persoalan wahyu diangkat ke publik hasilnya sudah dapat ditebak: friksi. Wahyu melibatkan masalah seputar eksistensi tiap komponen agama, baik Tuhan, pembawa firman, maupun firman itu sendiri. Inilah persoalannya, tiap agama sering terjebak dalam persoalan siapa yang lebih unggul eksistensi wahyunya ketika dihadapkan pada agama lain.

Ketika itu terjadi maka bermunculan olok-olok antaragama; penghinaan agama, dengan media apa pun, termasuk visual; dari yang tersurat hingga tersirat. Semua itu dilakukan hanya untuk mendapat pengakuan bahwa eksistensi agamanya lebih bermartabat dari agama yang lain.

Tak perlu menyebut contoh karena sudah ratusan atau bahkan ribuan peristiwa semacam itu. Rangkaian persoalan ini menunjukkan ada disorientasi pemeluk agama. Hukum kasih dalam Kristiani atau konsep hablum minallah dan hablum minannas dalam Islam seolah-olah dilupakan. Agama menjadi sekat-sekat pemisah. Yang tidak seiman dianggap lagi bukan sesamanya. Klaim kafir pun enteng meluncur dari setiap mulut yang merasa dirinya paling benar.

Manifestasi liberalisme adalah sekularisme. Sekularisme berpendirian memisahkan agama dan pemerintahan. Tujuannya pun toleransi antarumat beragama. Logikanya, ketiadaan campur tangan pemerintah diharapkan tidak menimbulkan keterpihakan pada salah satu agama. Namun toleransi tidak hadir semudah diharapkan.

Sekularisme melupakan hukum alam, hukum tentang mayoritas dan minoritas. Ketika ada mayoritas, minoritas pun terdesak. Akibatnya bukan toleransi namun intoleransi. Konflik akibat film ''Innocence of Muslims'', contohnya. Kebebasan berekspresi tidak dibarengi dengan sikap pemahaman antarindividu.

Padahal, spirit sekularisme yang diadopsi dari eksistensialisme mengajarkan bahwa batas kebebasan individu adalah individu lain. Artinya, tiap individu bebas berbuat asal tidak merugikan individu lain.

Fenomena ini menunjukkan kegagalan sistem sekularisme Barat. Pendekatan dengan mengedepankan kebebasan gagal karena ketiadaan otoritas. Kehidupan beragama berjalan tanpa rel sehingga gesekan antarumat beragama tak dapat dihindari. Karena itu, dibutuhkan konsep yang mengatasi perbedaaan agama. Konsep ini bukan untuk menyatukan agama atau menghakimi kebenaran satu agama dengan yang lain.

Kesamaan Substansi
Yang pertama mesti dipahami bahwa semua agama memiliki identitas khas, baik dari tata cara beribadah, bahasa, hingga sisi dogmatis. Akibatnya, agama secara empiris saling menentang, terkesan tidak memberi ruang dialogis.

Jika persoalan bentuk itu terus-menerus diangkat maka toleransi menjadi tidak mungkin. Dalam hal ini, perennial memberikan pemahaman baru. Agama meski dipahami dalam dua bentuk: substansi (esoteris) dan bentuk (eksoteris). ● (..??)